Syarat dan Ketentuan Penggunaan RevComm
Syarat dan Ketentuan Penggunaan RevComm
Syarat dan Ketentuan Penggunaan RevComm ini (“S&K Utama”) berlaku secara umum untuk seluruh pihak yang menggunakan setiap layanan atau perangkat lunak yang disediakan oleh RevComm Inc. ("Perusahaan", "kami", “milik kami”, “kita”) dananak perusahaan dan afiliasi dari Perusahaan (secara akan bersama-sama disebut sebagai “Grup Perusahaan”, dan bersama dengan Perusahaan akan disebut sebagai “Grup”. Ketika merujuk secara khusus kepada suatu perusahaan yang menyediakan Layanan di dalam Grup sebagaimana didefinisikan di bawah ini, perusahaan tersebut akan disebut sebagai “Penyedia Layanan”.) sebagai Grup atau disediakan oleh Perusahaan atau setiap Grup Perusahaan (secara bersama-sama disebut sebagai “Layanan”) (“Pengguna”).
Pengguna dapat menggunakan Layanan setelah menyetujui S&K Layanan. Untuk Layanan yang diberikan secara gratis, Pengguna akan dianggap telah menyetujui S&K Layanan ketika menggunakan Layanan.
Pasal 2 (Hubungan dengan S&K Individual)
1. Jika kami anggap perlu, kami dapat mengubah atau menambahkan S&K Layanan sepanjang S&K Layanan yang baru tidak melanggar ketentuan hukum atau peraturan perundang- undangan yang berlaku.
2. Kami akan memberitahukan Pengguna tentang perubahan dan rincian serta tanggal berlakunya dalam hal kami merevisi S&K Layanan berdasarkan ketentuan dalam paragraf sebelumnya.
Pasal 4 (Pembatasan Penerapan S&K)
Pasal 5 (Pendaftaran Pengguna)
Untuk Layanan yang memerlukan pendaftaran, Pengguna dapat mendaftar setelah menyetujui hal-hal berikut.
(2) Pengguna hanya mendaftarkan informasi yang benar dan akurat.
Pasal 6 (Administrasi Informasi Registrasi Pengguna)
Pasal 7 (Penerbitan ID/Kata Sandi)
Pasal 8 (Tanggung Jawab Pengguna terkait ID/Kata Sandi)
Jika Pengguna masuk dengan metode autentikasi yang ditentukan yang mengidentifikasi Pengguna (termasuk, namun tidak terbatas pada, autentikasi dengan mengonfirmasi kecocokan dengan informasi terdaftar yang berkaitan dengan kode yang secara unik ditetapkan untuk setiap kombinasi ID dan nomor telepon yang dikirim oleh pihak ketiga), Penyedia Layanan akan mengasumsikan bahwa Pengguna yang diautentikasi menggunakan layanan itu sendiri.
Pasal 9 (Tanggung Jawab Peralatan)
1. Pengguna harus menyiapkan dan memelihara komputer, mikrofon, perangkat lunak, peralatan lain, dan lingkungan komunikasi lainnya, dll., yang diperlukan untuk menggunakan Layanan, atas biaya dan tanggung jawabnya sendiri.
Pasal 10 (Pembatasan Penggunaan Layanan)
Penyedia Layanan dapat memberlakukan batasan atau ketentuan pada Pengguna Layanan dan mengizinkan penggunaan Layanan hanya oleh Pengguna terdaftar, individu di atas usia tertentu, dan individu yang memenuhi persyaratan verifikasi identitas yang ditentukan oleh Penyedia Layanan.
Grup memiliki hak untuk menolak atau membatasi penggunaan Layanan oleh kelompok antisosial (termasuk mantan anggotanya), pihak yang terkait dengannya, dan individu yang menyalahgunakan Layanan atau mengganggu pihak ketiga.
