PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXX XXXXX
Jabatan : Bupati Sidenreng Rappang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
X. XXXXX XXXXX Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU
NIP. 19580616 198630 2 101
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
I. | SEKRETARIAT : | ||
1. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terwujudnya pelayanan administrasi surat menyurat | 100 % |
2. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terwujudnya kebutuhan komunikasi, Penerangan dan air berjalan lancar | 100 % |
3. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terjaminnya Barang Milik Daerah | 1 Unit |
4. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terwujudnya kelancaran tugas- tugas operasional | 11 Unit |
5. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terwujudnya pelayanan administrasi keuangan | 100 % |
6. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terciptanya kebersihan kantor | 100 % |
7. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terpenuhinua kebutuhan peralatan listrik | 100 % |
8. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terpenuhinya hubungan kerjasama dengan instansi terkait baik tingkat Provinsi maupun tingkat Pusat | 100 % |
9. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terpenuhinya hubungan kerjasama dengan instansi terkait dalam daerah | 100 % |
10. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terpenuhinya kebutuhan dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan | 100 % |
11. | Gedung Kantor SKPD | Peningkatan Pemeliharaan sarana dan prasarana gedung kantor | 100 % |
12. | Pelayanan Jasa Terpenuhi | Terpeliharanya Kendaraan Dinas/Operasional | 12 Unit |
13. | Pelayanan Jasa Perlengkapan kantor | Terpeliharanya perlengkapan gedung kantor | 100% |
14. | Pelayanan Jasa Peralatan kantor | Peningkatan Pemeliharaan Peralatan Gedung Kantor | 100 % |
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
15. | Pelayanan Administrasi Perkantoran | Peningkatan Sistem Pelaporan capaian kinerja dan keuangan dengan tepat | 100 % |
II. | BIDANG KOPERASI : | ||
1. | Meningkatnya Jumlah UMKM dan Koperasi aktif yang produktif | Peningkatan Pembinaan Kelembagaan dan Usaha Koperasi | 46 Koperasi |
2. | Terwujudnya daya saing dan keterampilan kerja pada bidang yang mendukung produksi pertanian, Industri pengolahan dan jasa | Meningkatnya kualitas SDM. Pengelola Koperasi dan Kelompok UKM | 3 Kali/30 Orang (90 Orang ) |
III. | BIDANG UMKM : | ||
1. | Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah | Terbentuknya Wirausaha baru berbasis Desa/Kelurahan Terwujudnya Kapasitas SDM. UMKM. | 180 Orang |
2. | Meningkatnya Akses pemasaran bagi produk-produk UMKM dan terjalinnya kemitraan antara produsen dan konsumen | Terwujudnya promosi, Pemasaran dan Pengembangan jaringan UMKM | 1 kali |
IV | BIDANG TENAGA KERJA | ||
1. | Porsi tenaga kerja yang mendapatkan penempatan kesempatan kerja | Terlaksananya Kerjasama Pendidikan dan pelatihan dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) | 200 org |
2. | Terciptanya hubungan yang harmonis antara pekerja, pelaku usaha /dunia usaha, pemerintah | Jumlah tenaga kerja pada lembaga ketenagakerjaan yang mendapatkan perlindungan hukum | 40 perusahaan |
IV | BIDANG TRANSMIGRASI | ||
1 | Terwujudnya pengembangan wilayah transmigrasi | Tersedianya sarana yang memadai di kawasan transmigrasi | 1 paket |
2 | Ketersediaan sarana yang memadai | Tersedianya sarana prasarana sosial ekonomi di kawasan transmigrasi | 25 paket |
Program Anggaran Keterangan
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 586.232.000,- Sekretariat
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp. 80.428.000,- Sekretariat
3. Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian
Kinerja dan Keuangan Rp. 12.850.000,- Sekretariat
4. Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi Rp. 35.299.000,- Bid.Koperasi
5. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Koperasi Rp. 20.194.000,- Bid.Koperasi
6. Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif
Usaha Kecil Menengah Rp. 193.925.000,- Bid.UMKM
7. Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro
Kecil Menengah Rp. 158.000.000,- Bid.UMKM
8. Peningkatan Kesempatan Kerja Rp1.024.690.000,- Bid. X. Xxxxx
9. Perlindungan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Rp. 11.950.000,- Bid T. Kerja 10.Pengembangan Wilayah Transmigrasi Rp. 296.050.000,- Bid.Transmigrasi
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
J U M L A H Rp.2.419.618.000,-
Terbilang : Dua Milyar Empat Ratus Sembilan Belas Juta Enam Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah.-
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
