P E N U T U P Klausul Contoh

P E N U T U P. Surat perjanjian ini dinyatakan berlaku sejak ditandatanganinya oleh Kedua belah Pihak.
P E N U T U P. Setelah Pengarahan Penugasan ini diterima Konsultan hendaknya memeriksa semua bahan masukan yang diterima dan mencari bahan masukan lain yang dibutuhkan. Setelah mempelajari dan mendapat penjelasan Konsultan agar segera membuat Usulan Teknis/ Proposal Teknis agar dimasukkan mengikuti ketentuan terlampir mengenai syarat-syarat mengikuti Pengadaan Jasa Konsultan sesuai peraturan yang berlaku.
P E N U T U P. Laporan Kinerja Instansi Pemeritah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli disusun sebagai wujud pertanggung jawaban dalam pencapaian misi dan tujuan instansi pemerintah, serta dalam rangka perwujudan good governance. Tujuan penyusunan laporan ini adalah untuk memberikan gambaran tingkat pencapaian sasaran maupun tujuan instansi pemerintah sebagai jabaran dari visi, misi dan strategi instansi pemerintah yang mengindikasikan tingkat keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan kegiatan-kegiatan sesuai dengan program dan kebijakan yang ditetapkan. Dokumen LKj ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan tugas- tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli. Disamping itu bermanfaat sebagain pertimbangan yang signifikan dalam peningkatan kualitas dalam upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Gunungsitoli yang akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Gunungsitoli. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli akan mengambil langkah – langkah strategis, baik berupa perubahan, penyesuaian dan pembaharuan dalam rangka menjamin perwujudan tekad untuk melaksanakan Penanggulangan Bencana Daerah yang berkelanjutan agar dapat menjawab tantangan era global yang sangat dinamis khususnya tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) untuk tahun anggaran berikutnya. Sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun 2016-2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli mempunyai 1 (satu) Visi, 4 (lima) Misi, dan 5 (lima) sasaran strategis yang kemudian dituangkan kedalam pelaksanaan program/kegiatan pembangunan. Secara umum, pelaksanaan program/ kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku. Namun demikian masih terdapat beberapa kendala, terkait dengan optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan Penanggulangan Bencana Daerah sesuai dengan target indikator di dalam dokumen perencanaan. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dan upaya pemecahan masalah tersebut, akan dilakukan penataan dan peningkatan kapasitas staf pelaksana untuk mendukung kinerja internal Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli, terutama peningkatan pemahaman aparatur yang dilakukan secara berkelanjutan sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang baik di masa yang akan datang. Penyusunan rencana program dan kegiatan dilakukan secara lebih cermat dengan mempertimbangkan tujuan organisasi secara tepat dan kem...
P E N U T U P. 1) Kontrak Kerja ini dibuat dalam rangkap dua yang kesemuanya asli dan bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk masing-masing pihak setelah ditandatangani oleh PARA PIHAK dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Agama Polewali ; 2) Kontrak Kerja ini dibuat dengan semangat Kerjasama yang baik, untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh PARA PIHAK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
P E N U T U P. Dalam rangka mencapai sasaran & target pembangunan perkeretaapian pada Reviu Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2015 – 2019, Direktorat Jenderal Perkeretaapian melaksanakan 5 (lima) program utama yaitu:
P E N U T U P. Pada bab ini diuraikan kesimpulan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan program pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah 1. Perjanjian Kinerja Tahun 2022
P E N U T U P. Bab ini menyampaikan pernyataan kesimpulan dari Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2022 1. Infrastruktur Konektivitas Transportasi Perkeretaapian; 2. Pelayanan Transportasi Perkeretaapian;
P E N U T U P. Perjanjian ini dibuat dan ditangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan jasmani dan rohani yang sehat tanpa paksaan dari siapapun.
P E N U T U P. Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip tahun 2020 ini adalah gambaran tentang capaian kinerja, dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Dinas Perpustakaan dan Arsip.
P E N U T U P. 1. Perjanjian ini dibuat dan ditangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan jasmani dan rohani yang sehat tanpa paksaan dari siapapun. 2. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan / kesalahan dalam perjanjian ini akan diubah sebagaimana mestinya. 3. Surat perjanjian kerja ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) masing-masing untuk pihak pertama, dan untuk pihak kedua di Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat yang ditanda tangani di atas materai Rp.6.000,-