Common use of Penyelesaian Pengaduan Clause in Contracts

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 61 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 60 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 8 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. (i). Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 8 contracts

Samples: Surat Pernyataan Manajerinvestasi Tentang, bpam.co.id, bpam.co.id

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Peraturan Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 6 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 5 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Perjanjian Penerbitan, Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 5 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan Pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan jo. POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. a. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. a. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dan/atau Dealer Partisipan dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 2 contracts

Samples: Perjanjian Pengelolaan Administrasi Unit Penyertaan, Perjanjian Pengelolaan Administrasi Unit Penyertaan

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK SEOJK Tentang Layanan Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Di Sektor Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. a. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, mitra.panin-am.co.id:444

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK SEOJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor di Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. a. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.sebagaimana

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Surat Edarana OJK tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Di Sektor Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: mitra.panin-am.co.id:444

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan SEOJK tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Di Sektor Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. i) Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan Pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan - ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Pelindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan dan Peraturan Tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan jo. POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: static.arthainvestateknologi.co.id