BUPATI SIDENRENG RAPPANG, Plt. KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
X. XXXXX XXXXX Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU
NIP. 19580616 198630 2 101
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Plt. Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU R U S LA N
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP 00000000 000000 0 100
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 UNIT KERJA SEKRETARIAT
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terwujudnya pelayanan administrasi surat menyurat | 100 % |
2. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terwujudnya kebutuhan komunikasi, Penerangan dan air berjalan lancar | 100 % |
3. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terjaminnya Barang Milik Daerah | 1 Unit |
4. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terwujudnya kelancaran tugas- tugas operasional | 11 Unit |
5. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terwujudnya pelayanan administrasi keuangan | 100 % |
6. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terciptanya kebersihan kantor | 100 % |
7. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terpenuhinua kebutuhan peralatan listrik | 100 % |
8. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terpenuhinya hubungan kerjasama dengan instansi terkait baik tingkat Provinsi maupun tingkat Pusat | 100 % |
9. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terpenuhinya hubungan kerjasama dengan instansi terkait dalam daerah | 100 % |
10. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terpenuhinya kebutuhan dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan | 100 % |
11. | Gedung Kantor SKPD | Peningkatan Pemeliharaan sarana dan prasarana gedung kantor | 100 % |
12. | Pelayanan Jasa Terpenuhi | Terpeliharanya Kendaraan Dinas/Operasional | 12 Unit |
13. | Pelayanan Jasa Perlengkapan kantor | Terpeliharanya perlengkapan gedung kantor | 100% |
14. | Pelayanan Jasa Peralatan kantor | Peningkatan Pemeliharaan Peralatan Gedung Kantor | 100 % |
NO. | SASARAN PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
15. | Pelayanan Administrasi Perkantoran | Peningkatan Sistem Pelaporan capaian kinerja dan keuangan dengan tepat | 100 % |
Kegiatan Anggaran
1. Penyediaan Jasa Surat menyurat Rp. 900.000,-
2. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber daya air dan listrik Rp. 36.000.000,-
3. Penyediaan Jasa Jaminan Barang Milik Daerah Rp. 5.000.000,-
4. Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional Rp. 5.000.000,-
5. Penyediaan jasa administrasi keuangan Rp.127.919.000,-
6. Penyediaan jasa kebersihan kantor Rp. 26.437.000,-
7. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor Rp. 1.346.000,-
8. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah Rp.109.330.000,-
9. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah Rp. 8.000.000,-
10.Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp.266.300.000,-
11.Pemeliharaan Rutin/berkala gedung kantor Rp. 15.740.000,- 12.Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraam Dinas/Operasional Rp. 49.522.000,- 13.Pemeliharaan Rutin/berkala perlengkapan gedung kantor Rp. 5.816.000,-
14.Pemeliharaan Rutin/berkala peralatan gedung kantor Rp. 9.320.000,- 15.Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD. Rp. 12.850.000,-
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Plt. KEPALA DINAS KOPERASI, UKM,
TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI Plt. SEKRETARIS,
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU R U S LA N
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP 00000000 000000 0 100
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X X X X X X
Xxxxxxx : Plt. Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
R U S L A N Ir. YUSFAHRI
NIP. 00000000 000000 0 100 NIP. 19680715 199403 1 017
UNIT KERJA SUB BAGIAN PERENCANAAN
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Pelayanan Administrasi Perkantoran | Peningkatan Sistem Pelaporan capaian kinerja dan keuangan dengan tepat | 100 % |
Kegiatan Anggaran
1. Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD. Rp. 12.850.000,-
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Plt. SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN
R U S L A N Ir. YUSFAHRI
NIP. 00000000 000000 0 100 NIP. 19680715 199403 1 017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : INTANG KA, X.Xx.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X X X X X X
Xxxxxxx : Plt. Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
X X X X X X XXXXXX KA, X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 100 NIP. 19621231 198903 2 066
UNIT KERJA SUB BAGIAN KEUANGAN
