DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH TAHUN 2020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN ANGGARAN 2020
DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH TAHUN 2020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : M. XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : X. Xxxxxxxxx Xxxxx, SE.Ak, MM Jabatan : Walikota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxx Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : M. XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxx Xxxxxxx, SP, X.Xx
Jabatan : Kasubbag Keuangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxx Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxxxxx, X.Xx
Jabatan : Kasubbag Program dan Pelaporan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxx Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxx Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxxxx, X.Xxx
Jabatan : Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : M. XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxx Xxxxxx, X.Xx
Jabatan : Kasi Persediaan Barang Pokok Stabilitas Harga dan Pengawasan Barang Bersubsidi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxxxxx, X.Xxx
Jabatan : Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Fikri, ST
Jabatan : Kasi Promosi Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxxxxx, X.Xxx
Jabatan : Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxxxxx
Xxxxxxx : Kepala UPTD Metrologi Dinas
Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selanjutnya disebut pihak pertama
3. Nama : M. XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxxxxxxxx M. Xxxxxxxxxx, ST
Jabatan : Kasi Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxxxxx, X.Xxx
Jabatan : Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxx. Xxxxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kabid Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : M. Nurdin, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xx. Xxxxxx Xxxxx, MP
Jabatan : Kasi Pengawasan Pemeriksaan dan Usaha Simpan Pinjam Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxx. Xxxxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kabid Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kasi Fasilitas, Pemberdayaan Usaha Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxx. Xxxxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kabid Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxxxxxx, SE, X.Xx
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : M. XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxxxxxxx, SE
Jabatan : Kasi Kelembagaan Peningkatan Kualitas SDM dan Perizinan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxx. Xxxxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kabid Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxx Xxxxxxx, S.STP
Jabatan : Kasi Pendataan dan Kemitraan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxxxxxxx, SE, M. Si
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxx Xxxxxx, SE, X.Xx
Jabatan : Kasi Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxxxxxxx, SE, M. Si
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxx Xxxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kasi Pembinaan dan Penguatan Lembaga Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxxxxxxx, SE, X.Xx
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : T. Adiesta, ST
Jabatan : Kepala BLUD UPTD Pasar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : M. Nurdin, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Tata Usaha BLUD UPTD Pasar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : T. Adiesta, ST
Jabatan : Kepala BLUD UPTD Pasar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Pertumbuhan UMKM | Persentase pertumbuhan UMKM yang unggul | 1.50% |
2 | Meningkatnya pembiayaan keuangan berbasis syariah | Meningkatnya jumlah Usaha Mikro (UM) yang memanfaatkan Jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah | 110 UM |
3 | Meningkatnya koperasi aktif | Persentase koperasi aktif | 87.77% |
4 | Mengoptimalkan fungsi pasar | Presentasi pasar yang representatif | 29.41% |
Program Anggaran
1 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
2 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
989,968,000
489,498,000
3 Program Peningkatan Disiplin Aparatur 43,550,000
4 Program Penciptaan Iklim Usaha Kecil
Menengah yang Kondusif 13,800,328,000
5 Program Pengembangan Kewirausahaan
dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah
141,526,000
6 Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah
7 Program Peningkatan Kualitas
320,865,000
Kelembagaan Koperasi 72,750,000
8 Program Perlindungan Konsumen dan
Pengamanan Perdagangan 2,895,455,700
9 Program Penigkatan Efesiensi
Perdagangan Dalam Negeri 244,536,100
10 Program Penigkatan Pelayanan Pasar
6,536,806,569
JUMLAH 25,535,283,369
SEKRETARIS
DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Tata Kelola Administrasi Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, Pelaporan dan Penatausahaan Aset | Persentase Dokumen Perencanaan Penganggaran Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang dilaporkan tepat waktu | 100% |
Persentase Laporan Keuangan yang dilaporkan tepat waktu | 100% | ||
Persentase Tingkat Kedisiplinan Pegawai pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan | 100% | ||
Predikat Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan | A | ||
Persentase Sarana dan Prasarana dalam kondisi Baik | 100% |
Program | Anggaran |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 989,968,000 |
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 489,498,000 |
Program Peningkatan Disiplin Aparatur | 43,550,000 |
JUMLAH | 1,523,016,000 |
1
2
3
Subbag Umum, Kepegawaian dan Aset
DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya layanan administrasi perkantoran | Persentase capaian layanan administrasi perkantoran kasubbag umum, kepegawaian dan aset | 100% |
2 | Tersusunnya laporan kepegawaian | Jumlah laporan kepegawaian | 5 Laporan |
3 | Meningkatnya inventarisasi aset kantor | Persentase aset kantor yang terinventarisir (T: 100%, R: 100%) | 100% |
Kegiatan Anggaran
- -
Subbag Program dan Pelaporan
DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Penatausahaan Perencanaan Penganggaran, Keuangan dan Pelaporan | Jumlah Dokumen Perencanaan Penganggaran Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang dilaporkan tepat waktu | 3 Dokumen |
Jumlah Dokumen SAKIP yang dilaporkan tepat waktu | 6 Dokumen |
Kegiatan Anggaran
- -
Subbag Keuangan
DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Penatausahaan Keuangan | Jumlah Laporan Keuangan yang dilaporkan tepat waktu | 1 Laporan |
Kegiatan Anggaran
- -
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan | Persentase Pasar yang berfungsi optimal | 29.41% |
Jumlah pasar yang dilaksanakan pendataan alat UTTP yang bertanda tera sah | 3 pasar | |
Meningkatnya Efesiensi Perdagangan dalam Negeri | Jumlah pasar yang menyajikan informasi harga dan ketersedian bahan pokok pada distributor | 4 pasar |
Program Anggaran
1 Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan | 2,895,455,700 | |
2 Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri | 6,536,806,569 | |
9,432,262,269 |
Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
Menjaga ketersediaan dan kestabilan harga barang pokok dan strategis | Data ketersediaan, informasi harga barang pokok dan strategis lainnya dan pelaksanaan pasar murah | 3 laporan |
Kegiatan Anggaran
1 Pengembangan Pasar dan Distribusi Barang/Produk
2 Peningkatan System dan Jaringan Informasi Perdagangan
3 Pengawasan Ketersediaan Bahan Pokok
223,400,000
4,828,100
16,308,000
JUMLAH 244,536,100
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Melaksanakan optimalisasi fungsi pasar | jumlah sarana dan prasarana yang dibangun/direhab | 1 laporan |
Kegiatan Anggaran
- -
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya perlindungan konsumen melalui kegiatan tera ulang | Jumlah pendataan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) | 600 Pedagang |
Kegiatan Anggaran
1 Operasionalisasi dan Pengembangan UPT Kemetrologian Daerah 51,478,700
JUMLAH 51,478,700
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya operasionalisasi dan pengembangan UPT kemetrologian daerah | Jumlah alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang bertanda tera sah | 1100 UTTP |
Kegiatan Anggaran
- -
