PEMBARUAN PROSPEKTUS REKSA DANA BATAVIA USD BALANCED ASIA
PEMBARUAN PROSPEKTUS REKSA DANA BATAVIA USD BALANCED ASIA
Tanggal Efektif:19 November 2010 Tanggal Mulai Penawaran: 13 Desember 2010
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (OJK) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
Reksa Dana BATAVIA USD BALANCED ASIA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya.
Reksa Dana BATAVIA USD BALANCED ASIA (selanjutnya disebut “BATAVIA USD BALANCED ASIA“) bertujuan mendapatkan tingkat pertumbuhan yang optimal dalam jangka menengah dan/atau panjang melalui penempatan dana pada efek bersifat utang dan/atau instrumen pasar uang dan/atau kas dan efek ekuitas yang terdaftar di Indonesia dan/atau Asia.
BATAVIA USD BALANCED ASIA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut :
Minimum 1% (satu persen) dan maksimum 30% (tiga puluh persen) pada Efek ekuitas dan minimum 5% (lima persen) serta maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Efek bersifat utang dan/atau minimum 5% (lima persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada instrumen pasar uang yang memilki jatuh tempo kurang dari satu tahun meliputi Efek bersifat utang yang jatuh temponya kurang dari satu tahun, sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, surat pengakuan hutang, sertifikat deposito, dan/atau kas.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA secara terus menerus dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA USD BALANCED ASIA sampai dengan: 200.000.000 (dua ratus juta) Unit Penyertaan.
Adapun batas minimum pembelian awal dan minimum pembelian selanjutnya adalah sebagaimana diuraikan dalam BAB XIII butir 13.2 dari Prospektus ini.
Setiap Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.
Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) minimum sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dan maksimum sebesar 2% (dua persen) dari jumlah nilai pembelian yang dilakukan, biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari jumlah nilai penjualan kembali yang dilakukan dan biaya pengalihan Unit Penyertaan (switching fee) maksimum sebesar 0,5% (nol koma lima persen). Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang Imbalan Jasa dan Alokasi Biaya.
MANAJER INVESTASI PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Chase Plaza, Lantai 12 Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta 12920 Telepon : (00-00) 000-0000 | BANK KUSTODIAN PT Bank HSBC Indonesia HSBC Securities Services World Trade Center 3 Lantai 8 JL Jend Sudirman Kav 29-31 Jakarta 12920 Telepon : (00-00) 0000-0000 Faksimili : (00-00) 0000 0000 / 0000 0000 |
PENTING : SEBELUM ANDA MEMUTUSKAN UNTUK MEMBELI UNIT PENYERTAAN REKSA DANA INI ANDA HARUS TERLEBIH DAHULU MEMPELAJARI ISI PROSPEKTUS INI KHUSUSNYA BAB III MENGENAI MANAJER INVESTASI, BAB V MENGENAI TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI DAN BAB VIII MENGENAI RISIKO INVESTASI. |
MANAJER INVESTASI BERIZIN DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN |
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2024.
UNTUK DIPERHATIKAN
BATAVIA USD BALANCED ASIA tidak termasuk instrumen investasi yang dijamin oleh Pemerintah ataupun Bank Indonesia. Sebelum membeli Unit Penyertaan, calon investor harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran baik dari sisi bisnis, hukum, maupun pajak. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak-pihak yang berkompeten sehubungan dengan investasi dalam BATAVIA USD BALANCED ASIA. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan pemegang Unit Penyertaan akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, pajak, maupun aspek lain yang relevan.
Perkiraan yang terdapat dalam prospektus yang menunjukan indikasi hasil investasi dari BATAVIA USD BALANCED ASIA hanyalah perkiraan dan tidak ada kepastian atau jaminan bahwa Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh hasil investasi yang sama dimasa yang akan datang, dan indikasi ini bukan merupakan janji atau jaminan dari Manajer Investasi atas Target Hasil Investasi maupun potensi hasil investasi yang akan diperoleh oleh calon Pemegang Unit Penyertaan. Perkiraan tersebut akan dapat berubah sebagai akibat dari berbagai faktor, termasuk antara lain faktor-faktor yang telah diungkapkan dalam Bab VIII mengenai Risiko Investasi.
DAFTAR ISI
Halaman
BAB I. ISTILAH DAN DEFINISI 1
BAB II. KETERANGAN MENGENAI BATAVIA USD BALANCED ASIA 8
BAB III. MANAJER INVESTASI 12
BAB IV. BANK KUSTODIAN 14
BAB V. TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI 15
BAB VI. METODE PERHITUNGAN NILAI PASAR WAJAR DARI EFEK DALAM 19
PORTOFOLIO BATAVIA USD BALANCED ASIA
BAB VII. PERPAJAKAN 21
BAB VIII. RISIKO INVESTASI 23
BAB IX. IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA 25
BAB X. HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN 28
BAB XI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM 31
BAB XII. PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN
(LAPORAN KEUANGAN BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN) 32
BAB XIII. PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 33
BAB XIV. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN 37
BAB XV. PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN 41
BAB XVI. PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN 43
BAB XVII. PEMBUBARAN DAN HASIL LIKUIDASI 44
BAB XVIII. SKEMA PEMBELIAN, PENJUALAN KEMBALI DAN PENGALIHAN 48
UNIT PENYERTAAN BATAVIA USD BALANCED ASIA
BAB XIX. PENYELESAIAN PENGADUAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN 51
BAB XX. PENYELESAIAN SENGKETA 53
BAB XXI. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN 54
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
BAB I ISTILAH DAN DEFINISI
1.1. AFILIASI
Afiliasi adalah:
a.hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b.hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut; d.hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota
direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
e.hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
g.hubungan antara pemisahan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
1.2. AGEN PENJUAL
Agen Penjual adalah Agen Penjual Efek Reksa Dana yang merupakan Pihak yang melakukan penjualan Efek Reksa Dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.04/2014 tanggal 30 Desember 2014 perihal Agen Penjual Reksa Dana, beserta penjelasannya dan perubahan-perubahannya serta penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.3. BANK KUSTODIAN
Bank Kustodian adalah Bank Umum yang telah mendapat persetujuan OJK untuk menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Kustodian, yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi kolektif, serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya, yang dimaksud Bank Kustodian dalam Prospektus ini ialah PT Bank HSBC Indonesia.
1.4. BUKTI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN
Xxxxx Xxxx berbentuk Kontrak Investasi Kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pemegang Unit Penyertaan dalam portofolio investasi kolektif.
Dengan demikian Unit Penyertaan merupakan bukti kepesertaan Pemegang Unit Penyertaan dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Bank Kustodian akan menyediakan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana.
1.5. EFEK
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif hanya dapat melakukan pembelian dan penjualan atas:
a. Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
b. Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya;
c. Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek;
d. Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau
e. Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing.
f. Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum;
g. Efek derivatif; dan
x. Xxxx lainnya yang ditetapkan oleh OJK.
1.6. EFEKTIF
Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.. Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.
1.7. FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan- undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh calon pemegang Unit Penyertaan untuk membeli Unit Penyertaan reksa dana yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) serta diajukan oleh calon pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
1.8. FORMULIR PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pengalihan Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan- undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan pengalihan Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Pengalihan Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan diajukan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
1.9. FORMULIR PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan- undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai
oleh pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan reksa dana yang dimilikinya, yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan diajukan oleh pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Investasi (jika ada).
1.10. FORMULIR PROFIL PEMODAL
Formulir Profil Pemodal adalah formulir yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan disyaratkan untuk diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan yang berisikan data dan informasi mengenai profil risiko calon Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA sebelum melakukan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang pertama kali di Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
1.11. HARI BURSA
Hari Bursa adalah hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek, yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa Efek.
1.12. HARI KERJA
Hari Kerja adalah hari Senin sampai dengan hari Jumat dimana Bank Indonesia buka dan melakukan kliring, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan/atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan/atau Bank Indonesia sebagai hari libur.
1.13. HARI KALENDER
Hari Kalender adalah setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalendar Gregorius tanpa kecuali.
1.14. KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Kontrak Investasi Kolektif adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang secara kolektif mengikat pemodal atau investor, dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.
1.15. KETENTUAN KERAHASIAAN DAN KEAMANAN DATA DAN/ATAU INFORMASI PRIBADI KONSUMEN
Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
1.16. MANAJER INVESTASI
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek, portofolio investasi Kolektif dan/atau portofolio investasi lainnya untuk kepentingan sekelompok nasabah atau nasabah indidividual, kecuali Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Dana Pensiun, dan Bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Yang dimaksud Manajer Investasi dalam Prospektus ini ialah PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
1.17. METODE PERHITUNGAN NAB
Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode untuk menghitung NAB sesuai dengan Xxxaturan Bapepam dan LK nomor IV.C.2. Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK nomor Kep-
367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana.
1.18. NILAI AKTIVA BERSIH (NAB)
NAB adalah nilai pasar yang wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.
1.19. NILAI PASAR WAJAR
Nilai Pasar Wajar adalah nilai yang dapat diperoleh dari transaksi Efek yang dilakukan antar para pihak yang bebas bukan karena paksaan atau likuidasi.
1.20. NASABAH
adalah pihak yang menggunakan jasa Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di Sektor Jasa Keuangan. Dalam Prospektus ini istilah Nasabah sesuai konteksnya berarti calon Pemegang Unit Penyertaan dan Pemegang Unit Penyertaan.
1.21. OJK
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang OJK.
1.22. PERNYATAAN PENDAFTARAN
Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
1.23. PENAWARAN UMUM
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.
1.24. PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
Pemegang Unit Penyertaan adalah pihak–pihak yang memiliki Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA.
1.25. PORTOFOLIO EFEK
Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi Portofolio Efek berkaitan dengan BATAVIA USD BALANCED ASIA adalah kumpulan Efek yang merupakan kekayaan BATAVIA USD BALANCED ASIA.
1.26. PROSPEKTUS
Prospektus adalah setiap pernyataan yang dicetak atau informasi tertulis yang digunakan untuk Penawaran Umum Reksa Dana dengan tujuan agar pemodal membeli Unit Penyertaan Reksa Dana, kecuali pernyataan atau informasi yang berdasarkan peraturan OJK yang dinyatakan bukan sebagai Prospektus sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 25/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pedoman Bentuk dan Isi
Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana beserta penjelasan dan perubahan-perubahan yang mungkin ada dikemudian hari.
1.27. POJK TENTANG LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana dicabut sebagian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, surat edaran OJK dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.28. POJK TENTANG PENYELENGGARAAN LAYANAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
POJK Tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan Oleh Otoritas Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.07/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dicabut sebagian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.29. POJK TENTANG PELAPORAN DAN PEDOMAN AKUNTANSI REKSA DANA
POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya serta penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.30. POJK TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.31. POJK TENTANG PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG, PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME, DAN PENCEGAHAN PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL DI SEKTOR JASA KEUANGAN
adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di Sektor Jasa Keuangan, beserta serta perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.32. POJK TENTANG REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif junctis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, beserta penjelasannya dan perubahan-perubahannya dan penggantiannya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.33. POJK TENTANG LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.34. POJK TENTANG PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
POJK Tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2022 tanggal 1 September 2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.7. PROGRAM APU, PPT dan PPPSPM DI SEKTOR JASA KEUANGAN
Program APU, PPT dan PPPSPM Di Sektor Jasa Keuangan adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, tindakan pidana pendaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal sebagaimana dimaksud di dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di Sektor Jasa Keuangan.
1.35. REKSA DANA
Reksa Dana adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal atau investor untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek, portofolio investasi kolektif dan/atau instrumen keuangan lainnya oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk: (i) Perseroan Tertutup atau Terbuka; (ii) Kontrak Investasi Kolektif atau (iii) Bentuk lain yang ditetapkan oleh OJK. Reksa Dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini yaitu BATAVIA USD BALANCED ASIA yang berbentuk hukum Kontrak Investasi Kolektif.
1.36. SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN
Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada saat Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan surat yang mengkonfirmasikan mengenai pelaksanaan perintah Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Surat konfirmasi tersebut berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA. Surat Konfirmasi Kepemilkan Unit Penyertaan akan tersedia bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST).
Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian Surat Konfirmasi Kepemilkan Unit Penyertaan secara tercetak, Surat Konfirmasi Kepemilkan Unit Penyertaan akan diproses sesuai dengan Surat Edaran OJK Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu beserta penjelasan dan perubahan-perubahan yang mungkin ada dikemudian hari (“SEOJK tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu”).
1.37. TANGGAL PEMBAYARAN
Tanggal Pembayaran adalah suatu tanggal dimana Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan wajib melaksanakan pembayaran atas pelunasan sesegera
mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah tanggal dilakukannya penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA.
1.38. Undang-Undang Pasar Modal
adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 (seribu sembilan ratus sembilan puluh lima) tentang Pasar Modal sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan beserta peraturan pelaksananya dan segala perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu.
BAB II
KETERANGAN MENGENAI BATAVIA USD BALANCED ASIA
2.1. PEMBENTUKAN
BATAVIA USD BALANCED ASIA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana sebagaimana termaktub dalam Akta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA USD BALANCED ASIA No. 19 tertanggal 8 Oktober 2010 yang dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx XX, notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir yaitu Addendum II Akta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA USD BALANCED ASIA No. 43 tertanggal 10 Maret 2014 yang dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx XX, notaris di Jakarta, yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian (untuk selanjutnya Akta dan perubahan nya tersebut dalam Prospektus ini disebut sebagai “Kontrak Investasi Kolektif”).
BATAVIA USD BALANCED ASIA memperoleh pernyataan Efektif dari BAPEPAM dan LK sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. S-10482/BL/2010 tanggal 19 November 2010.
2.2. PENAWARAN UMUM
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA secara terus menerus dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA USD BALANCED ASIA sampai dengan: 200.000.000 (dua ratus juta) Unit Penyertaan.
Adapun batas minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan minimum pembelian selanjutnya adalah sebagaimana diuraikan dalam BAB XIII butir 13.2 dalam Prospektus ini.
Setiap Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga masing-masing Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.
BATAVIA USD BALANCED ASIA wajib dimiliki oleh paling sedikit 10 (sepuluh) Pemegang Unit Penyertaan. Apabila BATAVIA USD BALANCED ASIA dimiliki kurang dari 10 (sepuluh) Pemegang Unit Penyertaan selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, BATAVIA USD BALANCED ASIA wajib dibubarkan sesuai dengan ketentuan dalam Bab XVII Prospektus ini.
2.3. MANFAAT INVESTASI PADA BATAVIA USD BALANCED ASIA
BATAVIA USD BALANCED ASIA memberikan manfaat dan kemudahan bagi pemodal antara lain:
a. Diversifikasi investasi dengan dukungan dana yang cukup besar, BATAVIA USD BALANCED ASIA menjanjikan diversifikasi portofolio investasi yang akan memperkecil risiko yang timbul.
b. Pengelolaan yang profesional BATAVIA USD BALANCED ASIA dikelola dan dimonitor setiap hari oleh para manajer profesional yang berpengalaman di bidang manajemen investasi di Indonesia, sehingga pemodal tidak lagi perlu melakukan riset, analisa pasar dan berbagai pekerjaan administrasi yang berhubungan dengan pengambilan keputusan investasi.
c. Unit Penyertaan mudah dijual kembali, setiap penjualan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dibeli kembali oleh Manajer Investasi.
d. Pembayaran uang tunai kepada pemodal tidak dikenakan pajak setiap pembagian uang tunai, termasuk pembayaran atas penjualan kembali Unit Penyertaan tidak dikenakan pajak.
e. Pembebasan pekerjaan analisa investasi dan administrasi investasi dalam bidang pasar modal membutuhkan tenaga, pengetahuan investasi dan waktu yang cukup banyak serta berbagai pekerjaan administrasi, dengan membeli Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA, maka Pemegang Unit Penyertaan tersebut bebas dari pekerjaan tersebut.
2.4. PENEMPATAN DANA AWAL
Tidak ada penempatan dana awal.
2.5. PENGELOLA BATAVIA USD BALANCED ASIA
a. Komite Investasi
Komite Investasi BATAVIA USD BALANCED ASIA bertanggung jawab untuk memberikan pengarahan dan strategi manajemen aset secara umum. Komite Investasi BATAVIA USD BALANCED ASIA saat ini terdiri dari:
Xxxxx Xxxxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1995. Dua posisi profesional Xxxxx yang terakhir sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen di Juli 2009 adalah Kepala Penjualan Reksa Dana di Schroders Investment Management Indonesia, dan Kepala Global Securities Services Deutsche Bank AG Jakarta Lilis menyelesaikan pendidikannya di Oklahoma State University dengan gelar Bachelor of Science degree di bidang Marketing dan International Business. Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No. KEP- 99/BL/WMI/2007 tanggal 23 Agustus 2007 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-379/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 05 Juli 2022.
Xxxxxx Xxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1997. Dua posisi profesional Xxxxxx yang terakhir sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen di April 2010 adalah Fund Administration Services di Deutsche Bank AG dan Manager of Mutual Funds Sales pada Schroder Investment Management Indonesia.Xxxxxx menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi akuntansi di Universitas Tarumanagara. Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No. KEP- 58/PM/WMI/2006 tanggal 11 Mei 2006 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 313/PM.211/PJ-WMI/2021 tanggal 12 November 2021.
Xxxxxxxx Xxxx Mulyanto memiliki lebih dari 23 tahun pengalaman dalam industri keuangan, terutama dalam industri Reksa Dana. Dua poisisi terakhir Hari sebelum bergabung dengan BPAM adalah Vice President of Fund Management Unit di PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas dan Direktur Utama di PT Danareksa Investment Management. Hari bergabung dengan BPAM pada bulan Februari 2018.Xxxx adalah lulusan dari Institut Pertanian Bogor dan mendapatkan gelar Sarjana Pertanian Sosial Ekonomi dan Beliau memiliki ijin Wakil Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No. KEP- 103/PM/WMI/2004 tanggal 30 September 2004 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 479/PM.211/PJ-WMI/2021 tanggal 31 Desember 2021.
b. Tim Pengelola Investasi
Tim pengelola investasi BATAVIA USD BALANCED ASIA terdiri dari:
Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx
Xxxxx Tim Pengelola Investasi, mendapatkan gelar Bachelor of Business with Distinction dari University of Technology Sydney. Memiliki pengalaman di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 2006. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: KEP-45/BL/WMI/2008 tanggal
24 Desember 2008 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-343/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 1 Juli 2022, dan juga sebagai CFA Charterholder.
Angky Hendra
Anggota Tim Pengelola Investasi, mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tarumanagara. Dan telah bekerja di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 1998 serta telah menduduki beberapa posisi antara lain Customer Relations dan Research Analyst di PT Ramayana Xxxxx Xxxxxxx. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No: KEP- 125/PM/WMI/2005 tanggal 20 Desember 2005 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-507/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 1 Agustus 2022 dan juga sebagai CFA Charterholder.
Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx
Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxxx bergabung di PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen pada tahun 2012. Sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Xxxxxxxxx, Xxxxxx bekerja pada Deutsche Bank AG Jakarta
sebagai Fund Accounting Supervisor. Xxxxxx mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Indonesia, Depok dan memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: Kep-65/BL/WMI/2012 tanggal 27 Maret 2012 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-350/PM.211/PJ-WMI/2021 tanggal 24 November 2021.
Xxxxxx Xxxxxx
Anggota Tim Pengelola Investasi, Gilang memiliki pengalaman di pasar modal sejak 2013. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Agustus 2021, Gilang menjabat sebagai Fund Manager di PT BNI Asset Management. Gilang memperoleh gelar Master of Applied Finance dan Bachelor of Business dari Monash University Melbourne. Gilang memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Keputusan Dewan Komisioner OJK no: Kep-88/PM.211/WMI/2017 tanggal 21 Maret 2017 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-301/PM.02/PJ-WMI/TTE/2023 tanggal 27 September 2023.
Xxxxx Xxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Investasi, Fadil bergabung dengan BPAM sejak bulan November 2018 sebagai Head of Equity. Xxxxx adalah lulusan dari University of South Australia (Adelaide, Australia), dalam bidang Finance and Accounting pada tahun 2009, dan mendapatkan gelar Bachelor of Applied Finance. Beliau memiliki pengalaman di Pasar Modal sejak tahun 2010, dan memulai karirnya di Ciptadana Securities sebagai Research Analyst. Kemudian pada tahun 2011 Fadil bergabung di AIA Financial sebagai Research Analyst, dan bulan Desember 2013 bergabung dengan Trimegah Asset Management sebagai Equity Fund Manager. Fadil memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dengan No. KEP-84/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 03 Februari 2022, dan juga sebagai CFA Charterholder.
