PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA
DOKUMEN
PERJANJIAN KINERJA JABATAN STRUKTURAL TAHUN 2017
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN LUWU UTARA
PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Sekretariat: Jalan Simpursiang No. 27 Telp. (0473) 21013 Masamba
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.
Luwu Utara
Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇. ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, S.IP, ▇.▇▇.
Jabatan : Bupati Luwu Utara
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇. ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, S.IP, ▇.▇▇. | Masamba, 17 Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇ Nip : 19700820 199703 1 010 |
LAMPIRAN III
PERJANJIAN KINERJA
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KAB. LUWU UTARA
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersedianya Infrastruktur Jalan Dan Jembatan | Prosentase Panjang Jalan Dalam Kondisi Baik | 67% |
Persentase terhubungnya pusat-pusat kegiatan dan pusat produksi diwilayah kabupaten | 80% | ||
2 | Tersedianya Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pemerintahan | Prosentase Infrastruktur Sarana Pemerintahan yang terbangun | 86% |
3 | Terwujudnya Peningkatan,Pengembangan Pengelolaan Jaringan Irigasi,Rawa Dan Jaringan Pengairan Lainnya | Prosentase Luas Irigasi Kabupaten Dalam Kondisi Baik | 50% |
4 | Berkurangnya kawasan terkena dampak tanah longsor dan banjir | Persentase Pembangunan Turap/talud/bronjong diwilayah jalan penghubung dan aliran sungai rawan longsor | 25% |
Persentase berkurangnya daerah genangan pada wilayah rawan banjir | 42% | ||
5 | Tersedianya Sarana Air Bersih | Prosentase Rumah Tangga Pengguna Air Bersih | 83% |
6 | Terwujudnya Sanitasi Lingkungan Yang Baik | Prosentase Rumah Tinggal Yang bersanitasi | 89% |
Prosentase Panjang Drainase Dalam Kondisi Baik/Pembuangan Air tidak tersumbat | 72% | ||
7 | Terwujudnya Standar Bangunan sesuai SNI | Jumlah Pedoman Harga Standar Bangunan Negara Di Kabupaten/Kota | Ada |
8 | Terwujudya Pengawasan Dan Pemamfaatan Ruang | Rasio Bangunan Ber IMB persatuan Bangunan | 33% |
9 | Terwujudnya Jumlah Alat Sarana dan Prasarana ke- PUan | Prosentase Jumlah Alat ke-PUan yang tersedia | 80% |
10 | Meningkatnya kualitas Pengguna dan Penyedia Jasa Konstruksi | Prosentase Pengguna dan Penyedia Jasa Konstruksi | 50% |
11 | Meningkatnya kualitas layanan Izin Usaha Jasa Konstruksi | Persentase Tersedianya layanan IUJK dengan waktu penerbitan paling lama 10 (sepuluh) hari setelah persyaratan lengkap | 100% |
12 | Terimplementasikannya prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan efisiensi, serta patuh pada supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan | Hasil Penilaian SAKIP oleh Inspektorat | CC |
No | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp 1.219.000.000 | APBD |
2 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp 3.872.300.000 | APBD |
3 | Program peningkatan disiplin aparatur | Rp 12.000.000 | APBD |
4 | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp 100.000.000 | APBD |
5 | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Keuangan | Rp 7.500.000 | APBD |
6 | Program Pembangunan Jalan dan Jembatan | Rp 126.825.780.000 | APBD |
7 | Program pengembangan data/informasi | Rp 375.000.000 | APBD |
8 | Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan daerah | Rp 75.000.000 | APBD |
9 | Program Lingkungan Sehat Perumahan | Rp 550.000.000 | APBD |
10 | Program Pembangunan Saluran Drainase / Gorong - Gorong | Rp ▇▇.▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇ | APBD |
11 | Program Pembangunan Turap/Talud/Bronjong | Rp 2.085.378.700 | APBD |
12 | Program Rehabilitasi / Pemeliharaan Jalan dan Jembatan | Rp 1.700.000.000 | APBD |
13 | Program pembangunan sistem informasi/data base jalan dan jembatan | Rp 200.000.000 | APBD |
14 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebinamargaan | Rp 4.445.000.000 | APBD |
15 | Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan lainnya | Rp ▇▇.▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇ | APBD |
16 | Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah | Rp 4.335.500.000 | APBD |
17 | Program Pengendalian Banjir | Rp 800.000.000 | APBD |
18 | Program Perencanaan Tata Ruang | Rp 521.100.000 | APBD |
19 | Program Pemanfaatan Ruang | Rp 76.950.000 | APBD |
20 | Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang | Rp 529.921.000 | APBD |
21 | Program Pengaturan Jasa Konstruksi | Rp 144.150.000 | APBD |
22 | Program Pemberdayaan Jasa Konstruksi | Rp 1.320.000.000 | APBD |
23 | Program Pengawasan Jasa Konstruksi | Rp 250.000.000 | APBD |
Rp 190.294.718.000 |
BUPATI LUWU UTARA
▇▇. ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, S.IP, ▇.▇▇.
