PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan managemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Kepemudaan Xxx Xxxxxxxx Kota Blitar Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MUH. XXXXXXXXX XXXXX, SH
Jabatan : Walikota Blitar
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
XXX. XXXXXXXXX XXXXX, SH Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I NIP. 196912221990031006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KEPALA DINAS
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatkan kopetensi | - Persentase Organisasi Kepemudaan Yang Aktif - Persentase Peningkatan Prestasi Olahraga | 50 % |
dan profesionalisme | |||
pemuda dan olah raga | |||
50 % |
NO. | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. 841.373.950,00 | APBD |
2. | Proram Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. 136.810.800,00 | APBD |
3. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. 22.550.500,00 | APBD |
4. | Program Peningkatan Kapasitas Satuan Kerja Perangkat Daerah | Rp. 60.000.000,00 | APBD |
5. | Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan | Rp. 293.877.600,00 | APBD |
6. | Program Peningkatan Upaya Penumbuhan Kewirausahaan dan Kecakapan Hidup Pemuda | Rp. 116.285.000,00 | DBHCHT |
7. | Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga | Rp. 980.000.000,00 | APBD |
8. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olah Raga | Rp. 981.750.000,00 | APBD |
J UM L A H | Rp. 3.432.647.850,00 |
Blitar, 16 Januari 2017
Walikota Blitar Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Blitar
XXX. XXXXXXXXX XXXXX, SH Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I NIP. 196912221990031006
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan managemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : HARDIYANTO, SH
Jabatan : Sekretaris Dinas Kepemudaan Xxx Xxxx Raga Kota Blitar Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Kepemudaan Xxx Xxxx Raga Kota Blitar selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua
Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
Pihak Pertama
HARDIYANTO, SH
Pembina Tingkat I
NIP. 196912221990031006 NIP. 197006111994031006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 SEKRETARIAT
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase Terpenuhinya kebutuhan penyelenggaraan administrasi perkantoran | 100 % |
2 | Meningkatnya Sarana dan Prasarana Aparatur | Persentase Sarana dan Prasarana dalam kondisi baik | 100 % |
3 | Meningkatnya Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Persentase Dokumen Perencanaan dan Pelaporan SKPD yang tersusun | 100 % |
4 | Meningkatnya Kapasitas Perangkat Daerah | Persentase Keikutsertaan SDM Aparatur dalam even daerah | 100 % |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. 841.373.950,00 | APBD |
2 | Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. 136.810.800,00 | APBD |
3 | Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. 22.550.500,00 | APBD |
4 | Peningkatan Kapasitas Perangkat Daerah | Rp. 60.000.000,00 | APBD |
J U M L A H | Rp. 1.060.735.250,00 | APBD |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx XXXXXXXXXX, SH
Pembina Tingkat I Pembina Tingkat I NIP. 196912221990031006 NIP. 197006111994031006
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU TAHUN 2017 SEKRETARIAT
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
1. Jabatan : Sekretaris
2. Tugas Pokok : Melaksanakan pelayanan administrasi di lingkungan dinas meliputi perencanaan, pengkoordinasian tugas pada bidang – bidang, pengelolaan administrasi umum, rumah tangga, administrasi kepegawaian, kearsipan dan administrasi keuangan.
3. Fungsi : 1. Pengkoordinasian perumusan dan kebijakan teknis berdasarkan peraturan perundang undangan dan kebijakan Kepala Dinas ;
2. Pengkoordinasian dan penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan program kerja unit kerja secara terpadu ;
3. Pengkoordinasian dan fasilitasi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi bidang – bidang di lingkungan Dinas
;
4. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis dan penyusunan program / kegiatan Sekretariat ;
5. Pengkoordinasian dan penyusunan Rencana Strategis ( Renstra ) Rencana Kerja ( Renja ) dan Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) ;
6. Pengkoordinasian dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran ( RKA ) ;
7. Pengkoordinasian penyusunan dan pelaksanaan Dokumen Pelaksana Anggaran ( DPA ) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran ( DPPA ) ;
8. Fasilitasi penyusunan Penetapan Kinerja ( PK )
9. Pengkoordinasian dan fasilitasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) ;
10. Pengkoordinasian internal dan eksternal serta pembinaan penyelenggaraan organisasi dan tatalaksana organisasi Dinas ;
11. Pengkoordinasian dan fasilitasi pengelolaan urusan rumah tangga dan tata usaha Dinas ;
12. Pengkoordinasian dan fasilitasi administrasi perjalanan dinas, tugas – tugas keprotokolan dan kehumasan ;
13. Pengkoordinasian dan fasilitasi pengelolaan administrasi perlengkapan, sarana prasarana, keamanan kantor dan penyelenggaraan rapat – rapat Dinas ;
14. Fasilitasi pelaksanaan pembelian / pengadaan atau pembangunan asset tetap berwujud yang akan digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi ;
15. Fasilitasi pelaksanaan pemeliharaan barang milik daerah yang digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi ;
16. Fasilitasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan barang milik daerah ;
17. Pengoordinasian pengusulanpenataan organisasi, tata laksana dan produk hokum lainnya ;
18. Fasilitasi pelaksanaan verifikasi Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) keuangan ;
19. Pengkoordinasian penyusunan tindak lanjut hasil pemeriksaan ;
20. Fasilitasi dan koordinasi penyusunan Standart Operasional Prosedur ( SOP ) masing – masing bidang dan Standart Pelayanan Publik ( SPP )
21. Fasilitasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP ) ;
22. Fasilitasi pelaksanaan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM ) dan / atau pelaksanaan pengumpulan pendapat pelanggan secara periodic yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan ;
23. Fasilitasi penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota ( LKPJ ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( LPPD ) ;
24. Pengkoordinasian dan fasilitasi pengelolaan pengaduan masyarakat di bidang Kepemudaan dan Olah Raga ;
25. Penyampaian data hasil pembangunan dan informasi lainnya terkait layanan bidang Kepemudaan dan Olah Raga secara berkala mealui sub domain website Pemerintah Daerah ;
26. Penyelenggaraan, pembinaan dan pengendalian pelayanan admistrasi umum, kepegawaian, kearsipan dan penatausahaan keuangan ;
27. Penyelenggaraan dan pengkoordinasian pelaksanaan pelayanan informasi dan publikasi ;
28. Pengkoordinasian penyusunan pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan kinerja Dinas ;
29. Pelaksanaan tugas kedinasan yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.
No. | KINERJA PROGRAM | INDIKATOR KINERJA INDIVIDU (IKI) | FORMULASI PERHITUNGAN CAPAIAN TARGET IKI | SUMBER DATA |
1 | Meningkatnya Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase Terpenuhinya Kebutuhan Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran | ℎ Administrasi Perkantoran Yang Terpenuhi 100% ℎ Administrasi Perkantoran | Sekretariat |
2 | Terlaksananya Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Persentase Sarana dan Prasarana dalam kondisi baik | ℎ Sarana dan Prasarana Dalam Kondisi Baik ℎ Sarana dan Prasarana Kantor 100% | Sekretariat |
3 | Terlaksananya Peningkatan Pengembangan Sistem Capaian Kinerja dan Realisasi Keuangan | Persentase Dokumen Perencanaan dan Pelaporan SKPD yang tersusun | ℎ ℎ 100% ℎ | Sekretariat |
4 | Terlaksananya Peningkatan Kapasitas Perangkata Daerah | Persentase Keikutsertaan SDM Aparatur dalam even daerah | ℎ ℎ 100% ℎ | Sekretariat |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan managemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Sub Bagian Program dan Kepegawaian Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Blitar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : HARDIYANTO, SH
Jabatan : Sekretaris Dinas Kepemudaan Xxx Xxxx Raga Kota Blitar selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
XXXXXXXXXX, SH XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx
Pembina Tingkat I Penata
NIP. 197006111994031006 NIP. 197402051998032005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
SEKRETARIAT
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersedianya Jasa Perkantoran | Jumlah Jasa Kerja Outsoursing Yang Dipekerjakan | 18 Orang |
2 | Tersusunnya Laporan Capaian Kinerja dan Iktisar Realisasi Kinerja SKPD | Jumlah jenis dokumen yang tersusun | 6 Jenis ( SOP, Lakip, Laporan Capaian Kinerja, Evaluasi Prog & Keg, Monev Rencana Aksi ) |
3 | Tersusunnya Dokumen Perencanaan Kegiatan dan Anggaran | Jumlah jenis dokumen yang tersusun | 7 Jenis ( Renstra, Renja, IKU / IKI, PK, RKA, DPA dan DPPA ) |
4 | Terfasilitasi Keikutsertaan Pada Even Daerah dan Hari Besar Nasional | Jumlah partisipasi pada event daerah dan hari besar nasional yang diikuti | 5 Even ( Bazar & Pawai Hari Jadi, Pawai Lampion Bulan Bung Karno, Pawai Pembangunan & Lomba Baris HUT RI ) |
5 | Tersedianya Penyebarluasan Informasi Program / Kegiatan SKPD | Jumlah Pemberitaan di Media Massa | 2 Kali Pemberitaan |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Penyediaan Jasa Perkantoran | Rp. 493.716.900,00 | APBD |
2 | Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Iktisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp. 10.000.000,00 | APBD |
3 | Penyusunan Perencanaan Kegiatan dan Anggaran | Rp. 12.550.500,00 | APBD |
4 | Fasilitasi Keperansertaan Pada Even Daerah dan Hari Besar Nasional | Rp. 50.000.000,00 | APBD |
5 | Penyebarluasan Informasi Program / Kegiatan SKPD | Rp. 10.000.000,00 | APBD |
J U M L A H | Rp. 576.442.400 | APBD |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
XXXXXXXXXX, SH XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx
Pembina Tingkat I Penata
NIP. 197006111994031006 NIP. 197402051998032005
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU TAHUN 2017 SEKRETARIAT
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
1. Jabatan : Kepala Sub Bagian Program dan Kepegawaian
2. Tugas Pokok : 1. Mengumpulkan dan menganalisa data sebagai bahan perumusan kebijakan operasional di bidang program dan kepegawaian ;
2. Melaksanakan pengkoordinasian penyusunan rencana program dan kegiatan masing masing unit di lingkungan Dinas ;
3. Menyusun dan melaksanakan rencana program dan / atau kegiatan ;
4. Melakukan kegiatan pelayanan kegiatan program dan kepegawaian di lingkungan Dinas ;
5. Melaksanakan penyusunan Rencana Strategis, Rencana Kerja dan Rencana Kinerja Tahunan Dinas ;
6. Melaksanakan peyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja Dinas ;
7. Melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Anggaran ( RKA ), Dokumen Pelaksana Anggaran ( DPA ) Dinas dan Dokumen Perubahannya ;
8. Melaksanakan penyusunan Penetapan Kinerja ( PK ) ;
9. Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP ) ;
10. Melaksanakan fasilitasi penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundangan ;
11. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas, pendataan hasil kerja serta menyusun pelaporan kinerja adminstrasi administrasi program dan kepegawaian ;
12. Menyusun, mengelola dan memelihara data administrasi kepegawaian dan tugas tugas kehumasan ;
13. Melaksanakan pengelolaan pengaduan masyarakat di Bidang Kepemudaan dan Olah Raga ;
14. Menyusun dan melaksanakan Standart Pelayanan Publik ( SPP ) dan Standart Operasional Prosedur ( SOP ) ;
15. Melaksanakan pengukuran Indeks Kepuasan masyarakat ( IKM ) dan / atau pelaksanaan pengumpulan pendapat pelanggan secara periodic yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
NO | KINERJA KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA INDIVIDU ( IKI ) | FORMULASI PERHITUNGAN CAPAIAN TARGET IKI | SUMBER DATA |
1 | Tersedianya Jasa Perkantoran | Jumlah Jasa Kerja Outsoursing Yang Dipekerjakan | Jumlah Jasa Kerja Tenaga Outsoursing Yang Dipekerjakan Dalam 1 Tahun | 1. Surat Permohonan Pembayaran 2. Kwitansi Pembayaran Jasa Kerja Tenaga Kebersihan & Tenaga Keamanan |
2 | Tersusunnya Laporan Capaian Kinerja dan Iktisar Realisasi Kinerja SKPD | Jumlah Jenis Dokumen Yang Tersusun | Jumlah Dokumen Laporan Capaian Kinerja dan Iktisar Realisasi Kinerja SKPD Yang Tersusun | 1. Lakip 2. SOP 3. LPPD 4. Evaluasi Renja ( tribulan ) |
3 | Tersusunnya Dokumen Perencanaan Kegiatan dan Anggaran | Jumlah jenis dokumen yang tersusun | Jumlah Dokumen Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Yang Tersusun | 1. IKU / IKI 2. Perjanjian Kinerja 3. Renja 4. Renstra |
4 | Terfasilitasi Keikutsertaan Pada Even Daerah dan Hari Besar Nasional | Jumlah keikutsertaan pada event daerah dan hari besar nasional | Jumlah Partisipasi Pada Event Daerah dan Hari Besar Nasional | Surat Tugas Peserta Even |
5 | Tersedianya Penyebarluasan Informasi Program / Kegiatan SKPD | Jumlah informasi program / kegiatan Dispora yang dipublikasikan | Jumlah Pemberitaan Kegiatan di Media Massa | Bukti Program / Kegiatan yang dipublikasikan |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan managemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : GANDIK PURWANING UTAMI, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Penatausahaan
Barang Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Blitar Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : HARDIYANTO, SH
Jabatan : Sekretaris Dinas Kepemudaan Xxx Xxxx Raga Kota Blitar selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai
lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah
seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
Pihak Kedua Pihak Pertama
HARDIYANTO, SH GANDIK PURWANING UTAMI, SE
Pembina Tingkat I Penata Tingkat I
NIP. 197006111994031006 NIP. 1960070819870120001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 SEKRETARIAT
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINEJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya Jasa Komunikasi , Sumber Daya Air dan Listik | Jumlah Rekening yang terbayarkan | 4 Rekening 12 Bulan |
2. | Tersedianya Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas / Operasional | Jumlah unit kendaraan dinas yg terbayarkan pajaknya | 2 Mobil 4 Sepeda Motor |
3. | Tersedianya Alat Tulis Kantor | Jumlah Jenis ATK yang dipenuhi | 26 Jenis |
4. | Tersedianya Barang Cetakan dan Penggandaan | Jumlah Jenis barang cetakan & penggandaan yang dipenuhi | 12 Jenis |
5. | Tersedianya Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah jenis komponen instalasi listrik / penerangan bangunan kanto | 7 Jenis |
6. | Tersedianya Peralatan Rumah Tangga | Jumlah jenis peralatan rumah tangga yang disediakan | 32 Jenis |
7. | Tersedianya Bahan Bacaan | Jumlah jenis yang tersedia dalam satu tahun | 2 Jenis 12 Bulan |
8. | Penyediaan Makanan dan Minuman | Jumlah paket makanan dan minuman yang tersedia | 12 Bulan |
9. | Terfasilitasinya Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam dan Luar Daerah | Jumlah rapat rapat koordinasi dan konsultasi regional dan nasional yang diikuti | 12 Bulan |
10. | Tersedianya Peralatan Gedung Kantor | Jumlah Peralatan Gedung kantor | 25 Jenis |
11. | Terpeliharanya Kendaraan Dinas / Operasioanal | Jumlah kendaraan dinas / operasional yang terpelihara | 3 Unit |
12. | Terpeliharanya Perlengkapan Gedung Kantor | Jumlah jenis perlengkapan gedung kantor yang terpelihara | 8 Jenis |
13. | Terpeliharanya Peralatan Gedung Kantor | Jumlah jenis peralatan gedung kantor yang terpelihara | 8 Unit |
NO. | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Penyediaan Jasa Komunikasi , Sumber Daya Air dan Listik | Rp. 120.000.000,00 | APBD |
2. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas / Operasional | Rp. 3.000.000,00 | APBD |
3. | Penyediaan Alat Tulis Kantor | Rp. 18.697.100,00 | APBD |
4. | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp. 23.448.000,00 | APBD |
5. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | Rp. 9.997.950,00 | APBD |
6. | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Rp. 12.000.000,00 | APBD |
7. | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | Rp. 3.564.000,00 | APBD |
8. | Penyediaan Makanan dan Minuman | Rp. 10.050.000,00 | APBD |
9. | Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam dan Luar Daerah | Rp. 146.900.000,00 | APBD |
10. | Pengadaan Peralatan Gedung Kantor | Rp. 76.966.900,00 | APBD |
11. | Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan Dinas / Operasioanal | Rp. 43.398.600,00 | APBD |
12. | Pemeliharaan Rutin / Berkala Perlengkapan Gedung Kantor | Rp. 4.465.800,00 | APBD |
13. | Pemeliharaan Rutin / Berkala Peralatan Gedung Kantor | Rp. 11.979.500,00 | APBD |
J U M L A H | Rp. 484.467.850,00 | APBD |
Blitar, 16 Januari 2017
Pihak Kedua Pihak Pertama
HARDIYANTO, SH GANDIK PURWANING UTAMI, SE
Pembina Tingkat I Penata Tingkat I
NIP. 197006111994031006 NIP. 1960070819870120001
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU TAHUN 2017 SEKRETARIAT
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
1. Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Penatausahaan Barang
2. Tugas Pokok : 1. Menyiapkan dan menganalisa data sebagai bahan perumusan kebijakan operasional di bidang administrasi umum keuangan dan penatausahaan barang ;
2. Mengumpulkan dan menganalisa data sebagai bahan koordinasi dan pembinaan administrasi umum keuangan dan penatausahaan barang ;
3. Menyusun dan melaksanakan rencana program dan / atau kegiatan Sub Bagian Umum, Keuangan dan Penatausahaan Barang ;
4. Menyelenggarakan kegiatan pelayanan administrasi umum keuangan dan penatausahaan barang dan administrasi pengelolaan keuangan serta pertanggungjawaban keuangan ;
5. Melakukan penatausahaan keuangan Dinas dan pengelolaan urusan gaji pegawai Dinas, serta verifikasi surat pertanggung jawaban ( SPJ ) ;
6. Penyiapan usulan pejabat pengelola keuangan di lingkup Dinas ;
7. Melaksanakan dan mengelola surat – menyurat dan tata kearsipan ;
8. Melaksanakan dan mengelola urusan rumah tangga, protokoler, upacara dan rapat Dinas ;
9. Pengelolaan administrasi perjalanan dinas ;
10. Melaksanakan urusan keamanan, kebersihan dan tata laksana
11. Melaksanakan dan pengendalian tata usaha pengadaan, penyimpanan, pndistribusian, perawatan barang inventaris sesuai ketentuan yang berlaku ;
12. Melaksanakan pemeliharaan barang milik daerah yang digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok & fungsi ;
13. Melaksanakan kebijakan pengelolaan barang milik daerah ;
14. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas, pendataan hasil kerja serta menyusun pelaporan kinerja administrasi umum, keuangan dan penatausahaan barang ;
15. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai dengan bidangn tugasnya.
No. | KINERJA KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA INDIVIDU (IKI) | FORMULASI PERHITUNGAN CAPAIAN TARGET IKI | SUMBER DATA |
1 | Tersedianya Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah Rekening yang terbayarkan | Jumlah Rekening yang terbayarkan dalam 1 Tahun | 1. Surat tagihan 2. Kwitansi Listrik, Air, Telephone dan Internet |
2 | Tersedianya Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas / Operasional | Jumlah Unit Kendaraan Dinas yang terbayarkan pajaknya dan Biaya Uji Kir | Jumlah Unit Kendaraan Dinas yang terbayarkan pajaknya dan Biaya Uji Kir dalam 1 Tahun | Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan |
3 | Tersedianya Alat Tulis Kantor | Jumlah Jenis Alat Tulis Kantor yang terpenuhi | Jumlah Jenis Alat Tulis Kantor yang Tersedia dalam 1 Tahun | Bukti Pembayaran ATK |
4 | Tersedianya Barang Cetakan dan Penggandaan | Jumlah Jenis Barang Cetakan dan Penggadaan yang Terpenuhinya | Jumlah Jenis Barang Cetakan dan Penggadaan yang Tersedia dalam 1 Tahun | Barang Cetakan dan Penggadaan |
5 | Tersedianya Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah Jenis Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Terpenuhi | Jumlah Jenis Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Tersedia dalam 1 Tahun | Bukti Pembelian Komponen Instalasi Listrik / Penerangan |
6 | Tersedianya Peralatan Rumah Tangga | Jumlah Jenis Peralatan Rumah Tangga yang disediakan | Jumlah Jenis Peralatan Rumah Tangga yang Tersedia dalam 1 Tahun | Bukti Pembelian Peralatan Rumah Tangga |
7 | Tersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang – Undangan | Jumlah Jenis Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang Undangan Yang Tersedia | Jumlah Jenis Bahan Bacaan Yang Tersedia Dalam 1 Tahun | Jumlah Pembelian Surat Kabar |
8 | Tersedianya Makanan dan Minuman | Jumlah Paket Makanan dan Minuman yang Tersedia | Jumlah Paket Makanan dan Minuman untuk Rapat yang Tersedia Dalam 1 Tahun | Bukti Pembelian Makanan dan Minuman |
9 | Terfasilitasinya Rapat – rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam dan Luar Daerah | Jumlah Rapat Rapat Koordinasi dan Konsultasi Regional dan Nasional Yang Diikuti | Jumlah Rapat Rapat Koordinasi dan Konsultasi Regional dan Nasional Yang Diikuti Dalam 1 Tahun | SPPD dan Surat Tugas |
10 | Terpenuhinya Pengadaan Peralatan Gedung Kantor | Jumlah Peralatan Gedung Kantor | Jumlah Peralatan Gedung Kantor Yang Tersedia Dalam 1 Tahun | Bukti Pembelian Peralatan Gedung Kantor |
11 | Terlaksananya Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan Dinas / Operasional | Jumlah Kendaraan Dinas / Operasional yang terpelihara | Jumlah Kendaraan Dinas / Operasional yang dipelihara Dalam 1 Tahun | Bukti Pemeliharaan Gedung Kantor |
12 | Terlaksananya Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor | Jumlah Jenis Perlengkapan Kantor yang terpelihara | Jumlah Jenis Perlengkapan Kantor yang dipelihara Dalam 1 Tahun | Bukti Pemeliharaan Perlengkapan Gedung Kantor |
13 | Terlaksananya Pemeliharaan Rutin Berkala Peralatan Gedung Kantor | Jumlah Jenis Peralatan Gedung Kantor yang terpelihara | Jumlah Jenis Peralatan Gedung Kantor yang dipelihara Dalam 1 Tahun | Bukti Pemeliharaan Peralatan Gedung Kantor |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : Xx. XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Bidang Kepemudaan
Raga Kota Blitar Selanjutnya disebut pihak pertama
Dinas Kepemudaan Dan Olah
Nama : Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Kepemudaan Xxx Xxxx Raga Kota Blitar selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua
Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
Pihak Pertama
Xx. XXXXXXXXX
Xxxxxxx Tingkat I
NIP. 196912221990031006 NIP. 196307121992031015
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 BIDANG KEPEMUDAAN
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Peran Serta Kepemudaan | Persentase Jumlah Kegiatan Yang Diikuti Oleh Organisasi Kepemudaan | 67 % |
2. | Meningkatnya Upaya Penumbuhan Kewirusahaan dan Kecakapan Hidup Pemuda | Persentase Jumlah Pemuda Terampil Yang Dilatih | 40 % |
NO. | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1. 2. | Pembinaan Kegiatan Kepemudaan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda | Rp. 293.877.600,00 Rp. 116.285.000,00 | APBD DBHCHT |
J U M L A H | Rp. 410.162.600,00 |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx Xx. XXXXXXXXX
Xxxxxxx Tingkat I Pembina Tingkat I NIP. 196912221990031006 NIP. 196307121992031015
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU TAHUN 2017 BIDANG KEPEMUDAAN
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
1. Jabatan : Kepala Bidang Kepemudaan
2. Tugas Pokok : Merumuskan kebijakan teknis dan menyelenggarakan program dan / atau kegiatan Bidang Kepemudaan
3. Fungsi : 1. Perumusan kebijakan teknis di Bidang Kepemudaan berdasarkan perundang undangan dan kebijakan Kepala Dinas ;
2. Penyusunan program / kegiatan di Bidang Kepemudaan ;
3. Pengoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan kecakapan hidup pemuda, kelembagaan dan peran serta pemuda ;
4. Fasilitasi pengembangan managemen, wawasan dan kreativitas Bidang Kepemudaan ;
5. Pelaksanaan kemitraan dan kewirausahaan bagi pemuda ;
6. Fasilitasi pengembanganilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ) dan keimanan ketaqwaan ( IMTAQ ) bagi pemuda ;
7. Fasilitasi peningkatan profesionalisme, kepemimpinan dan kepeloporan pemuda ;
8. Fasilitasi pengaturan system penganugerahan prestasi pemuda ;
9. Fasilitasi peningkatan dan pemeliharaan prasarana dan sarana Bidang Kepemudaan ;
10. Fasilitasi pengembangan jaringan dan system informasi Bidang Kepemudaan ;
11. Penyusunan norma, standart dan criteria lembaga kepemudaan ;
12. Pembangunan kapasitas dan kopetensi lembaga kepemudaan ;
13. Pencegahan dan perlindungan bahaya distruktif bagi pemuda ;
14. Fasilitasi dan dukungan aktivitas kepemudaan ;
15. Pembinaan, pengendalian dan pelaporan kinerja di Bidang Kepemudaan ;
16. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan kinerja di Bidang Kepemudaan ;
17. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidangnya.
NO | KINERJA PROGRAM | INDIKATOR KINERJA INDIVIDU (IKI) | FORMULASI PERHITUNGAN CAPAIAN TARGET IKI | SUMBER DATA |
1 | Meningkatnya Peran Serta Kepemudaan | Persentase Jumlah Kegiatan Yang Diikuti Oleh Organisasi Kepemudaan | ℎ ℎ 100% | 1. Data Kegiatan Pembinaan Pemuda 2. Data Organisasi Kepemudaan |
2 | Meningkatnya Upaya Penumbuhan Kewirusahaan dan Kecakapan Hidup Pemuda | Persentase Jumlah Pemuda Terampil Yang Dilatih | ℎ ℎ 100% ℎ | 1. Data Anggota Organisasi Kepemudaan 2. Data Peserta Pelatihan Pemuda |
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA UTAMA | PENJELASAN / FORM PERHITUNGAN | SUMBER DATA | TARGET |
1. | Meningkatnya jumlah Pemuda yg berprestasi | Prosentase jumlah pemuda Yang berprestasi | Jumlah pemuda yg berprestasi X 100 % Jumlah pemuda yang dibina | - Data pembinaa pemuda - Data pemuda Yang berprestasi | 40 % |
2. | Meningkatnya jumlah OKP Yang aktif | Prosentae OKP yang aktif | Jumlah OKP yang aktif X 100 % Jumlah OKP yang ada | - Data jumlah OKP - Data jumlah OKP Yang aktif | 67 % |
Blitar, 01 Pebruari 2017
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Blitar
Kepala Bidang Kepemudaan
Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx Xx. XXXXXXXXX
Xxxxxxx Tingkat I Pembina Tingkat I
NIP. 196912221990031006 NIP. 196307121992031015
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : AY. XXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Pemuda Bidang Kepemudaan
Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua
Xx. XXXXXXXXX
Xxxxxxx Tingkat I
Pihak Pertama
AY. XXXXX XXXXXX
Penata Tingkat I
NIP. 196307121992031015 NIP. 196505221987031010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
BIDANG KEPEMUDAAN
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Pembinaan Kegiatan Kepemudaan | Jumlah Pembinaan Kegiatan Kepemudaan meliputi Fasilitasi KNPI, Pembinaan Kepemudaan, Latihan Dasar Kepemimpinan bagi Anggota KNPI, Pendataan Potensi Pemuda dan Peringatan Sumpah Pemuda | 5 Kegiatan |
NO. | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1. | Pembinaan Kegiatan Kepemudaan | Rp. 293.877.600,00 | APBD |
J U M L A H | Rp. 293.877.600,00 | APBD |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
Xx. XXXXXXXXX XX. XXXXX XXXXXX
Pembina Tingkat I Penata Tingkat I
NIP. 196307121992031015 NIP. 196505221987031010
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU TAHUN 2017
BIDANG KEPEMUDAAN
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
_
1. Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Pemuda
2. Tugas Pokok : 1. Menyiapkan dan menganalisa data sebagai bahan perumusan kebijakan operasional di Bidang Pemberdayaan Pemuda ;
2. Mengumpulkan dan menganalisa data sebagai bahan koordinasi dan pembinaan pemberdayaan pemuda ;
3. Menyusun rencana program dan / atau kegiatan pemberdayaan pemuda ;
4. Menyiapkan data sebagai bahan penyusunan norma, standart, prosedur dan kriteria pemberdayaan pemuda ;
5. Melakukan pemberdayaan, perintisan dan pendampingan dalam rangka peningkatan produktivitas dan kecakapan hidup pemuda ;
6. Menyiapkan data sebagai bahan penyelenggaraan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ) dan keimanan ketaqwaan ( IMTAQ ) pemuda ;
7. Pelaksanaan peningkatan SDM pemuda, wawasan pemuda, serta peningkatan kapasitas pemuda ;
8. Menyiapkan data sebagai bahan penyelenggaraan kegiatan pengembangan jaringan dan system informasi kepemudaan ;
9. Melakukan penelitian, pengembangan, pendidikan dan pelatihan di Bidang Kepemudaan ;
10. Melakukan kegiatan peayanan teknis dan administrasi pemberdayaan pemuda ;
11. Pengelolaan dan pemeliharaan sarana prasarana kepemudaan ;
12. Melakukan pendataan hasil kerja pemberdayaan pemuda ;
13. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta menyusun laporan kinerja sesuai dengan bidang tugasnya ;
14. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Kepemudaan sesuai dengan bidangn tugasnya.
NO | KINERJA KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | FORMULASI PERHITUNGAN CAPAIAN TARGET IKI | SUMBER DATA |
1 | Terlaksananya Pembinaan Kegiatan Kepemudaan | Jumlah Pembinaan Kegiatan Kepemudaan meliputi Fasilitasi KNPI, Pembinaan Kepemudaan, Latihan Dasar Kepemimpinan bagi Anggota KNPI, Pendataan Potensi Pemuda dan Peringatan Sumpah Pemuda | Jumlah Pembinaan Kegiatan Kepemudaan Yang Dilaksanakan Dalam 1 Tahun | 1. Data Potensi Pemuda 2. Data Kegiatan KNPI 3. Data Pembinaan Kepemudaan |
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA UTAMA | PENJELASAN / FORM PERHITUNGAN | SUMBER DATA | TARGET |
1. | Meningkatnya jumlah Pemuda yg berprestasi | Prosentase jumlah pemuda Yang berprestasi | Jumlah pemuda yg berprestasi X 100 % Jumlah pemuda yang dibina | - - Data pembinaa pemuda - Data pemuda Yang berprestasi | 40 % |
Blitar, 01 Pebruari 2017
Kepala Bidang Kepemudaan Kepala Seksi Pemberdayaan Pemuda
Xx. XXXXXXXXX XX. XXXXX XXXXXX
Pembina Tingkat I Penata Tingkat I
NIP. 196307121992031015 NIP. 196505221987031010
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : | SUDARYOKO, SH | ||||
Jabatan : | Kepala Seksi | Pengembangan | Potensi | Pemuda | Bidang |
Kepemudaan Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai
lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah
seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua
Xx. XXXXXXXXX
Xxxxxxx Tingkat I
Pihak Pertama
XXXXXXXXX, SH
Penata Tingkat I
NIP. 196307121992031015 NIP. 196108171997031004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
BIDANG KEPEMUDAAN
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda | Jumlah Pembinaan Pemuda Dalam Kegiatan Kepemudaan, pameran Hasil Karya Pemuda, Pengiriman Duta JPID | 50 Orang |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1. | Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda | Rp. 116.285.000,00 | DBHCHT |
J U M L A H | Rp. 116.285.000,00 |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
Xx. XXXXXXXXX XXXXXXXXX, SH
Pembina Tingkat I Penata Tingkat I
NIP. 196307121992031015 NIP. 196108171997031004
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU TAHUN 2017
BIDANG KEPEMUDAAN
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
1. Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Potensi Pemuda
2. Tugas Pokok : 1. Menyiapkan dan menganalisa data sebagai bahan perumusan kebijakan operasional di Bidang Kelembagaan dan Peran Serta Pemuda ;
2. Mengumpulkan dan menganalisa data sebagai bahan koordinasi dan pembinaan Kelembagaan dan Peran Serta Pemuda ;
3. Menyusun rencana program dan / atau kegiatan di Bidang Kelembagaan dan Peran Serta Pemuda ;
4. Menyiapkan data sebagai bahan penyusunan norma, standart, prosedur dan kriteria Kelembagaan dan Peran Serta Pemuda ;
5. Menyiapkan data sebagai bahan penyelenggaraan pengembangan peran serta dan aktivitas pemuda secara lintas bidang dan sektoral pembangunan ;
6. Melakukan pemberdayaan, perintisan, pendampingan dan pengawasan organisasi / lembaga kepemudaan ;
7. Fasilitasi pemberdayaan kepemimpinan, kepeloporan, kewirausahaan, organisasi pemuda ;
8. Menyiapkan data sebagai bahan rekomendasi perizinan pembentukan lembaga / organisasi kepemudaan ;
9. Melakukan kegiatan pelayanan teknis dan administrasi kelembagaan dan peran serta pemuda ;
10. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta menyusun laporan kinerja sesuai dengan bidang tugasnya ;
11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Kepemudaan sesuai dengan bidangn tugasnya.
NO | KINERJA KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | FORMULASI PERHITUNGAN CAPAIAN TARGET IKI | SUMBER DATA |
1 | Terlaksananya Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda | Jumlah Pembinaan Pemuda Dalam Kegiatan Kepemudaan, pameran Hasil Karya Pemuda, Pengiriman Duta JPID | Jumlah Kegiatan Kepemudaan Yang Dilaksanakan Dalam 1 Tahun | 1. Data Pelatihan Kewirausahaan 2. Data Kegiatan Pemuda |
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA UTAMA | PENJELASAN / FORM PERHITUNGAN | SUMBER DATA | TARGET |
1. | Meningkatnya jumlah OKP Yang aktif | Prosentae OKP yang aktif | Jumlah OKP yang aktif X 100 % Jumlah OKP yang ada | - Data jumlah OKP - Data jumlah OKP Yang aktif | 67 % |
Blitar, 01 Pebruari 2017
Kepala Bidang Kepemudaan Kepala Seksi Pengembangan Potensi Pemuda
Xx. XXXXXXXXX XXXXXXXXX, SH
Pembina Tingkat I Penata Tingkat I
NIP. 196307121992031015 NIP. 196108171997031004
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Bidang Olah Raga Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Blitar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Kepemudaan Xxx Xxxx Raga Kota Blitar selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
Pihak Kedua
Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
Pihak Pertama
XXXXXXXXXX, SE
Pembina Tingkat I
NIP. 196912221990031006 NIP. 195902051980111004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 BIDANG OLAHRAGA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga | Persentase Peningkatan Kegiatan Pembinaan Olahraga | 67 % |
2. | Meningkatnya Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Olahraga | Persentase Sarana dan Prasarana Olahraga Yang Layak Pakai | 80 % |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1. 2. | Pembinaan dan pemasyarakatan olah raga Peningkatan sarana dan prasarana olah raga | Rp. 980.000.000,00 Rp. 981.750.000,00 | APBD APBD |
J U M L A H | Rp. 1.961.750.000,00 | APBD |
Blitar, 16 Januari 2017
Pihak Kedua Pihak Pertama
Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx XXXXXXXXXX, SE
Pembina Tingkat I Pembina Tingkat I NIP. 196912221990031006 NIP. 195902051980111004
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU TAHUN 2017 BIDANG OLAHRAGA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
1. Jabatan : Kepala Bidang Olahraga
2. Tugas Pokok : Merumuskan kebijakan teknis dan menyelenggarakan program dan / atau kegiatan Bidang Olah Raga
3. Fungsi : 1. Perumusan kebijakan teknis di Bidang Olah Raga berdasarkan perundang undangan dan kebijakan kepala dinas ;
2. Penyusunan program / kegiatan di bidang olah raga ;
3. Pengoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan managemen dan pemasyarakatan olah raga, pembinaan prestasi dan sarana prasarana ;
4. Pelaksanaan dan penetapan kebijakan daerah mengenai criteria system pemberian penghargaan / anugerah bagi insane / lembaga yang berjasa di bidang olah raga dan kerjasama di bidang olah raga ;
5. Fasilitasi penyelenggaraan pekan dan kejuaraan olah raga ;
6. Fasilitasi peningkatan profesionalisme atlit, pelatih, manager dan Pembina olah raga ;
7. Fasilitasi pengaturan system penganugerahan, penghargaan dan kesejahteraan pelaku olah raga ;
8. Fasilitasi pemberdayaan dan pemasyarakatan olah raga serta peningkatan kebugaran jasmani masyarakat ;
9. Pembinaan dan pengawasan pengelolaan olah raga dan tenaga keolahragaan ;
10. Pembinaann dan pengembangan prestasi olah raga termasuk olah raga unggulan ;
11. Fasilitasi peningkatan dan pemeliharaan prasarana dan sarana Bidang olah raga seperti Gedung dan Kios Stadion Supriadi, Lapangan Tenis Kebonrojo, GOR Xxxxxxxx Xxxxx seta sarana dan prasarana olah raga lainnya ;
12. Fasilitasi pemungutan retribusi pemakaian sarana dan prasarana olah raga ;
13. Fasilitasi pengembangan jaringan dan system informasi Bidang Olah Raga ;
14. Penyusunan norma, standart dan kriteria lembaga olah raga ;
15. Pembangunan kapasitas dan kopetensi lembaga lembaga olah raga ;
16. Pembinaan, pengendalian dan pelaporan kinerja di Bidang Olah Raga ;
17. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan kinerja di Bidang Olah Raga ;
18. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidangnya.
NO | KINERJA PROGRAM | INDIKATOR KINERJA INDIVIDU (IKI) | FORMULASI PERHITUNGAN CAPAIAN TARGET IKI | SUMBER DATA |
1 | Meningkatnya Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga | Persentase Peningkatan Kegiatan Pembinaan Olahraga | ℎ ℎ. − ℎ ℎ. 100% ℎ ℎ. | 1. Data Kegiatan Pembinaan OR 2. Data Pengiriman Atlit Mengikuti Kejuaraan 3. Data Prestasi Atlit |
2 | Meningkatnya Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Olahraga | Persentase Sarana dan Prasarana Olahraga Yang layak pakai | ℎ ℎ 100% ℎ | 1. Data Sarana prasarana OR Yang Di Kelola Oleh Dinas |
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA UTAMA | PENJELASAN / FORM PERHITUNGAN | SUMBER DATA | TARGET |
1. | Terlaksananya Pembinaan dan Pemasyarakatan olah raga | Pembinaan olah raga yang berkembang di masyarakat | Jumlah Atlit yg berprestasi X 100 % Jumlah Atlit yg dibina | - Data Organisasi Cabang Olah Raga - Data Prstasi Olah Raga | 100 % |
Peningkatan jumlah dan kualitas serta kompetensi pelatih, peneliti, praktisi dan teknisi olah raga | Jumlah Kegiatan | 1 Kegiatan | |||
2. | Terlaksananya peningkatan sarana dan prasarana olah raga | Pemeliharaan rutin / berkala sarana dan prasarana olah raga | Jumlah Gedung Olah Raga yang dipelihara | 5 Gedung Olah Raga |
Blitar, 01 Pebruari 2017
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Blitar
Kepala Bidang Olah Raga
Xxx. XXX XXXX XXXXXXXXXX, X.Xx XXXXXXXXXX, SE
Pembina Tingkat I Pembina
NIP. 196912221990031006 NIP. 195902051980111004
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : SRI WARTATIK, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pembudayaan Olah Raga Bidang Olah Raga
Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Blitar Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Bidang Olah Raga Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Blitar
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai
lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah
seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
XXXXXXXXXX, SE SRI WARTATIK, SE, X.Xx
Pembina Tingkat I Penata Tingkat I
NIP. 195902051980111004 NIP. 196104141986032014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
BIDANG OLAHRAGA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
h
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terlaksananya Pembinaan Olahraga Yang Berkembang di Masyarakat | Jumlah Pembinaan Pemuda Melalui Olahraga, Peringatan HAORNAS, Pengiriman Atlit ke Luar Daerah, Pembinaan dan Fasilitasi FORMI dan Pelaksanaan Even even Olahraga | 5 Kegiatan |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1. | Pembinaan Olah Raga yang Berkembang di Masyarakat | Rp. 950.000.000,00 | APBD |
J U M L A H | Rp. 950.000.000,00 | APBD |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
XXXXXXXXXX, SE SRI WARTATIK, SE, X.Xx
Pembina Tingkat I Penata Tingkat I
NIP. 195902051980111004 NIP. 196104141986032014
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU TAHUN 2017
BIDANG OLAHRAGA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
1. Jabatan : Kepala Seksi Pembudayaan Xxxx Xxxx
2. Tugas : 1. Menyiapkan dan menganalisa data sebagai bahan perumusan kebijakan di Bidang Pembudayaan OlahRaga ;
2. Mengumpulkan dan menganalisa data sebagai bahan koordinasi dan pembinaan Pembudayaan Olah Raga ;
3. Menyusun rencana program dan / atau kegiatan Pembudayaan Olah Raga ;
4. Menyiapkan data sebagai bahan penyusunan norma, standart, prosedur dan kriteria Pembudayaan Olah Raga ;
5. Melakukan pengembangan dan pengelolaan keolahragaan ;
6. Pengelolaan olah raga pendidikan, olah raga rekreasi, sekolah khusus olah raga, olah raga tradisional, kemitraan dan penghargaan olah raga ;
7. Menyiapkan data sebagai bahan penyelenggaraan pekan dan kejuaraan olah raga ;
8. Menyelenggarakan kegiatan kemitraan industry dan kewirausahaan olah raga ;
9. Menyiapkan data sebagai bahan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ) keolahragaan ;
10. Menyiapkan data sebagai bahan penyelenggaraan pengembangan jaringan dan system informasi keolahragaan ;
11. Melakukan pemberdayaan dan pemasyarakatan olah raga serta peningkatan kebugaran jasmani masyarakat ;
12. Melakukan kegiatan pelayananteknis dan administrasi managemen dan pemasyarakatan olah raga ;
13. Melakukan pendataan hasil kerja managemen dan pemasyarakatan olah raga ;
14. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta menyusun laporan kinerja sesuai dengan bidang tugasnya ;
15. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Xxxx Xxxx sesuai dengan bidang tugasnya.
NO | KINERJA KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | FORMULASI PERHITUNGAN CAPAIAN TARGET IKI | SUMBER DATA |
1 | Terlaksananya Pembinaan Olahraga Yang Berkembang di Masyarakat | Jumlah Pembinaan Pemuda Melalui Olahraga, Peringatan HAORNAS, Pengiriman Atlit ke Luar Daerah, Pembinaan dan Fasilitasi FORMI dan Pelaksanaan Even even Olahraga | Jumlah Pembinaan Olahraga Yang Berkembang di Masyarakat Yang Dilaksanakan Dalam 1 Tahun | 1. Data Pengiriman Atlit Keluar Daerah 2. Data Kegiatan FORMI 3. Data Kegiatan Keolahragaan |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Peningkatan Prestasi dan Xxxxxx Xxxxxxxxx Xxxx
Raga Bidang Olah Raga Dinas Kota Blitar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Kepemudaan Xxx Xxxx Xxxx
Nama : XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Bidang Olah Raga Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Blitar
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
XxxxxXxxxx
XXXXXXXXXX, SE
Pembina Tingkat I
Pihak Pertama
XXXXXXXXX, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 195902051980111004 NIP. 197003031989031004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
BIDANG OLAHRAGA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Peningkatan Jumlah dan Kualitas Serta Kopetensi Pelatih, Peneliti, Praktisi dan Teknisi Olahraga | Peningkatan Kualitas Pelatih / Wasit Sepakbola | 1 Kegiatan |
2. | Terlaksananya Pemeliharaan Rutin / Berkala Sarana dan Prasarana Olahraga | Jumlah Sarana dan Prasarana Olahraga Yang Memenuhi Standart Nasional maupun Internasional | 5 Obyek |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KET | |
1. | Peningkatan Jumlah dan Kualitas Serta kompetensi Pelatih, Peneliti, Praktisi dan Tehnisi Olah Raga | Rp. | 30.000.000,00 | APBD |
2. | Pemeliharaan Rutin / Berkala Sarana dan Prasarana Olah Raga | Rp. | 981.750.000,00 | APBD |
J U M L A H | Rp. 1.011.750.000,00 | APBD |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
XXXXXXXXXX, SE XXXXXXXXX, S.Sos
Pembina Tingkat I Penata Tingkat I
NIP. 195902051980111004 NIP. 197003031989031004
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU TAHUN 2017
BIDANG OLAHRAGA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
1. Jabatan : Kepala Seksi Peningkatan Prestasi dan Xxxxxx Xxxxxxx Xxxx Xxxx
2. Tugas : 1. Menyiapkan dan menganalisa data sebagai bahan perumusan kebijakan di Bidang Olah Raga ;
2. Mengumpulkan dan menganalisa data sebagai bahan koordinasi dan pembinaan prestasi dan sarana prasana ;
3. Menyusun rencana program dan / atau kegiatan pembinaan prestasi dan sarana prasana ;
4. Menyiapkan data sebagai bahan penyusunan norma, standart, prosedur dan criteria pembinaan prestasi dan sarana prasana ;
5. Menyiapkan data sebagai bahan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan keolahragaan ;
6. Menyelenggarakan penggalian potensi pelaku olah raga dan upaya pengembangan prestasi olah raga termasuk olah raga unggulan ;
7. Menyelenggarakan pengembangan, pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi keolahragaan ;
8. Mealkukan pengaturan system penganugerahan, penghargaan dan kesejahteraan pelaku olah raga ;
9. Memfasilitasi peningkatan dan pembangunan prasarana dan sarana olah raga ;
10. Memfasilitasi kegiatan di bidang pengadaan prasarana dan sarana olah raga ;
11. Melakukan pemeliharaan rutin dan berkala terhadap sarana dan prasarana olah raga ;
12. Pemungutan retribusi pemakaian sarana dan prasarana olah raga ;
13. Melakukan kegiatan pelayananteknis dan administrasi pembinaan prestasi dan sarana prasarana ;
14. Melakukan pendataan hasil kerja pembinaan prestasi dan sarana prasarana ;
15. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta menyusun laporan kinerja sesuai bidang tugasnya ;
16. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Xxxx Xxxx sesuai dengan bidang tugasnya.
NO | KINERJA KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | FORMULASI PERHITUNGAN CAPAIAN TARGET IKI | SUMBER DATA |
1 | Terlaksananya Peningkatan Jumlah dan Kualitas Serta Kopetensi Pelatih, Peneliti, Praktisi dan Teknisi Olahraga | Peningkatan Kualitas Pelatih / Wasit Sepakbola | Jumlah Pelatihan Wasit / Pelatih Olahraga Yang Difasilitasi Dalam 1 Tahun | Data Pelatihan Wasit Sepakbola |
2 | Terlaksananya Pemeliharaan Rutin / Berkala Sarana dan Prasarana Olahraga | Jumlah Sarana dan Prasarana Olahraga Yang Memenuhi Standart Nasional maupun Internasional | Jumlah Sarana dan Prasarana Olahraga Yang Dipelihara Dalam 1 Tahun | Data Sarana dan Prasarana Olahraga Yang Dikelola Dinas |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan managemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : XXXXX XXXX XXXXXXX
Jabatan : Pelaksana Pengadministrasi Perencanaan dan program pada Sub Bagian Program dan Kepegawaian Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Blitar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Program dan Kepegawaian Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Blitar
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua
XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx
Penata
NIP. 197402051998032005
Pihak Pertama
XXXXX XXXX XXXXXXX
Pengatur Muda Tk. I NIP. 19811206201001001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
SEKRETARIAT
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Membantu Pengumpulan bahan penyusunan data perencanaan program dan kinerja Dispora | Jumlah data bahan penyusunan data perencanaan program dan kinerja Dispora yang dikumpulkan setiap tahun | 7 Jenis ( Renstra, Renja, IKU / IKI, PK, RKA, DPA dan DPPA ) |
Persentase pengumpulan data bahan penyusunan data perencanaan program dan kinerja Dispora tepat waktu | 75 % | ||
2. | Membantu Pengidentifikasian data bahan penyusunan data perencanaan program dan kinerja Dispora | Jumlah data bahan penyusunan data perencanaan program dan kinerja Dispora yang diidentifikasi setiap tahun | 7 Jenis ( Renstra, Renja, IKU / IKI, PK, RKA, DPA dan DPPA ) |
Persentase identifikasi data bahan penyusunan data perencanaan program dan kinerja Dispora tepat waktu | 75 % | ||
3. | Membantu Pelaksanaan analisa data bahan penyusunan data perencanaan program dan kinerja Dispora | Jumlah data bahan penyusunan data perencanaan program dan kinerja Dispora yang dianalisa setiap tahun | 7 Jenis ( Renstra, Renja, IKU / IKI, PK, RKA, DPA dan DPPA ) |
Persentase analisa data bahan penyusunan data perencanaan program dan kinerja Dispora tepat waktu | 75 % | ||
4. | Membantu Pelaksanaan koordinasi perencanaan data perencanaan program dan kinerja Dispora | Jumlah fasilitasi dan sinkronisasi perencanaan data perencanaan program dan kinerja Dispora setiap tahun | 7 Jenis ( Renstra, Renja, IKU / IKI, PK, RKA, DPA dan DPPA ) |
5. | Membantu Penyusunan laporan hasil analisa data penyusunan data perencanaan program dan kinerja Dispora | Jumlah laporan hasil analisa data penyusunan data perencanaan program dan kinerja Dispora setiap tahun | 6 Jenis ( SOP, Lakip, Laporan Capaian Kinerja, Evaluasi Prog & Keg, Monev Rencana Aksi ) |
Persentase laporan hasil analisa data penyusunan data perencanaan program dan kinerja Dispora tepat waktu | 75 % | ||
6. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Penyebarluasan Informasi Program / Kegiatan SKPD | Jumlah Pemberitaan di Media Massa | 2 Kali Pemberitaan |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx XXXXX XXXX XXXXXXX
Penata Pengatur Muda Tk. I
NIP. 197402051998032005 NIP. 19811206201001001
INDIKATOR KINERJA INDUVIDU TAHUN 2017
PELAKSANA PENGADMINISTRASI PERENCANAAN DAN PROGRAM SEKRETARIAT
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
1. Jabatan : Pelaksana Pengadministrasi Perencanaan dan
Program
2. Tugas Pokok : Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan,
pencatatan dan pendokumentasian di bidang perencanaan dan program
3. Fungsi : 1. Mengumpulkan bahan dan mengolah data
rencana kegiatan dan anggaran OPD.
2. Mengumpulkan bahan dan mengolah data Laporan Capaian Kinerja dan Iktisar Realisasi Kinerja OPD
3. Pengadministrasi penerimaan hasil pekerjaan barang / jasa OPD
4. Mengadministrasi data sarana prasarana yang ada
5. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan managemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : HARI XXXXXXX
Xxxxxxx : Pelaksana Pengadministrasi Kepegawaian pada Sub Bagian Program dan Kepegawaian Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : | XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx | ||
Jabatan : | Kepala Sub Bagian Program | dan | Kepegawaian Dinas |
Kepemudaan Xxx Xxxxxxxx Kota Blitar
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua
XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx
Penata
Pihak Pertama
HARI XXXXXXX
Xxxxxxxx
NIP. 197402051998032005 NIP. 1969050719910310008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
SEKRETARIAT
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Pengelolaan data pegawai | Jumlah arsip data pegawai yang update ( mengikuti perkembangan kondisi pegawai ) | 4 Dokumen Data Pegawai, Daftar Urut Kepangkatan Pegawai ( DUK ), Buku Induk Pegawai, Model DK |
2. | Membantu Penyusunan formasi pegawai | Jumlah dokumen formasi pegawai setiap tahun sesuai petunjuk atasan | Petujuk Atasan |
3. | Penyusunan laporan kehadiran pegawai | Jumlah laporan kehadiran pegawai setiap bulan | 12 kali |
Persentase laporan kehadiran pegawai tepat waktu | 12 kali | ||
4. | Penyusunan usulan kartu pegawai, karis / karsu, BPJS, taspen, KPE dan NPWP bagi pegawai yang belum memiliki | Jumlah usulan kartu pegawai, karis / karsu, BPJS, taspen, KPE dan NPWP bagi pegawai yang belum memiliki setiap tahun | 6 Jenis Kartu pegawai, karis / karsu, BPJS, taspen, KPE dan NPWP pegawai |
Persentase usulan kartu pegawai, karis / karsu, BPJS, taspen, KPE dan NPWP bagi pegawai yang belum memiliki tepat waktu | 100 % | ||
5. | Penyusunan laporan penilaian kinerja pegawai | Jumlah laporan penilaian kinerja pegawai setiap tahun | 24 SKP |
Persentase laporan laporan penilaian kinerja pegawai tepat waktu | 100 % | ||
6. | Penyusunan laporan ijin cuti pegawai | Jumlah laporan ijin cuti pegawai setiap tahun | 1 Dokumen Dokumen Cuti Pegawai |
Persentase laporan ijin cuti pegawai tepat waktu | 100 % | ||
7. | Penyusunan usulan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat pegawai | Jumlah usulan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat pegawai setiap tahun | 1 Dokumen Penjagaan Kenaikan Gaji berkala dan kenaikan Pangkat pegawai, DUK |
Persentase usulan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat pegawai tepat waktu | 100 % | ||
8. | Penyusunan administrasi mutasi dan pensiun pegawai | Jumlah administrasi mutasi dan pensiun pegawai setiap tahun | 1 Dokumen Penghadapan pegawai, memori serah terima |
Persentase administrasi mutasi dan pensiun pegawai tepat waktu | 100 % |
9. | Penyusunan pengajuan ijin belajar dan tugas belajar pegawai | Jumlah pengajuan ijin belajar dan tugas belajar pegawai setiap tahun | 2 Dokumen SK Ijin Belajar, SK Tugas Belajar |
Persentase pengajuan ijin belajar dan tugas belajar pegawai tepat waktu | 100 % | ||
10. | Penyusunan kebutuhan diklat pegawai | Jumlah kebutuhan diklat pegawai setiap tahun | 1 Dokumen Analisa Kebutuhan Diklat pegawai |
Persentase kebutuhan diklat pegawai tepat waktu | 100 % | ||
11. | Penyusunan administrasi diklat pegawai | Jumlah dokumen administrasi diklat pegawai setiap tahun | 1 Dokumen SPT Diklat, Data Peserta Diklat |
Persentase diklat pegawai tepat waktu | 100 % | ||
16. | Penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja | Jumlah analisa jabatan dan analisa beban kerja setiap formasi setiap tahun | 1 Dokumen Analisa Jabatan ( Anjab ) dan Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx ( ABK ) |
Persentase analisa jabatan dan analisa beban kerja setiap formasi tepat waktu | 100 % | ||
17. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Jasa Perkantoran | Jumlah Jasa Kerja Outsoursing Yang Dipekerjakan | 18 Orang 12 bulan |
18. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Keperansertaan Pada Even Daerah dan Hari Besar Nasional | Jumlah partisipasi pada event daerah dan hari besar nasional yang diikuti | 5 Even |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx HARI XXXXXXX
Xxxxxx Pengatur
NIP. 197402051998032005 NIP. 1969050719910310008
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : PURWANTO
Jabatan : Pengadministrasi Persuratan Sub Bagian Umum, Keuangan
dan Penatausahaan Barang Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : GANDIK PURWANING UTAMI, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Penatausahaan
Barang Dinas Kepemudaan Xxx Xxxxxxxx Kota Blitar selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
Pihak Kedua
GANDIK PURWANING UTAMI, SE
Penata Tingkat I
Pihak Pertama
XXXXXXXX
Xxxx Muda Tk. I
NIP. 1960070819870120001 NIP. 196604112009011002
KINERJA TAHUN 2017
SEKRETARIAT
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
NO. | KINERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Pengendalian surat masuk dan keluar | Jumlah surat masuk dan keluar setiap tahun | 1.296 Surat |
2. | Pengelompokan surat menurut jenis dan sifat surat | Jumlah surat yang sudah dikelompokkan menurut jenis dan sifatnya | 120 Surat |
3. | Pengkoordinasian surat yang perlu ditindaklanjuti | Jumlah surat yang perlu ditindaklanjuti terkoordinir | 156 Surat |
Persentase Tindak lanjut surat tepat waktu | 100 % | ||
4. | Meningkatnya efektifitas koordinasi pimpinan | Persentase tingkat penyampaian informasi undangan rapat koordinasi kepada pimpinan | 100 % |
5. | Pemenuhan dokumen kedinasan | Jumlah dokumen kedinasan tersedia setiap tahun | 12 Dokumen |
Persentase dokumen kedinasan tepat waktu | 100 % | ||
6. | Pengendalian arsip surat dan dokumen | Jumlah laporan arsip aktif dan inaktif setiap tahun | 1.296 Surat |
Persentase laporan arsip aktif dan inaktif tepat waktu | 100 % | ||
Persentase tingkat penyediaan kembali surat dan dokumen yang sudah menjadi arsip tepat waktu | 100 % | ||
7. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi , Sumber Daya Air dan Listik | Jumlah Rekening yang terbayarkan | 4 Rekening 12 Bulan |
8. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas / Operasional | Jumlah unit kendaraan dinas yg terbayarkan pajaknya | 2 Mobil 4 Sepeda Motor |
9. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Alat Tulis Kantor | Jumlah Jenis ATK yang dipenuhi | 26 Jenis |
10. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Jumlah Jenis barang cetakan & penggandaan yang dipenuhi | 12 Jenis |
11. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | Jumlah jenis yang tersedia dalam satu tahun | 2 Jenis 12 Bulan |
12. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman | Jumlah paket makanan dan minuman yang tersedia | 12 Bulan |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
GANDIK PURWANING UTAMI, SE XXXXXXXX
Xxxxxx Tingkat I Juru Muda Tk. I
NIP. 1960070819870120001 NIP. 196604112009011002
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : | XXXXXX XXXXXXXXXXX | ||||
Jabatan : | Bendahara pada Sub | Bagian | Umum, | Keuangan | dan |
Penatausahaan Barang Dinas Kepemudaan Xxx Xxxxxxxx Kota Blitar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : GANDIK PURWANING UTAMI, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Penatausahaan
Barang Dinas Kepemudaan Xxx Xxxxxxxx Kota Blitar selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
Pihak Kedua
GANDIK PURWANING UTAMI, SE
Penata Tingkat I
NIP. 1960070819870120001
Pihak Pertama
XXXXXX XXXXXXXXXXX
Pengatur
NIP. 198111012009012002
KINERJA TAHUN 2017
SEKRETARIAT
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
NO. | KINERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksanya pengelolaan keuangan Dispora | Jumlah surat permintaan pembayaran ( SPP ) atas persetujuan pengguna anggaran setiap tahun | 180 SPP |
Persentase surat permintaan pembayaran ( SPP ) atas persetujuan pengguna anggaran tepat waktu | 75 % | ||
Jumlah arsip SPD, SPP, SPM, SP2D dan SPJ setiap tahun | 180 Set | ||
Jumlah penerimaan dan penyetoran PPN/PPH pada buku pajak setiap tahun | 180 Kali | ||
Jumlah SPJ berserta lampirannya atas penggunaan uang kas setiap tahun | 180 Set | ||
2 | Tersusunnya Pertanggungjawaban Keuangan | Jumlah laporan keuangan bulanan, tribulan, semesteran, tahunan, laporan realisasi keuangan, prognosis kegiatan setiap tahun | 43 Laporan |
Jumlah laporan pajak ke KPP Pratama dan laporan pajak daerah setiap tahun | 180 Laporan | ||
Persentase Catatan Atas Laporan Keuangan tahunan tepat waktu | 75 % | ||
Persentase laporan realisasi anggaran tepat waktu | 75 % | ||
Persentase Neraca SKPD tepat waktu | |||
3 | Terlaksananya Pengurusan, pemrosesan, pengadministrasikan, pendistribusikan, Pelaporan penerimaan dan pembayaran gaji PNS | Jumlah Pengurusan, pemrosesan, pengadministrasikan, pendistribusikan, Pelaporan penerimaan dan pembayaran gaji PNS sesuai dengan pedoman pengelolaan keuangan daerah | 12 Kali |
4 | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam dan Luar Daerah | Jumlah rapat rapat koordinasi dan konsultasi regional dan nasional yang diikuti | 12 Bulan |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
GANDIK PURWANING UTAMI, SE TRISNA NIRMALASARI
Penata Tingkat I Pengatur
NIP. 1960070819870120001 NIP. 198111012009012002
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX DEWA
Jabatan : Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah Sub Bagian Umum, Keuangan dan Penatausahaan Barang Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : GANDIK PURWANING UTAMI, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Penatausahaan
Barang Dinas Kepemudaan Xxx Xxxxxxxx Kota Blitar selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
Pihak Kedua
GANDIK PURWANING UTAMI, SE
Penata Tingkat I
Pihak Pertama
XXXXX XXXXXXX DEWA
Pengatur
NIP. 1960070819870120001 NIP. 197710082007011010
KINERJA TAHUN 2017
SEKRETARIAT
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
NO. | KINERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Unit ( RKBU ) | Jumlah dokumen Rencana Kebutuhan Barang Unit ( RKBU ) setiap tahun | 5 Dokumen |
Persentase dokumen Rencana Kebutuhan Kebutuhan Barang Unit ( RKBU ) tepat waktu | 100 % | ||
2. | Penyusunan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Unit ( RKPBU ) | Jumlah dokumen Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Unit ( RKPBU ) setiap tahun | 2 Dokumen |
Persentase dokumen Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Unit ( RKPBU ) tepat waktu | 100 % | ||
3. | Dokumen pengadaan barang unit tersusun sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku | Persentase tingkat penyimpangan dokumen pengadaan setiap tahun | 100 % |
4. | Pencatatan barang unit sesuai dengan pedoman pengelolaan barang unit yang berlaku | Persentase mekanisme pencatatan barang unit sudah sesuai dengan pedoman pengelolaan barang unit | 75 % |
5. | Distribusi barang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku | Persentase mekanisme pendistribusian barang unit sudah sesuai dengan pedoman pengelolaan barang unit | 100 % |
6. | Penyimpanan barang sesuai dengan pedoman pengelolaan barang unit yang berlaku | Persentase mekanisme penyimpanan barang unit sudah sesuai dengan pedoman pengelolaan barang unit | 100 % |
7. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah jenis komponen instalasi listrik / penerangan bangunan kanto | 7 Jenis |
8. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Jumlah jenis peralatan rumah tangga yang disediakan | 32 Jenis |
9. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Peralatan Gedung Kantor | Jumlah Peralatan Gedung kantor | 25 Jenis |
10. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan Dinas / Operasioanal | Jumlah kendaraan dinas / operasional yang terpelihara | 2 Unit |
11. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Pemeliharaan Rutin / Berkala Perlengkapan Gedung Kantor | Jumlah jenis perlengkapan gedung kantor yang terpelihara | 8 Jenis |
12. | Membantu Pelaksanaan Kegiatan Pemeliharaan Rutin / Berkala Peralatan Gedung Kantor | Jumlah jenis peralatan gedung kantor yang terpelihara | 8 Unit |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
GANDIK PURWANING UTAMI, SE XXXXX XXXXXXX DEWA
Penata Tingkat I Pengatur
NIP. 1960070819870120001 NIP. 197710082007011010
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Pd
Jabatan : Pengolah Data Bidang Olahraga pada Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SRI WARTATIK, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pembudayaan Olahraga Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
SRI WARTATIK, SE, X.Xx XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Pd
Penata Tingkat I Penata Tingkat I
NIP. 196104141986032014 NIP. 197507312005011011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
BIDANG OLAHRAGA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Pengumpulan data rencana program dan kegiatan Bidang Olahraga | Jumlah data rencana program dan kegiatan Bidang Olahraga | 8 Jenis ( Lomba OR Tradisioal untuk Pelajar/Masy, Lomba Bola Volly Masy, Upacara Haornas, Senam Bersama Minggu Pagi,Workshop FORMI, Pengiriman Atlit keluar daerah, Pelatihan Wasit, Pemeliharaan Sarpras OR ) |
2. | Pengumpulan data rencana pelaksanaan kegiatan Bidang Olahraga | Jumlah data rencana pelaksanaan kegiatan Bidang Olahraga | 8 Jenis ( Lomba OR Tradisioal untuk Pelajar/Masy, Lomba Bola Volly Masy, Upacara Haornas, Senam Bersama Minggu Pagi,Workshop FORMI, Pengiriman Atlit keluar daerah, Pelatihan Wasit, Pemeliharaan Sarpras OR ) |
3. | Membantu Pelaksanaan kegiatan pembinaan manejemen organisasi olahraga melalui Workshop FORMI | Jumlah Fasilitasi kegiatan Workshop FORMI | 1 kali |
4. | Membantu pelaksanaan kegiatan pembinaan olahraga yang berkembang di masyarakat melalui pengiriman atlit keluar daerah | Jumlah Fasilitasi pengiriman atlit keluar daerah | 3 kali |
5. | Membantu pelaksanaan kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam pemasyarakatan olahraga melalui Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Kota ; | Jumlah Fasilitasi Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Kota | 1 kali |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
SRI WARTATIK, SE, X.Xx XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Pd
Penata Tingkat I Penata Tingkat I
NIP. 196104141986032014 NIP. 197507312005011011
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU TAHUN 2017 DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
1. Jabatan : Penyuluh Olahraga Bidang Olahraga pada Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Blitar
2. Tugas Pokok : Melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pelaksanaan penyuluhan, evaluasi dan pelaporan di bidang olahraga
3. | Fungsi | 1. | Menginventarisasi rencana kegiatan Pelatihan Wasit Sepakbola ; |
2. | Pengadministrasian rencana kegiatan meliputi materi, narasumber, peserta, lokasi dan waktu pelaksanaan | ||
3. | kegiatan ; Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pelatihan ; | ||
4. | Mnyiapkan bahan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelatihan ; | ||
5. | Melaksanakan Pemeliharaan Sarana Prasarana Olahraga ; | ||
7. | Melaksanakan Tugas Tambahan lainnya yang diberian atasan langsung yaitu : | ||
- Inventarisasi Data Club Olahraga / Cabang Olahraga Prestasi maupun Rekreasi - Inventarisasi Data Tempat Sarana Prasarana Olahraga baik yang dimiliki oleh Pemerintah ataupun | |||
swasta - Pelayanan Administrasi Retribusu Tempat Olahraga |
NO | KINERJA KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA INDIVIDU ( IKI ) | FORMULASI PERHITUNGAN CAPAIAN TARGET IKI | SUMBER DATA |
1 | Membantu menyiapkan bahan, pengolahan data, proses dan pelaporan teraksananya Pelatihan Wasit Sepakbola | Tersedianya Data Narasumber, Peserta, Waktu, Tempat dan Materi Pelajaran | Jumlah pelatihan yang dilaksanakan dalam 1 Tahun | Bidang Olahraga |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : | XXXXX XXX XXXXXX | ||||
Jabatan : | Pengadministrasi Umum | Bidang | Olahraga | pada | Dinas |
Kepemudaan Xxx Xxxxxxxx Kota Blitar Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SRI WARTATIK, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pembudayaan Olah Raga Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua
SRI WARTATIK, SE, X.Xx
Penata Tingkat I
Pihak Pertama
XXXXX XXX XXXXXX
Pengatur Muda Tingkat I
NIP. 196104141986032014 NIP. 198006142009011002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 BIDANG OLAHRAGA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Membantu penyusunan rencana program dan kegiatan Seksi Pembudayaan Olahraga | Jumlah bahan penyusunan rencana program dan kegiatan Seksi Pembudayaan Olahraga | 6 Jenis ( Lomba OR Tradisioal untuk Pelajar/Masy, Lomba Bola Volly Masy, Upacara Haornas, Senam Bersama Minggu Pagi,Workshop FORMI, Pengiriman Atlit keluar daerah ) |
2. | Membantu penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan Seksi Pembudayaan Olahraga | Jumlah bahan penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan Seksi Pembudayaan Olahraga | 6 Jenis ( Lomba OR Tradisioal untuk Pelajar/Masy, Lomba Bola Volly Masy, Upacara Haornas, Senam Bersama Minggu Pagi,Workshop FORMI, Pengiriman Atlit keluar daerah ) |
3. | Membantu pelaksanaan kegiatan Pembudayaan Olahraga melalui kegiatan Senam Bersama Minggu Pagi | Jumlah Fasilitasi kegiatan Senam Bersama Minggu Pagi | 40 kali |
4. | Membantu pelaksanaan Pemasyarakatan Olahraga melalui Penyelenggaraan Kegiatan Lomba Volly Masyarakat | Jumlah Fasilitasi Kegiatan Lomba Volly Masyarakat | 1 kali |
5. | Membantu Pelaksanaan kegiatan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional | Jumlah Fasilitasi kegiatan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional | 1 kali |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
SRI WARTATIK, SE, X.Xx XXXXX XXX XXXXXX
Penata Tingkat I Pengatur Muda Tingkat I NIP. 196104141986032014 NIP. 198006142009011002
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU TAHUN 2017 DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
1. Jabatan : Pengadministrasi Umum Bidang Olahraga pada Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Blitar
2. Tugas Pokok : Melakukan Kegiatan yang meliputi penerimaan, mencatat dan mendokumentasian dokumen administrasi
3. | Fungsi | 1. | Menginventarisasi rencana kegiatan Pelatihan Wasit Sepakbola ; |
2. | Pengadministrasian rencana kegiatan meliputi materi, narasumber, peserta, lokasi dan waktu pelaksanaan | ||
3. | kegiatan ; Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pelatihan ; | ||
4. | Mnyiapkan bahan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelatihan ; | ||
5. | Melaksanakan Pemeliharaan Sarana Prasarana Olahraga ; | ||
7. | Melaksanakan Tugas Tambahan lainnya yang diberian atasan langsung yaitu : | ||
- Inventarisasi Data Club Olahraga / Cabang Olahraga Prestasi maupun Rekreasi - Inventarisasi Data Tempat Sarana Prasarana Olahraga baik yang dimiliki oleh Pemerintah ataupun | |||
swasta - Pelayanan Administrasi Retribusu Tempat Olahraga |
NO | KINERJA KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA INDIVIDU ( IKI ) | FORMULASI PERHITUNGAN CAPAIAN TARGET IKI | SUMBER DATA |
1 | Membantu menyiapkan bahan, pengolahan data, proses dan pelaporan teraksananya Pelatihan Wasit Sepakbola | Tersedianya Data Narasumber, Peserta, Waktu, Tempat dan Materi Pelajaran | Jumlah pelatihan yang dilaksanakan dalam 1 Tahun | Bidang Olahraga |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : SUPRIYADI
Jabatan : Pengelola Sarana Olahraga Bidang Olahraga pada Dinas
Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Blitar Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Peningkatan Prestasi dan Sarana Prasarana Olah Raga Bidang Olah Raga Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
XxxxxXxxxx
XXXXXXXXX, S.Sos
Penata Tingkat I
Pihak Pertama
XXXXXXXXX
Xxxx Tingkat I
NIP. 197003031989031004 NIP. 197411122007011015
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 BIDANG OLAHRAGA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Memantau, Mencatat dan Melaporkan Kebutuhan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Olahraga | 1. Jumlah Sarana Prasana Olahraga Yang Dikelola | 5 Obyek ( Stadion Supriyadi, lapangan Tennis Kebonrojo, GOR Xxxxxx Xxxxx, GOR Xxxxxxxx Xxxxx, Sirkuit ) |
2. Jenis Kebutuhan Pemeliharaan Sarana Prasarana Olahraga | |||
3 Jenis | |||
( Pemeliharaan Gedung, Pemeliharaan Rumput, Pemeliharaan Perlengkapan, Pemeliharaan, Perlatan ) | |||
3. Jumlah Barang Milik Dinas Yang Dikelola | 3 Jenis ( Kursi & Meja Sice, Tenda Podium Upacara, Karpet ) |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
XXXXXXXXX, S.Sos XXXXXXXXX
Xxxxxx Tingkat I Juru Tingkat I
NIP. 197003031989031004 NIP. 197411122007011015
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU TAHUN 2017 DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
1. Jabatan : Pengelola Sarana Olahraga Bidang Olahraga pada Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Blitar
2. Tugas Pokok : Melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi bahan, koordinasi dan penyusunan laporan di bidang sarana olahraga
3. Fungsi 1. Memantau Kondisi Sarana Prasarana Olahraga yang ada ;
2. Menginventarisasi dan Mendokumentasi Sarana Prasarana Olahraga yang ada ;
3. Melaporkan Sarana Prasarana Olahraga yang perlu pembenahan / perbaikan ;
4. Mencatat / Menginventarisasi dan Melaporkan Kebutuhan Pemeliharaan Sarana Prasarana Olahraga ;
5. Melaksanakan Pemeliharaan Xxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx ;
6. Membantu Menyiapkan Bahan Laporan Pemeliharaan Sarana Prasarana Olahraga ;
7. Melaksanakan Tugas Tambahan lainnya yang diberian atasan langsung yaitu pengelolaan Meja dan Kursi Sice, Panggung Irup dan Karpet milik Dinas.
NO | KINERJA KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA INDIVIDU ( IKI ) | FORMULASI PERHITUNGAN CAPAIAN TARGET IKI | SUMBER DATA |
1 | Memantau, Mencatat dan Melaporkan Kebutuhan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Olahraga | 4. Jumlah Sarana Prasana Olahraga Yang Dikelola 5. Jumlah Data Inventarisasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Olahraga 6. Jumlah Barang Milik Dinas Yang Dikelola | Jumlah Sarana Prasarana Olahraga Yang Dikelola Dalam 1 Tahun Jumlah Inventarisasi Inventarisasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Olahraga Yang Dilakukan dalam 1 Tahun | Data Sarana Prasarana Olahraga Data Bidang Olahraga |
Jumlah Barang Milik Dinas Yang Dikelola Dalam 1 Tahun | Data Barang Milik Dinas |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efetif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : XXXX XXXXXXXXXXX XXXXXXXXXXX E
Jabatan : Pengadministrasi Umum Bidang Olahraga pada Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Peningkatan Prestasi dan Xxxxxx Xxxxxxxxx Olahraga Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
XXXXXXXXX, X.Xxx XXXX XXXXXXXXXXX W E
Penata Tingkat I Pengatur
NIP. 197003031989031004 NIP. 197604032007011007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 BIDANG OLAHRAGA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA BLITAR
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Membantu penyusunan rencana program dan kegiatan Seksi Peningkatan Prestasi dan Xxxxxx Xxxxxxxxx Olahraga | Jumlah bahan penyusunan rencana program dan kegiatan Seksi Peningkatan Prestasi dan Xxxxxx Xxxxxxxxx Olahraga | 2 Jenis ( Pelatihan Wasit, Pemeliharaan Sarpras OR ) |
2. | Membantu penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan Seksi Peningkatan Prestasi dan Sarana Prasarana Olahraga | Jumlah bahan penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan Seksi Peningkatan Prestasi dan Xxxxxx Xxxxxxxxx Olahraga | 2 Jenis (Pelatihan Wasit, Pemeliharaan Sarpras OR ) |
3. | Membantu pelaksanaan kegiatan Pelatihan Wasit Olahraga | Jumlah Fasilitasi kegiatan Pelatihan Wasit Olahraga | 1 Kali |
4. | Terlaksananya Pengelolaan Keuangan Pemeliharaan Sarana Prasarana Olahraga yang dikelola OPD | Jumlah surat pertanggung jawaban ( SPJ ) atas Pemeliharaan Sarana Prasarana Olahraga yang dikelola OPD | 12 Kali |
Blitar, 16 Januari 2017
PihakKedua Pihak Pertama
XXXXXXXXX, X.Xxx XXXX XXXXXXXXXXX W E
Penata Tingkat I Pengatur
NIP. 197003031989031004 NIP. 197604032007011007
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU TAHUN 2017 DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
1. Jabatan : Pengadministrasi Umum Bidang Olahraga pada Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Blitar
2. Tugas Pokok : Melakukan Kegiatan yang meliputi penerimaan, mencatat dan mendokumentasian dokumen administrasi
3. Fungsi 1. Menginventarisasi rencana kegiatan Pelatihan Wasit Sepakbola ;
2. Pengadministrasian rencana kegiatan meliputi materi, narasumber, peserta, lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan ;
3. Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pelatihan ;
4. Mnyiapkan bahan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelatihan ;
5. Melaksanakan Tugas Tambahan lainnya yang diberian atasan langsung yaitu :
- Inventarisasi Data Club Olahraga / Cabang Olahraga Prestasi maupun Rekreasi
- Inventarisasi Data Tempat Sarana Prasarana Olahraga baik yang dimiliki oleh Pemerintah ataupun swasta
- Pelayanan Administrasi Retribusu Tempat Olahraga
NO | KINERJA KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA INDIVIDU ( IKI ) | FORMULASI PERHITUNGAN CAPAIAN TARGET IKI | SUMBER DATA |
1 | Membantu menyiapkan bahan, pengolahan data, proses dan pelaporan teraksananya Pelatihan Wasit Sepakbola | Tersedianya Data Narasumber, Peserta, Waktu, Tempat dan Materi Pelajaran | Jumlah pelatihan yang dilaksanakan dalam 1 Tahun | Bidang Olahraga |