PEMBAHARUAN PROSPEKTUS Klausul Contoh

PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA DANA ABERDEENSTANDARDINDONESIAGOVERNMENTBOND FUND Xxxxx Xxxx ABERDEENSTANDARD STANDARDINDONESIA GOVERNMENT BOND -Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta seluruh peraturan pelaksanaannya. ABERDEENSTANDARDINDONESIA GOVERNMENT BOND FUNbDertujuan untuk mendapatkan imbal hasil yang optimum melalui pegelolaan yang aktif dengan berinvestasi pada Efek bersifat utang yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia serta Efek pasar uang dan/atau kasisdeesnugaan peraturan perundan-gundangan yang berlaku di Indonesia. ABERDEENSTANDARDINDONESIA GOVERNMENT BOND FUND akan melakukan investasi dengan alokasi minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan Pemerintah Republik Indoan;esseirta minimum sebesar 0% (nol persen) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dan/atau kas, sesuai dengan peraturan perund-uangdangan yang berlaku di Indonesia.
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA XXXX XXXXXXX INVESTA EQUITY DYNAMO FACTOR
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. PEMBAHARUAN PROSPEKTUS REKSA DANA MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA DANA ABERDEEN PROTEKSI CAPITAL PLUS I REKSA DANA TERPROTEKSI ABERDEEN PROTEKSI CAPITAL PLUS I (selanjutnya disebut ”ABERDEEN PROTEKSI CAPITAL PLUS I”) adalah Reksa Dana Terproteksi berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya (“Undang-undang Pasar Modal”). ABERDEEN PROTEKSI CAPITAL PLUS I bertujuan untuk memberikan proteksi kepada Pemegang Unit Penyertaan sebesar 100% (seratus persen) terhadap Pokok Investasi atas Unit Penyertaan yang akan dicapai secara keseluruhan pada Tanggal Pelunasan Akhir yang diinvestasikan pada Tanggal Emisi serta memberikan Pemegang Unit Penyertaan potensi imbal hasil melalui investasi pada Efek Bersifat Utang dalam negeri yang menjadi basis proteksi dan Efek lainnya yang diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri sebagai tambahan potensi imbal hasil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA DANA ABERDEEN STANDARD INDONESIA BOND FUND
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA DANA ABERDEEN STANDARD INDONESIA MONEY MARKET FUND
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA DANA ABERDEENSTANDARDINDONESIA EQUITY FUND Xxxxx Xxxx ABERDEENSTANDARDINDONESIA EQUITY FUND ABERDEENSTANDARDINDONESIA EQUITY FUND) adalah Xxxxx Xxxx berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Unda-nUgndang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. ABERDEENSTANDARDINDONESIA EQUITY FUND akan dikelola secara aktif guna memperoleh pertumbuhan nilai investasi yoapntgimal dalam jangka panjang melalui investasi pada Efek bersifat ekuitas sebagai investasi utama dan instrumen Pasar Uang.
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA DANA ABERDEENSTANDARDINDONESIA MONEY MARKET FUND Reksa DanaABERDEENSTANDARDINDONESIA MONEY MARKET FUND (selanjutnya disebuAtBERDEENSTANDARDINDONESIA MONEY MARKET FUND) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Unda-Ungndang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. ABERDEENSTANDARDINDONESIA MONEY MARKET FUND bertujuan untuk memberikan likuiditas yang tinggi dan tingkat pertumbuhan nilai investasi serta menurunkan tingkat risiko melalui diversifikasi penempatan pada efek utang dan instrumen pasar uang.
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS. REKSA XXXX XXXXXXX INVESTA EQUITY MOVEMENT

Related to PEMBAHARUAN PROSPEKTUS

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 19.1 Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut.

  • PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN 16.1. Pengalihan Kepemilikan Unit Penyertaan

  • PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA sebagaimana dimaksud pada butir 16.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada butir 16.1 di atas.

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN SECARA BERKALA Dalam hal Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat memfasilitasi pembelian Unit Penyertaan secara berkala, maka calon Pemegang Unit Penyertaan dapat melakukan pembelian Unit Penyertaan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH secara berkala pada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) yang dapat memfasilitasi pembelian Unit Penyertaan secara berkala, sepanjang hal tersebut dinyatakan dengan tegas oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH. Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan pelaksanaan pembelian Unit Penyertaan secara berkala, termasuk kesiapan sistem pembayaran pembelian Unit Penyertaan secara berkala. Manajer Investasi dan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) akan menyepakati suatu bentuk Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan yang akan digunakan untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala sehingga pembelian Unit Penyertaan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH secara berkala cukup dilakukan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan pada saat pembelian Unit Penyertaan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH secara berkala yang pertama kali.