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya iklim usaha mikro yang kondusif | Jumlah Pembinaan dan Pengembangan Usaha Mikro (UM) | 110 UM |
Berkembangnya jumlah usaha yang unggul | Jumlah Usaha Mikro yang unggul | 150 UM |
Meningkatnya promosi Usaha Mikro | Jumlah produk Usaha Mikro yang layak untuk dipromosikan | 12 produk |
Program Anggaran
Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro kecil
1 Menengah
320,865,000
2 Program Penciptaan Iklim Usaha Kecil Menengah yang Kondusif
- Sosialisasi Kebijakan tentang Usaha Kecil Menengah
- Fasilitasi kemudahan Badan Usaha Kecil Menengah
- Fasilitasi pengembangan Usaha Kecil Menengah
37,025,000
143,375,000
13,605,183,000
- Monitoring, evaluasi dan pelaporan 4,950,000
JUMLAH 14,111,398,000
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Melaksanakan pendataan usaha mikro Memfasilitasi kemitraan Usaha mikro | Jumlah usaha mikro yang dimonev | 650 Usaha Mikro |
Jumlah usaha mikro yang difasilitasi | 20 Usaha Mikro |
Kegiatan Anggaran
- -
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Xxxxx Xxxxx yang unggul | Jumlah Usaha Mikro naik kelas | 1200 Usaha Mikro |
Melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian SDM, manajemen dan perizinan Usaha Mikro | Jumlah Usaha Mikro yang memiliki IUMK | 300 IUMK |
Program | Anggaran |
Sosialisasi Kebijakan tentang Usaha Kecil Menengah | 37,025,000 |
Fasilitasi Pengembangan Usaha Kecil Menengah | 13,605,183,000 |
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | 495,000 |
JUMLAH | 13,642,703,000 |
1
2
3
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya jumlah wirausaha pemula | Jumlah wirausaha pemula | 395 Xxxxx Xxxxx |
Meningkatnya pengawasan dan pengendalian promosi dan pemasaran | Jumlah produk Usaha Mikro yang dipromosikan | 10 produk |
Kegiatan Anggaran
- -
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya kualitas kelembagaan koperasi | Persentase kualitas kelembagaan, pembinaan, pengawasan, pemeriksaan koperasi | 100% |
Program | Anggaran | |
1 | Penciptan Iklim Usaha Kecil dan Menengah yang Kondusif | |
- Pembinaan koperasi simpan pinjam dan usaha simpan pinjam melalui pola syariah dan pola konvensional | 9,795,000 | |
2 | Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah | 141,526,000 |
2 | Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi | 72,750,000 |
JUMLAH | 224,071,000 |
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
Melaksanakan pembinaan dan pemngembangan usaha, pemasaran dan kemitraan | Jumlah koperasi yang dibina | 30 unit |
Melaksanakan pengembangan usaha, pemasaran dan kemitraan | Jumlah kemitraan koperasi yang difasilitasi | 20 unit |
Kegiatan Anggaran
1 Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan
JUMLAH
84,250,000
84,250,000
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Melaksanakan monitoring dan evaluasi | Jumlah koperasi yang dimonev | 100 unit |
Melaksanakan pelatihan manajemen koperasi | Jumlah koperasi yang mengikuti pelatihan | 80 unit |
Melaksanakan pembenahan koperasi tidak aktif menjadi aktif | Jumlah koperasi yang diaktifkan | 120 unit |
Kegiatan Anggaran
Pelatihan manajemen pengelolaan koperasi/KUD
1 57,276,000
JUMLAH 57,276,000
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
Melaksanakan pembinaan KSP/USP dan KSPPS/USPPS | Jumlah KSP/USP dan KSPPS/USPPS aktif | 200 unit |
Melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan koperasi | Jumlah koperasi yang diawasi dan diperiksa | 10 unit |
Penilaian kesehatan KSP/USP dan KSPPS/USPPS | Jumlah KSP/USP dan KSPPS/USPPS yang dinilai tingkat kesehatan kesehatan | 30 unit |
Kegiatan Anggaran
1 Pembinaan koperasi simpan pinjam dan usaha simpan pinjam melalui pola syariah dan konvensional
9,795,000
JUMLAH 9,795,000
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Pelayanan dan Pengawasan Pasar | Persentase pasar yang dilayani dan diawasi | 65% |
Program | Anggaran |
1 Penertiban dan Pengaturan Pasar | 11,381,000 |
2 Penyediaan Jasa Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) | 6,536,806,569 |
JUMLAH | 6,548,187,569 |
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Melaksanakan penertiban dan pengaturan pasar | Jumlah pasar yang ditertibkan dan diatur | 11 pasar |
Kegiatan Anggaran
- -