Rencana Kerja. Dalam bab ini usulkan kegiatan utama dari pelaksanaan pekerjaan, substansinya dan jangka waktu, pentahapan dan keterkaitannya, target (termasuk persetujuan sementara dari Pejabat Pembuat Komitmen), dan tanggal jatuh tempo penyerahan laporan-laporan. Program kerja yang diusulkan harus konsisten dengan pendekatan teknis dan metodologi, dan menunjukkan pemahaman terhadap Kerangka Acuan Kerja dan kemampuan untuk menerjemahkannya ke dalam rencana kerja. Daftar hasil kerja, termasuk laporan, gambar kerja, tabel, harus dicantumkan. Program kerja ini harus konsisten dengan Data Teknis-6 mengenai Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.
Rencana Kerja. III-42
3.6.1 Kurve s ................................................................................................. III-43
3.6.2 Network Planning ................................................................................ III-45
3.6.3 Matrix ................................................................................................... III-45
Rencana Kerja. Untuk mewujudkan fungsi pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah maka ditetapkan rencana kerja Inspektorat Daerah Kota Batam Tahun 2023. Rencana kerja adalah bagian dari kerangka akuntabilitas kinerja Inspektorat Kota Batam dan merupakan penjabaran lebih lanjut dari rencana strategis untuk satu tahun. Rencana kerja merupakan kesepakatan tentang kinerja yang akan diwujudkan selam tahun anggaran dan menjadi komitmen yang harus dilaksanakan oleh setiap apatatur Inspektorat Daerah Kota Batam dalam upaya mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Sasaran strategi yang ditetapkan berisikan indikator pencapaian sasaran dari suatu program dan kebijakan. Penetapan Permendagri 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi Dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dalam rangka untuk pengintegrasian dan penyelarasan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa penggolongan/pengelompokan, pemberian kode, dan daftar penamaan menuju “Single Codebase” untuk digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, serta pelaporan kinerja dan keuangan. Rincian program, kegiatan dan dan sub kegiatan serta indikator kinerja kegiatan Inspektorat Daerah Kota Batam tahun 2023 yang pelaksanaan dan pembiayaannya bersumber dari dana APBD Kota Batam adalah sebagai berikut :
Rencana Kerja. DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH
Rencana Kerja. Pelaksanaan Kesepakatan kerjasama ini akan ditindaklanjuti melalui penyusun rencana kerja bersama dan berbagai pedoman pelaksanaan,sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Rencana Kerja. Pemborong harus membuat rencana pelaksanaan pekerjaan. Pemborong diwajibkan mematuhi rencana kerja tersebut.
Rencana Kerja. Dalam pelelangan ini Penyedia Barang/Jasa diminta untuk menawarkan harga Pengadaan Battery Charger Chlorination Plant PLTU #3/4 dan Retrofil Battery Charger PLTU #4 untuk PT PJB Unit Pembangkitan Gresik sesuai spesifikasi yang diminta.
Rencana Kerja. 10.1. Dalam waktu paling lambat 14 (Empat Belas) hari setelah ditunjuk oleh pemberi tugas, maka Pelaksana harus segera mengirim rencana kerja untuk disetujui oleh pemberi tugas, antara lain: - Jadwal waktu dan urutan pelaksanaan pekerjaan dan metoda yang akan digunakan dalam melaksanakan pekerjaan, untuk dibicarakan dan disetujui oleh pemberi tugas. - Keterangan lengkap mengenai struktur organisasi dan daftar personalia yang akan ditugaskan di lapangan, untuk diketahui pemberi tugas. - Jadwal personal yang disusun secara tabelaris serta dalam bentuk diagram. - Jadwal pengadaan material - Jadwal pengadaan peralatan - Tata cara pelaksanaan baik secara teknis maupun secara administratif.
10.2. Dengan disetujuinya rencana kerja atau keterangan-keterangan lain oleh pemberi tugas, tidak berarti membebaskan Pelaksana dari suatu tugas pertanggung jawaban yang tercantum dalam kontrak.
Rencana Kerja. Matrik Rencana Kerja
Rencana Kerja. Sasaran Perusahaan Sasaran secara garis besar adalah menjadikan BUM Desa Amanah Pondokrejo sebagai perusahaan yang sehat dan memiliki kredibilitas tinggi dengan dukungan modal, sumber daya manusia dan budaya perusahaan yang kokoh. Disamping itu juga melakukan optimalisasi sumber daya yang dimiliki agar BUM Desa memberikan kepuasan kepada semua stakeholder. (deskripsi bisa disesuaikan dengan sasaran dan target yang diharapkan) Sasaran Kinerja/Absolut target Tahun 2022 sesuai sesuai dengan hasil Musyawarah Desa Tanggal 15 Bulan 11 Tahun 2021 Tergambar dalam Estimasi Usaha 2022 dalam bentuk Neraca Tahun Buku Terlampir.