Xxxxx Xxxxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxx memiliki pengalaman di bidang riset sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Februari 2013, Yohan bekerja di XXX Xxx Xxxx sebagai Research Assistant. Xxxxx merupakan lulusan dari Universitas Surabaya, dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dalam bidang Manajemen Keuangan. Beliau merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan
Keputusan Dewan Otoritas Jasa Keuangan No: Kep-56/PM.211/WMI/2014 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 199/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 11 Maret 2022.
Xxxxx Xxxxxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Investasi, Wilim bergabung dengan BPAM di tahun 2014. Wilim memiliki pengalaman di bidang riset dengan cakupan berbagai bidang industri sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM, Wilim menjabat sebagai Analyst pada PT Ciptadana Securities, Jakarta. Wilim menyelesaikan pendidikannya di Universitas Bina Nusantara, Jakarta dalam bidang Finance Investment dan memperoleh gelar Master of Management. Saat ini Wilim memiliki CFA.Wilim merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No:KEP-5/PM.211/WMI/2016 tanggal 7 Januari 2016 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK KEP-397/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 16 Desember 2022.
2.6. Ikhtisar Keuangan Singkat Reksa Dana
Ikhtisar keuangan singkat BATAVIA USD BALANCED ASIA tercantum pada informasi dalam ikhtisar keuangan singkat yang terdapat pada bagian akhir Bab XII prospektus ini, Tujuan tabel Ikhtisar keuangan singkat ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Reksa Dana, tetapi seharusnya tidak dianggap sebagai indikasi dari kinerja masa depan akan sama baiknya dengan kinerja masa lalu.
BAB III MANAJER INVESTASI
3.1. Keterangan Singkat Tentang Manajer Investasi
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berkedudukan di Jakarta, pada awalnya didirikan dengan nama PT Bira Aset Manajemen pada tahun 1996 berdasarkan Akta No. 133 tanggal 23 Januari 1996 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan keputusannya No. C2-1942.HT.01.01.TH1996 tanggal 12 Pebruari 1996, serta setelah mengalami beberapa perubahan, diantaranya perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar untuk disesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen No. 37 tanggal 12 Maret 2008, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-39971.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 10 Juli 2008, dan perubahan terakhir sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen No. 02 tanggal 12 Desember 2022, dibuat di hadapan Xxxx Xxxxx Anggrowati, S.H., X.Xx., Notaris di kota Depok, perubahan mana telah mendapatkan Persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU- 0090256.AH.01.02. Tahun 2022 tanggal 13 Desember 2022.
Xxxxxxx Xxxxxxxxx telah diambil alih oleh PT Batavia Prosperindo Internasional sesuai dengan Akta No. 141 tanggal 20 Desember 2000 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta. Sesuai Akta No. 51 tanggal 26 Januari 2001 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C-1379 HT.01.04-TH 2001 tanggal 21 Pebruari 2001 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 676/RUB.09.03/VIII/2001 tanggal 20 Agustus 2001 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 76, tanggal 21 September 2004, Tambahan No. 9350, nama Manajer Investasi berubah menjadi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memperoleh izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam nomor KEP-03/PM/MI/1996 tanggal 14 Juni 1996.
Direksi dan Dewan Komisaris
Pada saat diterbitkannya Prospektus ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Batavia Prosperindo Manajemen Aset adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris | Jabatan |
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx | Xxxxxxxxx |
X. Xxxx Xxxxxx | Xxxxxxxxx Independen |
Direksi | Jabatan |
Xxxxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx Utama |
Xxxxxx Xxxxx | Xxxxxxxx |
Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx | Xxxxxxxx |
Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx |
Xxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx |
3.2. PENGALAMAN MANAJER INVESTASI
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memiliki dana kelolaan seluruh Reksa Dana yang ditawarkan melalui Penawaran Umum per tanggal 30 Desember 2023 sebesar Rp 30.91 Triliun dan mengelola 57 produk Reksa Dana.
Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah perusahaan Manajer Investasi yang hanya semata-mata mengelola dana nasabah, sehingga semua keahlian dan kemampuan pengelolaan investasi diarahkan untuk kepentingan nasabah.
Dengan didukung oleh para staf yang berpengalaman dan ahli dibidangnya, serta didukung oleh jaringan sumber daya Group Batavia, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen akan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada para nasabahnya.
3.3. PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI
Perusahaan yang terafiliasi dengan Manajer Investasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
1. PT. Batavia Prosperindo Internasional, Tbk.
2. PT. Batavia Prosperindo Trans, Tbk.
3. PT. Batavia Prima Investama
4. PT. Batavia Prosperindo Makmur
5. PT. Arto Investama Pramathana
6. PT. Malacca Trust Wuwungan Insurance, Tbk.
7. PT. Batavia Prosperindo Sekuritas
8. Batavia Prosperindo Pte. Ltd.
BAB IV
BANK KUSTODIAN
4.1. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN
PT Bank HSBC Indonesia (dahulu dikenal sebagai PT Bank Ekonomi Raharja) telah beroperasi di Indonesia sejak 1989 yang merupakan bagian dari HSBC Group dan telah memperoleh persetujuan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian di bidang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. KEP-02/PM.2/2017 tertanggal 20 Januari 2017.
PT Bank HSBC Indonesia telah menerima pengalihan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai Bank Kustodian dari The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta yang merupakan kantor cabang bank asing yang telah beroperasi sebagai Bank Kustodian sejak tahun 1989 di Indonesia dan merupakan penyedia jasa kustodian dan fund services terdepan di dunia.
4.2. PENGALAMAN BANK KUSTODIAN
PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian menyediakan jasa secara terpadu untuk para pemodal dalam dan luar negeri melalui dua komponen bisnis yaitu: Direct Custody and Clearing dan Investor Services.
Didukung oleh staff-staff yang berdedikasi tinggi, standar pelayanan yang prima dan penggunaan sistem yang canggih, PT Bank HSBC Indonesia merupakan salah satu Bank Kustodian terbesar di Indonesia
4.3. PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN BANK KUSTODIAN
Pihak yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di Indonesia adalah PT HSBC Sekuritas Indonesia
BAB V
TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI
5.1. TUJUAN INVESTASI
BATAVIA USD BALANCED ASIA bertujuan mendapatkan tingkat pertumbuhan yang optimal dalam jangka menengah dan/atau panjang melalui penempatan dana pada Efek bersifat utang dan/atau instrument pasar uang dan/atau kas dan Efek ekuitas yang terdaftar di Indonesia dan/atau Asia
5.2. KEBIJAKAN INVESTASI
BATAVIA USD BALANCED ASIA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut:
Minimum 1% (satu persen) dan maksimum 30% (tiga puluh persen) pada Efek ekuitas dan minimum 5% (lima persen) serta maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Efek bersifat utang dan/atau minimum 5% (lima persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada instrumen pasar uang yang memilki jatuh tempo kurang dari satu tahun meliputi Efek bersifat utang yang jatuh temponya kurang dari satu tahun, sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, surat pengakuan hutang,sertifikat deposito, dan/atau kas.
Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA USD BALANCED ASIA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut.
Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh XXX.
Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA USD BALANCED ASIA pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA USD BALANCED ASIA berdasarkan Kontrak.
Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA USD BALANCED ASIA tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.
Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi selambat-lambatnya 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA USD BALANCED ASIA dari OJK.
5.3. PEMBATASAN INVESTASI
a. Batasan Investasi
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, BATAVIA USD BALANCED ASIA hanya dapat melakukan penjualan dan pembelian atas:
(a) Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
(b) Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya;
(c) Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek;
(d) Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau
(e) Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing.
(f) Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum;
(g) Efek derivatif; dan
(h) Efek lainnya yang ditetapkan oleh OJK.
x. Xxxxxxxx yang dilarang
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, dalam melaksanakan pengelolaan BATAVIA USD BALANCED ASIA, Manajer Investasi dilarang melakukan tindakan yang dapat menyebabkan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif :
a. memiliki Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya tidak dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web;
b. memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 (satu) perusahaan berbadan hukum Indonesia atau berbadan hukum asing yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat;
c. memiliki Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh perusahaan yang telah mencatatkan Efek-nya pada Bursa Efek di Indonesia lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud;
d. memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 (satu) Pihak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat, kecuali;
(i) Sertifikat Bank Indonesia;
(ii) Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia; dan/atau
(iii) Efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya.
e. memiliki Efek derivatif:
(i) yang ditransaksikan di luar Bursa Efek dengan 1 (satu) pihak Lembaga Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf a angka 2 dengan nilai eksposur lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat; dan
(ii) dengan nilai eksposur global bersih lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat;
f. memiliki Efek Beragun Aset yang ditawarkan melalui Penawaran Umum lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat dengan ketentuan setiap seri Efek Beragun Aset tidak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat;
g. memiliki Efek Bersifat Utang, Efek Syariah berpendapatan tetap, Efek Beragun Aset, dan/atau Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum yang diterbitkan oleh 1 (satu)
Pihak lebih dari 5% (lima persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat atau secara keseluruhan lebih dari 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat, kecuali yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah;
h. memiliki Unit Penyertaan suatu Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan melalui Penawaran Umum lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat dengan ketentuan setiap Dana Investasi Real Estat tidak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat;
i. memiliki Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, jika Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif tersebut dan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dikelola oleh Manajer Investasi yang sama;
j. memiliki Portofolio Efek berupa Efek yang diterbitkan oleh Pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat, kecuali hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia;
k. memiliki Efek yang diterbitkan oleh pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari pemegang Unit Penyertaan berdasarkan komitmen yang telah disepakati oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx dengan pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari pemegang Unit Penyertaan;
l. membeli Efek dari calon atau pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari calon atau pemegang Unit Penyertaan;
m. terlibat dalam kegiatan selain dari investasi, investasi kembali, atau perdagangan Efek sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
n. terlibat dalam penjualan Efek yang belum dimiliki (short sale);
o. terlibat dalam transaksi marjin;
p. menerima pinjaman secara langsung termasuk melakukan penerbitan obligasi atau Efek Bersifat Utang lainnya, kecuali pinjaman jangka pendek dengan jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan dalam rangka pemenuhan transaksi pembelian kembali dan/atau pelunasan paling banyak 10% (sepuluh persen) dari nilai portofolio BATAVIA USD BALANCED ASIA pada saat terjadinya pinjaman;
q. memberikan pinjaman secara langsung, kecuali pembelian obligasi, Efek Bersifat Utang lainnya, dan/atau penyimpanan dana di bank;
r. membeli Efek yang sedang ditawarkan dalam Penawaran Umum, jika Penjamin Emisi Efek dari Penawaran Umum tersebut adalah Perusahaan Efek yang merupakan Manajer Investasi itu sendiri atau Afiliasi dari Manajer Investasi tersebut, kecuali:
(i) Efek Bersifat Utang yang ditawarkan mendapat peringkat layak investasi; dan/atau
(ii) terjadi kelebihan permintaan beli dari Efek yang ditawarkan.
Larangan membeli Efek yang sedang ditawarkan dalam Penawaran Umum dari Afiliasi Manajer Investasi tersebut tidak berlaku jika hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia;
s. terlibat dalam transaksi bersama atau kontrak bagi hasil dengan Manajer Investasi itu sendiri atau Afiliasi dari Manajer Investasi dimaksud;
t. membeli Efek Beragun Aset, jika:
(i) Efek Beragun Aset tersebut dan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dimaksud dikelola oleh Manajer Investasi yang sama; dan/atau
(ii) Manajer Investasi Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif terafiliasi dengan kreditur awal Efek Beragun Aset, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah; dan
u. terlibat dalam transaksi penjualan Efek dengan xxxxx membeli kembali dan pembelian Efek dengan xxxxx menjual kembali.
Larangan investasi tersebut di atas didasarkan pada peraturan yang berlaku saat prospektus ini diterbitkan, yang mana dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah di bidang Pasar Modal termasuk Surat Persetujuan dan kebijakan yang akan dikeluarkan oleh OJK berkaitan dengan pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Dalam hal BATAVIA USD BALANCED ASIA berinvestasi pada Efek Bersifat Utang yang tidak ditawarkan melalui Penawaran Umum, sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Efek Bersifat Utang yang tidak ditawarkan melalui Penawaran Umum wajib memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Diterbitkan oleh :
1) Emiten atau perusahaan publik;
2) Anak perusahaan emiten atau perusahaan publik uang mendapat jaminan penuh dari emiten atau perusahaan publik tersebut;
3) Badan usaha milik negara atau anak perusahaan badan usaha milik negara;
4) Pemerintah Republik Indonesia;
5) Pemerintah Daerah; dan/atau
6) Lembaga Jasa Keuangan yang telah mendapat izin usaha atau di bawah pengawasan OJK.
b. Memiliki peringkat layak investasi (investment grade) dan diperingkat secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali; dan
x. Xxxxx dalam penitipan kolektif di Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Dalam hal Manajer Investasi bermaksud membeli Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri, pelaksanaan pembelian Efek tersebut baru dapat dilaksanakan setelah tercapainya kesepakatan antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian mengenai tata cara pembelian, penjualan, penyimpanan, pencatatan dan hal-hal lain sehubungan dengan Pembelian Efek tersebut.
5.4. KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI
Hasil Investasi yang diperoleh oleh BATAVIA USD BALANCED ASIA akan diinvestasikan kembali dalam BATAVIA USD BALANCED ASIA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya, atau Manajer Investasi dapat membagikan sebagian/seluruhnya secara pro-rata kepada Pemegang Unit Penyertaan dan sisanya dibukukan ke dalam BATAVIA USD BALANCED ASIA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya.
Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi secara tunai dengan cara pemindahbukuan atau transfer dana dalam denominasi mata uang dolar Amerika Serikat ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan atau dalam bentuk Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA.
Dalam hal Manajer Investasi membagi hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya. Manajer Investasi berwenang menentukan cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan maupun waktu pembagian hasil investasi tersebut. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten.
BAB VI
METODE PENGHITUNGAN NILAI PASAR WAJAR DARI EFEK DALAM PORTOFOLIO BATAVIA USD BALANCED ASIA
Metode penghitungan Nilai Pasar Wajar Efek dalam portofolio BATAVIA USD BALANCED ASIA yang digunakan oleh Manajer Investasi adalah sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK nomor IV.C.2 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK nomor Kep-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:
1. Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana wajib dihitung dan disampaikan oleh Manajer Investasi kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 WIB setiap hari bursa, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang aktif diperdagangkan di Bursa Efek menggunakan informasi harga perdagangan terakhir atas Efek tersebut di Bursa Efek ;
b. Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari:
1) Efek yang diperdagangkan di luar Bursa Efek (over the counter);
2) Efek yang tidak aktif diperdagangkan di Bursa Efek;
3) Efek yang diperdagangkan dalam denominasi mata uang asing;
4) Instrumen pasar uang dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
5) Efek lain yang transaksinya wajib dilaporkan kepada Penerima Laporan Transaksi Efek sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Pelaporan Transaksi Efek;
6) Efek lain yang berdasarkan Keputusan OJK dapat menjadi Portofolio Efek Reksa Dana; dan/atau
7) Efek dari perusahaan yang dinyatakan pailit atau kemungkinan besar akan pailit, atau gagal membayar pokok utang atau bunga dari Efek tersebut,
Menggunakan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (“LPHE”) sebagai harga acuan bagi Manajer Investasi.
c. Dalam hal harga perdagangan terakhir Efek di Bursa Efek tidak mencerminkan Nilai Pasar Wajar pada saat itu, penghitungan Nilai Pasar Wajar dari Efek tersebut menggunakan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh LPHE sebagai harga acuan bagi Manajer Investasi.
d. Dalam hal LPHE tidak mengeluarkan harga pasar wajar terhadap Efek sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b butir 1) sampai dengan butir 6), dan angka 1 huruf c Peraturan ini, Manajer Investasi wajib menentukan Nilai Pasar Wajar dari Efek dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten, dengan mempertimbangkan antara lain:
1) Harga perdagangan sebelumnya;
2) Harga perbandingan Efek sejenis;dan/atau
3) Kondisi fundamental dari penerbit Efek.
e. Dalam hal LPHE tidak mengeluarkan harga pasar wajar terhadap Efek dari perusahaan yang dinyatakan pailit atau kemungkinan besar akan pailit, atau gagal membayar pokok utang atau bunga dari Efek tersebut, sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b butir 7), Manajer Investasi wajib menghitung Nilai Pasar Wajar dari Efek dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten dengan mempertimbangkan:
1) Harga perdagangan terakhir Efek tersebut;
2) Kecenderungan harga efek tersebut;
3) Tingkat bunga umum sejak perdagangan terakhir (jika berupa Efek Bersifat Utang);
4) Informasi material yang diumumkan mengenai Efek tersebut sejak perdagangan terakhir;
5) Perkiraan rasio pendapatan harga (price earning ratio), dibandingkan dengan rasio pendapatan harga untuk Efek sejenis (jika berupa saham);
6) Tingkat bunga pasar dari Efek sejenis pada saat tahun berjalan dengan peringkat kredit sejenis (jika berupa Efek Bersifat Utang);dan
7) Harga pasar terakhir dari Efek yang mendasari (jika berupa derivatif atas Efek).
f. Dalam hal Manajer Investasi menganggap bahwa harga pasar wajar yang ditetapkan LPHE tidak mencerminkan Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana yang wajib dibubarkan karena:
1) diperintahkan oleh XXX sesuai peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;dan/atau
2) total Nilai Aktiva Bersih kurang dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa secara berturut-turut.
Manajer Investasi dapat menghitung sendiri Nilai Pasar Wajar dari Efek tersebut dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten.
g. Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana yang diperdagangkan dalam denominasi mata uang yang berbeda dengan denominasi mata uang Reksa Dana tersebut, wajib dihitung dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia.
2. Penghitungan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana, wajib menggunakan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang ditentukan oleh Manajer Investasi.
3. Dalam penghitungan Nilai Pasar Wajar Surat Berharga Negara yang menjadi Portofolio Efek Reksa Dana Terproteksi, Manajer Investasi dapat menggunakan metode harga perolehan yang diamortisasi, sepanjang Surat Berharga Negara dimaksud untuk dimiliki dan tidak akan dialihkan sampai dengan tanggal jatuh tempo (hold to maturity).
4. Bagi Reksa Dana Terproteksi yang portofolionya terdiri dari Surat Berharga Negara yang dimiliki dan tidak akan dialihkan sampai dengan tanggal jatuh tempo, dan penghitungan Nilai Pasar Wajar-nya menggunakan metode harga perolehan yang diamortisasi, maka pembelian kembali atas Unit Penyertaan hanya dapat dilakukan pada tanggal pelunasan sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus.
5. Nilai aktiva bersih per saham atau Unit Penyertaan dihitung berdasarkan Nilai Aktiva Bersih pada akhir hari bursa yang bersangkutan, setelah penyelesaian pembukuan Reksa Dana dilaksanakan, tetapi tanpa memperhitungkan peningkatan atau penurunan kekayaan Reksa Dana karena permohonan pembelian dan/atau pelunasan yang diterima oleh Bank Kustodian pada hari yang sama.
BAB VII PERPAJAKAN
Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut:
Uraian | Perlakuan PPh | Dasar Hukum |
a. Pembagian Uang Tunai (dividen) b. Bunga Obligasi c. Capital Gain / Diskonto Obligasi d. Bunga Deposito dan Diskonto Sertifikat Bank Indonesia e. Capital Gain Saham di Bursa f. Commercial Paper dan Surat Utang lainnya g. Bagian laba termasuk penjualan kembali (redemption) Unit Penyertaan | Bukan Objek Pajak* PPh Final** PPh Final** PPh Final (20%) PPh Final (0,1%) PPh Tarif Umum Bukan Objek PPh | Pasal 4 (3) huruf f angka 1 butir b) UU PPh, sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) dan peraturan pelaksananya PP No 9 Tahun 2021 Pasal 4 (2) d huruf a an Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal 2 PP No. 91 Tahun 2021 Pasal 4 (2) huruf a dan Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal 2 PP No. 91 Tahun 2021 Pasal 4 (2) huruf a UU PPh, Pasal 2 huruf c PP Nomor 123 tahun 2015 jo. Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Keuangan R.I Nomor 212/PMK.03/2018 Pasal 4 (2) huruf c UU PPh dan Pasal 1 PP Nomor 14 Tahun 1997 Pasal 4 (1) UU PPh. Pasal 4 (3) huruf i UU PPh |
* Merujuk pada:
- Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir b) UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana yang terakhir diubah dengan Pasal 3 Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“Undang-Undang PPh”), dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan dalam negeri dikecualikan dari objek pajak;
- Pasal 4 angka 2 PP No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha mengenai perubahan PP No. 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan:
• Pasal 2A ayat (1) : pengecualian penghasilan berupa dividen dari objek Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir b) Undang-Undang PPh berlaku untuk dividen yang diterima atau diperoleh oleh Wajib
Pajak badan dalam negeri sejak diundangkannya Pasal 3 Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; dan
• Pasal 2A ayat (5) : dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir b) Undang-Undang PPh, tidak dipotong Pajak Penghasilan.
** Sesuai dengan Peraturan Pemerintah R.I. No. 91 Tahun 2021 (“PP No. 91 Tahun 2021”), tarif pajak penghasilan bersifat final atas penghasilan bunga obligasi/diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak penghasilan.
Informasi perpajakan tersebut di atas dibuat oleh Manajer Investasi berdasarkan pengetahuan dan pengertian dari Manajer Investasi atas peraturan perpajakan yang berlaku terhadap Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana sampai dengan Prospektus BATAVIA USD BALANCED ASIA ini dibuat. Apabila di kemudian hari terdapat perubahan atau perbedaan interpretasi atas peraturan perpajakan yang berlaku, maka Manajer Investasi akan menyesuaikan informasi perpajakan di atas.
Dalam hal terdapat pajak yang harus dibayar oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku, pemberitahuan kepada calon Pemegang Unit Penyertaan tentang pajak yang harus dibayar tersebut akan dilakukan dengan mengirimkan surat tercatat kepada calon Pemegang Unit Penyertaan segera setelah Manajer Investasi mengetahui adanya pajak tersebut yang harus dibayar oleh calon Pemegang Unit Penyertaan.
Kewajiban mengenai pajak yang harus dibayar oleh Pemegang Unit Penyertaan merupakan kewajiban pribadi dari Pemegang Unit Penyertaan.
BAB VIII RISIKO INVESTASI
Semua investasi, termasuk investasi dalam Reksa Dana, memiliki risiko. Risiko yang melekat pada BATAVIA USD BALANCED ASIA meliputi:
(1) Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
Perubahan kondisi ekonomi di luar negeri sangat mempengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia sangat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan baik yang tercatat pada bursa efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang atau Efek bersifat utang, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi nilai saham, instrumen pasar uang maupun Efek bersifat utang yang diterbitkan perusahaan-perusahaan tersebut.
(2) Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA dapat menurun disebabkan oleh perubahan harga dari Efek dalam portofolio BATAVIA USD BALANCED ASIA
(3) Xxxxxx Xxxxx Xxxxx
Risiko nilai tukar mungkin timbul karena berubahnya nilai tukar mata uang asing atau mata uang Rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat yang merupakan denominasi mata uang dari BATAVIA USD BALANCED ASIA. Perubahan nilai tukar tersebut dapat menyebabkan nilai investasi menurun dan dapat mempengaruhi hasil investasi BATAVIA USD BALANCED ASIA.
(4) Risiko Likuiditas
Penjualan kembali (pelunasan) tergantung kepada likuiditas dari portofolio atau kemampuan dari Manajer Investasi untuk membeli kembali (melunasi) dengan menyediakan uang tunai. Apabila seluruh atau sebagian besar Pemegang Unit Penyertaan secara serentak melakukan Penjualan Kembali kepada Manajer Investasi, maka hal ini dapat menyebabkan Manajer Investasi tidak mampu menyediakan uang tunai seketika untuk melunasi penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, atau ditutupnya Bursa Efek maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA USD BALANCED ASIA terkoreksi secara material dan Penjualan Kembali dapat dihentikan untuk sementara sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA USD BALANCED ASIA dan Peraturan OJK.
(5) Risiko Wanprestasi
Risiko yang terjadi bila pihak-pihak yang terkait dengan BATAVIA USD BALANCED ASIA, seperti penerbit obligasi, pialang, bank kustodian, PT KPEI, bank tempat BATAVIA USD BALANCED ASIA melakukan penempatan dana atau pihak-pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan BATAVIA USD BALANCED ASIA mengalami wanprestasi sehingga dapat mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana BATAVIA USD BALANCED ASIA.
(6) Risiko Pasar
Nilai Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA dapat berfluktuasi sejalan dengan berubahnya kondisi pasar pada tingkat bunga, ekuitas dan kredit. Penurunan Nilai Aktiva Bersih dari BATAVIA USD BALANCED ASIA dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
- Perubahan tingkat suku bunga pasar yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada Efek utang;
- Perubahan harga dari Efek bersifat ekuitas dan Efek lainnya yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat
pengembalian pada Efek tersebut;
- Setiap penurunan peringkat dari penerbit obligasi;
- Force Majeure yaitu suatu kondisi diluar kekuasaan manajer investasi, seperti perang dan bencana alam.
(7) Risiko Perubahan Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan
Perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau atau perubahan atau perbedaan interpretasi peraturan perundang-undangan yang material terutama di bidang perpajakan atau peraturan khususnya di bidang pasar uang dan pasar modal dapat mempengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh BATAVIA USD BALANCED ASIA dan penghasilan yang mungkin diperoleh Pemegang Unit Penyertaan.
(8) Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana
Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi BATAVIA USD BALANCED ASIA apabila BATAVIA USD BALANCED ASIA memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Pasal 45 POJK Tentang Kontrak Investasi Kolektif serta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA USD BALANCED ASIA dimana Manajer Investasi wajib membubarkan dan melikuidasi BATAVIA USD BALANCED ASIA apabila salah satu kondisi dalam peraturan dan Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA USD BALANCED ASIA tersebut terpenuhi.
BAB IX
IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA
Dalam pengelolaan BATAVIA USD BALANCED ASIA terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh BATAVIA USD BALANCED ASIA, Manajer Investasi maupun Pemegang Unit Penyertaan. Perincian biaya-biaya dan alokasinya adalah sebagai berikut:
9.1. BIAYA YANG MENJADI BEBAN BATAVIA USD BALANCED ASIA
a. Imbalan jasa Manajer Investasi.
b. Imbalan jasa Bank Kustodian.
c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek.
d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus termasuk laporan keuangan setelah BATAVIA USD BALANCED ASIA dinyatakan Efektif oleh OJK.
e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus BATAVIA USD BALANCED ASIA (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah BATAVIA USD BALANCED ASIA dinyatakan Efektif oleh OJK.
x. Xxxxx-biaya atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah Pernyataan Pendaftaran Reksa Dana menjadi Efektif .
g. Biaya-biaya lainnya yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi digunakan untuk kepentingan BATAVIA USD BALANCED ASIA.
h. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada)
i. Pembayaran pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut diatas.
Untuk keterangan lebih lanjut, lihat butir 9.5 tentang Alokasi Biaya.
9.2. BIAYA YANG MENJADI BEBAN MANAJER INVESTASI
a. Biaya persiapan pembentukan BATAVIA USD BALANCED ASIA termasuk biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus awal serta penerbitan dokumen- dokumen yang dibutuhkan, termasuk imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Notaris yang diperlukan sampai mendapat pernyataan Efektif dari OJK.
b. Biaya administrasi BATAVIA USD BALANCED ASIA yaitu biaya telepon, faksimili, fotocopy dan transportasi.
c. Biaya pemasaran termasuk biaya pencetakan brosur dan iklan, biaya pemasaran Unit Penyertaan, serta biaya percetakan dan distribusi prospektus yang pertama kali.
d. Imbalan jasa Konsultan Hukum, Akuntan, Notaris dan beban lain kepada pihak ketiga yang berkenaan dengan pembubaran dan likuidasi BATAVIA USD BALANCED ASIA.
e. Biaya pencetakan dan distribusi Formulir Profil Pemodal, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan , Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan setelah BATAVIA USD BALANCED ASIA dinyatakan Efektif oleh OJK(jika ada).
9.3. BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
a. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran pembelian Unit Penyertaan, hasil penjualan kembali Unit Penyertaan dan pengalihan Unit Penyertaan serta pengembalian sisa dana pembelian Unit Penyertaan yang ditolak dan pembayaran pelunasan Unit Penyertaan (jika ada).
b. Biaya pembelian dari jumlah pembelian yang dilakukan dan dibukukan sebagai pendapatan BATAVIA USD BALANCED ASIA dan/atau Agen Penjual dan/atau Manajer Investasi yang diatur dalam perjanjian tersendiri.
x. Xxxxx penjualan kembali dari jumlah penjualan kembali yang dilakukan, dan dibukukan sebagai pendapatan BATAVIA USD BALANCED ASIA dan/atau Agen Penjual dan/atau Manajer Investasi yang diatur dalam perjanjian tersendiri.
d. Biaya pengalihan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi dengan denominasi yang sama dan menyediakan fasilitas pengalihan Unit Penyertaan dan dibukukan sebagai pendapatan BATAVIA USD BALANCED ASIA dan/atau Agen Penjual dan/atau Manajer Investasi yang diatur dalam perjanjian tersendiri.
e. Pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan (jika ada).
f. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA USD BALANCED ASIA dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada);
9.4. Biaya Konsultan Hukum, biaya Notaris dan atau biaya Akuntan setelah BATAVIA USD BALANCED ASIA menjadi efektif menjadi beban Manajer Investasi, Bank Kustodian dan atau BATAVIA USD BALANCED ASIA sesuai dengan pihak yang memperoleh manfaat atau yang melakukan kesalahan sehingga diperlukan jasa profesi tersebut.
9.5. ALOKASI BIAYA
JENIS | BATAVIA USD BALANCED ASIA | KETERANGAN |
Dibebankan kepada Xxxxx Xxxx: a. Imbalan Jasa Manajer Investasi; b. Imbalan jasa Bank Kustodian; Dibebankan kepada Pemegang Unit Penyertaan: a. Biaya pembelian (subscription fee) b. Biaya penjualan kembali (redemption fee) c. Biaya pengalihan Unit Penyertaan (switching fee) d. Semua biaya Bank e. Pajak-pajak yang berkenaan dengan biaya Pemegang Unit Penyertaan f. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan | maks. 2% maks. 0,2% Min. 0,5% dan maks. 2% maks. 2% maks. 0.5% Jika ada Jika ada Jika ada | Per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Dari jumlah pembelian yang dilakukan Dari jumlah penjualan kembali yang dilakukan Dari jumlah pengalihan yang dilakukan |
Imbalan jasa Manajer Investasi dan Bank Kustodian tersebut di atas belum termasuk PPN, yang merupakan biaya tambahan yang wajib dibayar oleh BATAVIA USD BALANCED ASIA.
BAB X
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA mempunyai hak-hak sebagai berikut :
a. HAK UNTUK MEMPEROLEH XXXXXXXAN HASIL INVESTASI
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi.
b. HAK UNTUK MENJUAL KEMBALI SEBAGIAN ATAU SELURUH UNIT PENYERTAAN BATAVIA USD BALANCED ASIA
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi.
x. XXX MENGALIHKAN INVESTASINYA ANTARA REKSA DANA YANG DIKELOLA OLEH MANAJER INVESTASI
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi dengan denominasi yang sama dan memiliki fasilitas Pengalihan Unit Penyertaan.
d. HAK UNTUK MENDAPAT BUKTI PENYERTAAN BATAVIA USD BALANCED ASIA YAITU SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN
Setiap Pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA berupa surat konfirmasi pelaksanaan perintah Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian dan akan tersedia bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas AKSes yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah :
(i) Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian dengan ketentuan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (in complete application) dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund) serta disetujui oleh Manajer Investasi;
(ii) Diterimanya perintah pembelian kembali Unit Penyertaan dengan ketentuan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) serta disetujui oleh Manajer Investasi;
(iii) Diterimanya perintah Xxxxalihan Unit Penyertaan dalam BATAVIA USD BALANCED ASIA dengan ketentuan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Xxxxxxx Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) serta disetujui oleh Manajer Investasi dan diberitahukan secara tertulis oleh Manajer Investasi kepada Bank Kustodian.
Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan secara khusus melakukan permintaan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan secara tercetak, kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi, Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan diproses sesuai dengan SEOJK tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.
Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dijual kembali, investasi yang dialihkan dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan tersebut dibeli dan dijual kembali serta investasi dialihkan.
e. HAK UNTUK MEMPEROLEH INFORMASI MENGENAI NILAI AKTIVA BERSIH HARIAN PER UNIT PENYERTAAN DAN KINERJA BATAVIA USD BALANCED ASIA
Setiap Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mendapatkan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang dipublikasikan di harian tertentu.
x. XXX UNTUK MEMPEROLEH LAPORAN-LAPORAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM POJK TENTANG PELAPORAN DAN PEDOMAN AKUNTANSI REKSA DANA
Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA berhak memperoleh laporan- laporan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana antara lain:
(i) Laporan Reksa Dana paling lambat pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikutnya yang memuat sekurang-kurangnya informasi sebagai berikut:
- apabila pada bulan sebelumnya terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan, memuat sekurang- kurangnya informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana; atau
- apabila pada bulan sebelumnya tidak terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan, memuat sekurang- kurangnya:
(a) Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir bulan;
(b) jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan;
(c) total nilai Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan; dan
(d) informasi bahwa tidak terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada bulan sebelumnya;
Laporan Reksa Dana tersebut di atas akan tersedia bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST). Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian Laporan Reksa Dana secara tercetak, Laporan Reksa Dana akan diproses sesuai dengan SEOJK tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu dengan tidak memberikan biaya tambahan bagi BATAVIA USD BALANCED ASIA.
(ii) Laporan Reksa Dana paling lambat pada hari ke-12 (kedua belas) bulan Januari yang menggambarkan posisi rekening Pemegang Unit Penyertaan pada tanggal 31 Desember yang memuat sekurang-kurangnya informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana. Laporan Reksa Dana tersebut di atas akan tersedia bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST). Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian Laporan Reksa Dana secara tercetak, Laporan Reksa Dana akan diproses sesuai dengan SEOJK tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu dengan tidak memberikan biaya tambahan bagi BATAVIA USD BALANCED.
g. HAK ATAS HASIL LIKUIDASI SECARA PROPORSIONAL SESUAI DENGAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN DALAM HAL BATAVIA USD BALANCED ASIA DIBUBARKAN DAN DILIKUIDASI
Dalam hal BATAVIA USD BALANCED ASIA dibubarkan dan dilikuidasi maka hasil likuidasi harus dibagi secara proporsional menurut komposisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki.
x. XXX MEMPEROLEH LAPORAN KEUANGAN SECARA PERIODIK
Pemegang Unit Penyertaan berhak mendapatkan laporan keuangan BATAVIA USD BALANCED ASIA secara periodik yang telah diaudit oleh Akuntan yang terdaftar di OJK sekurang-kurangnya sekali dalam 1 (satu) tahun yang termuat dalam Prospektus.
i. HAK MEMPEROLEH HASIL PENCAIRAN UNIT PENYERTAAN APABILA NILAI UNIT PENYERTAAN KURANG DARI SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN
Apabila penjualan kembali menyebabkan nilai Unit Penyertaan yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan yang bersangkutan menjadi kurang dari 500 (lima ratus) Unit Penyertaan maka Manajer Investasi berhak menutup akun yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut dan mencairkan Unit Penyertaannya serta mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam denominasi mata uang dolar Amerika Serikat ke rekening yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA USD BALANCED ASIA atau rekening yang ditunjuk kemudian oleh pemegang Unit Penyertaan.
BAB XI PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya.
BAB XII
PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN
Laporan Keuangan Tahunan dan Pendapat Akuntan akan disajikan pada halaman
berikutnya.
32
Reksa Dana Batavia USD Balanced Asia
Laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
beserta laporan auditor independen/
Financial statements as at December 31, 2023 and for the year then ended
with independent auditor’s report
DAFTAR ISI/
CONTENTS
Halaman/
Page
Surat Pernyataan Manajer Investasi Investment Manager Statement Letter
Surat Pernyataan Bank Kustodian Custodian Bank Statement Letter Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report Laporan Keuangan Financial Statements
Laporan Posisi Keuangan 1 Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain 2
Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Aset Bersih 3 Statements of Changes in Net Assets Laporan Arus Kas 4 Statements of Cash Flows Catatan atas Laporan Keuangan 5-44 Notes to the Financial Statements
No. : 00433/2.1133/AU.1/09/0754-2/1/III/2024
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
Pemegang Unit Penyertaan, Manajer Investasi dan Bank Kustodian
The Unit Holders, Investment Manager and Custodian Bank
Reksa Dana Batavia USD Balanced Asia Reksa Dana Batavia USD Balanced Asia
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan Reksa Dana Batavia USD Balanced Asia (“Reksa Dana”), yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan aset bersih, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan akuntansi material.
We have audited the financial statements of Xxxxx Xxxx Batavia USD Balanced Asia (“the Mutual Fund”), which comprise the statement of financial position as at December 31, 2023, and the statement of profit or loss and other comprehensive income, statement of changes in net asset and statement of cash flows for the year then ended, and notes to the financial statements, including material accounting policy information.
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Reksa Dana tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
In our opinion, the accompanying financial statements present fairly, in all material respects, the financial position of the Mutual Fund as at December 31, 2023, and its financial performance and its cash flows for the year then ended, in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards.
Basis Opini Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada laporan kami. Kami independen terhadap Xxxxx Xxxx berdasarkan ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami.
We conducted our audit in accordance with Standards on Auditing established by the Indonesian Institute of Certified Public Accountants. Our responsibilities under those standards are further described in the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the Financial Statements paragraph of our report. We are independent of the Mutual Fund in accordance with the ethical requirements that are relevant to our audit of the financial statements in Indonesia, and we have fulfilled our other ethical responsibilities in accordance with these requirements. We believe that the audit evidence we have obtained is sufficient and appropriate to provide a basis for our opinion.
Tanggung Jawab Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan Keuangan
Responsibilities of Investment Manager and Custodian Bank and Those Charged with Governance for the Financial Statements
Manajer Investasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Investment Manager and Custodian Bank are responsible for the preparation and fair presentation of the financial statements in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards, and for such internal control as investment manager and custodian bank determines are necessary to enable the preparation of financial statements that are free from material misstatement, whether due to fraud or error.
Tanggung Jawab Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan Keuangan (Lanjutan)
Responsibilities of Investment Manager and Custodian Bank and Those Charged with Governance for the Financial Statements (Continued)
Dalam penyusunan laporan keuangan, Manajer Investasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab untuk menilai kemampuan Reksa Dana dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali Manajer Investasi dan Bank Kustodian memiliki intensi untuk melikuidasi Reksa Dana atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain melaksanakannya.
In preparing the financial statements, investment manager and custodian bank are responsible for assessing the Mutual Fund’s ability to continue as a going concern, disclosing, as applicable, matters related to going concern and using the going concern basis of accounting unless investment manager and custodian bank either intends to liquidate the Mutual Fund or to cease operations, or has no realistic alternative but to do so.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jawab untuk mengawasi proses pelaporan keuangan Reksa Dana.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan
Those charged with governance are responsible for overseeing the Mutual Fund’s financial reporting process.
Auditor’s Responsibilities for the Audit of the Financial Statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun secara agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan tersebut.
Our objectives are to obtain reasonable assurance about whether the financial statements as a whole are free from material misstatement, whether due to fraud or error, and to issue an auditor’s report that includes our opinion. Reasonable assurance is a high level of assurance, but is not a guarantee that an audit conducted in accordance with Standards on Auditing will always detect a material misstatement when it exists. Misstatements can arise from fraud or error and are considered material if, individually or in the aggregate, they could reasonably be expected to influence the economic decisions of users taken on the basis of these financial statements.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian internal.
• Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal Reksa Dana.
As part of an audit in accordance with Standards on Auditing, we exercise professional judgment and maintain professional skepticism throughout the audit. We also:
• Identify and assess the risks of material misstatement of the financial statements, whether due to fraud or error, design and perform audit procedures responsive to those risks, and obtain audit evidence that is sufficient and appropriate to provide a basis for our opinion. The risk of not detecting a material misstatement resulting from fraud is higher than for one resulting from error, as fraud may involve collusion, forgery, intentional omissions, misrepresentations, or the override of internal control.
• Obtain an understanding of internal control relevant to the audit in order to design audit procedures that are appropriate in the circumstances, but not for the purpose of expressing an opinion on the effectiveness of the Company’s internal control.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan (Lanjutan)
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat oleh Xxxxxxx Investasi dan Bank Kustodian.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Reksa Dana untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat menyebabkan Reksa Dana tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha.
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan mencerminkan transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar.
Auditor’s Responsibilities for the Audit of the Financial Statements (Continued)
• Evaluate the appropriateness of accounting policies used and the reasonableness of accounting estimates and related disclosures made by management.
• Conclude on the appropriateness of management's use of the going concern basis of accounting and, based on the audit evidence obtained, whether a material uncertainty exists related to events or conditions that may cast significant doubt on the Company's ability to continue as a going concern. If we conclude that a material uncertainty exists, we are required to draw attention in our auditor's report to the related disclosures in the financial statements or, if such disclosures are inadequate, to modify our opinion. Our conclusions are based on the audit evidence obtained up to the date of our auditor's report. However, future events or conditions may cause the Company to cease to continue as a going concern.
• Evaluate the overall presentation, structure and content of the financial statements, including the disclosures, and whether the financial statements represent the underlying transactions and events in a manner that achieves fair presentation.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama audit.
We communicate with those charged with governance regarding, among other matters, the planned scope and timing of the audit and significant audit findings, including any significant deficiencies in internal control that we identify during our audit.
Xxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx, Xxxxxx, Xxxxx, Xxxxxxxxxx & Rekan
Xxxxx Xxx Xxxxxx, S.E., Ak., CPA, CA
Registrasi Akuntan Publik/ Public Accountant Registration No. AP.0754
8 Maret 2024/ March 8, 2024
2023
Catatan/
Notes 2022
ASET ASSETS
Portofolio efek Investment portfolios
Efek bersifat ekuitas (harga perolehan USD 50,197
pada tahun 2023 dan USD 81,224
pada tahun 2022) 75,812 2c,2d,3,10 106,505
Efek bersifat utang (harga perolehan USD 4,258,517 pada
tahun 2023 dan
USD 3,492,619 pada
tahun 2022) 4,289,082 2c,2d,3,10 3,418,851
Sukuk
(harga perolehan
USD 896,150 pada tahun 2023 dan
USD 932,050 pada tahun
2022) 897,036 2c,2d,3,10 898,222
Instrumen
pasar uang 850,000 2c,2d,3 300,000
Equity instruments
(cost of USD 50,197
in 2023 and
USD 81,224
in 2022)
Debt instruments
(cost of USD 4,258,517
in 2023 and
USD 3,492,619
in 2022)
Sukuk (cost of
USD 896,150
in 2023 and
USD 932,050
in 2022)
Money market instruments
Total portofolio Total investment
efek 6,111,930 4,723,578 portfolios
Kas 560,610 2d,4 810,410 Cash
Security transaction
Piutang transaksi efek - 2d,5 202,676 Piutang bunga dan
receivables Interest and profit sharing
bagi hasil Piutang atas pemesanan | 73,045 | 2d,2e,6 | 67,781 | receivables Receivable on subscription |
unit penyertaan | 630,411 | 2d,2e,7 | 132,239 | of investment units |
TOTAL ASET | 7,375,996 | 5,936,684 | TOTAL ASSETS | |
LIABILITAS | LIABILITIES | |||
Liabilitas atas pembelian | Liabilities of redemption | |||
kembali unit penyertaan | 479,257 | 2d,8 | 315,891 | investment units |
Beban akrual | 24,868 | 2d,2e,9 | 28,370 | Accrued expenses |
Utang pajak | 1 | 2f,11a | 2 | Tax payables |
TOTAL LIABILITAS | 504,126 | 344,263 | TOTAL LIABILITIES | |
TOTAL NILAI ASET |
|
| TOTAL NET ASSETS | |
BERSIH | 6,871,870 | 5,592,421 | VALUE | |
JUMLAH UNIT PENYERTAAN BEREDAR | 5,542,912.2438 | 12 | 4,602,806.1723 | TOTAL OUTSTANDING INVESTMENT UNITS |
NILAI ASET BERSIH PER |
|
| NET ASSETS VALUE PER | |
UNIT PENYERTAAN | 1.24 | 1.22 | INVESTMENT UNIT |
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2023 | Catatan/ Notes | 2022 | ||
PENDAPATAN Pendapatan Investasi Pendapatan bunga dan bagi hasil | 219,176 | 2d,2e,13 | 220,618 | INCOME Investment Income Interest income and profit sharing |
Dividen Kerugian investasi yang telah direalisasi | 4,330 (171,431) | 2d,2e 2d,2e | 3,081 (553,548) | Dividend Realized loss on invesments |
Keuntungan (kerugian) investasi yang belum | Unrealized gain (loss) | |||
direalisasi | 139,227 | 2d,2e | (63,575) | on investments |
Pendapatan lain-lain | 5 | 2d,2e | 10 | Other Income |
Pendapatan Lainnya | 24 | 2d,2e,14 | 85 | Others |
TOTAL LABA (RUGI) |
|
| TOTAL PROFIT (LOSS) | |
PENDAPATAN | 191,331 | (393,329) | INCOME | |
BEBAN Beban Investasi Beban pengelolaan investasi | (77,674) | 2e,2g,15,18 | (77,538) | EXPENSES Investment Expenses Investment management fee |
Beban kustodian | (7,768) | 2e,16 | (8,740) | Custodian fee |
Beban lain-lain | (14,041) | 2e,17 | (12,176) | Other expenses |
Xxxxx Xxxxnya | (5) | 2e | (17) | Others |
TOTAL BEBAN | (99,488) | (98,471) | TOTAL EXPENSES | |
LABA (RUGI) SEBELUM |
|
| PROFIT (LOSS) BEFORE | |
PAJAK | 91,843 | (491,800) | TAX | |
BEBAN PAJAK PENGHASILAN | (1) | 2f,11b | (2) | INCOME TAX EXPENSE |
LABA (RUGI) TAHUN |
|
| PROFIT (LOSS) CURRENT | |
BERJALAN | 91,842 | (491,802) | YEAR | |
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN |
|
| OTHER COMPREHENSIVE INCOME CURRENT | |
SETELAH PAJAK | - | - | YEAR AFTER TAX | |
PENGHASILAN (KERUGIAN) | COMPREHENSIVE INCOME (LOSS) | |||
KOMPREHENSIF |
|
| FOR THE CURRENT | |
TAHUN BERJALAN | 91,842 | (491,802) | YEAR |
Transaksi | Total Kenaikan (Penurunan) | |||
dengan Pemegang Unit Penyertaan/ | Nilai Aset Bersih/ Total Increase | Total Nilai | ||
Transaction with Unit Holders | (Decrease) in Net Assets Value | Aset Bersih/ Total Net Asset Value | ||
Saldo per |
|
|
| Balance as at |
1 Januari 2022 | 5,746,664 | 2,219,996 | 7,966,660 | January 1, 2022 |
Perubahan aset bersih pada tahun 2022 | Changes in net assets in 2022 | |||
Kerugian komprehensif tahun berjalan | - | (491,802) | (491,802) | Comprehensive loss current year |
Transaksi dengan pemegang | Transaction with | |||
unit penyertaan | unit holders | |||
Penjualan unit penyertaan | 39,519,093 | - | 39,519,093 | Subscription for investment units |
Pembelian kembali unit penyertaan | (41,401,530) | - | (41,401,530) | Redemption of investment unit |
Saldo per |
|
|
| Balance as at |
31 Desember 2022 | 3,864,227 | 1,728,194 | 5,592,421 | December 31, 2022 |
Perubahan aset bersih pada tahun 2023 | Changes in net assets in 2023 | |||
Penghasilan komprehensif tahun berjalan | - | 91,842 | 91,842 | Comprehensive Income current year |
Transaksi dengan pemegang
unit penyertaan
Transaction with unit holders
Penjualan unit | Subscription for | |||
penyertaan | 63,534,922 | - | 63,534,922 | investment units |
Pembelian kembali | Redemption of | |||
unit penyertaan | (62,347,315) | - | (62,347,315) | investment unit |
Saldo per Balance as at
31 Desember 2023 5,051,834 1,820,036 6,871,870 December 31, 2023
Arus kas dari aktivitas operasi
2023 2022
Cash flows from operating
activities
Pembelian efek bersifat ekuitas - (12,765) Purchase of equity instruments
Proceeds from sale
Penjualan efek bersifat ekuitas 45,024 46,166 Pembelian efek bersifat utang
dan sukuk (11,310,600 ) (8,662,751)
Penjualan efek bersifat utang
dan sukuk 10,598,811 10,016,171
Penerimaan bunga efek bersifat
utang dan bagi hasil 201,362 246,549 Penerimaan bunga
deposito berjangka 12,550 4,337 Penerimaan bunga
jasa giro 24 85
of equity instruments Purchase of debt instruments
and sukuk Proceeds from sale
of debt instruments and sukuk Receipts of interest on debt
instruments and profit sharing
Receipts of interest on
time deposits Receipts of interest on
current accounts
Penerimaan dividen 4,330 3,081 Receipts of dividend
Penerimaan lain-lain 5 10 Receipts of other income
Pembayaran jasa pengelolaan
investasi (77,806 ) (79,175)
Payments of investment management fee
Pembayaran jasa kustodian (7,781 ) (9,292) Payments of custodian fee
(Pembayaran) penerimaan
biaya lain-lain (18,518 ) 2,049 (Pembayaran) penerimaan
beban pajak kini (2 ) 1,249
(Payments) receipts of other expenses
(Payments) receipts of current
tax expense
Kas bersih yang (digunakan untuk) Net cash (used to) provided
dihasilkan dari aktivitas operasi (552,601 ) 1,555,714 by operating activities
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Penjualan unit penyertaan 63,036,750 39,823,090 Pembelian kembali unit
penyertaan (62,183,949 ) (41,632,662)
Cash flows from financing
activities
Proceeds from subscription for
investment units Payments on redemption of
investment units
Kas bersih yang dihasilkan dari Net cash provided by (used to)
(digunakan untuk) aktivitas pendanaan 852,801 (1,809,572) financing activities
Kenaikan (penurunan) kas dan Increase (decrease) on cash
setara kas 300,200 (253,858) and cash equivalent
Kas dan setara kas pada
awal tahun 1,110,410 1,364,268
Cash and cash equivalent at the beginning of the year
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalent at
akhir tahun 1,410,610 1,110,410 the end of the year
Kas dan setara kas Cash and cash equivalent
terdiri dari: | is consist of: | ||
Kas | 560,610 | 810,410 | Cash |
Deposito berjangka | 850,000 | 300,000 | Time deposits |
Total kas dan setara kas 1,410,610 1,110,410 Total cash and cash equivalent
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
Reksa Dana Batavia USD Balanced Asia (“Reksa Dana”) adalah Reksa Dana bersifat terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-22/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun 2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Xxxxx Xxxx Batavia USD Balanced Asia (“the Mutual Fund”) is an open-ended Mutual Fund in the form of a Collective Investment Contract established under the framework of the Capital Market Law No. 8 year 1995 concerning chairman of Capital Market and Financial Institution Supervisory Agency Decree No. KEP-22/PM/1996 dated January 17, 1996, which have been amended several times, the latest by the Financial Services Authority Decree No. 4 year 2023 dated March 31, 2023 of second Amendments to the Financial Services Authority Regulations No. 23/POJK.04/2016 of the Mutual Fund in the form of Collective Investment Contract.
Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 19 tanggal 8 Oktober 2010 dihadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta dan addendum Akta No. 49 tanggal 14 Februari 2011 dihadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta tentang perubahan tata cara pembelian kembali unit penyertaan atas permintaan penjualan kembali unit penyertaan dan tata cara pemindahan unit penyertaan pada permintaan pengalihan unit investasi pemegang unit ekuitas. Perubahan terakhir Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Akta No. 43 tanggal 10 Maret 2014 dari Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta tentang penambahan bagian tentang formulir pesanan pembelian, pelunasan, pengalihan unit dana, serta tata cara penjualan, pelunasan, dan pengalihan unit penyertaan.
The Collective Investment Contract on the Mutual Fund between PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen as the Investment Manager and The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited as the Custodian Bank, was stated in Deed No. 19 dated October 8, 2010 of Notary Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., in Jakarta and addendum Deed No. 49 dated February 14, 2011 of Notary Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., in Jakarta on changing the procedure for repurchase of investments units at the request of the resale of investment units and procedures for the transfer of investments units at the request of transfer of investment units of equity unit holders. The latest change of Collective Investment Contract by Deed No. 43 dated March 10, 2014 of Notary Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., in Jakarta on adding a chapter on the purchase order form, redemption, transfer of fund units, as well as procedures for the sale, redemption, and transfer of investment units.
Berdasarkan Akta Penggantian Bank Kustodian dan Addendum No. 169 tanggal 29 Maret 2017 dari Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH, X.Xx., di Jakarta, dimana Manajer Investasi, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited dan PT Bank HSBC Indonesia, sepakat untuk mengganti Bank Kustodian Reksa Dana The Hongkong dan Shanghai Banking Corporation Limited, cabang Jakarta menjadi PT Bank HSBC Indonesia. Penggantian dan pengalihan hak dan kewajiban ini berlaku efektif sejak tanggal 17 April 2017.
Based on the Custodian Bank Replacement Deed and Addendum No. 169 dated March 29, 2017 from Notary Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., in Jakarta, where the Investment Manager, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited and PT Bank HSBC Indonesia, agreed to replace the Mutual Fund Custodian Bank of The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Jakarta branch becomes PT Bank HSBC Indonesia. The replacement and transfer of these rights and obligations is effective from April 17, 2017.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan selama masa penawaran umum sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah maksimum sebesar 200.000.000 unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan yang diperoleh pemegang unit penyertaan selama masa penawaran dengan nilai aset bersih USD 1 untuk setiap unit investasi. Jumlah unit didasarkan pada pembelian oleh pemegang unit dengan periode penawaran yang dikeluarkan pada tanggal 13 Desember 2010 (tanggal emisi) dengan nilai aset bersih.
In accordance with the Collective Investment Contract, during the public offering period, the Mutual Fund offered a maximum of 200,000,000 investment units. The total investment units acquired by the holders of investment unit during the offering period with net asset value of USD 1 for each investment unit. The total unit based on the purchase by the unit holder by the offering period issued on December 13, 2010 (the date of emission) with net asset value attributable to holders of investment unit.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari komite investasi dan tim pengelola investasi.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen as an Investment Manager is supported by professionals consisting of an investment committee and an investment management team.
Komite Investasi akan mengarahkan dan mengawasi Tim Pengelola Investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi investasi sehari-hari sesuai dengan tujuan Investasi. Komite Investasi terdiri dari:
Investment Committee will direct and control the investment management team to implement policies and daily investment strategy in accordance with investment’s objective. Invesment Committee consist of:
Ketua : Xxxxx Xxxxxxx Chairman
Anggota : Xxxxxx Xxxxx Members
Xxxxxxxx Xxxx Mulyanto
Tim Pengelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijakan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:
Investment management team as daily practition for policies, strategy, and execution investment have formulated with investment committee. Investment management consist of:
Ketua : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx
Anggota : Angky Hendra Members
Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxx
Xxxxx Kencana Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx
Tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk memperoleh tingkat pertumbuhan yang optimal dalam jangka menengah dan/atau jangka panjang melalui penempatan dana pada efek bersifat utang dan/atau instrumen pasar uang dan/atau instrumen kas dan efek ekuitas terdaftar di Indonesia dan/atau Asia.
The investment objective of the Mutual Fund is to obtain optimal growth rates in the medium term and/or long-term through fund placement in debt instruments and/or money market instruments and/or cash and equity instruments registered in Indonesia and/or Asia.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Sesuai dengan tujuan investasinya, Manajer Investasi akan menginvestasikan Xxxxx Xxxx dengan target komposisi investasi sebagai berikut:
In accordance with investment objectives, Investment Manager will invest the Mutual Fund with the target of investment composition as follows:
a. Minimum 1% (satu persen) dan maksimum 30% (tiga puluh persen) pada efek ekuitas;
b. Minimum 5% (lima persen) serta maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada efek bersifat utang; dan/atau
c. Minimum 5% (lima persen) serta maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada instrumen pasar uang yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun meliputi efek bersifat utang yang jatuh temponya kurang dari satu tahun, sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, surat pengakuan utang, sertifikat deposito, dan/atau kas.
a. Minimum of 1% (one percent) and maximum of 30% (thirty percent) in equity instruments;
b. Minimum of 5% (five percent) and maximum of 79% (seventy nine percent) in debt instruments; and/or
c. Minimum of 5% (five percent) and maximum of 79% (seventy nine percent) in instruments with maturity of less than one year include debt instruments with maturities of less than one year, certificate of Bank Indonesia, money market securities, promissory note, certificates of deposit and/or cash.
Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. S-10482/BL/2010 pada tanggal 19 November 2010.
The Mutual Fund obtained a statement of effectivity of its operation from the Chairman Financial Services Authority No. S-10482/BL/2010 dated November 19, 2010.
Transaksi Unit Penyertaan dan Nilai Aset Bersih per Unit Penyertaan dipublikasikan hanya pada hari bursa. Hari terakhir bursa di bulan Desember 2023 adalah tanggal 29 Desember 2023 dan di bulan Desember 2022 adalah tanggal 30 Desember 2022. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 ini disajikan berdasarkan posisi aset bersih Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Transactions of Unit Holders and Net Asset Value per Unit Holders were published only on the bourse day. The last day of the bourse in December 2023 is December 29, 2023 and
December 2022 is December 30, 2022. The financial statement of the Mutual Fund for the years ended December 31, 2023 and 2022 were presented based on the position of the Mutual Fund’s net assets as at December 31, 2023 and 2022.
Laporan keuangan telah disetujui untuk diterbitkan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian pada tanggal 8 Maret 2024. Manajer Investasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas laporan keuangan Reksa Dana sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku.
These financial statements were authorized for issue by Investment Manager and Custodian Bank on March 8, 2024. Investment Manager and Custodian Bank are responsible for the Mutual Fund’s financial statement in accordance with each party's duties and responsibilities as Investment Manager and Custodian Bank pursuant to the Collective Investment Contract of the Mutual Fund and the prevailing laws regulations.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan informasi kebijakan akuntansi material yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.
Presented below are basis of preparation of the financial statements and the material accounting policies information adopted in the preparing the financial statements of the Mutual Fund.
a. Dasar Penyajian Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of the Financial
Statements
Laporan keuangan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.
The financial statements are prepared in accordance with the Indonesian Financial Accounting Standards, including the Statements and Interpretations issued by the Financial Accounting Standard Board of Indonesia Institute of Accountants.
Laporan keuangan juga disusun dan disajikan sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 14/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
The financial statements have also been prepared and presented in accordance with Financial Services Authority Circular Letter No. 14/SEOJK.04/2020 regarding Guidelines on Accounting Treatment of Investment Product In the form of Collective Investment Contract.
Laporan keuangan disusun berdasarkan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk investasi pada aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
The financial statements have been prepared based on the historical cost basis except for financial instruments at fair value through profit or loss.
Laporan keuangan disusun berdasarkan akuntansi berbasis akrual kecuali laporan arus kas. Laporan arus kas menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran yang diklasifikasikan ke dalam aktivitas operasi dan pendanaan dengan menggunakan metode langsung. Untuk tujuan laporan arus kas, kas dan setara kas mencakup kas serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang.
The financial statements prepared based on the accruals accounting basis, except for statements of cash flows. The statements of cash flows present information on receipts and payments that classified into operating and financing activities using the direct method. For the purpose of cash flow statement, cash and cash equivalents include cash in bank and time deposits with maturity of three months or less.
Seluruh angka dalam laporan keuangan ini, dinyatakan dalam Dolar Amerika Serikat (USD), yang merupakan mata uang fungsional dan penyajian Reksa Dana, kecuali dinyatakan lain.
Figures in the financial statements are in United Stated Dollar (USD), which is the functional and presentation currency of the Mutual Fund, unless otherwise stated.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
a. Dasar Penyajian Laporan Keuangan (lanjutan)
a. Basis of Preparation of the Financial Statements (continued)
Transaksi dalam mata uang selain Dolar AS dikonversikan dengan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal transaksi. Aset dan liabilitas keuangan dalam mata uang selain Dolar AS dikonversikan ke Dolar AS dengan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal laporan.
Transactions in currency other than US Dollar are converted with the Bank Indonesia middle exchange rate on the date of transaction. Financial assets and liabilities in currency other than US Dollar are converted into US Dollar using Bank Indonesia middle exchange rate prevailing at the date of report.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan Manajer Investasi membuat estimasi dan asumsi yang mempengaruhi kebijakan akuntansi dan jumlah yang dilaporkan atas aset, liabilitas, pendapatan dan beban.
The preparation of the financial statements in conformity with Indonesian Financial Accounting Standards requires the Investment Manager to make estimates and assumptions that affect the application of accounting policies and the reported amounts of assets, liabilities, incomes and expenses.
Walaupun estimasi dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik Xxxxxxx Investasi atas kejadian dan tindakan saat ini, realisasi mungkin berbeda dengan jumlah yang diestimasi semula.
Although these estimates are based on the Investment Manager's best knowledge of current events and activities, actual results may differ from those estimates.
b. Nilai Aset Bersih Reksa Dana b. Net Assets Value of the Mutual Fund
Nilai Aset Bersih Reksa Dana dihitung dan ditentukan pada setiap akhir hari bursa dengan menggunakan nilai pasar wajar.
The Net Assets Value of the Mutual Fund is calculated and determined at the end of each bourse day by using the fair market value.
Nilai Aset Bersih per unit penyertaan dihitung berdasarkan Nilai Aset Bersih Reksa Dana pada setiap akhir hari bursa dibagi dengan jumlah unit penyertaan yang beredar.
The Net Assets Value per investment unit is calculated by dividing the Net Assets Value of the Mutual Fund at the end of each bourse day by the total outstanding investment units.
c. Portofolio Efek c. Investment Portfolios
Portofolio efek terdiri dari efek bersifat ekuitas, efek bersifat utang, sukuk, dan instrumen pasar uang.
Investment portfolios are consist of equity instruments, debt instruments, sukuk, and money market instruments.
d. Instrumen Keuangan d. Financial Instruments
Reksa Dana mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam bentuk aset keuangan dan liabilitas keuangan.
The Mutual Fund classified its financial instruments into financial assets and financial liabilities.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Reksa Dana menerapkan PSAK 71, yang mensyaratkan pengaturan instrumen keuangan terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai atas instrumen aset keuangan, dan akuntansi lindung nilai. Dengan demikian, kebijakan akuntansi yang berlaku untuk periode pelaporan kini adalah seperti tercantum di bawah ini.
The Mutual Fund has adopted SFAS 71, which sets the requirements to classification and measurement, impairment in value of financial assets and hedge accounting. Therefore, accounting policies applied for the current reporting period are as described below.
Instrumen keuangan diakui pada saat Reksa Dana menjadi pihak dari ketentuan kontrak suatu instrumen keuangan.
A financial instrument is recognized when the Mutual Fund becomes a party to the contractual of the financial instruments.
Aset Keuangan Financial Assets
Klasifikasi, Pengukuran, dan Pengakuan Classification, Measurement, and
Recognition
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan pada model bisnis dan arus kas kontraktual. Reksa Dana menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai berikut:
Classification and measurement of financial assets are based on a business model and contractual cash flows. The Mutual Fund assesses whether the financial instrument cash flows represent solely payments of principal and interest (“SPPI”). Financial assets are classified into the three categories as follows:
i. Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi;
ii. Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi ("FVTPL");
iii. Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain ("FVTOCI").
i. Financial assets measured at amortized cost;
ii. Financial assets measured at fair value through profit or loss ("FVTPL");
iii. Financial assets measured at fair value through other comprehensive income ("FVTOCI").
Reksa Dana menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak bisa melakukan perubahan setelah penerapan awal tersebut.
The Mutual Fund determines the classification of its financial assets at initial recognition and cannot change the classification already made at initial adoption.
Reksa Dana mengklasifikasikan instrumen keuangan ke dalam klasifikasi tertentu yang mencerminkan sifat dari informasi dan mempertimbangkan karakteristik dari instrumen keuangan tersebut. Klasifikasi ini dapat dilihat pada table berikut:
The Mutual Fund classifies the financial instruments into classes that reflects the nature of information and take into account the characteristic of those financial instruments. The classification can be seen in the table below:
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Aset Keuangan (lanjutan) Financial Assets (continued)
Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan (lanjutan)
Classification, Measurement and Recognition (continued)
Kategori yang didefinisikan oleh PSAK 71/ Category as defined by SFAS 71 | Golongan (ditentukan oleh Reksa Dana)/ Classes (as determined by the Mutual Fund) | Sub-golongan/ Sub-classes | |
Aset keuangan/ Financial Assets | Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi/ Financial assets measured at fair value through profit or loss | Portofolio efek/ Investment portofolios | Efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang/ Equity instruments and debt instruments |
Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi/ Financial assets measured at amortized cost | Portofolio efek/ Investment portofolio | Instrumen pasar uang/ Money market instruments | |
Kas/Cash | |||
Piutang transaksi efek/ Security transaction receivables | |||
Piutang bunga dan bagi hasil/ Interest and profit sharing receivables | |||
Piutang atas pemesanan unit penyertaan/ Receivable on subscription of investment units |
(i) Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi;
Klasifikasi ini berlaku untuk aset keuangan yang dikelola dalam model bisnis dimiliki untuk mendapatkan arus kas dan memiliki arus kas yang memenuhi kriteria "semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang".
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi (jika ada) dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Pendapatan dari aset keuangan dalam kelompok aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dicatat di dalam laporan laba rugi dan dilaporkan sebagai "Pendapatan bunga dan bagi hasil" dan “Pendapatan lainnya”.
(i) Financial assets measured at amortized cost;
This classification applies to debt instruments which are held under a hold to collect business model for obtaining contractual cash flows that meet the “solely payments of principal amount outstanding and interest” (“SPPI”) criteria of principal amount outstanding”.
At initial recognition, financial assets at amortized cost are recognized at fair value plus transaction costs (if any) and subsequently measured at amortized cost using the effective interest method.
Income on financial assets classified as financial assets measured at amortized cost is included in the statements of profit or loss and is reported as "Interest income and profit sharing" and ”Others”.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Aset Keuangan (lanjutan) Financial Assets (continued)
Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan (lanjutan)
Classification, Measurement and Recognition (continued)
(ii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
(ii) Financial assets measured at fair value through profit or loss;
Klasifikasi ini berlaku untuk aset keuangan berikut. Dalam semua kasus, biaya transaksi dibebankan pada laba rugi.
The classification applies to the following financial assets. In all cases, transaction costs are immediately expensed to profit or loss.
Investasi ekuitas yang dimiliki untuk diperdagangkan atau di mana pilihan penghasilan komprehensif lain tidak berlaku. Keuntungan atau kerugian nilai wajar dan penghasilan dividen terkait diakui pada laba rugi. Biaya transaksi dibebankan pada laba rugi.
Equity investments which are measured for trading or where the fair value through other comprehensive income election has not been applied. All fair value gains or losses and related dividend income are recognized in profit or loss. Transaction costs are immediately expensed to profit or loss.
Instrumen utang yang tidak memiliki kriteria biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar dan penjualan aset keuangan diakui di dalam laporan laba rugi dan dicatat masing-masing sebagai “Keuntungan/(kerugian) investasi yang belum direalisasi” dan "Keuntungan/(kerugian) investasi yang telah direalisasi”.
Debt instruments that do not meet the criteria of amortized cost or fair value through other comprehensive income. Gains or losses arising from changes in fair value and sale of financial assets are recognized in the statements of profit or loss and recorded as “Unrealized gain/(loss) on investment” and “Realized gain/(loss) on investment".
Pendapatan bunga dan bagi hasil dari aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dicatat di dalam laporan laba rugi dan dilaporkan sebagai ”Pendapatan bunga” dan “Bagi hasil”.
Interest income and profit sharing on financial assets measured at fair value through profit or loss is recorded in the profit or loss and is reported as "Interest income” and ”Profit sharing”.
Pengakuan Recognition
Transaksi aset keuangan Reksa Dana diakui pada tanggal perdagangan.
Transaction of the Mutual Fund’s financial assets are recognized on the trade date.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Penurunan Nilai Impairment
Pada setiap periode pelaporan, Reksa Dana menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, Reksa Dana menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen keuangan daripada perubahan atas jumlah kerugian kredit ekspektasian tersebut terhadap aset keuangan Reksa Dana.
At each reporting date, the Mutual Fund assesses whether the credit risk on a financial instrument has increased significantly since initial recognition. When making the assessment, the Mutual Fund uses the change in the risk of a default occurring over the expected life of the financial instrument instead of the change in the amount of expected credit loss against the Mutual Fund’s financial assets.
Dalam melakukan penilaian, Reksa Dana membandingkan antara risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan informasi yang tersedia pada saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal.
To make that assessment, the Mutual Fund compares the risk of a default occurring on the financial instrument as at the reporting period date with the risk of a default occurring on the financial instrument as at the date of initial recognition and consider reasonable and supportable, and supportable information, that is available without undue cost or effort at the reporting date about past events, current conditions and forecasts of future economic conditions, that is indicative of significant increases in credit risk since initial recognition.
Reksa Dana menerapkan pendekatan yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian yang menggunakan cadangan kerugian kredit ekspektasian seumur hidup untuk seluruh saldo piutang dan piutang lain-lain dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan yang signifikan dan pendekatan umum untuk aset keuangan lainnya. Pendekatan umum termasuk penelahaan perubahan signifikan risiko kredit sejak terjadinya.
The Mutual Fund applies the simplified approach to measuring expected credit losses which uses a lifetime expected loss allowance for all trade receivables, other receivables and contract assets without significant financing components and the general approach for all other financial assets. The general approach incorporates a review for any significant increase in counterparty credit risk since inception.
Penelaahan kerugian kredit ekspektasian termasuk asumsi mengenai risiko gagal bayar dan tingkat kerugian ekspektasian. Untuk piutang, dalam pengkajian juga mempertimbangkan penggunaan peningkatan kredit. Untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian, piutang telah dikelompokkan berdasarkan karakteristik risiko kredit dan jatuh tempo yang serupa.
The expected credit loss reviews include assumptions about the risk of default and expected loss rates. For trade receivables, the assessment considers the use of credit enhancements. To measure the expected credit losses, trade receivables have been grouped based on similar credit risk characteristics and the days past due.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Penurunan Nilai (lanjutan) Impairment (continued)
Manajer Investasi berkeyakinan tidak terdapat penurunan nilai atas aset keuangan pada tanggal 31 Desember 2023.
The Investment Manager believes there is no impairment of financial assets as at December 31, 2023.
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
The Mutual Fund classifies its financial liabilities as financial liabilities measured at amortized cost.
Kategori yang didefinisikan oleh PSAK 71/ Category as defined by SFAS 71 | Golongan (ditentukan oleh Reksa Dana)/ Classes (as determined by the Mutual Fund) | Sub-golongan/ Sub-classes |
Liabilitas keuangan/ Financial liabilities | Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi/ Financial liabilities measured at amortized cost | Liabilitas atas pembelian kembali unit penyertaan/ Liabilities of redemption investment units |
Beban akrual/Accrued expenses |
Pada saat pengakuan awal, liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi (jika ada). Setelah pengakuan awal, Xxxxx Xxxx mengukur seluruh liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Financial liabilities at amortized cost are initially measured at fair value plus transactions costs (if any). After initial recognition, the Mutual Fund measures all financial liabilities at amortized cost using effective interest rate method.
Penghentian Pengakuan Derecognition
Aset keuangan dihentikan pengakuannya pada saat hak kontraktual Reksa Dana atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut kedaluwarsa, yaitu ketika aset dialihkan kepada pihak lain tanpa mempertahankan kontrol atau pada saat seluruh risiko dan manfaat telah ditransfer secara substansial. Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas Reksa Dana kedaluwarsa, dilepaskan atau dibatalkan.
Financial assets are derecognized when the Mutual Fund’s contractual rights to the cash flows from the financial assets expired, i.e. when the asset is transferred to another party without retaining control or when substantially all risks and rewards are transferred. Financial liabilities are derecognized if the Mutual Fund’s liabilities expired, discharged or cancelled.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Penentuan Nilai Wajar Determination of Fair Value
Nilai wajar instrumen keuangan pada tanggal laporan aset dan liabilitas adalah berdasarkan harga kuotasi di pasar aktif.
The fair value of financial instruments at the statements of financial position date is based on their quoted market price traded in active market.
Apabila pasar untuk suatu instrumen keuangan tidak aktif, Reksa Dana menetapkan nilai wajar dengan menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian meliputi penggunaan transaksi- transaksi pasar yang wajar terkini antara pihak-pihak yang mengerti, berkeinginan, jika tersedia, referensi atas nilai wajar terkini dari instrumen lain yang secara substansial sama, analisa arus kas yang didiskonto dan model harga opsi.
If the market for a financial instrument is not active, the Mutual Fund establishes fair value by using a valuation technique. Valuation techniques include using recent arm’s length market transactions between knowledgeable, willing parties, if available, reference to the current fair value of another instrument that is substantially the same, discounted cash flow analysis and option pricing model.
Reksa Dana mengklasifikasikan pengukuran nilai wajar dengan menggunakan hierarki nilai wajar yang mencerminkan signifikansi input yang digunakan untuk melakukan pengukuran. Hierarki pengukuran nilai wajar memiliki level sebagai berikut:
The Mutual Fund classifies measurement of fair value by using fair value hierarchy which reflects significance of inputs used to measure the fair value. The level of fair value hierarchy is as follows:
1. Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Level 1);
2. Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat di observasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari harga) (Level 2);
3. Input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat di observasi (Level 3).
1. Quoted prices (not adjusted) in active market for identical assets or liabilities (Level 1);
2. Inputs other than quoted prices included within Level 1 that are either directly (eg price) or indirectly observable (eg the derivation of price) for assets or liabilities (Level 2);
3. Inputs for assets or liabilities that are not based on observable market data (Level 3).
Level pada hierarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar dikategorikan secara keseluruhan ditentukan berdasarkan level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar secara keseluruhan. Penilaian signifikansi suatu input tertentu dalam pengukuran nilai wajar secara keseluruhan memerlukan pertimbangan dengan memperhatikan faktor-faktor spesifik atas aset atau liabilitas tersebut.
The level in the fair value hierarchy where the fair value measurement is categorized as a whole is determined based on the lowest input level that is significant to the overall fair value measurement. Assessment of the significance of a particular input in the measurement of fair value as a whole requires judgments by considering specific factors of the assets or liabilities.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Determination of Fair Value (continued)
Nilai wajar sukuk diklasifikasikan dengan menggunakan hierarki nilai wajar sebagai berikut:
The fair value of sukuk classified by using fair value hierarchy are as follow:
- Level 1 - Harga kuotasian (tanpa penyesuaian) dipasar aktif; atau
- Level 2 - Input selain harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif yang dapat diobservasi
- Level 1 - Quoted price (unadjusted) in active market; or
- Level 2 - Input other than quoted prices
(unadjusted) in observable active market.
Investasi pada surat berharga syariah khususnya sukuk, diklasifikasikan sesuai PSAK No. 110 tentang “Akuntansi Sukuk” sebagai berikut:
Investments in sharia marketable securities, especially sukuk, are classified in accordance with SFAS No. 110 regarding "Accounting for Sukuk" as follows:
1. Surat berharga diukur pada biaya perolehan disajikan sebesar biaya perolehan (termasuk biaya transaksi, jika ada) yang disesuaikan dengan premi dan/atau diskonto yang belum diamortisasi. Premi dan diskonto diamortisasi selama periode hingga jatuh tempo.
2. Surat berharga diukur pada nilai wajar dan disajikan sebesar nilai wajar. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan nilai wajarnya disajikan dalam laporan laba rugi tahun yang bersangkutan.
3. Surat berharga diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain yang dinyatakan sebesar nilai wajar. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan nilai wajarnya disajikan dalam penghasilan komprehensif lain tahun berjalan.
1. Securities measured at cost securities are stated at cost (including transaction costs, if any), adjusted by unamortized premium and/or discount. Premium and discount are amortized over the period until maturity.
2. Securities measured at fair value and securities are stated at fair values. Unrealized gains or losses from the increase or decrease in fair values are presented in current year profit or loss.
3. Securities measured at fair value through other comprehensive income securities are stated at fair value. Unrealized gains or losses from the increase or decrease in fair values are presented in current year other comprehensive income.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Determination of Fair Value (continued)
Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan portofolio investasi berupa Sukuk sebagai surat berharga diukur pada nilai wajar.
The Mutual Fund classifies its investment portfolio in Sukuk as at fair value securities.
Kategori yang didefinisikan oleh PSAK 110/ Category as defined by SFAS 110 | Golongan (ditentukan oleh Xxxxx Xxxx)/ Classes (as determined by the Mutual Fund) | Sub-golongan/ Sub-classes | |
Aset keuangan/ Financial Assets | Surat berharga diukur pada nilai wajar melalui laba rugi/ Securities measured at fair value through profit or loss | Portofolio efek/ Instrument portfolios | Sukuk/Sukuk |
Instrumen Keuangan Saling Hapus Offsetting of Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah neto-nya dilaporkan pada laporan posisi keuangan ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk menyelesaian secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan dan dapat dipaksakan secara hukum dalam situasi bisnis yang normal dan dalam peristiwa gagal bayar, peristiwa kepailitan atau kebangkrutan Reksa Dana atau pihak lawan.
Financial assets and financial liabilities are offset and the net amount reported in the statement of financial position when there is a legally enforceable right to offset the recognized amounts and the intention is to settle on a net basis, or to realize the asset and settle the liability simultaneously. The legally enforceable right must not be contingent on future events and must be enforceable in the normal course of business and in the event of default, in solvency or bankcrupty of the Mutual Fund or the counterparty.
e. Pengakuan Pendapatan dan Beban e. Income and Expenses Recognition
Pendapatan bunga dari instrumen keuangan diakui atas dasar akrual secara harian. Sedangkan pendapatan lainnya merupakan pendapatan yang bukan berasal dari kegiatan investasi, termasuk di dalamnya pendapatan bunga atas jasa giro.
Interest income from financial instruments is accrued on a daily basis. While other income is income that does not come from investment activities, including interest income on current account.
Pendapatan dividen diakui bila hak untuk menerima pembayaran ditetapkan. Dalam hal investasi saham di pasar aktif, hak tersebut biasanya ditetapkan pada tanggal eks (ex-date).
Dividends are recognized when the right to received payment is established. In the case of quoted equity investments, the right to receive payment is normally established on the security’s ex-dividend date.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
e. Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan)
e. Income and Expenses Recognition (continued)
Beban yang berhubungan dengan jasa pengelolaan investasi dan jasa kustodian dihitung dan diakui secara akrual setiap hari. Sedangkan beban lainnya merupakan beban yang tidak terkait dengan kegiatan investasi dan biaya keuangan, termasuk di dalamnya beban atas pajak penghasilan final dari pendapatan bunga atas jasa giro yang timbul dari kegiatan diluar investasi.
Expenses related to investment management fee and custodian fee is calculated and accrued on daily basis. While other expenses are expenses unrelated to investment activities and financial costs, including final income tax on interest income on current accounts arising from activities outside of investment.
Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif lain tahun berjalan. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang menggunakan metode rata-rata tertimbang.
Unrealized gains or losses from the increase or decrease in the market price (fair value) as well as investment gains or losses that have been realized are presented in the statement of comprehensive income for the year. Gains and losses that have been realized on the sale of investment portfolios are calculated based on the cost of using the weighted average method.
f. Pajak Penghasilan f. Income Tax
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang diakui di pendapatan komprehensif lain atau langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-masing diakui dalam pendapatan komprehensif lain atau ekuitas.
The tax expense comprises current and deferred tax. Tax is recognized in the profit or loss and other comprehensive income, except to the extent that it relates to items recognized in other comprehensive income or directly in equity. In this case, the tax is also recognized in other comprehensive income or directly in equity.
Sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak dapat dikurangkan. Tetapi, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam perhitungan laba rugi menurut akuntansi.