Masamba, 17 Februari 2017
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM
▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Pkt : Pembina Utama Muda Nip : 19700820 199703 1 010
Sekretariat: Jalan Simpursiang No. 27 Telp. (0473) 21013 Masamba
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kab.Luwu Utara
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇ Nip : 19700820 199703 1 010 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ST Nip 19690927 200312 1 007 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersedianya Infrastruktur Jalan Dan Jembatan | Prosentase Panjang Jalan Dalam Kondisi Baik | 67% |
2 | Terwujudnya Standar Bangunan sesuai SNI | Jumlah Pedoman Harga Standar Bangunan Negara Di Kabupaten/Kota | 1 Dok |
No | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Program Pembangunan Jalan dan Jembatan | Rp 120.978.680.000 | APBD |
2 | Program Rehabilitasi / Pemeliharaan Jalan dan Jembatan | Rp 1.700.000.000 | APBD |
3 | Program pembangunan sistem informasi/data base jalan dan jembatan | Rp 200.000.000 | APBD |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Pkt : Pembina Utama Muda Nip : 19700820 199703 1 010
Masamba, 17 Februari 2017
Kepala Bidang Bina Marga
▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19690927 200312 1 010
Sekretariat: Jalan Simpursiang No. 27 Telp. (0473) 21013 Masamba
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kab.Luwu Utara
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇ Nip : 19700820 199703 1 010 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19730510 200502 1 004 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersedianya Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pemerintahan | Prosentase Infrastruktur Sarana Pemerintahan yang terbangun | 90% |
2 | Terwujudnya Sanitasi Lingkungan Yang Baik | Prosentase Rumah Tinggal Yang bersanitasi | 66% |
3 | Tersedianya Sarana Air Bersih | Prosentase Rumah Tangga Pengguna Air Bersih | 70% |
4 | Terwujudnya Pembangunan Drainase Dan Gorong- Gorong | Prosentase Panjang Drainase Dalam Kondisi Baik/Pembuangan Air tidak tersumbat | 72% |
5 | Tersedianya Infrastruktur Jalan Dan Jembatan | Prosentase Panjang Jalan Dalam Kondisi Baik | 67% |
6 | Terwujudnya Standar Bangunan sesuai SNI | Jumlah Pedoman Harga Standar Bangunan Negara Di Kabupaten/Kota | 1 Dok |
No | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp 1.785.000.000 | APBD |
2 | Program pengembangan data/informasi | Rp 225.000.000 | APBD |
3 4 | Program Pembangunan Jalan dan Jembatan | Rp 5.847.100.000 | APBD |
Program Lingkungan Sehat Perumahan | Rp 550.000.000 | APBD | |
5 | Program Pembangunan Saluran Drainase / Gorong - Gorong | Rp ▇▇.▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇ | APBD |
6 | Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah | Rp 4.335.500.000 | APBD |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Pkt : Pembina Utama Muda Nip : 19700820 199703 1 010
Masamba, 17 Februari 2017
Kepala Bidang Cipta Karya
▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19730510 200502 1 004
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : HERMANSYAH, ST
Jabatan : Kepala Bidang Tata Ruang
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kab.Luwu Utara
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇ Nip : 19700820 199703 1 010 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA HERMANSYAH, ST Nip 19720719 200003 1 004 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudya Pengawasan Dan Pemamfaatan Ruang | Rasio Bangunan Ber IMB persatuan Bangunan | 33% |
2 | Terwujudnya Standar Bangunan sesuai SNI | Jumlah Pedoman Harga Standar Bangunan Negara Di Kabupaten/Kota | 1 Dok |
No | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp 1.261.000.000 | APBD |
2 | Program Perencanaan Tata Ruang | Rp 521.100.000 | APBD |
3 | Program Pemanfaatan Ruang | Rp 76.950.000 | APBD |
4 | Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang | Rp 529.921.000 | APBD |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Pkt : Pembina Utama Muda Nip : 19700820 199703 1 010
Masamba, 17 Februari 2017
Kepala Bidang Penataan Ruang
HERMANSYAH, ST
Pkt : Pembina
Nip : 19720719 200003 1 004
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Bidang Pengairan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kab.Luwu Utara
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇ Nip : 19700820 199703 1 010 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19740404 200312 1 010 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudnya Peningkatan,Pengembangan Pengelolaan Jaringan Irigasi,Rawa Dan Jaringan Pengairan Lainnya | Prosentase Luas Irigasi Kabupaten Dalam Kondisi Baik | 50% |
2 | Berkurangnya kawasan terkena dampak tanah longsor dan Banjir | Panjang Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir yang dibangun | 2.000 M |
