DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
2017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW)
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ir. Hj. XXX XXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19620724 199003 2 002
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Bupati Sampang
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sampang,27 Nopember 2017
Bupati Sampang Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang
X. XXXXXXXX XXXXXXX Ir. Hj. XXX XXXXXXX XXXXXXX
Pembina Utama Muda NIP. 19620724 199003 2 002
SEKRETARIS DINAS
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dra. Ec. XXXXX XXXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19630208 198903 2 009
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Ir. Hj. XXX XXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19620724 199003 2 002
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang
Ir. Hj. XXX XXXXXXX XXXXXXX
Pembina Utama Muda NIP. 19620724 199003 2 002
Sampang,27 Nopember 2017 Sekretaris
Dra. Ec. XXXXX XXXXXXX
Xxxxxxx Tk.1
NIP. 19830511 201001 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) KEPALA SUB BAGIAN UMUM
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SH, MM.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19830511 201001 1 010
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. Ec. XXXXX XXXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19630208 198903 2 009
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan
Dra. Ec. XXXXX XXXXXXX
Xxxxxxx Tk.1
Sampang, 27 Nopember 2017 Kepala Sub Bagian Umum
XXXXXXX XXXXXXX, SH, MM
Penata
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) PENGADMINISTRASI UMUM
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXX.
Jabatan : Pengadministrasi Umum Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19691124 200701 1 016
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SH, MM.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19830511 201001 1 010
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Sub Bagian Umum
XXXXXXX XXXXXXX, SH, MM
Penata
Sampang, 27 Nopember 2017 Pengadministrasi Umum
XXX XXXXX
Pengatur
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) CARAKA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX
Xxxxxxx : Caraka Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19620506 201212 1 001
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SH, MM.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19830511 201001 1 010
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Sub Bagian Umum
XXXXXXX XXXXXXX, SH, MM
Penata
Sampang, 27 Nopember 2017 Caraka
XXXXX
Xxxxxxxx Muda
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) PENGADMINISTRASI UMUM
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXX
Jabatan : Pengadministrasi Umum Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19720707 2007 1 022
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SH, MM.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19830511 201001 1 010
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Sub Bagian Umum
XXXXXXX XXXXXXX, SH, MM
Penata
Sampang, 27 Nopember 2017 Pengadministrasi Umum
XXXX XXX
Pengatur
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN PROGRAM
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXX, SP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program Dinas Ketahanan Pangan
NIP : 19631202 198703 1 008
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. Ec. XXXXX XXXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19620724 199003 2 002
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan
Dra. Ec. XXXXX XXXXXXX
Xxxxxxx Tk.1
NIP. 19830511 201001 1 010
Sampang, 27 Nopember 2017 Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program
XXXXXX XXXXXX, SP
Penata Tk.1
NIP. 19631202 198703 1 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) PENYUSUN PROGRAM DAN EVALUASI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : NISKY QORIN AGUSTINA, S.TP
Jabatan : Penyusun Program dan Evaluasi Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19830822 201001 2 007
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXX, SP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program Dinas Ketahanan Pangan
NIP : 19631202 198703 1 008
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program
XXXXXX XXXXXX, SP
Penata Tk.1
NIP. 19631202 198703 1 008
Sampang, 27 Nopember 2017 Penyusun Program dan Evaluasi
NISKY QORIN XXXXXXXX, S.TP
Penata Muda Tk.1
NIP. 19830822 201001 2 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) PENATA LAPORAN KEUANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MOH. XXX XXXXXXXX XXXXXX, SE..
Jabatan : Penata Laporan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan NIP : 00000000 000000 0 002
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXX, SP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program Dinas Ketahanan Pangan
NIP : 19631202 198703 1 008
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program
XXXXXX XXXXXX, SP
Penata Tk.1
NIP. 19631202 198703 1 008
Sampang, 27 Nopember 2017 Penata Laporan Keuangan
MOH. XXX XXXXXXXX XXXXXX, SE
Penata Muda Tk.1
NIP. 00000000 000000 0 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) KEPALA BIDANG KETERSEDIAAN DAN DISTRIBUSI PANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ir.MOH. XXXXX XXXXXX, Msi.