In accordance with prevailing tax law, income subject to final income tax shall not be reported as taxable income, and all expenses related to income subject to final income tax are not deductible. However, such income and expenses are included in the profit and loss calculation for accounting purposes.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
f. Pajak Penghasilan (lanjutan) f. Income Tax (continued)
Untuk pajak penghasilan yang tidak bersifat final, beban pajak penghasilan tahun berjalan ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
For non final income tax, current year income tax is calculated based on taxable income for the year computed using prevailing tax rates.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak tahun mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer yang boleh dikurangkan serta rugi fiskal yang belum terkompensasi, sepanjang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak masa datang.
Deffered tax assets and liabilities are recognized for the future tax consequences attributable to difference between the financial statement carrying amounts of existing assets and liabilities and their respective tax bases. Deffered tax liabilities are recognized for all taxable temporary differences and deferred tax assets are recognized for deductible temporary differences and the carryforward tax benefit of fiscal losses to the extent that it is probable that taxable income will be available in the future periods against which the deductible temporary differences and the carryforward tax benefit of fiscal losses can be utilized.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan dapat saling hapus apabila terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus antara aset pajak kini dengan liabilitas pajak kini dan apabila aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama. Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini akan saling hapus ketika Reksa Dana memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus dan adanya niat untuk melakukan penyelesaian saldo- saldo tersebut secara neto atau untuk merealisasikan dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
Deferred tax assets and liabilities are offset when there is a legally enforceable right to offset current tax assets against current tax liabilities and when the deferred income tax assets and liabilities relate to the same taxation authority. Current tax assets and tax liabilities are offset where the Mutual Fund has a legally enforceable right to offset and intends either to settle on a net basis, or to realize the asset and settle the liability simultaneously.
Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui saat surat ketetapan pajak diterima atau jika mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan tersebut telah ditetapkan.
Adjustments to taxation payable are recorded by the time the tax verdict is received or, when appealed against, by the time the verdict of the appeal are determined.
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
g. Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi g. Transaction with Related Parties
Reksa Dana melakukan transaksi dengan pihak berelasi sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 7 “Pengungkapan Pihak- Pihak Berelasi”. Jenis transaksi dan saldo dengan pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
The Mutual Fund transaction with its related parties as defined in SFAS 7 “Related Parties Disclosure”. Type of transactions and balances with related parties are disclosed in the notes to the financial statements.
h. Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)
h. Changes to the Statements of Financial Accounting Standards (SFAS) and Interpretations of Financial Accounting Standards (IFAS)
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah menerbitkan standar baru, revisi dan interpretasi yang berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2023, diantaranya sebagai berikut:
Financial Accounting Standard Board of Indonesian Institute of Accountant (DSAK- IAI) has issued new standards, revisions and interpretations which are effective as at or after January 1, 2023, are follow:
- Amendemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan”
- Amendemen PSAK 46 ”Pajak Penghasilan”
- Amendemen PSAK 25 ”Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan”
- Amendment of SFAS 1 “Presentation of Financial Statements”
- Amendment of SFAS 46 “Income Taxes”
- Amendment of SFAS 25 “Accounting Policies, Changes of Accounting Estimates and Errors”
Penerapan PSAK tersebut diatas tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap jumlah yang dilaporkan dan diungkapkan pada laporan keuangan Reksa Dana periode berjalan atau periode tahun sebelumnya.
Implementation of the above SFAS had no significant impact on the amounts reported and disclosed in the Mutual Fund's financial statements for current period or prior years.
Standar baru dan amendemen standar yang telah diterbitkan yang wajib diterapkan untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2024 dan belum diterapkan secara dini oleh Reksa Dana, adalah sebagai berikut:
- Amendemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang kewajiban diklasifikasikan sebagai lancar atau tidak lancar
- Amandemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang liabilitas jangka Panjang dengan kovenan
New standards and amendments to published standards that must be applied for financial statements years beginning on or after January 1, 2024 and have not been implemented early by the Mutual Fund are as follows:
- Amendments of SFAS 1, "Presentation of Financial Statements" about the classification of liabilities as current or non-current
- Amendment of SFAS 1, "Presentation of Financial Statements" about non-current liabilities with covenants
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Stated in US Dollar, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
h. Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) (lanjutan)
h. Changes to the Statements of Financial Accounting Standards (SFAS) and Interpretations of Financial Accounting Standards (IFAS) (continued)
Pada saat penerbitan laporan keuangan, Reksa Dana masih mengevaluasi dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar baru dan revisi tersebut serta pengaruhnya pada laporan keuangan Reksa Dana.
As at the authorization date of this financial statements, the Mutual Fund is still evaluating the potential impact of these new and revised standards to the Mutual Fund’s financial statements.
3. XXXXXXXXXX XXXX 0. INVESTMENT PORTFOLIOS
Ikhtisar portofolio efek Summary of investment portfolios
Saldo portofolio efek pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
Balance of investment portfolios as at December 31, 2023 and 2022 are as follows:
Total saham/
Total shares
31 Desember 2023/December 31, 2023
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of
Jenis efek/Type of investments
Nilai Nominal/
Nominal amount
rata-rata/
Average cost
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
total investment portfolios
Efek bersifat ekuitas/Equity instruments
Saham/Equities
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | 103,823 | 24,934 | 38,556 | - | 1 | - - | 0.63 |
PT Bank Central Asia Tbk | 61,100 | 25,263 | 37,256 | - | 1 | - - | 0.61 |
Total efek bersifat ekuitas/ |
| ||||||
Total equity instruments | 164,923 50,197 75,812 | 1.24 |
Efek bersifat utang/Debt instruments
Obligasi pemerintah/Government bonds
Indonesia Government International - | ||||||||
USY20721BN86 | 1,080,000 | 1,082,700 | 1,082,247 | 4.75 | 2 | 8 Jan 26 | - | 17.71 |
Indonesia Government International - | ||||||||
US455780CQ75 | 650,000 | 578,062 | 590,155 | 2.85 | 2 | 14 Feb 30 | - | 9.66 |
Indonesia Government International - | ||||||||
US455780CF11 | 600,000 | 580,538 | 589,625 | 4.10 | 2 | 24 Apr 28 | - | 9.65 |
Indonesia Government International - | ||||||||
USY20721BG36 | 500,000 | 497,000 | 496,138 | 4.125 | 2 | 15 Jan 25 | - | 8.12 |
Total obligasi pemerintah (dipindahkan)/
Total government bonds (brought forward) 2,830,000 2,738,300 2,758,165 45.14
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of
Jenis efek/Type of investments
Nilai Nominal/
Nominal amount
rata-rata/
Average cost
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
total investment portfolios
Total government bonds (carrier forward) | 2,830,000 | 2,738,300 | 2,758,165 | 45.14 | ||||
Indonesia Government International - | ||||||||
US455780CK06 | 500,000 | 455,375 | 470,610 | 3.40 | 2 | 18 Sep 29 | - | 7.70 |
Indonesia Government International - | ||||||||
US455780CD62 | 480,000 | 474,240 | 460,784 | 3.50 | 2 | 11 Jan 28 | - | 7.54 |
Indonesia Government International - | ||||||||
US455780DN36 | 300,000 | 297,352 | 301,196 | 4.65 | 2 | 20 Sep 32 | - | 4.93 |
Indonesia Government International - | ||||||||
USY20721BQ18 | 300,000 | 293,250 | 298,327 | 4.35 | 2 | 8 Jan 27 | - | 4.88 |
Efek bersifat utang/Debt instruments Obligasi pemerintah/Government bonds Total obligasi pemerintah (pindahan)/
Total efek bersifat utang/
Total debt instruments 4,410,000 4,258,517 4,289,082 70.19
Sukuk
Sukuk pemerintah/Government sukuk | ||||||||||
SBSN – US71567RAU05 | 400,000 | 398,800 | 398,423 | 4.40 | 2 | 6 Jun 27 | - | 6.52 | ||
SBSN – US71567RAD89 | 300,000 | 296,950 | 298,418 | 4.325 | 2 | 28 Mei 25 | - | 4.88 | ||
SBSN – US71567RAF38 | 200,000 | 200,400 | 200,195 | 4.55 | 2 | 29 Mar 26 | - | 3.26 | ||
Total sukuk/Total sukuk | 900,000 | 896,150 | 897,036 | 14.66 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Jenis efek/Type of investments
Nilai Nominal/
Nominal amount
rata-rata/
Average cost
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
investment portfolios
Instrumen pasar uang/Money market instrument
Deposito berjangka/Time deposits
PT Bank HSBC Indonesia-USD CCY | 600,000 | 600,000 | 600,000 | 1.50 | - 2 Jan 24 | - | 9.82 |
PT Bank Danamon Indonesia Tbk | 250,000 | 250,000 | 250,000 | 4.25 | - 29 Jan 24 | - | 4.09 |
Total instrumen pasar uang/ |
| ||||||
Total money market instrument | 850,000 850,000 850,000 | 13.91 |
Total portofolio efek/
Total investment portfolios 6,111,930 100.00
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Jenis efek/Type of investments
Efek bersifat ekuitas/Equity instruments
Saham/Equities
Total Saham/ Total sharesl Nilai Nominal/ Nominal amount
Harga perolehan rata-rata/ Average cost
Nilai wajar/
Fair value
Tingkat
bunga (%) per tahun/ Interest rate (%) per annum
Level hierarki/ Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
Peringkat efek/Credit rating
Persentase (%)
terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total investment portfolios
PT Bank Central Asia Tbk | 103,500 | 42,794 | 56,254 | - | 1 | - - | 1.19 | |
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | 160,023 | 38,430 | 50,251 | - | 1 | - - | 1.06 | |
Total efek bersifat ekuitas/ |
| |||||||
Total equity instruments | 263,523 81,224 106,505 | 2.25 | ||||||
Efek bersifat utang/Debt instruments | ||||||||
Obligasi pemerintah/Government bonds | ||||||||
Indonesia Government International - | ||||||||
USY20721BN86 Indonesia Government International - | 750,000 | 780,729 | 754,678 | 4.75 | 2 | 8 Jan 26 | - | 15.98 |
USY20721BQ18 | 750,000 | 728,375 | 742,612 | 4.35 | 2 | 8 Jan 27 | - | 15.72 |
Indonesia Government International - | ||||||||
US455780CD62 | 680,000 | 702,699 | 648,313 | 3.50 | 2 | 11 Jan 28 | - | 13.73 |
Indonesia Government International - | ||||||||
USY20721BT56 | 500,000 | 478,750 | 484,661 | 3.85 | 2 | 18 Jul 27 | - | 10.26 |
Indonesia Government International - | ||||||||
US455780DN36 | 400,000 | 402,000 | 394,514 | 4.65 | 2 | 20 Sep 32 | - | 8.35 |
Indonesia Government International - | ||||||||
US455780CF11 | 400,000 | 400,066 | 394,073 | 4.10 | 2 | 24 Apr 28 | - | 8.34 |
Total efek bersifat utang/ |
| |||||||
Total debt instruments | 3,480,000 3,492,619 3,418,851 | 72.38 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of
Jenis efek/Type of investments
Nilai Nominal/
Nominal amount
rata-rata/
Average cost
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
total investment portfolios
Sukuk
Sukuk pemerintah/Government sukuk | ||||||||||
SBSN – US71567RAF38 | 500,000 | 533,250 | 500,337 | 4.55 | 2 | 29 Mar 26 | - | 10.59 | ||
SBSN – US71567RAU05 | 400,000 | 398,800 | 397,885 | 4.40 | 2 | 6 Jun 27 | - | 8.43 | ||
Total sukuk/Total sukuk | 900,000 | 932,050 | 898,222 | 19.02 | ||||||
Instrumen pasar uang/Money market | ||||||||||
instruments | ||||||||||
Deposito berjangka/Time deposits | ||||||||||
PT Bank Danamon Indonesia Tbk | 300,000 | 300,000 | 300,000 | 3.00 | - | 16 Jan 23 | - | 6.35 | ||
Total instrumen pasar uang/ |
| |||||||||
Total money market instruments | 300,000 300,000 300,000 | 6.35 |
Total portofolio efek/
Total investment portfolios 4,723,578 100.00
4. KAS 4. CASH
2023 2022
PT Bank HSBC Indonesia 492,697 810,397 PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank Permata Tbk 67,900 - PT Bank Permata Tbk
PT Bank Danamon
Indonesia Tbk 10 10
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 3 3
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
Total 560,610 810,410 Total
5. PIUTANG TRANSAKSI EFEK 5. SECURITY TRANSACTION RECEIVABLES
Akun ini merupakan piutang yang timbul atas penjualan efek bersifat ekuitas yang belum terselesaikan pada tanggal laporan posisi keuangan. Saldo piutang transaksi efek pada tanggal 31 Desember 2023 adalah nihil
sedangkan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD 202,676.
This account represents security transaction receivables of equity instruments, which have not been settled at the statements of financial position date. The balance of security transaction receivables as at December 31, 2023 was nil while on December 31, 2022 is amounted to USD 202,676.
Reksa Dana tidak membentuk penyisihan kerugian penurunan nilai atas piutang transaksi efek karena Manajer Investasi berpendapat bahwa seluruh piutang tersebut dapat ditagih.
The Mutual Fund not provide an allowance for impairment losses for security transaction receivables since the Investment Manager believes that the whole receivables are collectible.
6. PIUTANG BUNGA DAN BAGI HASIL 6. INTEREST AND PROFIT SHARING
RECEIVABLES | ||||
2023 | 2022 | |||
Efek bersifat utang dan sukuk | 72,912 | 67,465 | Debt instruments and sukuk | |
Deposito berjangka | 133 | 316 | Time deposits | |
Total | 73,045 | 67,781 | Total |
Reksa Dana tidak membentuk penyisihan kerugian penurunan nilai atas piutang bunga dan bagi hasil karena Manajer Investasi berpendapat bahwa seluruh piutang tersebut dapat ditagih.
The Mutual Fund does not provide an allowance for impairment losses for interest and profit sharing receivables because the Investment Manager believes that all receivables are collectible.
7. PIUTANG ATAS PEMESANAN UNIT PENYERTAAN
7. RECEIVABLE ON SUBSCRIPTION OF INVESTMENT UNITS
Akun ini merupakan piutang atas uang muka pemesanan unit penyertaan yang akan diterima pada tanggal penyelesaian transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan, Reksa Dana telah menerbitkan dan mencatat unit penyertaan dan penyerahan unit penyertaan kepada pemesan akan dilakukan pada tanggal penyelesaian transaksi. Saldo piutang atas pemesanan unit penyertaan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar USD 630,411 dan USD 132,239.
This account represents receivables on subscription of investment unit which will be received on the transaction completion date. On the date of the statement of financial position, the Mutual Fund has issued and recorded investment units and delivery of investment units to the subscriber will be carried out on the transaction completion date. The balance of receivable on subscription of investment unit at as December 31, 2023 and 2022 are amounted to USD 630,411 and USD 132,239.
Reksa Dana tidak membentuk penyisihan kerugian penurunan nilai atas piutang atas pemesanan unit penyertaan karena Manajer Investasi berpendapat bahwa seluruh piutang tersebut dapat ditagih.
The Mutual Fund does not provide an allowance for impairment losses for receivable on subscription of investment units since the Investment Manager believes that the whole receivables are collectible.
8. LIABILITAS ATAS PEMBELIAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
8. LIABILITIES OF REDEMPTION INVESTMENT UNITS
Akun ini merupakan utang atas pembelian kembali unit penyertaan yang belum terselesaikan pada tanggal laporan posisi keuangan.
This account represents payable from redemption of investment unit which have not been settled at the statements of financial position date.
Saldo liabilitas atas pembelian kembali unit penyertaan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar USD 479,257 dan USD 315,891 yang semua diterima melalui agen penjual.
The balance of security transaction payables at as December 31, 2023 and 2022 are amounted to USD 479,257 and USD 315,891 respectively, which all of were received through the selling agent.
9. BEBAN AKRUAL 9. ACCRUED EXPENSES
2023 | 2022 | |||
Jasa pengelolaan investasi | Investment management fee | |||
(Catatan 15) | 5,588 | 5,720 | (Note 15) | |
Jasa kustodian (Catatan 16) | 559 | 572 | Custodian fee (Note 16) | |
Lain-lain | 18,721 | 22,078 | Others | |
Total | 24,868 | 28,370 | Total |
10. PENGUKURAN NILAI WAJAR 10. MEASUREMENT OF FAIR VALUE
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif adalah berdasarkan kuotasi harga pasar pada tanggal pelaporan. Pasar dianggap aktif apabila kuotasi harga tersedia sewaktu waktu dan dapat diperoleh secara rutin dari bursa, pedagang atau perantara efek, badan penyedia jasa penentuan harga kelompok industri, atau badan pengatur, dan harga tersebut mencerminkan transaksi pasar yang aktual dan rutin dalam suatu transaksi yang wajar. Instrumen keuangan seperti ini termasuk dalam hierarki level 1.
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan di pasar aktif ditentukan menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian ini memaksimalkan penggunaan data pasar yang dapat diobservasi yang tersedia dan sesedikit mungkin mengandalkan estimasi spesifik yang dibuat oleh Manajer Investasi. Karena seluruh input signifikan yang dibutuhkan untuk menentukan nilai wajar dapat diobservasi, maka instrumen tersebut termasuk dalam hierarki level 2.
Pengukuran nilai wajar portofolio efek Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebagai berikut:
The fair value of financial instruments traded in active markets is based on quoted market prices at the reporting date. A market is considered active when quoted prices are available at any time and can be obtained regularly from exchanges, traders or securities brokers, industry group pricing service providers, or regulatory agencies, and those prices represent actual and regularly occurring market transactions on an arm’s length basis. These financial instruments are included in level 1 hierarchy.
The fair value of financial instruments that are not traded in active markets is determined using valuation techniques. This valuation technique maximizes the use of observable market data available and relies as little as possible on the specific estimates made by the Investment Manager. Because all significant inputs required to determine fair value are observable, these financial instruments are included in level 2 hierarchy.
Measurement of the fair value of the Investment Fund portfolio as at December 31, 2023 and 2022 are as follows:
2023 2022
Nilai tercatat 5,261,930 4,423,578 The carrying value
Pengukuran nilai wajar menggunakan
The fair value measurement uses
level 1 75,812 106,505 level 1
level 2 5,186,118 4,317,073 level 2
Total 5,261,930 4,423,578 Total
11. PERPAJAKAN 11. TAXATION
a. Pajak Penghasilan a. Income Tax
Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah subjek pajak. Objek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Xxxxx Xxxx, sedangkan pembagian laba yang dibayarkan Reksa Dana kepada pemegang unit penyertaan, termasuk keuntungan atas pelunasan kembali unit penyertaan bukan merupakan objek pajak penghasilan.
The Mutual Fund in the form of a Collective Investment Contract is subject to tax. Income tax is limited to taxable income received by the Mutual Fund, whilst income distributable from the Mutual Fund to unit holder, including any gain on the redemption of investment units is not taxable income.
11. PERPAJAKAN (Lanjutan) 11. TAXATION (Continued)
a. Pajak Penghasilan (lanjutan) a. Income Tax (continued)
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 36/2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, Reksa Dana dikenakan pajak penghasilan final sebesar 5% sejak 1 Januari 2014
hingga 31 Desember 2020 dan 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
According to the Law of the Republic of Indonesia No. 36/2008 on Fourth Amendment of Law No. 7 year 1983 on Income tax, the Mutual Fund are subject to final income tax of 5% since January 1, 2014
to December 31, 2020 and 10% for the year
2021 and onwards.
Pada tanggal 5 Oktober 2020, Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Omnibus Law) yang mulai berlaku efektif sejak tanggal 2 November 2020. Dengan berlakunya Undang-undang ini, penghasilan dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Badan dalam negeri dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan pasal 23.
On October 5, 2020, the Government has issued regulation for Law No. 11 of 2020 concerning Job Creation ("the Job Creation Law") which effective on November 2, 2020. With the enactment of this Law, dividend income derived from domestically received or obtained by domestic corporate Tax is excluded from the object of Income Tax article 23.
Selanjutnya pada tanggal 30 Agustus 2021 Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah No. 91 tahun 2021 tentang pajak penghasilan atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, yang salah satu pasalnya menjelaskan tentang tarif pajak penghasilan final dari bunga obligasi ditetapkan sebesar 10% dari dasar pengenaan pajak penghasilan.
Furthermore on August 30, 2021, the Government has been made Government Regulation No. 91 of 2021 regarding income tax on interest and/or discount from bonds which received and/or acquired by domestic tax payers and permanent establishments, one of which the articles describes about the final income tax rate of interest bond is set at 10% from the basis of the imposition of income tax.
Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Aturan tersebut menetapkan tarif pajak penghasilan wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22% yang mulai berlaku pada tahun pajak 2022 dan seterusnya, serta mengatur tentang kenaikan tarif PPN umum secara bertahap, kenaikan dari 10% menjadi 11% mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022 dan 12% mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
On October 29, 2021, the Government issued Law of the Republic of Indonesia No.7 year 2021 concerning Harmonization of Tax Regulations. The regulation has stipulated the income tax rate for domestic taxpayers and business establishments of 22% which will be effective from the Fiscal Year 2022 onwards, and regulates the gradual increase in the general VAT rate, the increasing from 10% to 11% starting April 1,
2022 and 12% starting January 1, 2025.
11. PERPAJAKAN (Lanjutan) 11. TAXATION (Continued)
a. Pajak Penghasilan (lanjutan) a. Income Tax (continued)
Pendapatan investasi Reksa Dana yang merupakan objek pajak penghasilan final disajikan dalam jumlah bruto sebelum pajak penghasilan final. Taksiran pajak penghasilan ditentukan berdasarkan penghasilan kena pajak dalam periode yang bersangkutan berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan laba (rugi) kena pajak yang dihitung oleh Xxxxx Xxxx untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
The Mutual Fund’s investment income, which is subject to final income tax is represent on a gross before final income tax. The provision for income tax is determined on the basis of estimated taxable income for the period subject to tax at statutory tax rates.
The reconciliation between the profit (loss) before tax, as shown in the statements of profit loss and other comprehensive income with taxable profit (loss) calculated by the Mutual Fund for the years ended December 31, 2023 and 2022 are as follows:
2023 | 2022 | ||
Laba (rugi) sebelum pajak | 91,843 | (491,800 ) | Profit (loss) before tax |
Ditambah (dikurangi): | Add (less): | ||
Beban yang tidak dapat dikurangkan 99,488 98,471 Non deductible expenses Pendapatan yang pajaknya bersifat | |||
final | Income subject to final tax | ||
Interest income on - | |||
- Bunga deposito berjangka | (12,367 ) | (4,573 ) | time deposits |
Interest income on - | |||
- Bunga jasa giro | (24 ) | (85 ) | current accounts |
Interest income on debt- | |||
- Bunga efek bersifat utang dan | instrument and profit | ||
bagi hasil sukuk | (206,809 ) | (216,045 ) | sharing sukuk |
- Pendapatan dividen | (4,330 ) | (3,081 ) | Dividend income - |
- Keuntungan investasi yang telah | Realized gain on - | ||
direalisasi selama tahun | investment for | ||
berjalan atas efek | current years on | ||
bersifat ekuitas | (13,035 ) | (9,982 ) | equity instruments |
- Kerugian investasi yang telah | Realized loss on - | ||
direalisasi selama tahun | investment for | ||
berjalan atas efek bersifat | current years on debt | ||
utang dan sukuk | 184,466 | 563,530 | instruments and sukuk |
- (Keuntungan) kerugian investasi | Unrealized (gain) loss - | ||
yang belum direalisasi selama | on investment for | ||
tahun berjalan atas efek | current years on | ||
bersifat ekuitas | (180 ) | 4,557 | equity instruments |
Unrealized (gain) loss - | |||
- (Keuntungan) kerugian investasi | on investment for | ||
yang belum direalisasi selama | current years on | ||
tahun berjalan atas efek | debt instruments | ||
bersifat utang dan sukuk | (139,047 ) | 59,018 | and sukuk |
Laba kena pajak |
| Taxable profit | |
(dipindahkan) | 5 10 | (brought forward) |
11. PERPAJAKAN (Lanjutan) a. Pajak Penghasilan (lanjutan) | 11. | TAXATION (Continued) a. Income Tax (continued) | |
2023 | 2022 | ||
Laba kena pajak (pindahan) | 5 | 10 | Taxable profit (carrier forward) |
Pajak penghasilan | 1 | 2 | Income tax |
Pajak dibayar dimuka | - | - | Prepaid taxes |
Kurang bayar pajak | 1 | 2 | Tax under payment |
Dalam laporan keuangan ini, jumlah penghasilan kena pajak didasarkan atas perhitungan sementara, karena Reksa Dana belum menyampaikan SPT pajak penghasilan badan.
In these financial statements, the amount of taxable income is based on preliminary calculations, as the Mutual Fund has not yet submitted its corporate income tax return.
b. Beban Pajak b. Tax Expenses
2023 2022
Pajak kini 1 2 Current tax
Pajak tangguhan - - Deferred tax
Total 1 2 Total
c. Administrasi c. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Reksa Dana menghitung, menetapkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang terhutang. Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal terutangnya pajak.
Under the taxation laws in Indonesia, the Mutual Fund calculates, determines and submits tax returns on the basis of selfassessment. The Director General of Taxes may assess and amend taxes within 5 (five) years from the date the tax became due.
12. UNIT PENYERTAAN BEREDAR 12. OUTSTANDING INVESTMENT UNITS
Jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh Pemodal dan Manajer Investasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebagai berikut:
The number of investment units owned by Investors and Investment Manager as at December 31, 2023 and 2022 are as follows:
2023
Unit/ Persentase (%)/
Units Percentage (%)
Pemodal | 5,192,447.2644 | 94.20 | Investors | |
Manajer Investasi | 350,464.9794 | 5.80 | Investment Manager | |
Total | 5,542,912.2438 | 100.00 | Total |
12. UNIT PENYERTAAN BEREDAR (Lanjutan) 12. OUTSTANDING INVESTMENT UNITS
(Continued)
2022 | ||||
Unit/ | Persentase (%)/ | |||
Units Percentage (%) | ||||
Pemodal | 4,252,341.1929 | 92.39 | Investors | |
Manajer Investasi | 350,464.9794 | 7.61 | Investment Manager | |
Total | 4,602,806.1723 | 100.00 | Total |
13. PENDAPATAN BUNGA DAN BAGI HASIL 13. INTEREST INCOME AND PROFIT SHARING
2023 | 2022 | |||
Efek bersifat utang dan sukuk | 206,809 | 216,045 | Debt instruments and sukuk | |
Deposito berjangka | 12,367 | 4,573 | Time deposits | |
Total | 219,176 | 220,618 | Total |
Pendapatan bunga dan bagi hasil disajikan dalam jumlah bruto sebelum dikurangi pajak penghasilan final.
Interest income and profit sharing is presented gross amount before deduction of final income tax.
14. PENDAPATAN LAINNYA 14. OTHERS
Akun ini merupakan pendapatan bunga dari jasa giro atas penempatan kas di bank.
This account represents interest income from current account for cash placements in banks.
15. BEBAN PENGELOLAAN INVESTASI 15. INVESTMENT MANAGEMENT FEE
Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi, maksimum sebesar 2% (dua persen) per tahun dihitung dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun dan dibayar setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan ketentuan Kontrak Investasi Kolektif. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayarkan dicatat pada beban akrual (Catatan 9). Beban pengelolaan investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar USD 77,674 dan USD 77,538, yang dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
This expense represent fee to the Investment Manager, maximum is 2% (two percent) per annum which calculated from Net Asset Value of The Mutual Fund based on 365 (three hundred sixty five) days per annum and paid every month. It is in accordance with the Collective Investment Contract. The management fees payable recorded as accrued expenses (Note 9). Investment management fees for the years ended December 31, 2023 and 2022 amounted to
USD 77,674 and USD 77,538, respectively, which is recorded in the statement of profit or loss and other comprehensif income.
16. BEBAN KUSTODIAN 16. CUSTODIAN FEE
Beban ini merupakan imbalan jasa pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas kekayaan Reksa Dana kepada Bank Kustodian, maksimum sebesar 0,2% (nol koma dua persen) per tahun yang dihitung dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun dan dibayar setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan ketentuan Kontrak Investasi Kolektif. Beban kustodian yang belum dibayarkan dicatat pada beban akrual (Catatan 9). Beban kustodian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar USD 7,768 dan USD 8,740, yang dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
This expense represents fees for administrative service and custodian service of the Mutual Fund assets to the Custodian Bank, maximum is 0.2% (zero point two percent) per year which calculated from Net Asset Value of the Mutual Fund based on
365 (three hundred sixty five) days per annum and paid every month. It is in accordance with the Collective Investment Contract. The custodian fees payable recorded as accrual expenses (Note 9). Custodian fees for the years ended December 31, 2023 and 2022 amounted to USD 7,768 and USD 8,740, respectively, which is recorded in the statement of profit or loss and other comprehensif income.
17. BEBAN LAIN-LAIN 17. OTHER EXPENSES
2023 | 2022 | |||
Pajak final | 2,474 | 915 | Final tax | |
Biaya transaksi | 149 | 172 | Transaction fee | |
Lain-lain | 11,418 | 11,089 | Other | |
Total | 14,041 | 12,176 | Total |
18. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI
18. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTION WITH RELATED PARTIES
Sifat Pihak-Xxxxx Xxxxxxxx The Nature of Relationship
Pihak berelasi adalah perusahaan yang mempunyai keterkaitan kepengurusan secara langsung maupun tidak langsung dengan Reksa dana.
Manajer Investasi adalah pihak berelasi dengan Reksa Dana dan Bank Kustodian bukan merupakan pihak berelasi sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2A No. KEP-04/PM.21/2014 tanggal 7 Oktober 2014.
Related parties are companies who directly or indirectly have relationships with the Mutual Fund through management.
Investment Manager is related parties with the Mutual Fund and Custodian Bank is not related parties based on the Decision Letter Head of Capital Market Supervisory Department 2A No. KEP-04/PM.21/2014 dated October 7, 2014.
Transaksi Pihak-Pihak Berelasi Transactions with Related Parties
Dalam kegiatan operasionalnya, Reksa Dana melakukan transaksi pembelian dan penjualan efek dengan pihak-pihak yang berelasi. Transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana halnya bila dilakukan dengan pihak ketiga.
The Mutual Fund, in its operations, entered into purchase and sale transactions of securities with its related parties. The transactions with related parties were done under similar terms and conditions as those done with third parties.
18. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (Lanjutan)
18. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTION WITH RELATED PARTIES (Continued)
Transaksi Pihak-Xxxxx Xxxxxxxx (lanjutan) Transactions with Related Parties
(continued)
a. Rincian pembelian dan penjualan dengan pihak-pihak berelasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah nihil.
a. Details of purchase and sale with the related parties for the years ended December 31, 2023 and 2022 are nil.
b. Transaksi Reksa Dana dengan Manajer Investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
b. The Mutual Fund transactions with Investment Manager for the years ended December 31, 2023 and 2022 are as follows:
Saldo unit
2023
Jasa Pengelolaan Investasi/
Investment Management Fee
Persentase fee (%)/
Total keuntungan (kerugian) atas kepemilikan unit penyertaan untuk masing-masing transaksi pembelian kembali/ Realized gain/(loss) of unit holder from
Total pendapatan lainnya/
penyertaan/Unit
balanced amount
Total/
Total
Percentage
fee (%)
respective redemption
transactions
Total other
income
321,628.0847 77,674 2.00 1,722.76 -
Saldo unit
2022
Pengelolaan investasi/
Investment Management Fee
Persentase fee (%)/
Total keuntungan (kerugian) atas kepemilikan unit penyertaan untuk masing-masing transaksi pembelian kembali/ Realized gain/(loss) of unit holder from
Total pendapatan lainnya/
penyertaan/Unit
balanced amount
Total/
Total
Percentage
fee (%)
respective redemption
transactions
Total other
income
350,464.9794 77,538 2.00 4,689 -
19. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI MATERIAL
19. MATERIAL ACCOUNTING JUDGEMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS
Penyusunan laporan keuangan Xxxxx Xxxx mengharuskan Manajer Investasi membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah dan pengungkapan yang disajikan dalam laporan keuangan. Namun demikian, ketidakpastian atas estimasi dan asumsi ini mungkin dapat menyebabkan penyesuaian yang material atas nilai tercatat dan aset dan liabilitas di masa yang akan datang.
The preparation of the Mutual Fund’s financial statements requires Investment Manager to make judgements, estimates and assumptions that affect the reported amounts and disclosures recognized in the financial statements. However, uncertainty about these assumptions and estimates probably could result it outcomes that could require a material adjustment to the carrying amount of the asset or liability affected in future periods.
Pajak penghasilan Income tax
Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan untuk menentukan jumlah pajak penghasilan. Manajer Investasi dapat membentuk pencadangan terhadap liabilitas pajak di masa depan sebesar jumlah yang diestimasikan akan dibayarkan ke kantor pajak jika berdasarkan evaluasi pada tanggal laporan posisi keuangan terhadap risiko pajak yang probable. Asumsi dan estimasi yang digunakan dalam perhitungan pembentukan cadangan tersebut memiliki unsur ketidakpastian.
Significant judgement is needed to determine the amount of income tax.The Investment Manager may establish reserves the future tax liability by an amount estimated to be paid to the tax office if the evaluation is based on the statement of financial position are probable tax risk. The assumptions and estimates used in tha calculation of the reserve establishment has an element of uncertainty.
20. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN 20. FINANCIAL RISK MANAGEMENT
Manajer Investasi mengelola instrumen keuangannya sesuai dengan komposisi yang disajikan dalam kebijakan investasi. Aktivitas investasi Reksa Dana terpengaruh oleh berbagai jenis risiko yang berkaitan dengan instrumen keuangan dan risiko pasar di mana Xxxxx Xxxx berinvestasi.
The Investment Manager maintains position in a variety of financial instruments as dictated by its investment management strategy. The Mutual Fund’s investing activities expose it to various types of risk that are associated with the financial instruments and markets in which it invests.
Risiko utama yang timbul dari instrumen keuangan Reksa Dana adalah risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas dan manajemen risiko permodalan. Tujuan manajemen risiko Reksa Dana secara keseluruhan adalah untuk secara efektif mengelola risiko-risiko tersebut dan meminimalkan dampak yang tidak diharapkan pada kinerja keuangan Reksa Dana. Manajer Investasi dan Bank Kustodian mereviu dan menyetujui semua kebijakan untuk mengelola setiap risiko, termasuk juga risiko ekonomi dan risiko usaha Reksa Dana, yang dirangkum di bawah ini, dan juga memantau risiko harga pasar yang timbul dari semua instrumen keuangan.
The main risks arising from the Mutual Fund financial instruments are credit risk, market risk, liquidity risk and capital risk management. The overall objective of the Mutual Fund risk management is to effectively manage these risks and minimize unintended impacts on the Mutual Fund's financial performance. The Investment Manager and Custodian Bank reviewing and agree on all policies to manage each risk, including economic risk and the Mutual Fund business risk, which are summarized below, and also monitoring market price risk that arising from all financial instruments.
20. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) 20. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)
a. Risiko Kredit a. Credit Risk
Xxxxx Xxxx terekspos risiko kredit, yaitu risiko bahwa counterparty tidak akan mampu membayar jumlah kewajiban secara penuh pada saat jatuh tempo, termasuk transaksi dengan pihak-pihak seperti emiten, broker, Bank Kustodian dan bank.
Risiko kredit dikelola melalui kebijakan seperti: Manajer Investasi menghindari penyelesaian perdagangan dengan metode Free of Payment (“FOP”); pelaksanaan pembayaran dan penerimaan efek dipantau oleh tim operasional melalui prosedur rekonsiliasi kas dan efek secara teratur; transaksi dilakukan dengan counterparty yang telah disetujui terlebih dahulu oleh komite kredit Manajer Investasi.
Terhadap setiap counterparty dilakukan analisis kelayakan kredit setiap hari. Saldo kas hanya ditempatkan pada bank terkemuka dengan peringkat kredit yang baik.
(i) Eksposur maksimum terhadap risiko kredit
Tabel berikut adalah ekposur maksimum terhadap risiko kredit untuk aset
The Mutual Fund takes on exposure to credit risk which is the risk that a counterparty will be unable to pay amounts in full when due, including transactions with counterparties such as issuers, brokers, Custodian Bank and banks.
Credit risk are managed through policies such as: Investment Manager avoid trade settlements through Free of Payment (“FOP”) method; the execution of cash payment and receipt of the securities are monitored by operation team through the regular cash and securities reconciliation procedures; transactions conducted with counterparties must be pre-approved by the Investment Manager’s credit committee.
Counterparties are subject to daily credit feasibility analysis. Cash balance will only be placed in reputable banks with high quality credit ratings.
(i) Maximum exposure to credit risk
The following table is the maximum exposure to credit risk of financial
keuangan pada laporan posisi | keuangan: | assets in position: | the statements of financial |
2023 | 2022 | ||
Efek bersifat utang | 4,289,082 | 3,418,851 | Debt instruments |
Sukuk | 897,036 | 898,222 | Sukuk |
Instrumen pasar uang | 850,000 | 300,000 | Money market instruments |
Kas Piutang bunga dan piutang bagi hasil | 560,610 73,045 | 810,410 67,781 | Cash Interest and profit sharing receivables |
Piutang transaksi efek - 202,676 Piutang atas pemesanan unit
penyertaan 630,411 132,239
Security transaction receivables
Receivable on subscription of investment units
Total 7,300,184 5,830,179 Total
(ii) Kualitas kredit (ii) Credit quality
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset-aset keuangan Reksa Dana dikategorikan sebagai belum jatuh tempo dan tidak mengalami penurunan nilai.
As at 31 December 2023 and 2022, the Mutual Fund’s financial assets are categorised as neither past due nor impaired.
20. MANAJEMEN | RISIKO | KEUANGAN | 20. | FINANCIAL | RISK | MANAGEMENT |
(Lanjutan) | (Continued) |
b. Risiko Pasar b. Market Risk
Nilai wajar arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan yang dimiliki oleh Xxxxx Xxxx dapat berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Risiko pasar ini terdiri dari tiga elemen: risiko mata uang asing, risiko bagi hasil dan risiko harga.
The fair value of future cash flows of a financial instruments held by the Mutual Fund may fluctuate because of changes in market prices. This market risk comprises three elements: foreign currency risk, profit sharing risk and price risk.
(i) Risiko mata uang asing (i) Foreign currency risk
Reksa Dana tidak mempunyai risiko terhadap nilai tukar mata uang asing karena seluruh transaksi Reksa Dana dilakukan menggunakan mata uang fungsional. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Reksa Dana tidak memiliki aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing.
The Mutual Fund has no foreign exchange risks since all of the Mutual Fund’s transactions are performed using the Mutual Fund's functional currency. As at December 31, 2023 and 2022, the Mutual Fund has no monetary assets and liabilities denominated in foreign currencies.
(ii) Risiko suku bunga dan bagi hasil (ii) Interest rate risk and profit sharing
a) Eksposur Reksa Dana terhadap risiko suku bunga
a) The Mutual Fund’s exposure to interest rate risk
Mayoritas aset maupun liabilitas keuangan Reksa Dana tidak dikenakan bunga, oleh karenanya Xxxxx Xxxx tidak menghadapi risiko secara signifikan yang diakibatkan fluktuasi suku bunga pasar yang berlaku.
The majority of the Mutual Fund’s financial assets and liabilities are non- interest bearing; as the result, the Mutual Fund is not subject to significant amounts of risk due to fluctuations in the prevailing levels of market interest rates.
Reksa Dana dilarang terlibat dalam berbagai bentuk pinjaman, kecuali pinjaman jangka pendek yang berkaitan dengan penyelesaian transaksi.
The Mutual Fund is prohibited from engaging in various forms of borrowing, except short term borrowing related to the settlement of the transaction.
