{"component": "clause", "props": {"groups": [{"size": 2, "snippet": "2010 Magister Desain Program Magister Desain Fakultas Seni Rupa dan Desain Universitas Trisakti, Jakarta 2001 Sarjana Seni", "snippet_links": [], "samples": [{"hash": "4dgMkQwzg8A", "uri": "/id/contracts/4dgMkQwzg8A#pendidikan", "label": "Research and Development", "score": 32.6064385398, "published": true}, {"hash": "kOxeqfQKpOD", "uri": "/id/contracts/kOxeqfQKpOD#pendidikan", "label": "Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat", "score": 29.503279405, "published": true}], "hash": "db09f340aab06cb8d677e463dc60cee7", "id": 1}, {"size": 1, "snippet": "Faktor pendidikan biasanya menjadi syarat untuk menduduki sebuah jabatan dan mempengaruhi kemulusan karir seseorang. Semakin berpendidikan seseorang akan semakin baik, atau dengan kata lain orang yang berpendidikan lebih tinggi akan memiliki pemikiran yang lebih baik pula.", "snippet_links": [], "samples": [{"hash": "bRsM09nDcbd", "uri": "/id/contracts/bRsM09nDcbd#pendidikan", "label": "Tesis", "score": 33.0743853668, "published": true}], "hash": "5789fa549a579e01a06d11d1282c2f9d", "id": 2}, {"size": 1, "snippet": "Kesehatan (Pelayanan Kesehatan Dasar)", "snippet_links": [{"key": "pelayanan-kesehatan", "type": "clause", "offset": [11, 30]}], "samples": [{"hash": "dh3fZzgbBdI", "uri": "/id/contracts/dh3fZzgbBdI#pendidikan", "label": "Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan", "score": 19.6803559206, "published": true}], "hash": "85ed47d2d08fab6edb4a4ceafbb80db1", "id": 3}, {"size": 1, "snippet": "SDN No.142568 Simaninggir : Lulus Tahun 2010 SMP Negeri 1 Batang Toru : Lulus Tahun 2013 SMA Negeri 1 Batang Toru : Lulus Tahun 2016 Universtitas Medan Area : Lulus Tahun 2023 Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas perkenannya telah memberikan karunianya berupa kesehatan dan kelapangan berpikir kepada penulis, sehingga tulisan ilmiah dalam bentuk skripsi ini dapat juga terselesaikan. Skripsi ini berjudul \u201cPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA KONTRAK DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI BIDANG JASA KONTRUKSI (STUDI CV. \u2587\u2587\u2587\u2587\u2587\u2587 \u2587\u2587\u2587\u2587)\u201d. Skripsi ini disusun untuk melengkapi syarat memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Medan Area. Skripsi ini menggambarkan perlindungan terhadap tenaga kerja kontrak dalam perjanjian kerja waktu tertentu. Secara khusus, penulis menghaturkan sembah sujud dan mengucapkan rasa terima-kasih tiada terhingga kepada kedua orang tua, \u2587\u2587\u2587 \u2587\u2587\u2587\u2587\u2587\u2587\u2587 \u2587\u2587\u2587\u2587\u2587\u2587\u2587 dan Ayah \u2587\u2587\u2587\u2587\u2587 \u2587\u2587\u2587\u2587\u2587 yang telah memberikan pandangan kepada penulis betapa pentingnya ilmu dalam kehidupan. Semoga kasih sayang mereka tetap menyertai penulis, dan yang selalu memberikan dukungan dan semangat untuk menyelesaikan skripsi dan jenjang pendidikan di tingkat sarjana hukum dan semua pihak yang telah mendukung dan mendoakan penulis dalam menyelesaikan skripsi ini. Dalam menyelesaikan skripsi ini penulis telah banyak mendapatkan bimbingan, petunjuk, arahan dan bantuan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan yang berbahagia ini penulis ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:\n1. Bapak \u2587\u2587\u2587\u2587. \u2587\u2587. \u2587\u2587\u2587\u2587\u2587 \u2587\u2587\u2587\u2587\u2587\u2587, M.Eng, \u2587.\u2587\u2587, selaku Rektor Universitas Medan Area atas kesempatan dan fasilitas yang diberikan kepada kami untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Medan Area.\n2. Bapak \u2587\u2587. \u2587\u2587\u2587\u2587\u2587\u2587\u2587\u2587 \u2587\u2587\u2587\u2587\u2587 Ramadhan, SH, MH, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area, atas kesempatan yang diberikan untuk dapat menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area.