PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Z12β21/PKR-JTI M1/ABR-ANI
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
PT BANK JTRUST INDONESIA TBK
Nomor 294.
Pada hari ini, Kamis, tanggal tiga puluh Desember dua ribu dua puluh satu (30-12-2021), pukul 16.00 WIB (enam belas Waktu Indonesia Barat), - - - - - - - -
berhadapan dengan saya, XXXX XXXX XXXXXX, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota - - -
Administrasi Jakarta Selatan, penghadap yang akan disebut berikut ini, dengan dihadiri saksi-saksi yang namanya akan disebut dalam akhir akta ini. - -
1. Xxxx XXXXX XXXXXXX XXXXXXX XXXXX, Sarjana - - - -
Hukum, lahir di Surakarta, pada tanggal 8 - - --
(delapan) Pebruari 1959 (seribu sembilan - - - -
ratus lima puluh sembilan), Direktur dari - - --
perseroan terbatas yang akan disebut dibawah - ini, bertempat tinggal di Jakarta, Apt French Walk Twr Nice Garden 10T, Rukun Tetangga - - - -
011/Rukun Warga 019, Kelurahan Kelapa Gading - Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta - Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor - --
0000000000000000, Warga Negara Indonesia; - - - --
2. Xxxx XXXXX XXXXX XXXXXXX, lahir di Bandung, - - -
tanggal 6 (enam) Januari 1958 (seribu - - - - - - -
sembilan ratus lima puluh delapan), Direktur -
dari perseroan terbatas yang akan disebut - - --
dibawah ini, bertempat tinggal di Jakarta, - --
Jalan Aries Elok IV F-8/9, Rukun Tetangga - - --
007/Rukun Warga 006, Kelurahan Meruya Utara, -
Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, - - - -
pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor - - - - - - - - -
3173080601580004, Warga Negara Indonesia; - - - -
Para Penghadap terlebih dahulu menerangkan hal- - -
xxx sebagai berikut:
- bahwa pada hari, Jumat, tanggal 23 (dua puluh -
tiga) Juli 2021 (dua ribu dua puluh satu) - - - - - --
bertempat di Gedung Xxxxx Xxxxxxxx Center, Lantai 00, Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx 00, Xxxxxxx - - -
10220, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham -
Tahunan PT BANK JTRUST INDONESIA TBK, suatu - - - - -
perseroan terbatas yang didirikan menurut dan - - -
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia, - - -
berkedudukan di Jakarta Pusat, dan beralamat di - Xxxxx Xxxxxxxx Center Lantai 00, Xxxxx Xxxxxxxx - Xxxxxxxx Xxxxx 00, Xxxxxxx 00000, yang anggaran - dasarnya telah diumumkan dalam Berita Negara - - - -
Republik Indonesia tanggal 14 (empat belas) - - - - -
Januari 2005 (dua ribu lima) Nomor 4 Tambahan - - -
Nomor 486;
- Anggaran dasar tersebut telah beberapa kali - - -
mengalami perubahan dan kemudian diubah - - - - - - - -
seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang - - - -
Perseroan Terbatas sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 10 (sepuluh) Agustus 2009 (dua ribu - - - - -
sembilan) Nomor 62, dibuat dihadapan Doktor - - - - -
XXXXXX XXXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister Sains, -
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan - - - - --
persetujuan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 26 (dua puluh enam) Agustus 2009 (dua - - -
ribu sembilan) Nomor
AHU-41550.AH.01.02.Tahun 2009; - - - - - - - - - - - - - - - - --
- Anggaran dasar tersebut kemudian diubah kembali sebagaimana dimuat dalam: - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- Akta tanggal 21 (dua puluh satu) Juni 2011 - - - -
(duaribu sebelas) Nomor 9, dibuat dihadapan - - - - -
XXXXXXX XXXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Notaris di - - -
Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan - - - - --
Menteri Hukum Xxx Xxx Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal -
21 (dua puluh satu) Juli 2011 (dua ribu sebelas) Nomor AHU-36564.AH.01.02.Tahun 2011; - - - - - - - - - - - -
- Akta tanggal 23 (dua puluh tiga) Desember 2013
(dua ribu tiga belas) Nomor 45, dibuat dihadapan XXXXXXX XXXXX, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan Surat tanggal 9 - - - - - - - -
(sembilan) Januari 2014 (dua ribu empat belas) - -
Nomor AHU-AH.01.1000950;
- Akta tanggal 20 (dua puluh) Nopember 2014 (dua ribu empat belas) Nomor 51, dibuat dihadapan - - - -
saya, Notaris, yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat tanggal 20
(dua puluh) Nopember 2014 (dua ribu empat belas) Nomor AHU-08674.40.21.2014; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- Akta tanggal 30 (tiga puluh) Maret 2015 (dua - - ribu lima belas) Nomor 87, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 7 (tujuh) April 2015 (dua ribu lima belas) Nomor - - AHU-0005430.AH.01.02.TAHUN 2015; - - - - - - - - - - - - - - - -
- Anggaran Dasar tersebut telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 dan Nomor 34 tahun 2014 (dua - - ribu empat belas) sebagaimana dimuat dalam akta - tanggal 24 (dua puluh empat) Juni 2015 (dua ribu lima belas) Nomor 59, dibuat dihadapan saya, - - - -
Notaris, yang telah mendapatkan (i) penerimaan - - pemberitahuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat tanggal 25 (dua puluh lima) Juni 2015 (dua ribu lima belas) Nomor AHU-AH.01.00-0000000, dan (ii) penerimaan - pemberitahuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat tanggal 25 (dua puluh lima) Juni 2015 (dua ribu lima belas) Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- Anggaran dasar mana yang kembali diubah - - - - - --
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 5 (lima) - -
Oktober 2015 (dua ribu lima belas) Nomor 2, - - - - -
dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah - - - - --
mendapatkan (i) persetujuan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan - - Surat tanggal 28 (dua puluh delapan) Oktober 2015 (dua ribu lima belas) Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0944759.AH.01.02.TAHUN 2015, dan (ii) - - - - - --
penerimaan pemberitahuan Menteri Hukum dan Hak - - Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan - - Surat tanggal 28 (dua puluh delapan) Oktober 2015 (dua ribu lima belas) Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000;
- Akta tanggal 28 (dua puluh delapan) Desember - -
2015 (dua ribu lima belas) Nomor 54, dibuat - - - - -
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan - persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 29 (dua puluh sembilan) Desember 2015 - - -
(dua ribu lima belas) Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0948998.AH.01.02.TAHUN 2015; - - - - - - - - - - - - - - - -
- Akta tanggal 30 (tiga puluh) Maret 2017 (dua - -
ribu tujuh belas) Nomor 118, dibuat dihadapan - - -
saya, Notaris, yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Menteri - - Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 31 (tiga - - puluh satu) Maret 2017 (dua ribu tujuh belas) - - Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- Akta tanggal 28 (dua puluh delapan) Juni 2018 -
(dua ribu delapan belas) Nomor 64, dibuat - - - - - --
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan anggaran -
dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - -
Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, dan (ii) Penerimaan - - - - - --
Pemberitahuan Perubahan Data perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, yang keduanya tanggal 29 - - (dua puluh sembilan) Juni 2018 (dua ribu delapan belas);
- Akta tanggal 26 (dua puluh enam) Juli 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 64, dibuat dihadapan - - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat - -
Keputusan Nomor AHU-0018004.AH.01.02.Tahun 2018,
(ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - - Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, dan (iii) Penerimaan - - - - --
Pemberitahuan Perubahan Data perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, ketiganya tanggal 1 (satu) September 2018 (dua ribu delapan belas); - - - - - - - --
- Akta tanggal 25 (dua puluh lima) September 2020 (dua ribu dua puluh) Nomor 79, dibuat dihadapan - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, dan (ii) Penerimaan - - - - - --
Pemberitahuan Perubahan Data perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tanggal 8 - - - - - - -
(delapan) Oktober 2020 (dua ribu dua puluh); - - - - -
- perubahan anggaran dasar perseroan terakhir - - -
sebagaimana dimuat dalam Akta tanggal 17 (tujuh - belas) Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu) - - Nomor 156, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang - telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - dengan Surat Keputusan tanggal 28 (dua puluh - - - -
delapan) Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor AHU-0076111.AH.01.02.TAHUN 2021; - - - - - - - - - -
- susunan pemegang saham perseroan terakhir - - - - -
sebagaimana dimuat dalam Akta tanggal 23 (dua - - -
puluh tiga) Juli 2021 (dua ribu dua puluh satu) - Nomor 83, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang - - telah mendapatkan (i) Persetujuan dari Menteri - - Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan Surat Keputusan Nomor AHU- - - - - - - - -
0045155.AH.01.02.Tahun 2021; (ii) Penerimaan - - - -
Pemberitahuan Perubahan anggaran dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; dan (iii) Penerimaan - - - - --
Pemberitahuan Perubahan Data perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, seluruhnya tanggal 23 (dua puluh tiga) Agustus 2021 (dua ribu dua puluh - - - -
satu);
- susunan direksi dan dewan komisaris perxxxxxx -
terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 2
(dua) Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu) - - -
Nomor 13, dibuat dihadapan saya, Notaris; - - - - - - --
- untuk selanjutnya akan disebut juga Perseroan; -
- Berita Acara Rapat dibuat hari Jumat, tanggal -
23 (dua puluh tiga) Juli 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 82, dibuat oleh saya, Notaris; - - - - - -
- untuk selanjutnya akan disebut juga βRapatβ; - -
- bahwa sesuai ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku - - -
telah dilakukan:
1. Menyampaikan surat pemberitahuan mengenai - - -
mata acara dan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (untuk - - -
selanjutnya disebut βOJKβ) pada tanggal 9 - - - -
(sembilan) Juni 2021 (dua ribu dua puluh - - - --
satu), 10 (sepuluh) Juni 2021 (dua ribu dua - - puluh satu) dan 28 (dua puluh delapan) Juni - - 2021 (dua ribu dua puluh satu). - - - - - - - - - - - - - -
2. Pengumuman Rapat kepada para Pemegang Saham - - melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA dan - - situs web Perseroan pada tanggal 16 (enam - - - -
belas)
(untuk
Juni 2021 (dua ribu dua puluh satu) - - -
selanjutnya disebut βPengumumanβ). - - - -
3. Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham -
Perseroan melalui situs web Bursa Efek - - - - - -
Indonesia, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal
1 (satu) Juli 2021 (dua ribu dua puluh satu) -
(untuk selanjutnya disebut βPemanggilanβ). - - - -
- Bahwa berdasarkan data dari PT SHARESTAR - - - - --
INDONESIA selaku Biro Administrasi Efek - - - - - - - -
Perseroan, dalam Rapat telah dihadiri/diwakili - -
oleh pemegang Saham Seri A dan Seri B yang - - - - --
bersama-sama berjumlah 9.730.319.551 (sembilan - -
miliar tujuh ratus tiga puluh juta tiga ratus - - -
sembilan belas ribu lima ratus lima puluh satu) -
saham atau mewakili kurang lebih 97,185% - - - - - - -
(sembilan puluh tujuh koma satu delapan lima - - - -
persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan; - - - - - - - - - - -
- sehingga dengan demikian berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 ayat 1 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham - - - - --
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut dengan 9
βPOJK 15β), Pasal 20 ayat 1 huruf a, dan Pasal 24 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat tersebut adalah sah susunannya dan berhak mengambil - - - - -
keputusan-keputusan yang sah mengenai hal-hal - - -
yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat. - - - -
- Bahwa dalam Rapat tersebut Direksi Perseroan - telah diberi kuasa dengan hak substitusi untuk - - menyatakan keputusan Rapat dalam suatu akta - - - - -
Notaris;
- Maka sekarang para penghadap bertindak - - - - - - -
sebagaimana tersebut menerangkan dengan ini - - - -
menyatakan bahwa dalam Rapat tersebut telah - - - - -
diambil keputusan antara lain sebagai berikut: - - -
1. Menyetujui Penambahan Modal dengan Hak - - - - - - -
Memesan Efek Terlebih Dahulu (βPMHMETDβ) - - - --
sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor - - - - - - -
32/POJK.04/2015 juncto POJK Nomor - - - - - - - - - - -
14/POJK.04/2019 untuk sebanyak-banyaknya - - - --
4.665.700.000 (empat miliar enam ratus enam - - puluh lima juta tujuh ratus ribu) saham dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) per - - saham.
2. Menyetujui penyetoran saham oleh pemegang - - - -
Saham Utama Perseroan yakni J TRUST CO., LTD., JEPANG, J TRUST ASIA PTE. LTD., SINGAPURA dan PT JTRUST INVESTMENTS INDONESIA bersama-sama -
dalam pelaksanaan HMETD dilakukan dengan - - - --
kompensasi Komponen Ekuitas lain dan konversi hak tagih dari Pinjaman Subordinasi seluruhnya bersama-sama senilai Rp1.362.124.750.000,00 - - (satu triliun tiga ratus enam puluh dua miliar seratus dua puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) dalam PMHMETD. - - - - - - - - - - -
3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa - - - - -
kepada Direksi Perseroan untuk - - - - - - - - - - - - - -
a. Menetapkan jumlah saham yang ditawarkan - - -
dalam PMHMETD;
b. Menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD; - - - - - -
c. Melakukan segala tindakan untuk pelaksanaan PMHMETD dengan memperhatikan peraturan - - --
perundang-undangan yang berlaku. - - - - - - - - - -
4. Menyetujui dan memberikan delegasi wewenang - -
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk - - - - - -
menyatakan hasil dan perubahan atas Modal - - - -
Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan - - - - --
setelah pelaksanaan PMHMETD. - - - - - - - - - - - - - - - --
Sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, - - -
para anggota Dewan Komisaris Perseroan yang - - - - -
terdiri dari:
1. Xxxx XXXXXX XXXXXX, lahir di Jepang, pada - - - -
tanggal 21 (dua puluh satu) Maret 1958 (seribu sembilan ratus lima puluh delapan), Swasta, - - beralamat di Xxxxx Xxxxxxxx Center lantai 00, Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx 00, Xxxxxxx - - - -
Pusat 10220, pemegang paspor Jepang Nomor - - - -
TR6153584, Warga Negara Jepang; - - - - - - - - - - - - - -
- sebagai Komisaris Utama Perseroan. - - - - - - - -
2. Xxxx XXXXXXX XXXXX, lahir di Jepang, pada - - - -
tanggal 21 (dua puluh satu) Pebruari 1973 - - - -
(seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga), - - - -
Swasta, beralamat di Xxxxx Xxxxxxxx Center - - -
lantai 00, Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx 00, -
Jakarta Pusat 10220, pemegang paspor Jepang - -
Nomor TZ1394720, Warga Negara Jepang; - - - - - - - -
- sebagai Komisaris Perseroan. - - - - - - - - - - - - - -
3. Xxxx XXXXXXX XXXXXXX, lahir di Jakarta, pada - tanggal 14 (empat belas) April 1958 (seribu - - sembilan ratus lima puluh delapan), Swasta, - - bertempat tinggal di Xxxxx Xxxxx Xxxx xxxxx 00 Xxxxx Xxxxxx Xxx, Rukun Tetangga 001/Rukun - - -
Warga 013, Kelurahan Pisangan, Kecamatan - - - --
Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, - - - - - -
pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor - - - - - - - - -
3674051404580003, Warga Negara Indonesia. - - - - -
- sebagai Komisaris Independen Perseroan. - - - - -
3. Xxxx XXXX XXXXXXXXXXX, lahir di Purwokerto, -
pada tanggal 3 (tiga) Oktober 1964 (seribu - - -
sembilan ratus enam puluh empat), Swasta, - - - -
bertempat tinggal di Taman Giri Loka Blok U/8, Rukun Tetangga 005/Rukun Warga 012, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda - - - - --
Penduduk Nomor 3674010310640005, Warga Negara Indonesia.
- sebagai Komisaris Independen Perseroan. - - - - -
- telah mengambil keputusan tanpa mengadakan - - - -
Rapat Dewan Komisaris Perseroan, satu dan lain - -
sebagaimana ternyata dalam KEPUTUSAN SIRKULER - - -
DEWAN KOMISARIS SEBAGAI PENGGANTI RAPAT DEWAN - - -
KOMISARIS PT BANK JTRUST INDONESIA TBK yang - - - - -
terakhir kali ditandatangani pada tanggal 23 (dua puluh tiga) Desember 2021 (dua ribu dua puluh - - -
satu), dibuat dibawah tangan, bermeterai cukup, - yang fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini ("Keputusan Dewan Komisaris"). - - - - - - - - - - - - - - - - --
- sehingga dengan demikian sesuai dengan - - - - - - -
ketentuan dalam Pasal 16 ayat 16 Anggaran Dasar - Perseroan, Keputusan Dewan Komsisaris tersebut - - adalah sah dan mengikat;
- bahwa dalam Keputusan Dewan Komisaris tersebut, Direktur telah diberi kuasa dengan hak subtitusi untuk menyatakan Keputusan Dewan Komisaris - - - - --
Perseroan dalam suatu akta notaris. - - - - - - - - - - - - -
- Maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana - tersebut dan dengan mempergunakan kekuatan kuasa tersebut menyatakan bahwa para pemegang saham - - -
Perseroan telah mengambil keputusan dengan tetap memperhatikan Keputusan Dewan Komisaris antara - - lain sebagai berikut :
1. Dewan Komisaris dengan ini menyatakan bahwa - - proses pelaksanaan pengeluaran atau penerbitan saham dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (βPMHMETDβ) - - - --
Perseroan telah selesai dilaksanakan. - - - - - - -
Berdasarkan laporan tertulis Nomor SSI/BAE- - - -
1792/21 tanggal 6 (enam) Desember 2021 (dua - -
ribu dua puluh satu) dan Struktur dan - - - - - - -
Komposisi Permodalan tanggal 8 (delapan) - - - --
Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu) yang - diterbitkan oleh PT SHARESTAR INDONESIA selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur - - -
permodalan Perseroan setelah selesainya proses pelaksanaan PMHMETD adalah sebagai berikut: - -
- Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp - - - - - - --
Rp20.000.000.000.000,00 (dua puluh triliun Rupiah) yang terbagi atas (i) - - - - - - - - - - - -
00.000.000.000 (sepuluh miliar sebelas - - --
juta delapan ratus empat puluh satu ribu) -
saham Seri A dengan nilai nominal - - - - - - - -
seluruhnya sebesar Rp10.011.841. 000.000,00
(sepuluh triliun sebelas miliar delapan - - -
ratus empat puluh satu juta Rupiah); (ii) -
283.501 (dua ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus satu) saham Seri B dengan nilai nominal seluruhnya sebesar - - - - - - - - - - - - - -
Rp2.211.307.800.000,00 (dua triliun dua - - -
ratus sebelas miliar tiga ratus tujuh juta delapan ratus ribu Rupiah), dan (iii) - - - --
00.000.000.000 (tujuh puluh tujuh miliar - - tujuh ratus enam puluh delapan juta lima - - ratus dua belas ribu) saham Seri C dengan - nilai nominal seluruhnya sebesar Rp - - - - - -
Rp7.776.851.200.000,00 (tujuh triliun - - - --
tujuh ratus tujuh puluh enam miliar - - - - - -
delapan ratus lima puluh satu juta dua - - --
ratus ribu Rupiah);
- Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan - - -
sebesar Rp12.636.174.558.000,00 (dua belas triliun enam ratus tiga puluh enam miliar - seratus tujuh puluh empat juta lima - - - - - -
ratus lima puluh delapan ribu Rupiah) atau sejumlah (i) 00.000.000.000 (sepuluh - - - - -
miliar sebelas juta delapan ratus empat - - -
puluh satu ribu) Seri A dengan nilai - - - - -
nominal seluruhnya sebesar - - - - - - - - - - - - - -
Rp10.011.841.000.000,00 (sepuluh triliun - - sebelas miliar delapan ratus empat puluh - - satu juta Rupiah); (ii) 283.501 (dua ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus satu) - - saham Seri B dengan nilai nominal - - - - - - --
seluruhnya sebesar Rp2.211.307.800.000,00 - (dua triliun dua ratus sebelas miliar tiga ratus tujuh juta delapan ratus ribu - - - - - -
Rupiah); dan (iii) 4.130.257.580 (empat - - -
miliar seratus tiga puluh juta dua ratus - - lima puluh tujuh ribu lima ratus delapan - - puluh) saham seri C dengan nilai nominal - - Rp413.025.758.000,00 (empat ratus tiga - - --
belas miliar dua puluh lima juta tujuh - - --
ratus lima puluh delapan ribu Rupiah). - - - --
2. Ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar - - - - - -
Perseroan diubah dan dibaca menjadi - - - - - - - - -
sebagaimana disebut dibawah ini; - - - - - - - - - - - - -
3. Sehubungan dengan perubahan ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar di atas, untuk - - - - - - - -
selanjutnya susunan pemegang saham Perseroan -
menjadi sebagaimana disebut dibawah ini; - - - - - -
- Sehingga berdasarkan keputusan-keputusan - - - - --
tersebut diatas maka ketentuan Pasal 4 ayat 2 - - -
anggaran dasar Perseroan dan susunan pemegang - - -
saham Perseroan menjadi sebagai berikut: - - - - - - --
I. Ketentuan Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar - - - - - -
Perseroan menjadi sebagai berikut: - - - - - - - - - - -
4.2 Dari modal dasar tersebut telah - - - - - - - - -
ditempatkan dan disetor sebesar sejumlah - 00.000.000.000 (empat belas miliar seratus empat puluh dua juta tiga ratus delapan - - puluh dua ribu delapan puluh satu) saham - dengan nilai nominal seluruhnya sebesar - - Rp12.636.174.558.000,00 (dua belas triliun enam ratus tiga puluh enam miliar seratus tujuh puluh empat juta lima ratus lima - - -
puluh delapan ribu Rupiah) yang terdiri - - atas (i) 00.000.000.000 (sepuluh miliar - - sebelas juta delapan ratus empat puluh - - -
satu ribu) saham Seri A, dengan nilai - - - -
nominal masing-masing saham Seri A sebesar Rp1.000,00 (seribu Rupiah), (ii) 283.501 - (dua ratus delapan puluh tiga ribu lima - - ratus satu) saham Seri B, dengan nilai - - -
nominal masing-masing saham Seri B sebesar Rp7.800.000,00 (tujuh juta delapan ratus - ribu Rupiah), dan (iii) 4.130.257.580 - - - -
(empat miliar seratus tiga puluh juta dua ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus - - -
delapan puluh) saham Seri C, dengan nilai nominal masing-masing saham Seri C sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah), oleh para - - - - -
pemegang saham yang telah mengambil bagian saham dengan perincian dan nilai nominal - saham yang akan disebutkan pada bagian - - - akhir akta ini.
II. Susunan pemegang saham Perseroan menjadi - - - -
sebagai berikut:
a. J TRUST CO. LTD., sebanyak - - - - - - - - - - - - -
8.679.019.445 (delapan miliar enam ratus - tujuh puluh sembilan juta sembilan belas - ribu empat ratus empat puluh lima) Saham - Seri A dengan nilai nominal sebesar - - - - - -
Rp8.679.019.445.000,00 (delapan triliun - -
enam ratus tujuh puluh sembilan miliar - - -
sembilan belas juta empat ratus empat - - - -
puluh lima ribu Rupiah), 27.033 (dua puluh tujuh ribu tiga puluh tiga) Saham Seri B - dengan nilai nominal sebesar - - - - - - - - - - - -
Rp210.857.400.000,00 (dua ratus sepuluh - - miliar delapan ratus lima puluh tujuh juta empat ratus ribu Rupiah), dan - - - - - - - - - - -
1.818.181.819 (satu miliar delapan ratus - delapan belas juta seratus delapan puluh - satu ribu delapan ratus sembilan belas) - - saham seri C dengan nilai nominal sebesar Rp181.818.181.900,00 (seratus delapan - - - -
puluh satu miliar delapan ratus delapan - - belas juta seratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus Rupiah); - - - - - - - - - - - - - - - -
b. JTRUST ASIA PTE. LTD., sebanyak - - - - - - - -
467.700.928 (empat ratus enam puluh tujuh juta tujuh ratus ribu sembilan ratus dua - puluh delapan) Saham Seri A dengan nilai - nominal sebesar Rp467.700.928.000,00 - - - - -
(empat ratus enam puluh tujuh miliar tujuh ratus juta sembilan ratus dua puluh - - - - - -
delapan ribu Rupiah) dan 2.264.014.394 - - -
(dua miliar dua ratus enam puluh empat - - -
juta empat belas ribu tiga ratus sembilan puluh empat) saham Seri C dengan nilai - - -
nominal sebesar Rp226.401.439.400,00 (dua ratus dua puluh enam miliar empat ratus - - satu juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu empat ratus Rupiah); - - - - - - - - - - - - - - - -
c. PT JTRUST INVESTMENTS INDONESIA, - - - - - - - -
sebanyak 100.121.245 (seratus juta seratus dua puluh satu ribu dua ratus empat puluh lima) Saham Seri A dengan nilai nominal - - sebesar Rp100.121.245.000,00 (seratus - - - -
miliar seratus dua puluh satu juta dua - - -
ratus empat lima ribu Rupiah) dan - - - - - - --
45.454.546 (empat puluh lima juta empat - -
ratus lima puluh empat ribu lima ratus - - -
empat puluh enam) saham Seri C dengan - - - -
nilai nominal sebesar Rp4.545.454.600,00 - (empat miliar lima ratus empat puluh lima juta empat ratus lima puluh empat ribu - - -
enam ratus Xxxxxx);
d. Masyarakat, sebanyak 764.999.382 (tujuh -
ratus enam puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus - - delapan puluh dua) Saham Seri A dengan - - - nilai nominal sebesar Rp764.999.382.000,00 (tujuh ratus enam puluh empat miliar - - - - -
sembilan ratus sembilan puluh sembilan - - -
juta tiga ratus delapan puluh dua ribu - - -
Rupiah), 256.468 (dua ratus lima puluh - - -
enam ribu empat ratus enam puluh delapan) Saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp2.000.450.400.000,00 (dua triliun empat ratus lima puluh juta empat ratus ribu - - -
Rupiah), dan 2.606.821 (dua juta enam - - - -
ratus enam ribu delapan ratus dua puluh - - satu) saham seri C dengan nilai nominal - - sebesar Rp260.682.100,00 (dua ratus enam - puluh juta enam ratus delapan puluh dua - - ribu seratus Rupiah)
- sehingga seluruhnya berjumlah 00.000.000.000 (sepuluh miliar sebelas juta delapan ratus - - -
empat puluh satu ribu) saham Seri A, 283.501 - (dua ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus satu) saham Seri B, dan 4.130.257.580 (empat - miliar seratus tiga puluh juta dua ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus delapan puluh) - - -
saham Seri C atau dengan nilai nominal - - - - - -
seluruhnya sebesar Rp12.636.174.558.000,00 - - -
(dua belas triliun enam ratus tiga puluh enam miliar seratus tujuh puluh empat juta lima - - -
ratus lima puluh delapan ribu Rupiah). - - - - - - --
- Selanjutnya penghadap menjalani sebagaimana - - -
tersebut menerangkan berhubung dengan keputusan -
tersebut memberi kuasa kepada saya, Notaris, - - - -
bertindak baik bersama-sama maupun sendiri - - - - --
sendiri, dengan hak substitusi untuk memohon - - - -
persetujuan tentang perubahan tersebut kepada - - -
pihak yang berwenang, termasuk tetapi tidak - - - - -
terbatas kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - -
Manusia Republik Indonesia, sesuai ketentuan - - - -
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan - - -
untuk maksud itu menghadap dimana perlu, membuat, suruh membuat dan menandatangani surat-surat - - - -
permohonan, akta-akta dan surat-surat lain, - - - - -
selanjutnya menjalankan segala sesuatu yang - - - - -
berguna atau perlu untuk mencapai maksud - - - - - - -
tersebut, tidak ada yang dikecualikan. - - - - - - - - -
Selanjutnya penghadap menerangkan dengan ini - - - -
memberi kuasa dengan hak subtitusi kepada Xxxx, -
Notaris, untuk mengajukan permohonan kepada - - - - -
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk keperluan tersebut dengan ini - - menyatakan bahwa:
1. Penghadap dengan ini menjamin seluruh - - - - - - -
tandatangan yang terdapat dalam Keputusan - - -
Pemegang Saham tersebut telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan bertanggung - - -
jawab penuh terhadap keabsahan - - - - - - - - - - - - -
penandatanganan dokumen tersebut. - - - - - - - - - - -
2. Siap menerima segala bentuk sanksi, termasuk tetapi tidak terbatas sanksi pidana, perdata, dan/atau administratif sesuai ketentuan - - - --
peraturan perundang-undangan yang berlaku; - -
3. Dengan menyetujui pernyataan tersebut di - - - -
atas, berarti siap bertanggung jawab penuh - -
dan dengan ini menyatakan dianggap turut - - - -
menandatangani pernyataan yang dibuat oleh - - saya, Notaris dan dengan ini menyatakan bahwa Pernyataan ini adalah merupakan pernyataan - - yang sah.
Xxxxxxxxx xxxx, Notaris, kenal. - - - - - - - - - - - - - - - -
DEMIKIANLAH AKTA INI
Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di - - - - --
Jakarta Pusat, pada hari dan tanggal tersebut - - -
dalam kepala akta ini, dengan dihadiri oleh : - - -
1. Xxxx XXXXXXX XXXXXXXXX XXXXXXXX, lahir di - - - -
Surabaya pada tanggal 28 (dua puluh delapan) -
Mei 1993 (seribu sembilan ratus sembilan - - - -
puluh tiga), Asisten Notaris, bertempat - - - - -
tinggal di Xxxxx Xxxxxx Xxxxx 0, Xxxxx - - - - - -
Tetangga 013/Rukun Warga 006, Kelurahan - - - - -
Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, - --
pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor - - - - - - - - -
3578046805930007, Warga Negara Indonesia, - - --
untuk sementara berada di Jakarta; - - - - - - - - - - -
2. Xxxx XXXXX XXXXX XXXXXXXXX, lahir di Semarang, pada tanggal 26 (dua puluh enam) Maret 1996 - - (seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), -
Asisten Notaris, bertempat tinggal di - - - - - - -
Jakarta, Xxxxx Xxxxxxx XXXX Xxxxx 00, Xxxxx - -
Tetangga 009/Rukun Warga 002, Kelurahan - - - - -
Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota - - - - - -
Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda - - - - - - -
Penduduk Nomor 3173086603960002, Warga Negara Indonesia.
- keduanya saya, Notaris kenal, sebagai saksi. - --
Setelah akta ini saya, Notaris bacakan, kepada - -
penghadap dan saksi-saksi, akta ini - - - - - - - - - - - -
ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi dan - -
saya, Notaris.
Dilangsungkan dengan tanpa perubahan. - - - - - - - - - - -
- Minuta akta ini telah ditandatangani dengan - - -
sempurna.
- Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya. - - - -
Notaris di Kota Jakarta Selatan,
(XXXX XXXX XXXXXX, S.H., X.Xx.)