Jabatan : Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan
NIP : 19660421 199302 1 004
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Ir. Hj. XXX XXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19620724 199003 2 002
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang
Ir. Hj. XXX XXXXXXX XXXXXXX
Pembina Utama Muda NIP. 19620724 199003 2 002
Sampang, 27 Nopember 2017 Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
Ir.MOH. XXXXX XXXXXX, Msi
Pembina Tk.1
NIP. 19660421 199302 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) KEPALA SEKSI KETERSEDIAAN PANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXX, S.TP, M. Si
Jabatan : Kepala Seksi Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19720504 199901 2 001
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Ir.MOH. XXXXX XXXXXX, Msi.
Jabatan : Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan
NIP : 19660421 199302 1 004
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
Ir.MOH. XXXXX XXXXXX, Msi
Pembina Tk.1
Sampang, 27 Nopember 2017 Kepala Seksi Ketersediaan Pangan
XXXXX XXXXXXX, S.TP, M. Si
Pembina
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) KEPALA SEKSI DISTRIBUSI PANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : H. XXXXX, SP, X.XX
Jabatan : Kepala Seksi Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19630602 198803 1 010
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Ir. MOH. XXXXX XXXXXX, Msi.
Jabatan : Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan
NIP : 19660421 199302 1 004
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
Ir.MOH. XXXXX XXXXXX, Msi
Pembina Tk.1
Sampang, 27 Nopember 2017 Kepala Seksi Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan
H. XXXXX, SP, X.XX
Penata Tk. I
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) KEPALA SEKSI KERAWANAN PANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ir. SRI RAHAYU
Jabatan : Kepala Seksi Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19680426 199503 2 001
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Ir.MOH. XXXXX XXXXXX, Msi.
Jabatan : Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan
NIP : 19611105 198709 1 001
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
Ir.MOH. XXXXX XXXXXX, Msi
Pembina Tk.1
NIP. 19660421 199302 1 004
Sampang, 27 Nopember 2017 Kepala Seksi Kerawanan Pangan
Ir. SRI RAHAYU
Penata Tk. 1
NIP. 19680426 199503 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) KEPALA BIDANG KONSUMSI DAN KEAMANAN PANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SLAMET, SP, MMA
Jabatan : Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan
NIP : 19611105 198709 1 001
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Ir. Hj. XXX XXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19620724 199003 2 002
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang
Ir. Hj. XXX XXXXXXX XXXXXXX
Pembina Utama Muda NIP. 19620724 199003 2 002
Sampang, 27 Nopember 2017 Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan
Pangan
SLAMET, SP, MMA
Pembina
NIP. 19611105 198709 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) KEPALA SEKSI PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SYAFRAI, SP
Jabatan : Kepala Seksi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Dinas Ketahanan Pangan
NIP : 19670214 199203 1 006
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SLAMET, SP, MMA
Jabatan : Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan
NIP : 19611105 198709 1 001
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan
SLAMET, SP, MMA
Pembina
Sampang, 27 Nopember 2017 Kepala Seksi Penganekaragaman Konsumsi Pangan
SYAFRAI, SP
Penata
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) KEPALA SEKSI KEAMANAN PANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xx. XXX XXXX, MM
Jabatan : Kepala Seksi Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19620320 199903 2 001
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SLAMET, SP, MMA
Jabatan : Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan
NIP : 19611105 198709 1 001
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan
SLAMET, SP, MMA
Pembina
Sampang, 27 Nopember 2017 Kepala Seksi Keamanan Pangan
Xx. XXX XXXX
Pembina
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) KEPALA SEKSI KONSUMSI PANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ir. DAROJATUN IMAMBILLAH
Jabatan : Kepala Seksi Konsumsi Pangan Dinas Ketahanan Pangan NIP : 19640224 199803 1 003
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SLAMET, SP, MMA
Jabatan : Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan
NIP : 19611105 198709 1 001
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2017 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan
SLAMET, SP, MMA
Pembina
NIP. 19611105 198709 1 001
Sampang, 27 Nopember 2017 Kepala Seksi Konsumsi Pangan
Ir. DAROJATUN IMAMBILLAH
Pembina
NIP. 19640224 199803 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 (REVIEW) DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
NO | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Angka Konsumsi RT per | Angka Konsumsi RT per Kapita/Tahun (Juta Rp) | 23,30 |
2 | Penanganan Daerah Rawan Pangan (Desa) | Jumlah penanganan Daerah Rawan Pangan (Desa) | 86 |
3 | Meningkatnya IKM Layanan Ketahanan Pangan | IKM Pelayanan Ketahanan Pangan (Indeks) | 78.5 |
Program | Anggaran | Keterangan | |
1 Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 341,965,600.00 | APBD Kabupaten Sampang |
2 Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 453,256,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
3 Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. | 17,250,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
4 Peningkatan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. | 22,687,700.00 | APBD Kabupaten Sampang |
5 Program Ketersediaan Pangan dan Distribusi Pangan | Rp. | 1,134,092,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
6 Program Konsumsi dan Keamanan Pangan | Rp. | 559,530,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
Sampang, 28 Nopember 2017 | |||
Bupati Sampang | Kepala Dinas Ketahanan | ||
Pangan Kabupaten Sampang | |||
X. XXXXXXXX XXXXXXX | Ir. Hj. SRI XXXXXXX XXXXXXX | ||
Pembina Utama Muda | |||
NIP. 19620724 199003 2 002 |
SEKRETARIS
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
NO | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya kualitas pengelolaan administrasi umum, perlengkapan, perencanaan dan keuangan | Persentase Pemenuhan Kebutuhan Administrasi Perkantoran | 100.0 |
Persentase Sarana dan Prasarana Aparatur Dalam Kondisi Baik | 100.0 | ||
Persentase Aparatur Yang Mengikuti Peningkatan Kapasitas Aparatur | 100.0 | ||
Persentase Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Tepat Waktu | 100.0 |
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang
Sampang, 28 Nopember 2017 Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang
Ir. Hj. XXX XXXXXXX XXXXXXX Dra. Ec. XXXXX XXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda Pembina Tingkat I
NIP. 19620724 199003 2 002 NIP. 19630208 198903 2 009
KEPALA SUB BAGIAN UMUM
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
NO | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Pengelolaan Umum dan Kepegawaian | Jumlah Surat Terkirim | 1.700 surat |
Jumlah Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber daya air dan Listrik | 3 rek / 1 tahun | ||
Jumlah Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional | 2 Unit kendaraan roda 4 dan 52 unit kendaraan roda 2 | ||
Jumlah Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | 20 Macam; 167 Buah | ||
Jumlah Penyediaan Alat tulis kantor | 29 Macam : 1.934 Buah | ||
Jumlah Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 2 Macam / 19.718 Buah | ||
Jumlah Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/penerangan Kantor | 5 Macam , 20 Buah | ||
Jumlah Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 4 Macam / 65 buah | ||
Jumlah Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | 2 Macam, 12 bulan | ||
Jumlah Penyediaan Makanan dan Minuman | 40 orang / bulan | ||
Jumlah Rapat - rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah | 119 OK | ||
Jumlah Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam Daerah | 240 OK | ||
2 | Meningkatnya Sarana dan Prasarana Aparatur Yang Memadai | Jumlah Pembangunan Gedung Kantor | 2 Unit |
Jumlah Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | 10 Buah | ||
Jumlah Pengadaan Mebeleur | 16 Buah |
NO | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
Jumlah Pengadaan Komputer | 3 Macam / 7 Buah | ||
Jumlah Pengadaan sarana studio | 1 Buah | ||
Jumlah Pengadaan Instalasi Listrik, Telepon dan Air | 2 Unit | ||
Jumlah Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | 2 Buah | ||
Jumlah Pemeliharaan Rutin / Berkala Mebeleur | 40 Buah | ||
Jumlah Pemeliharaan Rutin / Berkala Peralatan dan Perlengkapan | 2 macam 22 buah | ||
3 | Meningkatnya Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Jumlah peserta Pendidikan dan Pelatihan Formal | 2 OK |
4 | Meningkatnya kualitas laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | Jumlah Dokumen Laporan Capaian Kinerja Kantor | 6 dokumen |
Jumlah Dokumen Laporan Keuangan Semesteran Kantor | 2 dokumen | ||
Jumlah Dokumen Laporan Fisik dan Keuangan Akhir Tahun | 2 Dokumen | ||
Jumlah Dokumen RENJA, RKA- SKPD dan DPA-SKPD | 3 Dokumen |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1 Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp. | 6,772,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
2 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. | 36,733,200.00 | APBD Kabupaten Sampang |
3 Penyediaan Jasa Pemeliharaan Perizinan | Rp. | 11,060,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
4 Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Rp. | 80,875,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
5 Penyediaan Alat Tulis Kantor | Rp. | 23,464,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
NO | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudnya pengelolaan surat menyurat, penggandaan dan tata usaha kearsipan | Penerima Surat Masuk dan Memeriksa kelengkapannya | 400 surat |
Peagenda surat masuk dengan cara mencatat dalam buku sesuai urutan waktu tanggal penerimaan/terbit untuk tertib | 400 surat | ||
Penulis pada lembar kartu disposisi dan mencantumkan asal surat, nomor dan tanggal | 400 surat | ||
Pendistribusi Surat yang sudah di disposisi pimpinan dan menyampaikan ke bidang-bidang sesuai isi surat | 400 surat | ||
Pemeriksa,mencatat dan membukukan nomor agenda surat keluar berdasarkan tanggal permasalahan dan tujuan surat | 900 surat | ||
Penulis pada agenda untuk surat undangan sebagai catatan atau kegiatan yang akan dihadiri | 200 surat | ||
Pengarsip/Penyimpan surat masuk dan keluar | 1.100 surat |
Sampang, 28 Nopember 2017
Kepala Sub Bagian Umum Pengadministrasi Umum
XXXXXXX XXXXXXX, SH, MM XXXX XXX
Xxxxxx Pengatur
NIP. 19830511 201001 1 010 NIP. 19720707 2007 1 022
NO | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Pengelolaan Barang dan Aset Kantor | Jumlahn data aset barang milik daerah di Dinas Ketahanan Pangan | 1 Dok |
Jumlah buku evaluasi sistem penyimpanan aset di Dinas Ketahanan Pangan | 1 Dok | ||
Jumlah dok didtribusi barang ke pengguna | 1 Dok | ||
Jumlah administrasi perpanjangan STNK kendaraan di Dinas Ketahanan Pangan | 52 STNK | ||
Perbaikan sistem penyimpananaset milik daerah di Dinas Ketahanan Pangan | 52 Unit | ||
Jumlah dok tata tertib administrasi barang milik daerah di Dinas Ketahanan Pangan | 1 Dok |
Sampang, 28 Nopember 2017
Kepala Sub Bagian Umum Pengadministrasi Umum
XXXXXXX XXXXXXX, SH, MM XXX XXXXX
Penata Pengatur
NIP. 19830511 201001 1 010 NIP. 19691124 200701 1 016
NO | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Pengelolaan Administrasi Umum | Jumlah surat-surat, naskah, dokumen yang akan dikirim serta mencatat pada Buku pengiriman/penerimaan | 500 Surat |
Membaca, mempelajari dan mengecek dengan teliti alamat yang tertera pada surat untuk memudahkan pengiriman | 500 Surat | ||
Jumlah surat terkirim atau mendistribusikan surat-surat, naskah, dokumen ke OPD yang tertuju | 500 Surat | ||
Jumlah surat terkirim surat, naskah atau dokumen via kantor pos di luar kabupaten | 50 Surat | ||
Menyimpan dengan baik dan rapi buku pengiriman pada tempat yang aman | 2 Dok |
Sampang, 28 Nopember 2017
Kepala Sub Bagian Umum Caraka
XXXXXXX XXXXXXX, SH, MM XXXXX
Xxxxxx Pengatur Muda
NIP. 19830511 201001 1 010 NIP. 19620506 201212 1 001
NO | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudnya Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan | Jumlah dok Rencana Strategis Dinas dan Evaluasinya | 1 Dok |
Jumlah dok. penyusunan program, Rencana Kerja dan Evaluasinya | 1 Dok | ||
Jumlah dok bahan perencanaan sistem penganggaran dan kebijakan | 3 Dok | ||
Jumlah dok bahan monitoring serta evaluasi organisasi dan pelaporan | 4 Dok | ||
Jumlah dok Laporan Capaian Program dan Kegiatan | 5 Dok | ||
Jumlah pengelolaan keuangan termasuk gaji pegawai | 18 Pegawai | ||
Jumlah dok pengelolaan akuntansi keuangan | 3 Dok | ||
Jumlah dok laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan | 4 Dok |
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang
Sampang, 28 Nopember 2017 Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program
Dra. Ec. XXXXX XXXXXXX XXXXXX XXXXXX, SP
Pembina Tingkat I Penata Tk I
NIP. 19630208 198903 2 009 NIP. 19631202 198703 1 008
NO | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Kualitas Perencanaan Pembangunan | Jumlah dok. Validasi dan melakukan pengolahan data | 1 Dok |
Jumlah dok. bahan dan data yang terkait dengan rencana program dalam rangka penyusunan perencanaan program | 1 Dok | ||
Pengkaji karakteristik, spesifikasi data dan menyusun Rencana Strategis serta menyiapkan bahan evaluasinya | 1 Dok | ||
Penyusun Rencana Kerja dan Evaluasinya | 1 Dok | ||
Pengolahan data dan bahan perencanaan sistem penganggaran | 3 Dok | ||
Penyusun dok. monitoring serta evaluasi organisasi dan pelaporan | 4 Dok | ||
Penyusun Laporan Capaian Program dan Kegiatan | 5 Dok | ||
Pembuat laporan penyerapan anggaran dan kegiatan secara tertulis kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban secara berkala dan periodik | 4 Dok | ||
Mempelajari data perencanaan program dan kegiatan dan menyusun Rencana Umum Pengadaan | 1 Dok |
Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program
Sampang, 28 Nopember 2017 Penyusun Program dan Evaluasi
XXXXXX XXXXXX, SP Nisky Qorin Xxxxxxxx, S.TP Penata Tk I Penata Muda Tk I
NIP. 19631202 198703 1 008 NIP. 19830822 201001 2 007
NO | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Pengelolaan Keuangan | Pengurusan biaya perpindahan pegawai dan ganti rugi gaji pegawai serta pembayaran hak- hak keuangan lainnya | 18 Pegawai |
Pengklasifikasi, mempelajari bahan dan data yang terkait dengan laporan hasil pengawasan | 2 Dok | ||
Pengkaji karakteristik, spesifikasi data dan menyusun pengelolaan akuntansi keuangan | 3 Dok | ||
Jumlah dok. Administrasi dan penatausahaan keuangan yang meliputi pembukuan, pertanggungjawaban serta penyusunan perhitungan anggaran | 8 Dok | ||
Jumlh dok. Verifikasi terhadap ketersediaan dana dalam SPD serta ketepatan pembebanan anggaran sesuai mata anggaran pengeluaran, perbendaharaan di bidang keuangan | 37 Kegiatan | ||
Surat permintaan pembayaran (SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU dan SPP LS | 1 Dok |
Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program
Sampang, 28 Nopember 2017 Penata Laporan Keuangan
XXXXXX XXXXXX, SP MOH. XXX XXXXXXXX XXXXXX, S
Penata Tk I Penata Muda Tk I
NIP. 19631202 198703 1 008 NIP. 00000000 000000 0 002
NO | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Program Ketersediaan Pangan dan Distribusi Pangan | Cadangan Pangan Pemerintah Setara Beras (PSB) Ton | 20 |
Jumlah Lumbung (Buah) | 71 | ||
Isi Lumbung (Kg Gabah Kering Simpan) | 141,600 | ||
Ketersediaan Pangan a. Padi b. Jagung c. Xxx Xxxx x. Ubi Jalar Prosentase Pemenuhan Kebutuhan Pangan Utama | 175.01 128.79 30.23 15.18 0.81 120.00 | ||
Nilai Capaian Ketersediaan Informasi Akses Pangan (K) | 100 | ||
Stabilitas Harga dan Pasokan Komoditas (Ski) | 90 | ||
Regulasi Ketahanan Pangan | 5 |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1 Penyusunan Data Base Potensi Produk Pangan | Rp. | 29,872,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
2 Penanganan Daerah Rawan Pangan | Rp. | 215,788,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
3 Analisis Rasio Jumlah Penduduk Terhadap Jumlah | Rp. | 60,044,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
Kebutuhan Pangan | |||
4 Pemantauan dan Analisis Akses Harga Pangan Pokok | Rp. | 28,813,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
5 Pemantauan dan Xxxxxxx Xxxxx Pangan Masyarakat | Rp. | 28,651,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
6 Pengembangan Desa Mandiri Pangan | Rp. | 155,423,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
7 Pengembangan Cadangan Pangan Daerah | Rp. | 305,541,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
NO | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
8 Pengembangan Lumbung Pangan Desa | Rp. | 276,666,000.00 | APBD Kabupaten Sampang | |
9 Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | Rp. | 33,294,000.00 | APBD Kabupaten Sampang | |
Sampang, 28 Nopember 2017 | ||||
Kepala Dinas Ketahanan | Kepala Bidang Ketersediaan | |||
Pangan Kabupaten | dan Distribusi Pangan | |||
Sampang | ||||
Ir. Hj. XXX XXXXXXX XXXXXXX | Xx.XXX. XXXXX XXXXXX, Msi | |||
Pembina Utama Muda | Pembina Tk.1 | |||
NIP. 19620724 199003 2 002 | NIP. 19660421 199302 1 004 |
KEPALA SEKSI KETERSEDIAAN PANGAN DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
NO | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Jumlah Lumbung (Buah) Isi Lumbung (Kg Gabah Kering Simpan) Ketersediaan Pangan Utama Masyarakat (Kg) : Padi Jagung Ubi Kayu Ubi Jalar Prosentase Pemenuhan Kebutuhan Pangan Utama Regulasi Ketahanan Pangan | Jumlah Lumbung (Buah) | 71 |
2 | Isi lumbung pangan | 28.000 Kg | |
masyarakat | |||
3 | Jumlah Dokumen Data | 1 Dok | |
Base Potensi Produk | |||
Pangan | |||
Jumlah Dokumen Analisis | 1 Dok | ||
Rasio Jumlah Penduduk | |||
Terhadap Jumlah | |||
Kebutuhan Pangan | |||
Jumlah kelompok yang | 1 Kelompok | ||
tertangani dalam | |||
mewujudkan desa mandiri | |||
pangan | |||
4 | Jumlah Dokumen Monitoring | 1 Dokumen | |
Evaluasi dan Pelaporan |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1 Penyusunan Data Base Potensi Produk Pangan | Rp. | 29,872,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
2 Analisis Rasio Jumlah Penduduk Terhadap Jumlah Kebutuhan Pangan | Rp. | 60,044,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
3 Pengembangan Desa Mandiri Pangan | Rp. | 155,423,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
4 Pengembangan Lumbung Pangan Desa | Rp. | 276,666,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
5 Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | Rp. | 33,294,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
Sampang, 28 Nopember 2017 | |||
Kepala Bidang | Kepala Seksi Ketersediaan Pangan | ||
Ketersediaan dan Distribusi | |||
Pangan | |||
Ir.MOH. XXXXX XXXXXX, Msi Pembina Tk.1 NIP. 19660421 199302 1 004 | XXXXX XXXXXXX, S.TP, M. Si Pembina NIP. 19720504 199901 2 001 |
KEPALA SEKSI KERAWANAN PANGAN
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
NO | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Cadangan Pangan | Jumlah Ketersediaan dan Cadangan Pangan Pemerintah Jumlah Penanganan Desa Rawan Pangan | 20 Ton |
Pemerintah Setara Beras | |||
(PSB) Ton | |||
2 | Jumlah penanganan | 5 Desa 3 Kecamatan | |
Daerah Rawan Pangan | |||
(Desa) |
Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Penanganan Daerah Rawan Pangan
Rp. 215,788,000.00 APBD Kabupaten Sampang
2 Pengembangan Cadangan Pangan Daerah
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
Rp. 305,541,000.00 APBD Kabupaten Sampang
Sampang, 28 Nopember 2017 Kepala Seksi Kerawanan Pangan
Ir.MOH. XXXXX XXXXXX, Msi Xx. SRI RAHAYU
Pembina Tk.1 Penata Tingkat I
NIP. 19660421 199302 1 004 NIP. 19680426 199503 1 010
KEPALA SEKSI DISTRIBUSI PANGAN
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
NO | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Nilai Capaian Ketersediaan Informasi Akses Pangan (K) | Jumlah Dokumen informasi pasokan, harga dan akses pangan di daerah | 2 Dokumen |
2 | Stabilitas Harga dan Pasokan Komoditas (Ski) | Jumlah Dokumen Harga Pangan | 4 Dokumen |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1 Pemantauan dan Analisis | Rp. | 28,813,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
Akses Harga Pangan Pokok | |||
2 Pemantauan dan Xxxxxxx Xxxxx Pangan Masyarakat | Rp. | 28,651,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
Sampang, 28 Nopember 2017 | |||