Grup melarang Pengguna untuk terlibat dalam tindakan-tindakan berikut (termasuk aktivitas apa pun yang dapat menyebabkan, mempersiapkan, atau dicurigai sebagai tindakan tersebut) saat menggunakan Layanan.
2) Perbuatan yang melanggar hak kekayaan intelektual atau hak lainnya dari Grup dan pihak ketiga.
4) Memasang program yang menghancurkan atau mengganggu fungsi perangkat lunak, perangkat keras, dll., yang digunakan oleh Pengguna lain.
5) Tindakan yang merusak atau mengganggu fungsi server atau jaringan Grup.
6) Tindakan yang mengganggu Layanan, iklan yang disampaikan oleh Grup, atau layanan atau iklan yang disediakan di situs web Grup.
7) Mengumpulkan atau mengakumulasi informasi pribadi, riwayat penelusuran, informasi karakteristik (sebagaimana didefinisikan di dalam kebijakan privasi) Pengguna lain tanpa izin dari Pengguna tersebut.
8) Menggunakan Layanan untuk tujuan selain dari tujuan awal dari layanan yang bersangkutan sebagaimana dimaksudkan oleh Perusahaan dalam menyediakan layanan tersebut.
9) Menggunakan ID Pengguna lain untuk Layanan (bahkan jika pemilik ID tersebut menyetujuinya).
10) Terlepas dari caranya, mendapatkan ID dari orang lain atau mengakibatkan Layanan dapat digunakan oleh orang lain dengan mengungkapkan atau memberikan ID.
12) Menggunakan Layanan sambil menyamar sebagai Grup atau pihak ketiga.
14) Tindakan yang mendiskriminasi, menghina, atau memfitnah Grup atau pihak ketiga, tindakan yang mendorong diskriminasi terhadap pihak ketiga, atau tindakan yang merusak kehormatan atau kredibilitas Grup atau pihak ketiga.
16) Selain dari hal-hal sebelumnya, tindakan-tindakan yang mengganggu hak-hak dari Grup atau pihak ketiga.
Pasal 12 (Tanggapan terhadap Tindakan yang Dilarang)
Pasal 13 (Penyelesaian Sengketa oleh Xxxxxxxx)
Terlepas dari pasal sebelumnya, jika Grup menanggung biaya apa pun sehubungan dengan keluhan atau tuntutan yang disebabkan oleh tindakan Pengguna atau jika Grup memberikan kompensasi kepada pihak ketiga sehubungan dengan keluhan atau tuntutan tersebut., dll., (termasuk tuntutan karena penggunaan ID Pengguna, dll., oleh pihak ketiga yang menggunakan ID Pengguna, dll., dengan izin dari Pengguna), Pengguna tersebut akan menanggung semua biaya yang dikeluarkan oleh Grup sehubungan dengan hal tersebut (termasuk biaya pengacara).
Pasal 15 (Jaminan atas Layanan)
Grup tidak menjamin bahwa Xxxxxan bebas dari kesalahan pemrograman atau cacat lainnya; bahwa Layanan sesuai untuk tujuan tertentu; atau bahwa Layanan lengkap, akurat, benar, berguna, atau sah.
Pasal 16 (Perubahan, Dll. Atas Layanan)
Pasal 17 (Penghapusan Posts, Penangguhan Layanan, dan Penghapusan ID)
2) Dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran atas jumlah yang harus dibayar oleh Pengguna kepada Penyedia Layanan.
4) Ketika pendaftaran Pengguna telah dilakukan oleh kelompok antisosial, anggota, atau pihak terkait atau ketika Grup menentukan bahwa ID yang diterbitkan telah atau mungkin digunakan secara curang/untuk penipuan.
5) Ketika Pengguna tidak menggunakan ID atau layanan tertentu untuk jangka waktu tertentu.
Grup dapat menempatkan iklan Grup atau iklan dari pihak ketiga, atas permintaannya, di Layanan.
2. Grup tidak memiliki tanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh Pengguna karena kesalahan atau perbuatan yang bersifat melawan hukum dari Grup; namun, dengan ketentuan bahwa Grup bertanggung jawab atas kesalahan yang disengaja dan kelalaian besar (gross negligence) dari Grup.
3. Jika kontrak mengenai penggunaan Layanan berdasarkan S&K Layanan merupakan kontrak konsumen sebagaimana didefinisikan di dalam Pasal 2 ayat 3 Undang-Undang Kontrak Konsumen (Undang-Undang No. 61 Tahun 2000) dan Grup bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan atau tindakan yang bersifat melawan hukum, Grup akan bertanggung jawab atas kerugian hanya sebatas yang biasanya timbul, kecuali jika kerugian tersebut disebabkan oleh kesalahan yang disengaja atau kelalaian besar (gross negligence) dari Grup. Terlepas dari ketentuan yang ditetapkan di dalam ayat ini, tanggung jawab Grup terbatas pada jumlah total biaya penggunaan layanan sesuai dengan kontrak yang dibuat berdasarkan S&K Utama dan S&K Individual (hingga 12 bulan apabila jangka waktu kontrak melebihi satu (1) tahun).
Bab 3 Penanganan Informasi dan Data
Pasal 20 (Penanganan Data dan Konten Pengguna)
Group tidak berkewajiban untuk melakukan pencadangan (back up) atas data yang disimpan di server yang dikelola oleh Grup. Pengguna harus melakukan pencadangan atas data mereka sendiri. Grup dapat mereproduksi data yang disimpan oleh Pengguna di server yang dikelola oleh Grup sejauh yang diperlukan untuk pemeliharaan dan peningkatan Layanan.
1. “Informasi Rahasia” berarti semua informasi mengenai teknologi, penjualan, bisnis, keuangan, organisasi, dan hal-hal lain dari Grup atau Pengguna yang oleh Grup atau Pengguna telah diungkapkan kepada atau dipelajari dari pihak lainnya secara tertulis, lisan, atau melalui media perekam sehubungan dengan penggunaan Layanan atau dengan kontrak yang terkait dengan penggunaan Layanan.
1) Informasi yang telah diketahui dan tidak membawa kewajiban kerahasiaan pada saat diberikan, diungkapkan, atau dipelajari.
2) Informasi yang sudah diketahui umum pada saat diberikan, diungkapkan, atau dipelajari.
3) Informasi yang menjadi diketahui umum bukan karena kesalahan penerimanya setelah diberikan, diungkapkan, atau dipelajari.
5) Informasi yang dikembangkan secara independen dan tidak terkait dengan Informasi Rahasia pihak lain.
6) Informasi yang oleh pihak pengungkap telah dikonfirmasi secara tertulis sebagai informasi yang tidak bersifat rahasia.
3. Grup akan menggunakan Informasi Rahasia hanya untuk keperluan menyediakan Layanan. Selain itu, kami tidak akan memberikan, mengungkapkan, atau membocorkan Informasi Rahasia Pengguna manapun kepada pihak ketiga manapun tanpa persetujuan tertulis dari Pengguna tersebut.
5. Pengguna akan menggunakan Informasi Rahasia hanya untuk keperluan menggunakan Layanan. Selain itu, Pengguna tidak boleh memberikan, mengungkapkan, atau membocorkan Informasi Rahasia Grup kepada pihak ketiga manapun tanpa persetujuan tertulis dari Grup.
7. Grup dan Pengguna harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pihak lainnya saat menyalin dokumen atau media perekam magnetik yang berisi Informasi Rahasia, kecuali dalam hal kebutuhan untuk menyalin tersebut timbul sehubungan dengan penyediaan dan penggunaan Layanan. Selanjutnya, pengadministrasian salinan-salinan tersebut harus dilakukan secara ketat sesuai dengan ayat 3 dan 5 Pasal 20 ini.
8. Ketika diminta oleh perusahaan terkait di dalam Grup yang telah mengungkapkan Informasi Rahasia, Pengguna harus segera mengembalikan atau memusnahkan Informasi Rahasia dan setiap dokumen atau media perekam lainnya di mana Informasi Rahasia disimpan atau terkandung sebagaimana diinstruksikan oleh perusahaan di dalam Grup tersebut.
Pasal 22 (Perlindungan Informasi Pribadi)
1. Grup akan menangani informasi pribadi Pengguna dan informasi pribadi yang disimpan oleh Pengguna di Layanan secara tepat berdasarkan kebijakan privasi (“Kebijakan Privasi”) sebagaimana diatur secara terpisah oleh Grup.
2. Jika Pengguna menyimpan informasi yang berisi informasi pribadi di Layanan, Grup tidak akan menggunakan informasi tersebut untuk tujuan apa pun selain untuk keperluan menyediakan Layanan dan penggunaan yang diuraikan di dalam ayat 1 pasal berikut. Grup akan mengambil tindakan manajemen keamanan yang wajar untuk melindungi informasi pribadi dari risiko seperti kehilangan, perusakan, pemalsuan, kebocoran, dll., berdasarkan undang-undang perlindungan informasi pribadi (“Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi”) dan Kebijakan Privasi dan akan mengelola informasi pribadi secara ketat.
Pasal 23 (Penanganan Informasi Yang Disimpan)
2) Ketika pengungkapan diminta berdasarkan peraturan perundang-undangan atau diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan lainnya, dll.
4) Ketika kami memeriksa apakah lingkungan terkait Pengguna sesuai dengan ketentuan penggunaan yang berlaku terhadap Pengguna.
5) Ketika diperlukan untuk melakukan survei atau analisa untuk pengoperasian Layanan atau untuk meningkatkan atau menyempurnakan Layanan (termasuk, namun tidak terbatas pada, transkripsi otomatis konten panggilan, analisa percakapan oleh AI, evaluasi efisiensi bisnis, dll.)
6) Ketika diizinkan berdasarkan S&K Utama, S&K Individual, atau perjanjian kerahasiaan apa pun, perjanjian perlindungan data pribadi, atau perjanjian lain yang disepakati secara terpisah antara perusahaan di dalam Grup dan Pengguna mengenai Layanan.
Bab 4 Ketentuan Penggunaan Perangkat Lunak
Pasal 24 (Ketentuan Penggunaan Perangkat Lunak yang Disediakan oleh Grup)
“Perangkat Lunak” yang disediakan oleh perusahaan di dalam Grup untuk Layanan berarti program aplikasi yang disediakan oleh perusahaan di dalam Grup (termasuk program seperti widget) dan application programming interfaces (API) untuk layanan web Grup, alat pendukung pengembangan seperti software development kits (SDK) (termasuk layanan seperti layanan situs web Grup yang disediakan melalui alat pendukung pengembangan tersebut), perangkat lunak yang diperlukan untuk menggunakan layanan yang disediakan oleh perusahaan di dalam Grup seperti penampil konten, dan semua perangkat lunak lainnya yang disediakan oleh perusahaan di dalam Grup (termasuk versi yang telah diperbarui, versi yang telah dimodifikasi, penggantian, dan reproduksi). Perangkat Lunak juga mencakup setiap perangkat lunak yang dikembangkan oleh Pengguna dengan menggunakan Perangkat Lunak yang disediakan oleh masing-masing perusahaan di dalam Grup. Pengguna menerima semua tanggung jawab atas setiap komponen perangkat lunak yang telah dikembangkan oleh Pengguna dengan menggunakan Perangkat Lunak tersebut (“Perangkat Lunak yang Dikembangkan Sendiri”).
Kapan pun dan atas kebijakan perusahaan di dalam Grup sendiri, tanpa pemberitahuan kepada Pengguna, perusahaan di dalam Grup dapat membatasi penggunaan Perangkat Lunak oleh Pengguna atau fitur tertentu apa pun darinya, misalnya dengan membatasi berapa kali Pengguna dapat mengakses Layanan melalui Perangkat Lunak, durasi akses, dll). Selain itu, atas kebijakan perusahaan di dalam Grup dan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna, perusahaan di dalam Grup dapat menghentikan dukungan untuk Perangkat Lunak atau melakukan revisi apa pun terhadap Perangkat Lunak (termasuk pembaruan).
3) Kepatuhan terkait dengan Perangkat Lunak
(1) Merekayasa ulang, membongkar, mendekompilasi, atau menguraikan kode sumber.
(3) Menggunakan Perangkat Lunak atau Perangkat Lunak yang Dikembangkan Sendiri atau mengizinkan pihak ketiga untuk menggunakan Perangkat Lunak atau Perangkat Lunak yang Dikembangkan Sendiri untuk tujuan memperoleh kompensasi apa pun.
(4) Menjual, menyewakan, atau melisensikan Perangkat Lunak tanpa memperoleh persetujuan sebelumnya secara tertulis dari atau dengan cara lain yang ditentukan oleh perusahaan di dalam Grup.
Semua hak atas Perangkat Lunak, file yang dapat dijalankan, dan perangkat lunak lainnya (termasuk hak yang diatur di dalam Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Hak Cipta; selanjutnya hal- hal yang sama) adalah milik perusahaan di dalam Grup atau mitra bisnisnya yang memiliki hak cipta, dll., terhadap perangkat lunak tersebut. Jika hak cipta atau hak lain muncul sehubungan dengan perbaikan, modifikasi, adaptasi, atau pengembangan tambahan (“Bagian yang Dikembangkan Pengguna”) yang dibuat oleh Pengguna terhadap Perangkat Lunak yang disediakan oleh perusahaan di dalam Grup, perusahaan di dalam Grup dan mitra bisnisnya akan memiliki hak non-eksklusif yang tidak dapat ditarik kembali atas Bagian yang Dikembangkan Pengguna tersebut untuk jangka waktu tidak terbatas tanpa pembayaran biaya royalti secara terpisah; dengan ketentuan bahwa, ketentuan ini tidak akan berlaku jika suatu perjanjian terpisah yang menetapkan syarat dan ketentuan penggunaan Bagian yang Dikembangkan Pengguna ditandatangani dan berlaku secara sah.
Sebagaimana diatur di dalam Bab 1, Grup tidak menjamin bahwa Perangkat Lunak yang disediakan Grup akan bebas dari kesalahan, bug, kesalahan logika, cacat, gangguan, atau cacat lainnya. Selain itu, Grup tidak menjamin keandalan, keakuratan, atau kelengkapan atau keabsahan Perangkat Lunak.
6) Ketentuan khusus tentang API
Persyaratan khusus berikut ini berlaku ketika API yang disediakan oleh Grup digunakan.
(1) Ketika Pengguna mengembangkan perangkat lunak menggunakan API yang disediakan oleh Grup, Pengguna harus mematuhi “Guidelines for Credit Indication” dan “Credit Placement Rules”.
(2) Pengguna harus menggunakan ID aplikasi yang disediakan oleh Grup untuk Perangkat Lunak yang Dikembangkan Sendiri untuk mengidentifikasi Perangkat Lunak yang Dikembangkan Sendiri tersebut. ID Aplikasi dan informasi lainnya akan dikirimkan ke perusahaan di dalam Grup ketika Perangkat Lunak yang Dikembangkan Sendiri digunakan.