\n3. \u2587\u2587\u2587 \u2587\u2587\u2587\u2587\u2587\u2587\u2587\u2587 \u2587\u2587\u2587\u2587\u2587 Lubis, SH, M.Hum, selaku Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Medan Area.", "snippet_links": [{"key": "perlindungan-hukum", "type": "clause", "offset": [433, 451]}, {"key": "tenaga-kerja", "type": "clause", "offset": [461, 473]}, {"key": "perjanjian-kerja-waktu", "type": "clause", "offset": [488, 510]}, {"key": "program-studi", "type": "definition", "offset": [651, 664]}, {"key": "orang-tua", "type": "definition", "offset": [935, 944]}, {"key": "terima-kasih", "type": "clause", "offset": [1536, 1548]}], "samples": [{"hash": "9bPlpv1VBu7", "uri": "/id/contracts/9bPlpv1VBu7#pendidikan", "label": "Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Kontrak", "score": 32.4552790726, "published": true}], "hash": "76a60185796fbf77d552e8398a68ad09", "id": 4}, {"size": 1, "snippet": "SMA 2 S1 13", "snippet_links": [], "samples": [{"hash": "kxznTtQ0pLO", "uri": "/id/contracts/kxznTtQ0pLO#pendidikan", "label": "Perjanjian Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat", "score": 32.0753684514, "published": true}], "hash": "1397509b06179640a68a700c5c5d649c", "id": 5}, {"size": 1, "snippet": "Sekolah Dasar (SD) \u2013 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekolah Menengah Atas (SMA) Perguruan Tinggi", "snippet_links": [{"key": "perguruan-tinggi", "type": "definition", "offset": [80, 96]}], "samples": [{"hash": "e9BNWdvI4r7", "uri": "/id/contracts/e9BNWdvI4r7#pendidikan", "label": "Informed Consent", "score": 27.5776865161, "published": true}], "hash": "acf3455257455368a3c428d4104be19d", "id": 6}, {"size": 1, "snippet": "PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dapat melakukan kerja sama pendidikan yaitu proses belajar mengajar secara bersama-sama melalui pertukaran mahasiswa dan/atau pertukaran dosen baik secara luring (luar jaringan) maupun daring (dalam jaringan). Kegiatan sebagaimana ayat (1) meliputi kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka maupun Non-Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Kegiatan pertukaran mahasiswa dan/atau pertukaran dosen oleh PARA PIHAK dapat dilakukan secara daring maupun luring. Bentuk dan waktu pelaksanaan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada ayat (1) akan dibicarakan lebih lanjut oleh PARA PIHAK. Durasi kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dilakukan berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK. Hak dan kewajiban terkait kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka akan dibicarakan dan disepakati PARA PIHAK.", "snippet_links": [{"key": "kerja-sama", "type": "definition", "offset": [46, 56]}, {"key": "para-pihak", "type": "definition", "offset": [423, 433]}, {"key": "pelaksanaan-kegiatan", "type": "clause", "offset": [496, 516]}, {"key": "hak-dan-kewajiban", "type": "clause", "offset": [702, 719]}], "samples": [{"hash": "cLwSqq5PUHh", "uri": "/id/contracts/cLwSqq5PUHh#pendidikan", "label": "Cooperation Agreement", "score": 30.615927517, "published": true}], "hash": "2a1cd16953564759316dc4f90f730997", "id": 7}, {"size": 1, "snippet": "(1) PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dapat melakukan kerja sama pendidikan yaitu proses belajar mengajar secara bersama-sama melalui pertukaran mahasiswa dan/atau pertukaran dosen baik secara luring (luar jaringan) maupun daring (dalam jaringan).\n(2) Kegiatan sebagaimana ayat (1) meliputi kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka maupun Non- Merdeka Belajar Kampus Merdeka.\n(3) Kegiatan pertukaran mahasiswa dan/atau pertukaran dosen oleh PARA PIHAK dapat dilakukan secara daring maupun luring.\n(4) Bentuk dan waktu pelaksanaan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada ayat (1) akan dibicarakan lebih lanjut oleh PARA PIHAK.\n(5) Durasi kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dilakukan berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK.\n(6) Hak dan kewajiban terkait kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka akan dibicarakan dan disepakati PARA PIHAK.", "snippet_links": [{"key": "kerja-sama", "type": "definition", "offset": [50, 60]}, {"key": "para-pihak", "type": "definition", "offset": [436, 446]}, {"key": "pelaksanaan-kegiatan", "type": "clause", "offset": [513, 533]}, {"key": "hak-dan-kewajiban", "type": "clause", "offset": [727, 744]}], "samples": [{"hash": "2st266gHpAw", "uri": "/id/contracts/2st266gHpAw#pendidikan", "label": "Cooperation Agreement", "score": 33.2854076564, "published": true}], "hash": "c7d66b4b90093ad4c4915427eec3240d", "id": 8}, {"size": 1, "snippet": "a. SD Negeri No. 84 Salolo , Tamat Tahun 1992\nb. SMP Negeri 2 Palopo, Tamat Tahun 1995\nc. SMK Negeri 1 Palopo, Tamat Tahun 1998\nd. \u2587.\u2587\u2587\u2587 AMIK RIZKY Makassar Tahun 2002", "snippet_links": [], "samples": [{"hash": "bfLxAIK0r1K", "uri": "/id/contracts/bfLxAIK0r1K#pendidikan", "label": "Pernyataan Keaslian Karya Tulis", "score": 32.0644397589, "published": true}], "hash": "0f61f9b0c18410aa033dd4ec9594dd19", "id": 9}, {"size": 1, "snippet": "Tingkat pendidikan merupakan jenjang studi formal yang pernah ditempuh oleh responden hingga penelitian dilakukan., Pendidikan formal terdiri dari 3 kategori yaitu tingkat pendidikan dasar, tingkat pendidikan menengah dan tingkat pendidikan tinggi. Pada penelitian ini diketahui sebagian besar responden menempuh tingkat pendidikan dasar (tamat SD/MI). PT. Mitratani Dua Tujuh sebenarnya telah memberlakukan kebijakan syarat penerimaan pekerja penyortir dengan kualifikasi minimal pendidikan yaitu SMP, tetapi kebijakan tersebut baru diterapkan sekitar 3 tahun lalu sehingga masih banyak ditemukan pekerja dengan masa kerja lebih dari 3 tahun yang memiliki tingkat pendidikan SD. Latar belakang perusahaan hanya mensyaratkan kualifikasi pendidikan tingkat rendah didasarkan pada proses kerja penyortir edamame yang hanya membutuhkan ketelitian dan ketekunan dalam melakukan penyortiran edamame sesuai dengan kelasnya. Menurut penelitian Arisandra (2016:114) variabel keterampilan kerja paling berpengaruh terhadap produktivitas kerja sebesar 76%, sikap kerja berpengaruh 63% dan tingkat pendidikan memiliki pengaruh paling rendah sebesar 35%. Hal ini membuktikan bahwa dalam pekerjaan tertentu, seperti buruh kasar keterampilan bekerja lebih dibutuhkan dari pada tingkat pendidikan tinggi.", "snippet_links": [{"key": "masa-kerja", "type": "clause", "offset": [613, 623]}, {"key": "latar-belakang", "type": "clause", "offset": [680, 694]}], "samples": [{"hash": "l1bLYEvhYzA", "uri": "/id/contracts/l1bLYEvhYzA#pendidikan", "label": "Skripsi", "score": 28.8654727588, "published": true}], "hash": "551fa26db7f13b069d1bc8fcd4f09bd2", "id": 10}], "next_curs": "ClMSTWoVc35sYXdpbnNpZGVyY29udHJhY3Rzci8LEhZDbGF1c2VTbmlwcGV0R3JvdXBfdjU2IhNwZW5kaWRpa2FuIzAwMDAwMDBhDKIBAmlkGAAgAA==", "clause": {"size": 31, "title": "Pendidikan", "parents": [["penutup", "Penutup"], ["tinjauan-pustaka", "Tinjauan Pustaka"], ["saran", "Saran"], ["penutup-165", "PENUTUP 165"], ["gambaran-umum-pemerintah-kabupaten-humbang-hasundutan-ekonomi-makro-kebijakan-keuangan-dan-pencapaian-target-kinerja-apbd", "GAMBARAN UMUM PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, EKONOMI MAKRO, KEBIJAKAN KEUANGAN, DAN PENCAPAIAN TARGET KINERJA APBD"]], "children": [["pendidikan-dasar", "Pendidikan Dasar"], ["pendidikan-menengah", "Pendidikan Menengah"], ["", ""], ["mata-kuliah", "MATA KULIAH"], ["kegiatan-yang-dilaksanakan", "KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN"]], "id": "pendidikan", "related": [["pendahuluan", "PENDAHULUAN", "PENDAHULUAN"], ["pendapat-akuntan-tentang-laporan-keuangan", "PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN", "PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN"], ["pembayaran", "Pembayaran", "Pembayaran"], ["penyediaan-jasa-komunikasi", "Penyediaan Jasa Komunikasi", "Penyediaan Jasa Komunikasi"], ["perpajakan", "PERPAJAKAN", "PERPAJAKAN"]], "related_snippets": [], "updated": "2025-07-07T16:38:45+00:00"}, "json": true, "cursor": ""}}