Pengunduran Diri Klausul Contoh

Pengunduran Diri. 1) Apabila PIHAK KEDUA mengundurkan diri atau membatalkan SPK ini, maka PIHAK KEDUA wajib mengajukan Surat Pengunduran Diri yang ditujukan kepada PIHAK PERTAMA.
Pengunduran Diri. 1. Klub yang memiliki hak sebagai peserta Kompetisi menarik diri dari dan/atau menyatakan tidak ikut serta ataupun setelah pelaksanaan manager meeting dan atau pada saat berlangsungnya kompetisi Kompetisi dimulai akan dikenakan sanksi :
Pengunduran Diri. 1) Anda sebagai Xxxxx Xxxxxx dapat mengajukan pengunduran diri sebagai Mitra Bisnis dengan cara mengajukan Permohonan Pengunduran Diri kepada Perusahaan secara tertulis dan selanjutnya Perusahaan melakukan proses persetujuan permohonan pengunduran diri tersebut dan dalam hal ini Perusahaan berhak menentukan apakah pengunduran diri ini diterima atau ditolak.
Pengunduran Diri. Pasal 10.---------------------------------------------- Masing-masing pesero sewaktu-waktu berhak mengundurkan diri dari perseroan asal saja kehendaknya itu tiga bulan sebelumnya diberitahukan dengan surat tercatat kepada pesero yang lain dengan ketentuan bahwa yang bersangkutan harus terlebih dahulu menyelesaikan pekerjaannya dan kewajibannya dalam jabatannya dan membuat laporan terutama mengenai keuntungan dan usaha-usaha perseroan. --------- Dalam hal pesero yang tinggal terdiri seorang maka peseroan ini bubar, akan tetapi pesero yang tinggal tersebut berhak sepenuhnya untuk melanjutkan usaha-usaha perseroan atas tanggungan sendiri.------------------------------------- ------------------------ Sedangkan apabila pesero-pesero yang tinggal terdiri dari dua orang atau lebih maka para pesero yang tidak keluar tersebut tetap dapat melanjutkan usaha-usaha perseroan dengan mempergunakan nama yang sama.----------------------------------------------------
Pengunduran Diri. Ayat 1 PIHAK PERTAMA berhak untuk mengundurkan diri dari perusahaan.
Pengunduran Diri. 1. Pengunduran diri mahasiswa dilakukan melalui surat permohonan pengunduran diri ke Fakultas / Program Studi yang diketahui oleh orang tua mahasiswa atau wali.
Pengunduran Diri. Pasal 10. Masing-masing pesero sewaktu-waktu berhak mengundurkan diri dari perseroan asal saja kehendaknya itu tiga bulan sebelumnya diberitahukan dengan surat tercatat kepada pesero yang lain dengan ketentuan bahwa yang bersangkutan harus terlebih dahulu menyelesaikan pekerjaannya dan kewajibannya dalam jabatannya dan membuat laporan terutama mengenai keuntungan dan usaha-usaha perseroan. --------- Dalam hal pesero yang tinggal terdiri seorang maka peseroan ini bubar, akan tetapi pesero yang tinggal tersebut berhak sepenuhnya untuk melanjutkan usaha-usaha perseroan atas tanggungan sendiri. Sedangkan apabila pesero-pesero yang tinggal terdiri dari dua orang atau lebih maka para pesero yang tidak keluar tersebut tetap dapat melanjutkan usaha-usaha perseroan dengan mempergunakan nama yang sama.

Related to Pengunduran Diri

  • Pembubaran Dan Likuidasi 11.1. BATAVIA DANA KAS GEBYAR berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • Dukungan Teknis Dukungan teknis untuk Layanan Cloud diberikan melalui email, forum online, dan sistem pelaporan masalah secara online. Panduan dukungan perangkat lunak sebagai layanan IBM tersedia di xxxxx://xxx-00.xxx.xxx/xxxxxxxx/xxxxxxx/xxxx_xxxxxxx_xxxxx.xxxx yang menyediakan kontak dukungan teknis serta informasi dan proses lain. Dukungan teknis ditawarkan dengan Layanan Cloud dan tidak tersedia sebagai suatu tawaran terpisah.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan (ii) Nilai Aktiva Bersih AVRIST ADA KAS MUTIARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK Pasal 45 huruf c dan d serta pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif AVRIST ADA KAS MUTIARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi AVRIST ADA KAS MUTIARA.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik 123.045.200,-