BERITA ACARA
BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
27 AGUSTUS 2020
56
BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
Nomor: 56
Pada hari ini, Kamis, tanggal 27-8-2020 (dua puluh -- tujuh Agustus dua ribu dua puluh), ------------------
saya, XXXX XXXXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Notaris di ---
Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan dihadiri -- oleh para saksi yang dikenal oleh saya, Notaris, dan- akan disebut pada bagian akhir akta ini, atas -------
permintaan Direksi PT SUMBER | ENERGI ANDALAN Tbk | ----- |
(dahulu bernama PT ITAMARAYA | Tbk), berkedudukan | di -- |
Jakarta Pusat, Prince Centre | Building Lantai 0, | Xxxxx |
Jenderal Sudirman Kaveling 3.4, Tanah Abang, yang ---
perubahan seluruh anggaran dasarnya dimuat dalam akta tertanggal 17-7-2009 (tujuh belas Juli dua ribu -----
sembilan) nomor 08, dibuat di hadapan XXXXXX --------
XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang -- telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana -------
ternyata dari surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak - Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal --------
30-7-2009 (tiga puluh Juli dua ribu sembilan) nomor - AHU-36306.AH.01.02.Tahun 2009; ----------------------
- akta tertanggal 8-1-2010 (delapan Januari dua ribu- sepuluh) nomor 14, dibuat oleh XXXX XXXXXXX, Sarjana- Hukum, Notaris di Surabaya, yang telah diterima dan - dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat - Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar ---
PT ITAMARAYA Tbk, tertanggal 26-3-2010 (dua puluh ---
enam Maret dua ribu sepuluh) nomor ------------------
AHU-AH.01.10-07349;
- akta tertanggal 21-9-2011 (dua puluh satu September dua ribu sebelas) nomor 06, dibuat di hadapan -------
XXXXXX XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,- yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum -- dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -----------
sebagaimana ternyata dari surat Keputusan Menteri ---
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -----
tertanggal 29-9-2011 (dua puluh sembilan September -- dua ribu sebelas) nomor
AHU-47535.AH.01.02.Tahun 2011; ----------------------
- akta tertanggal 31-1-2013 (tiga puluh satu Januari- dua ribu tiga belas) nomor 17, dibuat di hadapan ----
XXXXXX XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,- yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum -- dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak - Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal --------
8-4-2013 (delapan April dua ribu tiga belas) nomor -- AHU-17835.AH.01.02.Tahun 2013; ----------------------
- akta tertanggal 9-3-2015 (sembilan Maret dua ------
ribu lima belas) nomor 12, dibuat di hadapan --------
XXXXXX XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,- yang telah diterima dan dicatat oleh Kementerian ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -----
sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan ----------
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT SUMBER ----
ENERGI ANDALAN Tbk, tertanggal 10-3-2015 (sepuluh ---
Maret dua ribu lima belas) nomor --------------------
AHU-AH.01.00-0000000 dan surat Penerimaan -----------
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT SUMBER ----
ENERGI ANDALAN Tbk, tertanggal 10-3-2015 (sepuluh ---
Maret dua ribu lima belas) nomor --------------------
AHU-AH.01.00-0000000;
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal -------
10-9-2018 (sepuluh September dua ribu delapan belas)- nomor 73, Tambahan nomor 3127/L; --------------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal -------
30-10-2018 (tiga puluh Oktober dua ribu delapan -----
belas) nomor 87, Tambahan nomor 20371; --------------
- akta tertanggal 24-6-2020 (dua puluh empat Juni dua ribu dua puluh) nomor 57, dibuat di hadapan XXXXXX -- XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, ----
Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatat - oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT SUMBER ----
ENERGI ANDALAN Tbk, tertanggal 26-6-2020 (dua puluh - enam Juni dua ribu dua puluh) nomor -----------------
AHU-AH.01.00-0000000;
perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk yang terakhir dimuat ---
dalam akta tertanggal 10-10-2018 (sepuluh Oktober dua ribu delapan belas) nomor 30, dibuat di hadapan -----
XXXXXX XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,- yang telah diterima dan dicatat oleh Kementerian ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -----
sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan ----------
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT SUMBER ----
ENERGI ANDALAN Tbk, tertanggal 16-10-2018 (enam belas Oktober dua ribu delapan belas) ---------------------
nomor AHU-AH.01.00-0000000;
(selanjutnya disebut Perseroan), berada di Ruangan -- Atria dan Anggara Sopo Del Office Tower and Lifestyle Center Tower A, Jalan Mega Kuningan Barat III -------
Lot. 10.1-4, Jakarta Selatan, dari pukul 10.55’ -----
(sepuluh lewat lima puluh lima menit) Bagian Barat -- Waktu Indonesia sampai dengan pukul 11.25’ (sebelas - lewat dua puluh lima menit) Bagian Barat Waktu ------
Indonesia, untuk membuat berita acara mengenai semua- hal yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum- Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, yang diadakan -- pada hari, tanggal, pukul dan tempat tersebut -------
(selanjutnya disebut Rapat). ------------------------
Dalam Rapat ini hadir dan dengan demikian berhadapan- dengan saya, Notaris, dengan dihadiri oleh para saksi sebagaimana tersebut:
1. Xxxx XXXXXXX (SARGATO), lahir di Jakarta, pada ---
tanggal 4-8-1974 (empat Agustus seribu sembilan -----
ratus tujuh puluh empat), Warga Negara Indonesia, ---
partikelir, bertempat tinggal di Jakarta, Gang Lontar nomor 12, Rukun Tetangga 012, Rukun Warga 003, ------
Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta - Utara (pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ----------
0000000000000000);
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam - jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan. ---
2. Xxxx XXXXX XXXXXXX XXXXX, lahir di Jakarta, pada - tanggal 27-10-1978 (dua puluh tujuh Oktober seribu -- sembilan ratus tujuh puluh delapan), Warga Negara ---
Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di Jakarta,- Xxxxx Xxxxxxxxxxx xxxxx 00, Xxxxx Xxxxxxxx 000, Rukun
Warga 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran ----
Baru, Jakarta Selatan (pemegang Kartu Tanda Penduduk- nomor 0000000000000000);
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam - jabatannya selaku Presiden Direktur Perseroan. ------
3. Xxxx XXXXXXXXX XXXXXX, lahir di Tebing Tinggi, ---
pada tanggal 18-3-1966 (delapan belas Maret seribu -- sembilan ratus enam puluh enam), Warga Negara -------
Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di Jakarta,- Xxxxx Xxxx Xxxx Xxxxx XX xxxxx 00, Xxxxx Xxxxxxxx ---
013, Rukun Warga 002, Kelurahan Jati, Kecamatan -----
Pulogadung, Jakarta Timur (pemegang Kartu Tanda -----
Penduduk nomor 3175021803660005); -------------------
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku- pemegang 100 (seratus) saham dalam Perseroan. -------
4. Xxxx XX XXX XXX, lahir di Jakarta, pada tanggal -- 11-6-1954 (sebelas Juni seribu sembilan ratus lima -- puluh empat), Warga Negara Indonesia, partikelir, ---
bertempat tinggal di Jakarta, Xxxxx Xxxxxx Xxxxx Xxxx Xxxxx Xxxx XX XX xxxxx 0, Xxxxx Xxxxxxxx 000, Rukun - Warga 012, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan - Kelapa Gading, Jakarta Utara (pemegang Kartu Tanda -- Penduduk nomor 3172061106540001); -------------------
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku- pemegang 16.000 (enam belas ribu) saham dalam -------
Perseroan.
5. Xxxxxx XX XXX XXXXX, lahir di Kutoarjo, pada -----
tanggal 18-8-1958 (delapan belas Agustus seribu -----
sembilan ratus lima puluh delapan), Warga Negara ----
Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di Jakarta,- Xxxxx Xxxxxx Xxxxx Xxxx Xxxxx Xxxx XX XX xxxxx 0, ---
Rukun Tetangga 011, Rukun Warga 012, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara- (pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ----------------
0000000000000000);
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku- pemegang 5.900 (lima ribu sembilan ratus) saham dalam Perseroan.
