Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 61 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 60 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 8 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. (i). Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 8 contracts
Samples: Surat Pernyataan Manajerinvestasi Tentang, bpam.co.id, bpam.co.id
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Peraturan Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 6 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 5 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Perjanjian Penerbitan, Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 5 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan Pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan jo. POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 3 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. a. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 2 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. a. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dan/atau Dealer Partisipan dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 2 contracts
Samples: Perjanjian Pengelolaan Administrasi Unit Penyertaan, Perjanjian Pengelolaan Administrasi Unit Penyertaan
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK SEOJK Tentang Layanan Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Di Sektor Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Appears in 2 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. a. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 2 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, mitra.panin-am.co.id:444
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK SEOJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor di Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. a. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.sebagaimana
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Surat Edarana OJK tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Di Sektor Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: mitra.panin-am.co.id:444
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan SEOJK tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Di Sektor Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. i) Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan Pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan - ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Pelindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan dan Peraturan Tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
Penyelesaian Pengaduan. i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan jo. POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di di Sektor Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: static.arthainvestateknologi.co.id