Kebijakan Privasi
2. Perolehan/Pemanfaatan Informasi Pribadi
3. Tujuan Penggunaan Informasi Pribadi
(1) Informasi yang Diperoleh dari Pengguna Layanan
1. Otentikasi anggota, manajemen, komunikasi pekerjaan klerikal, dan penyediaan fungsi Layanan;
2. Verifikasi identitas Pengguna;
3. Mengoperasikan dan mengelola seminar dan berbagai acara lainnya yang disediakan oleh Grup;
4. Mendistribusikan informasi yang berhubungan dengan Layanan;
5. Permintaan, komunikasi mengenai kuesioner, kampanye, atau pemberian hadiah, dan lainnya;
6. Membalas pertanyaan dan komentar;
7. Iklan, ajakan, dan penjualan barang dagangan, dan lainnya dari Grup dan pihak ketiga;
8. Pengumuman tentang Layanan dan seminar yang dioperasikan oleh Grup;
9. Melakukan pekerjaan pemeliharaan pada Layanan;
11. Menyediakan Layanan dengan aman kepada Pengguna (termasuk penemuan atas dan pemberitahuan kepada Pengguna yang melanggar Ketentuan Penggunaan, dan lainnya serta investigasi, deteksi, dan pencegahan kesalahan, termasuk penipuan, akses tidak sah, penyalahgunaan layanan lainnya, dan pemberian tanggapan); dan
12. Mengalihdayakan penanganan Informasi Pribadi kepada subkontraktor, perusahaan mitra, atau kontraktor yang dengannya Grup telah mengadakan perjanjian kerahasiaan mengenai Informasi Pribadi dalam ruang lingkup yang diperlukan untuk mencapai tujuan penggunaan.
(2) Informasi yang Didaftarkan oleh Pengguna Layanan
1. Membalas pertanyaan dan komentar Pengguna mengenai Layanan;
2. Melakukan pemeliharaan atas Layanan;
4. Menyediakan Layanan dengan aman kepada Pengguna (termasuk penemuan atas dan pemberitahuan kepada Pengguna yang melanggar Ketentuan Penggunaan, dan lainnya serta investigasi, deteksi, dan pencegahan kesalahan, termasuk penipuan, akses tidak sah, penyalahgunaan layanan lainnya, dan tanggapan terhadapnya); dan
5. Mengalihdayakan penanganan Informasi Pribadi kepada subkontraktor, perusahaan mitra, atau kontraktor yang dengannya Grup telah mengadakan perjanjian kerahasiaan mengenai Informasi Pribadi dalam ruang lingkup yang diperlukan untuk mencapai tujuan penggunaan.
(3) Informasi Pribadi Klien/Pemasok Grup (Termasuk Pejabat dan Karyawan Korporasi Klien/Pemasok)
2. Pengelolaan informasi klien/pemasok; dan
3. Hal-hal lain di mana Grup harus menangani Informasi Pribadi klien/pemasok untuk penyediaan Layanan yang sesuai dan lancar.
(4) Informasi Pemegang Saham Grup (Termasuk Pejabat dan Karyawan Pemegang Saham Perusahaan)
2. Manajemen pemegang saham, termasuk persiapan catatan/rekaman sesuai dengan standar yang ditentukan berdasarkan berbagai undang-undang dan peraturan; dan
3. Hal-hal lain di mana Grup harus menangani Informasi Pribadi pemegang saham untuk penyediaan Layanan yang sesuai dan lancar.
(5) Informasi Pelamar Pekerjaan/Perekrutan oleh Grup
2. Komunikasi dengan pelamar dan menanggapi pertanyaan lainnya dari pelamar;
3. Pengumuman acara/seminar yang berkaitan dengan ketenagakerjaan yang dioperasikan oleh Grup; dan
1. Komunikasi bisnis/pertukaran informasi dengan karyawan Grup;
3. Memastikan kesehatan dan lingkungan kerja yang layak bagi karyawan Grup;
4. Memberikan layanan manfaat dan menangani berbagai prosedur asuransi, dan lainnya;
5. Memberitahukan dan melaporkan kepada pihak berwenang, dan lainnya; dan
4. Penanganan Informasi Komunikasi Pribadi
(1) Sifat Informasi yang Diperoleh
(2) Perolehan Utama dan Pengguna
Grup akan memperoleh dan menggunakan Informasi Komunikasi Rahasia secara utama; namun, Grup dapat memberikan Informasi Komunikasi Rahasia kepada kontraktornya sejauh yang diperlukan untuk mencapai tujuan penggunaan yang diuraikan di bawah ini.
(3) Tujuan dan Cara Penggunaan
Tujuan dan cara penggunaan Informasi Komunikasi Rahasia adalah sebagai berikut:
1. Dalam hal penggunaan Informasi Komunikasi Rahasia diperlukan untuk melindungi nyawa, kesehatan, atau properti, dan lainnya dari Pengguna atau orang lainnya;
2. Dalam hal pengungkapan informasi diminta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undang atau hal lain di mana pengungkapan diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
4. Dalam hal diperlukan untuk menegaskan apakah lingkungan/sarana teknologi komunikasi yang digunakan oleh Pengguna sesuai dengan ketentuan penggunaan yang berlaku;
6. Dalam hal penggunaan berada dalam ruang lingkup S&K Utama, S&K Individual, Materi Penjelasan, atau suatu perjanjian kerahasiaan, suatu perjanjian tentang perlindungan Informasi Pribadi, atau perjanjian lainnya yang dibuat secara terpisah antara Grup dan Pengguna sehubungan dengan Layanan.
Kontak ditetapkan di bagian akhir Kebijakan Privasi ini.
(6) Metode Pencabutan Persetujuan
5. Penyediaan Informasi Pribadi kepada Pihak Ketiga
(1) Dalam hal dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
(4) Dalam hal diperlukan untuk bekerja sama dengan organisasi pemerintah, pemerintah daerah, atau pihak yang ditunjuk untuk menangani hal-hal yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan,dan mendapatkan persetujuan individu yang relevan akan mengganggu penanganan hal tersebut; dan
Hal-hal berikut bukan merupakan penyediaan kepada pihak ketiga seperti yang dijelaskan di atas:
6. Pertukaran Informasi di dalam Lingkup Grup
7. Penanganan Informasi Pribadi di Negara Asing
Garis besar prosedur penanganan Informasi Pribadi Perusahaan di luar negeri tersebut adalah sebagai berikut. [Informasi Pribadi yang Ditangani oleh Perusahaan (RevComm Inc.)]
(1) Negara dimana Kontraktor Asing berada
Silakan lihat halaman “Kontraktor di Negara Asing”.
(2) Rincian Peraturan Perundang-undangan Perlindungan Informasi Pribadi Negara yang Dicakup oleh (1) Silakan lihat halaman “Kontraktor di Negara Asing”.
(3) Sistem Perlindungan Informasi Pribadi Kontraktor
8. Pengamanan Informasi Pribadi
9. Pengecualian Tanggung Jawab Atas Penyediaan Kepada Pihak Ketiga
(2) Dalam hal Pengguna teridentifikasikan oleh pihak ketiga karena informasi yang diposting oleh Pengguna Et Al. sehubungan dengan penggunaan Layanan;
(3) Dalam hal Informasi Pribadi disediakan oleh Pengguna Et Al. melalui situs eksternal yang ditautkan dari Layanan, yang kemudian digunakan;
(5) Dalam hal dimana tidak ada alasan yang dapat diatribusikan kepada Grup.
10. Penggunaan Data yang Diproses Secara Statistik
11. Perolehan dan Penggunaan Riwayat Penjelajahan dan Informasi Karakteristik
Riwayat penjelajahan dan informasi karakteristik adalah riwayat tindakan yang diambil atau atribut informasi yang tidak akan mengidentifikasi individu Pengguna Et Al., seperti layanan yang digunakan, halaman yang dijelajah, alamat IP, atau informasi cookie, tidak termasuk informasi yang mengidentifikasi individu (Informasi Pribadi).
Grup menggunakan cookie untuk tujuan tersebut. Selain itu, Grup ada kalanya memperoleh informasi atribut (terbatas pada informasi yang tidak dapat mengidentifikasi individu bahkan dengan menggabungkan) yang tidak dapat mengidentifikasi individu, seperti usia, jenis kelamin, pekerjaan, atau area tempat tinggal, yang diberikan saat pendaftaran anggota, dan lainnya, atau riwayat tindakan pengguna di situs (URL yang diakses, konten, urutan referensi, dan lainnya) dengan menggunakan teknologi seperti cookie atau JavaScript; dengan ketentuan bahwa, tidak terdapat Informasi Pribadi yang dikumpulkan oleh cookie atau informasi atribut dan riwayat tindakan. Anda dapat memilih untuk tidak mengizinkan cookie melalui pengaturan browser Anda. Jika Anda memilih untuk tidak mengizinkan cookie, beberapa fungsi Layanan mungkin dibatasi.
[Perolehan Informasi dengan Menggunakan Layanan Pihak Ketiga]
Grup tidak akan menerima Permintaan Pengguna dalam hal-hal sebagai berikut:
(1) Pengungkapan Informasi Pribadi
2. Dalam hal di mana pengungkapan kemungkinan akan secara signifikan mengganggu pengoperasian Layanan yang semestinya;
3. Dalam hal di mana pengungkapan akan melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang- undangan lainnya; atau
4. Dalam hal lainnya yang termasuk dalam alasan pengecualian peraturan perundang-undangan.
(2) Penangguhan Penggunaan, Penghapusan, atau Penyediaan Informasi Pribadi kepada Pihak Ketiga
1. Dalam hal di mana akan memakan biaya besar atau di mana pengambilan tindakan tersebut sulit dilakukan dan tindakan pengganti untuk melindungi hak dan kepentingan Pengguna Et Al. telah diambil; atau
2. Hal-hal lain yang termasuk dalam alasan pengecualian peraturan perundang-undangan.
(3) Koreksi, Penambahan, atau Penghapusan Informasi Pribadi
1. Hal-hal di mana undang-undang dan peraturan selain Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi menentukan prosedur khusus; atau
2. Hal-hal lainnya yang termasuk dalam alasan pengecualian hukum dan peraturan perundang- undangan.
Silakan merujuk kepada kontak di bawah ini untuk mengirimkan Permintaan Pengguna. [Jika Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi berlaku:]
13. Pembatasan Perolehan Informasi Pribadi yang Membutuhkan Penanganan Khusus
Kecuali jika diizinkan oleh undang-undang dan peraturan atau sebagaimana diberikan secara langsung oleh Pengguna Et Al., Grup tidak akan memperoleh Informasi Pribadi, yang ditetapkan sebagai informasi pribadi yang membutuhkan penanganan khusus (Pasal 2, Paragraf 3 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi), tanpa persetujuan sebelumnya dari Pengguna yang relevan; namun, ketentuan ini tidak akan berlaku di mana informasi tersebut diberikan oleh Pengguna Et Al:
(3) Status sosial;
(6) Fakta bahwa Pengguna telah menderita kerugian karena suatu tindak kejahatan ; dan/atau
(7) Informasi Pribadi yang ditentukan oleh Perintah Pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi membutuhkan kehati-hatian khusus dalam penanganannya agar tidak menimbulkan diskriminasi yang tidak adil, prasangka, atau kerugian lain bagi individu yang bersangkutan.
14. Manajemen Informasi Pribadi (Tindakan Kontrol Keamanan)
Garis besar tindakan pengamanan yang dilakukan oleh Grup adalah sebagai berikut:
(1) Perumusan Kebijakan Dasar dan Kebijakan Penanganan Informasi Pribadi
Untuk memastikan penanganan Informasi Pribadi yang sesuai, Grup telah membuat Kebijakan Perlindungan Informasi Pribadi dan Kebijakan Privasi ini untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan perlindungan Informasi Pribadi, kontak untuk menangani pertanyaan dan keluhan dan hal yang serupa.
Selain itu, Grup telah membuat aturan internal untuk penanganan Informasi Pribadi, termasuk metode penanganan dan penanggung jawab/orang yang bertanggung jawab, dan tugas mereka, dan lainnya, pada setiap tahap perolehan, penggunaan, retensi, penyediaan, penghapusan/pembuangan, dan lainnya.
(2) Kontrol Keamanan Organisasi
Grup membatasi akses atasInformasi Pribadi hanya untuk karyawan tertentu dan telah memperkenalkan mekanisme untuk melindungi sistem informasinya dari akses eksternal yang tidak sah atau perangkat lunak terlarang.
(6) Pemahaman Sistem Eksternal
Grup mempercayakan penyedia layanan cloud dan sejenisnya dengan pengelolaan informasi, termasuk sejumlah Informasi Pribadi, yang disimpan dan dikelola oleh penyedia layanan tersebut di negara-negara yang disebutkan dalam “6. Penanganan Informasi Pribadi di Negara Lain.” Grup menerapkan kontrol keamanan berdasarkan informasi yang diberikan oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi di Jepang setelah meneliti sistem perlindungan Informasi Pribadi di setiap negara.
15. Penyediaan Informasi Pribadi Opsional
16. Amandemen Kebijakan Perlindungan Informasi Pribadi dan Kebijakan Privasi
17. Penanganan Tautan yang Diposting di Situs Web Grup
Kebijakan Privasi ini tidak berlaku terhadap situs web pihak ketiga mana pun (situs web yang tidak dikelola oleh Grup) yang ditautkan dari situs web Grup.
Untuk rincian penanganan Informasi Pribadi dalam situs web pihak ketiga tersebut, silakan lihat kebijakan privasi dan lainnya di situs web tersebut.
[RevComm, Inc./Konter Pengaduan dan Konsultasi Informasi Pribadi] Kepada: RevComm, Inc.
