Keuntungan. (Kerugian) Investasi Yang Belum Direalisasi
Keuntungan. (Kerugian) Investasi Yang Telah Direalisasi
Keuntungan. (kerugian) investasi yang belum direalisasi
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan yang diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi diakui pada laporan laba rugi. Pada saat aset keuangan dihentikan pengakuannya atau dilakukan penurunan nilai, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam ekuitas harus diakui pada laporan laba rugi.
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul dari penyelesaian transaksi dalam mata uang asing dan dari penjabaran aset dan liabilitas keuangan dalam mata uang asing diakui dalam laporan laba rugi. Selisih kurs disajikan pada laporan laba rugi sebagai “keuntungan/(kerugian) selisih kurs - bersih”. Selisih penjabaran aset dan liabitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi diakui pada laporan laba rugi sebagai bagian keuntungan atau kerugian nilai wajar.
Keuntungan investasi yang Realized gain telah direalisasi (621.050.327 ) (680.374.284) on investments investasi yang Unrealized gain belum direalisasi (1.641.087.729 ) (285.039.913) on investments ban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah Expense to obtain, collect and maintain income/transactions dikenakan pajak bersifat that not include taxes and/or final 1.658.231.140 550.496.126 have been subjected to final tax
Keuntungan investasi yang Realized gain telah direalisasi (9.889.263.476 ) (2.201.108.358) on investments
Keuntungan investasi yang Unrealized gain belum direalisasi (4.537.622.468 ) (2.451.908.213) on investments Beban untuk mendapatkan, penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek Expense to obtain, collect pajak dan/atau yang telah and maintain income/transactions dikenakan pajak bersifat that not include taxes and/or final 7.726.368.038 2.517.989.390 have been subjected to final tax Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 adalah suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk maksud akuntansi dan kemungkinan dapat berubah pada saat Reksa Dana menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajaknya. The corporate income tax calculation for the year ended December 31, 2020 is a preliminary estimate made for accounting purposes and is subject to revision when the Mutual Fund lodges its Annual Tax Return (SPT). Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2019 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Sedangkan Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2020 akan dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 30 April 2021. The corporate income tax calculation in 2019 in accordance with the Annual Tax Return (SPT) submitted to the Tax Office. While the calculation of income tax in 2020 will be reported at the latest April 30, 2021.
Keuntungan dan kerugian diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada saat liabilitas tersebut dihentikan pengakuannya maupun melalui proses amortisasi.
Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi neto atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang menggunakan metode rata-rata tertimbang. Beban investasi diakui secara akrual dan harian.