SEKRETARIS KECAMATAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
SEKRETARIS KECAMATAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Jabatan
: XX.X.XXX XXXXXX ,SH, MH
: SEKRETARIS KECAMATAN
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.STP
: CAMAT KALIANGET
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua CAMAT KALIANGET
KABUPATEN SUMENEP
Pihak Pertama SEKRETARIS KECAMATAN KECAMATAN KALIANGET
HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.STP
Penata Tingkat I
NIP. 19840118 200412 1 001
XX.X.XXX XXXXXX ,SH, MH
Pembina
NIP. 19710614 200701 1 025
SEKRETARIS KECAMATAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tercapainya kinerja perangkat daerah | Persentase capaian kinerja | 90% |
2. | Meningkatnya kualitas manajemen risiko | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% |
No | Program / Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | ||
1.1. | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp 4.649.400 | APBD |
1.2. | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp 1.844.500.158 | APBD |
1.3. | Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Rp 37.011.825 | APBD |
1.4. | Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp 231.290.700 | APBD |
1.5. | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp 39.191.325 | APBD |
1.6. | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp 36.047.200 | APBD |
1.7. | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp 117.906.850 | APBD |
Jumlah Anggaran Belanja Langsung | Rp 2.310.597.458 |
Sumenep, 20 Mei 2024
XXXXX XXXXXXXXX SEKRETARIS KECAMATAN
KABUPATEN SUMENEP KECAMATAN KALIANGET
HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, X.XXX RB.X.XXX XXXXXX ,SH, MH
Penata Tingkat I Pembina
NIP. 19840118 200412 1 001 NIP. 19710614 200701 1 025
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: MASSARI ,SE
: KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: XX.X.XXX XXXXXX ,SH, MH
: SEKRETARIS KECAMATAN
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
SEKRETARIS KECAMATAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
XX.X.XXX XXXXXX ,SH, MH
Pembina
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN
KECAMATAN KALIANGET
MASSARI ,SE
Penata Muda Tingkat I
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tercapainya kinerja perangkat daerah | Persentase capaian kinerja | 90% |
2. | Meningkatnya kualitas manajemen risiko | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Kinerja | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | 100% | |
1.1. | Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | 2 Jenis | |
1.1.1. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | 60 Paket | ||
1.2. | Administrasi Umum Perangkat Daerah | 72 Jenis | |
1.2.1. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 98 Paket | ||
1.2.2. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 122 Paket | ||
1.2.3. Penyediaan Bahan Logistik Kantor | 485 Paket | ||
1.2.4. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 4800 Paket | ||
1.2.5. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | 13 Dokumen | ||
1.2.6. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 294 Laporan | ||
1.3. | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 9 Unit | |
1.3.1. Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 1 Unit | ||
1.3.2. Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 1 Unit | ||
1.4. | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 48 Jenis | |
1.4.1. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 12 Laporan | ||
1.4.2. Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | 36 Laporan |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Kinerja | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1.5. | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 20 Unit | |
1.5.1. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 8 Unit | ||
1.5.2. Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 12 Unit | ||
1.5.3. Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | 2 Unit | ||
Sumenep, 20 Mei 2024
SEKRETARIS KECAMATAN KECAMATAN KALIANGET
KABUPATEN SUMENEP
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN
KECAMATAN KALIANGET
XX.X.XXX XXXXXX ,SH, MH
Pembina
NIP. 19710614 200701 1 025
MASSARI ,SE
Penata Muda Tingkat I NIP. 19710510 200701 1 021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXX XXXXXXX
: PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: MASSARI ,SE
: KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN
KECAMATAN KALIANGET
PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN KECAMATAN KALIANGET
MASSARI ,SE
XXXX XXXXXXX
Penata Muda Tingkat I Pengatur Tingkat I
NIP. 19710510 200701 1 021 NIP. 19780819 200701 1 001
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tercapainya kinerja perangkat daerah | Persentase capaian kinerja | 90% |
2. | Meningkatnya kualitas manajemen risiko | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Kinerja | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | 100% | |
1.1. | Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | 2 Jenis | |
1.1.1. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | 60 Paket | ||
1.2. | Administrasi Umum Perangkat Daerah | 72 Jenis | |
1.2.1. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 98 Paket | ||
1.2.2. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 122 Paket | ||
1.2.3. Penyediaan Bahan Logistik Kantor | 485 Paket | ||
1.2.4. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 4800 Paket | ||
1.2.5. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | 13 Dokumen | ||
1.2.6. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 294 Laporan | ||
1.3. | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 48 Jenis | |
1.3.1. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 12 Laporan | ||
1.3.2. Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | 36 Laporan | ||
Sumenep, 20 Mei 2024
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN
KECAMATAN KALIANGET
PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN KECAMATAN KALIANGET
XXXX XXXXXXX
XXXXXXX ,SE
Penata Muda Tingkat I
Pengatur Tingkat I
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Kinerja | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN DAN KEUANGAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXXX XXXXXX, S.AN.
: KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN DAN KEUANGAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: XX.X.XXX XXXXXX ,SH, MH
: SEKRETARIS KECAMATAN
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
SEKRETARIS KECAMATAN KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM,
KECAMATAN KALIANGET
PERENCANAAN DAN KEUANGAN
KABUPATEN SUMENEP KECAMATAN KALIANGET
XX.X.XXX XXXXXX ,SH, MH XXXXXXX XXXXXX, S.AN.
Pembina Penata Muda Tingkat I
KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN DAN KEUANGAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tercapainya kinerja perangkat daerah | Persentase capaian kinerja | 90% |
2. | Meningkatnya kualitas manajemen resiko | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Kinerja | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | 100% | |
1.1. | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 6 Dokumen | |
1.1.1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 2 Dokumen | ||
1.1.2. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD | 1 Dokumen | ||
1.1.4. Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD | 1 Dokumen | ||
1.1.6. Evaluasi kinerja perangkat daerah' | 2 Laporan | ||
1.2. | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 14 Laporan | |
1.2.1. Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 280 Orang/ Bulan | ||
Sumenep, 20 Mei 2024
SEKRETARIS KECAMATAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN DAN KEUANGAN
KECAMATAN KALIANGET
XX.X.XXX XXXXXX ,SH, MH XXXXXXX XXXXXX, S.AN.
Pembina Penata Muda Tingkat I
BENDAHARA
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: IKA XXXXX XXXX XXXX, X.Xxx
: BENDAHARA
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: XXXXXXX XXXXXX, S.AN.
: KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN DAN KEUANGAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN DAN KEUANGAN
KECAMATAN KALIANGET
BENDAHARA KECAMATAN KALIANGET
XXXXXXX XXXXXX, S.AN. IKA XXXXX XXXX XXXX, X.Xxx
Penata Muda Tingkat I Penata Muda
BENDAHARA
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tercapainya kinerja perangkat daerah | Persentase capaian kinerja | 90% |
2. | Meningkatnya kualitas manajemen resiko | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Kinerja | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | 100% | |
1.1. | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 6 Dokumen | |
1.1.1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 2 Dokumen | ||
1.1.2. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD | 1 Dokumen | ||
1.1.4. Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD | 1 Dokumen | ||
1.1.6. Evaluasi kinerja perangkat daerah' | 2 Laporan | ||
1.2. | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 14 Laporan | |
1.2.1. Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 280 Orang/ Bulan | ||
Sumenep, 20 Mei 2024
KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN DAN KEUANGAN
KECAMATAN KALIANGET
BENDAHARA KECAMATAN KALIANGET
XXXXXXX XXXXXX, S.AN. IKA XXXXX XXXX XXXX, X.Xxx
Penata Muda Tingkat I Penata Muda
PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXXX, S.AN.
: PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: XXXXXXX XXXXXX, S.AN.
: KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN DAN KEUANGAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN DAN KEUANGAN
PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN
XXXXXXX, S.AN.
KECAMATAN KALIANGET KECAMATAN KALIANGET
XXXXXXX XXXXXX, S.AN.
Penata Muda Tingkat I Penata Muda
PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tercapainya kinerja perangkat daerah | Persentase capaian kinerja | 90% |
2. | Meningkatnya kualitas manajemen risiko | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Kinerja | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | 100% | |
1.1. | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 6 Dokumen | |
1.1.1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 2 Dokumen | ||
1.1.2. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD | 1 Dokumen | ||
1.1.4. Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD | 1 Dokumen | ||
1.1.6. Evaluasi kinerja perangkat daerah' | 2 Laporan | ||
Sumenep, 20 Mei 2024
KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN DAN KEUANGAN
PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN
XXXXXXX, S.AN.
KECAMATAN KALIANGET KECAMATAN KALIANGET
XXXXXXX XXXXXX, S.AN.
Penata Muda Tingkat I Penata Muda
NIP. 19810108 201001 1 001 NIP. 19700415 200906 1 001
KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXXXX XXXXXXX
: KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.STP
: CAMAT KALIANGET
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
CAMAT KALIANGET KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN KABUPATEN SUMENEP KECAMATAN KALIANGET
HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, X.XXX XXXXXXXX XXXXXXX
Penata Tingkat I Penata Tingkat I
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Fasilitasi dan Koordinasi Desa | IK. Persentase Desa yang Terfasilitasi | 100% |
2 | Terlaksananya Pembinaan dan Pengawasan Desa/Kelurahan | IK. Jumlah Desa yang bina | 7 Desa |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | ||||
1. | PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA | Rp | 9.806.700 | ||||
1.1. | Fasilitasi, Rekomendasi dan Pengawasan Pemerintahan Desa | Koordinasi | Pembinaan | dan | Rp | 9.806.700 | |
1.1.1. Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa | Rp | 9.806.700 | |||||
Jumlah Anggaran Belanja Langsung | Rp | 9.806.700 | |||||
KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Sumenep, 20 Mei 2024
CAMAT KALIANGET
KABUPATEN SUMENEP
KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN
KECAMATAN KALIANGET
HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.STP
Penata Tingkat I
NIP. 19840118 200412 1 001
XXXXXXXX XXXXXXX
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 009
PENGELOLA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXX XXXXXXX,S.AN.
: PENGELOLA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: XXXXXXXX XXXXXXX
: KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN PENGELOLA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN KECAMATAN KALIANGET KECAMATAN KALIANGET
XXXXXXXX XXXXXXX
XXXXXX SASTRIO,S.AN.
Penata Tingkat I Penata Muda Tingkat I
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Fasilitasi dan Koordinasi Desa | IK. Persentase Desa yang Terfasilitasi | 100% |
2 | Terlaksananya Pembinaan dan Pengawasan Desa/Kelurahan | IK. Jumlah Desa yang bina | 7 Desa |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Kinerja | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA | 100% | |
1.1. | Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa | 2 Laporan | |
1.1.1. Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa | 2 Dokumen | ||
XXXXXXXX XXXXXXX
PENGELOLA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Sumenep, 20 Mei 2024
KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN
KECAMATAN KALIANGET
PENGELOLA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
KECAMATAN KALIANGET
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 009
XXXXXX XXXXXXX,S.AN.
Penata Muda Tingkat I NIP. 19831020 201001 1 001
PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXX XXXXXX
: PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: XXXXXXXX XXXXXXX
: KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN KECAMATAN KALIANGET KECAMATAN KALIANGET
XXXXXXXX XXXXXXX XXX XXXXXX
Penata Tingkat I Pengatur Tingkat I
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Fasilitasi dan Koordinasi Desa | IK. Persentase Desa yang Terfasilitasi | 100% |
2 | Terlaksananya Pembinaan dan Pengawasan Desa/Kelurahan | IK. Jumlah Desa yang bina | 7 Desa |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Kinerja | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA | 100% | |
1.1. | Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa | 2 Laporan | |
1.1.1. Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa | 2 Dokumen | ||
XXXXXXXX XXXXXXX
PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Sumenep, 20 Mei 2024
KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN
KECAMATAN KALIANGET
PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN
KECAMATAN KALIANGET
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 009
XXX XXXXXX
Pengatur Tingkat I
NIP. 19730327 200701 1 018
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: MEIDARTA, S.AN.
: KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.STP
: CAMAT KALIANGET
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
CAMAT KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KECAMATAN KALIANGET
HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.STP MEIDARTA, S.AN.
Penata Tingkat I Penata
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Partisipasi Desa | Rasio Desa yang Berpartisipasi | 100% |
2. | Meningkatnya Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa | IK. Jumlah Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa | 1 Laporan |
3. | Terlaksnanya Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa | IK. Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Desa yang terlaksana | 7 Lembaga/Kemas yarakatan |
4. | Terlaksananya Pembinaan PKK Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan | IK. Jumlah PKK yang dibina | 180 Keluarga |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |||||
(1) | (2) | (3) | (4) | |||||
1. | PROGRAM KELURAHAN | PEMBERDAYAAN | MASYARAKAT | DESA | DAN | Rp | 36.286.900 | |
1.1. | Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa | Rp | 9.588.700 | |||||
1.1.1. Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa | Rp | 9.588.700 | ||||||
1.2. | Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan | Rp | 6.698.100 | |||||
1.2.1. Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat | Rp | 6.698.100 | ||||||
1.3. | Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp | 20.000.100 | |||||
1.3.1. Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat | Rp | 20.000.100 | ||||||
Jumlah Anggaran Belanja Langsung | Rp | 36.286.900 | ||||||
Sumenep, 20 Mei 2024
CAMAT KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KECAMATAN KALIANGET
HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.STP MEIDARTA, S.AN.
Penata Tingkat I Penata
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Nama Jabatan
: XXXXX XXXXX
: PENGADMINISTRASI UMUM
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: MEIDARTA, S.AN.
: KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KECAMATAN KALIANGET
PENGADMINISTRASI UMUM KECAMATAN KALIANGET
XXXXX XXXXX
MEIDARTA, S.AN.
Penata Penata Muda
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Partisipasi Desa | Rasio Desa yang Berpartisipasi | 100% |
2. | Meningkatnya Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa | IK. Jumlah Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa | 1 Laporan |
3. | Terlaksnanya Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa | IK. Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Desa yang terlaksana | 7 Lembaga/Kema syarakatan |
4. | Terlaksananya Pembinaan PKK Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan | IK. Jumlah PKK yang dibina | 180 Keluarga |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Kinerja | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN | 100% | |
1.1. | Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa | 1 Laporan | |
1.1.1. Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa | 7 Lembaga Kemasyarakatan | ||
1.2. | Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan | 1 Dokumen | |
1.2.1. Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat | 1 Dokumen | ||
1.3. | Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | 3 Laporan | |
1.3.1. Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat | 60 Keluarga | ||
Sumenep, 20 Mei 2024
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KECAMATAN KALIANGET
PENGADMINISTRASI UMUM KECAMATAN KALIANGET
MEIDARTA, S.AN. XXXXX XXXXX
Penata Penata Muda
Nama Jabatan
: XXXXXX XXXXXX
: PENGADMINISTRASI UMUM
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: MEIDARTA, S.AN.
: KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KECAMATAN KALIANGET
PENGADMINISTRASI UMUM KECAMATAN KALIANGET
MEIDARTA, S.AN. XXXXXX XXXXXX
Penata Pengatur
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Partisipasi Desa | Rasio Desa yang Berpartisipasi | 100% |
2. | Meningkatnya Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa | IK. Jumlah Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa | 1 Laporan |
3. | Terlaksnanya Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa | IK. Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Desa yang terlaksana | 7 Lembaga/Kema syarakatan |
4. | Terlaksananya Pembinaan PKK Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan | IK. Jumlah PKK yang dibina | 180 Keluarga |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Kinerja | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN | 100% | |
1.1. | Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa | 1 Laporan | |
1.1.1. Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa | 7 Lembaga Kemasyarakatan | ||
1.2. | Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan | 1 Dokumen | |
1.2.1. Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat | 1 Dokumen | ||
1.3. | Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | 3 Laporan | |
1.3.1. Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat | 60 Keluarga | ||
Sumenep, 20 Mei 2024
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KECAMATAN KALIANGET
PENGADMINISTRASI UMUM KECAMATAN KALIANGET
MEIDARTA, S.AN. XXXXXX XXXXXX
Penata Pengatur
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: RB. XXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx.
: KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.STP
: CAMAT KALIANGET
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
CAMAT KALIANGET KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT KABUPATEN SUMENEP KECAMATAN KALIANGET
HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, X.XXX RB. XXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx.
Penata Tingkat I Penata Muda Tingkat I
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Rasio Layanan Penanganan Gangguan yang teratasi | 100% |
2 | Terselenggaranya Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | 14 Laporan |
3 | Terlaksananya Pertemuan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat | Jumlah Pertemuan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang terlaksana | 2 Laporan |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM | ||
1.1. | Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Rp 7.172.500 | |
1.1.1. Harmonisasi Hubungan Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat | Rp 7.172.500 | ||
Jumlah Anggaran Belanja Langsung | Rp 7.172.500 | ||
Sumenep, 20 Mei 2024
RB. XXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos.
CAMAT KALIANGET KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT KABUPATEN SUMENEP KECAMATAN KALIANGET
HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.STP
Penata Tingkat I Penata Muda Tingkat I NIP. 19840118 200412 1 001 NIP. 19730610 200701 1 017
PENYUSUNAN PROGRAM PENGAWASAN KESEJAHTERAAN RAKYAT KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXX XXXXXXXX, S.Sos
: PENYUSUNAN PROGRAM PENGAWASAN KESEJAHTERAAN RAKYAT KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: RB. XXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx.
: KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT KECAMATAN KALIANGET
PENYUSUNAN PROGRAM PENGAWASAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
KABUPATEN SUMENEP KECAMATAN KALIANGET
RB. XXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. XXXXX XXXXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tingkat I Penata Muda
PENYUSUNAN PROGRAM PENGAWASAN KESEJAHTERAAN RAKYAT KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Rasio Layanan Penanganan Gangguan yang teratasi | 100% |
2 | Terselenggaranya Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | 14 Laporan |
3 | Terlaksananya Pertemuan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat | Jumlah Pertemuan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang terlaksana | 2 Laporan |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Kinerja | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM | 100% | |
1.1. | Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | 1 Laporan | |
1.1.1. Harmonisasi Hubungan Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat | 1 Laporan | ||
Sumenep, 20 Mei 2024
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
PENYUSUNAN PROGRAM PENGAWASAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
RB. XXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos.
KECAMATAN KALIANGET
XXXXX XXXXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tingkat I Penata Muda
NIP. 19730610 200701 1 017 NIP. 19810213 201001 1 001
KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXX XXXXX, S.Kom.
: KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.STP
: CAMAT KALIANGET
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
CAMAT KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.STP
Penata Tingkat I
KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN
KETERTIBAN UMUM
KECAMATAN KALIANGET
XXXXXX XXXXX, X.Xxx.
Penata
KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Rasio Layanan Penanganan Gangguan yang teratasi | 100% |
2 | Meningkatnya koordinasi yang dilaksanakan di tingkat kecamatan | Persentase Koordinasi yang dilaksanakan | 100% |
3 | Terselenggaranya Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | 14 Laporan |
4 | Meningkatnya Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional | Jumlah Kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional | 1 Kegiatan |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1. | PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM | Rp | 13.170.000 | |
1.1. | Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Rp | 13.170.000 | |
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, 1.1.1. Tentara Nasional Indonesia dan instansi vertikal di wilayah kecamatan | Rp | 13.170.000 | ||
2. | PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM | Rp | 57.029.000 | |
2.1. | Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah | Rp | 57.029.000 | |
Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, 2.1.1. Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia | Rp | 4.058.400 | ||
2.1.2. Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan | Rp | 52.970.600 | ||
Jumlah Anggaran Belanja Langsung | Rp | 70.199.000 | ||
Sumenep, 20 Mei 2024
CAMAT KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
KECAMATAN KALIANGET
HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.STP XXXXXX XXXXX, X.Xxx.
Penata Tingkat I Penata
NIP. 19840118 200412 1 001 NIP. 00000000 000000 0 002
KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXXXXX, S.AN.
: KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama Jabatan
: HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.STP
: CAMAT KALIANGET
KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami, dan apabila target kinerja dimaksud tidak tercapai karena bukan faktor eksternal, maka kami bersedia dimutasi.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 20 Mei 2024
Pihak Kedua Pihak Pertama
CAMAT KALIANGET KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM KABUPATEN SUMENEP KECAMATAN KALIANGET
HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, X.XXX HARIYANTO, S.AN.
Penata Tingkat I Penata
KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM KECAMATAN KALIANGET KABUPATEN SUMENEP
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pelayanan Prima | Persentase Ketepatan Waktu Pelayanan Administrasi | 100% |
2 | Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia | Persentase Kualitasi Sumber Daya Manusia | 100% |
3 | Meningkatnya Kualitas Sarana dan Prasarana | Jumlah Sarana dan Prasarana dengan kondisi baik | 100% |
4 | Meningkatnya Kepastian Penyelenggaraan Pelayanan Publik | Jumlah dokumen SOP Pelayanan | 2 Laporan |
5 | Terlaksananya pelayanan yang terintegrasi antar instansi terkait | Jumlah Pelayanan yang terintegrasi antar instansi terkait | 12 Laporan |
No | Program / Kegiatan / Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |||
(1) | (2) | (3) | (4) | |||
1. | PROGRAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK | PEMERINTAHAN | DAN | Rp | 10.437.400 | APBD |
1.1. | Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan | Rp | 5.468.700 | APBD | ||
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan 1.1.1 Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait | Rp | 5.468.700 | APBD | |||
1.2. | Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat | Rp | 4.968.700 | APBD | ||
1.2.1 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan | Rp | 4.968.700 | APBD | |||
Jumlah Anggaran Belanja Langsung | Rp | 10.437.400 | APBD | |||
Sumenep, 20 Mei 2024
CAMAT KALIANGET KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM KABUPATEN SUMENEP KECAMATAN KALIANGET
HAKIKI XXXXXXX XXXXXXXXXX, X.XXX HARIYANTO, S.AN.
Penata Tingkat I Penata
NIP. 19840118 200412 1 001 NIP. 19730414 200801 1 021