6. Xxxxxx XXXXXXXXXX XXXXXXX, lahir di Jakarta, -----
pada tanggal 21-8-1971 (dua puluh satu Agustus seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), Warga Negara ------
Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di ---------
Jakarta, Komplek Rasa Sayang Blok D nomor 12 A, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 008, Kelurahan Wijaya -----
Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat -- (pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ----------------
0000000000000000);
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak -------
berdasarkan SURAT KUASA UNTUK MENGHADIRI RAPAT UMUM - PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM- LUAR BIASA PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk (“PERSEROAN”)
TANGGAL 27 AGUSTUS 2020 yang dibuat secara dibawah -- tangan, tertanggal 26-8-2020 (dua puluh enam Agustus- dua ribu dua puluh), bermeterai cukup, dilekatkan ---
pada minuta akta ini, selaku kuasa dari: ------------
a. Xxxx XXXXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, lahir di Jakarta, - pada tanggal 3-7-1968 (tiga Xxxx xxxxxx sembilan ----
ratus enam puluh delapan), Warga Negara Indonesia, -- partikelir, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan -----
Darmawangsa X nomor 80, Rukun Tetangga 007, Rukun ---
Warga 008, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan --------
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor 3174070307680003); -------------------
b. Xxxx XXXX XXXXXXX, lahir di Hongkong, pada -------
tanggal 17-8-1966 (tujuh belas Agustus seribu -------
sembilan ratus enam puluh enam), Warga Negara -------
Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di Jakarta,- Xxxxx Xxxx Xxx X.X Xxxx X xxxxx 000, Rukun Tetangga - 004, Rukun Warga 012, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan- Kebon Jeruk, Jakarta Barat (pemegang Kartu Tanda ----
Penduduk nomor 3173051708660002); -------------------
yang dalam hal ini diwakili dalam jabatan mereka ----
masing-masing, berturut-turut selaku Direktur Utama - PT ASTRINDO NUSANTARA INFRASTRUKTUR Tbk dan Direktur- PT ASTRINDO NUSANTARA INFRASTRUKTUR Tbk, demikian ---
sah mewakili Direksi PT ASTRINDO NUSANTARA ----------
INFRASTRUKTUR Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, - Gedung Sopo Del Office Tower and Lifestyle Lantai 21- Tower B, Jalan Mega Kuningan Barat III Lot 10 1-6, -- Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi; ------
PT ASTRINDO NUSANTARA INFRASTRUKTUR Tbk tersebut, ---
dalam hal ini diwakili selaku pemegang 418.560.000 -- (empat ratus delapan belas juta lima ratus enam puluh ribu) saham dalam Perseroan. ------------------------
7. Xxxxxx XXXXX XXXXXXX, lahir di Medan, pada tanggal 21-5-1978 (dua puluh satu Mei seribu sembilan -------
ratus tujuh puluh delapan), Warga Negara Indonesia, - partikelir, bertempat tinggal di Jakarta, Puri ------
Kencana Blok K 9 nomor 3, Rukun Tetangga 006, Rukun - Warga 007, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan ---
Kembangan, Jakarta Barat (pemegang Kartu Tanda ------
Penduduk nomor 3173086105780007); -------------------
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku-
pemegang 1.800 (seribu delapan ratus) saham dalam --- Perseroan.
8. Xxxx XXXXX, lahir di Jakarta, pada tanggal -------
8-11-1963 (delapan November seribu sembilan ratus ---
enam puluh tiga), Warga Negara Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di Kota Bekasi, Komplek Depkes 3, - Xxxxx Xxxxxxxxx 0 Kaveling 1.A, Rukun Tetangga 009, - Rukun Warga 001, Kelurahan Jatibening, Kecamatan ----
Pondok Gede (pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ----
0000000000000000), untuk sementara berada di --------
Jakarta;
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak -------
berdasarkan pemberian kuasa secara elektronik melalui Sistem Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham ----
Secara Elektronik (selanjutnya disebut e-RUPS) yang - disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia ----
(selanjutnya disebut KSEI) selaku Penyedia e-RUPS, --
sebagaimana ternyata dalam THE ANNUAL GENERAL MEETING OF PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk, ATTANDANCE LIST ON -
27.08.2020, selaku kuasa dari: ----------------------
a. Xxxx XXXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, lahir di Surabaya, - pada tanggal 21-2-1999 (dua puluh satu Februari -----
seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di -- Kabupaten Sidoarjo, Jalan Rambutan Tengah I Blok E -- nomor 689, Rukun Tetangga 02, Rukun Warga 05, Desa -- Wadungasri, Kecamatan Waru (pemegang Kartu Tanda ----
Penduduk nomor 3515186102990003); -------------------
Nona COANNE MANSULA KWENIATI tersebut, dalam hal ini- diwakili selaku pemegang 100 (seratus) saham dalam -- Perseroan;
b. TRUST ENERGY RESOURCES PTE LTD, berkedudukan di --
Singapura, 00 Xxxxxxx Xxx 00-00/02 (079120); --------
TRUST ENERGY RESOURCES PTE LTD tersebut, dalam hal -- ini diwakili selaku pemegang 298.598.000 (dua ratus - sembilan puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu) saham dalam Perseroan; ----------------
c. Xxxx XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, lahir di Palu, pada - tanggal 12-2-2000 (dua belas Februari dua ribu), ----
Warga Negara Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di Kota Palu, Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxx xxxxx 00 Xxxx ----
Dusun Nunu, Rukun Tetangga 03, Rukun Warga 06, ------
Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga (pemegang Kartu ---
Tanda Penduduk nomor 7271021202000006); -------------
Xxxx XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX tersebut, dalam hal ini - diwakili selaku pemegang 100 (seratus) saham dalam – Perseroan.
Para penghadap masing-masing diperkenalkan kepada ---
saya, Notaris, yang satu oleh para penghadap yang ---
lainnya.
Bahwa uraian jalannya pembukaan dan pelaksanaan -----
Rapat adalah sebagai berikut: -----------------------
PEMBUKAAN RAPAT
Pembawa Acara membacakan mengucapkan selamat datang - kepada para peserta Rapat Perseroan yang ------------
diselenggarakan pada hari ini, Kamis, tanggal -------
27-8-2020 (dua puluh tujuh Agustus dua ribu dua -----
puluh).
Sebelum Rapat dimulai, Pembawa Acara membacakan -----
pokok-pokok Tata Tertib Rapat, yaitu sebagai berikut:
TATA TERTIB RAPAT
1. Rapat diselenggarakan dengan memakai bahasa ------
Indonesia.
2. Rapat diselenggarakan dengan merujuk pada --------
ketentuan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar ---
Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ------
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan -----------
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan- Terbuka (selanjutnya disebut POJK 15). --------------
3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) poin (1) anggaran dasar Perseroan dan juga Pasal 37 ayat (1) - POJK 15, Rapat dipimpin oleh seorang anggota Dewan -- Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris --------
Perseroan.
4. Ketua Rapat berhak meminta pemegang saham atau ---
kuasanya dan/atau undangan untuk membuktikan --------
kewenangannya hadir dalam Rapat. --------------------
5. Yang berhak mengikuti Rapat adalah pemegang saham- Perseroan, baik yang sahamnya dalam bentuk warkat ---
maupun yang berada dalam Penitipan Kolektif, yang ---
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham --------
Perseroan, 1 (satu) hari kerja sebelum Pemanggilan -- Rapat, yaitu pada hari Selasa, tanggal 4-8-2020 -----
(empat Agustus dua ribu dua puluh) sampai dengan ----
pukul 16.00 (enam belas) Bagian Barat Waktu ---------
Indonesia.
6. Undangan adalah pihak yang bukan pemegang saham -- yang hadir atas undangan Direksi dan tidak mempunyai- hak untuk mengeluarkan pendapat dan memberikan suara- dalam Rapat.
7. Sesuai dengan ketentuan: -------------------------
a. Pasal 21 ayat (2) poin (1) huruf a anggaran dasar- Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK 15, agenda
pertama Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri -- oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang ----
saham yang sah, yang mewakili lebih dari 1/2 (satu -- per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak- suara hadir atau diwakili; --------------------------
b. Pasal 21 ayat (2) poin (2) huruf a anggaran dasar- Perseroan dan Pasal 42 huruf a POJK 15, agenda kedua- sampai dengan agenda kelima Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau -- kuasa pemegang saham yang sah, yang mewakili paling - sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. ---------
8. Apabila kuorum kehadiran tidak memenuhi ketentuan-
untuk membahas agenda kedua sampai dengan agenda ----
kelima Rapat, maka Rapat hanya akan membahas dan ----
mengambil keputusan terkait dengan agenda pertama ---
Rapat.
9. Agar jalannya Rapat dapat berjalan dengan lancar,- maka seluruh telepon genggam yang dibawa oleh -------
pemegang saham atau kuasanya dan undangan yang hadir- dalam Rapat, wajib dalam keadaan diam/silent. -------
10. Pemegang saham atau kuasa yang hadir dalam Rapat- harus:
a. Menggunakan masker dengan benar selama berada di -
tempat Rapat dan selama Rapat berlangsung; ----------
b. Mengikuti arahan panitia Rapat dalam menerapkan -- kebijakan physical distancing di tempat Rapat, baik - sebelum Rapat dimulai sampai dengan meninggalkan ----
ruang Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa yang batuk-batuk maupun- bersin-bersin di tempat Rapat, diminta dengan hormat-
untuk meninggalkan tempat Rapat. --------------------
Selanjutnya Pembawa Acara memperkenalkan Dewan ------
Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat ini ----
adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Independen : Xxxx XXXXXXX (SARGATO). -----
DIREKSI:
Presiden Direktur : Xxxx XXXXX XXXXXXX XXXXX. ---
Ijin ketidakhadiran telah diberikan kepada: ---------
Presiden Komisaris : Xxxx XXXXXX XXXXXXX; --------
Komisaris : Xxxx XXXXXX XXXX. -----------
Pembawa Acara juga menyampaikan bahwa telah hadir ---
juga di dalam Rapat:
- Bapak/Ibu perwakilan dari Kantor Akuntan Publik ---
XXXXXX, XXXXXXXXXXX, XXXXXXXXX; ---------------------
- Direksi dari Biro Administrasi Efek PT EDI --------
INDONESIA atau yang mewakili; -----------------------
- saya, XXXX XXXXXXXXXXX, Xxxxxxx Xxxxx, selaku -----
Notaris.
Selanjutnya, guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat -- (4), ayat (6) dan ayat (9) anggaran dasar Perseroan - dan ketentuan Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1) -- dan Pasal 17 ayat (1) POJK 15, Direksi Perseroan ----
telah melakukan hal-hal sebagai berikut: ------------
1. Memberitahukan kepada OTORITAS JASA KEUANGAN -----
(dahulu BAPEPAM-LK) (selanjutnya disebut Otoritas ---
Jasa Keuangan) dan BURSA EFEK INDONESIA (selanjutnya- disebut Bursa Efek) mengenai rencana pelaksanaan ----
Rapat melalui surat tertanggal 14-7-2020 (empat belas Juli dua ribu dua puluh) nomor 04/BOD/VII/2020. -----
2. Melakukan Pengumuman Rapat pada tanggal ----------
21-7-2020 (dua puluh satu Juli dua ribu dua puluh), - yang dimuat pada situs web Penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek dan situs web Perseroan, dalam bahasa ----
Indonesia dan bahasa Inggris. -----------------------
3. Melakukan Pemanggilan Rapat pada tanggal ---------
5-8-2020 (lima Agustus dua ribu dua puluh), yang ----
dimuat pada situs web Penyedia e-RUPS, situs web ----
Bursa Efek dan situs web Perseroan, dalam bahasa ----
Indonesia dan bahasa Inggris. -----------------------
Selanjutnya Pembawa Acara mempersilakan Tuan SORGATO- (SARGATO), selaku Komisaris Independen Perseroan ----
untuk memimpin jalannya Rapat. ----------------------
Xxxx XXXXXXX (SARGATO) selaku Ketua Rapat, ----------
menyampaikan hal-hal sebagai berikut: ---------------
Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat 1 poin (1) ----
anggaran dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat 1 POJK 15, Rapat dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisaris - yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan, maka -- Tuan SORGATO (SARGATO) tersebut, selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan yang ditunjuk, akan memimpin ----
Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (3) huruf a ---
POJK 15, sebelum acara dimulai, terlebih dahulu akan- disampaikan kondisi umum Perseroan secara singkat. --
------- KONDISI UMUM PERSEROAN SECARA SINGKAT -------
Pada tahun 2019 (dua ribu sembilan belas), Perseroan- melaksanakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak - Memesan Efek Terlebih Dahulu I (selanjutnya disebut - PMHMETD I).
Aksi Korporasi.
Berdasarkan surat nomor S-141/D.04/2019 tanggal -----
27-9-2019 (dua puluh tujuh September dua ribu -------
sembilan belas), Perseroan mendapatkan pernyataan ---
efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas ------
pernyataan pendaftaran Perseroan dalam rangka -------
Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek - Terlebih Dahulu I (PMHMETD I), yang disampaikan oleh- Perseroan melalui surat nomor 06/BOD/VIII/2019 ------
tanggal 9-8-2019 (sembilan Agustus dua ribu sembilan- belas).
Berdasarkan Akta Notaris nomor 57 tanggal 24-6-2020 - (dua puluh empat Juni dua ribu dua puluh) dibuat di - hadapan XXXXXX XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister ---
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, Perseroan akan ----
melakukan penambahan modal melalui mekanisme PMHMETD. Dalam PMHMETD I ini, saham ditawarkan dengan harga -- pelaksanaan Rp 750,- (tujuh ratus lima puluh Rupiah)- untuk setiap saham sehingga seluruhnya berjumlah ----
Rp 255.000.000.000,- (dua ratus lima puluh lima -----
miliar Rupiah) disertai pelaksanaan waran dengan ----
harga pelaksanaan Rp 800,- (delapan ratus Rupiah) per saham sehingga seluruhnya berjumlah -----------------
Rp 190.400.000.000,- (seratus sembilan puluh miliar – empat ratus juta Rupiah) dengan periode pelaksanaan - Waran Seri I, yaitu mulai tanggal 13-4-2020 (tiga ---
belas April dua ribu dua puluh) sampai dengan tanggal 12-10-2022 (dua belas Oktober dua ribu dua puluh ----
dua).
Sebagaimana disampaikan dalam Prospektus Perseroan -- pada tanggal 1-10-2019 (satu Oktober dua ribu -------
sembilan belas), Perseroan akan menggunakan seluruh - dana yang diterima dari PMHMETD I setelah dikurangi -
dengan biaya emisi untuk pengembangan usaha sebesar - 98% (sembilan puluh delapan persen) dan modal kerja - Perseroan sebesar 2% (dua persen). ------------------
Penghentian Perdagangan Saham. ----------------------
Hingga tanggal 31-3-2020 (tiga puluh satu Maret dua - ribu dua puluh), tidak terjadi penghentian ----------
perdagangan saham/suspensi atas saham Perseroan. ----
Informasi Obligasi.
Per tanggal 31-3-2020 (tiga puluh satu Maret dua ribu dua puluh), Perseroan tidak menerbitkan obligasi ----
sehingga tidak terdapat informasi terkait hal -------
tersebut.
Demikianlah sekilas tentang Kondisi Umum Perseroan. - Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat 3 huruf b POJK- 15, mata acara atau agenda Rapat hari ini sebagaimana dimuat dalam Pemanggilan Rapat adalah sebagai -------
berikut:
1. Persetujuan perubahan susunan Direksi dan --------
Komisaris Perseroan.
2. Persetujuan perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (1) - dan (2) anggaran dasar Perseroan mengenai Maksud dan- Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk ---------
disesuaikan dengan ketentuan kelompok bidang usaha -- sebagaimana dimuat dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik nomor 19 tahun 2017 (dua ribu tujuh belas)- tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat - Statistik nomor 95 tahun 2015 (dua ribu lima belas) - tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. --
3. Persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan ---
untuk disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 dan Peraturan ---
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020. -------
4. Persetujuan Perubahan Domisili Perseroan. --------
5. Persetujuan Perubahan tahun buku Perseroan. ------
--------- MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN -----------
TERKAIT AGENDA RAPAT
Mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara -- atau agenda Rapat dilakukan dengan ketentuan sebagai- berikut:
1. Hanya pemegang saham atau kuasanya yang dibuktikan dengan surat kuasa sah yang berhak berbicara dan ----
memberikan suara dalam Rapat. -----------------------
2. Setiap pemegang saham diberi hak untuk -----------
mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila seorang pemegang saham atau kuasanya memiliki/mewakili lebih dari 1 -- (satu) saham, maka pemegang saham tersebut hanya ----
dapat memberikan 1 (satu) kali suara dan dianggap ---
telah mewakili seluruh saham yang dimiliki atau -----
diwakilinya.
3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (3) POJK 15, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan tidak boleh bertindak sebagai penerima ----
kuasa berdasarkan pemberian kuasa secara elektronik.-
4. Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) poin ---
(1), poin (2) dan poin (3) anggaran dasar Perseroan - dan Pasal 40 ayat 1 POJK 15, keputusan Rapat adalah - sah dan mengikat apabila diambil berdasarkan --------
musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai ----
musyawarah untuk mufakat, maka: ---------------------
a. Sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1) poin (1) huruf- c anggaran dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) ----
huruf c POJK 15, keputusan agenda pertama Rapat dapat
diambil berdasarkan pemungutan suara, dengan --------
ketentuan keputusan agenda pertama Rapat adalah sah - jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) ---
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat;
b. Sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (2) poin (2) huruf- b anggaran dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf b POJK- 15, keputusan agenda kedua sampai dengan agenda -----
kelima Rapat dapat diambil berdasarkan pemungutan ---
suara, dengan ketentuan keputusan agenda kedua sampai dengan agenda kelima Rapat adalah sah jika disetujui- oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari ------
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam -----
Rapat.
5. Pemungutan suara dilaksanakan dengan mengangkat -- tangan melalui tata cara sebagai berikut: -----------
a. Pemegang saham atau kuasanya yang memberikan -----
suara tidak setuju atau xxxxxx, diminta Ketua Rapat - untuk mengangkat tangan;
b. Apabila pemegang saham atau kuasanya tidak atau -- lalai mengangkat tangan pada saat perhitungan suara - dilakukan, maka akan dianggap memberi suara setuju; -
c. Pemegang saham dengan hak suara yang sah, hadir -- dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara (abstain), maka dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan ---
suara terbanyak dari para pemegang saham yang -------
mengeluarkan suara dalam Rapat; ---------------------
d. Apabila jumlah suara setuju dan yang tidak setuju- sama banyaknya, maka usul yang bersangkutan dianggap- ditolak.
- TATA CARA PENGGUNAAN HAK PEMEGANG SAHAM MENGAJUKAN-
----------- PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT ------------
Tata cara penggunaan hak pemegang saham untuk -------
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat - adalah sebagai berikut:
1. Para pemegang saham atau kuasanya diberi ---------
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, ---
usul atau saran dari setiap agenda yang dibicarakan.- Pertanyaan, pendapat, usul atau saran tersebut ------
haruslah berhubungan dengan mata acara Rapat yang ---
sedang dibicarakan.
2. Pengajuan pertanyaan, pendapat, usul atau saran -- dilaksanakan melalui tata cara sebagai berikut: -----
a. Forum untuk mengajukan pertanyaan dan/atau -------
pendapat akan dilakukan sebelum pengambilan keputusan agenda Rapat;
b. Forum untuk mengajukan pertanyaan dan/atau -------
pendapat dilakukan dalam jangka waktu 10 (sepuluh) -- menit;
c. Pada kesempatan ini, setiap pemegang saham atau -- kuasanya dapat mengajukan pertanyaan, pendapat, usul- atau saran dengan cara mengangkat tangan, dan mengisi serta menandatangani formulir, lalu menyerahkan -----
kepada petugas. Mohon mencantumkan nama dan alamat -- serta jumlah saham yang dimiliki atau diwakili. -----
Selanjutnya Petugas akan menyerahkan formulir yang -- telah diisi dan ditandatangani kepada Notaris untuk - diteliti keabsahannya dan kemudian diserahkan kepada- Ketua Rapat;
d. Direksi dan/atau Dewan Komisaris akan memberikan - jawaban dan/atau tanggapan satu per satu. Direksi ---
dan/atau Dewan Komisaris juga dapat meminta kepada --
pihak lain untuk memberikan jawaban dan/atau --------
tanggapan;
e. apabila semua pertanyaan, pendapat, usul atau ----
saran belum dijawab dan/atau ditanggapi, maka sisa -- jawaban dan/atau tanggapan akan diberikan secara ----
tertulis dan dikirimkan sesuai alamat yang tercantum- dalam Formulir Pertanyaan. --------------------------
JALANNYA RAPAT
Sebelum Rapat dimulai, Tuan SORGATO (SARGATO) -------
selaku Ketua Rapat, memohon bantuan kepada saya, XXXX XXXXXXXXXXX, Sarjana Hukum, selaku Notaris, yang akan membuat Berita Acara Rapat yang terjadi pada hari ---
ini, untuk menghitung apakah para pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat ini sudah mencapai -- kuorum sebagaimana yang diatur dalam anggaran dasar - Perseroan dan POJK 15.
Selanjutnya, saya, XXXX XXXXXXXXXXX, Sarjana Hukum, - selaku Notaris, memberitahukan bahwa setelah --------
memeriksa daftar hadir para pemegang saham, tercatat- jumlah saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat ---
adalah sebanyak 717.182.000 (tujuh ratus tujuh belas- juta seratus delapan puluh dua ribu) saham, yang ----
merupakan 82,37% (delapan puluh dua koma tiga tujuh - persen) dari sebanyak 870.701.000 (delapan ratus ----
tujuh puluh juta tujuh ratus satu ribu) saham yang -- telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan ------
penyelenggaraan Rapat, yang mempunyai hak suara yang- sah sebagaimana dipersyaratkan anggaran dasar -------
Perseroan dan POJK 15 dan karenanya sesuai dengan ---
ketentuan anggaran dasar Perseroan dan POJK 15, Rapat tersebut adalah sah dan dapat mengambil keputusan ---
yang mengikat.
Dikarenakan kuorum kehadiran untuk Rapat ini telah -- terpenuhi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam -----
anggaran dasar Perseroan dan POJK 15, maka Tuan -----
SORGATO (XXXXXXX) selaku Ketua Rapat, menyampaikan -- bahwa Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil -----
keputusan-keputusan yang mengikat. ------------------
Selanjutnya dengan memohon petunjuk dan rahmat Tuhan- Yang Maha Esa, Rapat pada hari ini, Kamis, tanggal -- 27-8-2020 (dua puluh tujuh Agustus dua ribu dua -----
puluh), dinyatakan dibuka dengan resmi oleh Tuan ----
SORGATO (SARGATO) pada pukul 10.55’ (sepuluh lewat -- lima puluh lima menit) Bagian Barat Waktu Indonesia.-
----------- PALU DIKETUKKAN 3 (TIGA) KALI -----------
---------- PEMBAHASAN AGENDA PERTAMA RAPAT ----------
Selanjutnya Tuan SORGATO (SARGATO) meminta kesediaan- Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur ---
Perseroan untuk memimpin jalannya pembahasan agenda - Rapat.
Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur ---
Perseroan, menyampaikan bahwa agenda Rapat yang -----
pertama adalah sebagai berikut: ---------------------
Persetujuan perubahan susunan Direksi dan Komisaris - Perseroan.
Sehubungan dengan agenda tersebut, Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur Perseroan, menjelaskan bahwa pada tanggal 31-3-2020 (tiga puluh satu Maret - dua ribu dua puluh), Perseroan telah menerima surat - pengunduran diri Xxxx XXXXXX XXXX dari jabatannya ---
selaku Komisaris Perseroan. -------------------------
Perseroan mengucapkan terima kasih atas kerjasama ---
yang telah dilakukan oleh Xxxx XXXXXX XXXX selama --- menjabat sebagai Komisaris Perseroan dan mengharapkan yang terbaik untuk masa depan Xxxx XXXXXX XXXX. -----
Sehubungan dengan adanya pengunduran diri Xxxx XXXXXX XXXX dan adanya kebutuhan Perseroan untuk melakukan - penyesuaian struktur organisasi Direksi dan Dewan ---
Komisaris dengan keadaan dunia usaha saat ini, maka - perlu dilakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan - Komisaris Perseroan.
Terkait dengan hal tersebut, Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur Perseroan, mempersilahkan -– kepada Pembawa Acara untuk membacakan riwayat hidup - calon anggota Dewan Komisaris yang baru. ------------
Adapun riwayat hidup calon anggota Dewan Komisaris -– Perseroan yang baru adalah sebagai berikut: ---------
XXXXXX XXXXXX
Chief Financial Officer, Tata Power -----------------
International Pte. Ltd.
Alamat : 00 Xxxxxxx Xxx # 00-00/00, ----------
Singapura 079120; | |||
Telepon | : | x00 00000000; ----------------------- | |
Seluler | : | + 65-97801753; ---------------------- | |
Tanggal | Lahir : | 19-10-1982 (sembilan belas Oktober -– | |
seribu sembilan ratus delapan puluh – dua). | |||
Beliau adalah | Chief Financial | Officer Tata Power ---- | |
International | Pte. Ltd. (anak | perusahaan yang ------- |
dimiliki sepenuhnya oleh Tata Power Co. Ltd.), ------
dan saat ini memegang posisi selaku Chief -----------
Financial Officer pada seluruh cluster usaha Tata ---
Power Co. Ltd. yang berada di Singapura. ------------
Beliau memiliki pengalaman hampir 14 (empat belas) -- tahun pada industri listrik. ------------------------
Beliau memiliki pengalaman yang bervariasi dalam ----
Manajemen Keuangan, Kolaborasi Bisnis, Advokasi -----
Kebijakan, Regulasi, Manajemen Strategis, Rekayasa -- Ulang Proses Bisnis, Layanan Konsumen dan Kinerja ---
Manajemen.
