Kacamata dan Lensa Klausul Contoh

Kacamata dan Lensa a. Pengusaha akan membayar biaya pembelian 1 (satu) lensa dan kacamata dengan resep dokter, termasuk bingkai dan lensanya untuk Pekerja/Buruh, sampai maksimum Rp. 1.200.000, - (satu juta dua ratus ribu rupiah). Penggantian bingkai kacamata dan lensanya dapat dilakukan setiap 1 (satu) tahun sekali.