Kepala Bidang | Kepala Seksi Distribusi | ||
Ketersediaan dan Distribusi | Pangan | ||
Pangan | |||
Ir.MOH. XXXXX XXXXXX, Msi | X. XXXXX SP, X.XX | ||
Pembina Tk.1 | Penata Tk.I | ||
NIP. 19660421 199302 1 004 | NIP. 19630602 198803 1 010 |
KEPALA BIDANG KONSUMSI DAN KEAMANAN PANGAN DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
NO | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Program Konsumsi dan Keamanan Pangan | Skor Pola Pangan Harapan | 90 |
2 | Persentase Konsumsi RT Non Pangan | 81.44 | |
3 | Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan | 80 | |
4 | Kelompok Olahan Pangan | 200 |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1 Analisis dan Penyusunan Pola Konsumsi dan Suplai | Rp. | 26,803,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
Pangan | |||
2 Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan | Rp. | 239,922,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
3 Penyuluhan Sumber Pangan Alternatif | Rp. | 30,631,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
4 Peningkatan Ketahanan | Rp. | 59,788,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
Pangan dan Agribisnis | |||
5 Percepatan Diversifikasi dan Penganekaragaman Pangan | Rp. | 95,892,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
6 Pemafaatan Pekarangan | Rp. | 106,494,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
untuk Pengembangan Pangan | |||
Sampang, 28 Nopember 2017 | |||
Kepala Dinas Ketahanan | Kepala Bidang Konsumsi dan | ||
Pangan Kabupaten | Keamanan Pangan | ||
Sampang |
Ir. Hj. XXX XXXXXXX XXXXXXX XXXXXX, SP, MMA
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19620724 199003 2 002 NIP. 19611105 198709 1 001
KEPALA SEKSI PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
NO | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Kelompok Olahan Pangan | Jumlah Kelompok Olahan Pangan | 20 Kelp Olahan |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1 Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan | Rp. | 239,922,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
Sampang, 28 Nopember 2017 | |||
Kepala Bidang Konsumsi | Kepala Seksi | ||
dan Keamanan Pangan | Penganekaragaman Konsumsi | ||
Pangan |
SLAMET, SP, MMA SYAFRAI, SP
Pembina Penata
NIP. 19611105 198709 1 001 NIP. 19670214 199203 1 006
KEPALA SEKSI KEAMANAN PANGAN
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
NO | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan | Jumlah Paket untuk Percepatan Deversifikasi dan Penganekaragaman Pangan | 7 Paket |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1 Percepatan Diversifikasi dan Penganekaragaman Pangan | Rp. | 95,892,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
Sampang, 28 Nopember 2017 | |||
Kepala Bidang Konsumsi | Kepala Seksi Keamanan | ||
dan Keamanan Pangan | Pangan |
SLAMET, SP, MMA Xx. XXX XXXX, MM
Pembina Pembina
NIP. 19611105 198709 1 001 NIP. 19620320 199903 2 001
KEPALA SEKSI KONSUMSI PANGAN
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
NO | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Skor Pola Pangan Harapan Pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita Pengeluaran konsumsi non pangan per kapita | Jumlah Kelompok Pelaksanaan Pemanfaatan Pekarangan Untuk Pengembangan Pangan | 5 Desa 3 Kecamatan |
2 | Jumlah Dokumen Analisis dan Penyusunan Pola Konsumsi dan saplai Pangan | 1 Dokumen | |
3 | Jumlah paket untuk peningkatan Ketersediaan Energi dan Protein | 3 Paket | |
Jumlah Peserta Penyuluhan pangan alternatif | 100 Orang |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1 Analisis dan Penyusunan Pola Konsumsi dan Suplai Pangan | Rp. | 26,803,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
2 Peningkatan Ketahanan Pangan dan Agribisnis | Rp. | 59,788,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
3 Penyuluhan Sumber Pangan Alternatif | Rp. | 30,631,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
4 Pemafaatan Pekarangan untuk Pengembangan Pangan | Rp. | 106,494,000.00 | APBD Kabupaten Sampang |
Sampang, 28 Nopember 2017 | |||
Kepala Bidang Konsumsi | Kepala Seksi Konsumsi | ||
dan Keamanan Pangan | Pangan |
SLAMET, SP, MMA Xx. XXXXXXXXX XXXX XXXXXX, M