PERNYATAAN DAN JAMINAN / DECLARATION AND GUARANTEE Klausul Contoh

PERNYATAAN DAN JAMINAN / DECLARATION AND GUARANTEE. Nasabah menyatakan dan menjamin kepada Bank (pernyataan tersebut dianggap diberlakukan kembali pada setiap tanggal ketika suatu Transaksi FX dilakukan) bahwa (i) Nasabah mempunyai kuasa dan wewenang yang diperlukan untuk melakukan Transaksi FX dan oleh karenanya membuat perjanjian dengan Bank serta menyetujui Syarat dan Ketentuan Fasilitas FX yang berlaku di Bank, (ii) semua hal yang harus dilakukan untuk melaksanakan Transaksi FX, serta kewajiban lain yang terkait dengannya telah dilakukan oleh Nasabah,