Beban Kustodian. Akun ini merupakan imbalan atas jasa penanganan transaksi investasi, penitipan kekayaan dan administrasi yang berkaitan dengan kekayaan Reksa Dana, pencatatan transaksi penjualan dan pembelian kembali unit penyertaan, serta biaya yang berkaitan dengan akun pemegang unit kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai Bank Kustodian sebesar maksimum 0,09% per tahun dari aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit yang dihitung secara harian dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban kustodian yang belum dibayar dibukukan pada akun Utang Lain-lain (Catatan 9). Beban kustodian untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 117.785.557 dan Rp 321.508.384.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Beban Kustodian. Akun ini merupakan imbalan atas jasa penanganan transaksi investasi, penitipan kekayaan dan administrasi yang berkaitan dengan kekayaan Reksa Dana, pencatatan transaksi penjualan dan pembelian kembali unit penyertaan, serta biaya yang berkaitan dengan akun pemegang unit kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai Bank Kustodian sebesar maksimum 0,090,12% per tahun dari aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit yang dihitung secara harian dan dibayarkan setiap bulantanggal pembagian hasil investasi. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban kustodian yang belum dibayar dibukukan pada akun Utang Lain-lain Beban akrual (Catatan 9)8). Beban kustodian untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan untuk periode sejak 22 Januari 2019 dan 2018 (tanggal efektif) sampai dengan 31 Desember 2019 masing-masing sebesar Rp 117.785.557 82.869.200 dan Rp 321.508.38439.953.055.
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Prospectus
Beban Kustodian. Akun ini merupakan imbalan atas jasa penanganan transaksi investasi, penitipan kekayaan dan administrasi yang berkaitan dengan kekayaan Reksa Dana, pencatatan transaksi penjualan dan pembelian kembali unit penyertaan, serta biaya yang berkaitan dengan akun pemegang unit penyertaan kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai Bank Kustodian sebesar maksimum 0,09% per tahun dari aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit yang dihitung secara harian dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban kustodian pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada kepada akun Utang Lain-lain (Catatan 9). Beban kustodian untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2019 2018 dan 2018 2017 masing-masing sebesar Rp 117.785.557 78.619.453 dan Rp 321.508.38446.266.526.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Beban Kustodian. Akun ini merupakan imbalan atas jasa penanganan transaksi investasi, penitipan kekayaan dan administrasi yang berkaitan dengan kekayaan Reksa Dana, pencatatan transaksi penjualan dan pembelian kembali unit penyertaan, serta biaya yang berkaitan dengan akun pemegang unit kepada PT Bank Danamon Maybank Indonesia Tbk sebagai Bank Kustodian sebesar maksimum 0,090,15% per tahun dari aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit yang dihitung secara harian dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban kustodian yang belum dibayar dibukukan pada akun Utang Lainlain-lain (Catatan 9). Beban kustodian untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2019 2017 dan 2018 periode sejak 11 Juli 2016 sampai dengan 31 Desember 2016 masing-masing sebesar Rp 117.785.557 187.851.117 dan Rp 321.508.38431.630.979.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus for Mutual Fund
Beban Kustodian. Akun ini merupakan imbalan atas jasa penanganan transaksi investasi, penitipan kekayaan dan administrasi yang berkaitan dengan kekayaan Reksa Dana, pencatatan transaksi penjualan dan pembelian kembali unit penyertaan, serta biaya yang berkaitan dengan akun pemegang unit kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai Bank Kustodian sebesar maksimum 0,090,20% per tahun dari aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit yang dihitung secara harian dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban kustodian yang belum dibayar dibukukan pada akun Utang Lain-lain (Catatan 910). Beban kustodian untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 117.785.557 1.995.137 dan Rp 321.508.3844.209.260.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus