Beban Kustodian. Beban kustodian merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset Reksa Dana pada PT Bank DBS Indonesia sebagai Bank Kustodian yaitu sebesar maksimum 0,15% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus Update
Beban Kustodian. Beban kustodian merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset Reksa Dana pada PT Bank DBS Indonesia sebagai Bank Kustodian yaitu sebesar maksimum 0,15% per tahun dihitung dari nilai aset bersih awal per unit penyertaan dikalikan dengan jumlah unit penyertaan yang dihitung secara harianmasih dimiliki oleh pemegang unit panyertaan dalam bulan yang bersangkutan dan dibayar setiap awal bulan berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
Beban Kustodian. Beban kustodian merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset Reksa Dana pada PT Bank DBS Indonesia sebagai Bank Kustodian yaitu sebesar maksimum 0,150,06% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Beban Kustodian. Beban kustodian merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset Reksa Dana pada PT Bank DBS Indonesia sebagai Bank Kustodian yaitu sebesar maksimum 0,15% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian. Beban kustodian yang dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, masing-masing adalah sebesar Rp 168.336.637 dan Rp 269.776.953.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
Beban Kustodian. Beban kustodian merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset Reksa Dana pada kepada PT Bank DBS Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai Bank Kustodian Kustodian, yaitu sebesar maksimum 0,150,15 % per tahun dari nilai aset bersih NAB yang dihitung secara harian. Beban kustodian yang masih terutang per tanggal laporan posisi keuangan dibukukan pada akun “Utang jasa kustodian”.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Beban Kustodian. Beban kustodian merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset Reksa Dana pada PT Bank DBS Indonesia sebagai Bank Kustodian yaitu sebesar maksimum 0,15% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian. Beban tersebut telah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%.
Appears in 1 contract
Samples: Reksa Dana
Beban Kustodian. Beban kustodian merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset Reksa Dana pada PT Bank DBS Indonesia sebagai Bank Kustodian yaitu sebesar maksimum 0,15% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian. Beban kustodian yang dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, masing-masing adalah sebesar Rp 222.188.503 dan Rp 310.124.980.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update