Sebelumnya, beliau memimpin divisi Kolaborasi Bisnis- pada bagian Distribusi Tata Power Co. Ltd. Beliau ---
telah bekerja dengan hampir 30 (tiga puluh) mitra ---
global termasuk mitra teknis, lembaga dan perusahaan- pendanaan global. Beliau berfokus pada kendaraan ----
listrik, analisis data, jaringan mikro, penyimpanan,- dan lain-lain. Beliau bertanggung jawab untuk -------
mengembangkan bisnis pada area pertumbuhan baru dan - melakukan advokasi dengan Pemerintah dalam merumuskan pedoman dan peraturan yang berkaitan dengan kendaraan listrik dan penyimpanan listrik. Beliau bertanggung - jawab untuk menjalankan proyek penyimpanan listrik -- sebesar 10 MW (sepuluh Mega Watt), yang merupakan ---
pertama di India dan dibangun di Ibu Kota Negara, ---
yaitu Delhi.
Beliau memperoleh gelar Master di bidang Administrasi Bisnis dari Singapura dan juga telah memperoleh gelar “Hons” in commerce dari Delhi University. -----------
Sehubungan dengan uraian yang telah disampaikan oleh- Pembawa Acara, maka Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku - Presiden Direktur Perseroan, menyampaikan usulan ----
kepada Rapat untuk mengambil keputusan sebagai ------
berikut:
I. Menyetujui pengunduran diri Xxxx XXXXXX XXXX -----
terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham- Luar Biasa ini, dengan memberikan pembebasan, -------
pemberesan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya -- (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang - telah dilakukan selama masa jabatannya. Selanjutnya - menyetujui mengangkat Nyonya XXXXXX XXXXXX untuk ----
menggantikan Xxxx XXXXXX XXXX, selaku Komisaris -----
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum -----
Pemegang Saham Luar Biasa ini, sampai dengan sisa ---
masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sampai- dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan - yang akan diselenggarakan pada tahun 2021 (dua ribu - dua puluh satu), tanpa mengurangi hak Rapat Umum ----
Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. -- Selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris -----
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum -----
Pemegang Saham Luar Biasa ini, untuk masa jabatan ---
sampai dengan sisa masa jabatan Direksi dan Dewan ---
Komisaris Perseroan, yaitu sampai dengan ditutupnya - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan ---------
diselenggarakan pada tahun 2021 (dua ribu dua puluh - satu), tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai -- berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Presiden Komisaris : Xxxx XXXXXX XXXXXXX; -------
Komisaris : Xxxxxx XXXXXX XXXXXX; ------
Komisaris Independen : Xxxx XXXXXXX (SARGATO). ----
DIREKSI:
Presiden Direktur : Xxxx XXXXX XXXXXXX XXXXX; -- Direktur Independen : Xxxx XXXXX XXXXX XXXXXXXX; -
Direktur : Xxxx XXXXXXXX XXXXX XXXXX. -
II. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan -------
dan/atau pihak lain yang ditunjuk, baik bersama-sama- maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk - menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam- suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk -- untuk menyatakan dan menegaskan kembali keputusan ---
agenda pertama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa - ini apabila menjadi daluarsa atau lewat waktu -------
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang -------
berlaku, memberitahukan, membuat perubahan dan/atau - tambahan dalam bentuk apapun juga yang diperlukan ---
untuk diterimanya pemberitahuan perubahan susunan ---
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut pada - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia dan instansi yang berwenang lainnya, ------
mengajukan, menandatangani semua permohonan dan -----
dokumen lainnya, memilih tempat kedudukan dan -------
melaksanakan tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan pemberitahuan perubahan susunan anggota ------
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan -------
tersebut.
Sebelum dimintakan persetujuan Rapat, Tuan ROCKY ----
XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur Perseroan, ---
mempersilahkan kepada para pemegang saham yang akan - bertanya, untuk mengangkat tangan agar petugas ------
Perseroan dapat segera memberikan formulir ----------
pertanyaan.
Selanjutnya saya, Notaris, menjawab, dari hadirin ---
tidak ada yang mengangkat tangan. -------------------
Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur --- Perseroan, kembali mempersilahkan para pemegang saham atau kuasanya, untuk mengangkat tangan apabila ada -- yang tidak setuju atau memberikan suara blanko ------
terhadap usulan yang telah disampaikan. -------------
Selanjutnya saya, Notaris, menjawab, dari hadirin ---
tidak ada yang mengangkat tangan. -------------------
Berhubung tidak ada pemegang saham yang mengajukan -- keberatan atau memberikan suara blanko terhadap -----
usulan yang telah disampaikan, maka Tuan ROCKY ------
XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur Perseroan, ---
menyampaikan Rapat dengan suara bulat memutuskan ----
untuk menyetujui usulan keputusan agenda pertama ----
Rapat yang telah disampaikan, yaitu sebagai berikut:-
I. Menyetujui pengunduran diri Xxxx XXXXXX XXXX -----
terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham- Luar Biasa ini, dengan memberikan pembebasan, -------
pemberesan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya -- (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang - telah dilakukan selama masa jabatannya. Selanjutnya - menyetujui mengangkat Nyonya XXXXXX XXXXXX untuk ----
menggantikan Xxxx XXXXXX XXXX, selaku Komisaris -----
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum -----
Pemegang Saham Luar Biasa ini, sampai dengan sisa ---
masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sampai- dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan - yang akan diselenggarakan pada tahun 2021 (dua ribu - dua puluh satu), tanpa mengurangi hak Rapat Umum ----
Pemegang Xxxxx untuk memberhentikan sewaktu-waktu. --
Selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris -----
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum -----
Pemegang Saham Luar Biasa ini, untuk masa jabatan --- sampai dengan sisa masa jabatan Direksi dan Dewan --- Komisaris Perseroan, yaitu sampai dengan ditutupnya - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan ---------
diselenggarakan pada tahun 2021 (dua ribu dua puluh - satu), tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai -- berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Presiden Komisaris : Xxxx XXXXXX XXXXXXX; -------
Komisaris : Xxxxxx XXXXXX XXXXXX; ------
Komisaris Independen : Xxxx XXXXXXX (SARGATO). ----
DIREKSI:
Presiden Direktur : Xxxx XXXXX XXXXXXX XXXXX; -- Direktur Independen : Xxxx XXXXX XXXXX XXXXXXXX; - Direktur : Xxxx XXXXXXXX XXXXX XXXXX. -
II. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan -------
dan/atau pihak lain yang ditunjuk, baik bersama-sama- maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk - menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam- suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk -- untuk menyatakan dan menegaskan kembali keputusan ---
agenda pertama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa -
ini apabila menjadi daluarsa atau lewat waktu -------
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang -------
berlaku, memberitahukan, membuat perubahan dan/atau -
tambahan dalam bentuk apapun juga yang diperlukan ---
untuk diterimanya pemberitahuan perubahan susunan ---
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut pada -
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia dan instansi yang berwenang lainnya, ------
mengajukan, menandatangani semua permohonan dan -----
dokumen lainnya, memilih tempat kedudukan dan -------
melaksanakan tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan pemberitahuan perubahan susunan anggota ------
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan -------
tersebut.
----------- PALU DIKETUKKAN 1 (SATU) KALI -----------
----------- PEMBAHASAN AGENDA KEDUA RAPAT -----------
Bahwa agenda Rapat yang kedua adalah sebagai berikut: Persetujuan perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (1) ----
dan (2) anggaran dasar Perseroan mengenai Maksud dan- Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk ---------
disesuaikan dengan ketentuan kelompok bidang usaha -- sebagaimana dimuat dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik nomor 19 tahun 2017 (dua ribu tujuh belas)- tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat - Statistik nomor 95 tahun 2015 (dua ribu lima belas) - tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. -- Tuan ROCKY OKTANSO SUGIH selaku Presiden Direktur ---
Perseroan menyampaikan bahwa sehubungan dengan ------
kebijakan Pemerintah sebagaimana diatur dalam -------
Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 (dua ribu -- delapan belas) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha - Terintegrasi secara Elektronik melalui Sistem Online- Single Submission (selanjutnya disebut OSS), yang ---
bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam rangka ---
percepatan dan peningkatan penanaman modal dan ------
berusaha di Indonesia, maka Pemerintah telah --------
memberlakukan sistem OSS, yaitu perizinan berusaha -- yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama
Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik. - Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan- beberapa penyesuaian, antara lain perubahan ---------
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia -----------
(selanjutnya disebut KBLI) dari Perseroan yang telah- mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan KBLI yang ---
digunakan oleh Kementerian Koordinator Bidang -------
Perekonomian Republik Indonesia Casu Quo (CQ) Lembaga OSS.