3 | Terwujudnya Standar Bangunan sesuai SNI | Jumlah Pedoman Harga Standar Bangunan Negara Di Kabupaten/Kota | 1 Dok |
No | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Program pengembangan data/informasi | Rp 150.000.000 | APBD |
2 | Program Pembangunan Turap/Talud/Bronjong | Rp 2.085.378.700 | APBD |
3 | Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan lainnya | Rp ▇▇.▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇ | APBD |
4 | Program Pengendalian Banjir | Rp 800.000.000 | APBD |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Pkt : Pembina Utama Muda Nip : 19700820 199703 1 010
Masamba, 17 Februari 2017
Kepala Bidang Pengairan
▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19740404 200312 1 010
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Bidang Jasa Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kab.Luwu Utara
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇ Nip : 19700820 199703 1 010 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19721119 200312 1 003 |
LAMPIRAN III
PERJANJIAN KINERJA
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KAB. LUWU UTARA
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya kualitas Pengguna dan Penyedia Jasa Konstruksi | Prosentase Pengguna dan Penyedia Jasa Konstruksi | 50% |
No | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Program Pengaturan Jasa Konstruksi | Rp 144.150.000 | APBD |
2 | Program Pemberdayaan Jasa Konstruksi | Rp 1.320.000.000 | APBD |
3 | Program Pengawasan Jasa Konstruksi | Rp 250.000.000 | APBD |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Pkt : Pembina Utama Muda Nip : 19700820 199703 1 010
Masamba, 17 Februari 2017
Kepala Bidang Jasa Konstruksi
▇▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19721119 200312 010
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇▇
▇▇▇▇▇▇▇ : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kab.Luwu Utara
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇ Nip : 19700820 199703 1 010 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA S A R M A D A N Nip 19591231 198903 1 106 |
LAMPIRAN III
PERJANJIAN KINERJA
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KAB. LUWU UTARA
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudnya Jumlah Alat Sarana dan Prasarana ke- PUan | Prosentase Jumlah Alat ke-PUan yang tersedia | 75% |
No | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
14 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebinamargaan | Rp 4.445.000.000 | APBD |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Pkt : Pembina Utama Muda Nip : 19700820 199703 1 010
Masamba, 17 Februari 2017
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
S A R M A D A N
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19591231 198903 1 106
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Jabatan : Sekretaris
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kab.Luwu Utara
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇ Nip : 19700820 199703 1 010 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇ Nip 19690410 200112 1 003 |
LAMPIRAN III
PERJANJIAN KINERJA
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KAB. LUWU UTARA
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudnya Pelaporan Keuangan Yang Akuntabel | Tingkat Penilaian Laporan Keuangan Dinas Pkekerjaan Umum | WTP |
2 | Terwujudnya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Jumlah Aparatur Yang Mengikuti Diklat Teknis Dan Penjenjangan Struktural | 80 Org. |
3 | Tersedianya Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pemerintahan | Prosentase Infrastruktur Sarana Pemerintahan yang terbangun | 90% |
No | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp 1.219.000.000 | APBD |
2 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp 226.300.000 | APBD |
3 | Program peningkatan disiplin aparatur | Rp 12.000.000 | APBD |
4 | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp 100.000.000 | APBD |
5 | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Keuangan | Rp 7.500.000 | APBD |
6 | Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan daerah | Rp 75.000.000 | APBD |
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM
▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Masamba, 17 Februari 2017
SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM
▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Nip : 19700820 199703 1 010 Nip : 19690410 200112 1 003
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇, S.Sos
Jabatan : Kasubag. Umum dan Kepegawaian
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Jabatan : Sekretaris
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇ Nip 19690410 200112 1 003 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇▇▇, S.Sos Nip 19760829 200701 2 016 |
LAMPIRAN III
PERJANJIAN KINERJA
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KAB. LUWU UTARA
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudnya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Jumlah Aparatur Yang Mengikuti Diklat Teknis Dan Penjenjangan Struktural | 80 Org. |
No | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan | Rp 100.000.000 | APBD |
2 | Penyediaan jasa surat menyurat | Rp 7.500.000 | APBD |
3 | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | Rp 25.000.000 | APBD |
4 | Penyediaan jasa kebersihan kantor | Rp 17.000.000 | APBD |
5 | Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Rp 7.500.000 | APBD |
6 | Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | Rp 12.000.000 | APBD |
7 | Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah | Rp 550.000.000 | APBD |
8 | Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | Rp 200.000.000 | APBD |
SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM
▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Masamba, 17 Februari 2017
KASUBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN
▇▇▇▇▇▇▇, S.Sos
Nip : 19690410 200112 1 003 Nip : 19760829 200701 2 016
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, SE
Jabatan : Kasubag. Keuangan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Jabatan : Sekretaris
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇ Nip 19690410 200112 1 003 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ TINORING, SE Nip 19801028 201001 1 011 |
LAMPIRAN III
PERJANJIAN KINERJA
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KAB. LUWU UTARA
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudnya Pelaporan Keuangan Yang Akuntabel | Tingkat Penilaian Laporan Keuangan Dinas Pkekerjaan Umum | WTP |
No | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah | Rp 75.000.000 | APBD |
2 | Penatausahaan Keuangan, Administrasi Kepegawaian, Ketatusahaan dan Aset Daerah | Rp 600.000.000 | APBD |
SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM
▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Masamba, 17 Februari 2017
KASUBAG. KEUANGAN
▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ T., SE
Nip : 19690410 200112 1 003 Nip : 19801028 201001 1 011
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇. NUR, ST
Jabatan : Kasubag. Perencanaan dan Pelaporan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Jabatan : Sekretaris
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇ Nip 19690410 200112 1 003 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇▇▇ ▇. NUR, ST Nip 19820920 201001 1 012 |
LAMPIRAN III
PERJANJIAN KINERJA
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KAB. LUWU UTARA
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersedianya Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pemerintahan | Prosentase Infrastruktur Sarana Pemerintahan yang terbangun | 90% |
No | PROGRAM | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | pengadaan Kendaraan dinas/operasional | Rp 460.000.000 | APBD |
2 | Pengadaan peralatan gedung kantor | Rp 72.000.000 | APBD |
3 | Pengadaan mebeleur | Rp 16.800.000 | APBD |
4 | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Rp 250.000.000 | APBD |
5 | Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor | Rp 22.000.000 | APBD |
6 | Pemeliharaan rutin/berkala mebeleur | Rp 5.500.000 | APBD |
7 | Pengadaan mesin/kartu absensi | Rp 12.000.000 | APBD |
8 | Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | Rp 7.500.000 | APBD |
SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM
▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST., ▇.▇▇
Masamba, 17 Februari 2017
KASUBAG. PERENCANAAN DAN PELAPORAN
▇▇▇▇▇▇▇ M. NUR, ST
Nip : 19690410 200112 1 003 Nip : 19820920 201001 1 012
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Seksi Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇,ST
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ST Nip 19690927 200312 1 007 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19780305 201101 1 002 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersedianya Infrastruktur Jalan Dan Jembatan | Prosentase Panjang Jalan Dalam Kondisi Baik | 67% |
Prosentase Ketersediaan Data Base Jalan dan Jembatan yang terupdate | 100% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Perencanaan pembangunan jalan | Rp 1.000.000.000 | APBD |
2 | Perencanaan pembangunan jembatan | Rp 54.000.000 | APBD |
3 | Pemutakhiran data base jalan Dan Jembatan | Rp 200.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Bina Marga
Kepala Seksi
Masamba, 17 Februari 2017
Pembangunan Jalan dan Jembatan
▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19690927 200312 1 010
▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Muda Tk. I Nip : 19780305 201101 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇,ST
