Common use of Beban Pengelolaan Investasi Clause in Contracts

Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan jasa kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum 1,00% (satu persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas beban pengelolaan investasi untuk tahun-tahun 2021 dan 2020 masing- masing adalah sebesar Rp 308.872.825 dan Rp 345.382.692.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan jasa kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar maksimum 1,001% (satu persen) per tahun yang tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih berdasarkan 365 000 (xxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh limaenam) hari dalam setahunnya kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas beban pengelolaan investasi untuk tahun-tahun 2021 dan periode 2020 masing- masing-masing adalah sebesar Rp 308.872.825 21.242.459 dan Rp 345.382.69211.093.508.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Pengelolaan Administrasi Unit Penyertaan

Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan jasa kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar maksimum 1,000,75% (satu nol koma tujuh puluh lima persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas beban pengelolaan investasi untuk tahun-tahun- tahun 2021 dan 2020 masing- masing-masing adalah sebesar Rp 308.872.825 1.249.214.789 dan Rp 345.382.692786.402.457.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan jasa kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar maksimum 1,000,75% (satu nol koma tujuh puluh lima persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas beban pengelolaan investasi untuk tahuntahun- tahun 2020 dan 2019 masing-tahun 2021 dan 2020 masing- masing adalah sebesar Rp 308.872.825 786.402.457 dan Rp 345.382.692696.986.256.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif