4LIFE® PERSYARATAN DAN KETENTUAN DISTRIBUTOR INDEPENDEN
4LIFE® PERSYARATAN DAN KETENTUAN DISTRIBUTOR INDEPENDEN
1. Sesuai dengan Persyaratan Dan Ketentuan di dalam, dengan ini saya mennyerahkan Aplikasi dan Persetujuan Distributor saya untuk menjadi seorang Distributor Independen (Selanjutnya dirujuk sebagai “Distributor”) untuk PT. 4Life Indonesia Trading. (Selanjutnya dirujuk sebagai “Perusahaan”).
2. Kebijakan dan Prosedur 4Life dan Rencana Penghasilan 4Life dimasukkan sebagai bahan rujukan dalam persyaratan dan ketentuan dari persetujuan ini, dalam bentuknya sekarang dan pembaharuannya oleh pihak 4Life atas kebijaksanannya sendiri. Dalam dokumen ini istilah “Persetujuan” merujuk kepada Aplikasi dan Persetujuan Distributor ini, Kebijakan dan Prosedur 4Life dan Rencana Penghasilan 4Life.
3. Persetujuan ini efektif berlaku sejak tanggal diterimanya oleh perusahaan. Persetujuan yang dikirim dalam bentuk fax akan diterima untuk sementara, namun dokumen aslinya harus diterima Perusahaan dalam jangka waktu tiga puluh (30) hari untuk meresmikan penerimaan saya sebagai Distributor 4Life.
4. Dengan diterimanya aplikasi ini saya memahami bahwa saya akan menjadi Distributor bagi Perusahaan dan berhak untuk berpartisipasi dalam penjualan dan pengedaran produk dan jasa Perusahaan serta menerima komisi sehubungan dengan penjualan sesuai dengan Kebijakan Dan Prosedur serta Rencana Penghasilan Perusahaan.
5. Saya memahami bahwa sebagai seorang distributor, saya adalah kontraktor independen, bukan agen, pegawai atau pemegang cabang dari Perusahaan. SAYA MEMAHAMI DAN MENYETUJUI BAHWA SAYA TIDAK AKAN DIANGGAP SEBAGAI PEGAWAI 4LIFE UNTUK URUSAN PAJAK. Saya memahami dan menyetujui bahwa saya akan membayar semua pajak penghasilan, pajak penjualan, pajak wiraswasta, pajak lokal dan/atau biaya ijin lokal yang bisa terjadi karena aktivitas saya dibawah perjanjian ini.
6. Saya memahami dan menyetujui bahwa pemasukan saya akan terdiri hanya dari komisi, overrides dan/atau bonus dari penjualan produk 4Life. Saya tidak akan menerima komisi hanya dari tindakan mengajak orang lain bergabung kedalam program ini, dan saya tidak akan menunjukkan kepada orang lain bahwa tindakan tersebut bisa menghasilkan pemasukan.
7. Saya menyetujui bahwa sebagai seorang distributor, saya akan beroperasi dalam sikap yang sesuai peraturan, bermoral dan beretika dan mengeluarkan usaha terbaik saya untuk mempromosikan penjualan dan penggunaan jasa dan/atau produk yang ditawarkan Perusahaan kepada kalangan banyak. Saya memahami bahwa sebagai seorang distributor tindakan saya harus konsisten dengan norma masyarakat dan saya akan menghindari semua praktek tidak sopan, menyesatkan, tak beretika, dan menipu. Sebagai tambahan, saya menyetujui untuk tunduk pada semua peraturan dan hukum lokal dan negara yang mengatur semua operasi bisnis 4Life saya.
8. Saya memahami bahwa saya tidak dijanjikan pemasukan apapun, juga pendapatan ataupun keberhasilan. Saya bebas untuk menentukan jam saya sendiri dan juga menentukan lokasi dan metode penjualan saya sendiri, selama dalam garis besar dan persyaratan dari Persetujuan ini dan aturan lokal. Saya menyetujui bahwa saya bertanggungjawab atas pengeluaran bisnis saya mengenai aktivitas saya sebagai seorang Distributor.
9. Saya menyatakan bahwa baik pihak perusahaan ataupun sponsor saya membuat suatu pernyataan tentang jaminan pendapatan atau perwakilan dari pendapatan yang terkira dari hasil kerja saya sebagai Distributor. Saya memahami bahwa kesuksesan saya sebagai seorang distributor datang dari penjualan grosir, jasa, dan pengembangan jaringan penjualan. Saya memahami dan menyetujui bahwa saya tidak akan membuat pernyataan, penyingkapan atau percontohan dalam penjualan produk dan jasa perusahaan atau dalam pensponsoran distributor lain yang berprospek besar, selain yang tercantum didalam literatur resmi perusahaan.
10. Apabila saya mensponsori distributor lain, saya menyetujui untuk melakukan fungsi pengawasan, pendistribusian, penjualan dan pelatihan yang dapat dipercaya sehubungan dengan penjualan jasa dan produk perusahaan pada pengguna akhir.
11. Saya menyetujui dan memahami bahwa perusahaan bisa memperbarui semua perjanjian atas kebijaksanaannya sendiri, dan perubahan itu akan mengikat atas diri saya. Semua perubahaan ke persetujuan akan berlaku sejak pemberitahuan resmi perusahaan. Kelanjutan bisnis 4Life atau penerimaan bonus atau komisi saya akan menggantikan penerimaan saya dari seluruh dan segala perubahan.
12. Saya memahami bahwa penerimaan persetujuan ini tidak menggantikan penjualan cabang, tidak akan ada daerah eksklusif diberikan kepada siapapun, dan tidak ada biaya cabang yang dibayar dan saya pun juga tidak memiliki ketertarikan dalam tanggungan dengan diterimanya persetujuan ini.
13. Distributor tidak boleh menyerahkan hak ataupun mendelegasikan kewajiban apapun yang muncul dibawah persetujuan ini tanpa izin tertulis sebelumnya dari perusahaan. Penyerahan maupun pendelegasian yang terjadi tanpa izin bisa dianggap tidak ada dibawah pilihan perusahaan.
14. Saya menyetujui untuk menanggung kerugian dan membebaskan perusahaan dari seluruh dan segala tuntutan, pengeluaran, dan ganti rugi, termasuk biaya pengacara, tindakan atau sikap saya, dan semua pegawai serta agen saya jika melanggar persetujuan ini. Persetujuan ini akan diatur dan dianggap sesuai dengan Undang-Undang di Indonesia. Kecuali seperti yang disebutkan di Kebijakan dan Prosedur 4Life, semua sengketa dan tuntutan menyangkut 4Life, Persetujuan Distributor, Rencana Penjualan dan Penghasilan 4Life atau produk dan jasanya, hak dan kewajiban distributor independen dan 4Life atau tuntutan lain atau tindakan menyangkut kinerja baik seorang distributor independen atau 4Life dibawah Persetujuan untuk Kebijakan dan Prosedur 4Life akan diselesaikan secara menyeluruh dan mengikatl oleh arbitrasi di Jakarta, Indonesia atau lokasi lain yang ditunjuk oleh 4Life, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku tentang pengadilan arbitrase di Indonesia. Bila seorang Distributor mengajukan tuntutan atau tuntutan balasan terhadap 4Life, distributor tersebut dipersilahkan bertindak sebagai individual dan tidak mengajak distributor lain atau sebagai perwakilan dari sebuah pihak besar. Keputusan hakim adalah final dan mengikat ke kedua pihak dan bisa dipaksakan oleh pengadilan. Setiap pihak yang menjalani proses persidangan bertanggungjawab atas biaya dan pengeluaran sendiri, termasuk biaya pengajuan dan legal. Pejanjian untuk pengadilan tidak terpengaruh habis masanya atau penghentian Persetujuan Distributor.
15. Semua pihak melepaskan semua haknya bila terbukti melanggar perjanjian ini baik secara sengaja, tidak sengaja, terus menerus dan sangat berat.
16. Semua pihak diwajibkan untuk mengikuti persidangan dan hadir di depan persidangan dengan tujuan mendengarkan dan menjalankan putusan dari hakim tentang permasalahan lain yang tidak berhubungan langsung dengan arbitrase.
17. Saya bersedia menerima sanksi hukuman seperti yang disebutkan di Kebijakan dan Prosedur sesuai dengan kebijaksanaan perusahaan atas pelanggaran dalam segala bentuk atau ketentuan dalam persetujuan. Saat pembatalan persetujuan ini baik secara sukarela maupun tidak, saya akan kehilangan dan dengan sengaja melepaskan semua dan segala hak termasuk hak properti, ke organisasi downline saya dan semua bonus, komisi atau penghasilan lain yang muncul dari penjualan yang saya ciptakan sendiri atau organisasi downline saya dulu.
18. Saya menyatakan bahwa nomer yang tercantum di lembaran ini adalah NIK/KTP saya yang benar.
19. Perusahaan berhak untuk mengurangi dan menutup ganti rugi dari komisi, bonus, atau bentuk uang lain yang dibayarkan kepada saya, segala jumlah lewat masa bayar dan pembelian barang atau jasa perusahaan yang belum dibayar, dan semua uang yang saya hutangi kepada perusahaan.
20. Saya telah membaca persetujuan ini dan saya mengakui telah menerima dan membaca semua dokumen lain yang dimasukan sebagai bahan rujukan, dan menyetujui untuk mematuhi dan terikat oleh persyaratan yang tercantum didalamnya.
21. Segala surat pembebasan tuntutan dari 4Life atas segala pelanggaran dari persetujuan ini harus dibuat dalam bentuk tertulis dan tertandatangan oleh pihak berwenang dari 4Life. Surat pembebasan tuntutan dari 4Life untuk segala bentuk pelanggaran dari persetujuan ini yang saya lakukan tidak akan berfungsi atau berguna sebagai surat pembebasan tuntutan untuk pelanggaran berikutnya.
Saya telah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan di atas.
Inisial