Common use of Kelalaian /Wanprestasi Clause in Contracts

Kelalaian /Wanprestasi. 1. Bilamana terjadi atau timbul salah satu atau lebih hal atau peristiwa yang ditetapkan dibawah ini, maka peristiwa tersebut merupakan kejadian kelalaian terhadap Perjanjian Kredit, yaitu:

Appears in 4 contracts

Samples: www.permatabank.com, www.permatabank.com, www.permatabank.com

Kelalaian /Wanprestasi. 1. Bilamana terjadi atau timbul salah satu atau lebih hal atau peristiwa yang ditetapkan dibawah ini, maka peristiwa tersebut merupakan kejadian kelalaian terhadap Perjanjian Kredit, yaituyaitu :

Appears in 3 contracts

Samples: www.permatabank.com, www.permatabank.com, www.permatabank.com

Kelalaian /Wanprestasi. 1. Bilamana terjadi atau timbul salah satu atau lebih hal atau peristiwa yang ditetapkan dibawah di bawah ini, maka peristiwa tersebut merupakan kejadian kelalaian terhadap Perjanjian Kredit, yaituyaitu :

Appears in 2 contracts

Samples: www.permatabank.com, www.permatabank.com