PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. X X X X X X
Xxxxxxx : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXXXXX XXX, X.XX
Jabatan : Bupati Lumajang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA X. XXXXXXXX XXX, X.XX | PIHAK PERTAMA Xxx. X X X X X X NIP. 19620727 1985121 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | SasaranSetrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Menurunya Gangguan Ketentraman Dan Ketertiban Umum | 1.1. Persentase Patroli Siaga Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat | 90,55% |
1.2. Cakupan PenegakanPeraturan Daerah(Perda) dan/atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) | 98% | ||
2 | Meningkatnya Perlindungan Masyarakat | 2.1. Rasiojumlahsatuan Linmas per RT atau sebutan lainya | 90,93% |
2. 2.Presentase Xxx Xxxxxxxx Desa Yang Aktif | 65% | ||
3 | Meningkatnya Penanganan Bencana Kebakaran | 3.1. Cakupan pelayanan bencana kebakaran di Kabupaten | 50% |
3.2. Tingkat waktu tanggap daerah wilayah managemen (WMK) | 86% | ||
3.3. Persentase aparatur pemedam kebakaran yang memenuhi standar | 57% | ||
3.4. Persentase cakupan WMK yang memiliki mobil dan /atau mesin pemadam kebakaran laik pakai | 62,5% | ||
3.5. Persentase ketepatantingkat waktu tanggap penanganan bencana kebakaran | 90% |
Program | Anggaran Rp. | Keterangan |
1. Program Pelayanan Administrasi dan Operasional Perkantoran | 742,860,500 | Sumber Dana: Dana APBD |
2. Program Peningkatan Sarana Dan Prasarana Aparatur | 1,480,626,000 | Sumber Dana: Dana APBD |
3. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Dan Keuangan | 10,084,000 | Sumber Dana: Dana APBD |
4. Program Peningkatan Stabilitas Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan | 844,405,000 | Sumber Dana: Dana APBD |
5. Program Peningkatan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Umum | 7,321,045,000 | Sumber Dana: 1. Dana APBD 2. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) |
6. Program Peningkatan Kesiagaan Dan Pencegahan Bahaya Kebakaran | 420,105,500 | Sumber Dana: APBD |
7. Program Penegakan Produk Hukum Daerah | 292,074,000 | Sumber Dana: 1. APBD 2. Dana Bagi Hasil Cukai H0asil Tembakau (DBHCHT) |
JUMLAH | 11,111,200,000 |
Lumajang, 12 Februari 2019
BUPATI XXXXXXXX X. XXXXXXXX XXX, X.XX | KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG Xxx. X X X X X X NIP. 19620727 1985121 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : PAIMIN, AP. MM
Jabatan : Sekretaris
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : Xxx. X X X X X X
Xxxxxxx : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA Xxx. X X X X X X NIP. 19620727 1985121 1 001 | PIHAK PERTAMA PAIMIN, AP. MM 19730403 199311 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMOG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pelayanan Administrasi dan Operasional Perkantoran | Jumlah Pelayanan administrasi dan operasional perkantoran yang dilaksanakan | 12 Bulan |
2 | Meningkatnya Sarana Dan Prasarana Aparatur | 2.1. Jumlah sarana dan prasarana tersedia 2.2 Jumlah sarana dan prasarana yang dipelihara | 667 unit 3 unit Kamar Mandi |
3 | Meningkatnya Pengembangan Sistem PelaporanCapaian Kinerja dan Keuangan | 3.1Jumlah laporan kinerja 3.2 Jumlah laporan keuangan | 13 dokumen 6 dokumen |
No | Program | Anggaran Rp. | Keterangan |
1 | Pelayanan Administrasi dan OperasionalPerkantoran | 742,860,500 | Sumber Dana: APBD |
2 | Peningkatan Sarana Dan Prasarana Aparatur | 1,480,626,000 | Sumber Dana: APBD |
3 | Peningkatan Pengembangan Sistem PelaporanCapaian Kinerja dan Keuangan | 10,084,000 | Sumber Dana: APBD |
Total | 2,233,570,500 |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG Xxx. X X X X X X NIP. 19620727 1985121 1 001 | SEKRETARIS PAIMIN, AP. MM 19730403 199311 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXXX
Jabatan : Ka. Sub. Bag. Umum Dan Kepegawaian
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : PAIMIN, AP. MM
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA PAIMIN, AP. MM 19730403 199311 1 002 | PIHAK PERTAMA SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pelayanan Administrasi dan Operasional Perkantoran | Jumlah pelayanan administrasi dan operasional perkantoran yang dilaksanakan | 12 Bulan |
2 | Meningkatnya Pembangunan/Pengadaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Aparatur | Jumlah sarana dan prasarana tersedia | 3 unit Kamar Mandi |
3 | Meningkatnya Pemeliharaan Rutin/Berkala Sarana dan Prasarana Aparatur | Jumlah sarana dan prasarana yang dipelihara | 58 unit |
No | Kegiatan | Anggaran Rp. |
1 | Pelayanan Administrasi dan Operasional Perkantoran | 742,860,500 |
2 | Pembangunan/Pengadaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Aparatur | 1,245,730,000 |
3 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Sarana dan Prasarana Aparatur | 234,896,000 |
Total | 2,223,486,500 |
Lumajang, 12 Februari 2019
SEKRETARIS PAIMIN, AP. MM 19730403 199311 1 002 | KA. SUBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX
Xxxxxxx : Pengelola Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXX
Jabatan : Ka. Sub. Bag. Umum Dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PIHAK PERTAMA XXXXX XXXXXXXX |
Xx. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi penyiapan bahan, koordinasi dan penyusunan laporan dibidang kepegawaian | Melaksanakan kegiatan administrasi absensi harian pegawai | 12 Bulan |
Mengelola dan menyiapkan bahan laporan dan rekapitulasi absensi pegawai | 12 Bulan | ||
Menyusun arsip data-data kepegawaian masing- masing pegawai | 12 Bulan | ||
Mengelola administrasi pegawai yang mengajukan kartu pegawai, karis, karsu, askes pegawai | 12 Bulan | ||
Melakukan kegiatan administrasi kepegawaian dalam hal pengusulan kenaikan pangkat berkala | 12 Bulan | ||
Menyusun Daftar Urut Kepangkatan | 12 Bulan | ||
Menyusun daftar pegawai dan pengusulan pegawai yang akan purna tugasnya | 12 Bulan | ||
Menyusun dan menyiapkan DP3 | 12 Bulan | ||
Melakukan kegiatan mengadministrasikan perjanjian kontrak | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA. SUBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PENGELOLA KEPEGAWAIAN XXXXX XXXXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX
Jabatan : Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXX
Jabatan : Ka. Sub. Bag. Umum Dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PIHAK PERTAMA XXX XXXXXXX NIP. 19771126 200901 1 006 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi penyiapan bahan, koordinasi dan penyusunan laporan dibidang pemanfaatan barang milik daerah; | Menyusun, penyimpanan dan penyaluran barang milik daerah | 12 Bulan |
Melaksanakan dan penghimpunan dokumen pengadaan barang yang diterima | 12 Bulan | ||
Menyiapkan bahan dan jumlah dan kualitas barang yang diterima sesuai dengan dokumen pengadaan | 12 Bulan | ||
Menyusun, mencatat barang milik daerah yang diterima kedalam buku/kartu barang | 12 Bulan | ||
Mengelola dan mengamankan barang milik daerah yang ada dalam persediaan | 12 Bulan | ||
Membuat laporan penerimaan, penyaluran dan stok/persediaan barang milik daerah | 12 Bulan | ||
Menyusun kebutuhan barang dan penganggaran barang milik daerah | 12 Bulan | ||
Melakukan dan merencanakan , penerimaan barang milik daerah dan penyaluran barang milik daerah | 12 Bulan | ||
Melaksanakan dan melaporkan penghapusan barang | 12 Bulan | ||
Menginventarisasi barang milik daerah | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA. SUBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PEMANFAATAN BARANG MILIK DARAH XXX XXXXXXX NIP. 19771126 200901 1 006 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : PENGEMUDI Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXX
Jabatan : Ka. Sub. Bag. Umum Dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PIHAK PERTAMA XXXX XXXXXXX NIP. 19810801 200604 1 016 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan pelayanan antar jemput pejabat/pegawai dan pelayanan tranportasi lainnya yang bersifat kedinasan dengan kendaraan dinas. | Melakukan pencatatan kondisi kendaraan pada buku khusus | 12 Bulan |
Melakukan pengadaan sarana dan prasarana perawatan/pemeliharaan kendaraan | 12 Bulan | ||
Memelihara kondisi kendaraan dinas sehingga layak digunakan | 12 Bulan | ||
Melaksanakan kebersihan kendaraan sebelum dan sesudah digunakan | 12 Bulan | ||
Melaporkan kondisi kendaraan dinas kepada atasan untuk mengusulkan pergantian komponen dan perbaikan kendaraan | 12 Bulan | ||
Melaksanakan , melayani pimpinan ke tempat tujuan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi jabatan | 12 Bulan | ||
Melaksanakan dalam pemeriksaan, perawatan /pemeliharaan kendaraan dalam rangka keamanaan kendaraan | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA. SUBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PENGEMUDI XXXX XXXXXXX NIP. 19810801 200604 1 016 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXX
Jabatan : Ka. Sub. Bag. Umum Dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PIHAK PERTAMA XXXX XXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan penerimaan, pengumpulan, pengklasifikasian dan penelahaan data obyek kerja dibidang rencana kegiatan dan anggaran | Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan dan data rencana program sesuai spisifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan ; | 12 Bulan |
Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dan rencana program sesuai prosedur dalam rangka penyusunan rencana program dan anggaran ; | 12 Bulan | ||
Menyusun konsep penyusunan rencana program sesui dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan ; | 12 Bulan | ||
Mengiventarisasi peraturan perundangan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan terkait dengan data perencanaan untuk digunakan sebagai landasan bahan kerja ; | 12 Bulan | ||
Mengumpulkan data-data dan informasi serta permasalahan yang ada sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kerja ; | 12 Bulan | ||
Mengecek kebenaran dan keabsahan terhadap data perencanaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui apakah data perencanaan tersebut sudah memenuhi persyaratan ; | 12 Bulan | ||
Membuat konsep pemecahan masalah terhadap data perencanaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai hasil telahaan ; | 12 Bulan | ||
Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA. SUBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN XXXX XXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : NOVIKA MUFIDATUL F
Jabatan : Pengolah Data Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXX
Jabatan : Ka. Sub. Bag. Umum Dan Kepegawaiandan Anggaran Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PIHAK PERTAMA NOVIKA MUFIDATUL F |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi penyiapan bahan,koordinasi dan penyusunan laporan di bidang sistem dan informasi | Menyusun, mengumpulkan dan memilah data dan informasi yang layak dan pantas untuk disajikan kepada umum | 12 Bulan |
Menyiaapakan dan mempelajari aturan dan ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan informasi | 12 Bulan | ||
Menyiapkan draf data dan informasi kepada atasan mana yang dapat disajikan | 12 Bulan | ||
Melakukan dan memberikan putusan data yang akan disajikan kepada umum, rutinitas, berkala serta batasan waktu | 12 Bulan | ||
Melaksanakan up dating data dan informasi pada website secara berkala | 12 Bulan | ||
Melaksanakan identifikasi pemeliharaan dan perawatan sistem dan jaringan informasi | 12 Bulan | ||
Melaksanakan dan menyampaikan analisa dan evaluasi terkait pengembangan jaringan sistem yang selalu berkembang secara periodik | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA. SUBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PENGOLAH DATA NOVIKA MUFIDATUL F |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXX XXX SEPTIANA
Jabatan : Pengadministrasi Persuratan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXX
Jabatan : Ka. Sub. Bag. Umum Dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PIHAK PERTAMA XXX XXXXXX XXX SEPTIANA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan pendukumentasian di bidang persuratan. | Mencatat dan memberikan nomor surat untuk memudahkan pencatatan; | 12 Bulan |
Mencatat pada lembar disposisi untuk memudahkan kontrol sebagai bahan laporan kepada pimpinan; | 12 Bulan | ||
Mencatat surat masuk pada buku agenda surat masuk untuk tertib administrasi dan memudahkan pencarian; | 12 Bulan | ||
Mencatat pada agenda untuk surat undangan sebagai catatan atau kegiatan yang akan dihadiri; | 12 Bulan | ||
Melakukan dan menyampaikan surat pada pimpinan sebagai bahan tertib administrasi dan laporan untuk di disposisi pimpinan; | 12 Bulan | ||
Mencatat surat keluar pada buku agenda surat keluar untuk tertib administrasi ; | 12 Bulan | ||
Pendukumentasian surat keluar pada buku agenda surat keluar untuk tertib administrasi ; | 12 Bulan | ||
Melakukan serta memberi nomor pada surat keluar untuk memudahkan pengarsipan secara urut; | 12 Bulan | ||
Mencatat agenda kegiatan kantor pada papan agenda kantor untuk mengingatkan kembali setiap kegiatan yang akan dilaksanakan; | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA. SUBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PENGADMINISTRASI PERSURATAN XXX XXXXXX XXX SEPTIANA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RISCA XXXXXX XXX XXXXX
Jabatan : Pengelola Pengaduan Publik Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXX
Jabatan : Ka. Sub. Bag. Umum Dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PIHAK PERTAMA RISCA XXXXXX XXX XXXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengelolan yang | Menerima pengaduan masyarakat baik pengaduan langsung secara | |
meliputi penyiapan | lisan, tulisan, e-mail, tetepon, | ||
bahan, koordinasi dan penyusunan laporan | faksimili, sms dll baik secara langsung maupun melalui kotak | 12 Bulan | |
dibidang pengaduan publik. | pengaduan ; | ||
Mencatat isi pengaduan tertulis | |||
dan mengelompokan dalam | |||
pengaduan dengan tindakan | |||
penanganan langsung tidak | |||
berdampak hukum dan tindakan penanganan pengaduan yang | 12 Bulan | ||
berdampak hukum untuk ditindak | |||
lanjuti sesuai prosedur | |||
kewenangan ; | |||
Menyampaikan pengaduan secara | |||
berjenjang, sesuai kewenangan penanganan ; | 12 Bulan | ||
Mencatat laporan hasil penanganan | |||
pengaduan ; | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA. SUBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PENYUSUN BAHANINFORMASI DAN PUBLIKASI RISCA XXXXXX XXX XXXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Pramu Kebersihan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXX
Jabatan : Ka. Sub. Bag. Umum Dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PIHAK PERTAMA XXXXX XXXXXXXXX |
Xx. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan penyiapan peralatan dan menjaga kebersihan. | Menyiapkan sarana prasarana apel pagi | 12 Bulan |
Menyiapkan peralatan rapat dinas dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas | 12 Bulan | ||
Menyiapkan akomodasi dan kebutuhan kerumah tanggaan para pegawai seperti membuatkan minum pegawai dll | 12 Bulan | ||
Melakukan, mengecek sarana dan prasarana rumah tangga kantor ( ac, kamar mandi ruangan, untuk menjamin berfungsi dengan baik ) | 12 Bulan | ||
Memelihara peralatan kebersihan yang ada agar terawat dan selalu dapat digunakan | 12 Bulan | ||
Melaksanakan kebersihan ruangan, halaman dan kebersihan kamar mandi wc setiap hari sesuai dengan tugas | 12 Bulan | ||
Menjaga kebersihan ruangan dan halaman beserta sarana prasarana kantor agar tercipta lingkungankantor untuk meningkatkan kebersihan dan keiandahan kantor | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA. SUBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PRAMU KEBERSIHAN XXXXX XXXXXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. XXXXXXX
Xxxxxxx : Pramu Kebersihan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXX
Jabatan : Ka. Sub. Bag. Umum Dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PIHAK PERTAMA X. XXXXXXX |
Xx. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | ||||||
(1) | (2) | (3) | (4) | ||||||
1 | Melakukan peralatan kebersihan. | dan | penyiapan menjaga | Menyiapkan pagi | sarana | prasarana | apel | 12 | Bulan |
Menyiapkan peralatan rapat dinas dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas | 12 | Bulan | |||||||
Menyiapkan akomodasi dan kebutuhan kerumah tanggaan para pegawai seperti membuatkan minum pegawai dll | 12 | Bulan | |||||||
Melakukan, mengecek sarana dan prasarana rumah tangga kantor ( ac, kamar mandi ruangan, untuk menjamin berfungsi dengan baik ) | 12 | Bulan | |||||||
Memelihara peralatan kebersihan yang ada agar terawat dan selalu dapat digunakan | 12 | Bulan | |||||||
Melaksanakan kebersihan ruangan, halaman dan kebersihan kamar mandi wc setiap hari sesuai dengan tugas | 12 | Bulan | |||||||
Menjaga kebersihan ruangan dan halaman beserta sarana prasarana kantor agar tercipta lingkungankantor untuk meningkatkan kebersihan dan keiandahan kantor | 12 | Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA. SUBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN SRI AGUSTINI NIP. 19610808 1985082 004 | PRAMU KEBERSIHAN X. XXXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX, S. Sos
Jabatan : Ka. Subag. Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : PAIMIN, AP. MM
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA PAIMIN, AP. MM 19730403 199311 1 002 | PIHAK PERTAMA S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 1985032 005 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Reralisasi Kinerja SKPD/LAKIP | Jumlah laporan SAKIP | 13 dok |
2 | Meningkatnya Penyusunan laporan keuangan semesteran dan prognosis realisasi anggaran | Jumlah laporan keuangan semesteran dan prognosis realisasi anggaran | 3 dok |
3 | Meningkatnya Penyusunan laporan keuangan akhir tahun | Jumlah laporan keuangan akhir tahun | 3 dok |
No | Kegiatan | Anggaran Rp. |
1 | Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Reralisasi Kinerja SKPD/LAKIP | 2,477,000 |
2 | Penyusunan Laporan Keuangan Semesteran dan Prognosis Realisasi Anggaran | 2,477,000 |
3 | Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun | 2,477,000 |
4 | Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD | 2,653,000 |
Total | 10,084,000 |
Lumajang, 12 Februari 2019
SEKRETARIS PAIMIN, AP. MM 19730403 199311 1 002 | KA.SUBAG. KEUANGAN S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 198503 2 005 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SULISTIYONO
Jabatan : Pengadministrasi Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, S. Sos
Jabatan : Ka. Subag. Keuangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 1985032 005 | PIHAK PERTAMA SULISTIYONO NIP. 19750819200901 1 002 |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya bahan laporan keuangan semesteran | 1. Jumlah surat pengajuan SPP dan SPM Kegiatan | 234 |
2. Jumlah Pertanggungjawaban Pengelolaan Uang Persediaan dan Ganti Uang | 15 | ||
3. Jumlah laporan Penerimaan dan Pengeluaran | 12 | ||
4. Jumlah laporan realisasi penyerapan anggaran kegiatan | 12 | ||
2 | Tersedianya bahan laporan keuangan akhir tahun | 1. Jumlah bahan laporan neraca | 12 |
2. Jumlah bahan laporan LRA pemakaianya | 12 | ||
3. Jumlah bahan bahan CALK | 12 |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA.SUBAG. KEUANGAN S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 1985032 005 | PENGADMINISTRASI KEUANGAN SULISTIYONO NIP. 19750819200901 1 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXX XXXXXXX
Jabatan : Pengengola Akuntansi
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : SOLIHA, S. Sos
Jabatan : Ka. Subag. Keuangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 1985032 005 | PIHAK PERTAMA XXXXXX XXXX XXXXXXX NIP. 19731215200604 1 016 |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersedianya Bahan Laporan Keuangan Semesteran | 1. Jumlah surat pengajuan SPJ Kegiatan | 234 |
2. Jumlah Surat Setoran Pajak | 2.100 | ||
3. Jumlah SPJ kegiatan yang terarsip dan tercatat | 234 | ||
2 | Tersedianya bahan laporan keuangan akhir tahun | 1. Jumlah bahan laporan neraca | 12 |
2. Jumlah bahan laporan LRA pemakaianya | 12 | ||
3. Jumlah bahan bahan CALK | 12 |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA.SUBAG. KEUANGAN S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 1985032 005 | PENGELOLA AKUNTANSI XXXXXX XXXX XXXXXXX NIP. 19750819200901 1 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pengelola Daftar Gaji Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, S. Sos
Jabatan : Ka. Subag. Keuangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 1985032 005 | PIHAK PERTAMA XXXXX XXXXX XXXXXXXX |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan | Menyusun daftar gaji | 12 Bulan |
pengelolaan yang | Mengelola dan mengoreksi daftar | 12 Bulan | |
meliputi penyiapan | gaji yang dicetak | ||
bahan, koordinasi dan penyusunan laporan di bidang gaji. | Menyiapkan SPP gaji berdasarkan daftar gaji | 12 Bulan | |
Menyiapkan SPP rapel | |||
/kekurangan gaji, uang duka dan | 12 Bulan | ||
lain-lain | |||
Membuat daftar gaji yang dikirim ke | 12 Bulan | ||
Bank BPD | |||
Menyiapkan dafar mamin | 12 Bulan | ||
Menyiapkan dan menerima | |||
pengeluaran gaji pada buku kas | 12 Bulan | ||
pembantu khusus gaji | |||
Menyiapkan peremajaan data gaji | 12 Bulan | ||
Mengadministsrasikan gaji kontrak | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA.SUBAG. KEUANGAN S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 1985032 005 | PENGELOLA DAFTAR GAJI XXXXX XXXXX XXXXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX XXXXXXXXXX
Jabatan : Pranata Laporan Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, S. Sos
Jabatan : Ka. Subag. Keuangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 1985032 005 | PIHAK PERTAMA SRI LESTARI JAYENGRINI |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian di bidang keuangan | Menyiapkan Bahan Penyusunan program/rencana kerja/anggaran dengan cara mengumpulkan usulan- usulan kegiatan demi kelancaran penyusunan program/rencana kerja/anggaran. | 12 Bulan |
Mengolah bahan usulan menjadi program/rencana kerja/anggaran menggunakan aplikasi komputer untuk diusulkan menjadi program/rencana kerja/anggaran; | 12 Bulan | ||
Menyiapkan Bahan Penyusunan program/rencana kerja/anggaran dengan cara mengumpulkan notulen rapat perencanaan dan usulan – usulan dari seksi/subbag demi kelancaran penyusunan program/rencana anggaran; | 12 Bulan | ||
Mengolah bahan usulan dan menyusun bahan program/rencana kerja/anggaran menggunakanaplikasi RKA-KL agar tersusun rencana kerja/anggaran yang baik | 12 Bulan | ||
Menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai kaidah yang berlaku sebagai kelengkapan usulan program/rencana kerja/anggaran; | 12 Bulan | ||
Menyiapkan Term Of Refence (TOR) sesuai kaidah yang berlaku sebagai kelengkapan usulan program/rencana kerja/anggaran; | 12 Bulan | ||
Melakukan updating aplikasi RKA- KL/DIPA | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA.SUBAG. KEUANGAN S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 1985032 005 | PRANATA LAPORAN KEUANGAN SRI LESTARI JAYENGRINI |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXX XXXXX
Jabatan : Pranata Laporan Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, S. Sos
Jabatan : Ka. Subag. Keuangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 1985032 005 | PIHAK PERTAMA WILOSO XXXX XXXXX |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian di bidang keuangan | Menyiapkan Bahan Penyusunan program/rencana kerja/anggaran dengan cara mengumpulkan usulan- usulan kegiatan demi kelancaran penyusunan program/rencana kerja/anggaran. | 12 Bulan |
Mengolah bahan usulan menjadi program/rencana kerja/anggaran menggunakan aplikasi komputer untuk diusulkan menjadi program/rencana kerja/anggaran; | 12 Bulan | ||
Menyiapkan Bahan Penyusunan program/rencana kerja/anggaran dengan cara mengumpulkan notulen rapat perencanaan dan usulan – usulan dari seksi/subbag demi kelancaran penyusunan program/rencana anggaran; | 12 Bulan | ||
Mengolah bahan usulan dan menyusun bahan program/rencana kerja/anggaran menggunakanaplikasi RKA-KL agar tersusun rencana kerja/anggaran yang baik | 12 Bulan | ||
Menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai kaidah yang berlaku sebagai kelengkapan usulan program/rencana kerja/anggaran; | 12 Bulan | ||
Menyiapkan Term Of Refence (TOR) sesuai kaidah yang berlaku sebagai kelengkapan usulan program/rencana kerja/anggaran; | 12 Bulan | ||
Melakukan updating aplikasi RKA- KL/DIPA | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA.SUBAG. KEUANGAN S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 1985032 005 | PRANATA LAPORAN KEUANGAN WILOSO XXXX XXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXX XXXXXXXX
Jabatan : Pranata Laporan Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, S. Sos