Adapun saat ini terdapat perbedaan data Perseroan ---
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (selanjutnya -- disebut SABH) dengan sistem OSS Kementerian ---------
Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. - Hal itu dikarenakan sistem OSS menggunakan KBLI 2017- (dua ribu tujuh belas) sedangkan SABH menggunakan ---
KBLI sebelum KBLI 2017 (dua ribu tujuh belas), ------
sehingga mengakibatkan ketidaksesuaian data antara -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang -----
Perekonomian Republik Indonesia. --------------------
Sebagai informasi bahwa KBLI merupakan klasifikasi -- rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasikan -----
aktifitas/kegiatan ekonomi Indonesia dalam beberapa - lapangan usaha yang dibedakan berdasarkan jenis -----
kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk/output, ---
baik berupa barang maupun jasa yang dikeluarkan oleh- Badan Pusat Statistik (BPS). ------------------------
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka Perseroan wajib menyesuaikan maksud dan tujuan serta kegiatan -
usahanya sesuai KBLI 2017 melalui SABH Direktorat --- Jenderal Administrasi Hukum Umum sesuai mekanisme --- yang diatur pada ketentuan peraturan ----------------
perundang-undangan tentang Perseroan Terbatas, yaitu- melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham dimana -- perubahan maksud dan tujuan merupakan perubahan -----
anggaran dasar yang harus mendapat persetujuan ------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
Indonesia.
Sehubungan dengan uraian yang telah disampaikan, maka Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur ---
Perseroan, mengusulkan kepada Rapat untuk mengambil - keputusan sebagai berikut: --------------------------
I. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (1) –- dan (2) anggaran dasar Perseroan mengenai Maksud dan- Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk ---------
disesuaikan dengan ketentuan kelompok bidang usaha -- sebagaimana dimuat dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik nomor 19 tahun 2017 (dua ribu tujuh belas)- tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat - Statistik nomor 95 tahun 2015 (dua ribu lima belas) - tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ---
dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah- Republik Indonesia nomor 24 tahun 2018 (dua ribu ----
delapan belas) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha - Terintegrasi secara Elektronik. ---------------------
II. Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa -- kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan -- Pasal 3 ayat (1) dan (2) anggaran dasar Perseroan ---
mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha -----
Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan kelompok
bidang usaha sebagaimana dimuat dalam Peraturan -----
Kepala Badan Pusat Statistik nomor 19 tahun 2017 (dua ribu tujuh belas) tentang Perubahan atas Peraturan -- Kepala Badan Pusat Statistik nomor 95 tahun 2015 (dua ribu lima belas) tentang Klasifikasi Baku Lapangan -- Usaha Indonesia.
III. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk ---
menyatakan hasil keputusan agenda kedua Rapat Umum -- Pemegang Saham Luar Biasa ini kedalam akta Notaris -- tersendiri, termasuk memohon persetujuan perubahan -- anggaran dasar tersebut kepada instansi yang --------
berwenang, antara lain (tetapi tidak terbatas pada) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia- dan Bursa Efek Indonesia, membuat perubahan dan/atau- tambahan dalam bentuk apapun juga yang diperlukan ---
untuk diperolehnya persetujuan perubahan anggaran ---
dasar tersebut, mengajukan, menandatangani semua ----
permohonan dan dokumen lainnya, memilih tempat ------
kedudukan dan melaksanakan segala tindakan yang -----
diperlukan, tidak ada yang dikecualikan. ------------
Sebelum dimintakan persetujuan Rapat, Tuan ROCKY ----
XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur Perseroan, ---
mempersilahkan kepada para pemegang saham yang akan - bertanya, untuk mengangkat tangan agar petugas ------
Perseroan dapat segera memberikan formulir ----------
pertanyaan.
Selanjutnya saya, Notaris, menjawab, dari hadirin ---
tidak ada yang mengangkat tangan. -------------------
Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur ---
Perseroan, kembali mempersilahkan para pemegang saham
atau kuasanya, untuk mengangkat tangan apabila ada -- yang tidak setuju atau memberikan suara blanko ------
terhadap usulan yang telah disampaikan. -------------
Selanjutnya saya, Notaris, menjawab, dari hadirin ---
tidak ada yang mengangkat tangan. -------------------
Berhubung tidak ada pemegang saham yang mengajukan -- keberatan atau memberikan suara blanko terhadap -----
usulan yang telah disampaikan, maka Tuan ROCKY ------
XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur Perseroan, ---
menyampaikan Rapat dengan suara bulat memutuskan ----
untuk menyetujui usulan keputusan agenda kedua ------
Rapat yang telah disampaikan, yaitu sebagai berikut:-
I. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (1) –- dan (2) anggaran dasar Perseroan mengenai Maksud dan- Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk ---------
disesuaikan dengan ketentuan kelompok bidang usaha -- sebagaimana dimuat dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik nomor 19 tahun 2017 (dua ribu tujuh belas)- tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat - Statistik nomor 95 tahun 2015 (dua ribu lima belas) - tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ---
dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah- Republik Indonesia nomor 24 tahun 2018 (dua ribu ----
delapan belas) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha -
Terintegrasi secara Elektronik. ---------------------
II. Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa -- kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan -- Pasal 3 ayat (1) dan (2) anggaran dasar Perseroan ---
mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha -----
Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan kelompok bidang usaha sebagaimana dimuat dalam Peraturan -----
Kepala Badan Pusat Statistik nomor 19 tahun 2017 (dua ribu tujuh belas) tentang Perubahan atas Peraturan -- Kepala Badan Pusat Statistik nomor 95 tahun 2015 (dua ribu lima belas) tentang Klasifikasi Baku Lapangan -- Usaha Indonesia.
III. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk --- menyatakan hasil keputusan agenda kedua Rapat Umum -- Pemegang Saham Luar Biasa ini kedalam akta Notaris -- tersendiri, termasuk memohon persetujuan perubahan -- anggaran dasar tersebut kepada instansi yang --------
berwenang, antara lain (tetapi tidak terbatas pada) -
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia- dan Bursa Efek Indonesia, membuat perubahan dan/atau- tambahan dalam bentuk apapun juga yang diperlukan ---
untuk diperolehnya persetujuan perubahan anggaran ---
dasar tersebut, mengajukan, menandatangani semua ----
permohonan dan dokumen lainnya, memilih tempat ------
kedudukan dan melaksanakan segala tindakan yang -----
diperlukan, tidak ada yang dikecualikan. ------------
----------- PALU DIKETUKKAN 1 (SATU) KALI -----------
----------- PEMBAHASAN AGENDA KETIGA RAPAT ----------
Bahwa agenda Rapat yang ketiga adalah sebagai -------
berikut:
Persetujuan Perubahan anggaran dasar Perseroan ------
untuk disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 dan Peraturan ---
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020. -------
Sehubungan dengan adanya kewajiban Perseroan untuk -- menyesuaikan anggaran dasar Perseroan dengan --------
ketentuan POJK 15, sebagaimana diatur dalam Pasal 57-
dan Pasal 63 POJK 15, dan penyesuaian anggaran dasar- Perseroan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan --- Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum- Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik,- maka Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden -------
Direktur Perseroan, menyampaikan usulan kepada Rapat- untuk mengambil keputusan sebagai berikut: ----------
I. Menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan ----
untuk disesuaikan dengan Xxxaturan Otoritas Jasa ----
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan -- Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan- Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor -- 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum ------
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.-
II. Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa -- kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan -- anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ---
ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam --------
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor --------------
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan - Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan ----
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor --------------
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum ------
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.-
III. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk- menyatakan hasil keputusan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang ketiga ini kedalam akta Notaris tersendiri, termasuk memberitahukan perubahan -------
anggaran dasar tersebut kepada instansi yang --------
berwenang, antara lain pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, membuat perubahan -
dan/atau tambahan dalam bentuk apapun juga yang -----
diperlukan untuk diterimanya pemberitahuan perubahan- anggaran dasar tersebut, mengajukan, menandatangani - semua permohonan dan dokumen lainnya, memilih tempat- kedudukan dan melaksanakan segala tindakan yang -----
diperlukan, tidak ada yang dikecualikan. ------------
Sebelum dimintakan persetujuan Rapat, Tuan ROCKY ----
XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur Perseroan, ---
mempersilahkan kepada para pemegang saham yang akan - bertanya, untuk mengangkat tangan agar petugas ------
Perseroan dapat segera memberikan formulir ----------
pertanyaan.
Selanjutnya saya, Notaris, menjawab, dari hadirin ---
tidak ada yang mengangkat tangan. -------------------
Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur ---
Perseroan, kembali mempersilahkan para pemegang saham atau kuasanya, untuk mengangkat tangan apabila ada -- yang tidak setuju atau memberikan suara blanko ------
terhadap usulan yang telah disampaikan. -------------
Selanjutnya saya, Notaris, menjawab, dari hadirin ---
tidak ada yang mengangkat tangan. -------------------
Berhubung tidak ada pemegang saham yang mengajukan -- keberatan atau memberikan suara blanko terhadap -----
usulan yang telah disampaikan, maka Tuan ROCKY ------
XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur Perseroan, ---
menyampaikan Rapat dengan suara bulat memutuskan ----
untuk menyetujui usulan keputusan agenda ketiga -----
Rapat yang telah disampaikan, yaitu sebagai berikut:-
I. Menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan ----
untuk disesuaikan dengan Xxxaturan Otoritas Jasa ----
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan --
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan- Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor -- 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum ------
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.-
II. Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa -- kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan -- anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ---
ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam --------
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor --------------
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan -
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan ----
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor --------------
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum ------
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.-
III. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk- menyatakan hasil keputusan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang ketiga ini kedalam akta Notaris tersendiri, termasuk memberitahukan perubahan -------
anggaran dasar tersebut kepada instansi yang --------
berwenang, antara lain pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, membuat perubahan - dan/atau tambahan dalam bentuk apapun juga yang -----
diperlukan untuk diterimanya pemberitahuan perubahan- anggaran dasar tersebut, mengajukan, menandatangani - semua permohonan dan dokumen lainnya, memilih tempat- kedudukan dan melaksanakan segala tindakan yang -----
diperlukan, tidak ada yang dikecualikan. ------------
----------- PALU DIKETUKKAN 1 (SATU) KALI -----------
---------- PEMBAHASAN AGENDA KEEMPAT RAPAT ----------
Bahwa agenda Rapat yang keempat adalah sebagai ------
berikut:
Persetujuan Perubahan Domisili Perseroan. -----------
Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur ---
Perseroan, menyampaikan bahwa Perseroan berencana ---
untuk merubah tempat kedudukan dan alamat Perseroan,- yang sebelumnya berkedudukan di Jakarta Pusat, dan -- beralamat di Prince Centre Building Xxxxxx 0, Xxxxx - Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx 0-0, Xxxxx Xxxxx, --------
selanjutnya menjadi berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan beralamat di Sopo Del Office ---
Tower and Lifestyle Center Tower B, Jalan Mega ------
Kuningan Barat III Lot 10.1-4. ----------------------
Adapun rencana perpindahan tersebut dikarenakan -----
manajemen Perseroan menilai Sopo Del Office Tower ---
berada di lokasi yang sangat strategis, sehingga ----
tentunya akan meningkatkan efisiensi kinerja dan ----
mobilisasi karyawan Perseroan. ----------------------
Sehubungan dengan uraian yang telah disampaikan, maka Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur ---
Perseroan, mengusulkan kepada Rapat untuk mengambil - keputusan sebagai berikut: --------------------------
I. Menyetujui perpindahan tempat kedudukan dan alamat Perseroan, yang sebelumnya berkedudukan di Jakarta -- Pusat, dan beralamat di Prince Centre Building Xxxxxx 0, Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx 0-0, Xxxxx Xxxxx, xxxxxxxxnya menjadi berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan beralamat di Sopo Del Office ---
Tower and Lifestyle Center Tower B, Jalan Mega ------
Kuningan Barat III Lot. 10.1-4. ---------------------
Sehubungan dengan keputusan tersebut, menyetujui ----
merubah Pasal 1 ayat (1) anggaran dasar Perseroan, -- sehingga selanjutnya Pasal 1 ayat (1) anggaran dasar-
Perseroan menjadi berbunyi dan kata demi kata ditulis sebagai berikut:
-------------- NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN ------------
PASAL 1
1. Perseroan Terbatas ini bernama PT SUMBER ENERGI --
ANDALAN Tbk (selanjutnya disebut Perseroan), --------
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan. --
II. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk ----
menyatakan hasil keputusan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang keempat ini kedalam akta ------
Notaris tersendiri, termasuk memohon persetujuan ----
perubahan anggaran dasar dan memberitahukan perubahan data tersebut kepada instansi yang berwenang, antara- lain (tetapi tidak terbatas pada) Kementerian Hukum - dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Otoritas -- Jasa Keuangan Republik Indonesia dan Bursa Efek -----
Indonesia, membuat perubahan dan/atau tambahan dalam- bentuk apapun juga yang diperlukan untuk diperolehnya persetujuan perubahan anggaran dasar dan diterimanya- pemberitahuan perubahan data tersebut, mengajukan, -- menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya,- memilih tempat kedudukan dan melaksanakan segala ----
tindakan yang diperlukan, tidak ada yang ------------
dikecualikan.
Sebelum dimintakan persetujuan Rapat, Tuan ROCKY ----
XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur Perseroan, ---
mempersilahkan kepada para pemegang saham yang akan - bertanya, untuk mengangkat tangan agar petugas ------
Perseroan dapat segera memberikan formulir ----------
pertanyaan.
Selanjutnya saya, Notaris, menjawab, dari hadirin ---
tidak ada yang mengangkat tangan. -------------------
Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur ---
Perseroan, kembali mempersilahkan para pemegang saham atau kuasanya, untuk mengangkat tangan apabila ada -- yang tidak setuju atau memberikan suara blanko ------
terhadap usulan yang telah disampaikan. -------------
Selanjutnya saya, Notaris, menjawab, dari hadirin ---
tidak ada yang mengangkat tangan. -------------------
Berhubung tidak ada pemegang saham yang mengajukan -- keberatan atau memberikan suara blanko terhadap -----
usulan yang telah disampaikan, maka Tuan ROCKY ------
XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur Perseroan, ---
menyampaikan Rapat dengan suara bulat memutuskan ----
untuk menyetujui usulan keputusan agenda keempat ----
Rapat yang telah disampaikan, yaitu sebagai berikut:-
I. Menyetujui perpindahan tempat kedudukan dan alamat Perseroan, yang sebelumnya berkedudukan di Jakarta -- Pusat, dan beralamat di Prince Centre Building Xxxxxx 0, Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx 0-0, Xxxxx Xxxxx, xxxxxxxxnya menjadi berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan beralamat di Sopo Del Office ---
Tower and Lifestyle Center Tower B, Jalan Mega ------
Kuningan Barat III Lot. 10.1-4. ---------------------
Sehubungan dengan keputusan tersebut, menyetujui ----
merubah Pasal 1 ayat (1) anggaran dasar Perseroan, -- sehingga selanjutnya Pasal 1 ayat (1) anggaran dasar- Perseroan menjadi berbunyi dan kata demi kata ditulis sebagai berikut:
-------------- NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN ------------
PASAL 1
1. Perseroan Terbatas ini bernama PT SUMBER ENERGI --
ANDALAN Tbk (selanjutnya disebut Perseroan), --------
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan. --
II. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk ----
menyatakan hasil keputusan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang keempat ini kedalam akta ------
Notaris tersendiri, termasuk memohon persetujuan ----
perubahan anggaran dasar dan memberitahukan perubahan data tersebut kepada instansi yang berwenang, antara- lain (tetapi tidak terbatas pada) Kementerian Hukum - dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Otoritas -- Jasa Keuangan Republik Indonesia dan Bursa Efek -----
Indonesia, membuat perubahan dan/atau tambahan dalam- bentuk apapun juga yang diperlukan untuk diperolehnya persetujuan perubahan anggaran dasar dan diterimanya- pemberitahuan perubahan data tersebut, mengajukan, -- menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya,- memilih tempat kedudukan dan melaksanakan segala ----
tindakan yang diperlukan, tidak ada yang ------------
dikecualikan.
