Kepala Dinas b. Sekretariat yang terdiri dari :
Kepala Dinas. 2. Sekretariat, terdiri dari : - Sub Bagian Umum dan Kepegawaian - Sub Bagian Keuangan - Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Kepala Dinas. 2. Sekretariat, terdiri dari :
Kepala Dinas b. Sekretariat, terdiri dari: - Subbagian Perencanaan Program - Subbagian Keuangan dan Perlengkapan - Subbagian Kepegawaian dan Umum
Kepala Dinas. DISPERKIMTAN Kepala Dinas bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah, mempunyai fungsi:
Kepala Dinas. Drs.XXXX XXX XXXXXXXX XXXX XXXXXXXX, XX.XX XXXXXX XXXXXX, S.Sos XXXX XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXXXX, M.IP XXXX XXXXXXXXXX, M.IP XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Kepala Dinas a. Merumuskan kebijakan dibidang sumber daya air, bina marga, cipta karya, penataan ruang dan jasa konstruksi.
Kepala Dinas. Sekretaris Dinas, Nip. 19680728 200804 1 001 TAHUN 2024 No. SASARAN INDIKATOR KINERJA TARGET
Kepala Dinas. Persentase Pertumbuhan Modal Usaha % 4 - - - 4
Kepala Dinas. Prosentase Pertumbuhan Investor PMA/PMDN % 10 - - - 10