Jabatan : Ka. Subag. Keuangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 1985032 005 | PIHAK PERTAMA XXXX XXX XXXXXXXX |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian di bidang keuangan | Menyiapkan Bahan Penyusunan program/rencana kerja/anggaran dengan cara mengumpulkan usulan- usulan kegiatan demi kelancaran penyusunan program/rencana kerja/anggaran. | 12 Bulan |
Mengolah bahan usulan menjadi program/rencana kerja/anggaran menggunakan aplikasi komputer untuk diusulkan menjadi program/rencana kerja/anggaran; | 12 Bulan | ||
Menyiapkan Bahan Penyusunan program/rencana kerja/anggaran dengan cara mengumpulkan notulen rapat perencanaan dan usulan – usulan dari seksi/subbag demi kelancaran penyusunan program/rencana anggaran; | 12 Bulan | ||
Mengolah bahan usulan dan menyusun bahan program/rencana kerja/anggaran menggunakanaplikasi RKA-KL agar tersusun rencana kerja/anggaran yang baik | 12 Bulan | ||
Menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai kaidah yang berlaku sebagai kelengkapan usulan program/rencana kerja/anggaran; | 12 Bulan | ||
Menyiapkan Term Of Refence (TOR) sesuai kaidah yang berlaku sebagai kelengkapan usulan program/rencana kerja/anggaran; | 12 Bulan | ||
Melakukan updating aplikasi RKA- KL/DIPA | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KA.SUBAG. KEUANGAN S O L I H A , S. Sos NIP. 19650506 1985032 005 | PRANATA LAPORAN KEUANGAN XXXX XXX XXXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXX, SH, MM
Jabatan : Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : Xxx. X X X X X X
Xxxxxxx : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA Xxx. X X X X X X NIP. 19620727 1985121 1 001 | PIHAK PERTAMA XXXXX XXXX XXXXXXX, SH, MM NIP. 19661111 198903 1 013 |
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Menurunya gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum | Persentase penyelesaian pelanggaran Perda/Perkada | 97 % |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
1 | Penegakan Produk Hukum Daerah | 292,074,000 | Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) |
Total | 292,074,000 |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG Xxx. X X X X X X NIP. 19620727 1985121 1 001 | KEPALA BIDANG PENEGAKAN PRODUK HUKUM DAERAH DIDIK XXXX XXXXXXX, SH, MM NIP. 19661111 198903 1 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Penyelidikan Dan Penyidikan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXX, SH, MM
Jabatan : Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXX XXXX XXXXXXX, SH, MM NIP. 19661111 198903 1 013 | PIHAK PERTAMA FIRA YOFIANA, SH NIP. 19830413 201001 2 025 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Penyelidikan dan penyidikan dalam penegakan produk hukum daerah | Jumlah kasus yang selesai dilakukan penyelidikan dan penyidikan | 10 Kasus |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyelidikan dan penyidikan dalam penegakkan produk hukum daerah | 92,920,000 |
Total | 92,920,000 |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA BIDANG PENEGAKAN RODUK HUKUM DAERAH XXXXX XXXX XXXXXXX, SH, MM NIP. 19661111 198903 1 013 | KEPALA SEKSI PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN FIRA YOFIANA, SH NIP. 19830413 201001 2 025 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXXXX
Jabatan : Pengelola Data Penyidik dan Barang Hasil Penyidikan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yangdiperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA FIRA YOFIANA, SH NIP. 19830413 201001 2 025 | PIHAK PERTAMA XXX XXXXXXXXX |
Xx. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengumpulan, pendokumentasian / penginputan dan pengolahan di bidang data penyidikan dan barang hasil penindakan | Mempelajari tugas dan petunjuk kerja yang diberikan untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan; | 12 Bulan |
Mempersiapkan bahan dan peralatan sesuai dengan kebutuhan untuk kelancaran pelaksanaan tugas; | 12 Bulan | ||
Mengumpulkan laporan atau pengaduan seseorang mengenai adanya tindak pidana atas pelanggaran Peraturan Daerah ; | 12 Bulan | ||
Melakukan pendokumentasian kegiatan pemeriksaan terhadap seseorang dalam upaya penyidikan pelanggaran peraturan daerah ; | 12 Bulan | ||
Melakukan pengumpulan, penginputan dan pengolahan data penyidikan; | 12 Bulan | ||
Menyampaikan hasil olahan data penyidikan kepada atasan untuk dapat dipergunakan oleh pihak- pihak yang membutuhkan; | 12 Bulan | ||
Melakukan pengumpulan data barang hasil penindakan ; | 12 Bulan | ||
Melakukan pengolahan data barang hasil penindakan ; | 12 Bulan | ||
Melakukan pendokumentasian barang hasil penindakan ; | 12 Bulan | ||
Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan untuk mendapat petunjuk selanjutnya. | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN FIRA YOFIANA, SH NIP. 19830413 201001 2 025 | PENGELOLA DATA KEAMANAN DAN KETERTIBAN XXX XXXXXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXX XXXXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Penyuluhan Masyarakat
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXX, SH, MM
Jabatan : Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXX XXXX XXXXXXX, SH, MM NIP. 19661111 198903 1 013 | PIHAK PERTAMA XXXXXX XXXX NILAMSARI, SH NIP. 198402072010012003 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Penyuluhan masyarakat dalam pemahaman produk hukum daerah | Jumlah masyarakat yang mengikuti penyuluhan | 150 orang laki-laki, 150 orang perempuan |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyuluhan masyarakat dalam pemahaman produk hukum daerah | 112,631,000 |
Total | 112,631,000 |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA BIDANG PENEGAKAN PRODUK HUKUM DAERAH XXXXX XXXX XXXXXXX, SH, MM NIP. 19661111 198903 1 013 | KEPALA SEKSI PENYULUHAN MASYARAKAT XXXXXX XXXX NILAMSARI, SH NIP. 198402072010012003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXX XXXXXXXX
Jabatan : Pengolah Data Penyuluhan dan Layanan Informasi
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXX XXXXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Penyuluhan Masyarakat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXXX XXXX XXXXXXXXX, SH NIP. 198402072010012003 | PIHAK PERTAMA XXXXX XXX XXXXXXXX |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | ||||
1 | Melakukan kegiatan pengumpulan, pendokumentasian/ | Melaksanakan kegiatan pengumpulan data yang diperlukan untuk penyuluhan | 12 | Bulan | |||
penginputan dan pengolahan di bidang data penyuluhan dan layanan informasi | |||||||
Melaksanakan kegiatan pendokumentasian dan penginputan pelaksanaan tugas penyuluhan ; | 12 | Bulan | |||||
Mengolah | data | hasil | dari | ||||
penyuluhan ; | 12 | Bulan | |||||
Melaksanakan administrasi | |||||||
kegiatan seksi penyuluhan ; | 12 | Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI PENYULUHAN MASYARAKAT XXXXXX XXXX NILAMSARI, SH NIP. 198402072010012003 | PENGOLAH DATA PENYULUHAN DAN LAYANAN INFORMASI XXXXX XXX XXXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pengolah Data Penyuluhan dan Layanan Informasi
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXX XXXXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Penyuluhan Masyarakat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXXX XXXX XXXXXXXXX, SH NIP. 198402072010012003 | PIHAK PERTAMA XXXXXXX XXXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | ||||
1 | Melakukan kegiatan | Melaksanakan kegiatan | |||||
pengumpulan, pendokumentasian/ | pengumpulan data yang diperlukan untuk penyuluhan | 12 | Bulan | ||||
penginputan dan pengolahan di bidang data penyuluhan dan layanan informasi | |||||||
Melaksanakan kegiatan pendokumentasian dan penginputan pelaksanaan tugas penyuluhan ; | 12 | Bulan | |||||
Mengolah | data | hasil | dari | ||||
penyuluhan ; | 12 | Bulan | |||||
Melaksanakan administrasi | |||||||
kegiatan seksi penyuluhan ; | 12 | Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI PENYULUHAN MASYARAKAT XXXXXX XXXX NILAMSARI, SH NIP. 198402072010012003 | PENGOLAH DATA PENYULUHAN DAN LAYANAN INFORMASI XXXXXXX XXXXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXX, SH, MM
Jabatan : Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXX XXXX XXXXXXX, SH, MM NIP. 19661111 198903 1 013 | PIHAK PERTAMA XXXX XXXXXXX, SH 197000625 200604 1 005 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pembinaan dan pengawasan dalam penegakkan produk hukum daerah | Jumlah kegiatan pembinaan dan pengawasan penegakan produk hukum daerah | 68 kali (210 laki-laki dan 90 perempuan) |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Pembinaan dan pengawasan dalam penegakkan produk hukum daerah | 86,523,000 |
Total | 86,523,000 |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA BIDANG PENEGAKAN PRODUK HUKUM DAERAH DIDIK XXXX XXXXXXX, SH, MM NIP. 19661111 198903 1 013 | KEPALA SEKSI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN XXXX XXXXXXX, SH 197000625 200604 1 005 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SATUHAN, SH
Jabatan : Pengolah Data Pembinaan dan Pengawasan
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXX XXXXXXX, SH 197000625 200604 1 005 | PIHAK PERTAMA S A T U H A N, SH 19650112 198910 1 001 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi penyiapan bahan , koordinasi dan penyusunan laporan untuk disajikan kepada pimpinan | Membantu menyiapkan bahan dan melaksankan penyusunan rencana program dan rencana kerja anggaran dibidang pembinaan dan pengawasan dan penyuluhan ; | 12 Bulan |
Membantu menyiapkan bahan dan melaksanakan tugas di bidang pembinaan, pengawasan dan penyuluhan ; | 12 Bulan | ||
Membantu menyiapkan bahan analisa dan pengolah data serta visualisasi kegiatan pembinaan, pengawasan dan penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja ; | 12 Bulan | ||
Membantu menyiapkan bahan dan melaksanakan penyajian data dan informasi ; | 12 Bulan | ||
Membantu menyiapkan bahan dan melaksanakan pembinaan , pengawasan dan penyuluhan ; | 12 Bulan | ||
Membantu menyiapkan bahan dan monitoring evaluasi dan dan pelaporan ; | 12 Bulan | ||
Membantu menyiapkan bahan dan melaksanakan penyusunan laporan realisasi ; | 12 Bulan | ||
Membantu menyiapkan bahan dan melaksanakan penyusunan laporan kinerja program ; | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN XXXX XXXXXXX, SH 197000625 200604 1 005 | PENGOLAH DATA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN S A T U H A N, SH 19650112 198910 1 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X X X X X X X
Xxxxxxx : Pengadministrasi Seksi Pembinaan dan Pengawasan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXX XXXXXXX, SH 197000625 200604 1 005 | PIHAK PERTAMA S U W A N T O 00000000 000000 0 006 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan Kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian | Mencatat dan mengumpulkan peraturan perundang- undangan ; | 12 Bulan |
Menerima pedokumentasian Peraturan Perundang- undangan, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Perundang2an lainnya ; | 12 Bulan | ||
Mencatat peraturan Perundang-undangan ke dalam buku agenda untuk memudahkan pencarian apabila diperlukan ; | 12 Bulan | ||
Menyiapkan bahan untuk mensosialisasikan Perda dan Perbup dan Surat Keputusan kepada masyarakat ; | 12 Bulan | ||
Melayani kebetuhan arsip yang terkait dengan dokumen peraturan ; | 12 Bulan | ||
Mencatat dan menyimpan dokumen asli Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait dengan Tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja ; | 12 Bulan | ||
Melakukan kegiatan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggung jawaban ; | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN XXXX XXXXXXX, SH 197000625 200604 1 005 | PENGOLAH DATA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN S U W A N T O 00000000 000000 0 006 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S. AP
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : Xxx. X X X X X X
Xxxxxxx : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA Xxx. X X X X X X NIP. 19620727 1985121 1 001 | PIHAK PERTAMA XXXXXX XXXXXXX, S. AP NIP. 19650215 198603 1 016 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tercapainya pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum | Cakupan patroli siaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam sehari | 90, 55% |
No | Program | Anggaran Rp. | Keterangan |
1 | Peningkatan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Umum | 7,321,045,000 | Sumber Dana: 1. Dana APBD 2. Dana Bagi Hasil CukaiHasil Tembakau (DBHCHT) |
Total | 7,321,045,000 |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG Xxx. X X X X X X NIP. 19620727 1985121 1 001 | Plt. KEPALA BIDANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT XXXXXX XXXXXXX, S. AP NIP. 19650215 198603 1 016 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXX XXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxx Xxxx
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX XXXXXXX, S. AP
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXXX XXXXXXX, S. AP NIP. 19650215 198603 1 016 | PIHAK PERTAMA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Peningkatan kerjasama Pemeliharaan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Umum antara Pemerintah Daerah Bersama TNI/POLRI/Kejaksaan | Jumlah TNI/POLRI yang menjalin kerja sama Keamanan dan Ketertiban | 30.150 orang |
No | Kegiatan | Anggaran Rp. |
1 | Peningkatan Kerjasama Pemeliharaan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Umum antara Pemerintah Daerah Bersama TNI/POLRI/Kejaksaan | 3,678,850,000 |
Total | 3,678,850,000 |
Lumajang, 12 Februari 2019
Plt. KEPALA BIDANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT XXXXXX XXXXXXX, S. AP NIP. 19650215 198603 1 016 | KEPALA SEKSI KERJA SAMA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXXXXX
Jabatan : Petugas Keamanan (Pamtup)
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX XXXXX XXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxx Xxxx
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PIHAK PERTAMA XXXXX XXXX XXXXXXXXXX NIP. 19781103 200901 1 002 |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target | ||
(1) | (2) | (3) | (4) | ||
1 | Melakukan | kegiatan meliputi dan | Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas PAMTUP berdasarkan jadwal pelaksanaan tugas dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | ||
yang pengamanan | 12 | Bulan | |||
penertiban. | |||||
Membuat rencana pelaksanaan tugas | |||||
PAMTUP sesuai ketentuan yang telah | |||||
ditetapkan dalam melaksanakan deteksi | |||||
dini dan mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap | 12 | Bulan | |||
Ketertiban Umum dan Ketentraman | |||||
Masyarakat; | |||||
Membagi tugas sesama anggota PAMTUP | |||||
baik lisan maupun tertulis berdasarkan prosedur yang berlaku dalam rangka | 12 | Bulan | |||
melaksanakan tugas PAMTUP Satpol PP; | |||||
Mencari, mengumpulkan, mengolah data | |||||
(bahan keterangan) dan menyajikan | |||||
informasi sebagai usaha penginderaan dan peringatan dini bagi pimpinan Satpol PP, | 12 | Bulan | |||
baik dalam bidang pembinaan maupun | |||||
operasional Satpol PP; | |||||
Melaksanakan kegiatan pengamanan | |||||
dengan menerapkan prosedur, metode, | |||||
tehnik dan taktik berupa langkah-langkah | |||||
pencegahan dan penindakan baik | |||||
langsung, terbuka ataupun tertutup yang terhadap segala bentuk ancaman yang | 12 | Bulan | |||
mungkin terjadi dalam rangka mewujudkan | |||||
Ketertiban Umum dan Ketentraman | |||||
Masyarakat; | |||||
Membuat laporan kegiatan PAMTUP sesuai | |||||
dengan prosedur dengan memberikan | |||||
informasi akurat dan pencegah efektif, setiap gangguan Keamanan dalam rangka | 12 | Bulan | |||
mewujudkan Ketertiban Umum dan | |||||
Ketentraman Masyarakat; | |||||
Melakukan evaluasi berdasarkan | |||||
pelaksanaan tugas PAMTUP sebagai bahan laporan baik lisan maupun tertulis kepada | 12 | Bulan | |||
atasan ; | |||||
Bekerja sama dengan instansi terkait | 12 | Bulan | |||
dalam rangka pelaksanaan tugas PAMTUP; |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI KERJA SAMA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PETUGAS KEAMANAN (PAMTUP) XXXXX XXXX XXXXXXXXXX NIP. 19781103 200901 1 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Petugas Keamanan (Pamtup)
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX XXXXX XXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxx Xxxx
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PIHAK PERTAMA XXXXXXXX XXXXXXXX |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan yang meliputi pengamanan dan penertiban. | Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas PAMTUP berdasarkan jadwal pelaksanaan tugas dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan |
Membuat rencana pelaksanaan tugas PAMTUP sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan deteksi dini dan mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Membagi tugas sesama anggota PAMTUP baik lisan maupun tertulis berdasarkan prosedur yang berlaku dalam rangka melaksanakan tugas PAMTUP Satpol PP; | 12 Bulan | ||
Mencari, mengumpulkan, mengolah data (bahan keterangan) dan menyajikan informasi sebagai usaha penginderaan dan peringatan dini bagi pimpinan Satpol PP, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional Satpol PP; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan kegiatan pengamanan dengan menerapkan prosedur, metode, tehnik dan taktik berupa langkah-langkah pencegahan dan penindakan baik langsung, terbuka ataupun tertutup yang terhadap segala bentuk ancaman yang mungkin terjadi dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Membuat laporan kegiatan PAMTUP sesuai dengan prosedur dengan memberikan informasi akurat dan pencegah efektif, setiap gangguan Keamanan dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melakukan evaluasi berdasarkan pelaksanaan tugas PAMTUP sebagai bahan laporan baik lisan maupun tertulis kepada atasan ; | 12 Bulan | ||
Bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan tugas PAMTUP; | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI KERJA SAMA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PETUGAS KEAMANAN (PAMTUP) XXXXXXXX XXXXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXX
Jabatan : Petugas Keamanan (Pamtup)
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX XXXXX XXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxx Xxxx
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PIHAK PERTAMA AFAN AFLEY |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan yang meliputi pengamanan dan penertiban. | Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas PAMTUP berdasarkan jadwal pelaksanaan tugas dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan |
Membuat rencana pelaksanaan tugas PAMTUP sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan deteksi dini dan mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Membagi tugas sesama anggota PAMTUP baik lisan maupun tertulis berdasarkan prosedur yang berlaku dalam rangka melaksanakan tugas PAMTUP Satpol PP; | 12 Bulan | ||
Mencari, mengumpulkan, mengolah data (bahan keterangan) dan menyajikan informasi sebagai usaha penginderaan dan peringatan dini bagi pimpinan Satpol PP, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional Satpol PP; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan kegiatan pengamanan dengan menerapkan prosedur, metode, tehnik dan taktik berupa langkah-langkah pencegahan dan penindakan baik langsung, terbuka ataupun tertutup yang terhadap segala bentuk ancaman yang mungkin terjadi dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Membuat laporan kegiatan PAMTUP sesuai dengan prosedur dengan memberikan informasi akurat dan pencegah efektif, setiap gangguan Keamanan dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melakukan evaluasi berdasarkan pelaksanaan tugas PAMTUP sebagai bahan laporan baik lisan maupun tertulis kepada atasan ; | 12 Bulan | ||
Bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan tugas PAMTUP; | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI KERJA SAMA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PETUGAS KEAMANAN (PAMTUP) AFAN AFLEY |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX
Jabatan : Petugas Keamanan (Pamtup)
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX XXXXX XXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxx Xxxx
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PIHAK PERTAMA XXXXX XXXXXXXXX |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan yang meliputi pengamanan dan penertiban. | Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas PAMTUP berdasarkan jadwal pelaksanaan tugas dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan |
Membuat rencana pelaksanaan tugas PAMTUP sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan deteksi dini dan mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Membagi tugas sesama anggota PAMTUP baik lisan maupun tertulis berdasarkan prosedur yang berlaku dalam rangka melaksanakan tugas PAMTUP Satpol PP; | 12 Bulan | ||
Mencari, mengumpulkan, mengolah data (bahan keterangan) dan menyajikan informasi sebagai usaha penginderaan dan peringatan dini bagi pimpinan Satpol PP, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional Satpol PP; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan kegiatan pengamanan dengan menerapkan prosedur, metode, tehnik dan taktik berupa langkah-langkah pencegahan dan penindakan baik langsung, terbuka ataupun tertutup yang terhadap segala bentuk ancaman yang mungkin terjadi dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Membuat laporan kegiatan PAMTUP sesuai dengan prosedur dengan memberikan informasi akurat dan pencegah efektif, setiap gangguan Keamanan dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melakukan evaluasi berdasarkan pelaksanaan tugas PAMTUP sebagai bahan laporan baik lisan maupun tertulis kepada atasan ; | 12 Bulan | ||
Bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan tugas PAMTUP; | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI KERJA SAMA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PETUGAS KEAMANAN (PAMTUP) XXXXX XXXXXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. XXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Petugas Keamanan (Pamtup)
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX XXXXX XXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxx Xxxx
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PIHAK PERTAMA X. XXXXXX XXXXXXXX |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan yang meliputi pengamanan dan penertiban. | Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas PAMTUP berdasarkan jadwal pelaksanaan tugas dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan |
Membuat rencana pelaksanaan tugas PAMTUP sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan deteksi dini dan mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Membagi tugas sesama anggota PAMTUP baik lisan maupun tertulis berdasarkan prosedur yang berlaku dalam rangka melaksanakan tugas PAMTUP Satpol PP; | 12 Bulan | ||
Mencari, mengumpulkan, mengolah data (bahan keterangan) dan menyajikan informasi sebagai usaha penginderaan dan peringatan dini bagi pimpinan Satpol PP, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional Satpol PP; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan kegiatan pengamanan dengan menerapkan prosedur, metode, tehnik dan taktik berupa langkah-langkah pencegahan dan penindakan baik langsung, terbuka ataupun tertutup yang terhadap segala bentuk ancaman yang mungkin terjadi dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Membuat laporan kegiatan PAMTUP sesuai dengan prosedur dengan memberikan informasi akurat dan pencegah efektif, setiap gangguan Keamanan dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melakukan evaluasi berdasarkan pelaksanaan tugas PAMTUP sebagai bahan laporan baik lisan maupun tertulis kepada atasan ; | 12 Bulan | ||
Bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan tugas PAMTUP; | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI KERJA SAMA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PETUGAS KEAMANAN (PAMTUP) X. XXXXXX XXXXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXX
Jabatan : Petugas Keamanan (Pamtup)
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX XXXXX XXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxx Xxxx
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PIHAK PERTAMA XXXXX XXXX XXXXXXX |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan yang meliputi pengamanan dan penertiban. | Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas PAMTUP berdasarkan jadwal pelaksanaan tugas dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan |
Membuat rencana pelaksanaan tugas PAMTUP sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan deteksi dini dan mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Membagi tugas sesama anggota PAMTUP baik lisan maupun tertulis berdasarkan prosedur yang berlaku dalam rangka melaksanakan tugas PAMTUP Satpol PP; | 12 Bulan | ||
Mencari, mengumpulkan, mengolah data (bahan keterangan) dan menyajikan informasi sebagai usaha penginderaan dan peringatan dini bagi pimpinan Satpol PP, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional Satpol PP; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan kegiatan pengamanan dengan menerapkan prosedur, metode, tehnik dan taktik berupa langkah-langkah pencegahan dan penindakan baik langsung, terbuka ataupun tertutup yang terhadap segala bentuk ancaman yang mungkin terjadi dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Membuat laporan kegiatan PAMTUP sesuai dengan prosedur dengan memberikan informasi akurat dan pencegah efektif, setiap gangguan Keamanan dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melakukan evaluasi berdasarkan pelaksanaan tugas PAMTUP sebagai bahan laporan baik lisan maupun tertulis kepada atasan ; | 12 Bulan | ||
Bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan tugas PAMTUP; | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI KERJA SAMA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PETUGAS KEAMANAN (PAMTUP) XXXXX XXXX XXXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pengelola Data Keamanan dan Ketertiban Umum (Seksi Kerjasama)
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXX XXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxx Xxxx
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yangdiperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PIHAK PERTAMA XXXXX XXXXXXXX |
Xx. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi penyiapan bahan, koordinasi dan penyusunan laporan di bidang data kemanan dan ketertiban | Menghimpun data yang masuk dari hasil kegiatan Seksi Kerjasama; | 12 Bulan |
Melaksanakan koordinasi dengan petugas keamanan terkait kegiatan seksi kerjasama; | 12 Bulan | ||
Menyusun laporan terkait kegiatan Seksi Kerjasama; | 12 Bulan | ||
Memberikan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada petugas keamanan pos; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Seksi Kerjasama . | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI KERJA SAMA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PENGELOLA DATA KEAMANAN DAN KETERTIBAN UMUM (SEKSI KERJASAMA) XXXXX XXXXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ZERIKO N
Jabatan : Pengelola Data Keamanan dan Ketertiban Umum (Seksi Kerjasama)
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXX XXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxx Xxxx
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yangdiperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PIHAK PERTAMA ZERIKO N |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi penyiapan bahan, koordinasi dan penyusunan laporan di bidang data kemanan dan ketertiban | Menghimpun data yang masuk dari hasil kegiatan Seksi Kerjasama; | 12 Bulan |
Melaksanakan koordinasi dengan petugas keamanan terkait kegiatan seksi kerjasama; | 12 Bulan | ||
Menyusun laporan terkait kegiatan Seksi Kerjasama; | 12 Bulan | ||
Memberikan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada petugas keamanan pos; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Seksi Kerjasama . | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI KERJA SAMA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PENGELOLA DATA KEAMANAN DAN KETERTIBAN UMUM (SEKSI KERJASAMA) ZERIKO N |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXX XXXXXX
Jabatan : Pengelola Data Keamanan dan Ketertiban Umum (Seksi Kerjasama)
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXX XXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxx Xxxx
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yangdiperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PIHAK PERTAMA XXXXXX XXX XXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi penyiapan bahan, koordinasi dan penyusunan laporan di bidang data kemanan dan ketertiban | Menghimpun data yang masuk dari hasil kegiatan Seksi Kerjasama; | 12 Bulan |
Melaksanakan koordinasi dengan petugas keamanan terkait kegiatan seksi kerjasama; | 12 Bulan | ||
Menyusun laporan terkait kegiatan Seksi Kerjasama; | 12 Bulan | ||
Memberikan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada petugas keamanan pos; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Seksi Kerjasama . | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI KERJA SAMA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PENGELOLA DATA KEAMANAN DAN KETERTIBAN UMUM (SEKSI KERJASAMA) XXXXXX XXX XXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : BAHRUL ULUM
Jabatan : Komandan Petugas Keamanan (Regu Siaga Pos Mako) Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXX XXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxx Xxxx
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | PIHAK PERTAMA BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan koordinasi, penjagaan, pemeriksaan dan evaluasi keamanan | Memimpin Regu Keamanan dalam Melaksanakan pengamanan dan penjagaan sarana dan prasarana gedung pemerintahan daerah dalam rangka menunjang ketentraman dan ketertiban umum daerah; | 12 Bulan |
Memimpin Regu Keamanan dalam Melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap asset daerah; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan tugas kerjasama ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada kepala seksi kerjasama; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan tugas- tugas lain yang diberikan oleh Kepala seksi kerjasama . | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KEPALA SEKSI KERJA SAMA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 | KOMANDAN PETUGAS KEAMANAN REGU SIAGA POS XXXX XXXXXX XXXX NIP. 19640808 198603 1 016 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : PERXXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Pranata Pasukan Pengamanan Dalam (Siaga Pos Mako) Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BAHRUL ULUM
Jabatan : Komandan Petugas Keamanan (Regu Siaga Pos Mako) Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PIHAK PERTAMA PERKASA WIJAYANTO NIP. 19851119 200604 1 003 |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengamanan, penertiban untuk kenyamanan di lingkungan kantor | Melaksanakan pengamanan dan penjagaan sarana dan prasarana gedung pemerintahan daerah dalam rangka menunjang ketentraman dan ketertiban umum daerah; | 12 Bulan |
Melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap asset daerah; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan tugas kerjasama ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada kepala seksi kerjasama; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala seksi kerjasama . | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KOMANDAN PETUGAS KEAMANAN (XXXX XXXXX POS MAKO) BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PRANATA PASUKAN PENGAMANAN DALAM SIAGA POS MAKO PERKASA WIJAYANTO NIP. 19851119 200604 1 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. X X X X X
Xxxxxxx : Pranata Pasukan Pengamanan Dalam (Siaga Pos Mako) Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BAHRUL ULUM
Jabatan : Komandan Petugas Keamanan (Siaga Pos Mako) Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PIHAK PERTAMA M. H U S E N NIP. 19630120198602 1 003 |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengamanan, penertiban untuk kenyamanan di lingkungan kantor | Melaksanakan pengamanan dan penjagaan sarana dan prasarana gedung pemerintahan daerah dalam rangka menunjang ketentraman dan ketertiban umum daerah; | 12 Bulan |
Melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap asset daerah; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan tugas kerjasama ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada kepala seksi kerjasama; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala seksi kerjasama . | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KOMANDAN PETUGAS KEAMANAN (SIAGA POS MAKO) BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PRANATA PASUKAN PENGAMANAN DALAM (SIAGA POS MAKO) M. H U S E N NIP. 19630120198602 1 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X X X X X X
