Ketentuan-Ketentuan Perjanjian Tambahan
Ketentuan-Ketentuan Perjanjian Tambahan
A. Saya memahami ketentuan-ketentuan Perjanjian dan setuju untuk mematuhinya. Saya mengakui bahwa pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan Perjanjian dapat mengakibatkan (1) dikenakannya tindakan pendisiplinan oleh Nu Skin sebagai pihak yang menjalankan bisnis di dalam Wilayah dan sebagai penerima lisensi resmi dari Nu Skin International, Inc. (yang merupakan perusahaan Amerika Serikat) atau (2) pengakhiran kedistributoran saya dan Perjanjian ini oleh Nu Skin sebagaimana dipandang tepat berdasarkan pertimbangannya sendiri. Saya juga mengakui bahwa jika saya melanggar Perjanjian ini, maka Nu Skin berhak atas ganti rugi dan pembebasan yang
dapat berakibat pada penghentian pelanggaran selanjutnya terhadap Perjanjian ini.
B. Saya bukanlah karyawan, agen, atau kuasa hukum dari Nu Skin atau pun perusahaan yang teraffiliasi/terkait lainnya. Saya adalah pihak mandiri yang setuju untuk mengetahui dengan dan membayar setiap pajak penghasilan perorangan saya dan pungutan lain yang disyaratkan oleh hukum dan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Saya memahami bahwa saya sepenuhnya bertanggung jawab untuk menjamin bahwa setiap orang yang membantu saya dalam bisnis saya akan mematuhi Perjanjian ini. Sebagai kontraktor mandiri, saya bertanggung jawab atas penagihan dan pembayaran seluruh pajak-pajak (termasuk namun tidak terbatas pada Pajak Pertambahan Nilai) dan akan membebaskan
Nu Skin dari seluruh kewajiban yang dapat muncul dari kedudukan saya sebagai Distributor.
C. Saya akan berupaya sebaik mungkin untuk mempromosikan dan menjual produk Nu Skin yang saya beli dengan harga VIP dari Nu Skin atau tempat pameranNu Skin yang ditunjuk di Wilayah, sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian dan daftar harga sebagaimana yang diubah dari waktu ke waktu. Agar dapat memenuhi syarat untuk menerima bonus dalam setiap jangka waktu satu bulan, saya setuju untuk mematuhi persyaratan yang dinyatakan dalam Rancangan Kompensasi Penjualan Nu Skin. Saya memahami bahwa setiap bonus dibayarkan oleh Nu Skin kepada Saya akan dikenakan pemotongan pajak penghasilan yang berlaku sebelum jumlah bonus bersih dibayarkan kepada Saya.
D. Saya menyatakan dan menjamin bahwa saya maupun mitra/suami atau isteri saya (termasuk Perusahaan atau setiap orang di dalamnya yang tercantum atau seharusnya tercantum dalam dokumen pendirian Kemitraan/Perusahaan) tidak terlibat dalam kegiatan bisnis di perusahaan lain yang bergerak dalam kegiatan bisnis distribusi dalam waktu enam bulan (satu tahun untuk mereka yang memegang jabatan eksekutif sejenis atau yang lebih tinggi berdasarkan Rancangan Kompensasi Penjualan Nu Skin dalam dua tahun terakhir) tepat sebelum yang bersangkutan mendaftarkan diri di bawah Sponsor lain.
E. Saya setuju untuk tidak menggunakan nama dagang dan merek dagang milik Nu Skin, perusahaan yang teraffiliasi/terkait tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Nu Skin.
F. Saya tidak akan mengeluarkan pernyataan, klaim, atau jaminan, baik secara lisan atau tertulis, berkenaan dengan produk Nu Skin yang tidak tercantum dalam materi promosi resmi Nu Skin yang dibuat untuk Wilayah. Saya setuju bahwa hanya Distributor Eksekutif dengan peringkat Blue Diamond atau di atasnya yang dapat membuat alat bantu penjualan berupa video atau alat bantu perekrutan berupa video. Semua materi tersebut harus dijual oleh dan dibeli dari Nu Skin di Wilayah. Jika
saya menggunakan materi penjualan atau perekrutan yang tidak dibuat oleh Nu Skin dan tidak mencantumkan tanda hak cipta di atasnya, maka saya menerima tanggung-jawab mutlak atas isinya dan akan membayar ganti rugi kepada Nu Skin dan para pegawainya, komisaris, direksi dan karyawan masing-masing terhadap setiap kewajiban yang timbul dari hal tersebut. Nu Skin dapat mengakhiri Perjanjian jika saya menggunakan materi penjualan atau perekrutan yang tidak sesuai Perjanjian dan seluruh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
G. Saya setuju untuk tidak menjual produk Nu Skin dalam toko-toko penjualan eceran (retail stores).
H. Saya setuju bahwa Nu Skin memiliki hak milik atas Jaringan Distributor Nu Skin dan daftar nama Distributornya. Daftar Distributor yang saya terima adalah milik Nu Skin, yang disediakan untuk saya dengan tujuan yang terbatas untuk mempromosikan bisnis mandiri saya. Saya tidak akan memanfaatkan jaringan, daftar atau data kontak dari Nu Skin tersebut untuk mempromosikan penjualan atau penggunaan suatu produk, layanan atau upaya lain, selain dari yang ditawarkan melalui Nu Skin, kepada distributor Nu Skin yang tidak saya sponsori secara pribadi.
