PERNYATAAN PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA
PERNYATAAN PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA BLITAR
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MUH. XXXXXXXXX XXXXX, SH.
Jabatan : Walikota Blitar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 02 Pebruari 2017
PIHAK KEDUA
XXX. XXXXXXXXX XXXXX, SH.
PIHAK PERTAMA
Xxx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660423 199203 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 SEKRETARIS
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MUH. XXXX XXXXXX, SE.
Jabatan : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
Xxx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660423 199203 1 007
PIHAK PERTAMA
MUH. XXXX XXXXXX, SE.
Pembina Tingkat I
NIP. 19640617 199003 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KEPALA BIDANG CIPTA KARYA DAN BINA KONSTRUKSI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : IMAM XXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
Xxx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660423 199203 1 007
PIHAK PERTAMA
IMAM MUSLIEH, ST.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KEPALA BIDANG TATA RUANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX, SE. MT.
Jabatan : Kepala Bidang Tata Ruang
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
Xxx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660423 199203 1 007
PIHAK PERTAMA
XXXXXX XXXXXXXXX, SE. MT.
Pembina
NIP. 19680819 199602 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KEPALA BIDANG BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MUJIONO, ST.
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
Xxx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660423 199203 1 007
PIHAK PERTAMA
MUJIONO, ST.
Penata Tingkat I
NIP. 19680305 199003 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KEPALA SEKSI JALAN DAN JEMBATAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Seksi Jalan dan Jembatan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MUJIONO, ST.
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
MUJIONO, ST.
Penata Tingkat I
NIP. 19680305 199003 1 012
PIHAK PERTAMA
XXXXXX XXXXXXX, ST.
Penata
NIP. 19760827 200801 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KEPALA SEKSI SUMBER DAYA AIR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xx. XXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Sumber Daya Air
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MUJIONO, ST.
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
MUJIONO, ST.
Penata Tingkat I
NIP. 19680305 199003 1 012
PIHAK PERTAMA
Xx. XXXXXXXXXX
Xxxxxx
NIP. 19640418 199903 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KEPALA SEKSI OPERASIONAL DAN PEMELIHARAAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Seksi Operasional dan Pemeliharaan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MUJIONO, ST.
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
MUJIONO, ST.
Penata Tingkat I
NIP. 19680305 199003 1 012
PIHAK PERTAMA
XXXX XXXXXXXXX, ST.
Penata
NIP. 19750615 200604 1 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KEPALA SEKSI PERENCANAAN TATA RUANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX, SE. MT.
Jabatan : Kepala Bidang Tata Ruang
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
XXXXXX XXXXXXXXX, SE. MT.
Pembina
NIP. 19680819 199602 2 002
PIHAK PERTAMA
XXXX XXXXXXX, ST.
Penata
NIP. 19730617 200604 1 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KEPALA SEKSI PENGENDALIAN RUANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian Ruang
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX, SE. MT.
Jabatan : Kepala Bidang Tata Ruang
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
XXXXXX XXXXXXXXX, SE. MT.
Pembina
NIP. 19680819 199602 2 002
PIHAK PERTAMA
XXXXX XXXXXX, ST.
Penata
NIP. 19700115 200501 1 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KEPALA SEKSI PERTANAHAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Pertanahan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX, SE. MT.
Jabatan : Kepala Bidang Tata Ruang
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
XXXXXX XXXXXXXXX, SE. MT.
Pembina
NIP. 19680819 199602 2 002
PIHAK PERTAMA
Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX
Penata Muda Tingkat I NIP. 19641110 2010 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KEPALA SEKSI BANGUNAN GEDUNG, PENATAAN BANGUNAN GEDUNG DAN LINGKUNGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Seksi Bangunan Gedung, Penataan Bangunan Gedung dan Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : IMAM XXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
IMAM MUSLIEH, ST.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 006
PIHAK PERTAMA
XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXXXX, ST.
Penata
NIP. 19750830 200501 1 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KEPALA SEKSI SANITASI, AIR MINUM DAN DRAINASE
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : X. XXXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Seksi Sanitasi, Air Minum dan Drainase
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : IMAM XXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
IMAM MUSLIEH, ST.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 006
PIHAK PERTAMA
X. XXXXXXXX, ST.
Penata Tingkat I
NIP. 19630824 199103 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KEPALA SEKSI BINA TEKNIK DAN KONSTRUKSI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXX XXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Seksi Bina Teknik dan Konstruksi
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : IMAM XXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
IMAM MUSLIEH, ST.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 006
PIHAK PERTAMA
XXXXX XXXXXX XXXXXXX, ST.
Penata
NIP. 19801110 200604 2 021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KASUBBAG PROGRAM DAN KEPEGAWAIAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SRI UTAMI, ST.
Jabatan : Kasubbag Program dan Kepegawaian
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MUH. XXXX XXXXXX, SE.
Jabatan : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 16 Januari 2017
PIHAK KEDUA
MUH. XXXX XXXXXX, SE.
Pembina Tingkat I
NIP. 19640617 199003 1 010
PIHAK PERTAMA
SRI UTAMI, ST.
Penata
NIP. 19770107 200604 2 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KASUBBAG UMUM, KEUANGAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroriantasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXX XXXXXXXX, SE.
Jabatan : Kasubbag Umum, Keuangan dan Penatausahaan Barang
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MUH. XXXX XXXXXX, SE.
Jabatan : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
MUH. XXXX XXXXXX, SE.
Pembina Tingkat I
NIP. 19640617 199003 1 010
Blitar, 16 Januari 2017 PIHAK PERTAMA
XXXXX XXX XXXXXXXX, SE.
Penata Tingkat I
NIP. 19630708 198502 2 002
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA BLITAR
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya kualitas pemanfaatan ruang sesuai perencanaan tata ruang | Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang | 91,59% |
2 | Meningkatnya kualitas infrastruktur jalan | Persentase jalan dalam kondisi mantap dan berkeselamatan | 74,00% |
3 | Meningkatnya kualitas infrastruktur jaringan irigasi | Persentase jaringan irigasi dalam kondisi baik | 92,00% |
4 | Meningkatnya kualitas sarana prasarana keciptakaryaan | Persentase bangunan pemerintah yang sesuai standar | 55,00% |
Persentase rumah tangga yang memiliki akses air bersih | 87,39% | ||
Persentase rumah tangga yang memiliki akses air limbah | 99,00% | ||
Persentase saluran drainase dalam kondisi baik | 93,00% |
No. | Program | Anggaran | Keterangan ( Sumber Dana ) | |
1 | Program Pelayanan Administrasi | Rp | 373.729.400,00 | DAU |
2 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp | 518.296.800,00 | DAU |
3 | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan | Rp | 20.000.000,00 | DAU |
4 | Program Peningkatan Kapasitas Satuan Kerja Perangkat Daerah | Rp | 60.000.000,00 | DAU |
5 | Program Pembangunan Saluran Drainase / Gorong-Gorong | Rp | 304.000.000,00 | DAU |
6 | Program Pembangunan Turap / Talud / Bronjong | Rp | 3.092.342.100,00 | DAU |
7 | Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan | Rp | 00.000.000.000,00 | DAU, DAK, BANPROP |
8 | Program Peningkatan Sarana & Prasarana Kebinamargaan | Rp | 35.680.000,00 | DAU |
9 | Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya | Rp | 00.000.000.000,00 | DAU, DAK |
10 | Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah | Rp | 6.240.600.400,00 | DAU, DAK |
11 | Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Kota | Rp | 00.000.000.000,00 | DAU |
12 | Program Standarisasi Bidang Pekerjaan Umum | Rp | 587.538.800,00 | DAU |
13 | Program Perencanaan Tata Ruang | Rp | 957.019.900,00 | DAU |
14 | Program Pemanfaatan Ruang | Rp | 103.606.000,00 | DAU |
15 | Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang | Rp | 88.990.500,00 | DAU |
16 | Program Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah | Rp | 329.412.900,00 | DAU |
JUMLAH | Rp | 00.000.000.000,00 |
Blitar, 02 Pebruari 2017
WALIKOTA BLITAR
XXX. XXXXXXXXX XXXXX, SH.
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA BLITAR
Xxx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660423 199203 1 007
1,78
SEKSI JALAN DAN JEMBATAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA BLITAR TAHUN ANGGARAN 2017
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1 | Terlaksananya Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan | Panjang jalan yang direhabilitasi | 4000 m | |
Panjang jalan yang dilakukan pemeliharaan | 1000 m | |||
Panjang trotoar yang dilakukan pemeliharaan | 1000 m | |||
2 | Terlaksananya Rehabilitasi/pemeliharaan jembatan | Jumlah Jembatan yang dilakukan pemeliharaan | 5 unit | |
Jumlah jembatan yang dilakukan peningkatan | 1 unit |
No. | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan | Rp 5.398.474.300,00 | |
2 | Rehabilitasi/pemeliharaan jembatan | Rp 863.884.700,00 | |
JUMLAH | Rp 6.262.359.000,00 |
Blitar, 16 Januari 2017
KEPALA BIDANG BINA MARGA DAN SUMBERDAYA AIR KASI JALAN DAN JEMBATAN
MUJIONO, ST. XXXXXX XXXXXXX, ST.
Penata Tingkat I Penata
NIP. 19680305 199003 1 012 NIP. 19760827 200801 1 006
STAF SEKSI SANITASI, AIR MINUM DAN DRAINASE
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA BLITAR TAHUN ANGGARAN 2017
No. | Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
1 | Melaksanakan survey dan pengukuran rencana pembangunan | Jumlah survey yang dilakukan | 20 kali |
2 | Mengumpulkan data sebagai bahan perencanaan kegiatan | Jumlah usulan data perencanaan | 20 kali |
3 | Mengetik usulan kegiatan bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi | Jumlah usulan yang diketik | 20 usulan |
4 | Melakukan entry data evaluasi DAK ke dalam aplikasi | Jumlah data yang dientry | 12 data |
5 | Membuat SPJ kegiatan Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi | Jumlah SPJ yang dibuat | 50 SPJ |
6 | Membantu menyiapkan bahan monitoring dan pembinaan jasa konstruksi | Jumlah pembinaan teknis yang dilaksanakan | 3 kali |
7 | Menginventarisasi data awal IUJK | Jumlah IUJK yang diterbitkan | 50 ijin |
8 | Meregristrasi verifikasi kelengkapan data administarsi perencanaan teknik | Jumlah perencanaan teknik terverifikasi | 50 dokumen |
Blitar, 16 Januari 2017
KASI SANITASI, AIR MINUM DAN DRAINASE STAF SEKSI SANITASI, AIR MINUM DAN DRAINASE
X. XXXXXXXX, ST. XXXX XXXXXXXX
Penata Tingkat I Pengatur
NIP. 19630823 199103 1 007 NIP. 19810524 201001 1 001