P E N U T UP. Panduan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor INSTIKA Guluk-Guluk Sumenep Nomor: 0068/Ins.036/ KP/I/2021 tentang Pedoman MoU dan Kerja Sama di INSTIKA Guluk-Guluk Sumenep. Bilamana di kemudian hari terdapat perubahan akibat diterbitkannya peraturan baru oleh pemerintah yang berkaitan dengan kerja sama Perguruan Tinggi, maka akan dilakukan Semoga dengan diterbitkannya Panduan Kerja Sama ini akan meningkatkan kuantitas dan kualitas kerja sama yang terjalin antara INSTIKA Guluk-Guluk Sumenep dengan berbagai mitra, baik dari kalangan perguruan tinggi maupun dunia usaha, yang bermuara pada peningkatan pencapaian visi dan misi di INSTIKA Guluk-Guluk Sumenep.