Tabel berikut ini menyajikan aset dan liabilitas keuangan Reksa Dana pada nilai tercatat, yang dipisahkan menjadi aset/liabilitas dengan bunga tetap, bagi hasil, bunga mengambang dan tidak dikenakan bunga:
The following tables summarise the Mutual Fund’s financial assets and liabilities at carrying value, divided into assets/liabilities with fixed rate, profit sharing, floating rate and non- interest bearing:
20. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) | 20. | FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued) |
b. Risiko Pasar (lanjutan) (ii) Risiko suku bunga dan bagi hasil (lanjutan) | b. | Market Risk (continued) (ii) Interest rate risk and profit sharing (continued) |
a) Eksposur Reksa Dana terhadap risiko suku bunga (lanjutan) a) The Mutual Fund’s exposure to interest rate risk (continued)
Bunga tetap/ Fixed rate
Bagi hasil/
Profit sharing
2023
Bunga mengambang/
floating rate
≤1 bulan/
Tidak dikenakan bunga/ Non- interest bearing
Total/
Total
≤1 month
Aset keuangan Financial assets
Portofolio efek Instrument portfolio
- Efek bersifat ekuitas | - | - | - 75,812 | 75,812 | Equity instrument - | |||||
- Efek bersifat utang | 4,289,082 | - | - - | 4,289,082 | Debt instrument - | |||||
- Sukuk | - | 897,036 | - - | 897,036 | Sukuk - | |||||
- Instrumen pasar uang | 850,000 | - | - - | 850,000 | Money market instruments - | |||||
Kas | - | - | 560,610 - | 560,610 | Cash | |||||
Piutang bunga dan bagi hasil | - | - | - 73,045 | 73,045 | Interest and profit sharing receivables | |||||
Piutang atas pemesanan unit | - | - | Receivable on subscription | |||||||
penyertaan | - | 630,411 | 630,411 | of investment units | ||||||
Total asset keuangan | 5,139,082 | 897,036 | 560,610 | 779,268 | 7,375,996 | Total financial assets | ||||
Liabilitas keuangan | Financial liabilities | |||||||||
Liabilitas atas pembelian | - | Liabilities of redemption | ||||||||
kembali unit penyertaan | - - | 479,257 | 479,257 | investment units | ||||||
Beban akrual | - - - | 24,868 | 24,868 | Accrued expenses | ||||||
Total liabilitas keuangan | - - - | 504,125 | 504,125 | Total financial liabilities | ||||||
Total repricing gap - bunga |
5,139,082 897,036 560,610 | 6,596,728 | Total interest repricing gap |
20. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) 20. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)
b. Risiko Pasar (lanjutan) b. Market Risk (continued)
(ii) Risiko suku bunga dan bagi hasil (lanjutan) (ii) Interest rate risk and profit sharing (continued)
a) Eksposur Reksa Dana terhadap risiko suku bunga (lanjutan) a) The Mutual Fund’s exposure to interest rate risk (continued)
Bunga tetap/ Fixed rate
Bagi hasil/
Profit sharing
2022
Bunga mengambang/
floating rate
≤1 bulan/
Tidak dikenakan bunga/ Non- interest bearing
Total/
Total
≤1 month
Aset keuangan Financial assets
Portofolio efek | Instrument portfolio | |||||||||
- Efek bersifat ekuitas | - | - - 106,505 | 106,505 | Equity instrument - | ||||||
- Efek bersifat utang | 3,418,851 | - - - | 3,418,851 | Debt instrument - | ||||||
- Sukuk | - | 898,222 - - | 898,222 | Sukuk - | ||||||
- Instrumen pasar uang | 300,000 | - - - | 300,000 | Money market instrument - | ||||||
Kas | - | - 810,410 - | 810,410 | Cash | ||||||
Piutang transaksi efek | - | - - 202,676 | 202,676 | Security transaction receivables | ||||||
Piutang bunga dan bagi hasil | - | - - 67,781 | 67,781 | Interest and profit sharing receivables | ||||||
Piutang atas pemesanan unit | - | - | Receivable on subscription | |||||||
penyertaan | - | 132,239 | 132,239 | of investment units | ||||||
Total asset keuangan | 3,718,851 | 898,222 | 810,410 | 509,201 | 5,936,684 | Total financial assets | ||||
Liabilitas keuangan | Financial liabilities | |||||||||
Liabilitas atas pembelian | Liabilities of redemption | |||||||||
kembali unit penyertaan | - - - | 315,891 | 315,891 | investment units | ||||||
Beban akrual | - - - | 28,370 | 28,370 | Accrued expenses | ||||||
Total liabilitas keuangan | - - - | 344,261 | 344,261 | Total financial liabilities | ||||||
Total repricing gap - bunga | 3,718,851 898,222 810,410 | 5,427,483 | Total interest repricing gap |
20. MANAJEMEN | RISIKO | KEUANGAN | 20. | FINANCIAL | RISK | MANAGEMENT |
(Lanjutan) | (Continued) |
b. Risiko Pasar (lanjutan) b. Market Risk (continued)
(ii) Risiko suku bunga dan bagi hasil (lanjutan)
b) Sensitivitas terhadap laba tahun berjalan
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, risiko suku bunga dianggap tidak signifikan terhadap Reksa Dana karena sebagian besar aset dan liabilitas keuangan merupakan aset dan liabilitas keuangan yang dikenakan bunga tetap atau tidak dikenakan bunga.
(ii) Interest rate risk and profit sharing (continued)
b) Sensitivity to profit for the year
As at December 31, 2023 and 2022, interest rate risk is not considered significant on the Mutual Fund since the majority of financial assets and liabilities are fixed rate or non interest- bearing.
(iii) Risiko harga (iii) Price risk
Instrumen investasi dalam portofolio Reksa Dana diukur dengan harga pasar wajar sehingga risiko fluktuasi harga adalah salah satu risiko yang dihadapi oleh Xxxxx Xxxx.
Risiko harga termasuk fluktuasi harga pasar yang dapat mempengaruhi nilai investasi.
Untuk mengelola risiko harga yang timbul dari investasi pada efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang, Reksa Dana melakukan diversifikasi portofolionya. Diversifikasi portofolio dilakukan sesuai dengan batasan yang ditentukan oleh kebijakan investasi Xxxxx Xxxx serta ketentuan yang berlaku.
Instruments in the securities portfolio of the Mutual Fund are measured at their fair market prices and therefore fluctuations in price are one of the risks faced by the Mutual Fund.
Price risk includes changes in market prices which may effect the value of investments.
To manage price risk arising from investment in equity and debt instruments, the Mutual Fund diversifies its portfolio. The diversification of the portfolio is conducted in accordance with the limits determined by the Mutual Fund’s investment policy and the prevailing regulations.
Sensitivitas harga menunjukan dampak perubahan yang wajar dari harga pasar efek dalam portofolio Reksa Dana terhadap jumlah aset bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit, jumlah aset keuangan, dan liabilitas keuangan Reksa Dana. Sensitivitas suku bunga menunjukkan dampak perubahan yang wajar dari suku bunga pasar, termasuk yield dari efek dalam portofolio Reksa Dana, terhadap jumlah aset bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit, jumlah aset keuangan, dan liabilitas keuangan Reksa Dana.
The prices sensitivity shows the impact of the reasonable changes in the market value of instruments in the investment portfolios of the Mutual Funds to total net assets attributable to unit holders, total financial assets, and financial liabilities of the Mutual Funds. The interest rate sensitivity shows the impact of reasonable changes in market interest rates, including the yield of the instruments in the investments portfolio of the Mutual Funds to total net assets attributable to unit holders, total financial assets, and financial liabilities of the Mutual Funds.
20. MANAJEMEN | RISIKO | KEUANGAN | 20. | FINANCIAL | RISK | MANAGEMENT |
(Lanjutan) | (Continued) |
b. Risiko Pasar (lanjutan) b. Market Risk (continued)
(iii) Risiko harga (lanjutan) (iii) Price risk (continued)
Sesuai dengan kebijakan Xxxxx Xxxx, Manajer Investasi melakukan analisis dan memantau sensitivitas harga dan suku bunga secara regular.
In accordance with the Mutual Fund’s policy, the Investment Managers analyze and monitor the price and the interest rate’s sensitivities on a regular basis.
c. Risiko Likuiditas c. Liquidity Risk
Nilai portofolio Reksa Dana pada tanggal dilakukannya penjualan kembali dan likuidasi Reksa Dana dipengaruhi oleh likuiditas pasar efek-efek dalam portofolio Reksa Dana. Efek-efek yang tidak likuid dapat memiliki nilai pasar wajar yang lebih rendah dari pada nilai efek-efek tersebut.
The value of the Mutual Fund portfolio on the date of the resale and liquidation of the Mutual Fund is affected by the market liquidity of the securities in the Mutual Fundportfolio. Securities that are illiquid can have a lower fair market value than the value of these securities.
Jadwal jatuh tempo portofolio efek diungkapkan pada Catatan 3, sedangkan aset keuangan lainnya dan liabilitas keuangan akan jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 (satu) tahun.
The maturity schedule for instrument portfolios is disclosed in Note 3, while other financial assets and financial liabilities are due in less than 1 (one) year.
Tabel berikut ini menggambarkan analisis liabilitas keuangan Reksa Dana ke dalam kelompok jatuh tempo yang relevan berdasarkan periode yang tersisa pada tanggal posisi keuangan sampai dengan tanggal jatuh tempo kontrak. Total dalam tabel adalah arus kas kontraktual yang tidak didiskontokan.
The following table describes the analysis of the Mutual Funds financial liabilities into the relevant maturity groups based on the remaining period from the financial position date to the contract maturity date. The amounts in the table are the contractual undiscounted cash flows.
Kurang dari
2023
Lebih dari
1 bulan/
less than
1-3 bulan/
3 bulan/
more than
Total/
Total
1 month 1-3 month 3 month
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas atas
pembelian kembali unit
penyertaan 479,257 - - 479,257
Beban akrual 18,220 6,648 - 24,868
Liabilities of redemption
investment unit
Accrued expenses
Total liabilitas Total financial
keuangan 497,477 6,648 - 504,125 liabilities
20. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
(Lanjutan)
20. FINANCIAL RISK MANAGEMENT
(Continued)
c. Risiko Likuiditas (lanjutan) c. Liquidity Risk (continued)
Kurang dari
2022
Lebih dari
1 bulan/
less than
1-3 bulan/
3 bulan/
more than
Total/
Total
1 month 1-3 month 3 month
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas atas
pembelian kembali unit
penyertaan 315,891 - - 315,891
Beban akrual 20,121 8,199 50 28,370
Liabilities of redemption
investment unit
Accrued expenses
Total liabilitas Total financial
keuangan 336,012 8,199 50 344,261 liabilities
d. Manajemen risiko permodalan d. Capital risk management
Manajer Investasi memonitor modal atas dasar nilai aset bersih yang diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan. Jumlah aset bersih yang diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan dapat berubah secara signifikan secara harian, dimana Reksa Dana bergantung kepada pembelian kembali dan penjualan unit penyertaan atas kebijaksanaan dari pemegang unit penyertaan secara harian. Tujuan Manajer Investasi ketika mengelola modal adalah untuk menjaga kemampuan Reksa Dana untuk melanjutkan kelangsungan hidup dalam rangka memberikan keuntungan bagi pemegang unit penyertaan dan mempertahankan basis modal yang kuat untuk mendukung pengembangan kegiatan investasi Reksa Dana secara efisien.
The Investment Manager monitors the capital of the Mutual Fund based on the net assets attributable to holders of investment unit. The total net assets attributable to holders of investment unit may significantly change on a daily basis, as subscriptions and redemptions to/from the Mutual Fund are at the discretion of the holders of investment unit. The Investment Manager’s objectives when managing capital are to maintain the Mutual Fund’s ability to continue as a going concern in order to generate returns to holders of investment unit and to maintain a strong capital base to support the development of the investment activities of the Mutual Fund efficiently.
21. RASIO-RASIO KEUANGAN 21. FINANCIAL RATIOS
Berikut ini adalah ikhtisar rasio-rasio keuangan Reksa Dana. Rasio-rasio ini dihitung berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-99/PM/1996 tanggal 28 Mei 1996.
Following is a summary of the Mutual Fund’s financial ratios. These ratios are calculated in accordance with the Decree of the Chairman of Capital Market Supervisory Board and Financial Institution No. KEP-99/PM/1996 dated May 28, 1996.
21. RASIO-RASIO KEUANGAN (Lanjutan) 21. FINANCIAL RATIOS (Continued)
Rasio keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (tidak diaudit) masing-masing adalah sebagai berikut:
Financial ratios for the years ended December 31, 2023 and 2022 (unaudited) are as follows:
2023 | 2022 | ||
Total hasil investasi (%) | 2.04 | (6.64) | Total investment return (%) |
Hasil investasi setelah memperhitungkan beban pemasaran (%) | (1.96) | (10.30) | Investment return after taking into account marketing expenses (%) |
Biaya operasi (%) | 1.39 | 1.40 | Operating expenses (%) |
Perputaran portofolio | 1.50 | 1.24 | Portfolios turnover |
Penghasilan kena pajak (%) | 0.01 | - | Taxable income (%) |
Tujuan penyajian ikhtisar rasio keuangan Reksa Dana ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Xxxxx Xxxx. Rasio-rasio ini seharusnya tidak dipertimbangkan sebagai indikasi bahwa kinerja masa depan Xxxxx Xxxx akan sama dengan kinerja masa lalu.
The purpose of the disclosure of the above financial ratios of the Mutual Fund is solely to provide easier understanding on the past performance of the Mutual Fund. These ratios should not be considered as an indication that the future performance would be the same as in the past.
INFORMASI DALAM IKHTISAR KEUANGAN SINGKAT
REKSA DANA BATAVIA USD BALANCED ASIA IKHTISAR RASIO KEUANGAN
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
RASIO | Periode 1 Januari 2024 s/d 31 Maret 2024 (tidak diaudit) | Periode 1 April 2023 s/d 31 Maret 2024 | Periode 1 April 2021 s/d 31 Maret 2024 | Periode 1 April 2019 s/d 31 Maret 2024 | 3 tahun kalender terakhir | ||
2023 | 2022 | 2021 | |||||
TOTAL HASIL INVESTASI (%) | - | - | - | - | 2,04 | -6,64 | -3,03 |
HASIL INVESTASI SETELAH MEMPERHITUNGKAN BIAYA PEMASARAN (%) | - | - | - | - | -1,96 | -10,30 | -6,83 |
BIAYA OPERASI (%) | - | - | - | - | 1,39 | 1,40 | 1,44 |
PERPUTARAN PORTOFOLIO | - | - | - | - | 1,50 | 1,24 | 1,91 |
PERSENTASE PENGHASILAN KENA PAJAK (%) | - | - | - | - | 0,01 | - | -3,62 |
BAB XIII
PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
13.1. TATA CARA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Sebelum melakukan Pembelian, calon pemegang Unit Penyertaan harus sudah membaca dan mengerti isi Prospektus / Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA USD BALANCED ASIA beserta ketentuan-ketentuan yang ada dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan.
Para calon pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA harus terlebih dahulu mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening BATAVIA USD BALANCED ASIA dan mengisi Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dan formulir lainnya yang diterbitkan oleh Manajer Investasi yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan, melengkapinya dengan bukti pembayaran dan fotokopi jati diri (KTP bagi perorangan lokal, Paspor bagi Warga Negara Asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP/Nomor Pokok Wajib Pajak, serta bukti jati diri dari pejabat yang berwenang untuk badan hukum) serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU, PPT dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan yang disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau kepada Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
Para calon pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA harus terlebih dahulu mengisi dan menandatangani Formulir Profil Pemodal sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BAPEPAM nomor IV.D.2. Formulir Profil Pemodal diisi dan ditandatangani oleh calon pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA.
Manajer Investasi wajib tunduk dan memastikan Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) tunduk pada ketentuan peraturan yang berlaku mengenai pelaksanaan penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan terkait pertemuan langsung (Face to Face) dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik.
Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA dilakukan oleh calon pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA dan melengkapinya dengan bukti pembayaran.
Formulir pembukaan rekening BATAVIA USD BALANCED ASIA, Formulir Profil Pemodal dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dapat diperoleh dari Manajer Investasi atau dari Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti jati diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi baik secara langsung maupun melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dapat berbentuk dokumen fisik atau dokumen elektronik, dalam hal Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan berbentuk dokumen elektronik maka Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan berbentuk dokumen elektronik tersebut dapat dicetak dan disimpan sebagai bukti baik oleh pemegang Unit Penyertaan, Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual (jika ada).
Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA oleh calon pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari syarat dan ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan Pembelian Unit Penyertaan dari calon pemegang Unit Penyertaan.
13.2. BATAS MINIMUM PEMBELIAN
Minimum pembelian awal Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA adalah sebagai berikut:
Reksa Dana Minimum Pembelian Awal Minimum Pembelian
Selanjutnya
BATAVIA USD BALANCED USD 500 USD 100
ASIA
Apabila pembelian awal dan pembelian selanjutnya dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi, dimana Agen Penjual tersebut menetapkan minimum pembelian awal dan pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum pembelian awal dan pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.
13.3. HARGA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Setiap Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga penjualan Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA yang ditetapkan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.
13.4. PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti jati diri yang telah lengkap dan diterima secara baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi serta disetujui oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang sama, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.
dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan transaksi Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang telah disetujui tersebut kepada Bank Kustodian pada Hari Bursa yang bersangkutan melalui sistem S-INVEST.
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti jati diri yang telah lengkap dan diterima secara baik (in complete
application) oleh Manajer Investasi dan Agen Penjual serta disetujui oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya akan diproses oleh Bank Kustodian Berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada akhir Hari Bursa berikutnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang telah disetujui tersebut kepada Bank Kustodian selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB (enam belas Waktu Indonesia Barat) pada Hari Bursa berikutnya tersebut.
13.5. SYARAT PEMBAYARAN
Pembayaran pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dalam denominasi mata uang dolar Amerika Serikat dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA USD BALANCED ASIA sebagai berikut:
Rekening : BATAVIA USD BALANCED ASIA
Bank : PT Bank HSBC Indonesia
Nomor : 000-000000-000
Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA USD BALANCED ASIA pada bank lain.
Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari pembelian dan pembayaran penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA USD BALANCED ASIA.
Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan atau transfer dalam denominasi mata uang dolar Amerika Serikat ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan.
Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan atau transfer, biaya pembelian, dan biaya lain (merujuk butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA USD BALANCED ASIA di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA secara lengkap.
13.6. SUMBER DANA PEMBAYARAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
a. calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
b. anggota keluarga calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
c. perusahaan tempat bekerja dari calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif; dan/atau
d. Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana dan/atau asosiasi yang terkait dengan Reksa Dana, untuk pemberian hadiah dalam rangka kegiatan pemasaran Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA.
Dalam hal pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan menggunakan sumber dana yang berasal dari pihak sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, Formulir Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA wajib disertai dengan lampiran surat pernyataan dan bukti pendukung yang menunjukkan hubungan antara calon pemegang Unit Penyertaan dengan pihak dimaksud.
13.7. PERSETUJUAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan.
13.8. SURAT ATAU BUKTI KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN
Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan tersedia secara elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) bagi Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat diakses melalui fasilitas AKSes yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian dengan ketentuan seluruh pembayaran telah diterima oleh Bank Kustodian dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund and in complete application) serta disetujui oleh Manajer Investasi.
Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan secara khusus melakukan permintaan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan secara tercetak, kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi, Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan diproses sesuai dengan SEOJK tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.
BAB XIV
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
14.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang dimilikinya pada setiap Hari Bursa. Penjualan Kembali oleh pemegang Unit Penyertaan dilakukan dengan mengisi, menandatangani dengan tanda tangan basah Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan (apabila Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan menyampaikan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dapat berbentuk dokumen fisik atau dokumen elektronik, dalam hal Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan berbentuk dokumen elektronik maka Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan berbentuk dokumen elektronik tersebut dapat dicetak dan disimpan sebagai bukti baik oleh Pemegang Unit Penyertaan, Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual (jika ada).
Permohonan Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA oleh pemegang Unit Penyertaan, dianggap telah diterima dengan baik apabila seluruh kondisi di bawah ini telah dipenuhi, yaitu:
a. Permohonan harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan.
b. Dalam Permohonan harus dicantumkan nilai dan/atau jumlah Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang akan dijual kembali.
c. Apabila Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik maka tanda tangan yang tercantum dalam Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan sama dengan tanda tangan pada Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA atau sama dengan tanda tangan yang tercantum dalam pembukaan rekening BATAVIA USD BALANCED ASIA atau sama dengan tanda tangan dari pihak yang mempunyai wewenang untuk menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan.
d. Apabila Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan berbentuk dokumen elektronik maka pihak yang wajib mengisi formulir tersebut adalah pemegang Unit Penyertaan.
e. Dalam hal pihak yang tercantum di huruf c dan d tersebut di atas telah meninggal dunia, Formulir Penjualan Kembali dapat ditandatangani atau diisi oleh ahli waris yang sah dari Pemegang Unit Penyertaan yang bersangkutan atau pihak lain yang mempunyai wewenang untuk menandatangani atau mengisi Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan.
Penjualan kembali oleh pemegang Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan.
Penjualan Kembali oleh pemegang Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang dilakukan menyimpang dari syarat dan ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.