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terwujudnya pelayanan administrasi keuangan | 100 % |
Kegiatan Anggaran
1. Penyediaan jasa administrasi keuangan Rp.127.919.000,-
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Plt. SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN
X X X X X X XXXXXX KA, X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 100 NIP. 19621231 198903 2 066
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X X X X X X
Xxxxxxx : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dra. Xx. XXXXXXX PA'XX X X X X X X
NIP.19580616 198630 2 101 NIP. 00000000 000000 0 100
UNIT KERJA SUB BAGIAN UMUM & KEPEGAWAIAN DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terwujudnya pelayanan administrasi surat menyurat | 100 % |
2. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terwujudnya kebutuhan komunikasi, Penerangan dan air berjalan lancar | 100 % |
3. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terjaminnya Barang Milik Daerah | 1 Unit |
4. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terwujudnya kelancaran tugas- tugas operasional | 11 Unit |
5. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terciptanya kebersihan kantor | 100 % |
6. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terpenuhinua kebutuhan peralatan listrik | 100 % |
7. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terpenuhinya hubungan kerjasama dengan instansi terkait baik tingkat Provinsi maupun tingkat Pusat | 100 % |
8. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terpenuhinya hubungan kerjasama dengan instansi terkait dalam daerah | 100 % |
9. | Meningkatnya Kapasitas dan pendayagunaan sumber daya aparatur pemerintahan yang berkesinambungan | Terpenuhinya kebutuhan dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan | 100 % |
10. | Gedung Kantor SKPD | Peningkatan Pemeliharaan sarana dan prasarana gedung kantor | 100 % |
11. | Pelayanan Jasa Terpenuhi | Terpeliharanya Kendaraan Dinas/Operasional | 12 Unit |
12. | Pelayanan Jasa Perlengkapan kantor | Terpeliharanya perlengkapan gedung kantor | 100% |
13. | Pelayanan Jasa Peralatan kantor | Peningkatan Pemeliharaan Peralatan Gedung Kantor | 100 % |
Kegiatan Anggaran
1. Penyediaan Jasa Surat menyurat Rp. 900.000,-
2. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber daya air dan listrik Rp. 36.000.000,-
3. Penyediaan Jasa Jaminan Barang Milik Daerah Rp. 5.000.000,-
4. Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional Rp. 5.000.000,-
5. Penyediaan jasa kebersihan kantor Rp. 26.437.000,-
6. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor Rp. 1.346.000,-
7. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah Rp.109.330.000,-
8. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah Rp. 8.000.000,-
9. Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp.266.300.000,-
10.Pemeliharaan Rutin/berkala gedung kantor Rp. 15.740.000,- 11.Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraam Dinas/Operasional Rp. 49.522.000,- 12.Pemeliharaan Rutin/berkala perlengkapan gedung kantor Rp. 5.816.000,-
13.Pemeliharaan Rutin/berkala peralatan gedung kantor Rp. 9.320.000,-
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Plt. KEPALA DINAS KOPERASI, UKM,
TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KEPALA SUB BAGIAN UMUM & KE[EGAWAIAN
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU R U S LA N
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP 00000000 000000 0 100
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXXXXX X, S.Sos.
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU Xx. XXXXXXX B, S.Sos.
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19661227 198611 2 001
UNIT KERJA BIDANG KOPERASI
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Jumlah UMKM dan Koperasi aktif yang produktif | Peningkatan Pembinaan Kelembagaan dan Usaha Koperasi | 46 Koperasi |
2. | Terwujudnya daya saing dan keterampilan kerja pada bidang yang mendukung produksi pertanian, Industri pengolahan dan jasa | Meningkatnya kualitas SDM. Pengelola Koperasi dan Kelompok UKM | 3 Kali/30 Orang (90 Orang ) |
Kegiatan Anggaran
1. Pembinaan Kelembagaan dan Usaha Koperasi Rp. 35.299.000
2. Penyuluhan Perkoperasian Rp. 20.194.000,-
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Plt. KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, Plt. KEPALA BIDANG KOPERASI, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU Xx. XXXXXXX B, S.Sos.
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19661227 198611 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXXXXX X, S.Sos.
Jabatan : Kepala Seksi Kelembagaan dan Pembiayaan Usaha Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU Xx. XXXXXXX B, S.Sos.
