Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Klausul Contoh

Xxxxxxxxx Xxxxxxxx. Peringatan kreditur kepada debitur tidak melalui Pengadilan Negeri.
Xxxxxxxxx Xxxxxxxx. Warganegara Indonesia, saat ini menjabat sebagai Direktur sejak September 2017 yang bertanggung jawab atas fungsi investasi, pengembangan produk dan bisnis. Pernah menjabat sebagai Direktur di PT Avrist Asset Management periode Januari 2013 sampai Januari 2017 dan sebagai Direktur Proyek periode April 2012 sampai Desember 2012. Selain itu periode Juli 2011 sampai Oktober 2011 menjabat sebagai Penasihat Teknis di PT Asuransi Cigna. Xxxx pernah menjabat sebagai Direktur di Credit Suisse Investment Management periode Januari 2008 sampai Mei 2011. Di PT Danareksa Investment Management menjabat sebagai Kepala Penjualan periode November 2006 sampai Desember 2007. Xxxx juga pernah juga bekerja di PT Bank Commonwealth periode Oktober 2000 sampai Desember 2002 sebagai Kepala Distribusi Reksa Dana. Sempat bekerja di PT ABN AMRO Manajemen Investasi sebagai Fund Manager periode Agustus 1996 sampai September 2000. Xxxx mengawali karirnya sebagai Manajer Keuangan di PT Radiant Utama periode November 1992 sampai Juli 1996.
Xxxxxxxxx Xxxxxxxx. 2.1 Nasabah dengan ini setuju untuk membuka suatu Rekening Efek pada Perusahaan yang akan dibuka atas nama Nasabah dan akan dikelola serta dioperasikan oleh Perusahaan pada Bank kustodian atau LPP;
Xxxxxxxxx Xxxxxxxx. D. MANAJEMEN:
Xxxxxxxxx Xxxxxxxx. Menurut Xxxxxxxxx (2000), Alinyemen Vertikal adalah perencanaan elevasi sumbu jalan pada setiap titik yang ditinjau, berupa profil memanjang. Pada perencanaan alinyemen vertical akan ditemui kelandaian positif (tanjakan) dan kelandaian negatif (turunan), sehingga kombinasinya berupa lengkung cembung dan lengkung cekung, disamping kedua lengkung tersebut ditemui pula kelandaian 0 (datar).
Xxxxxxxxx Xxxxxxxx. Karakteristik Perjanjian Jual Beli Dengan Smart Contract dalam E- Commerce Jurist-Diction: Vol. 2 No. 5, September 2019 Dalam Jurnal ini Dzulfikar dengan penulis memiliki objek yang sama di mana jurnal yang dibuat Dzulfikar ini membahas terkait Smart Contract akan tetapi hal yang dijadikan topik utama dalam jurnal milik Xxxxxxxxx adalah bagaimana cara kerja dari Smart Contract itu sendiri dan bagaimana perlindungan hukum dari penggunaan smart contract, dalam hal ini yang menjadi pembeda dengan penulis adalah penulis lebih menitik beratkan terhadap hal apa yang membuat smart contract ini boleh untuk digunakan dan apa implikasinya terhadap suatu perjanjian jual-beli.
Xxxxxxxxx Xxxxxxxx. 2.1.1. Atas setiap permohonan pembukaan Rekening, Bank berhak meminta kepada Nasabah baik secara langsung atau melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk menunjukan serta menyerahkan semua dan setiap data, keterangan, informasi, pernyataan, dokumen atau segala sesuatu yang disyaratkan oleh Bank berkenaan dengan Nasabah maupun setiap kegiatan usaha atau transaksi Nasabah, oleh karenanya Nasabah dengan ini menyatakan serta menjamin Bank bahwa segala data/dokumen/informasi apapun yang diberikan kepada Bank secara langsung maupun melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian berkenaan dengan pembukaan Rekening adalah lengkap, sesuai dengan aslinya, benar dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya serta merupakan informasi terakhir yang masih berlaku/tidak daluarsa tidak/belum ada perubahan atau kondisi lainnya yang disetujui berdasarkan kebijakan Bank.

Related to Xxxxxxxxx Xxxxxxxx

  • Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukuan maka penulis dapat mengambil kesimpulan yaitu: