INDIKATOR KINERJA a. Masukan
INDIKATOR KINERJA. Sasaran kinerja ini memiliki 1 (satu) indikator kinerja yang akan menggambarkan secara langsung ketercapaian/kondisi sasaran kinerja yang akan diwujudkan. NO URAIAN RELEVANSI FORMULASI/ PENJELASAN SUMBER DATA 1 Indikator Sasaran: Nilai Kinerja Pelayanan Lalu Lintas Nilai Kinerja pelayanan lalu lintas telah menggambarkan kualitas pelayanan jalan. Volume Lalu Lintas = Kapasitas Jalan (Nilai A (0,20) Hasil survey/ kuesioner Kinerja Pelayanan Lalu Lintas berdasarkan kriteria nilai pelayanan sebagai berikut : KATEGORI ANGKA KONDISI A 0,00 – 0,20 - Arus bebas dengan volume lalu lintas rendah dan kecepatan sekurang-kurangnya 80 km/jam - Kepadatan lalu lintas sangat rendah - Pengemudi dapat mempertahankan kecepatan yang diinginkannya tanpa atau dengan sedikit tundaan B 0,21 – 0,44 - Arus stabil dengan volume lalu lintas sedang dan kecepatan sekurang-kurangnya 70 km/jam - Kepadatan lalu lintas hambatan internal lalu lintas belum mempengaruhi kecepatan - Pengemudi masih punya cukup kebebasan untuk memilih kecepatannya dan lajur jalan yang digunakan C 0,45 – 0,74 - Arus stabil tetapi pergerakan kendaraan dikendalikan oleh volume lalu lintas yang lebih tinggi dengan kecepatan sekurang-kurangnya 60 km/jam - Kepadatan lalu lintas sedang karena hambatan internal lalu lintas meningkat - Pengemudi memiliki keterbatasan untuk memilih kecepatan, pindah lajur atau mendahului D 0,75 – 0,84 - Arus mendekati tidak stabil dengan volume lalu lintas tinggi dan kecepatan sekurang-kurangnya 50 km/jam - Masih ditolelir namun sangat terpengaruh oleh perubahan kondisi arus - Kepadatan lalu lintas sedang namun fluktuasi volume lalu lintas dan hambatan temporer dapat menyebabkan penurunan kecepatan yang besar - Pengemudi memiliki keterbatasan yang sangat terbatas dalam menjalankan kendaraan, kenyamanan rendah, tetapi kondisi ini masih dapat ditolelir untuk waktu yang singkat E 0,85 – 1,00 - Arus mendekati tidak stabil dengan volume lalu lintas mendekati kapasitas jalan dan kecepatan sekurang-kurangnya 30 km/jam pada jalan antar kota dan sekurang-kurangnya 10 km/jam pada jalan perkotaan - Kepadatan lalu lintas tinggi karena hambatan internal lalu lintas tinggi - Pengemudi mulai merasakan kemacetan- kemacetan durasi pendek F 0,00 – 0,20 - Arus tertahan dan terjadi antrian kendaraan yang panjang dengan kecepatan kurang dari 30 km/jam - Kepadatan lalu lintas sangat tinggi dan volume rendah serta terjadi kemacetan untuk durasi yang cukup lama - Dalam keadaan antrian, kecepatan maupun volume tu...
INDIKATOR KINERJA. Sasaran kinerja ini memiliki 1 (satu) indikator kinerja yang akan menggambarkan secara langsung ketercapaian/kondisi sasaran kinerja yang akan diwujudkan, antara lain :
INDIKATOR KINERJA. Sasaran strategis tersebut di atas akan dicapai melalui indikator kinerja sebagai berikut:
INDIKATOR KINERJA. SASARAN PROGRAM NO PROGRAM/KEGIATAN PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PAN
INDIKATOR KINERJA. Maksud diselenggarakannya Kegiatan Pembinaan dan Konsultansi Perusahaan Kecil di Kota Serang agar memahami dan menjelaskan langkah dan melaksanakan serta menyelesaikan persoalan manajemen Perusahaan/ Usaha kecil dalam manajemen praktis.
INDIKATOR KINERJA. Terlaksanannya kegiatan Keterampilan Tahun 2020. Sejalan dengan kemajuan teknologi dan komunikasi dalam pelaksanaan pelatiham ketenagakerjaan harus meningkatakan pelatihan Keterampilan bagi pencari kerja yang berada di masyarakat Kora Serang, agar terlatih dan professional, terampil dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja dan mampu untuk berwirausaha Mandiri. Pemerintah Kota Serang dalam hal ini melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melaksanakan kegiatan Keterampilan yang bekerjasama dengan lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kota Serang. Adapun pelatihan keterampilan yang dilaksanakan pada Tahun 2020 sebagai berikut:
INDIKATOR KINERJA. Terlaksananya kegiatan Penyusunan Database Tenaga Kerja melalui pendataan pelayanan pencari kerja dan informasi ketenagakerjaan
INDIKATOR KINERJA. Terlaksananya Kegiatan Pengelolaan Kelembagaan dan Pemasyarakatan Hubungan Industrial melalui Rapat LKS Tripatit dan Peningkatan Kapasitas Organisasi Pengusaha dan Pekerja/ Buruh Tahun 2020. Sejalan dengan kemajuan Teknoligi Industri dan Komunikasi dalam Pelaksanaan LKS dan Kapasitas Organisasi Pengusaha dan Pekerja/ Buruh, kondisi ini mendorong Pemerintah, para Pengusaha dan Pekerja/ Buruh untuk melaksanakan LKS Tripatit di dalam Perusahaan seluruh Kota Serang. Pemerintah Kota Serang dalam hal ini melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melaksankan Kegiatan Pengelolaan Kelembagaan dan Pemasyarakatan Hubungan Industri di antaranya Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja/ Buruh, antara lain :
INDIKATOR KINERJA. Terlaksananya Kegitan Peningkatan Syarat Kerja melalui kegiatan pengelolaan persyaratan keseja, kesejahteraan dan Analisis Diskriminasi.