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19661227 198611 2 001
UNIT KERJA SEKSI KELEMBAGAAN DAN PEMBIAYAAN USAHA KOPERASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Jumlah UMKM dan Koperasi aktif yang produktif | Peningkatan Pembinaan Kelembagaan dan Usaha Koperasi | 46 Koperasi |
2. | Terwujudnya daya saing dan keterampilan kerja pada bidang yang mendukung produksi pertanian, Industri pengolahan dan jasa | Meningkatnya kualitas SDM. Pengelola Koperasi dan Kelompok UKM | 3 Kali/30 Orang (90 Orang ) |
Kegiatan Anggaran
1. Pembinaan Kelembagaan dan Usaha Koperasi Rp. 35.299.000,-
2. Penyuluhan Perkoperasian Rp. 20.194.000,-
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Plt. KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA SEKSI KELEMBAGAAN TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI DAN PEMBIAYAAN USAHA KOPERASI,
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU Xx. XXXXXXX B, S.Sos.
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19661227 198611 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
Jabatan : Plt. Kepala Bidang UMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Februari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19740307 199311 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 UNIT KERJA BIDANG UMKM
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah | Terbentuknya Wirausaha baru berbasis Desa/Kelurahan / Terwujudnya Kapasitas SDM. UMKM. | 400 Orang |
2. | Meningkatnya Akses pemasaran bagi produk-produk UMKM dan terjalinnya kemitraan antara produsen dan konsumen | Terwujudnya promosi, Pema- saran dan Pengembangan jaringan UMKM | 1 kali |
Kegiatan Anggaran
1. Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan Rp. 193.925.000,-
2. Penyelenggaraan promosi produk Usaha Mikro Kecil Menengah Rp. 158.000.000,-
Pangkajene Sidenreng, 7 Februari 2018
Plt. KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, Plt. KEPALA BIDANG UMKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI,
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19740307 199311 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Seksi Kelembagaan UMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Februari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19740307 199311 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 UNIT KERJA SEKSI KELEMBAGAAN UMKM
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah | Terbentuknya Wirausaha baru berbasis Desa/Kelurahan / Terwujudnya Kapasitas SDM. UMKM. | 400 Orang |
Kegiatan Anggaran
1. Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan Rp. 193.925.000,-
Pangkajene Sidenreng, 7 Februari 2018
Plt KEPALA DINAS KOPERASI, UKM
TENAGA KERJA & TRANSMIGRASI SEKSI KELEMBAGAAN UMKM
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19740307 199311 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. Xx. XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Usaha dan Promosi UMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
Jabatan : Plt. Kepala Bidang UMKM
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Februari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx. Dra. Xx. XXXXXXXXX
NIP. 19740307 199311 1 003 NIP. 19661231 199903 2 014
UNIT KERJA SEKSI USAHA DAN PROMOSI UMKM DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Akses pemasaran bagi produk-produk UMKM dan terjalinnya kemitraan antara produsen dan konsumen | Terwujudnya promosi, Pema- saran dan Pengembangan jaringan UMKM | 1 kali |
Kegiatan Anggaran
1. Penyelenggaraan promosi produk Usaha Mikro Kecil Menengah Rp. 158.000.000,-
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Plt. KEPALA BIDANG UMKM,
SEKSI USAHA DAN PROMOSI UMKM
XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx. Dra. Xx. XXXXXXXXX
NIP. 19740307 199311 1 003 NIP. 19661231 199903 2 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX, S.S., M.M.
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU XXXXX XXXXX, S.S., X.X.
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19740928 200312 1 006
UNIT KERJA BIDANG TRANSMIGRASI
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terwujudnya pengembangan wilayah transmigrasi | Tersedianya sarana yang memadai di kawasan transmigrasi | 1 paket |
2 | Ketersediaan infra struktur | Tersedianya sarana prasarana sosial ekonomi di kawasan transmigrasi | 25 paket |
Kegiatan Anggaran
1. Peningkatan Kerjasama antar wilayah, antar pelaku, dan antar sektor Rp. 255.100.000,- dalam rangka pengembangan kawasan transmigrasi
2. Penyediaan sarana prasarana sosial ekonomi di kawasan transmigrasi Rp. 40.950.000,-
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Plt. KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, Plt. KEPALA BIDANG TRANSMIGRASI TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU XXXXX XXXXX, S.S., X.X.
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19740928 200312 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX, S.S., M.M.
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Kawasan & Penempatan Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU XXXXX XXXXX, S.S., X.X.
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19740928 200312 1 006
UNIT KERJA SEKSI PEMBERDAYAAN KAWASAN & PENEMPATAN TRANSMIGRASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terwujudnya pengembangan wilayah transmigrasi | Tersedianya sarana yang memadai di kawasan transmigrasi | 1 paket |
Kegiatan Anggaran
1. Peningkatan Kerjasama antar wilayah, antar pelaku, dan antar sektor Rp. 255.100.000,- dalam rangka pengembangan kawasan transmigrasi
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Plt. KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KAWASAN & PENEMPATAN TRANSMIGRASI
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU XXXXX XXXXX, S.S., X.X.
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19740928 200312 1 006
.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.E., X.Xx.
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX, S.S., M.M.
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Transmigrasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXX XXXXX, S.S., X.X. XXXXXX XXXXXXX, S.E., X.Xx.
NIP. 19740928 200312 1 006 NIP 19770807 200604 1 018
UNIT KERJA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TRANSMIGRASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Ketersediaan infrastruktur | Tersedianya sarana prasarana sosial ekonomi di kawasan transmigrasi | 25 paket |
Kegiatan Anggaran
1. Penyediaan sarana prasarana sosial ekonomi di kawasan transmigrasi Rp. 40.950.000,-
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Plt. KEPALA BIDANG TRANSMIGRASI KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TRANSMIGRASI
XXXXX XXXXX, S.S., X.X. XXXXXX XXXXXXX, S.E., X.Xx.
NIP. 19740928 200312 1 006 NIP 19770807 200604 1 018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU Xx. XXXXXX, X.Xx.
NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 196504052002121003
UNIT KERJA BIDANG TENAGA KERJA
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Porsi tenaga kerja yang mendapatkan penempatan kesempatan kerja | Terlaksananya Kerjasama Pendidikan dan pelatihan dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) | 200 org |
2. | Terciptanya hubungan yang harmonis antara pekerja, pelaku usaha /dunia usaha, pemerintah | Jumlah tenaga kerja pada lembaga ketenagakerjaan yang mendapatkan perlindungan hukum | 40 perush |
Kegiatan Anggaran
1. Kerjasama Pendidikan dan pelatihan Rp1.024.690.000,-
2. Peningkatan pengawasan perlindungan dan penegakan hukum Rp. 11.950.000,- terhadap keselamatan dan kesehatan kerja
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Plt. KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA BIDANG TENAGA KERJA TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI,
Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU Xx. XXXXXX, X.Xx.
NIP 19580616 198630 2 101 NIP. : 196504052002121003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. XXXXXX, X.Xx., X.X.X.
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Tenaga Kerja
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXX, X.Xx. X. XXXXXX, X.Xx., X.X.X.
NIP. 196504052002121003 NIP. 19611231 198910 1 008
UNIT KERJA SEKSI PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Porsi tenaga kerja yang mendapatkan penempatan kesempatan kerja | Terlaksananya Kerjasama Pendidikan dan pelatihan dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) | 200 org |
Kegiatan Anggaran
1. Kerjasama Pendidikan dan pelatihan Rp1.024.690.000,-
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018 KEPALA BIDANG TENAGA KERJA KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA
Xx. XXXXXX, X.Xx. X. XXXXXX, X.Xx., X.X.X.
NIP. 196504052002121003 NIP. 19611231 198910 1 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX, X.X.
Jabatan : Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Tenaga Kerja
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXX, X.Xx. XXXXXXXXX, S.T.
NIP. 196504052002121003 NIP. 19860809 201001 1 009
UNIT KERJA SEKSI PENGAWASAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terciptanya hubungan yang harmonis antara pekerja, pelaku usaha /dunia usaha, pemerintah | Jumlah tenaga kerja pada lembaga ketenagakerjaan yang mendapatkan perlindungan hukum | 40 perush |
Kegiatan Anggaran
1. Peningkatan pengawasan perlindungan dan penegakan hukum Rp. 11.950.000,- terhadap keselamatan dan kesehatan kerja
Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018
KEPALA BIDANG TENAGA KERJA KEPALA SEKSI PENGAWASAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA
Xx. XXXXXX, X.Xx. XXXXXXXXX, S.T.
NIP. 196504052002121003 NIP. 19860809 201001 1 009
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG