Dewan Komisaris. Komisaris Utama : Xxx Xxxxxxxxxx Komisaris Independen : Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx : Xxx Xxxxxxx Direktur Utama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxx
Dewan Komisaris. Presiden Komisaris : Xxxxx Xxxxxxxxx : Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Presiden Direktur : Xxx. Xxxxxx Xxxxxxxxxx Sekar Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxx Xxxxxxxx Direktur : Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxx Xxxxxxx
Dewan Komisaris. Komisaris : Xxxx Xxxxxxxx Direktur Utama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx
Dewan Komisaris. Komisaris Utama : Xxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx : Xxx Xxxxxx Xxxxx Bekerja pada PT. Pacific Capital Investment dan menjabat sebagai Komisaris Utama sejak tanggal 19 Juni 2014. Lahir di Surakarta tahun 1967. Meraih gelar S2 dari STIE Supra, Jakarta dengan Magister Management pada tahun 2005. Memulai karir di PT Dharmala Securities tahun 1989 lalu PT. Xxxxx Securities pada tahun 1994 kemudian PT. Danatama Makmur Securities pada tahun 1997, PT Bhakti Investama Tbk pada tahun 1999, PT MNC Securities pada tahun 2000, dan PT Pacific Capital sebagai Head of Equity pada tahun 2011.
Dewan Komisaris. Permintaan penyelenggaraan RUPS sebagaimana - dimaksud pada ayat 7 Pasal ini diajukan - - - - kepada Direksi dengan surat tercatat - - - - - -- disertai alasannya. Surat tercatat yang disampaikan oleh - - - - - -- pemegang saham sebagaimana dimaksud pada - - -
Dewan Komisaris. Komisaris Utama/Independen : Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Komisaris Utama : Xxxxx Xxxxxxxx Komisaris Independen : Xxxx Xxxxxxx Komisaris Independen : Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxxxxxx Xxxxx Komisaris Independen : Xxxx Xxxxx Komisaris : Xxxxxxxxxx Xxxxx Xxxx Komisaris : Xxxxxx X. Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx : Xxxxxx Xxxxxxx Direktur Utama : Xxxxxx Xxxx Xxxxx Direktur Utama : Xxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxx Xxxxxxxx : Xxxx Xxxxxxxxxxx Direktur : Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx Direktur : Haru Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxxxx Xxxxxxxx : Sis Xxxx Xxxxxxxxx Direktur : Xxxxxxxxxx
Dewan Komisaris. Komisaris Utama : Xxxx XXX XXXXX TAK, tersebut.------------------
Dewan Komisaris. Melakukan penggabungan, - - - - - - - - - - peleburan, pengambilalihan, - - - - - - pemisahan, dan pembubarananak - - - - perusahaan dan perusahaan - - - - - - -- patungandengan nilai tertentu yang ditetapkan Dewan Komisaris dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal;
Dewan Komisaris. Presiden Komisaris Merangkap Komisaris Independen : Xxxxxx Xxxxxxxx - - - - - - - Komisaris : Xxxx Xxxxxxxxx - - - - - - --