1. Semua kepemilikan dan hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan Layanan, termasuk, namun tidak terbatas pada, hak cipta (termasuk hak yang diatur di dalam Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Hak Cipta), hak paten, hak model utilitas, hak desain, hak merek, hak untuk memperoleh hak-hak tersebut atau mengajukan pendaftaran, dll., termasuk know-how dan informasi teknis lainnya, adalah milik Perusahaan, perusahaan di dalam Grup atau pemberi lisensi yang telah memberikan lisensi kepada perusahaan di dalam Grup. Lisensi untuk Layanan berdasarkan S&K Layanan bukan merupakan dan tidak akan ditafsirkan sebagai pemberian lisensi apa pun terhadap hak kekayaan intelektual Perusahaan, perusahaan di dalam Grup atau pemberi lisensi yang telah memberikan lisensi kepada perusahaan di dalam Grup untuk Layanan.
3. Pengguna tidak boleh, dengan alasan apa pun, terlibat dalam tindakan apa pun yang dapat melanggar hak kekayaan intelektual Perusahaan, perusahaan di dalam Grup atau pemberi lisensi yang telah memberikan lisensi kepada perusahaan di dalam Grup (termasuk, namun tidak terbatas pada, pembongkaran, dekompilasi, dan rekayasa ulang).
4. Pengguna dan perusahaan di dalam Grup tidak boleh menggunakan merek dagang, logo, merek jasa, dll., ("Merek") dari pihak lain tanpa persetujuan sebelumnya dari pihak lain dan tidak akan menggunakan atau mendaftarkan Merek apa pun yang memiliki kesamaan dengan Merek pihak lain.
Pasal 26 (Pemberitahuan atau Komunikasi)
Pasal 27 (Pengecualian Kelompok Antisosial)
1) Memiliki hubungan di mana manajemen dikendalikan oleh Kelompok Antisosial.
2) Memiliki hubungan di mana Kelompok Antisosial terlibat secara substansial dalam pengelolaan perusahaan.
4) Memberikan dana atau fasilitas kepada Kelompok Antisosial.
5) Memiliki hubungan yang tidak patut secara sosial dengan Kelompok Antisosial.
1) Membuat tuntutan dengan kekerasan.
2) Membuat tuntutan yang tidak masuk akal di luar tanggung jawab hukum.
3) Menggunakan ancaman atau kekerasan dalam kaitannya dengan transaksi.
5) Tindakan-tindakan lainnya yang serupa dengan hal-hal tersebut di atas.
4. Jika terdapat alasan yang wajar untuk menduga bahwa pihak lain telah melanggar salah satu dari tiga (3) ayat sebelumnya, pihak yang tidak melanggar dapat menyelidiki apakah pelanggaran tersebut terjadi, dan pihak lainnya harus bekerja sama dalam penyelidikan tersebut. Selain itu, masing-masing pihak harus segera memberi tahu pihak lainnya jika salah satu dari tiga (3) ayat sebelumnya terjadi.
6. Pihak yang mengakhiri tidak akan menanggung kewajiban atau tanggung jawab apa pun atas kerugian yang diderita oleh pihak lainnya sebagai akibat dari pengakhiran berdasarkan ayat sebelumnya.
Pasal 28 (Larangan Pengalihan Hak dan Kewajiban)
Pengguna tidak boleh mengalihkan status kontrak mereka atau bagian apa pun dari hak dan kewajiban yang timbul darinya sehubungan dengan semua kontrak berdasarkan S&K Layanan kepada pihak ketiga manapun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari perusahaan di dalam Grup terkait.
Pasal 29 (Hukum Yang Mengatur dan Yurisdiksi)
1. Hukum Jepang akan mengatur keberadaan dan keabsahan kontrak berdasarkan S&K Layanan dan penafsiran S&K Layanan.
2. Pengadilan Distrik Tokyo memiliki yurisdiksi eksklusif pada tingkat pertama atas setiap perselisihan antara perusahaan di dalam Grup dan Pengguna yang timbul dari atau sehubungan dengan Layanan (termasuk data yang dipasang oleh Xxxxguna lain dan iklan).
Dibuat pada tanggal: Februari 15,2018 Direvisi pada tanggal: April 1,2022
Direvisi pada tanggal: Februari 1,2023 Direvisi pada tanggal: Februari 1,2024