----------- PALU DIKETUKKAN 1 (SATU) KALI -----------
----------- PEMBAHASAN AGENDA KELIMA RAPAT ----------
Bahwa agenda Rapat yang kelima adalah sebagai -------
berikut:
Persetujuan Perubahan tahun buku Perseroan. ---------
Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur ---
Perseroan, pada kesempatan ini menyampaikan alasan -- atau pertimbangan dilakukannya perubahan tahun buku - Perseroan yang sebelumnya dari tanggal 1 (satu) April sampai dengan tanggal 31 (tiga puluh satu) Maret, ---
menjadi 1 (satu) Januari sampai dengan tanggal 31 ---
(tiga puluh satu) Desember adalah dikarenakan untuk -
mengikuti perubahan periode pelaporan keuangan induk- Perseroan, sehingga penyajian laporan keuangan lebih- efektif dikarenakan pelaporan keuangan Perseroan yang terkonsolidasi dengan perusahaan grup. --------------
Sehubungan dengan penjelasan yang telah disampaikan - dan memperhatikan ketentuan Pasal 17 ayat (1) -------
anggaran dasar Perseroan dan Undang-Undang nomor 40 - tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan -------
Terbatas, maka Tuan ROCKY OKTANSO SUGIH selaku ------
Presiden Direktur Perseroan, mengusulkan kepada Rapat untuk mengambil keputusan sebagai berikut: ----------
I. Menyetujui perubahan tahun buku Perseroan dan ----
dengan demikian merubah bunyi Pasal 17 ayat (1) -----
Perseroan, sehingga selanjutnya Pasal 17 ayat (1) ---
Perseroan menjadi berbunyi dan kata demi kata ditulis sebagai berikut:
-- TAHUN BUKU, RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN-
----------- (RKAP) DAN LAPORAN TAHUNAN --------------
Pasal 17
1. Tahun buku Perseroan berjalan dari tanggal 1 -----
(satu) Januari sampai dengan tanggal 31 (tiga puluh - satu) Desember tahun berjalan. Pada akhir bulan -----
Desember tiap tahun, buku Perseroan ditutup. --------
II. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk ----
menyatakan hasil keputusan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang kelima ini kedalam akta -------
Notaris tersendiri, termasuk memberitahukan perubahan anggaran dasar tersebut kepada instansi yang --------
berwenang, antara lain (tetapi tidak terbatas pada) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia-
dan Bursa Efek Indonesia, membuat perubahan dan/atau- tambahan dalam bentuk apapun juga yang diperlukan --- untuk diterimanya perubahan anggaran dasar tersebut,- mengajukan, menandatangani semua permohonan dan -----
dokumen lainnya, memilih tempat kedudukan dan -------
melaksanakan segala tindakan yang diperlukan, tidak - ada yang dikecualikan.
Sebelum dimintakan persetujuan Rapat, Tuan ROCKY ----
XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur Perseroan, ---
mempersilahkan kepada para pemegang saham yang akan - bertanya, untuk mengangkat tangan agar petugas ------
Perseroan dapat segera memberikan formulir ----------
pertanyaan.
Selanjutnya saya, Notaris, menjawab, dari hadirin ---
tidak ada yang mengangkat tangan. -------------------
Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur ---
Perseroan, kembali mempersilahkan para pemegang saham atau kuasanya, untuk mengangkat tangan apabila ada -- yang tidak setuju atau memberikan suara blanko ------
terhadap usulan yang telah disampaikan. -------------
Selanjutnya saya, Notaris, menjawab, dari hadirin ---
tidak ada yang mengangkat tangan. -------------------
Berhubung tidak ada pemegang saham yang mengajukan -- keberatan atau memberikan suara blanko terhadap -----
usulan yang telah disampaikan, maka Tuan ROCKY ------
XXXXXXX XXXXX selaku Presiden Direktur Perseroan, ---
menyampaikan Rapat dengan suara bulat memutuskan ----
untuk menyetujui usulan keputusan agenda kelima Rapat yang telah disampaikan, yaitu sebagai berikut: ------
I. Menyetujui perubahan tahun buku Perseroan dan ----
dengan demikian merubah bunyi Pasal 17 ayat (1) -----
Perseroan, sehingga selanjutnya Pasal 17 ayat (1) --- Perseroan menjadi berbunyi dan kata demi kata ditulis sebagai berikut:
-- TAHUN BUKU, RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN-
----------- (RKAP) DAN LAPORAN TAHUNAN --------------
Pasal 17
1. Tahun buku Perseroan berjalan dari tanggal 1 -----
(satu) Januari sampai dengan tanggal 31 (tiga puluh -
satu) Desember tahun berjalan. Pada akhir bulan -----
Desember tiap tahun, buku Perseroan ditutup. --------
II. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk ----
menyatakan hasil keputusan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang kelima ini kedalam akta -------
Notaris tersendiri, termasuk memberitahukan perubahan anggaran dasar tersebut kepada instansi yang --------
berwenang, antara lain (tetapi tidak terbatas pada) -
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia- dan Bursa Efek Indonesia, membuat perubahan dan/atau- tambahan dalam bentuk apapun juga yang diperlukan ---
untuk diterimanya perubahan anggaran dasar tersebut,- mengajukan, menandatangani semua permohonan dan -----
dokumen lainnya, memilih tempat kedudukan dan -------
melaksanakan segala tindakan yang diperlukan, tidak -
ada yang dikecualikan.
----------- PALU DIKETUKKAN 1 (SATU) KALI -----------
PENUTUPAN RAPAT
Dikarenakan tidak ada lagi hal-hal yang dibahas dalam Rapat ini, maka selanjutnya Tuan XXXXX XXXXXXX XXXXX- selaku Presiden Direktur Perseroan menyerahkan ------
kembali pimpinan Rapat ini kepada Tuan SORGATO ------
(SARGATO) selaku Ketua Rapat. -----------------------
Oleh karena seluruh agenda Rapat telah dibicarakan -- dan diputuskan, dan hingga batas waktu yang ---------
ditentukan dalam Pasal 19 ayat (8) anggaran dasar ---
Perseroan dan Pasal 16 POJK 15, yaitu ---------------
selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal ---
Pemanggilan Rapat, tidak ada usul-usul lain yang ----
ingin diajukan oleh pemegang saham untuk dimasukkan - oleh Direksi ke dalam agenda Rapat, maka selesailah - sudah seluruh rangkaian acara Rapat pada hari ini. -- Dengan diselesaikannya seluruh agenda Rapat, maka ---
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk, pada hari ini, Kamis, tanggal 27-8-2020- (dua puluh tujuh Agustus dua ribu dua puluh), -------
dinyatakan ditutup dengan resmi oleh Tuan SORGATO ---
(XXXXXXX) selaku Ketua Rapat, pada pukul 11.25’ -----
(sebelas lewat dua puluh lima menit) Bagian Barat ---
Waktu Indonesia.
----------- PALU DIKETUKKAN 3 (TIGA) KALI -----------
DEMIKIAN AKTA INI
Dibuat dan diselesaikan di Jakarta, pada hari, ------
tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada -- bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh: ---------
Xxxx XXXX XXXXXXXXXX, lahir di Depok, pada tanggal -– 18-11-1997 (delapan belas November seribu sembilan -- ratus sembilan puluh tujuh), Warga Negara Indonesia,- partikelir, bertempat tinggal di Kota Depok, Jalan -- Haji Dugul/Pendowo, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga - 004, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo (pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 0000000000000000), untuk -------
sementara berada di Jakarta; dan --------------------
Xxxxxx XXXXX XXXXXXXXXXXX, lahir di Sragen, pada ----
tanggal 24-10-1972 (dua puluh empat Oktober seribu -- sembilan ratus tujuh puluh dua), Warga Negara -------
Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di Kota ----
Depok, Kampung Cikumpa, Rukun Tetangga 003, Rukun ---
Warga 009, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya - (pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ----------------
0000000000000000), untuk sementara berada di Jakarta; keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai para saksi.- Setelah akta ini selesai dibacakan oleh saya, -------
Notaris, kepada para saksi, maka segera para saksi -- dan saya, Notaris, menandatangani akta ini, ---------
sedangkan para xxxxhadap telah meninggalkan ruang ---
Rapat sebelum Berita Acara Rapat ini dibuat, dengan - tidak menandatangani akta ini. ----------------------
Dibuat dengan tanpa tambahan, tanpa gantian dan tanpa coretan.
Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA.-