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ST Nip 19690927 200312 1 007 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19840107 201001 1 010 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersedianya Infrastruktur Jalan Dan Jembatan | Prosentase Panjang Jalan Dalam Kondisi Baik | 67% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Rehabilitasi / Pemeliharaan Jalan | Rp 1.300.000.000 | APBD |
2 | Rehabilitasi / Pemeliharaan Jalan | Rp 400.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Bina Marga
Kepala Seksi
Masamba, 17 Februari 2017
Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19690927 200312 1 010
▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19840107 201001 1 010
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RUSTAM, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇,ST
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ST Nip 19690927 200312 1 007 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA R U S T A M, ST Nip 19750608 200901 1 002 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersedianya Infrastruktur Jalan Dan Jembatan | Prosentase Panjang Jalan Dalam Kondisi Baik | 67% |
2 | Terwujudnya Standar Bangunan sesuai SNI | Jumlah Pedoman Harga Standar Bangunan Negara Di Kabupaten/Kota | 1 Dok |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Pembangunan Jalan | Rp 103.099.680.000 | APBD |
2 | Pembangunan Jembatan | Rp ▇▇.▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇ | APBD |
Kepala Bidang Bina Marga
Kepala Seksi
Masamba, 17 Februari 2017
Pembangunan Jalan dan Jembatan
▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19690927 200312 1 010
R U S T A M, ST
Pkt : Penata
Nip : 19750608 200901 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SURYADIN, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan dan Pengawasan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇,ST
Jabatan : Kepala Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19730510 200502 1 004 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA SURYADIN, ST Nip 19760621 201001 1 014 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersedianya Infrastruktur Jalan Dan Jembatan | Prosentase Panjang Jalan Dalam Kondisi Baik | 67% |
2 | Terwujudnya Pembangunan Drainase Dan Gorong- Gorong | Prosentase Panjang Drainase Dalam Kondisi Baik/Pembuangan Air tidak tersumbat | 72% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Pembangunan Jalan | Rp 5.847.100.000 | APBD |
2 | Perencanaan pembangunan saluran drainase/gorong-gorong | Rp 300.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Cipta Karya
Kepala Seksi
Masamba, 17 Februari 2017
Pengembangan dan Pengawasan
▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19730510 200502 1 004
SURYADIN, ST
Pkt : Penata Muda Tk. I Nip : 19730510 200502 1 004
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ PUTRA, ST
Jabatan : Kepala Seksi Sarana Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇,ST
Jabatan : Kepala Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19730510 200502 1 004 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ PUTRA, ST., ▇.▇▇ Nip 19841027 200901 1 006 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudnya Sanitasi Lingkungan Yang Baik | Prosentase Rumah Tinggal Yang bersanitasi | 66% |
2 | Tersedianya Sarana Air Bersih | Prosentase Rumah Tangga Pengguna Air Bersih | 70% |
3 | Terwujudnya Pembangunan Drainase Dan Gorong- Gorong | Prosentase Panjang Drainase Dalam Kondisi Baik/Pembuangan Air tidak tersumbat | 72% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar terutama bagi masyarakat miskin | Rp 550.000.000 | APBD |
2 | Pembangunan saluran drainase/gorong-gorong | Rp ▇▇.▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇ | APBD |
3 | Penyediaan prasarana dan sarana air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah | Rp 3.985.500.000 | APBD |
4 | Fasilitasi pembinaan teknik pengolahan air minum | Rp 200.000.000 | APBD |
5 | Rehabilitasi/pemeliharaan sarana dan prasarana air minum | Rp 150.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Cipta Karya
▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19730510 200502 1 004
Masamba, 17 Februari 2017
Kepala Seksi Sarana Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan
▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ PUTRA, ST., ▇.▇▇
Pkt : Penata
Nip : 19841027 200901 1 006
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Seksi Bangunan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇,ST
Jabatan : Kepala Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19730510 200502 1 004 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19720918 200801 2 009 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersedianya Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pemerintahan | Prosentase Infrastruktur Sarana Pemerintahan yang terbangun | 90% |
2 | Terwujudnya Standar Bangunan sesuai SNI | Jumlah Pedoman Harga Standar Bangunan Negara Di Kabupaten/Kota | 1 Dok |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Rehabilitasi Sedang / Berat Gedung Kantor | Rp 1.785.000.000 | APBD |
2 | Pengumpulan, updating, dan analisis data informasi capaian target kinerja program dan kegiatan (Pemutakhiran data base Keciptakaryaan dan Bangunan) | Rp 225.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Cipta Karya
▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19730510 200502 1 004
Masamba, 17 Februari 2017
Kepala Seksi Bangunan
▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata
Nip : 19720918 200801 2 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUFHYAN, ST
Jabatan : Kasi. Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara
Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : HERMANSYAH, ST
Jabatan : Kepala Bidang Penataan Ruang
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA HERMANSYAH, ST Nip 19720719 200003 1 004 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA SUFHYAN, ST Nip 19770110 200901 1 005 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersedianya Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pemerintahan | Prosentase Infrastruktur Sarana Pemerintahan yang terbangun | 90% |
2 | Terwujudya Pengawasan Dan Pemamfaatan Ruang | Rasio Bangunan Ber IMB persatuan Bangunan | 33% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Pembangunan Gedung Kantor | Rp 1.261.000.000 | APBD |
2 | Pelatihan aparat dalam pengendalian pemanfaatan ruang | Rp 63.000.000 | APBD |
3 | Pengawasan pemanfaatan ruang | Rp 336.983.000 | APBD |
4 | Sosialisasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang | Rp 129.938.000 | APBD |
Kepala Bidang Penataan Ruang
HERMANSYAH, ST
Pkt : Pembina
Nip : 19720719 200003 1 004
Masamba, 17 Februari 2017
Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang
S U F H Y A N, ST
Pkt : Penata Muda Tk. I Nip : 19770110 200901 1 005
Sekretariat: Jalan Simpursiang No. 27 Telp. (0473) 21013 Masamba
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : A. ▇▇▇▇▇▇, SE., MM
Jabatan : Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Kota
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : HERMANSYAH, ST
Jabatan : Kepala Bidang Penataan Ruang
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA HERMANSYAH, ST Nip 19720719 200003 1 004 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA A. ▇▇▇▇▇▇, SE., MM Nip 19750116 200212 1 005 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudya Pengawasan Dan Pemamfaatan Ruang | Rasio Bangunan Ber IMB persatuan Bangunan | 33% |
2 | Terwujudnya Standar Bangunan sesuai SNI | Jumlah Pedoman Harga Standar Bangunan Negara Di Kabupaten/Kota | 1 Dok |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah | Rp 105.100.000 | APBD |
2 | Revisi rencana tata ruang | Rp 200.000.000 | APBD |
3 | Survey dan pemetaan | Rp 216.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Penataan Ruang
Kepala Seksi
Masamba, 17 Februari 2017
Perencanaan dan Pemanfaatan kota
HERMANSYAH, ST
Pkt : Pembina
Nip : 19720719 200003 1 004
A. ▇▇▇▇▇▇, SE., MM
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19750116 200212 1 005
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : TAWAKKAL, ST
Jabatan : Plt. Kasi. Pengawasan dan Pengendalian Gedung
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : HERMANSYAH, ST
Jabatan : Kepala Bidang Penataan Ruang
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA HERMANSYAH, ST Nip 19720719 200003 1 004 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA TAWAKKAL, ST Nip 19740811 200901 1 002 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudya Pengawasan Dan Pemamfaatan Ruang | Rasio Bangunan Ber IMB persatuan Bangunan | 33% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Penyusunan kebijakan peizinan pemanfaatan ruang | Rp 76.950.000 | APBD |
Kepala Bidang Penataan Ruang
HERMANSYAH, ST
Pkt : Pembina
Nip : 19720719 200003 1 004
Masamba, 17 Februari 2017
Plt. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Gedung
TAWAKKAL, ST
Pkt : Penata Muda
Nip : 19740811 200901 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SRI RAHAYU B.Y., ST
Jabatan : Kasi. Pengelolaan Sungai, Pantai dan Air Baku
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Bidang Pengairan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19740404 200312 1 010 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA SRI RAHAYU B.Y., ST Nip 19841021 200901 2 003 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Berkurangnya kawasan terkena dampak tanah longsor dan Banjir | Panjang Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir yang dibangun | 2.000 M |
2 | Terwujudnya Standar Bangunan sesuai SNI | Jumlah Pedoman Harga Standar Bangunan Negara Di Kabupaten/Kota | 1 Dok |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Mengendalikan banjir pada daerah tangkapan air dan badan-badan sungai | Rp 800.000.000 | APBD |
2 | Penyusunan dan pengumpulan data/informasi kebutuhan penyusunan dokumen perencanaan | Rp 150.000.000 | APBD |
3 | Pembangunan Turap/Talud/Bronjong | Rp 2.085.378.700 | APBD |
Kepala Bidang Pengairan
▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19740404 200312 1 010
Masamba, 17 Februari 2017
Kepala Seksi Pengelolaan Sungai, Pantai dan Air Baku
SRI RAHAYU B.Y., ST
Pkt : Penata
Nip : 19841021 200901 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kasi. Operasional dan Pemeliharaan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Bidang Pengairan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19740404 200312 1 010 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ST Nip 19741116 200604 1 012 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan lainnya | Prosentase Luas Irigasi Kabupaten Dalam Kondisi Baik | 50% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Rehabilitasi/pemeliharaan jaringan irigasi | Rp 1.100.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Pengairan
Kepala Seksi
Masamba, 17 Februari 2017
Operasional dan Pemeliharaan
▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19740404 200312 1 010
▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata
Nip : 19841021 200901 2 003
Sekretariat: Jalan Simpursiang No. 27 Telp. (0473) 21013 Masamba
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pengelolaan Irigasi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Bidang Pengairan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19740404 200312 1 010 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19820309 201101 1 001 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudnya Peningkatan,Pengembangan Pengelolaan Jaringan Irigasi,Rawa Dan Jaringan Pengairan Lainnya | Prosentase Luas Irigasi Kabupaten Dalam Kondisi Baik | 50% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Perencanaan pembangunan jaringan irigasi | Rp 325.000.000 | APBD |
2 | Optimalisasi fungsi jaringan irigasi yang telah dibangun | Rp ▇▇.▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇ | APBD |
3 | Pemberdayaan petani pemakai air | Rp 244.500.000 | APBD |
4 | Monitoring, evaluasi dan pelaporan | Rp 100.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Pengairan
Kepala Seksi
Masamba, 17 Februari 2017
Pengelolaan Irigasi
▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19740404 200312 1 010
▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Muda Tk. I Nip : 19820309 201101 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ M., ST
Jabatan : Kepala Seksi Pengaturan dan Pemberdayaan Jasa Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Bidang Jasa Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19721119 200312 1 003 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ M., ST Nip 19760708 200801 1 009 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya kualitas Pengguna dan Penyedia Jasa Konstruksi | Prosentase Pengguna dan Penyedia Jasa Konstruksi | 50% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Pemberdayaan Pengguna Jasa Konstruksi | Rp 520.000.000 | APBD |
2 | Pemberdayaan Jasa Konstruksi Kepada Masyarakat | Rp 400.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Jasa Konstruksi
▇▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19721119 200312 1 010
Masamba, 17 Februari 2017
Kepala Seksi Pengaturan dan Pemberdayaan Jasa Konstruksi
▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ M., ST.
Pkt : Penata
Nip : 19760708 200801 1 009
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ P., ST
Jabatan : Kepala Seksi Pengawasan Jasa Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Bidang Jasa Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19721119 200312 1 003 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ARUNG NURDIANTO P., ST Nip 19781123 200901 1 006 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya kualitas Pengguna dan Penyedia Jasa Konstruksi | Prosentase Pengguna dan Penyedia Jasa Konstruksi | 50% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Pengawasan Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi | Rp 50.000.000 | APBD |
2 | Pengawasan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi | Rp 50.000.000 | APBD |
3 | Pengawasan Tertib Perizinan Jasa Konstruksi | Rp 50.000.000 | APBD |
4 | Pengawasan Terhadap Ketentuan Keteknikan | Rp 50.000.000 | APBD |
5 | Pengawasan Terhadab K-3 | Rp 50.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Jasa Konstruksi
▇▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19721119 200312 1 010
Masamba, 17 Februari 2017
Kepala Seksi Pengaturan dan Pengawasan Jasa Konstruksi
▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ P., ST.
