PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON II
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXXX XXXXX
Jabatan : Bupati Sidenreng Rappang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
X. XXXXXX XXXXX XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
. NIP.00000000 000000 0 002
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya koperasi yang sehat demi meningkatkan kesejahteraan anggota | Persentase koperasi aktif | 55% |
2. | Meningkatnya jumlah UMKM unggul dan kompetitif | Jumlah UMKM yang aktif | 28.407unit |
3. | Meningkatnya kualitas tenaga kerja untuk mendukung pengembangan investasi daerah | Tingkat Pengangguran Terbuka | 3,5% |
4. | Meningkatnya Pengembangan wilayah pedesaan cerdas, sehat, dan mandiri melalui transmigrasi | Jumlah transmigran yg terdampak pengem-bangan pendidikan, kesehatan, dan kewirausahaan per tahun | 100 KK |
Program Anggaran Keterangan
1. Peningkatan Kualitas Kelembagaan dan Usaha Koperasi Rp. 149.475.000,- Bid.Koperasi
2. Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah Rp2.735.484.000,- Bid.UMKM
3. Peningkatan Kesempatan Kerja Rp1.843.751.000,- Bid. X. Xxxxx
4. Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan Rp. 816.737.000,- Bid T. Kerja
5. Pengembangan Wilayah Transmigrasi Rp 297.280.000,- Bid.Transmigrasi
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
J U M L A H Rp.6.715.398.000,-
Terbilang : Enam Milyar Tujuh Ratus Lima BelasJuta TigaRatusSembilanPuluh Delapan Ribu Rupiah.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
BUPATI SIDENRENG RAPPANG, KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
X. XXXXXX XXXXX XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx..
NIP.00000000 000000 0 002
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III DAN IV
Bidang Koperasi
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXX, X.XXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. XXXXXXX XXXXXXXX, X.XXX, X.Xx.
NIP.00000000 000000 0 002 NIP. 19781231 199711 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 UNIT KERJA BIDANG KOPERASI
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Program peningkatan kualitas kelembagaan dan usaha koperasi | Persentase koperasi yang melaksanakan RAT (%) | 10% |
Kegiatan Anggaran
Pembinaan Kelembagaan dan usaha koperasi Rp. 104.360.000
Sosialisasi Prinsip-prinsip Pemahaman Perkoperasian Rp. 45.115.000 Rp. 149.475.000
Terbilang : Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx Sembilan JutaEmpat Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA BIDANG KOPERASI TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI,
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. XXXXXXX XXXXXXXX, X.XXX, X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19781231 199711 2 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXXXXX X, S.Sos.
Jabatan : Kepala Seksi Kelembagaan dan Pembiayaan Usaha Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXXX, X.XXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXXXXX, X.XXX, X.Xx. Xx. XXXXXXX B, X.Xxx.
NIP.19781231 199711 2 001 NIP. 19661227 198611 2 001
UNIT KERJA SEKSI KELEMBAGAAN DAN PEMBIAYAAN USAHA KOPERASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Sosialisasi Prinsip-prinsip Pemahaman Perkoperasian | Jumlah orang yang mendapatkan pemahaman tentang prinsip perkoperasian (orang) | 558 org |
Kegiatan Anggaran
1. Sosialisasi Prinsip-prinsip Pemahaman Perkoperasian Rp. 45.115.000
Terbilang : Xxxxx Xxxxx Xxxx JutaSeratus Lima Belas Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
KEPALA BIDANG KOPERASI , KEPALA SEKSI KELEMBAGAAN DAN PEMBIAYAAN USAHA KOPERASI,
XXXXXXX XXXXXXXX, X.XXX, X.Xx. Xx. XXXXXXX B, X.Xxx.
NIP.19781231 199711 2 001 NIP. 19661227 198611 2 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX, X.Xxx.
Jabatan : Kepala Seksi Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXXX, X.XXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXXXXX, X.XXX, X.Xx. XXXXXX XXXXXX, X.Xxx.
NIP.19781231 199711 2 001 NIP. 19650127 198503 2 007
UNIT KERJA SEKSI PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Pembinaan Kelembagaan dan Usaha Koperasi | Jumlah koperasi yang dibina/diawasi dalam hal tertib organisasi dan usaha | 35 Koperasi |
Kegiatan Anggaran
1. Pembinaan Kelembagaan dan usaha koperasi Rp. 104.360.000
Terbilang : Seratus EmpatJuta Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
KEPALA BIDANG KOPERASI , KEPALA SEKSI PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI,
XXXXXXX XXXXXXXX, X.XXX, X.Xx. XXXXXX XXXXXX, X.Xxx.
NIP.19781231 199711 2 001 NIP. 19650127 198503 2 007
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III DAN IV
Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX, S.Pd., X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang UMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx..
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. XXXXXX, S.Pd., X.Xx.
NIP.00000000 000000 0 002 NIP. 19700907 1990031 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 UNIT KERJA BIDANG UMKM
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Program Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah | Persentase UMK terhadap total UMKM (%) | 93% |
Kegiatan Anggaran
1. Penciptaan usaha baru dan Penghargaan Wirausaha . Rp. 960.344.000
2. Peningkatan Sarana Produksi UMKM Rp 1.688.000.000
3. Reinventarisasi Data UMKM Rp 59.990.000
4. Pengembangan Promosi Produk UMKM Rp 27.150.000
Rp.2.735.484.000
Terbilang : XxxXxxxxx Xxxxx Ratus Tiga Puluh LimaJuta Empat Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DANTRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG, KEPALA BIDANG UMKM,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. XXXXXX, S.Pd., X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19700907 199003 1 003
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Seksi Kelembagaan UMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, S.Pd., X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang UMKM
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX, S.Pd., X.Xx. XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
NIP.19700907 199003 1 003 NIP. 19740307 199311 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 UNIT KERJA SEKSI KELEMBAGAAN UMKM
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Penciptaan usaha baru dan Penghargaan Wirausaha | WUB yg tercipta (orang) | 640 Orang |
Kegiatan Anggaran
1. Penciptaan usaha baru dan Penghargaan Wirausaha . Rp. 960.344.000
Terbilang : Sembilan Ratus Xxxx Xxxxx Juta Tiga Ratus Empat Puluh Empat Juta Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
KEPALA BIDANG UMKM
SEKSI KELEMBAGAAN UMKM
XXXXXX, S.Pd., X.Xx. XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
NIP.19700907 199003 1 003 NIP. 19740307 199311 1 003
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. Xx. XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala SeksiUsaha dan Promosi UMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, S.Pd., X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang UMKM
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX, S.Pd., X.Xx. Dra. Xx. XXXXXXXXX
NIP. 19700907 199003 1 003 NIP. 19661231 199903 2 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
UNIT KERJA SEKSI USAHA DAN PROMOSI UMKM DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. 2. 3 | Peningkatan sarana produksi UMKM Reinventarisasi Data UMKM Pengembangan promosi produk UMKM ..................................... | Jumlah sarana yang diserahkan Data UMKM yang akurat Jumlah kegiatan promosi yang diikuti | 58 paket 1 buku 1 kali |
Kegiatan Anggaran
1. Peningkatan Sarana Produksi UMKM Rp . 960.344.000
2. Reinventarisasi Data UMKM Rp 59.900.000
3. Pengembangan promosi produk UMKM Rp 27.150.000 Rp 1.047.394.000
Terbilang : Satu Milyar Empat Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
KEPALA BIDANG UMKM,
SEKSI USAHA DAN PROMOSI UMKM
XXXXXX, S.Pd., X.Xx. Dra. Xx. XXXXXXXXX
NIP. 19700907 199003 1 003 NIP. 19661231 199903 2 014
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III DAN IV
Bidang Tenaga Kerja
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx..
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. Xx. XXXXXX, X.Xx.
NIP.00000000 000000 0 002 NIP.196504052002121003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 UNIT KERJA BIDANG TENAGA KERJA
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Program Peningkatan Kesempatan Kerja | Besaran pencari kerja yang ditempatkan (%) | 62,5% |
2. | Program perlindungan dan pengembangan Lembaga ketenagakerjaan | Besaran pekerja/buruh yang menjadi peserta program jaminan ketenagakerjaan(%) | 90,9% |
Kegiatan Anggaran
1. Pendidikan dan pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja Rp1.793.421.000
2. Pembangunan Balai Latihan Kerja Rp 50.330.000
3. Peningkatan pengawasan perlindungan dan penegakan hukum Rp. 25.624.000 terhadap keselamatan dan kesehatan kerja
4. Perlindungan Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Rp 791.113.000
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
J U M L A H Rp. 2.560.488.000
Terbilang : Xxx Xxxxxx XxxxXxxxxXxxx Puluh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA BIDANG TENAGA KERJA TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. Xx. XXXXXX, X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP.196504052002121003
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ROSMIATI S.H.
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Tenaga Kerja
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXX, X.Xx. XXXXXXXX S.H.
NIP. 196504052002121003 NIP. 19750905 200212 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
UNIT KERJA SEKSI PEMBERDAYAANTENAGA KERJA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. 2. | Pendidikan dan pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja Pembangunan Balai Latihan Kerja | Jumlah pencari kerja yang dilatih (org) BLK yang berdiri (perencanaan) | 840 org 1 paket |
Kegiatan Anggaran
1. Pendidikan dan pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja Rp1.793.421.000
2. Pembangunan Balai Latihan Kerja Rp 50.330.000 Rp.1.843.751.000
Terbilang : Satu Milyar Delapan Ratus EmpatPuluh TigaJuta Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020 KEPALA BIDANG TENAGA KERJA KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA
Xx. XXXXXX, X.Xx. XXXXXXXX S.H.
NIP. 196504052002121003 NIP. 197509052002122 002
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXX, S.E.
Jabatan : Kepala Seksi Perlindungan Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Tenaga Kerja
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXX, X.Xx. XXXX XXXXX, S.E.
NIP. 196504052002121003 NIP. 19721231 200312 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
UNIT KERJA SEKSI PERLINDUNGANTENAGA KERJA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. 2 | Peningkatan pengawasan perlindung- an dan penegakan hukumTerhadap keselamatan dan kesehatan kerja Perlindungan Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan | Besaran pemeriksaaan perusahaan (%) Jumlah tenaga honorer Pemda yang dijamin asuransi kete- nagakerjaan | 46,6% 4.833 orang |
Kegiatan Anggaran
1. Peningkatan pengawasan perlindungan dan penegakan hukum Rp.25.624.000 terhadap keselamatan dan kesehatan kerja
2. Perlindungan Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Rp 791.113.000 Rp 816.737.000
Terbilang : Delapan Ratus Xxxx XxxxxXxxx Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020 KEPALA BIDANG TENAGA KERJA KEPALA SEKSI PERLINDUNGAN TENAGA KERJA
Xx. XXXXXX, X.Xx. XXXX XXXXX, S.E.
NIP. 196504052002121003 NIP. 19721231 200312 2 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III DAN IV
Bidang Transmigrasi
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX, X.XXX., X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. XXXXX XXXXX, X.XXX., X.Xx.
NIP.00000000 000000 0 002 NIP. 19761128 1996121 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 UNIT KERJA BIDANG TRANSMIGRASI
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Program Pengembangan Wilayah Transmigrasi | Persentase transmigrasi swakarsa (%) | 11,1% |
Kegiatan Anggaran
1. Penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana sosial dan
ekonomi di kawasan transmigrasi Rp24.927.000.
2. Peningkatan Kerjasama antar wilayah, antar pelaku, dan
antar sektor dalam rangka pengembangan kawasan transmigrasi Rp.39.828.000
3. Perencanaan Pembangunan Dan PengembanganKawasan
Transmigrasi Rp175.056.000
4. Pembangunan Permukiman Transmigrasi Rp 57.469.000
Rp297.280.000
Terbilang : Dua Ratus SembilanPuluh Tujuh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA BIDANG TRANSMIGRASI TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. XXXXX XXXXX, S.STP., X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 00000000 000000 0 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXX, S.E.
Jabatan :Kepala Seksi Pemberdayaan MasyarakatTransmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX, X.XXX., X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Transmigrasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXX XXXXX, X.XXX., X.Xx. XXXX XXXX, S.E.
NIP. 19761128199612 1 001 NIP 19670812 199603 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
UNIT KERJA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKATTRANSMIGRASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 2 | Peningkatan Kerjasama antar wilayah, antar pelaku, dan antar sektordalam rangka pengembangan kawasan transmigrasi Penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi di kawasan transmigrasi | Jumlah transmigran yg terdampak pengembangan melalui peningkatan kerjasama Jumlah transmigran yang mendapat bantuan | 25 KK 25 KK |
Kegiatan Anggaran
1. Peningkatan Kerjasama antar wilayah, antar pelaku, dan
antar sektordalam rangka pengembangan kawasan transmigras Rp. 39.828.000
2. Penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi Rp 24.927.000 di kawasan transmigrasi
Rp 64.755.000
Terbilang : Xxxx Xxxxx Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
KEPALA BIDANG TRANSMIGRASI KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKATTRANSMIGRASI
XXXXX XXXXX, X.XXX., X.Xx. XXXX XXXX, S.E.
NIP. 19761128199612 1 001 NIP 19670812 199603 1 002
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.E., X.Xx.
Jabatan :Kepala Seksi Pemberdayaan Kawasan dan PenempatanTransmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX, X.XXX., X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Transmigrasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXX XXXXX, X.XXX., X.Xx. XXXXXX XXXXXXX, S.E., X.Xx.
NIP. 19761128199612 1 001 NIP 19770807 200604 1 018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
UNIT KERJA SEKSI PEMBERDAYAAN KAWASAN DAN PENEMPATAN TRANSMIGRASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 2 | Perencanaan Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi Pembangunan Pemukiman Transmigrasi | Jumlah dokumen perencanaan yg terwujud Jumlah transmigran baru yang tertampung | 3 buah 100 KK |
Kegiatan Anggaran
1. Perencanaan Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi Rp 175.056.000
2. Pembangunan Pemukiman Transmigrasi Rp 57.469.000
Rp 232.525.000
Terbilang : Dua Ratus Tiga Puluh DuaJuta Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
KEPALA BIDANG TRANSMIGRASI KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN KAWASAN & PENEMPATAN TRANSMIGRASI
XXXXX XXXXX, X.XXX., X.Xx. XXXXXX XXXXXXX, S.E., X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 001 NIP 19770807 200604 1 018
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III DAN IV
Sekretariat
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :XXXX XXXXX, S.E., X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. XXXX XXXXX, S.E., X.Xx.
NIP.00000000 000000 0 002 NIP. 00000000 000000 0 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 UNIT KERJA SEKRETARIAT
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Cakupan layanan administrasi perkantoran | 100% |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana aparatur (%) | 100% |
3. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Persentase capaian kinerja keuangan (%) | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber daya air dan listrik Rp. 56.000.000
2. Penyediaan Jasa Jaminan Barang Milik Daerah Rp. 5.000.000
3. Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional Rp. 4.967.000
4. Penyediaan jasa kebersihan kantor Rp. 25.068.000
5. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor Rp. 1.835.000
6. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah Rp.248.590.000
7. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah Rp. 6.750.000
8. Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp.267.917.000
9. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor Rp 50.000.000
10.Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional Rp 50.000.000
11.Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor Rp 20.000.000
12.Pengadaan Mebeleur Rp 13.432.000
13.Pemeliharaan Rutin/berkala gedung kantor Rp. 44.970.000
14.Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraam Dinas/Operasional Rp. 49.998.000
15.Pemeliharaan Rutin/berkala perlengkapan gedung kantor Rp. 7.420.000
16.Pemeliharaan Rutin/berkala peralatan gedung kantor Rp. 9.550.000
17.Penyediaan jasa administrasi keuangan Rp. 5.650.000
18. Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD. Rp. 5.524.000
J U M L A H Rp.872.671.000
Terbilang : Delapan Ratus Xxxxx XxxxxXxxXxxx Enam Ratus Tujuh Puluh SatuRibu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM,
TENAGA KERJA, DANTRANSMIGRASI SEKRETARIS, KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. XXXX XXXXX, S.E., X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP.00000000 000000 0 003
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :XXXX XXXXX, S.E., X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, S.E., X.Xx. Xx. XXXXXXXX
NIP.00000000 000000 0 003 NIP.19680715 199403 1 017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 UNIT KERJA SUB BAGIAN PERENCANAAN
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja | Jumlah laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja OPD yang dihasilkan (dokumen) | 3 dokumen |
Kegiatan Anggaran
1. Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD. Rp. 5.524.000
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
J U M L A H Rp5.524.000
Terbilang : Lima Juta Lima Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN
XXXX XXXXX, S.E., X.Xx. Xx. XXXXXXXX
NIP19720405200003 2 003 NIP. 19680715199403 1 017
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : INTANG KA, X.Xx.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :XXXX XXXXX, S.E., X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, S.E., X.Xx. XXXXXX KA, X.Xx.
NIP.00000000 000000 0 003 NIP.19621231 1989032066
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 UNIT KERJA SUB BAGIAN KEUANGAN
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Penyediaan Jasa Adimistrasi Keuangan | Waktu Penyediaan Jasa Adimis-trasi Keuangan (bulan) | 12 bulan |
Kegiatan Anggaran
1. Penyediaan jasa administrasi keuangan Rp. 5.650.000
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
J U M L A H Rp. 5.650.000
Terbilang : LimaJuta Xxxx XxxxxXxxx Puluh Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN
XXXX XXXXX, S.E., X.Xx. XXXXXX KA, X.Xx.
NIP.00000000 000000 0 003 NIP. 19621231 1989032066
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X X X X X X
Xxxxxxx : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :XXXX XXXXX, S.E., X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, S.E., X.Xx. R U S L A N
NIP.00000000 000000 0 003 NIP. 00000000 000000 0 100
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
UNIT KERJA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Penyediaan Jasa komuni-kasi, Sumber dayaair, dan Listrik | Waktu Penyedia-an Jasa komuni-kasi, Sumber dayaair, dan Listrik | 12 bulan |
2. | Penyediaan Jasa Jaminan Milik Daerah | Waktu Penyedia-an Jasa Jaminan Milik Daerah | 12 bulan |
3. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional | Jumlah & jenis Kendaraan Dinas/Operasional yg disediakan jasa perizinan-nya | 11 Unit |
4. | Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Waktu Penyediaan Jasa Keber- xxxxx Xxxxxx | 12 bulan |
5. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan yg disediakan | 27 unit |
6. | Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah | Jumlah Rapat-Rapat Koordina- si dan Konsultasi Ke Luar Daerah | 71 kali |
7. | Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Dalam Daerah | Jumlah Rapat-Rapat Koordina- si dan Konsultasi Ke Dalam Daerah | 135 kali |
8. | Pelayanan Administrasi Perkantoran | Waktu Pelayanan Administrasi Perkantoran | 12 bulan |
9. | Pengadaan Peralatan Gedung Kantor | Jumlah perlatan gedung kantor yang diadakan | 5 unit |
10 | Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional | Jumlah Kendaraan Dinas/Operasional yang diadakan | 1 unit |
11 | Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | Jumlah perllengkapan gedung kantor yang diadakan | 2 unit |
12 | Pengadaan Mebeleur | Jumlah mebileur yang diadakan | 2 set/unit |
13 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | Jumlah Gedung Kantor yg dipelihara | 1 unit |
14 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | Jumlah Kendaraan Dinas yang dipelihara | 11 unit |
15 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor | Jumlah perlengkapan gedung kantor yang dipelihara | 15 unit |
16 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor | Jumlah peralatan gedung kantor yang dipelihara | 22 unit |
Kegiatan Anggaran
1. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber daya air dan listrik Rp. 56.000.000
2. Penyediaan Jasa Jaminan Barang Milik Daerah Rp. 5.000.000
3. Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional Rp. 4.967.000
4. Penyediaan jasa kebersihan kantor Rp. 25.068.000
5. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor Rp. 1.835.000
6. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah Rp.248.590.000
7. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah Rp. 6.750.000
8. Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp.267.917.000
9. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor Rp 50.000.000
10.Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional Rp 50.000.000
11.Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor Rp 20.000.000
12.Pengadaan Mebeleur Rp 13.432.000
13.Pemeliharaan Rutin/berkala gedung kantor Rp. 44.970.000
14.Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraam Dinas/Operasional Rp. 49.998.000
15.Pemeliharaan Rutin/berkala perlengkapan gedung kantor Rp. 7.420.000
16.Pemeliharaan Rutin/berkala peralatan gedung kantor Rp. 9.550.000
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
J U M L A H Rp861.497.000
Terbilang : Delapan RatusEnam Puluh SatuJuta Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2020
SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN UMUM & KEPEGAWAIAN
XXXX XXXXX, S.E., X.Xx. R U S L A N
NIP19720405 200003 2 003 NIP. 00000000 000000 0 100