Kerjasama. Penyedia dengan Usaha Kecil sebagai SubPenyedia
48.1 Penyedia dapat bekerjasama dengan usaha kecil dengan mensubkontrakkan sebagian pekerjaan yang bukan pekerjaan utama.
48.2 Bagian Pekerjaan yang wajib disubkontrakkan oleh Penyedia kepada usaha kecil sebagai SubPenyedia diatur di dalam SSKK.
48.3 Dalam kerjasama di atas, Penyedia bertanggung jawab penuh atas keseluruhan pekerjaan tersebut.
48.4 Penyedia membuat laporan mengenai pelaksanaan subkontrak.
Kerjasama. Penyedia dengan Usaha Kecil Sebagai SubPenyedia
50.2 Bagian Pekerjaan yang wajib dikerjasamakan dengan usaha kecil: 1. 2. 3. dst [diisi setelah proses pemilihan selesai, sesuai dengan penawaran Penyedia baik sebagian maupun seluruhnya]
Kerjasama. Penyedia dengan Usaha Kecil Sebagai SubPenyedia
Kerjasama. Penyedia dengan Usaha Kecil Sebagai Sub Penyedia
a. mensubkontrakkan sebagian pengadaan Barang; dan/atau
Kerjasama. Karyawan berpatisipasi dan bekerjasama dengan karyawan lainya secara vertikal dan horizontal, di dalam maupun di luar pekerjaan, sehingga hasil pekerjaanya akan semakin baik.
Kerjasama. Dalam hal ini kerjasama diukur dari kemampuan karyawan untuk bekerja sama dengan karyawan lain dalam menyelesaikan suatu tugas yang ditentukan, sehingga hasil pekerjaannya akan semakin baik.
Kerjasama. Produksi benih sebar (ES 34 ton) mendukung inovasi perbenihan padi di Sumatera Utara
Kerjasama. Kerjasama diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama, berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama. Menurut Xxxxxxxxxx, kerjasama adalah suatu bentuk proses sosial di mana kegiatan tertentu mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan memahami kegiatan satu sama lain.
Kerjasama. Kerjasama diantara rekan kerja merupakan kondisi yang diinginkan oleh manajemen perusahaan, agar setiap pekerjaan yang dikerjakan oleh karyawan dapat diselesaikan dengan baik.
Kerjasama. Tuliskan kerjasama tridharma di Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dalam 3 tahun terakhir dengan mengikuti format Tabel 1 berikut ini.
Tabel 1. Kerjasama Tridharma No. Lembaga Mitra Tingkat 1) Judul Kegiatan Kerjasama 2) Manfaat bagi PS yang Diakreditasi Waktu dan Durasi Bukti Kerjasama 3) Keterangan:
1) Beri tanda V pada kolom yang sesuai.
2) Diisi dengan judul kegiatan kerjasama yang sudah terimplementasikan, melibatkan sumber daya dan memberikan manfaat bagi Program Studi yang diakreditasi.
3) Bukti kerjasama dapat berupa Surat Penugasan, Surat Perjanjian Kerjasama (SPK), bukti-bukti pelaksanaan (laporan, hasil kerjasama, luaran kerjasama), atau bukti lain yang relevan. Dokumen Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), atau dokumen sejenis yang memayungi pelaksanaan kerjasama, tidak dapat dijadikan bukti realisasi kerjasama.