Supervisor Perlindungan Informasi Pribadi Manajer Kepatuhan
Alamat: XXXXX Xxxxxxx 0-xxxxx Xxxxxxxx 0X, 0-0-0 Xxxxxxx, Xxxxxxx-xx Xxxxx, 000-0000 Xxxxx Alamat email: xxxxxxx@xxxxxxx.xx.xx
[Nama organisasi perlindungan informasi pribadi resmi dan kontak untuk penyelesaian keluhan]
Kontak untuk penyelesaian keluhan: Kantor Pengaduan dan Konsultasi Perlindungan Informasi Pribadi Alamat: Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, 0-0-0 Xxxxxxxx, Xxxxxx-xx, Xxxxx, 000-0000 Xxxxxxx
TEL: 00-0000-0000 0000-000-000
Dibuat pada tanggal: Oktober 1, 2018
Direvisi pada tanggal: Oktober 3, 2019
Direvisi pada tanggal: Januari 5, 2022
Direvisi pada tanggal: April 1, 2022
Direvisi pada tanggal: Februari 1, 2023
Penanganan Informasi Pribadi di Negara-Negara di Luar Jepang
(1) Negara tempat Kontraktor Asing (Penerima Informasi) Berada Amerika Serikat
Australia Singapura Xxxxxx Xxxxxxxx Inggris Swedia India
(2) Rincian Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Negara-Negara yang tercantum dalam (1)
(i) Inggris dan negara-negara anggota EEA
Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke halaman "Negara Asing, Dll. Membangun Sistem Perlindungan Informasi Pribadi yang Diakui Memiliki Standar yang Setara dengan yang ada di Jepang sehubungan dengan Perlindungan Hak dan Kepentingan Individu (Pemberitahuan Publik tentang Komisi Perlindungan Informasi Pribadi No. 1 Tahun 2019)" (dalam bahasa Jepang).
Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke halaman "Investigasi Sistem Perlindungan Informasi Pribadi di Kanada (Komisi Perlindungan Informasi Pribadi)" (dalam bahasa Jepang).
Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke halaman "Investigasi Sistem Perlindungan Informasi Pribadi di Republik Korea (Komisi Perlindungan Informasi Pribadi)" (dalam bahasa Jepang).
(iii) Negara yang Berpartisipasi dalam Aturan Privasi Lintas Batas APEC
Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke halaman "Investigasi Sistem Perlindungan Informasi Pribadi di Amerika Serikat (Komisi Perlindungan Informasi Pribadi)" (dalam bahasa Jepang).
Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke halaman "Investigasi Sistem Perlindungan Informasi Pribadi di Australia (Komisi Perlindungan Informasi Pribadi)" (dalam bahasa Jepang).
Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke halaman "Investigasi Sistem Perlindungan Informasi Pribadi di Kanada (Komisi Perlindungan Informasi Pribadi)" (dalam bahasa Jepang).
Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke halaman "Investigasi Sistem Perlindungan Informasi Pribadi di Singapore (Komisi Perlindungan Informasi Pribadi)" (dalam bahasa Jepang).
Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke halaman "Investigasi Sistem Perlindungan Informasi Pribadi di Republik Korea (Komisi Perlindungan Informasi Pribadi)" (dalam bahasa Jepang).
Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke halaman "Investigasi Sistem Perlindungan Informasi Pribadi di India (Komisi Perlindungan Informasi Pribadi)" (dalam bahasa Jepang).
Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke halaman "Investigasi Sistem Perlindungan Informasi Pribadi di Brazil (Komisi Perlindungan Informasi Pribadi)" (dalam bahasa Jepang).
Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke halaman "Investigasi Sistem Perlindungan Informasi Pribadi di Indonesia (Komisi Perlindungan Informasi Pribadi)" (dalam bahasa Jepang).
(3) Sistem Perlindungan Informasi Pribadi yang Akan Disediakan oleh Penerima Informasi
Perolehan Informasi dengan Menggunakan Layanan Pihak Ketiga
Grup menggunakan Google Analytics, layanan yang disediakan oleh Google LLC (“Google”).
Informasi tersebut dikelola oleh Google sesuai dengan kebijakan privasi Google.
Anda dapat menolak pengumpulan informasi Anda oleh Grup melalui penggunaan Google Analytics dengan menonaktifkan Google Analytics di pengaturan add-on browser.
Anda dapat menonaktifkan Google Analytics dengan mengunduh dan menginstal "add-on opt-out Google Analytics" dari halaman unduh opt-out add-on Google dan dengan mengubah pengaturan add-on browser. Setelah Anda menonaktifkan Google Analytics, Google Analytics juga akan dinonaktifkan di situs web selain situs web Grup yang Anda kunjungi. Anda dapat mengaktifkan kembali Google Analytics dengan menyetel ulang add-on browser Anda.
Untuk rincian lebih lanjut, silakan merujuk ke situs web Google berikut:
- Persyaratan Layanan Google Analytics xxxxx://xxxxxxxxxxxxxxxxx.xxxxxx.xxx/xxxxx/xxxxxxxxx/xxxxx/xx/
- Kebijakan Privasi xxxxx://xxxxxxxx.xxxxxx.xxx/xxxxxxx?xxxxx