Pengalihan Seluruh Kontrak. 10.1 Pengalihan seluruh Kontrak hanya diperbolehkan dalam hal pergantian nama Penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger) maupun akibat lainnya. 10.2 Jika ketentuan di atas dilanggar maka Kontrak diputuskan sepihak oleh Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak dan Penyedia dikenakan sanksi sebagaimana xxxxxx xxxxx xxxxx 00.0.
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak
Pengalihan Seluruh Kontrak. 10.1 Pengalihan seluruh Kontrak hanya diperbolehkan dalam hal pergantian nama Penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger) maupun akibat lainnya.
10.2 Jika ketentuan di atas dilanggar maka Kontrak diputuskan sepihak oleh Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak PPK dan Penyedia dikenakan sanksi sebagaimana xxxxxx xxxxx xxxxx 00.0diatur dalam pasal 41.2.
Appears in 1 contract
Samples: Construction Contract
Pengalihan Seluruh Kontrak. 10.1 Pengalihan seluruh Kontrak hanya diperbolehkan dalam hal pergantian nama Penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger) maupun akibat lainnya.
10.2 Jika ketentuan di atas dilanggar maka Kontrak diputuskan sepihak oleh Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak Pengguna Jasa dan Penyedia dikenakan sanksi sebagaimana xxxxxx xxxxx xxxxx 00.0diatur dalam pasal 44.2.
Appears in 1 contract
Samples: General Contract Terms
Pengalihan Seluruh Kontrak. 10.1 10.2 Pengalihan seluruh Kontrak hanya diperbolehkan dalam hal pergantian nama Penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger) maupun akibat lainnya.
10.2 . Jika ketentuan di atas dilanggar maka Kontrak diputuskan sepihak oleh Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak PPK dan Penyedia dikenakan sanksi sebagaimana xxxxxx xxxxx xxxxx 00.0diatur dalam pasal 44.2.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Harga Satuan
Pengalihan Seluruh Kontrak. 10.1 Pengalihan seluruh Kontrak hanya diperbolehkan dalam hal pergantian nama Penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger) maupun akibat lainnya.
10.2 Jika ketentuan di atas dilanggar maka Kontrak diputuskan sepihak oleh Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Penandatangan Kontrak dan Penyedia dikenakan sanksi sebagaimana xxxxxx xxxxx xxxxx 00.0diatur dalam pasal 44.2.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Lumsum
Pengalihan Seluruh Kontrak. 10.1 Pengalihan seluruh Kontrak hanya diperbolehkan dalam hal pergantian nama Penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger) maupun akibat lainnya.
10.2 Jika ketentuan di atas dilanggar maka Kontrak diputuskan sepihak oleh Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak dan Penyedia dikenakan sanksi sebagaimana xxxxxx xxxxx xxxxx 00.0diatur dalam pasal 44.2.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Harga Satuan