PEMBAHARUAN PROSPEKTUS Klausul Contoh

PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA DANA ABERDEENSTANDARDINDONESIAGOVERNMENTBOND FUND Xxxxx Xxxx ABERDEENSTANDARD STANDARDINDONESIA GOVERNMENT BOND -Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta seluruh peraturan pelaksanaannya. ABERDEENSTANDARDINDONESIA GOVERNMENT BOND FUNbDertujuan untuk mendapatkan imbal hasil yang optimum melalui pegelolaan yang aktif dengan berinvestasi pada Efek bersifat utang yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia serta Efek pasar uang dan/atau kasisdeesnugaan peraturan perundan-gundangan yang berlaku di Indonesia. ABERDEENSTANDARDINDONESIA GOVERNMENT BOND FUND akan melakukan investasi dengan alokasi minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan Pemerintah Republik Indoan;esseirta minimum sebesar 0% (nol persen) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dan/atau kas, sesuai dengan peraturan perund-uangdangan yang berlaku di Indonesia.
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. PEMBAHARUAN PROSPEKTUS REKSA DANA MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA DANA ABERDEEN PROTEKSI CAPITAL PLUS I REKSA DANA TERPROTEKSI ABERDEEN PROTEKSI CAPITAL PLUS I (selanjutnya disebut ”ABERDEEN PROTEKSI CAPITAL PLUS I”) adalah Reksa Dana Terproteksi berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya (“Undang-undang Pasar Modal”). ABERDEEN PROTEKSI CAPITAL PLUS I bertujuan untuk memberikan proteksi kepada Pemegang Unit Penyertaan sebesar 100% (seratus persen) terhadap Pokok Investasi atas Unit Penyertaan yang akan dicapai secara keseluruhan pada Tanggal Pelunasan Akhir yang diinvestasikan pada Tanggal Emisi serta memberikan Pemegang Unit Penyertaan potensi imbal hasil melalui investasi pada Efek Bersifat Utang dalam negeri yang menjadi basis proteksi dan Efek lainnya yang diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri sebagai tambahan potensi imbal hasil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA DANA ABERDEEN STANDARD INDONESIA BOND FUND
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA DANA ABERDEEN STANDARD INDONESIA MONEY MARKET FUND
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA DANA ABERDEENSTANDARDINDONESIA EQUITY FUND Xxxxx Xxxx ABERDEENSTANDARDINDONESIA EQUITY FUND ABERDEENSTANDARDINDONESIA EQUITY FUND) adalah Xxxxx Xxxx berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Unda-nUgndang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. ABERDEENSTANDARDINDONESIA EQUITY FUND akan dikelola secara aktif guna memperoleh pertumbuhan nilai investasi yoapntgimal dalam jangka panjang melalui investasi pada Efek bersifat ekuitas sebagai investasi utama dan instrumen Pasar Uang.
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA DANA ABERDEENSTANDARDINDONESIA MONEY MARKET FUND Reksa DanaABERDEENSTANDARDINDONESIA MONEY MARKET FUND (selanjutnya disebuAtBERDEENSTANDARDINDONESIA MONEY MARKET FUND) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Unda-Ungndang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. ABERDEENSTANDARDINDONESIA MONEY MARKET FUND bertujuan untuk memberikan likuiditas yang tinggi dan tingkat pertumbuhan nilai investasi serta menurunkan tingkat risiko melalui diversifikasi penempatan pada efek utang dan instrumen pasar uang.
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA XXXX XXXXXXX INVESTA EQUITY DYNAMO FACTOR
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA XXXX XXXXXXX INVESTA EQUITY MOVEMENT
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA DANA ABERDEEN INDONESIA GOVERNMENT BOND FUND Reksa Dana ABERDEEN INDONESIA GOVERNMENT BOND FUND (selanjutnya disebut ”ABERDEEN INDONESIA GOVERNMENT BOND FUND”) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang dibuat berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta seluruh peraturan pelaksanaannya. ABERDEEN INDONESIA GOVERNMENT BOND FUND bertujuan untuk mendapatkan imbal hasil yang optimum melalui pegelolaan yang aktif dengan berinvestasi pada Efek bersifat utang yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia serta Efek pasar uang dan/atau kas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.