I. Agar Nu Skin dapat memberikan dukungan internasional bagi Kedistributoran Nu Skin saya, saya memberi wewenang kepada Nu Skin untuk mengalihkan dan mengungkapkan informasi rahasia dan/atau pribadi yang berhubungan dengan saya dan Kedistributoran saya kepada seluruh kelompok Nu Skin dan Perusahaan Afiliasi Nu Skin. Saya memberi wewenang kepada Nu Skin untuk mengungkapkan informasi (yang mungkin bersifat rahasia) yang berhubungan dengan saya dan kedistributoran saya kepada instansi pemerintah atau badan pemerintah yang berwenang lainnya atas permintaan mereka atau apabila disyaratkan oleh hukum.
J. Pada waktu merekrut calon Distributor Nu Skin, saya akan mengungkapkan sepenuhnya pilihan untuk menjadi Distributor Nu Skin dengan hanya membeli Portofolio Bisnis seharga Rp.500.000 termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku, yang tidak termasuk materi atau produk atas mana bonus dibayar.
K. Saya tidak akan membuat pernyataan tentang pendapatan tertentu atau jaminan atas penghasilan, baik secara tegas atau tersirat, dan saya juga tidak akan menunjukkan cek bonus dalam bentuk
yang sebenarnya atau dalam bentuk salinan/foto kopi dalam materi promosi, iklan peluang bisnis, atau bentuk atau forum apapun lainnya sewaktu mempresentasikan Rancangan Kompensasi Penjualan Nu Skin kepada para calon distributor.
L. Hanya produk Nu Skin yang dibeli dari Nu Skin yang dapat dijual di Wilayah. Saya menyatakan bahwa saya tidak akan melanggar Ketentuan dan Tata Cara Distributor dan sebelumnya tidak pernah mengimpor dan saya tidak akan mengimpor produk Nu Skin ke dalam Wilayah. Saya mengakui bahwa tindakan tersebut (secara langsung atau tidak langsung) akan mengakibatkan kerugian yang tidak dapat dipulihkan terhadap Nu Skin, yang mana Nu Skin memiliki kewenangan untuk mengakhiri kedistributoran saya dan Perjanjian ini.
M. Nu Skin setuju untuk menjual produk Nu Skin yang bermutu kepada Distributor.
N. Setiap penjualan produk Nu Skin oleh Nu Skin atau Distributornya tunduk pada Jaminan Pengembalian Uang sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dari waktu ke waktu dalam Ketentuan dan Tata Cara Distributor. Jaminan Pengembalian Uang tersebut paling tidak sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
O. Nu Skin setuju untuk menjamin pembayaran segera untuk bonus yang jatuh tempo agar diberikan kepada Distributor berdasarkan ketentuan dan persyaratan Rancangan Kompensasi Penjualan
Nu Skin. Saya setuju untuk menerima pembayaran bonus yang menjadi hak saya dari Nu Skin di Wilayah.
P. Distributor dapat, dalam waktu 30 hari sejak penerimaan, menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Nu Skin untuk mengakhiri Perjanjian dan mengembalikan Portofolio Bisnis untuk mendapatkan pengembalian uang sebesar 100% dari biaya permulaan. Pengakhiran berlaku pada tanggal Nu Skin memberitahukan Distributor melalui pemberitahuan tertulis dalam waktu 14 hari setelah menerima pemberitahuan tersebut dari Distributor. Nu Skin dan saya sepakat untuk mengesampingkan berlakunya Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia dimana persetujuan atau keterlibatan Pengadilan Indonesia tidak diperlukan untuk mengakhiri Perjanjian ini.
Q. Untuk mempertahankan sistem pemasaran dan untuk mematuhi hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia, Nu Skin dapat mengubah ketentuan dan persyaratan Perjanjian
sebagaimana diperlukan pada setiap saat setelah menyampaikan pemberitahuan tertulis dalam waktu tiga puluh (30) hari kepada Distributor yang dikirim melalui pos, faksimili, surat elektronik (e-mail) atau Informasi Produk atau Bisnis oleh Nu Skin. Pemberitahuan dianggap telah diterima oleh Distributor tiga (3) hari setelah tanggal penyampaian pemberitahuan. Perubahan tersebut dianggap berlaku dan mengikat Distributor tigapuluh (30) hari sejak diterimanya pemberitahuan dan setiap tindakan Distributor selanjutnya dianggap merupakan persetujuan atas perubahan terhadap Perjanjian tersebut.
R. Distributor tidak boleh memindahkan, mengubah atau mengalihkan Perjanjian tanpa persetujuan dari Nu Skin. Nu Skin dapat mengalihkan Perjanjian.
S. Jika terdapat suatu ketentuan dalam Perjanjian yang diputuskan tidak sah, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan di Wilayah dalam hal apapun berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, maka ketentuan dan persyaratan lainnya tidak akan terpengaruh dan dapat dilaksanakan sepenuhnya demi hukum.
T. Perjanjian ditandatangani dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Ketentuan dan persyaratan dari keseluruhan Perjanjian ini ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Jika terdapat suatu perbedaan antara teks Bahasa Indonesia dan Inggris mengenai ketentuan dan persyaratan, maka teks Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
U. Setiap sengketa yang timbul berdasarkan Perjanjian ini akan diselesaikan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan jika perundingan penyelesaian tersebut tidak berhasil, maka salah satu pihak berhak menempuh proses arbitrase melalui Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (BANI).