Common use of PEMULIHAN HARGA PERTANGGUNGAN Clause in Contracts

PEMULIHAN HARGA PERTANGGUNGAN. Setelah terjadi kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, Harga Pertanggungan berkurang sebesar kerugian atau kerusakan tersebut. Setelah pemulihan kerusakan, Tertanggung dapat meminta pemulihan Harga Pertanggungan dengan membayar tambahan premi yang dihitung secara prorata untuk sisa jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani. Namun demikian Penanggung berhak untuk menolak permintaan tersebut.

Appears in 9 contracts

Samples: Insurance Policy, Insurance Policy, Insurance Policy

PEMULIHAN HARGA PERTANGGUNGAN. Setelah terjadi kerugian atau kerusakan sebagian pada harta benda dan Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan, Harga Pertanggungan akan berkurang sebesar kerugian atau kerusakan tersebutjumlah ganti rugi. Setelah pemulihan kerusakansuatu kerusakan atau kerugian, Tertanggung dapat meminta pemulihan Harga Pertanggungan dengan membayar tambahan premi yang dihitung secara prorata untuk sisa jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani. Namun demikian Penanggung berhak untuk menolak permintaan tersebut.

Appears in 7 contracts

Samples: Insurance Policy, Insurance Policy, Insurance Policy

PEMULIHAN HARGA PERTANGGUNGAN. Setelah terjadi kerugian atau kerusakan sebagian pada harta benda Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, Harga Pertanggungan akan berkurang sebesar kerugian atau kerusakan tersebutjumlah ganti rugi. Setelah pemulihan kerusakansuatu kerusakan atau kerugian, Tertanggung dapat meminta pemulihan Harga Pertanggungan dengan membayar tambahan premi yang dihitung secara prorata untuk sisa jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani. Namun demikian Penanggung berhak untuk menolak permintaan tersebut.

Appears in 4 contracts

Samples: Insurance Policy, Insurance Policy, Insurance Policy

PEMULIHAN HARGA PERTANGGUNGAN. Setelah terjadi kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, Harga Pertanggungan berkurang sebesar kerugian atau kerusakan tersebut. Setelah pemulihan kerusakan, Tertanggung dapat meminta pemulihan Harga Pertanggungan dengan membayar tambahan premi yang dihitung secara prorata untuk sisa jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani. .Namun demikian Penanggung berhak untuk menolak permintaan tersebut.

Appears in 1 contract

Samples: Insurance Policy

PEMULIHAN HARGA PERTANGGUNGAN. Setelah terjadi kerugian atau kerusakan sebagian pada harta benda Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, Harga Pertanggungan akan berkurang sebesar kerugian atau kerusakan tersebutjumlah ganti rugi. Setelah pemulihan kerusakansuatu kerusakan atau kerugian, Tertanggung dapat meminta pemulihan Harga Pertanggungan dengan membayar tambahan premi yang dihitung secara prorata untuk sisa jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani. Namun demikian demikian, Penanggung berhak untuk menolak permintaan tersebut.

Appears in 1 contract

Samples: Insurance Policy

PEMULIHAN HARGA PERTANGGUNGAN. Setelah terjadi kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, Harga Pertanggungan berkurang sebesar kerugian atau kerusakan tersebut. Setelah pemulihan kerusakan, Tertanggung dapat meminta pemulihan Harga Pertanggungan dengan membayar tambahan premi yang dihitung secara prorata untuk sisa jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani. Namun demikian Penanggung berhak untuk menolak permintaan tersebut.

Appears in 1 contract

Samples: Insurance Policy