Common use of Beban Pengelolaan Investasi Clause in Contracts

Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 5% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 9). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk periode sejak tanggal 27 Agustus 2018 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 masing-masing adalah sebesar Rp259.435.757 dan Rp84.344.032 (Catatan 16).

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum 52% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan dicatat pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 9). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk periode sejak tanggal 27 Agustus 2018 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 masing-masing adalah sebesar Rp259.435.757 Rp301.769.806 dan Rp84.344.032 Rp553.599.860 (Catatan 16).

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum 51% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan dicatat pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 9)8). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk periode sejak tanggal 27 Agustus 2018 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp259.435.757 Rp1.620.530.548 dan Rp84.344.032 Rp1.439.706.037 (Catatan 1615).

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 5% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama dan/atau dibayarkan setiap bulan untuk tahun-tahun berikutnya dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 9)8). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk periode sejak tanggal 27 Agustus Februari 2018 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 masing-masing adalah sebesar Rp259.435.757 Rp529.445.716 dan Rp84.344.032 Rp484.290.551 (Catatan 1615).

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum 52% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 9)8). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk periode sejak tanggal 27 Agustus 2018 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 masing-masing adalah sebesar Rp259.435.757 Rp595.499.867 dan Rp84.344.032 Rp372.975.369 (Catatan 1615).

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 5% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama dan/atau dibayarkan setiap bulan untuk tahun-tahun berikutnya dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 9)8). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk periode sejak tanggal 27 Agustus 2018 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 masing-masing adalah sebesar Rp259.435.757 Rp452.601.687 dan Rp84.344.032 Rp457.143.964 (Catatan 1615).

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id