Pkt : Penata Muda Tk. I Nip : 19781123 200901 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Jasa Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Bidang Jasa Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA ▇▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19721119 200312 1 003 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19841006 201101 1 003 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya kualitas Pengguna dan Penyedia Jasa Konstruksi | Prosentase Pengguna dan Penyedia Jasa Konstruksi | 50% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Sosialisasi & Diseminasi Peraturan Perundang- Undangan Jasa Kontruksi & Peraturan Lainnya yang terkait | Rp 94.150.000 | APBD |
2 | Pengaturan dan Penyelenggaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi | Rp 50.000.000 | APBD |
3 | Pemberdayaan Penyediaan Jasa Konstruksi | Rp 400.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Jasa Konstruksi
▇▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19721119 200312 1 010
Masamba, 17 Februari 2017
Kepala Seksi Pengaturan dan Pengembangan Jasa Konstruksi
▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Muda Tk. I Nip : 19841006 201101 1 003
Sekretariat: Jalan Simpursiang No. 27 Telp. (0473) 21013 Masamba
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, ST
Jabatan : Kepala Seksi Perencanaan Sarana dan Prasarana
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇▇
▇▇▇▇▇▇▇ : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA SARMADAN Nip 19591231 198903 1 106 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, ST Nip 19770113 200604 2 005 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudnya Jumlah Alat Sarana dan Prasarana ke- PUan | Prosentase Jumlah Alat ke-PUan yang tersedia | 75% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Pengadaan peralatan dan perlengkapan bengkel alat-alat berat | Rp 25.000.000 | APBD |
2 | Pengadaan alat-alat ukur dan bahan laboratorium kebinamargaan | Rp 100.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
Kepala Seksi
Masamba, 17 Februari 2017
Perencanaan Sarana dan Prasarana
S A R M A D A N
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19591231 198903 1 106
▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, ST
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19770113 200604 2 005
Sekretariat: Jalan Simpursiang No. 27 Telp. (0473) 21013 Masamba
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : PUNNALIPU, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pemanfaatan dan Penagawasan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇▇
▇▇▇▇▇▇▇ : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA SARMADAN Nip 19591231 198903 1 106 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA PUNNALIPU, ST Nip 19790802 200901 1 005 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudnya Jumlah Alat Sarana dan Prasarana ke- PUan | Prosentase Jumlah Alat ke-PUan yang tersedia | 75% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Pengadaan alat-alat berat | Rp 3.420.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
Kepala Seksi
Masamba, 17 Februari 2017
Pemanfaatan dan Pengawasan
S A R M A D A N
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19591231 198903 1 106
PUNNALIPU, ST
Pkt : Penata
Nip : 19790802 200901 1 005
Sekretariat: Jalan Simpursiang No. 27 Telp. (0473) 21013 Masamba
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ISWADY, SE
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Operasional dan Pemeliharaan Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara
Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama : ▇▇▇▇▇▇▇▇
▇▇▇▇▇▇▇ : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Luwu Utara Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA SARMADAN Nip 19591231 198903 1 106 | Masamba, Februari 2017 PIHAK PERTAMA ISWADY, SE Nip 19790920 201001 1 002 |
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN : 2017
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudnya Jumlah Alat Sarana dan Prasarana ke- PUan | Prosentase Jumlah Alat ke-PUan yang tersedia | 75% |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Rehabilitasi/pemeliharaan alat-alat berat | Rp 900.000.000 | APBD |
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
S A R M A D A N
Pkt : Penata Tk. I
Nip : 19591231 198903 1 106
Masamba, 17 Februari 2017
Plt. Kepala Seksi Operasional dan Pemeliharaan Alat Berat
I S W A D Y, SE
Pkt : Penata Muda
Nip : 19790920 201001 1 002