Xxxxxxx : Pranata Pasukan Pengamanan Dalam (Siaga Pos Mako) Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BAHRUL ULUM
Jabatan : Komandan Petugas Keamanan (Siaga Pos Mako) Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PIHAK PERTAMA XXXXXX NIP. 00000000 000000 0 014 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengamanan, penertiban untuk kenyamanan di lingkungan kantor | Melaksanakan pengamanan dan penjagaan sarana dan prasarana gedung pemerintahan daerah dalam rangka menunjang ketentraman dan ketertiban umum daerah; | 12 Bulan |
Melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap asset daerah; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan tugas kerjasama ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada kepala seksi kerjasama; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan tugas- tugas lain yang diberikan oleh Kepala seksi kerjasama . | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KOMANDAN PETUGAS KEAMANAN (SIAGA POS MAKO) BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PRANATA PASUKAN PENGAMANAN DALAM (SIAGA POS MAKO) XXXXXX NIP. 00000000 000000 0 014 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. XXXXX XXXXXXXXXXX
Jabatan : Pranata Pasukan Pengamanan Dalam (Siaga Pos Mako) Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BAHRUL ULUM
Jabatan : Komandan Petugas Keamanan (Siaga Pos Mako) Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PIHAK PERTAMA X. XXXXX XXXXXXXXXXX NIP.19680312 200801 1 019 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengamanan, penertiban untuk kenyamanan di lingkungan kantor | Melaksanakan pengamanan dan penjagaan sarana dan prasarana gedung pemerintahan daerah dalam rangka menunjang ketentraman dan ketertiban umum daerah; | 12 Bulan |
Melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap asset daerah; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan tugas kerjasama ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada kepala seksi kerjasama; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala seksi kerjasama . | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KOMANDAN PETUGAS KEAMANAN (SIAGA POS MAKO) BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PRANATA PASUKAN PENGAMANAN DALAM (SIAGA POS MAKO) X. XXXXX XXXXXXXXXXX NIP. 19680312 2008011 019 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Pranata Pasukan Pengamanan Dalam (Siaga Pos Mako) Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BAHRUL ULUM
Jabatan : Komandan Petugas Keamanan (Siaga Pos Mako) Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PIHAK PERTAMA XXXX XXXXXX XXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengamanan, penertiban untuk kenyamanan di lingkungan kantor | Melaksanakan pengamanan dan penjagaan sarana dan prasarana gedung pemerintahan daerah dalam rangka menunjang ketentraman dan ketertiban umum daerah; | 12 Bulan |
Melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap asset daerah; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan tugas kerjasama ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada kepala seksi kerjasama; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan tugas- tugas lain yang diberikan oleh Kepala seksi kerjasama . | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KOMANDAN PETUGA KEAMANAN (SIAGA POS MAKO) BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PRANATA PASUKAN PENGAMANAN DALAM (SIAGA POS MAKO) XXXX XXXXXX XXXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : JAMA’XXX
Xxxxxxx : Pranata Pasukan Pengamanan Dalam (Siaga Pos Mako) Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BAHRUL ULUM
Jabatan : Komandan Petugas Keamanan (Siaga Pos Mako) Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PIHAK PERTAMA JAMA’ADI |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengamanan, penertiban untuk kenyamanan di lingkungan kantor | Melaksanakan pengamanan dan penjagaan sarana dan prasarana gedung pemerintahan daerah dalam rangka menunjang ketentraman dan ketertiban umum daerah; | 12 Bulan |
Melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap asset daerah; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan tugas kerjasama ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada kepala seksi kerjasama; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan tugas- tugas lain yang diberikan oleh Kepala seksi kerjasama . | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KOMANDAN PETUGAS KEAMANAN (SIAGA POS MAKO) BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PRANATA PASUKAN PENGAMANAN DALAM (SIAGA POS MAKO) JAMA’ADI |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Pranata Pasukan Pengamanan Dalam (Siaga Pos Mako) Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BAHRUL ULUM
Jabatan : Komandan Petugas Keamanan Dalam (Siaga Pos Mako)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PIHAK PERTAMA XXXXX XXXXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengamanan, penertiban untuk kenyamanan di lingkungan kantor | Melaksanakan pengamanan dan penjagaan sarana dan prasarana gedung pemerintahan daerah dalam rangka menunjang ketentraman dan ketertiban umum daerah; | 12 Bulan |
Melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap asset daerah; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan tugas kerjasama ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada kepala seksi kerjasama; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan tugas- tugas lain yang diberikan oleh Kepala seksi kerjasama . | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KOMANDAN PETUGAS KEAMANAN (SIAGA POS MAKO) BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PRANATA PASUKAN PENGAMANAN DALAM (SIAGA POS MAKO) XXXXX XXXXXXXXX |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX. XXX XXXXX
Jabatan : Pranata Pasukan Pengamanan Dalam (Siaga Pos Mako) Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BAHRUL ULUM
Jabatan : Komandan Petugas Keamanan (Pos Mako)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PIHAK PERTAMA MOH. XXX XXXXX NIP. 19640410 199403 1 008 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengamanan, penertiban untuk kenyamanan di lingkungan kantor | Melaksanakan pengamanan dan penjagaan sarana dan prasarana gedung pemerintahan daerah dalam rangka menunjang ketentraman dan ketertiban umum daerah; | 12 Bulan |
Melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap asset daerah; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan tugas kerjasama ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada kepala seksi kerjasama; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan tugas- tugas lain yang diberikan oleh Kepala seksi kerjasama . | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KOMANDAN PETUGAS KEAMANAN (SIAGA POS MAKO) BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PRANATA PASUKAN PENGAMANAN DALAM (SIAGA POS MAKO) MOH. XXX XXXXX NIP. 19640410 199403 1 008 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXX XXXXXXX
Jabatan : Pranata Pasukan Pengamanan Dalam (Siaga Pos Mako) Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BAHRUL ULUM
Jabatan : Komandan Petugas Keamanan (Siaga Pos Mako) Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lumajang, 12 Februari 2019
PIHAK KEDUA BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PIHAK PERTAMA XXXXX XXX XXXXXXX NIP. 19620712 198603 1 027 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LUMAJANG
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Melakukan kegiatan pengamanan, penertiban untuk kenyamanan di lingkungan kantor | Melaksanakan pengamanan dan penjagaan sarana dan prasarana gedung pemerintahan daerah dalam rangka menunjang ketentraman dan ketertiban umum daerah; | 12 Bulan |
Melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap asset daerah; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan tugas kerjasama ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada kepala seksi kerjasama; | 12 Bulan | ||
Melaksanakan tugas- tugas lain yang diberikan oleh Kepala seksi kerjasama . | 12 Bulan |
Lumajang, 12 Februari 2019
KOMANDAN PETUGAS KEAMANAN (SIAGA POS MAKO) BAHRUL ULUM NIP. 19640808 198603 1 016 | PRANATA PASUKAN PENGAMANAN DALAM (SIAGA POS MAKO) XXXXX XXX XXXXXXX NIP. 19620712 198603 1 027 |