ANDA MENYETUJUI BAHWA DENGAN MENGAJUKAN PESANAN MELALUI DOKUMEN PEMESANAN YANG MENCANTUMKAN KETENTUAN UMUM INI (“DOKUMEN PEMESANAN”) ANDA TELAH SETUJU UNTUK MEMATUHI DAN MENGIKATKAN DIRI PADA KETENTUAN DAN PERSYARATAN DARI DOKUMEN PEMESANAN BERIKUT...
ANDA MENYETUJUI BAHWA DENGAN MENGAJUKAN PESANAN MELALUI DOKUMEN PEMESANAN YANG MENCANTUMKAN KETENTUAN UMUM INI (“DOKUMEN PEMESANAN”) ANDA TELAH SETUJU UNTUK MEMATUHI DAN MENGIKATKAN DIRI PADA KETENTUAN DAN PERSYARATAN DARI DOKUMEN PEMESANAN BERIKUT KETENTUAN UMUM INI. JIKA ANDA MENGAJUKAN SUATU PESANAN ATAS NAMA SUATU PERUSAHAAN ATAU ENTITAS HUKUM LAINNYA, ANDA MENYATAKAN BAHWA ANDA MEMILIKI KEWENANGAN UNTUK MENGIKAT ENTITAS TERSEBUT PADA KETENTUAN DAN PERSYARATAN DARI DOKUMEN PEMESANAN DAN KETENTUAN UMUM INI DAN, JIKA DEMIKIAN, “ANDA” DAN “MILIK ANDA” SEBAGAIMANA DIGUNAKAN DALAM KETENTUAN UMUM INI MERUJUK PADA ENTITAS DIMAKSUD. JIKA ANDA TIDAK MEMILIKI KEWENANGAN TERSEBUT, ATAU APABILA ANDA ATAU ENTITAS DIMAKSUD TIDAK SETUJU UNTUK MEMATUHI DAN MENGIKATKAN DIRI PADA KETENTUAN DAN PERSYARATAN DARI DOKUMEN PEMESANAN BERIKUT KETENTUAN UMUM INI, ANDA TIDAK DIPERBOLEHKAN MENGAJUKAN SUATU PESANAN ATAU MENGGUNAKAN PENAWARAN PRODUK ATAU LAYANAN. | YOU AGREE THAT BY PLACING AN ORDER THROUGH AN ORDERING DOCUMENT THAT INCORPORATES THESE GENERAL TERMS (THE “ORDERING DOCUMENT”) YOU AGREE TO FOLLOW AND BE BOUND BY THE TERMS AND CONDITIONS OF THE ORDERING DOCUMENT AND THESE GENERAL TERMS. IF YOU ARE PLACING SUCH AN ORDER ON BEHALF OF A COMPANY OR OTHER LEGAL ENTITY, YOU REPRESENT THAT YOU HAVE THE AUTHORITY TO BIND SUCH ENTITY TO THE TERMS AND CONDITIONS OF THE ORDERING DOCUMENT AND THESE GENERAL TERMS AND, IN SUCH EVENT, “YOU” AND “YOUR” AS USED IN THESE GENERAL TERMS SHALL REFER TO SUCH ENTITY. IF YOU DO NOT HAVE SUCH AUTHORITY, OR IF YOU OR SUCH ENTITY DO NOT AGREE TO FOLLOW AND BE BOUND BY THE TERMS AND CONDITIONS OF THE ORDERING DOCUMENT AND THESE GENERAL TERMS, YOU SHALL NOT PLACE AN ORDER OR USE PRODUCTS OR SERVICES OFFERINGS. |
GENERAL TERMS KETENTUAN UMUM |
Ketentuan Umum ini (“Ketentuan Umum”) berlaku antara P.T. Oracle Indonesia (“Oracle”) dan individu atau entitas yang menandatangani pesanan yang mencantumkan Ketentuan Umum ini sebagai rujukan. Dalam mengajukan pesanan yang tunduk pada Ketentuan Umum ini, Anda setuju bahwa Skedul (sebagaimana didefinisikan di bawah) yang dilampirkan pada Ketentuan Umum ini dicantumkan dalam Ketentuan Umum ini. Jika ketentuan hanya terkait dengan Skedul tertentu, maka ketentuan berlaku hanya pada Skedul tersebut saat Skedul tersebut dicantumkan dalam Ketentuan Umum ini. | These General Terms (these “General Terms”) are between P.T. Oracle Indonesia (“Oracle”) and the individual or entity that has executed the order that incorporates these General Terms by reference. In placing an order that is subject to these General Terms, you agree that the Schedules (as defined below) that are attached to these General Terms are incorporated into these General Terms. If a term is relevant only to a specific Schedule, that term applies only to that Schedule when that Schedule is incorporated into these General Terms. |
1. DEFINISI | 1. DEFINITIONS |
1.1 “Perangkat Keras” merujuk pada peralatan komputer, termasuk komponen, opsi, dan suku cadang | 1.1 “Hardware” refers to the computer equipment, including components, options and spare parts. |
1.2 “Perangkat Lunak Terintegrasi” merujuk pada setiap perangkat lunak atau kode terprogram yang (a) tertanam atau terintegrasi dalam Perangkat Keras dan memungkinkan fungsionalitas Perangkat Keras atau (b) secara khusus diberikan | 1.2 “Integrated Software” refers to any software or programmable code that is (a) embedded or integrated in the Hardware and enables the functionality of the Hardware or (b) specifically provided to You by Oracle under Schedule H and specifically listed (i) in accompanying |
kepada Anda oleh Oracle berdasarkan Skedul H dan secara khusus dicantumkan (i) dalam dokumentasi yang menyertainya, (ii) pada halaman web Oracle atau (iii) melalui mekanisme yang memfasilitasi pemasangan untuk digunakan dengan Perangkat Keras Anda. Perangkat Lunak Terintegrasi tidak termasuk dan Anda tidak memiliki hak untuk (a) kode atau fungsionalitas untuk layanan diagnostik, pemeliharaan, perbaikan, atau dukungan teknis; atau (b) aplikasi berlisensi terpisah, sistem operasi, alat bantu pengembangan, atau perangkat lunak manajemen sistem, atau kode lain yang dilisensikan secara terpisah oleh Oracle. Untuk Perangkat Keras tertentu, Perangkat Lunak Terintegrasi meliputi Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi (sebagaimana didefinisikan dalam Skedul H) yang dipesan secara terpisah. | documentation, (ii) on an Oracle webpage or (iii) via a mechanism that facilitates installation for use with Your Hardware. Integrated Software does not include and You do not have rights to (a) code or functionality for diagnostic, maintenance, repair or technical support services; or (b) separately licensed applications, operating systems, development tools, or system management software or other code that is separately licensed by Oracle. For specific Hardware, Integrated Software includes Integrated Software Options (as defined in Schedule H) separately ordered. |
1.3 “Perjanjian Utama” merujuk pada Ketentuan Umum ini (termasuk setiap perubahannya) dan dua Skedul yang dicantumkan ke dalam Perjanjian Utama (termasuk setiap perubahan pada Skedul yang dicantumkan itu). Perjanjian Utama mengatur penggunaan Anda atas Produk dan Penawaran Layanan yang dipesan dari Oracle atau reseller resmi. | 1.3 “Master Agreement” refers to these General Terms (including any amendments thereto) and the two Schedules incorporated into the Master Agreement (including any amendments to those incorporated Schedules). The Master Agreement governs Your use of the Products and Service Offerings ordered from Oracle or an authorized reseller |
1.4 “Sistem Operasi” merujuk pada perangkat lunak yang mengelola Perangkat Keras untuk Program dan perangkat lunak lainnya | 1.4 “Operating System” refers to the software that manages Hardware for Programs and other software. |
1.5 “Produk” merujuk pada Program, Perangkat Keras, Perangkat Lunak Terintegrasi, dan Sistem Operasi. | 1.5 “Products” refers to Programs, Hardware, Integrated Software and Operating System. |
1.6 “Program” merujuk pada (a) perangkat lunak yang dimiliki atau didistribusikan oleh Oracle yang telah Anda pesan berdasarkan Skedul P, (b) Dokumentasi Program, dan (c) setiap pembaruan Program yang diperoleh melalui dukungan teknis. Program tidak termasuk Perangkat Lunak Terintegrasi atau Sistem Operasi apapun ataupun setiap rilis perangkat lunak sebelum penyediaan kepada publik (misalnya, rilis beta). | 1.6 “Programs” refers to (a) the software owned or distributed by Oracle that You have ordered under Schedule P, (b) Program Documentation and (c) any Program updates acquired through technical support. Programs do not include Integrated Software or any Operating System or any software release prior to general availability (e.g., beta releases). |
1.7 “Dokumentasi Program” merujuk pada panduan pengguna Program dan panduan pemasangan Program. Dokumentasi Program dapat dikirimkan bersama dengan Program. Anda dapat mengakses dokumentasi secara online di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxxxxxx | 1.7 “Program Documentation” refers to the Program user manual and Program installation manuals. Program Documentation may be delivered with the Programs. You may access the documentation online at xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxxxxxx. |
1.8 “Skedul” merujuk pada semua Skedul Oracle untuk Ketentuan Umum ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2. | 1.8 “Schedule” refers to all Oracle Schedules to these General Terms as identified in Section 2. |
1.9 “Ketentuan Terpisah” merujuk pada ketentuan lisensi terpisah yang ditentukan dalam Dokumentasi Program, file readme, atau pemberitahuan dan yang berlaku untuk Teknologi Pihak Ketiga yang Dilisensikan secara Terpisah. | 1.9 “Separate Terms” refers to separate license terms that are specified in the Program Documentation, readmes or notice files and that apply to Separately Licensed Third Party Technology. |
1.10 “Teknologi Pihak Ketiga yang Dilisensikan secara Terpisah” merujuk pada teknologi pihak ketiga yang dilisensikan berdasarkan Ketentuan Terpisah dan tidak berdasarkan ketentuan Perjanjian Utama. | 1.10 “Separately Licensed Third Party Technology” refers to third party technology that is licensed under Separate Terms and not under the terms of the Master Agreement. |
1.11 “Penawaran Layanan” merujuk pada dukungan teknis, pendidikan, layanan host/pengalihdayaan, layanan cloud, konsultasi, layanan dukungan pelanggan mutakhir, atau layanan lain yang telah Anda pesan. Penawaran Layanan tersebut dijelaskan lebih lanjut dalam Skedul yang berlaku. | 1.11 “Service Offerings” refers to technical support, education, hosted/outsourcing services, cloud services, consulting, advanced customer support services, or other services which You have ordered. Such Service Offerings are further described in the applicable Schedule. |
1.12 “Anda” dan “Milik Anda” merujuk pada individu atau entitas yang telah menandatangani Ketentuan Umum ini. | 1.12 “You” and “Your” refers to the individual or entity that has executed these General Xxxxx. |
2. KETENTUAN PERJANJIAN UTAMA DAN SKEDUL YANG BERLAKU | 2. MASTER AGREEMENT TERM AND APPLICABLE SCHEDULES |
Perjanjian Utama ini berlaku untuk pesanan yang disertai oleh Perjanjian Utama ini. Sejak Tanggal Berlaku Efektif, Skedul berikut ini dicantumkan dalam Perjanjian Utama: Skedul H - Perangkat Keras, Skedul P – Program, Skedul C – Layanan Cloud dan Skedul LVM – Layanan Linux VM. | This Master Agreement is applicable to the order which this Master Agreement accompanies. As of the Effective Date, the following Schedules are incorporated into the Master Agreement: Schedule H - Hardware, Schedule P – Program, Schedule C – Cloud Services and Schedule LVM – Linux VM Service. |
Skedul tersebut menetapkan ketentuan dan persyaratan yang berlaku secara khusus untuk jenis penawaran Oracle tertentu yang mungkin berbeda dari, atau sebagai tambahan untuk, Ketentuan Umum ini. | The Schedules set forth terms and conditions that apply specifically to certain types of Oracle offerings which may be different than, or in addition to, these General Terms. |
3. SEGMENTASI | 3. SEGMENTATION |
Pembelian atas setiap Produk dan Penawaran Layanan terkait atau Penawaran Layanan lainnya seluruhnya merupakan penawaran terpisah dan terpisah dari pesanan lainnya untuk setiap Produk dan Penawaran Layanan terkait atau Penawaran Layanan lainnya yang mungkin Anda terima atau telah Anda terima dari Oracle. Anda memahami bahwa Anda dapat membeli Produk dan Penawaran Layanan terkait atau Penawaran Layanan lainnya secara terpisah dari setiap Produk atau Penawaran Layanan lainnya. Kewajiban Anda untuk membayar (a) setiap Produk dan Penawaran Layanan terkait tidak tergantung pada pelaksanaan setiap Penawaran Layanan lainnya atau | The purchase of any Products and related Service Offerings or other Service Offerings are all separate offers and separate from any other order for any Products and related Service Offerings or other Service Offerings You may receive or have received from Oracle. You understand that You may purchase any Products and related Service Offerings or other Service Offerings independently of any other Products or Service Offerings. Your obligation to pay for (a) any Products and related Service Offerings is not contingent on performance of any other Service Offerings or delivery of any other |
pengiriman setiap Produk lainnya atau (b) Penawaran Layanan lainnya tidak tergantung pada pengiriman setiap Produk atau pelaksanaan setiap Penawaran Layanan tambahan/lainnya. Anda mengakui bahwa Anda telah menandatangani pembelian tanpa mengandalkan kesepakatan pendanaan atau pembiayaan apapun dengan Oracle atau afiliasinya. | Products or (b) other Service Offerings is not contingent on delivery of any Products or performance of any additional/other Service Offerings. You acknowledge that You have entered into the purchase without reliance on any financing or leasing arrangement with Oracle or its affiliate. |
4. KEPEMILIKAN | 4. OWNERSHIP |
Oracle atau pemberi lisensinya memegang semua kepemilikan dan hak kekayaan intelektual untuk Program, Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi, dan segala sesuatu yang dikembangkan atau dikirimkan berdasarkan Perjanjian Utama. | Oracle or its licensors retain all ownership and intellectual property rights to the Programs, Operating System, Integrated Software and anything developed or delivered under the Master Agreement. |
5. GANTI RUGI | 5. INDEMNIFICATION |
5.1 Tunduk pada pasal 5.5, 5.6, dan 5.7 di bawah ini, jika pihak ketiga mengajukan klaim terhadap Anda atau Oracle (“Penerima” yang merujuk pada Anda atau Oracle tergantung pihak yang menerima Materi), bahwa setiap informasi, desain, spesifikasi, instruksi, perangkat lunak, data, perangkat keras, atau materi (seluruhnya disebut, “Materi”) baik yang disediakan oleh Anda ataupun Oracle (“Penyedia” yang merujuk pada Anda atau Oracle tergantung pihak yang menyediakan Materi) dan digunakan oleh Penerima melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, Penyedia, dengan biaya dan pengeluaran Penyedia, akan membela Penerima terhadap klaim dan mengganti kerugian Penerima atas kerugian, kewajiban, pengeluaran, dan biaya yang dibebankan oleh pengadilan untuk pihak ketiga yang mengajukan klaim atas pelanggaran atau terhadap penyelesaian yang disepakati oleh Penyedia, jika Penerima melakukan tindakan berikut ini: | 5.1 Subject to sections 5.5, 5.6 and 5.7 below, if a third party makes a claim against either You or Oracle (“Recipient” which may refer to You or Oracle depending upon which party received the Material), that any information, design, specification, instruction, software, data, hardware, or material (collectively, “Material”) furnished by either You or Oracle (“Provider” which may refer to You or Oracle depending on which party provided the Material) and used by the Recipient infringes the third party’s intellectual property rights, the Provider, at the Provider’s sole cost and expense, will defend the Recipient against the claim and indemnify the Recipient from the damages, liabilities, costs and expenses awarded by the court to the third party claiming infringement or the settlement agreed to by the Provider, if the Recipient does the following: |
a. memberi tahu Penyedia secara tertulis selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah Penerima menerima pemberitahuan atas klaim tersebut (atau lebih cepat jika diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku); | a. notifies the Provider promptly in writing, not later than 30 days after the Recipient receives notice of the claim (or sooner if required by applicable law); |
b. memberikan kewenangan tunggal kepada Penyedia untuk setiap pembelaan dan negosiasi penyelesaian; serta | b. gives the Provider sole control of the defense and any settlement negotiations; and |
c. memberikan informasi, kewenangan, dan bantuan yang diperlukan kepada Penyedia untuk melakukan pembelaan atau menyelesaikan klaim. | c. gives the Provider the information, authority and assistance the Provider needs to defend against or settle the claim. |
5.2 Jika Penyedia meyakini atau terbukti bahwa setiap Materi mungkin telah melanggar hak | 5.2 If the Provider believes or it is determined that any of the Material may have violated a third |
kekayaan intelektual pihak ketiga, Penyedia dapat memilih untuk memodifikasi Materi sehingga tidak memungkinkan terjadinya pelanggaran (namun secara substansial mempertahankan penggunaan atau fungsionalitasnya) atau mendapatkan lisensi sehingga dapat menggunakannya lebih lanjut, atau jika alternatif ini tidak memungkinkan secara komersial, Penyedia dapat mengakhiri lisensi untuk, dan meminta pengembalian atas, Materi yang dipakai dan mengembalikan pembayaran atas biaya yang telah dibayarkan oleh Penerima kepada pihak lain untuk Materi tersebut dan, jika Oracle adalah Penyedia Program yang melanggar tersebut, maka Oracle akan mengembalikan setiap biaya dukungan teknis prabayar yang belum digunakan yang telah Anda bayarkan kepada Oracle untuk lisensi Program yang melanggar tersebut. Jika pengembalian tersebut berdampak secara materi terhadap kemampuan Oracle untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan pesanan yang relevan, maka berdasarkan opsinya sendiri dan dalam jangka waktu 30 hari setelah pemberitahuan secara tertulis sebelumnya, Oracle dapat mengakhiri pesanan tersebut. | party’s intellectual property rights, the Provider may choose to either modify the Material to be non-infringing (while substantially preserving its utility or functionality) or obtain a license to allow for continued use, or if these alternatives are not commercially reasonable, the Provider may end the license for, and require return of, the applicable Material and refund any fees the Recipient may have paid to the other party for it and, if Oracle is the Provider of an infringing Program, any unused, prepaid technical support fees You have paid to Oracle for the license of the infringing Program. If such return materially affects Oracle’s ability to meet its obligations under the relevant order, then Oracle may, at its option and upon 30 days prior written notice, terminate the order. |
5.3 Dengan mengabaikan ketentuan dari pasal 5.2 dan hanya sehubungan dengan perangkat keras, jika Penyedia meyakini atau terbukti bahwa perangkat keras (atau bagian daripadanya) mungkin telah melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, Penyedia dapat memilih untuk mengganti atau memodifikasi perangkat keras (atau bagian daripadanya) sehingga tidak memungkinkan terjadinya pelanggaran (namun secara substansial mempertahankan penggunaan atau fungsionalitasnya) atau mendapatkan lisensi sehingga dapat menggunakannya lebih lanjut, atau jika alternatif ini tidak memungkinkan secara komersial, Penyedia dapat melepas perangkat keras yang dipakai (atau bagian daripadanya) dan mengembalikan uang sejumlah nilai pemesanan bersih dan, jika Oracle adalah Penyedia Perangkat Keras yang melanggar tersebut, maka Oracle akan mengembalikan setiap biaya dukungan teknis prabayar yang belum digunakan yang telah Anda bayarkan kepada Oracle untuk Perangkat Keras tersebut. | 5.3 Notwithstanding the provisions of section 5.2 and with respect to hardware only, if the Provider believes or it is determined that the hardware (or portion thereof) may have violated a third party’s intellectual property rights, the Provider may choose to either replace or modify the hardware (or portion thereof) to be non-infringing (while substantially preserving its utility or functionality) or obtain a right to allow for continued use, or if these alternatives are not commercially reasonable, the Provider may remove the applicable hardware (or portion thereof) and refund the net book value and, if Oracle is the Provider of infringing Hardware, any unused, prepaid technical support fees You have paid to Oracle for the Hardware. |
5.4 Jika Materi tersebut merupakan Teknologi Pihak Ketiga yang Dilisensikan secara Terpisah dan Ketentuan Terpisah yang terkait tidak mengizinkan penghentian lisensi, sebagai pengganti untuk mengakhiri lisensi Materi tersebut, Oracle dapat mengakhiri lisensi untuk, dan mewajibkan pengembalian, Program yang terkait dengan Teknologi Pihak | 5.4 In the event that the Material is Separately Licensed Third Party Technology and the associated Separate Terms do not allow termination of the license, in lieu of ending the license for the Material, Oracle may end the license for, and require return of, the Program associated with that Separately Licensed Third Party Technology and shall refund any |
Ketiga yang Dilisensikan secara Terpisah itu dan wajib mengembalikan pembayaran atas setiap biaya lisensi Program yang mungkin telah Anda bayarkan kepada Oracle untuk lisensi Program dan setiap biaya dukungan teknis prabayar yang belum digunakan yang telah Anda bayarkan kepada Oracle untuk lisensi Program tersebut. | Program license fees You may have paid to Oracle for the Program license and any unused, prepaid technical support fees You have paid to Oracle for the Program license. |
5.5 Jika Anda adalah pelanggan saat ini untuk layanan dukungan teknis Oracle untuk Sistem Operasi (misalnya, Oracle Premier Support for Systems, Oracle Premier Support for Operating Systems, atau Oracle Linux Premier Support), maka untuk jangka waktu saat Anda menjadi pelanggan untuk layanan dukungan teknis Oracle yang berlaku (a) frasa "Materiil" di atas dalam pasal 5.1 mencakup Sistem Operasi dan Perangkat Lunak Terintegrasi dan setiap Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi yang dilisensikan kepada Anda dan (b) frasa "Program" dalam pasal 5 diganti dengan frasa "Program atau Sistem Operasi Terintegrasi atau Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi (sebagaimana berlaku)" (misalnya, Oracle tidak akan memberikan ganti rugi kepada Anda atas penggunaan Sistem Operasi dan/atau Perangkat Lunak Terintegrasi jika Anda bukan pelanggan dari layanan dukungan teknis Oracle yang berlaku). Dengan mengabaikan hal yang telah disebutkan sebelumnya, terkait dengan sistem operasi Linux, Oracle tidak akan memberikan ganti rugi kepada Anda atas Materiil yang bukan merupakan bagian dari file cakupan Oracle Linux sebagaimana didefinisikan di xxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xx/xxxxxxx/xxxxxxx/xxxx rprise-linux-indemnification-069347.pdf. | 5.5 Provided You are a current subscriber to Oracle technical support services for the Operating System (e.g., Oracle Premier Support for Systems, Oracle Premier Support for Operating Systems or Oracle Linux Premier Support), then for the period of time for which You were a subscriber to the applicable Oracle technical support services (a) the phrase “Material” above in section 5.1 shall include the Operating System and the Integrated Software and any Integrated Software Options that You have licensed and (b) the phrase “Program(s)” in this section 5 is replaced by the phrase “Program(s) or the Operating System or Integrated Software or Integrated Software Options (as applicable)” (i.e., Oracle will not indemnify You for Your use of the Operating System and/or Integrated Software and/or Integrated Software Options when You were not a subscriber to the applicable Oracle technical support services). Notwithstanding the foregoing, with respect solely to the Linux operating system, Oracle will not indemnify You for Materials that are not part of the Oracle Linux covered files as defined at xxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xx/xxxxxxx/xxxxxxx/xxxx rprise-linux-indemnification-069347.pdf. |
5.6 Penyedia tidak akan mengganti kerugian Penerima jika Penerima mengubah Materiil atau menggunakannya di luar ruang lingkup penggunaan yang dicantumkan dalam dokumentasi pengguna Penyedia atau jika Penerima menggunakan versi Materiil yang telah diganti, jika klaim pelanggaran dapat dihindari dengan menggunakan versi Materiil saat ini yang tidak diubah yang diberikan kepada Penerima, atau jika Penerima terus menggunakan Materiil yang berlaku setelah berakhirnya lisensi untuk menggunakan Materiil tersebut. Penyedia tidak akan mengganti kerugian Penerima sepanjang klaim pelanggaran didasarkan pada setiap informasi, desain, spesifikasi, instruksi, perangkat lunak, data, atau materiil yang tidak disediakan oleh Penyedia. Oracle tidak akan mengganti kerugian Anda atas setiap bagian klaim pelanggaran yang didasarkan pada penggabungan setiap Materiil dengan setiap produk atau layanan yang tidak diberikan oleh | 5.6 The Provider will not indemnify the Recipient if the Recipient alters Material or uses it outside the scope of use identified in the Provider’s user documentation or if the Recipient uses a version of Material which has been superseded, if the infringement claim could have been avoided by using an unaltered current version of Material which was provided to the Recipient, or if the Recipient continues to use the applicable Material after the end of the license to use that Material. The Provider will not indemnify the Recipient to the extent that an infringement claim is based upon any information, design, specification, instruction, software, data, or material not furnished by the Provider. Oracle will not indemnify You for any portion of an infringement claim that is based upon the combination of any Material with any products or services not provided by Oracle. Solely with respect to Separately Licensed Third Party Technology that is part of or is required to use |
Oracle. Hanya yang terkait dengan Teknologi Pihak Ketiga yang Dilisensikan secara Terpisah yang merupakan bagian dari atau perlu menggunakan Program dan yang digunakan: (a) dalam bentuk yang tidak dimodifikasi; (b) sebagai bagian dari atau perlu menggunakan Program; dan (c) sesuai dengan pemberian lisensi untuk Program yang relevan dan semua ketentuan dan persyaratan Perjanjian Utama, Oracle akan mengganti kerugian Anda untuk klaim pelanggaran Teknologi Pihak Ketiga yang Dilisensikan secara Terpisah pada tingkat yang sama sebagaimana yang diwajibkan kepada Oracle untuk menyediakan ganti rugi pelanggaran atas Program berdasarkan ketentuan Perjanjian Utama. Oracle tidak akan mengganti kerugian Anda atas pelanggaran yang disebabkan oleh tindakan Anda terhadap pihak ketiga jika Program yang dikirimkan kepada Anda dan digunakan sesuai dengan ketentuan Perjanjian Utama ini tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga. Oracle tidak akan mengganti kerugian atas setiap klaim pelanggaran hak kekayaan intelektual yang Anda ketahui pada saat hak lisensi tersebut diperoleh. | a Program and that is used: (a) in unmodified form; (b) as part of or as required to use a Program; and (c) in accordance with the license grant for the relevant Program and all other terms and conditions of the Master Agreement, Oracle will indemnify You for infringement claims for Separately Licensed Third Party Technology to the same extent as Oracle is required to provide infringement indemnification for the Program under the terms of the Master Agreement. Oracle will not indemnify You for infringement caused by Your actions against any third party if the Program(s) as delivered to You and used in accordance with the terms of the Master Agreement would not otherwise infringe any third party intellectual property rights. Oracle will not indemnify You for any intellectual property infringement claim(s) known to You at the time license rights are obtained. |
5.7 Pasal ini menetapkan ganti rugi eksklusif para pihak atas setiap klaim pelanggaran atau kerugian. | 5.7 This section provides the parties’ exclusive remedy for any infringement claims or damages. |
6. PENGAKHIRAN | 6. TERMINATION |
6.1 Jika salah satu pihak melanggar ketentuan materiil Perjanjian Utama ini dan gagal untuk memperbaiki pelanggaran tersebut dalam jangka waktu 30 hari sejak spesifikasi tertulis tentang pelanggaran tersebut, maka pihak yang melanggar dinyatakan wanprestasi dan pihak yang tidak melanggar dapat mengakhiri perjanjian ini. Jika Oracle mengakhiri Perjanjian Utama sebagaimana ditentukan dalam kalimat sebelumnya, Anda harus membayar dalam waktu 30 hari semua jumlah yang telah diakumulasi sebelum pengakhiran tersebut, serta semua jumlah tersisa yang belum dibayar untuk Produk yang dipesan dan/atau Layanan Penawaran yang diterima berdasarkan Perjanjian Utama ditambah pajak dan biaya yang terkait. Kecuali untuk kegagalan membayar biaya, pihak yang tidak melanggar dapat menyetujui berdasarkan kebijaksanaan tunggalnya untuk memperpanjang jangka waktu 30 hari, sepanjang pihak yang melanggar terus berupaya secara wajar untuk memperbaiki pelanggaran tersebut. Anda setuju bahwa jika Anda melakukan wanprestasi berdasarkan Perjanjian Utama, Anda tidak dapat | 6.1 If either of us breaches a material term of the Master Agreement and fails to correct the breach within 30 days of written specification of the breach, then the breaching party is in default and the non-breaching party may terminate the Master Agreement. If Oracle terminates the Master Agreement as specified in the preceding sentence, You must pay within 30 days all amounts which have accrued prior to such termination, as well as all sums remaining unpaid for Products ordered and/or Service Offerings received under the Master Agreement plus related taxes and expenses. Except for nonpayment of fees, the non-breaching party may agree in its sole discretion to extend the 30 day period for so long as the breaching party continues reasonable efforts to cure the breach. You agree that if You are in default under the Master Agreement, You may not use those Products or Service Offerings ordered. |
menggunakan Produk atau Penawaran Layanan yang dipesan. | |
6.2 Jika Anda telah menggunakan kontrak dengan Oracle atau afiliasi Oracle untuk membayar biaya yang terutang berdasarkan pesanan dan Anda telah melakukan wanprestasi berdasarkan kontrak tersebut, Anda tidak dapat menggunakan Produk dan/atau Penawaran Layanan yang diatur berdasarkan kontrak tersebut. | 6.2 If You have used a contract with Oracle or an affiliate of Oracle to pay for the fees due under an order and You are in default under that contract, You may not use the Products and/or Service Offerings that are subject to such contract. |
6.3 Ketentuan yang tetap berlaku meskipun terjadi pengakhiran atau berakhirnya masa berlaku adalah yang terkait dengan pembatasan tanggung jawab, ganti rugi pelanggaran, pembayaran, dan lain-lain yang berdasarkan sifatnya harus tetap berlaku. | 6.3 Provisions that survive termination or expiration are those relating to limitation of liability, infringement indemnity, payment and others which by their nature are intended to survive. |
7. BIAYA DAN PAJAK; PENENTUAN HARGA, PENAGIHAN, DAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN | 7. FEES AND TAXES; PRICING, INVOICING AND PAYMENT OBLIGATION |
7.1 Seluruh biaya yang harus dibayarkan kepada Oracle akan ditagihkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal penagihan. Anda setuju untuk membayar setiap pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, atau pajak serupa lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang wajib dibayarkan oleh Oracle berdasarkan Produk dan/atau Penawaran Layanan yang Anda pesan, kecuali untuk pajak yang didasarkan pada pendapatan Oracle. Selain itu, Anda akan mengganti biaya yang wajar yang telah dikeluarkan oleh Oracle yang terkait dengan penyediaan Penawaran Layanan. | 7.1 All fees payable to Oracle are due within 30 days from the invoice date. You agree to pay any sales, value-added or other similar taxes imposed by applicable law that Oracle must pay based on the Products and/or Service Offerings You ordered, except for taxes based on Oracle’s income. Also, You will reimburse Oracle for reasonable expenses related to providing Service Offerings. |
7.2 Anda memahami bahwa Anda dapat menerima lebih dari satu tagihan untuk Produk dan Penawaran Layanan yang Anda pesan. Tagihan akan dikirimkan kepada Anda berdasarkan Kebijakan Standar Penagihan Oracle, yang dapat diakses di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx. | 7.2 You understand that You may receive multiple invoices for the Products and Service Offerings You ordered. Invoices will be submitted to You pursuant to Oracle's Invoicing Standards Policy, which may be accessed at xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx. |
8. LARANGAN PENGUNGKAPAN | 8. NONDISCLOSURE |
8.1 Berdasarkan Perjanjian Utama ini, para pihak mungkin memiliki akses ke informasi yang bersifat rahasia bagi masing-masing pihak (“Informasi Rahasia”). Masing-masing pihak setuju untuk hanya mengungkapkan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian Utama ini. Informasi Rahasia dibatasi pada ketentuan dan penetapan harga berdasarkan Perjanjian Utama, dan semua informasi harus secara | 8.1 By virtue of the Master Agreement, the parties may have access to information that is confidential to one another (“Confidential Information”). We each agree to disclose only information that is required for the performance of obligations under the Master Agreement. Confidential Information shall be limited to the terms and pricing under the Master Agreement and all information clearly identified as confidential at the time of disclosure. |
jelas diidentifikasikan sebagai rahasia pada saat pengungkapan. | |
8.2 Informasi Rahasia pihak tidak mencakup informasi yang: (a) merupakan atau menjadi bagian dari domain publik bukan karena tindakan atau kelalaian dari pihak lain; (b) dalam kepemilikan sah pihak lain sebelum pengungkapan dan tidak pernah diperoleh pihak lain baik secara langsung atau tidak langsung dari pihak yang mengungkapkan; (c) secara sah diungkapkan ke pihak lain oleh pihak ketiga tanpa pembatasan pengungkapan; atau (d) dikembangkan sendiri oleh pihak lain. | 8.2 A party’s Confidential Information shall not include information that: (a) is or becomes a part of the public domain through no act or omission of the other party; (b) was in the other party’s lawful possession prior to the disclosure and had not been obtained by the other party either directly or indirectly from the disclosing party; (c) is lawfully disclosed to the other party by a third party without restriction on the disclosure; or (d) is independently developed by the other party. |
8.3 Kita setuju untuk tidak mengungkapkan Informasi Rahasia satu sama lain kepada pihak ketiga selain yang ditetapkan dalam kalimat berikut ini untuk jangka waktu tiga tahun sejak tanggal pengungkapan Informasi Rahasia oleh pihak yang mengungkapkan kepada pihak yang menerima. Kita dapat mengungkapkan Informasi Rahasia hanya kepada karyawan atau agen atau subkontraktor yang diwajibkan untuk melindungi Informasi Rahasia tersebut terhadap pengungkapan yang tidak sah dengan cara yang tidak kalah protektif dibandingkan dengan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian Utama. Tidak ada yang akan mencegah salah satu pihak dari mengungkapkan ketentuan atau penetapan harga berdasarkan Perjanjian Utama ini atau pesanan yang dikirimkan berdasarkan Perjanjian Utama ini dalam setiap proses hukum yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian Utama ini atau mengungkapkan Informasi Rahasia kepada entitas pemerintah sebagaimana yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. | 8.3 We each agree not to disclose each other’s Confidential Information to any third party other than those set forth in the following sentence for a period of three years from the date of the disclosing party’s disclosure of the Confidential Information to the receiving party. We may disclose Confidential Information only to those employees or agents or subcontractors who are required to protect it against unauthorized disclosure in a manner no less protective than under the Master Agreement. Nothing shall prevent either party from disclosing the terms or pricing under the Master Agreement or orders submitted under the Master Agreement in any legal proceeding arising from or in connection with the Master Agreement or disclosing the Confidential Information to a governmental entity as required by law. |
9. KESELURUHAN PERJANJIAN | 9. ENTIRE AGREEMENT |
9.1 Anda setuju bahwa Perjanjian Utama ini dan informasi yang disertakan dalam Perjanjian Utama ini sebagai rujukan tertulis (termasuk rujukan terhadap informasi yang terdapat di URL atau kebijakan yang dirujuk), bersama dengan pesanan yang berlaku, merupakan perjanjian lengkap untuk Produk dan/atau Penawaran Layanan yang Anda pesan, dan menggantikan semua perjanjian atau pernyataan sebelumnya atau yang terjadi pada waktu yang bersamaan, baik tersurat ataupun tersirat, terkait dengan Produk dan/atau Penawaran Layanan tersebut. | 9.1 You agree that the Master Agreement and the information which is incorporated into the Master Agreement by written reference (including reference to information contained in a URL or referenced policy), together with the applicable order, are the complete agreement for the Products and/or Service Offerings ordered by You and supersede all prior or contemporaneous agreements or representations, written or oral, regarding such Products and/or Service Offerings. |
9.2 Telah disetujui dengan tegas bahwa ketentuan Perjanjian Utama ini dan setiap pesanan Oracle akan menggantikan | 9.2 It is expressly agreed that the terms of the Master Agreement and any Oracle order shall supersede the terms in any purchase order, |
ketentuan dalam setiap pesanan pembelian, portal internet pengadaan atau dokumen non- Oracle serupa lainnya dan tidak ada ketentuan yang dimasukkan ke dalam setiap pesanan pembelian, portal, atau dokumen non-Oracle lain yang akan berlaku bagi Produk dan/atau Penawaran Layanan yang telah dipesan. Jika terjadi ketidaksesuaian antara ketentuan yang terdapat dalam Skedul dan Ketentuan Umum ini, ketentuan dalam Skedul yang akan diutamakan. Jika terjadi ketidaksesuaian antara ketentuan pesanan dan Perjanjian Utama, mak ketentuan dalam pesanan yang akan diutamakan. Perjanjian Utama dan pesanan tidak dapat dimodifikasi dan hak serta pembatasannya tidak boleh diubah atau diabaikan kecuali dalam bentuk tertulis yang ditandatangani atau diterima secara online melalui Toko Oracle oleh perwakilan resmi Anda dan Oracle. Setiap pemberitahuan yang diperlukan dalam Perjanjian Utama ini akan diberikan kepada pihak lain secara tertulis. | procurement internet portal or any other similar non-Oracle document and no terms included in any such purchase order, portal or other non-Oracle document shall apply to the Products and/or Service Offerings ordered. In the event of inconsistencies between the terms of any Schedule and these General Terms, the Schedule shall take precedence. In the event of any inconsistencies between the terms of an order and the Master Agreement, the order shall take precedence. The Master Agreement and orders may not be modified and the rights and restrictions may not be altered or waived except in a writing signed or accepted online through the Oracle Store by authorized representatives of You and of Oracle. Any notice required under the Master Agreement shall be provided to the other party in writing. |
10. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB | 10. LIMITATION OF LIABILITY |
PARA PIHAK TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KERUGIAN APAPUN BAIK YANG TIMBUL SECARA TIDAK LANGSUNG, INSIDENTAL, KHUSUS, BERSIFAT MENGHUKUM, ATAU KONSEKUENSIAL, KEHILANGAN KEUNTUNGAN, PENDAPATAN, DATA, ATAU PENGGUNAAN DATA. TANGGUNG JAWAB MAKSIMUM ORACLE TERHADAP KERUGIAN YANG TIMBUL DARI ATAU TERKAIT DENGAN PERJANJIAN UTAMA INI ATAU PESANAN ANDA, BAIK YANG TERCANTUM DI DALAM KONTRAK, ATAU PERBUATAN MELAWAN HUKUM, ATAU LAINNYA, AKAN DIBATASI PADA JUMLAH BIAYA YANG ANDA BAYARKAN KEPADA ORACLE BERDASARKAN SKEDUL TERSEBUT YANG MENGAKIBATKAN TANGGUNG JAWAB TERSEBUT, DAN JIKA KERUGIAN TERSEBUT TIMBUL DARI PENGGUNAAN ANDA ATAS PRODUK ATAU PENAWARAN LAYANAN, TANGGUNG JAWAB TERSEBUT AKAN TERBATAS PADA BIAYA YANG ANDA BAYARKAN KEPADA ORACLE ATAS PRODUK ATAU PENAWARAN LAYANAN YANG KURANG MEMUASKAN SEHINGGA MENGAKIBATKAN ADANYA TANGGUNG JAWAB TERSEBUT. | NEITHER PARTY SHALL BE LIABLE FOR ANY INDIRECT, INCIDENTAL, SPECIAL, PUNITIVE, OR CONSEQUENTIAL DAMAGES, OR ANY LOSS OF PROFITS, REVENUE, DATA, OR DATA USE. ORACLE’S MAXIMUM LIABILITY FOR ANY DAMAGES ARISING OUT OF OR RELATED TO THE MASTER AGREEMENT OR YOUR ORDER, WHETHER IN CONTRACT OR TORT, OR OTHERWISE, SHALL BE LIMITED TO THE AMOUNT OF THE FEES YOU PAID ORACLE UNDER THE SCHEDULE GIVING RISE TO THE LIABILITY, AND IF SUCH DAMAGES RESULT FROM YOUR USE OF PRODUCTS OR SERVICE OFFERINGS, SUCH LIABILITY SHALL BE LIMITED TO THE FEES YOU PAID ORACLE FOR THE DEFICIENT PRODUCT OR SERVICE OFFERINGS GIVING RISE TO THE LIABILITY. |
11. EKSPOR | 11. EXPORT |
Peraturan perundang-undangan dan peraturan ekspor Amerika Serikat serta peraturan perundang-undangan dan | Export laws and regulations of the United States and any other relevant local export laws and regulations apply to the Products. |
peraturan ekspor setempat yang relevan lainnya berlaku untuk Produk tersebut. Anda setuju bahwa peraturan perundang-undangan ekspor tersebut mengatur penggunaan Produk oleh Anda (termasuk data teknis) dan setiap Penawaran Layanan yang diberikan berdasarkan Perjanjian Utama ini, dan Anda setuju untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan dan peraturan ekspor tersebut (termasuk peraturan “dianggap ekspor” dan “dianggap ekspor kembali”). Anda setuju bahwa tidak ada data, informasi, Produk dan/atau materiil yang dihasilkan dari Penawaran Layanan (atau produk langsung daripadanya) akan diekspor, secara langsung atau tidak langsung, dengan melanggar peraturan perundang-undangan tersebut, atau akan digunakan untuk tujuan apapun yang dilarang oleh peraturan perudang- undangan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, pengembangan senjata nuklir, kimia, atau biologi ataupun pengembangan teknologi peluru kendali. | You agree that such export laws govern Your use of the Products (including technical data) and any Service Offerings deliverables provided under the Master Agreement, and You agree to comply with all such export laws and regulations (including “deemed export” and “deemed re-export” regulations). You agree that no data, information, Product and/or materials resulting from Service Offerings (or direct product thereof) will be exported, directly or indirectly, in violation of these laws, or will be used for any purpose prohibited by these laws including, without limitation, nuclear, chemical, or biological weapons proliferation, or development of missile technology. |
12. KEADAAN KAHAR | 12. FORCE MAJEURE |
Masing-masing pihak tidak akan bertanggung jawab atas kegagalan atau penundaan pelaksanaan jika disebabkan oleh: tindakan perang, kekerasan, atau sabotase; keadaan di luar kendali manusia; pandemi, gangguan listrik, internet, atau telekomunikasi yang tidak disebabkan oleh pihak yang berkewajiban; larangan pemerintah (termasuk penolakan atau pembatalan ekspor, impor, atau lisensi lainnya); peristiwa lain di luar kendali yang wajar dari pihak yang berkewajiban. Kita akan menggunakan upaya yang wajar untuk mengurangi akibat dari suatu keadaan kahar. Jika keadaan tersebut terus berlangsung selama lebih dari 30 hari, salah satu pihak dapat membatalkan Penawaran Layanan yang belum dilaksanakan dan pesanan yang terpengaruh melalui pemberitahuan tertulis. Pasal ini tidak membebaskan kewajiban pihak manapun untuk mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mengikuti prosedur normal pemulihan bencana atau kewajiban Anda untuk membayar Produk dan Penawaran Layanan yang telah dipesan atau dikirim. | Neither of us shall be responsible for failure or delay of performance if caused by: an act of war, hostility, or sabotage; act of God; pandemic, electrical, internet, or telecommunication outage that is not caused by the obligated party; government restrictions (including the denial or cancellation of any export, import or other license); other event outside the reasonable control of the obligated party. We both will use reasonable efforts to mitigate the effect of a force majeure event. If such event continues for more than 30 days, either of us may cancel unperformed Service Offerings and affected orders upon written notice. This section does not excuse either party’s obligation to take reasonable steps to follow its normal disaster recovery procedures or Your obligation to pay for Products and Service Offerings ordered or delivered. |
13. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN YURISDIKSI YANG BERLAKU | 13. GOVERNING LAW AND JURISDICTION |
Perjanjian Utama ini diatur oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Anda dan Oracle setuju untuk tunduk pada yurisdiksi eksklusif dari, dan bertempat di, pengadilan di Jakarta dalam setiap sengketa yang timbul sebagai akibat dari atau berkaitan dengan Perjanjian Utama. | The Master Agreement is governed by the laws of Indonesia and You and Oracle agree to submit to the exclusive jurisdiction of, and venue in, the courts in Jakarta in any dispute arising out of or relating to the Master Agreement. |
14. PEMBERITAHUAN | 14. NOTICE |
Jika Anda memiliki perselisihan dengan Oracle atau jika Anda ingin memberikan pemberitahuan berdasarkan pasal Ganti Rugi dari Ketentuan Umum ini, atau jika Anda menjadi subjek dari kepailitan atau proses hukum yang serupa, Anda harus segara mengirimkan pemberitahuan tertulis ke: Oracle Indonesia yang beralamat di Sentral Senayan I, Office Tower, 9th Floor, Xxxxx Xxxx Xxxxxx No. 8, Jakarta 10270, Indonesia, U.p.: Penasihat Umum. | If You have a dispute with Oracle or if You wish to provide a notice under the Indemnification section of these General Terms, or if You become subject to insolvency or other similar legal proceedings, You will promptly send written notice to: P.T. Oracle Indonesia at Sentral Senayan I, Office Tower, 9th Floor, Jalan Asia Afrika No. 8, Jakarta 10270, Indonesia, Attention: General Counsel. |
15. PENGALIHAN | 15. ASSIGNMENT |
Anda tidak dibolehkan untuk mengalihkan. Perjanjian Utama ini atau memberikan atau mentransfer setiap Program, Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi dan/atau Penawaran Layanan atau kepentingan daripadanya kepada individu atau entitas lain. Jika Anda memberikan kepentingan jaminan keamanan dalam Program, Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi, dan/atau setiap pemberian Penawaran Layanan, pihak yang dijamin tidak memiliki hak untuk menggunakan atau mentransfer Program, Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi, dan/atau setiap pemberian Penawaran Layanan, dan jika Anda memutuskan untuk membiayai akuisisi Anda atas setiap Produk dan/atau Penawaran Layanan, Anda akan mengikuti kebijakan Oracle tentang pembiayaan sebagaimana dinyatakan di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx. Hal tersebut di atas tidak dapat ditafsirkan sebagai pembatasan hak yang mungkin Anda miliki terkait dengan sistem operasi Linux, teknologi pihak ketiga, atau Teknologi Pihak Ketiga yang Dilisensikan secara Terpisah berdasarkan ketentuan lisensi sumber terbuka atau ketentuan lisensi serupa. | You may not assign the Master Agreement or give or transfer the Programs, Operating System, Integrated Software and/or any Service Offerings or an interest in them to another individual or entity. If You grant a security interest in the Programs, Operating System, Integrated Software and/or any Service Offerings deliverables, the secured party has no right to use or transfer the Programs, Operating System, Integrated Software and/or any Service Offerings deliverables, and if You decide to finance Your acquisition of any Products and/or any Service Offerings, You will follow Oracle’s policies regarding financing which are at xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx. The foregoing shall not be construed to limit the rights You may otherwise have with respect to the Linux operating system, third party technology or Separately Licensed Third Party Technology licensed under open source or similar license terms. |
16. LAIN-LAIN | 16. OTHER |
16.1 Oracle adalah kontraktor independen dan para pihak setuju bahwa tidak ada kemitraan, usaha patungan, atau hubungan keagenan di antara pihak. Masing-masing pihak akan bertanggung jawab atas pembayaran karyawan, termasuk pajak dan asuransi yang terkait dengan ketenagakerjaan. | 16.1 Oracle is an independent contractor and we agree that no partnership, joint venture, or agency relationship exists between us. We each will be responsible for paying our own employees, including employment related taxes and insurance. |
16.2 Jika ada ketentuan dari Perjanjian Utama ini yang dianggap tidak valid atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan yang ada akan tetap berlaku dan ketentuan tersebut harus diganti dengan ketentuan yang sesuai dengan tujuan dan maksud dari Perjanjian Utama ini. | 16.2 If any term of the Master Agreement is found to be invalid or unenforceable, the remaining provisions will remain effective and such term shall be replaced with a term consistent with the purpose and intent of the Master Agreement. |
16.3 Kecuali untuk tindakan gagal bayar atau pelanggaran hak kepemilikan Oracle, tidak ada tindakan, apapun bentuknya, yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian Utama ini dapat diajukan oleh salah satu pihak lebih dari dua tahun setelah penyebab tindakan diketahui. | 16.3 Except for actions for nonpayment or breach of Oracle’s proprietary rights, no action, regardless of form, arising out of or relating to the Master Agreement may be brought by either party more than two years after the cause of action has accrued. |
16.4 Produk dan pemberian Penawaran Layanan tidak dirancang untuk atau secara khusus dimaksudkan untuk digunakan dalam fasilitas nuklir atau aplikasi berbahaya lainnya. Anda setuju bahwa Anda bertanggung jawab untuk memastikan penggunaan yang aman dari Produk dan pemberian Penawaran Layanan dalam aplikasi tersebut. | 16.4 Products and Service Offerings deliverables are not designed for or specifically intended for use in nuclear facilities or other hazardous applications. You agree that it is Your responsibility to ensure safe use of Products and Service Offerings deliverables in such applications. |
16.5 Jika diminta oleh reseller resmi atas nama Anda, Anda setuju bahwa Oracle dapat memberikan salinan Perjanjian Utama ini ke reseller resmi untuk memungkinkan pemrosesan pesanan Anda dengan reseller resmi tersebut. | 16.5 If requested by an authorized reseller on Your behalf, You agree Oracle may provide a copy of the Master Agreement to the authorized reseller to enable the processing of Your order with that authorized reseller. |
16.6 Anda memahami bahwa mitra bisnis Oracle, termasuk setiap perusahaan pihak ketiga yang Anda sewa untuk memberikan layanan konsultasi, tidak terikat dengan Oracle dan bukan agen Oracle. Oracle tidak bertanggung jawab atas dan tidak terikat oleh setiap tindakan dari setiap mitra bisnis tersebut kecuali jika (i) mitra bisnis tersebut menyediakan layanan sebagai subkontraktor Oracle untuk menindaklanjuti pesanan yang diajukan berdasarkan Perjanjian Utama dan (ii) hanya pada tingkat yang sama seperti tanggung jawab Oracle untuk pelaksanaan sumber daya Oracle berdasarkan pesanan tersebut. | 16.6 You understand that Oracle’s business partners, including any third party firms retained by You to provide consulting services, are independent of Oracle and are not Oracle’s agents. Oracle is not liable for nor bound by any acts of any such business partner unless (i) the business partner is providing services as an Oracle subcontractor in furtherance of an order placed under the Master Agreement and (ii) only to the same extent as Oracle would be responsible for the performance of Oracle resources under that order. |
16.7 Untuk perangkat lunak (i) yang merupakan bagian dari Program, Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi, atau Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi (atau keempatnya), (ii) yang Anda terima dari Oracle dalam bentuk biner, serta (iii) yang dilisensikan berdasarkan lisensi open source yang memberikan Anda hak untuk menerima kode sumber biner tersebut, Anda dapat memperoleh salinan kode sumber yang berlaku dari xxxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xxxxxxx/ atau xxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xxxx/xxxxxxxxxxxxxx. Jika kode sumber untuk perangkat lunak tersebut tidak diberikan kepada Anda bersama biner, Anda juga dapat memperoleh salinan kode sumber pada media fisik dengan mengirim permintaan tertulis sesuai dengan petunjuk dalam pasal "Permintaan Tertulis untuk Kode Sumber" di situs web yang disebutkan terakhir. | 16.7 For software (i) that is part of Programs, Operating Systems, Integrated Software or Integrated Software Options (or all four) and (ii) that You receive from Oracle in binary form and (iii) that is licensed under an open source license that gives You the right to receive the source code for that binary, You may obtain a copy of the applicable source code from xxxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xxxxxxx/ or xxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xxxx/xxxxxxxxxxxxxx. If the source code for such software was not provided to You with the binary, You may also receive a copy of the source code on physical media by submitting a written request pursuant to the instructions in the "Written Offer for Source Code" section of the latter website. |
17. BAHASA | 17. LANGUAGE |
Dokumen ini ditandatangani dalam versi bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Apabila ada perselisihan atau ketidakkonsistenan antara versi bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, versi bahasa Indonesia tersebut akan dianggap diubah untuk disesuaikan dengan dan konsisten dengan versi bahasa Inggris dari dokumen ini. | This document is executed in English and Indonesian language versions. If there is any dispute or inconsistency between the English language and Indonesian language versions, the relevant Indonesian version shall be deemed to be amended to conform with and be consistent with the relevant English version of this document. |
SCHEDULE H – HARDWARE SKEDUL H - PERANGKAT KERAS |
Skedul Perangkat Keras ini (“Skedul H” ini) merupakan Skedul untuk Ketentuan Umum yang melampirkan Skedul H. Ketentuan Umum dan Skedul H ini, bersama dengan Skedul P yang terlampir, Skedul C, dan Skedul LVM merupakan Perjanjian Utama. Skedul H ini berakhir bersamaan dengan berakhirnya Ketentuan Umum. | This Hardware Schedule (this “Schedule H”) is a Schedule to the General Terms to which this Schedule H is attached. The General Terms and this Schedule H, together with the attached Schedule P, Schedule C, and Schedule LVM are the Master Agreement. This Schedule H shall coterminate with the General Terms. |
1. DEFINISI | 1. DEFINITIONS |
1.1 “Tanggal Mulai” untuk Perangkat Keras, Sistem Operasi, dan Perangkat Lunak Terintegrasi merujuk pada tanggal saat Perangkat Keras tersebut dikirim. Untuk Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi, Tanggal Mulai merujuk pada tanggal saat Perangkat Keras tersebut dikirim atau tanggal berlaku efektif dari pesanan jika Perangkat Keras tidak perlu dikirim. | 1.1 “Commencement Date” for the Hardware, Operating System and Integrated Software refers to the date the Hardware is delivered. For Integrated Software Options, the Commencement Date refers to the date the Hardware is delivered or the effective date of the order if shipment of Hardware is not required. |
1.2 “Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi” merujuk pada perangkat lunak atau kode terprogram yang tertanam di dalam, dipasang pada, atau diaktifkan pada Perangkat Keras yang memerlukan satu lisensi unit atau lebih yang harus Anda pesan secara terpisah dan Anda setuju untuk membayar biaya tambahan. Tidak semua Perangkat Keras berisi Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi; buka Definisi, Aturan, dan Metrik Lisensi Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi Oracle yang dapat diakses di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx (“Aturan Lisensi Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi”) untuk Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi tertentu yang mungkin berlaku untuk Perangkat Keras tertentu. Oracle berhak untuk menunjuk fitur perangkat lunak baru sebagai Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi dalam rilis berikutnya dan bahwa penunjukan itu akan ditentukan dalam dokumentasi yang berlaku dan dalam Aturan Lisensi Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi. | 1.2 “Integrated Software Options” refers to software or programmable code embedded in, installed on, or activated on the Hardware that requires one or more unit licenses that You must separately order and agree to pay additional fees. Not all Hardware contains Integrated Software Options; please refer to the Oracle Integrated Software Options License Definitions, Rules and Metrics accessible at xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx (the “Integrated Software Options License Rules”) for the specific Integrated Software Options that may apply to specific Hardware. Oracle reserves the right to designate new software features as Integrated Software Options in subsequent releases and that designation will be specified in the applicable documentation and in the Integrated Software Options License Rules. |
1.3 Istilah dalam huruf besar namun tidak didefinisikan dalam Skedul H ini memiliki arti yang sama dengan yang dinyatakan dalam Ketentuan Umum. | 1.3 Capitalized terms used but not defined in this Schedule H have the meanings set forth in the General Terms. |
2. HAK YANG DIBERIKAN | 2. RIGHTS GRANTED |
2.1. Pesanan Perangkat Keras Anda mencakup item berikut ini: Sistem Operasi (sebagaimana didefinisikan dalam konfigurasi Anda), Perangkat Lunak Terintegrasi dan semua peralatan Perangkat Keras (termasuk komponen, opsi, dan suku cadang) yang | 2.1 Your Hardware order consists of the following items: Operating System (as defined in Your configuration), Integrated Software and all Hardware equipment (including components, options and spare parts) specified on the applicable order. Your Hardware order may |
ditentukan pada pesanan yang berlaku. Pesanan Perangkat Keras Anda juga dapat mencakup Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi. Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi tidak dapat diaktifkan atau digunakan sampai Anda memesannya secara terpisah dan setuju untuk membayar biaya tambahan. | also include Integrated Software Options. Integrated Software Options may not be activated or used until You separately order them and agree to pay additional fees. |
2.2. Anda memiliki hak untuk menggunakan Sistem Operasi yang dikirimkan bersama dengan Perangkat Keras tersebut, namun tunduk pada ketentuan dalam perjanjian lisensi yang dikirimkan bersama dengan Perangkat Keras tersebut. Versi terkini perjanjian lisensi dapat dilihat di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx. Anda diberi lisensi untuk menggunakan Sistem Operasi dan setiap pembaruan Sistem Operasi yang diperoleh melalui dukungan teknis hanya sebagaimana yang disertakan dalam, dan merupakan bagian dari, Perangkat Keras tersebut. | 2.2 You have the right to use the Operating System delivered with the Hardware subject to the terms of the license agreement(s) delivered with the Hardware. Current versions of the license agreements are located at xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx. You are licensed to use the Operating System and any Operating System updates acquired through technical support only as incorporated in, and as part of, the Hardware. |
2.3. Anda memiliki hak terbatas, non-eksklusif, bebas royalti, tidak dapat dipindahtangankan, dan tidak dapat dialihkan untuk menggunakan Perangkat Lunak Terintegrasi yang dikirimkan bersama dengan Perangkat Keras yang tunduk pada ketentuan Skedul H ini dan dokumentasi yang berlaku. Anda diberi lisensi untuk menggunakan Perangkat Lunak Terintegrasi tersebut dan setiap pembaruan Perangkat Lunak Terintegrasi yang diperoleh melalui dukungan teknis hanya sebagaimana yang disertakan dalam, dan merupakan bagian dari, Perangkat Keras tersebut. Anda memiliki hak terbatas, non-eksklusif, bebas royalti, tidak dapat dipindahtangankan, dan tidak dapat dialihkan untuk menggunakan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi yang Anda pesan secara terpisah yang tunduk pada ketentuan Skedul H ini, dokumentasi yang berlaku dan Aturan Lisensi Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi; Aturan Lisensi Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi disertakan dalam dan dibuat menjadi bagian dari Skedul H ini. Anda diberi lisensi untuk menggunakan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi tersebut dan setiap pembaruan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi yang diperoleh melalui dukungan teknis hanya sebagaimana yang disertakan dalam, dan merupakan bagian dari, Perangkat Keras tersebut. Untuk memahami dengan sepenuhnya hak lisensi Anda untuk setiap Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi yang Anda pesan secara terpisah, Anda harus meninjau ulang Aturan Lisensi Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi. Jika terjadi konflik antara Perjanjian Utama dan Aturan Lisensi Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi, | 2.3 You have the limited, non-exclusive, royalty free, non-transferable, non-assignable right to use Integrated Software delivered with the Hardware subject to the terms of this Schedule H and the applicable documentation. You are licensed to use that Integrated Software and any Integrated Software updates acquired through technical support only as incorporated in, and as part of, the Hardware. You have the limited, non- exclusive, royalty free, non-transferable, non- assignable right to use Integrated Software Options that You separately order subject to the terms of this Schedule H, the applicable documentation and the Integrated Software Options License Rules; the Integrated Software Options License Rules are incorporated in and made a part of this Schedule H. You are licensed to use those Integrated Software Options and any Integrated Software Options updates acquired through technical support only as incorporated in, and as part of, the Hardware. To fully understand Your license right to any Integrated Software Options that You separately order, You need to review the Integrated Software Options License Rules. In the event of any conflict between the Master Agreement and the Integrated Software Options License Rules, the Integrated Software Options License Rules shall take precedence. |
Aturan Lisensi Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi akan diutamakan. | |
2.4. Sistem Operasi atau Perangkat Lunak Terintegrasi atau Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi (atau ketiganya) dapat mencakup karya terpisah, yang diidentifikasi dalam file readme, file pemberitahuan, atau dokumentasi yang berlaku, yang dilisensikan berdasarkan ketentuan lisensi sumber terbuka atau ketentuan lisensi yang serupa; Hak Anda untuk menggunakan Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi dan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi berdasarkan ketentuan tersebut tidak dibatasi dengan cara apapun oleh Perjanjian Utama termasuk Skedul H ini. Ketentuan yang sesuai yang terkait dengan karya terpisah tersebut dapat ditemukan di file readme, file pemberitahuan, atau dalam dokumentasi yang disertakan bersama dengan Sistem Operasi dan Perangkat Lunak Terintegrasi, dan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi. | 2.4 The Operating System or Integrated Software or Integrated Software Options (or all three) may include separate works, identified in a readme file, notice file or the applicable documentation, which are licensed under open source or similar license terms; Your rights to use the Operating System, Integrated Software and Integrated Software Options under such terms are not restricted in any way by the Master Agreement including this Schedule H. The appropriate terms associated with such separate works can be found in the readme files, notice files or in the documentation accompanying the Operating System, Integrated Software, and Integrated Software Options. |
2.5. Setelah pembayaran atas Penawaran Layanan terkait Perangkat Keras, Anda memiliki hak non-eksklusif, yang tidak dapat dialihkan, bebas royalti, tidak dapat dialihkan, hak terbatas untuk menggunakan bisnis internal, terhadap apapun yang dikembangkan oleh Oracle dan dikirimkan kepada Anda berdasarkan Skedul H ini (“kiriman”); namun, pengiriman tertentu dapat dikenakan ketentuan lisensi tambahan yang dicantumkan dalam pesanan. | 2.5 Upon payment for Hardware-related Service Offerings, You have the non-exclusive, non- assignable, royalty free, perpetual, limited right to use for Your internal business operations anything developed by Oracle and delivered to You under this Schedule H (“deliverables”); however, certain deliverables may be subject to additional license terms provided in the order. |
3. PEMBATASAN | 3. RESTRICTIONS |
3.1. Anda hanya dibolehkan membuat salinan Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi, dan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi untuk tujuan pengarsipan, untuk mengganti salinan yang cacat, atau untuk verifikasi program. Anda tidak dibolehkan menghilangkan setiap pemberitahuan atau label hak cipta pada Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi atau Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi. Anda tidak dibolehkan untuk melakukan dekompilasi atau rekayasa balik atas (kecuali jika diwajibkan oleh peraturan perundang- undangan untuk interoperabilitas) Sistem Operasi atau Perangkat Lunak Terintegrasi. | 3.1 You may only make copies of the Operating System, Integrated Software and Integrated Software Options for archival purposes, to replace a defective copy, or for program verification. You shall not remove any copyright notices or labels on the Operating System, Integrated Software or Integrated Software Options. You shall not decompile or reverse engineer (unless required by law for interoperability) the Operating System or Integrated Software. |
3.2. Anda mengakui bahwa untuk mengoperasikan Perangkat Keras tertentu, fasilitas Anda harus memenuhi persyaratan minimum sebagaimana dijelaskan dalam dokumentasi Perangkat Keras. Persyaratan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, sebagaimana diberitahukan oleh Oracle | 3.2 You acknowledge that to operate certain Hardware, Your facility must meet a minimum set of requirements as described in the Hardware documentation. Such requirements may change from time to time, as communicated by Oracle to You in the applicable Hardware documentation. |
kepada Anda dalam dokumentasi Perangkat Keras yang berlaku. | |
3.3. Larangan pengalihan atau pemindahtanganan Sistem Operasi atau setiap kepentingan di dalamnya berdasarkan pasal 15 Ketentuan Umum berlaku untuk semua Sistem Operasi yang dilisensikan berdasarkan Skedul H ini, kecuali jika larangan tersebut tidak dapat diberlakukan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. | 3.3 The prohibition on the assignment or transfer of the Operating System or any interest in it under section 15 of the General Terms shall apply to all Operating Systems licensed under this Schedule H, except to the extent that such prohibition is rendered unenforceable under applicable law. |
4. PROGRAM UJI COBA | 4. TRIAL PROGRAMS |
Oracle dapat menyertakan Program tambahan pada Perangkat Keras (misalnya, perangkat lunak Exadata Storage Server). Anda tidak berwenang untuk menggunakan Program itu kecuali jika Anda memiliki lisensi yang secara khusus memberi Anda hak untuk melakukannya; namun, Anda dapat menggunakan Program tambahan tersebut untuk tujuan uji coba non-produksi hingga 30 hari sejak tanggal pengiriman dengan syarat Anda tidak diperbolehkan menggunakan Program uji coba untuk tujuan memberikan atau mengadakan pelatihan pihak ketiga tentang konten dan/atau fungsionalitas Program tersebut. Untuk menggunakan salah satu Program ini setelah masa uji coba 30 hari, Anda harus mendapatkan lisensi untuk Program tersebut dari Oracle atau reseller resmi. Jika Anda memutuskan untuk tidak mendapatkan lisensi untuk setiap Program setelah masa uji coba 30 hari, Anda akan berhenti menggunakan dan segera menghapus Program tersebut dari sistem komputer Anda. Program yang dilisensikan untuk tujuan uji coba diberikan “sebagaimana adanya” dan Oracle tidak menyediakan dukungan teknis atau menawarkan jaminan apapun untuk Program ini. | Oracle may include additional Programs on the Hardware (e.g., Exadata Storage Server software). You are not authorized to use those Programs unless You have a license specifically granting You the right to do so; however, You may use those additional Programs for trial, non-production purposes for up to 30 days from the date of delivery provided that You may not use the trial Programs to provide or attend third party training on the content and/or functionality of the Programs. To use any of these Programs after the 30 day trial period, You must obtain a license for such Programs from Oracle or an authorized reseller. If You decide not to obtain a license for any Program after the 30 day trial period, You will cease using and promptly delete any such Programs from Your computer systems. Programs licensed for trial purposes are provided “as is” and Oracle does not provide technical support or offer any warranties for these Programs. |
5. DUKUNGAN TEKNIS | 5. TECHNICAL SUPPORT |
5.1 Dukungan Perangkat Keras dan Sistem Oracle yang diperoleh melalui pesanan Anda dapat diperbarui setiap tahunnya dan, jika Anda memperbarui Dukungan Perangkat Keras dan Sistem Oracle untuk sistem dan konfigurasi yang sama, untuk perpanjangan tahun pertama dan kedua, biaya dukungan teknis tidak akan meningkat lebih dari 3% dari biaya tahun sebelumnya. | 5.1 Oracle Hardware and Systems Support acquired with Your order may be renewed annually and, if You renew Oracle Hardware and Systems Support for the same systems and same configurations, for the first and second renewal years the technical support fee will not increase by more than 3% over the prior year’s fees. |
5.2 Jika dipesan, Dukungan Perangkat Keras dan Sistem Oracle (termasuk tahun pertama dan tahun-tahun berikutnya) diberikan berdasarkan Kebijakan Dukungan Perangkat | 5.2 If ordered, Oracle Hardware and Systems Support (including first year and all subsequent years) is provided under Oracle’s Hardware and Systems Support Policies in |
7. JAMINAN, PELEPASAN TANGGUNG JAWAB, DAN GANTI RUGI EKSKLUSIF | 7. WARRANTIES, DISCLAIMERS AND EXCLUSIVE REMEDIES |
7.1 Oracle memberikan jaminan terbatas (“Jaminan Perangkat Keras Oracle”) untuk (i) Perangkat Keras, (ii) Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi dan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi, dan (iii) media Sistem Operasi, media Perangkat Lunak Terintegrasi, dan media Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi (“media”, dan (i), (ii) dan (iii) seluruhnya disebut, “Item Perangkat Keras”). Oracle menjamin bahwa Perangkat Keras akan bebas dari, serta penggunaan Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi dan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi tidak akan menyebabkan dalam Perangkat Keras, kecacatan materiil dalam bahan dan pengerjaan selama satu tahun sejak tanggal Perangkat Keras tersebut dikirimkan kepada Anda. Oracle menjamin bahwa media akan bebas dari kecacatan materiil dalam hal bahan dan pengerjaannya selama jangka waktu 90 hari sejak tanggal media tersebut dikirimkan kepada Anda. Anda dapat mengakses deskripsi yang lebih terperinci tentang Jaminan Perangkat Keras Oracle di xxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xx/xxxxxxx/xxxxxxxx/xxx ex.html (“Halaman Web Jaminan”). Setiap perubahan pada Jaminan Perangkat Keras Oracle yang ditetapkan pada Halaman Web Jaminan tidak akan berlaku pada Perangkat Keras atau media yang dipesan sebelum adanya perubahan tersebut. Jaminan Perangkat Keras Oracle berlaku hanya untuk Perangkat Keras dan media yang telah (1) diproduksi oleh atau untuk Oracle, dan (2) dijual oleh Oracle (baik secara langsung atau oleh distributor resmi Oracle). Perangkat Keras tersebut dapat berupa Perangkat Keras baru atau seperti baru. Jaminan Perangkat Keras Oracle berlaku pada Perangkat Keras yang baru dan Perangkat Keras seperti baru yang telah diproduksi ulang dan disertifikasi untuk mendapatkan jaminan oleh Oracle. | 7.1 Oracle provides a limited warranty (“Oracle Hardware Warranty”) for (i) the Hardware, (ii) the Operating System and the Integrated Software and the Integrated Software Options, and (iii) the Operating System media, the Integrated Software media and the Integrated Software Options media (“media”, and (i), (ii) and (iii) collectively, “Hardware Items”). Oracle warrants that the Hardware will be free from, and using the Operating System and Integrated Software and Integrated Software Options will not cause in the Hardware, material defects in materials and workmanship for one year from the date the Hardware is delivered to You. Oracle warrants that the media will be free from material defects in materials and workmanship for a period of 90 days from the date the media is delivered to You. You may access a more detailed description of the Oracle Hardware Warranty at xxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xx/xxxxxxx/xxxxxxxx/xxx ex.html (“Warranty Web Page”). Any changes to the Oracle Hardware Warranty specified on the Warranty Web Page will not apply to Hardware or media ordered prior to such change. The Oracle Hardware Warranty applies only to Hardware and media that have been (1) manufactured by or for Oracle, and (2) sold by Oracle (either directly or by an Oracle-authorized distributor). The Hardware may be new or like new. The Oracle Hardware Warranty applies to Hardware that is new and Hardware that is like-new which has been remanufactured and certified for warranty by Oracle. |
7.2 Oracle juga menjamin bahwa layanan dukungan teknis dan Penawaran Layanan terkait Perangkat Keras (sebagaimana dirujuk dalam pasal 6 di atas) yang dipesan dan disediakan berdasarkan Skedul H ini akan diberikan dengan cara yang profesional sesuai dengan standar industri. Anda harus memberi tahu Oracle tentang adanya kekurangan pada jaminan layanan dukungan teknis atau Penawaran Layanan terkait Perangkat Keras dalam waktu 90 hari sejak dilaksanakannya layanan dukungan teknis | 7.2 Oracle also warrants that technical support services and Hardware-related Service Offerings (as referenced in section 6 above) ordered and provided under this Schedule H will be provided in a professional manner consistent with industry standards. You must notify Oracle of any technical support service or Hardware-related Service Offerings warranty deficiencies within 90 days from performance of the deficient technical support service or Hardware-related Service Offerings. |
atau Penawaran Layanan terkait Perangkat Keras yang kurang memuaskan tersebut. | |
7.3 UNTUK SETIAP PELANGGARAN JAMINAN DI ATAS, GANTI RUGI EKSKLUSIF ANDA DAN SELURUH TANGGUNG JAWAB ORACLE ADALAH: (i) PERBAIKAN ATAU, BERDASARKAN OPSI DAN BIAYA ORACLE, PENGGANTIAN BARANG PERANGKAT KERAS YANG CACAT, ATAU JIKA PERBAIKAN ATAU PENGGANTIAN TERSEBUT SECARA WAJAR TIDAK DAPAT DICAPAI, PENGEMBALIAN UANG ATAS BIAYA YANG TELAH ANDA BAYARKAN KEPADA ORACLE UNTUK BARANG PERANGKAT KERAS YANG CACAT DAN PENGEMBALIAN UANG ATAS BIAYA DUKUNGAN TEKNIS PRABAYAR YANG BELUM DIGUNAKAN UNTUK BARANG PERANGKAT KERAS YANG CACAT; ATAU (ii) PELAKSANAAN KEMBALI PENAWARAN LAYANAN TERKAIT PERANGKAT KERAS YANG KURANG MEMUASKAN TERSEBUT; ATAU, JIKA ORACLE TIDAK MAMPU MEMPERBAIKI KEKURANGAN TERSEBUT SECARA SUBSTANSIAL DENGAN CARA YANG WAJAR SECARA KOMERSIAL, ANDA DAPAT MENGHENTIKAN PENAWARAN LAYANAN TERKAIT PERANGKAT KERAS YANG KURANG MEMUASKAN TERSEBUT DAN MENDAPATKAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN ATAS BIAYA YANG ANDA BAYARKAN KEPADA ORACLE UNTUK PENAWARAN LAYANAN TERKAIT PERANGKAT KERAS YANG KURANG MEMUASKAN TERSEBUT. SEBATAS TIDAK DILARANG OLEH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, JAMINAN INI BERSIFAT EKSKLUSIF DAN TIDAK ADA JAMINAN ATAU KETENTUAN LAIN BAIK SECARA TERSURAT ATAUPUN TERSIRAT TERKAIT DENGAN ITEM DI ATAS, TERMASUK SETIAP JAMINAN ATAU KETENTUAN KELAYAKAN UNTUK DIPERDAGANGKAN DAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU. | 7.3 FOR ANY BREACH OF THE ABOVE WARRANTIES, YOUR EXCLUSIVE REMEDY AND ORACLE’S ENTIRE LIABILITY SHALL BE: (i) THE REPAIR OR, AT ORACLE’S OPTION AND EXPENSE, REPLACEMENT OF THE DEFECTIVE HARDWARE ITEM, OR IF SUCH REPAIR OR REPLACEMENT IS NOT REASONABLY ACHIEVABLE, THE REFUND OF THE FEES YOU PAID ORACLE FOR THE DEFECTIVE HARDWARE ITEM AND THE REFUND OF ANY UNUSED PREPAID TECHNICAL SUPPORT FEES YOU HAVE PAID FOR THE DEFECTIVE HARDWARE ITEM; OR (ii) THE REPERFORMANCE OF THE DEFICIENT HARDWARE-RELATED SERVICE OFFERINGS; OR, IF ORACLE CANNOT SUBSTANTIALLY CORRECT THE DEFICIENCY IN A COMMERCIALLY REASONABLE MANNER, YOU MAY END THE DEFICIENT HARDWARE-RELATED SERVICE OFFERINGS AND RECOVER THE FEES YOU PAID TO ORACLE FOR THE DEFICIENT HARDWARE-RELATED SERVICE OFFERINGS. TO THE EXTENT NOT PROHIBITED BY LAW, THESE WARRANTIES ARE EXCLUSIVE AND THERE ARE NO OTHER EXPRESS OR IMPLIED WARRANTIES OR CONDITIONS WITH RESPECT TO THE ABOVE ITEMS, INCLUDING ANY WARRANTIES OR CONDITIONS OF MERCHANTABILITY AND FITNESS FOR A PARTICULAR PURPOSE. |
7.4 Unit pengganti untuk suku cadang atau Item Perangkat Keras yang cacat yang diganti berdasarkan Jaminan Perangkat Keras Oracle dapat item baru atau item yang kualitasnya seperti baru. Unit pengganti tersebut menerima status jaminan Perangkat Keras tempat unit tersebut dipasang dan tidak ada jaminan terpisah atau independen dalam jenis apapun. Hak kepemilikan atas seluruh suku cadang atau Item Perangkat Keras yang cacat harus diserahkan ke Oracle setelah dilepas dari Perangkat Keras. | 7.4 Replacement units for defective parts or Hardware Items replaced under the Oracle Hardware Warranty may be new or like new quality. Such replacement units assume the warranty status of the Hardware into which they are installed and have no separate or independent warranty of any kind. Title in all defective parts or Hardware Items shall transfer back to Oracle upon removal from the Hardware. |
7.5 ORACLE TIDAK MENJAMIN PENGOPERASIAN PERANGKAT KERAS, SISTEM OPERASI, PERANGKAT LUNAK TERINTEGRASI, MEDIA, ATAU OPSI PERANGKAT LUNAK TERINTEGRASI BEBAS DARI GANGGUAN ATAU BEBAS KESALAHAN. | 7.5 ORACLE DOES NOT WARRANT UNINTERRUPTED OR ERROR-FREE OPERATION OF THE HARDWARE, OPERATING SYSTEM, INTEGRATED SOFTWARE, INTEGRATED SOFTWARE OPTIONS OR MEDIA. |
7.6 Tidak ada jaminan yang akan berlaku untuk setiap Perangkat Keras, Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi, media, atau Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi yang telah: | 7.6 No warranty will apply to any Hardware, Operating System, Integrated Software, Integrated Software Options or media which has been: |
a. dimodifikasi, diubah, atau diadaptasi tanpa persetujuan tertulis Oracle (termasuk modifikasi atau pelepasan label nomor seri Oracle/Sun pada Perangkat Keras); | a. modified, altered or adapted without Oracle’s written consent (including modification or removal of the Oracle/Sun serial number tag on the Hardware); |
b. disalahgunakan atau digunakan dengan cara lain yang tidak sesuai dengan dokumentasi yang relevan; | b. maltreated or used in a manner other than in accordance with the relevant documentation; |
c. diperbaiki oleh pihak ketiga manapun dengan cara yang tidak memenuhi standar kualitas Oracle; | c. repaired by any third party in a manner which fails to meet Oracle’s quality standards; |
d. dipasang secara tidak tepat oleh pihak manapun selain dari Oracle atau mitra pemasangan resmi bersertifikasi Oracle; | d. improperly installed by any party other than Oracle or an authorized Oracle certified installation partner; |
e. digunakan bersama dengan peralatan atau perangkat lunak yang tidak dilindungi oleh jaminan Oracle, jika masalah tersebut bersumber dari penggunaan peralatan atau perangkat lunak tersebut; | e. used with equipment or software not covered by an Oracle warranty, to the extent that the problems are attributable to such use; |
f. direlokasi, jika masalah tersebut dianggap berasal dari relokasi yang dimaksud; | f. relocated, to the extent that problems are attributable to such relocation; |
g. digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk mendukung aktivitas yang dilarang oleh peraturan ekspor nasional A.S. atau negara lainnya; | g. used directly or indirectly in supporting activities prohibited by U.S. or other national export regulations; |
h. digunakan oleh pihak yang tercantum dalam daftar larangan ekspor A.S. yang terbaru; | h. used by parties appearing on the then- current U.S. export exclusion list; |
i. direlokasi ke negara yang terkena embargo atau pembatasan perdagangan AS; | i. relocated to countries subject to U.S. trade embargo or restrictions; |
j. digunakan dari jarak jauh untuk memfasilitasi setiap aktivitas untuk pihak atau di negara yang dirujuk dalam 7.6(h) dan 7.6(i) di atas; atau | j. used remotely to facilitate any activities for parties or in the countries referenced in 7.6(h) and 7.6(i) above; or |
k. dibeli dari entitas selain dari Oracle atau distributor resmi Oracle. | k. purchased from any entity other than Oracle or an Oracle authorized reseller. |
7.7 Jaminan Perangkat Keras Oracle tidak berlaku untuk keausan normal Perangkat Keras atau media. Jaminan Perangkat Keras Oracle dapat diperpanjang hanya kepada pembeli asal atau penyewa asal Perangkat Keras dan dapat dibatalkan jika hak kepemilikan atas Perangkat Keras dialihkan kepada pihak ketiga. | 7.7 The Oracle Hardware Warranty does not apply to normal wear of the Hardware or media. The Oracle Hardware Warranty is extended only to the original purchaser or original lessee of the Hardware and may be void in the event that title to the Hardware is transferred to a third party. |
8. AUDIT | 8. AUDIT |
Setelah 45 hari sejak pemberitahuan secara tertulis, Oracle dapat mengaudit penggunaan Anda atas Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi, dan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi tersebut. Anda setuju untuk bekerja sama dengan auditor Oracle dan memberikan bantuan yang wajar serta memberikan akses informasi. Setiap audit yang dilakukan tidak akan mengganggu kegiatan usaha normal Anda di luar batas kewajaran. Anda setuju untuk melakukan pembayaran dalam jangka waktu 30 hari sejak pemberitahuan secara tertulis atas setiap biaya yang berlaku untuk penggunaan Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi, dan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi yang melebihi hak lisensi Anda. Jika Anda tidak membayar, Oracle dapat mengakhiri (a) Penawaran Layanan (termasuk dukungan teknis) terkait Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi, dan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi, (b) lisensi Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi dan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi yang dipesan berdasarkan Skedul H ini dan perjanjian terkait dan/atau (c) Perjanjian Utama. Anda setuju bahwa Oracle tidak bertanggung jawab atas biaya yang Anda keluarkan terkait dengan audit tersebut. | Upon 45 days written notice, Oracle may audit Your use of the Operating System, Integrated Software and Integrated Software Options. You agree to cooperate with Oracle’s audit and provide reasonable assistance and access to information. Any such audit shall not unreasonably interfere with Your normal business operations. You agree to pay within 30 days of written notification any fees applicable to Your use of the Operating System, Integrated Software and Integrated Software Options in excess of Your license rights. If You do not pay, Oracle can end (a) Service Offerings (including technical support) related to the Operating System, Integrated Software and Integrated Software Options, (b) licenses of the Operating System, Integrated Software and Integrated Software Options ordered under this Schedule H and related agreements and/or (c) the Master Agreement. You agree that Oracle shall not be responsible for any of Your costs incurred in cooperating with the audit. |
9. LOGISTIK PESANAN | 9. ORDER LOGISTICS |
9.1 Pengiriman, Pemasangan, dan Penerimaan Perangkat Keras | 9.1 Delivery, Installation and Acceptance of Hardware |
9.1.1 Anda bertanggung jawab atas pemasangan Perangkat Keras kecuali jika Anda membeli layanan pemasangan dari Oracle untuk Perangkat Keras tersebut. | 9.1.1 You are responsible for installation of the Hardware unless You purchase installation services from Oracle for that Hardware. |
9.1.2 Oracle akan mengirim Perangkat Keras sesuai dengan Kebijakan Pesanan dan Pengiriman Oracle yang berlaku pada saat pesanan serta dapat diakses di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx. Oracle akan menggunakan alamat pengiriman yang Anda cantumkan pada dokumen pembelian atau bila dokumen pembelian Anda tidak mencantumkan alamat pengiriman, maka pengiriman akan dilakukan ke lokasi yang disebutkan dalam pesanan serta ketentuan pengiriman dalam Kebijakan Pesanan dan Pengiriman yang berlaku di negara Anda. | 9.1.2 Oracle will deliver the Hardware in accordance with Oracle’s Order and Delivery Policies which are in effect at the time of Your order and which may be accessed at xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx. Oracle will use the delivery address specified by You on Your purchasing document or when Your purchasing document does not indicate a ship to address, the location specified on the order and the delivery terms in the Order and Delivery Policies that are applicable to Your country of destination will apply. |
9.1.3 Penerimaan Perangkat Keras dilakukan pada saat pengiriman. | 9.1.3 Acceptance of the Hardware is deemed to occur on delivery. |
9.1.4 Oracle dapat membuat dan menagih Anda atas pengiriman yang dilakukan secara sebagian. | 9.1.4 Oracle may make and invoice You for partial deliveries. |
9.1.5 Oracle dapat melakukan penggantian dan modifikasi atas Perangkat Keras yang tidak menimbulkan dampak kerugian materi dalam keseluruhan performa Perangkat Keras tersebut. | 9.1.5 Oracle may make substitutions and modifications to the Hardware that do not cause a material adverse effect in overall Hardware performance. |
9.1.6 Oracle akan menggunakan upaya yang wajar secara komersial untuk mengirimkan Perangkat Keras dalam jangka waktu yang konsisten dengan praktik Oracle sebelumnya terkait dengan jumlah dan jenis Perangkat Keras yang Anda pesan. | 9.1.6 Oracle will use its reasonable commercial efforts to deliver the Hardware within a timeframe that is consistent with Oracle’s past practices regarding the amount and type of Hardware that You have ordered. |
9.2 Pengiriman dan Pemasangan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi | 9.2 Delivery and Installation of Integrated Software Options |
9.2.1 Anda bertanggung jawab atas pemasangan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi, kecuali jika Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi tersebut telah dipasang sebelumnya oleh Oracle di Perangkat Keras yang Anda beli berdasarkan pesanan atau kecuali jika Anda membeli layanan pemasangan dari Oracle untuk Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi tersebut. | 9.2.1 You are responsible for installation of the Integrated Software Options unless the Integrated Software Options have been pre-installed by Oracle on the Hardware You are purchasing under the order or unless You purchase installation services from Oracle for the Integrated Software Options. |
9.2.2 Oracle telah menyediakan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi yang tercantum dalam pesanan untuk diunduh secara elektronik di situs web pengiriman elektronik di URL Internet berikut ini: xxxx://xxxxxxxxx.xxxxxx.xxx . Melalui URL Internet tersebut, Anda dapat mengakses dan secara elektronik mengunduh rilis produksi terkini ke lokasi Anda sejak tanggal berlaku efektif pesanan aktif Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi dan dokumentasi terkait untuk Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi yang tercantum. Dengan ketentuan bahwa Anda terus mempertahankan dukungan teknis untuk Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi yang tercantum, Anda dapat terus mengunduh Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi dan dokumentasi terkait. Perlu diketahui bahwa tidak semua Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi tersedia untuk semua kombinasi Perangkat Keras/Sistem Operasi. Untuk mengetahui ketersediaan Opsi | 9.2.2 Oracle has made available to You for electronic download at the electronic delivery web site located at the following Internet URL: xxxx://xxxxxxxxx.xxxxxx.xxx the Integrated Software Options listed in the order. Through the Internet URL, You can access and electronically download to Your location the latest production release as of the effective date of the applicable order of the Integrated Software Options and related documentation for the Integrated Software Options listed. Provided that You have continuously maintained technical support for the listed Integrated Software Options, You may continue to download the Integrated Software Options and related documentation. Please be advised that not all Integrated Software Options are available on all Hardware/Operating System combinations. For the most recent Integrated Software Options availability please check the |
Perangkat Lunak Terintegrasi yang terkini, kunjungi situs web pengiriman elektronik yang disebutkan di atas. Anda memahami bahwa Oracle selanjutnya tidak berkewajiban atas pengiriman yang terkait dengan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi berdasarkan pesanan yang berlaku, unduhan elektronik, atau lainnya. | electronic delivery web site specified above. You acknowledge that Oracle is under no further delivery obligation with respect to Integrated Software Options under the applicable order, electronic download or otherwise. |
9.3 Pengalihan Hak Kepemilikan | 9.3 Transfer of Title |
Hak kepemilikan atas Perangkat Keras dialihkan pada saat pengiriman. | Title to the Hardware will transfer upon delivery. |
9.4 Wilayah | 9.4 Territory |
Perangkat Keras harus dipasang di negara/negara-negara yang Anda tentukan sebagai lokasi pengiriman pada dokumen pembelian Anda atau ketika dokumen pembelian Anda tidak menunjukkan alamat pengiriman, maka pengiriman akan dilakukan ke lokasi yang disebutkan dalam pesanan. | The Hardware shall be installed in the country/countries that You specify as the delivery location on Your purchasing document or when Your purchasing document does not indicate a ship to address, the location specified in the order. |
9.5 Penentuan Harga, Penagihan, dan Kewajiban Pembayaran | 9.5 Pricing, Invoicing, and Payment Obligation |
9.5.1 Anda dapat mengubah pesanan Perangkat Keras sebelum pengiriman namun tunduk pada biaya perubahan pesanan terkini pada saat itu, sebagaimana ditetapkan oleh Oracle dari waktu ke waktu. Biaya perubahan pesanan yang berlaku dan deskripsi perubahan yang diperbolehkan didefinisikan dalam Kebijakan Pesanan dan Pengiriman, yang dapat diakses di | 9.5.1 You may change a Hardware order prior to shipment subject to the then current change order fee as established by Oracle from time to time. The applicable change order fees and a description of allowed changes are defined in the Order and Delivery Policies, which may be accessed at |
9.5.2 Dengan menandatangani kewajiban pembayaran berdasarkan pesanan, Anda setuju dan mengakui bahwa Anda tidak bergantung pada ketersediaan Perangkat Keras, Program, atau pembaruan apapun di masa mendatang. Namun, (a) jika Anda memesan dukungan teknis, kalimat sebelumnya tidak membebaskan Oracle dari kewajibannya untuk memberikan dukungan teknis tersebut berdasarkan Perjanjian Utama, jika dan bila tersedia, sesuai dengan kebijakan dukungan teknis Oracle terkini pada saat itu, dan (b) kalimat sebelumnya tidak mengubah hak yang diberikan kepada Anda berdasarkan pesanan dan Perjanjian Utama. | 9.5.2 In entering into payment obligations under an order, You agree and acknowledge that You have not relied on the future availability of any Hardware, Program or updates. However, (a) if You order technical support, the preceding sentence does not relieve Oracle of its obligation to provide such technical support under the Master Agreement, if and when available, in accordance with Oracle’s then current technical support policies, and (b) the preceding sentence does not change the rights granted to You under an order and the Master Agreement. |
9.5.3 Biaya Perangkat Keras dan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi ditagih sejak Tanggal Mulai masing-masing. | 9.5.3 Hardware and Integrated Software Options fees are invoiced as of the respective Commencement Dates. |
9.5.4 Biaya Penawaran Layanan terkait Perangkat Keras ditagih di muka sebelum pelaksanaan Penawaran Layanan terkait Perangkat Keras; khususnya, biaya dukungan teknis ditagih setiap tahun di muka. Periode pelaksanaan untuk semua Penawaran Layanan terkait Perangkat Keras berlaku pada Tanggal Mulai Perangkat Keras tersebut atau pada tanggal berlaku efektif pesanan jika pengiriman Perangkat Keras tidak diperlukan. | 9.5.4 Hardware-related Service Offering fees are invoiced in advance of the Hardware-related Service Offering performance; specifically, technical support fees are invoiced annually in advance. The period of performance for all Hardware-related Service Offerings is effective upon the Commencement Date of the Hardware or upon the effective date of the order if shipment of Hardware is not required. |
9.5.5 Selain harga yang tercantum pada pesanan, Oracle akan menagih Anda atas setiap biaya pengiriman yang berlaku atau pajak yang berlaku, dan Anda akan bertanggung jawab atas biaya dan pajak tersebut dengan mengabaikan ketentuan tersurat atau tersirat dalam "Incoterms" yang dirujuk dalam Kebijakan Pesanan dan Pengiriman. Kebijakan Pesanan dan | 9.5.5 In addition to the prices listed on the order, Oracle will invoice You for any applicable freight charges or applicable taxes, and You will be responsible for such charges and taxes notwithstanding any express or implied provision in the “Incoterms” referenced in the Order and Delivery Policies. The Order and Delivery Policies may be accessed at xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx. |
SCHEDULE P – PROGRAM SKEDUL P - PROGRAM |
Skedul Program ini (“Skedul P” ini) merupakan Skedul untuk Ketentuan Umum yang disebutkan di atas. Ketentuan Umum dan Skedul P ini, bersama dengan Skedul H yang terlampir, Skedul C dan Skedul LVM merupakan Perjanjian Utama. Skedul P ini berakhir bersama-sama dengan berakhirnya Ketentuan Umum. | This Program Schedule (this “Schedule P”) is a Schedule to the General Terms to which this Schedule P is attached. The General Terms and this Schedule P, together with the attached Schedule H, Schedule C and Schedule LVM are the Master Agreement. This Schedule P shall coterminate with the General Terms. |
1. DEFINISI | 1. DEFINITIONS |
1.1 “Tanggal Mulai” merujuk pada tanggal pengiriman media fisik atau tanggal berlaku efektif pesanan jika pengiriman media fisik tidak diperlukan (jika pesanan diajukan melalui toko Oracle, tanggal berlaku efektif adalah tanggal pengajuan pesanan ke Oracle). | 1.1 “Commencement Date” refers to the date of shipment of tangible media or the effective date of the order if shipment of tangible media is not required (if the order was placed through the Oracle store, the effective date is the date the order was submitted to Oracle). |
1.2 Istilah dalam huruf besar yang digunakan namun tidak didefinisikan dalam Skedul P ini memiliki arti yang sama dengan yang ditetapkan dalam Ketentuan Umum. | 1.2 Capitalized terms used but not defined in this Schedule P have the meanings set forth in the General Terms. |
2. HAK YANG DIBERIKAN | 2. RIGHTS GRANTED |
2.1. Pada saat diterimanya pesanan Anda oleh Oracle, Anda memiliki hak non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, bebas royalti, berkelanjutan (kecuali jika ditetapkan lain dalam pesanan), hak terbatas untuk menggunakan Program serta menerima setiap Penawaran Layanan terkait Program yang Anda pesan hanya untuk tujuan penggunaan internal operasional usaha Anda semata tunduk pada ketentuan Perjanjian Utama ini, termasuk definisi dan peraturan sebagaimana ditetapkan dalam pesanan dan Dokumentasi Program. | 2.1 Upon Oracle’s acceptance of Your order, You have the non-exclusive, non-assignable, royalty free, perpetual (unless otherwise specified in the order), limited right to use the Programs and receive any Program-related Service Offerings You ordered solely for Your internal business operations and subject to the terms of the Master Agreement, including the definitions and rules set forth in the order and the Program Documentation. |
2.2. Setelah pembayaran untuk Penawaran Layanan terkait Program, Anda memiliki hak non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, bebas royalti, berkelanjutan, hak terbatas yang ditujukan untuk penggunaan internal operasional usaha Anda, terhadap apapun yang dikembangkan oleh Oracle dan dikirimkan kepada Anda berdasarkan Skedul P ini (“kiriman”); namun, pengiriman tertentu dapat dikenakan ketentuan lisensi tambahan yang dicantumkan dalam pesanan. | 2.2 Upon payment for Program-related Service Offerings, You have the non-exclusive, non- assignable, royalty free, perpetual, limited right to use for Your internal business operations anything developed by Oracle and delivered to You under this Schedule P (“deliverables”); however, certain deliverables may be subject to additional license terms provided in the order. |
2.3. Anda dapat mengizinkan agen dan kontraktor Anda (termasuk, namun tidak terbatas pada, penyedia tenaga alih daya) untuk menggunakan Program dan kiriman tersebut untuk penggunaan internal operasional usaha Anda dan Anda akan bertanggung jawab | 2.3 You may allow Your agents and contractors (including, without limitation, outsourcers) to use the Programs and deliverables for Your internal business operations and You are responsible for their compliance with the General Terms and this Schedule P in such |
terhadap kepatuhan mereka terhadap Ketentuan Umum dan Skedul P ini dalam hal penggunaan tersebut. Untuk Program yang khusus dirancang agar pelanggan dan pemasok Anda dapat berinteraksi dengan Anda untuk memajukan operasi bisnis internal Anda, maka penggunaannya diperbolehkan berdasarkan Ketentuan Umum dan Skedul P ini. | use. For Programs that are specifically designed to allow Your customers and suppliers to interact with You in the furtherance of Your internal business operations, such use is allowed under the General Terms and this Schedule P. |
2.4. Anda dapat membuat salinan dari setiap Program dalam jumlah yang cukup untuk penggunaan berlisensi dan satu salinan dari setiap media Program. | 2.4 You may make a sufficient number of copies of each Program for Your licensed use and one copy of each Program media. |
3. PEMBATASAN | 3. RESTRICTIONS |
3.1. Program mungkin berisi atau memerlukan penggunaan teknologi pihak ketiga yang disediakan bersama dengan Program tersebut. Oracle dapat menyediakan pemberitahuan tertentu untuk Anda dalam file Dokumentasi Program, readme, atau pemberitahuan terkait dengan teknologi pihak ketiga tersebut. Teknologi pihak ketiga akan dilisensikan kepada Anda baik berdasarkan ketentuan Perjanjian Utama atau, jika ditentukan dalam file Dokumentasi Program, readme, atau pemberitahuan, berdasarkan Ketentuan Terpisah. Hak Anda untuk menggunakan Teknologi Pihak Ketiga Berlisensi Terpisah berdasarkan Ketentuan Terpisah tidak dibatasi dengan cara apapun oleh Perjanjian Utama. Namun, untuk lebih jelas, dengan mengabaikan adanya pemberitahuan, teknologi pihak ketiga yang bukan merupakan Teknologi Pihak Ketiga Berlisensi Terpisah harus dianggap bagian dari Program dan dilisensikan kepada Anda berdasarkan Perjanjian Utama tersebut. | 3.1 The Programs may contain or require the use of third party technology that is provided with the Programs. Oracle may provide certain notices to You in Program Documentation, readmes or notice files in connection with such third party technology. Third party technology will be licensed to You either under the terms of the Master Agreement or, if specified in the Program Documentation, readmes or notice files, under Separate Terms. Your rights to use Separately Licensed Third Party Technology under Separate Terms are not restricted in any way by the Master Agreement. However, for clarity, notwithstanding the existence of a notice, third party technology that is not Separately Licensed Third Party Technology shall be deemed part of the Programs and is licensed to You under the terms of the Master Agreement. |
Jika Anda diizinkan berdasarkan pesanan untuk mendistribusikan Program, Anda harus menyertakan pada distribusi tersebut semua pemberitahuan tersebut dan setiap kode sumber terkait untuk Teknologi Pihak Ketiga Berlisensi Terpisah sebagaimana ditentukan, dalam bentuk dan sejauh kode sumber yang disediakan oleh Oracle, dan Anda harus mendistribusikan Teknologi Pihak Ketiga Berlisensi Terpisah berdasarkan Ketentuan Terpisah (dalam bentuk dan sejauh Ketentuan Terpisah yang disediakan oleh Oracle). Dengan mengabaikan pernyataan sebelumnya, hak Anda terhadap Program tersebut hanya terbatas pada hak yang diberikan dalam pesanan Anda. | If You are permitted under an order to distribute the Programs, You must include with the distribution all such notices and any associated source code for Separately Licensed Third Party Technology as specified, in the form and to the extent such source code is provided by Oracle, and You must distribute Separately Licensed Third Party Technology under Separate Terms (in the form and to the extent Separate Terms are provided by Oracle). Notwithstanding the foregoing, Your rights to the Programs are solely limited to the rights granted in Your order. |
3.2. Anda tidak dibolehkan untuk: | 3.2 You may not: |
a. melepas atau memodifikasi setiap tanda Program atau pemberitahuan tentang hak kepemilikan Oracle atau pemberi lisensinya; | a. remove or modify any Program markings or any notice of Oracle’s or its licensors’ proprietary rights; |
b. membuat Program atau materi yang dihasilkan dari Penawaran Layanan tersebut dengan segala cara agar tersedia bagi pihak ketiga manapun untuk digunakan dalam kegiatan usaha pihak ketiga (kecuali jika akses tersebut secara tegas diperbolehkan untuk lisensi Program tertentu atau materiil dari Penawaran Layanan yang Anda peroleh); | b. make the Programs or materials resulting from the Service Offerings available in any manner to any third party for use in the third party’s business operations (unless such access is expressly permitted for the specific Program license or materials from the Service Offerings You have acquired); |
c. menyebabkan atau mengizinkan rekayasa balik (kecuali jika diperlukan oleh peraturan perundang-undangan untuk interoperabilitas), pembongkaran, atau penguraian Program (larangan di atas termasuk namun tidak terbatas pada tinjauan terhadap struktur data atau materiil serupa yang dihasilkan oleh Program); dan | c. cause or permit reverse engineering (unless required by law for interoperability), disassembly or decompilation of the Programs (the foregoing prohibition includes but is not limited to review of data structures or similar materials produced by Programs); and |
d. mengungkapkan hasil dari setiap uji coba tolok ukur Program tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Oracle. | d. disclose results of any Program benchmark tests without Oracle’s prior written consent. |
3.3. Larangan pengalihan atau pemindahtanganan Program atau kepentingan di dalamnya berdasarkan pasal 15 Ketentuan Umum berlaku untuk semua Program yang dilisensikan berdasarkan Skedul P ini, kecuali jika larangan tersebut tidak dapat diberlakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | 3.3 The prohibition on the assignment or transfer of the Programs or any interest in them under section 15 of the General Terms shall apply to all Programs licensed under this Schedule P, except to the extent that such prohibition is rendered unenforceable under applicable law. |
4. PROGRAM UJI COBA | 4. TRIAL PROGRAMS |
Anda dapat memesan Program uji coba, atau Oracle dapat menyertakan Program tambahan bersama dengan pesanan Anda yang dapat Anda gunakan hanya untuk tujuan uji coba non-produksi. Anda tidak diperbolehkan menggunakan Program uji coba untuk tujuan mengadakan atau mengikuti pelatihan pihak ketiga tentang konten dan/atau fungsionalitas Program. Anda memiliki waktu 30 hari sejak Tanggal Mulai untuk mengevaluasi Program ini. Untuk menggunakan salah satu Program ini setelah masa uji coba 30 hari, Anda harus mendapatkan lisensi untuk Program tersebut dari Oracle atau reseller resmi. Jika Anda memutuskan untuk tidak mendapatkan lisensi untuk setiap Program setelah masa uji coba 30 hari, Anda akan berhenti menggunakan dan segera menghapus Program tersebut dari sistem komputer Anda. Program yang dilisensikan untuk tujuan uji coba diberikan “sebagaimana adanya” dan Oracle tidak menyediakan dukungan teknis atau | You may order trial Programs, or Oracle may include additional Programs with Your order which You may use for trial, non-production purposes only. You may not use the trial Programs to provide or attend third party training on the content and/or functionality of the Programs. You have 30 days from the Commencement Date to evaluate these Programs. To use any of these Programs after the 30 day trial period, You must obtain a license for such Programs from Oracle or an authorized reseller. If You decide not to obtain a license for any Program after the 30 day trial period, You will cease using and promptly delete any such Programs from Your computer systems. Programs licensed for trial purposes are provided “as is” and Oracle does not provide technical support or offer any warranties for these Programs. |
tersebut. Anda dapat melakukan pemutusan dukungan terhadap sub-rangkaian lisensi dalam suatu rangkaian lisensi jika Anda setuju untuk menghentikan sub-rangkaian lisensi tersebut. Biaya dukungan teknis untuk lisensi yang tersisa akan diberi harga sesuai dengan kebijakan dukungan teknis yang berlaku pada saat dilakukannya pemutusan. Definisi rangkaian lisensi Oracle dapat ditemukan dalam kebijakan dukungan teknis yang ada saat ini. Jika Anda memutuskan untuk tidak membeli dukungan teknis, Anda tidak diperbolehkan untuk memperbarui setiap lisensi Program yang tidak didukung tersebut dengan versi baru dari Program tersebut. | terminate that subset of licenses. The technical support fees for the remaining licenses will be priced in accordance with the technical support policies in effect at the time of termination. Oracle’s license set definition is available in the current technical support policies. If You decide not to purchase technical support, You may not update any unsupported Program licenses with new versions of the Program. |
6. PENAWARAN LAYANAN TERKAIT PROGRAM | 6. PROGRAM-RELATED SERVICE OFFERINGS |
Selain dukungan teknis, Anda dapat memesan Penawaran Layanan terkait Program dalam jumlah terbatas berdasarkan Skedul P ini sebagaimana tercantum dalam dokumen Penawaran Layanan terkait Program, yang berada di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx. Anda setuju untuk memberi Oracle semua informasi, akses, dan kerja sama penuh berdasarkan itikad baik secara wajar yang diperlukan untuk memungkinkan Oracle menyampaikan Penawaran Layanan ini dan Anda akan melakukan tindakan yang diidentifikasi dalam pesanan sebagai tanggung jawab Anda. Jika sewaktu melaksanakan Penawaran Layanan ini Oracle memerlukan akses ke produk vendor lain yang merupakan bagian dari sistem Anda, Anda akan bertanggung jawab dalam memperoleh seluruh produk dan hak lisensi yang sesuai yang diperlukan Oracle untuk mengakses produk tersebut atas nama Anda. Penawaran Layanan yang diberikan mungkin berkaitan dengan lisensi Anda untuk menggunakan Program yang dimiliki atau didistribusikan oleh Oracle yang Anda beli berdasarkan pesanan terpisah. Perjanjian yang dirujuk dalam pesanan tersebut akan mengatur penggunaan Anda atas Program tersebut. | In addition to technical support, You may order a limited number of Program-related Service Offerings under this Schedule P as listed in the Program-Related Service Offerings document, which is at xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx. You agree to provide Oracle with all information, access and full good faith cooperation reasonably necessary to enable Oracle to deliver these Service Offerings and You will perform the actions identified in the order as Your responsibility. If while performing these Service Offerings Oracle requires access to another vendor’s products that are part of Your system, You will be responsible for acquiring all such products and the appropriate license rights necessary for Oracle to access such products on Your behalf. Service Offerings provided may be related to Your license to use Programs owned or distributed by Oracle which You acquire under a separate order. The agreement referenced in that order shall govern Your use of such Programs. |
7. JAMINAN, PELEPASAN TANGGUNG JAWAB, DAN GANTI RUGI EKSKLUSIF | 7. WARRANTIES, DISCLAIMERS AND EXCLUSIVE REMEDIES |
7.1. Oracle menjamin bahwa Program yang dilisensikan kepada Anda akan beroperasi sebagaimana dijelaskan dalam Dokumentasi Program untuk periode waktu satu tahun setelah pengiriman (misalnya, melalui pengiriman fisik atau pengunduhan elektronik). Anda harus memberi tahu Oracle tentang setiap kekurangan pada jaminan | 7.1 Oracle warrants that a Program licensed to You will operate in all material respects as described in the applicable Program Documentation for a period of one year after delivery (i.e., via physical shipment or electronic download). You must notify Oracle of any Program warranty deficiency within one year after delivery. Oracle also warrants that |
Program dalam waktu satu tahun sejak pengiriman. Oracle juga menjamin bahwa layanan dukungan teknis dan Penawaran Layanan terkait Program (sebagaimana yang dirujuk dalam pasal 6 di atas) yang dipesan dan disediakan berdasarkan Skedul P ini akan diberikan dengan cara yang profesional sesuai dengan standar industri. Anda harus memberi tahu Oracle tentang adanya kekurangan pada jaminan layanan dukungan teknis atau Penawaran Layanan terkait Program dalam waktu 90 hari sejak pelaksanaan layanan dukungan teknis atau Penawaran Layanan terkait Program yang kurang memuaskan tersebut. | technical support services and Program- related Service Offerings (as referenced in section 6 above) ordered and provided under this Schedule P will be provided in a professional manner consistent with industry standards. You must notify Oracle of any technical support service or Program-related Service Offerings warranty deficiencies within 90 days from performance of the deficient technical support service or Program-related Service Offerings. |
7.2. ORACLE TIDAK MENJAMIN BAHWA PROGRAM TERSEBUT AKAN BEKERJA DENGAN BEBAS KESALAHAN ATAU TANPA GANGGUAN ATAU BAHWA ORACLE AKAN MEMPERBAIKI SEMUA KESALAHAN PROGRAM. | 7.2 ORACLE DOES NOT GUARANTEE THAT THE PROGRAMS WILL PERFORM ERROR- FREE OR UNINTERRUPTED OR THAT ORACLE WILL CORRECT ALL PROGRAM ERRORS. |
7.3. UNTUK SETIAP PELANGGARAN JAMINAN DI ATAS, GANTI RUGI EKSKLUSIF ANDA DAN SELURUH TANGGUNG JAWAB ORACLE ADALAH: (A) PERBAIKAN TERHADAP KESALAHAN YANG ADA PADA PROGRAM YANG MENYEBABKAN PELANGGARAN TERHADAP JAMINAN; ATAU, JIKA ORACLE TIDAK MAMPU MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA SUBSTANSIAL ATAS KESALAHAN YANG ADA PADA LISENSI PROGRAM YANG BERLAKU DENGAN CARA YANG WAJAR SECARA KOMERSIAL, ANDA DAPAT MENGHENTIKAN LISENSI PROGRAM DAN MENDAPATKAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN ATAS BIAYA YANG ANDA BAYARKAN KEPADA ORACLE UNTUK MENDAPATKAN LISENSI PROGRAM TERSEBUT DAN SETIAP BIAYA DUKUNGAN TEKNIS YANG TELAH DIBAYARKAN SEBELUMNYA DAN YANG BELUM DIGUNAKAN UNTUK LISENSI PROGRAM TERSEBUT; ATAU (B) PELAKSANAAN KEMBALI PENAWARAN LAYANAN TERKAIT PROGRAM YANG KURANG MEMUASKAN TERSEBUT; ATAU, JIKA ORACLE TIDAK MAMPU MEMPERBAIKI KEKURANGAN TERSEBUT SECARA SUBSTANSIAL DENGAN CARA YANG WAJAR SECARA KOMERSIAL, ANDA DAPAT MENGHENTIKAN PENAWARAN LAYANAN TERKAIT PROGRAM YANG KURANG MEMUASKAN TERSEBUT DAN MENDAPATKAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN ATAS BIAYA YANG ANDA BAYARKAN KEPADA ORACLE UNTUK PENAWARAN LAYANAN TERKAIT | 7.3 FOR ANY BREACH OF THE ABOVE WARRANTIES, YOUR EXCLUSIVE REMEDY AND ORACLE’S ENTIRE LIABILITY SHALL BE: (A) THE CORRECTION OF PROGRAM ERRORS THAT CAUSE BREACH OF THE WARRANTY; OR, IF ORACLE CANNOT SUBSTANTIALLY CORRECT THE ERRORS OF THE APPLICABLE PROGRAM LICENSE IN A COMMERCIALLY REASONABLE MANNER, YOU MAY END YOUR PROGRAM LICENSE AND RECOVER THE FEES YOU PAID TO ORACLE FOR THE PROGRAM LICENSE AND ANY UNUSED, PREPAID TECHNICAL SUPPORT FEES YOU HAVE PAID FOR THE PROGRAM LICENSE; OR (B) THE REPERFORMANCE OF THE DEFICIENT PROGRAM-RELATED SERVICE OFFERINGS; OR, IF ORACLE CANNOT SUBSTANTIALLY CORRECT THE DEFICIENCY IN A COMMERCIALLY REASONABLE MANNER, YOU MAY END THE DEFICIENT PROGRAM-RELATED SERVICE OFFERINGS AND RECOVER THE FEES YOU PAID TO ORACLE FOR THE DEFICIENT PROGRAM-RELATED SERVICE OFFERINGS. |
PROGRAM YANG KURANG MEMUASKAN TERSEBUT. | |
7.4. SEJAUH DIIZINKAN OLEH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, JAMINAN INI BERSIFAT EKSKLUSIF DAN TIDAK MEMILIKI JAMINAN ATAU KETENTUAN LAIN BAIK YANG TERSURAT ATAUPUN TERSIRAT, TERMASUK JAMINAN ATAU KETENTUAN TERHADAP KELAYAKAN UNTUK DIPERDAGANGKAN DAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU. | 7.4 TO THE EXTENT NOT PROHIBITED BY LAW, THIS WARRANTY IS EXCLUSIVE AND THERE ARE NO OTHER EXPRESS OR IMPLIED WARRANTIES OR CONDITIONS, INCLUDING WARRANTIES OR CONDITIONS OF MERCHANTABILITY AND FITNESS FOR A PARTICULAR PURPOSE. |
8. AUDIT | 8. AUDIT |
Setelah 45 hari sejak pemberitahuan secara tertulis, Oracle dapat mengaudit penggunaan Anda terhadap Program tersebut. Anda setuju untuk bekerja sama dengan auditor Oracle dan memberikan bantuan yang wajar serta memberikan akses informasi. Setiap audit yang dilakukan tidak akan mengganggu kegiatan usaha normal Anda di luar batas kewajaran. Ada setuju untuk melakukan pembayaran dalam jangka waktu 30 hari sejak pemberitahuan secara tertulis atas setiap biaya yang berlaku untuk penggunaan Program yang melebihi hak lisensi Anda. Jika Anda tidak melakukan pembayaran, Oracle dapat menghentikan (a) Penawaran Layanan terkait Program (termasuk dukungan teknis), (b) Lisensi Program yang dipesan berdasarkan Skedul P ini dan perjanjian terkait dan/atau (c) Perjanjian Utama. Anda setuju bahwa Oracle tidak bertanggung jawab atas biaya yang Anda keluarkan terkait dengan audit tersebut. | Upon 45 days written notice, Oracle may audit Your use of the Programs. You agree to cooperate with Oracle’s audit and provide reasonable assistance and access to information. Any such audit shall not unreasonably interfere with Your normal business operations. You agree to pay within 30 days of written notification any fees applicable to Your use of the Programs in excess of Your license rights. If You do not pay, Oracle can end (a) Program-related Service Offerings (including technical support), (b) Program licenses ordered under this Schedule P and related agreements and/or (c) the Master Agreement. You agree that Oracle shall not be responsible for any of Your costs incurred in cooperating with the audit. |
9. LOGISTIK PESANAN | 9. ORDER LOGISTICS |
9.1. Pengiriman dan Pemasangan | 9.1 Delivery and Installation |
9.1.1 Anda bertanggung jawab atas pemasangan Program kecuali jika Program tersebut telah dipasang sebelumnya oleh Oracle pada Perangkat Keras yang Anda beli berdasarkan pesanan atau kecuali jika Anda membeli layanan pemasangan dari Oracle untuk Program tersebut. | 9.1.1 You are responsible for installation of the Programs unless the Programs have been pre-installed by Oracle on the Hardware You are purchasing under the order or unless You purchase installation services from Oracle for those Programs. |
9.1.2 Oracle mengupayakan agar Anda dapat melakukan pengunduhan secara elektronik di situs web pengiriman elektronik di URL Internet berikut ini: xxxx://xxxxxxxxx.xxxxxx.xxx Program terdaftar dalam pasal Penawaran Layanan Program dan Dukungan Program dari pesanan | 9.1.2 Oracle has made available to You for electronic download at the electronic delivery web site located at the following Internet URL: xxxx://xxxxxxxxx.xxxxxx.xxx the Programs listed in the Programs and Program Support Service Offerings section of the applicable order. |
yang berlaku. Melalui URL Internet, Anda dapat mengakses dan mengunduh secara elektronik rilis produksi terkini ke lokasi Anda sesuai dengan tanggal berlaku efektif pesanan perangkat lunak yang berlaku dan Dokumentasi Program terkait untuk setiap Program yang terdaftar. Jika Anda terus mempertahankan dukungan teknis untuk Program yang terdaftar, maka Anda dapat terus mengunduh Program dan Dokumentasi Program yang terkait. Perlu diketahui bahwa tidak semua Program tersedia untuk semua kombinasi perangkat keras/sistem operasi. Untuk mengetahui ketersediaan Program yang paling terkini, kunjungi situs web pengiriman elektronik yang disebutkan di atas. Anda mengakui bahwa Oracle tidak bertanggung jawab lebih lanjut atas pengiriman yang berkaitan dengan Program berdasarkan pesanan, unduhan elektronik yang berlaku, atau selain daripadanya. | Through the Internet URL, You can access and electronically download to Your location the latest production release as of the effective date of the applicable order of the software and related Program Documentation for each Program listed. Provided that You have continuously maintained technical support for the listed Programs, You may continue to download the Programs and related Program Documentation. Please be advised that not all Programs are available on all hardware/operating system combinations. For the most recent Program availability please check the electronic delivery web site specified above. You acknowledge that Oracle is under no further delivery obligation with respect to Programs under the applicable order, electronic download or otherwise. |
9.1.3 Jika dipesan, Oracle akan mengirim media fisik ke alamat pengiriman yang ditentukan pada pesanan yang berlaku. Anda setuju untuk membayar biaya media dan pengiriman yang berlaku. Ketentuan pengiriman yang berlaku untuk pengiriman media fisik adalah: FCA (Free Carrier) Dublin, Ireland (berdasarkan Incoterms 2000). | 9.1.3 If ordered, Oracle will deliver the tangible media to the delivery address specified on the applicable order. You agree to pay applicable media and shipping charges. The applicable shipping terms for the delivery of tangible media are: FCA Dublin, Ireland (Incoterms 2000). |
9.2. Wilayah | 9.2 Territory |
Program harus digunakan di negara/negara- negara yang ditentukan dalam pesanan. | The Programs shall be used in the country/countries specified in the order. |
9.3. Penentuan Harga, Penagihan, dan Kewajiban Pembayaran | 9.3 Pricing, Invoicing and Payment Obligation |
9.3.1 Dengan menandatangani kewajiban pembayaran berdasarkan pesanan, Anda setuju dan mengakui bahwa Anda tidak tergantung pada ketersediaan setiap Program, atau pembaruan di masa mendatang. Namun, (a) jika Anda memesan dukungan teknis, kalimat sebelumnya tidak membebaskan Oracle dari kewajibannya untuk memberikan dukungan teknis tersebut berdasarkan Perjanjian Utama, jika dan bila tersedia, terkait dengan kebijakan dukungan teknis Oracle terkini pada saat itu, dan (b) kalimat sebelumnya tidak mengubah hak | 9.3.1 In entering into payment obligations under an order, You agree and acknowledge that You have not relied on the future availability of any Program or updates. However, (a) if You order technical support, the preceding sentence does not relieve Oracle of its obligation to provide such technical support under the Master Agreement, if and when available, in accordance with Oracle’s then current technical support policies, and (b) the preceding sentence does not change the rights granted to You under an order and the Master Agreement. |
yang diberikan kepada Anda berdasarkan pesanan dan Perjanjian Utama. | |
9.3.2 Biaya Program ditagih sejak Tanggal Mulai. | 9.3.2 Program fees are invoiced as of the Commencement Date. |
9.3.3 Biaya Penawaran Layanan terkait Program ditagih di muka sebelum pelaksanaan Penawaran Layanan terkait Program; khususnya, biaya dukungan teknis ditagih setiap tahun di muka. Periode pelaksanaan untuk semua Penawaran Layanan terkait Program berlaku efektif pada saat Tanggal Mulai. | 9.3.3 Program-related Service Offering fees are invoiced in advance of the Program-related Service Offering performance; specifically, technical support fees are invoiced annually in advance. The period of performance for all Program-related Service Offerings is effective upon the Commencement Date. |
9.3.4 Selain harga yang tercantum pada pesanan, Oracle akan menagih Anda untuk setiap biaya pengiriman yang berlaku atau pajak yang berlaku dan Anda akan bertanggung jawab atas biaya dan pajak tersebut. | 9.3.4 In addition to the prices listed on the order, Oracle will invoice You for any applicable shipping charges or applicable taxes and You will be responsible for such charges and taxes. |
SCHEDULE C – CLOUD SERVICES
SKEDUL C - LAYANAN CLOUD
Skedul Layanan Cloud Oracle Ini (“Skedul C” ini) adalah suatu Skedul terhadap Ketentuan Umum yang melampirkan Skedul C ini. Ketentuan Umum dan Skedul C ini, bersama dengan Skedul H terlampir, Skedul P dan Skedul LVM adalah Perjanjian Utama. Skedul C ini berakhir bersama-sama dengan berakhirnya Ketentuan Umum. | This Cloud Services Schedule (this “Schedule C”) is a Schedule to the General Terms to which this Schedule C is attached. The General Terms and this Schedule C, together with the attached Schedule H, Schedule P and Schedule LVM are the Master Agreement. This Schedule C shall coterminate with the General Terms. |
1. PENGGUNAAN LAYANAN | 1. USE OF THE SERVICES |
1.1 Oracle akan menyediakan untuk Anda layanan Oracle yang tercantum dalam pesanan Anda (“Layanan”) sesuai dengan Perjanjian Utama ini dan pesanan Anda. Kecuali sebagaimana dinyatakan dalam Perjanjian Utama ini atau pesanan Anda, Anda memiliki hak non-eksklusif, yang berlaku di seluruh dunia, dan terbatas untuk menggunakan Layanan selama periode yang disebutkan dalam pesanan Anda, kecuali jika diakhiri lebih awal sesuai dengan Perjanjian Utama Anda atau pesanan (“Periode Layanan”), hanya untuk operasi bisnis internal Anda. Anda dapat mengizinkan Pengguna Anda untuk menggunakan Layanan dengan tujuan ini, dan Anda bertanggung jawab atas kepatuhan mereka terhadap Perjanjian Utama ini dan pesanan Anda. | 1.1 Oracle will make the Oracle services listed in Your order (the “Services”) available to You pursuant to this Master Agreement and Your order. Except as otherwise stated in this Master Agreement or Your order, You have the non-exclusive, worldwide, limited right to use the Services during the period defined in Your order, unless earlier terminated in accordance with this Master Agreement or Your order (the “Services Period”), solely for Your internal business operations. You may allow Your Users to use the Services for this purpose, and You are responsible for their compliance with this Master Agreement and Your order. |
1.2 Spesifikasi Layanan menjelaskan dan mengatur Layanan. Selama Periode Layanan, kami dapat memperbarui Layanan dan Spesifikasi Layanan agar mencerminkan perubahan dalam, di antaranya, peraturan perundang- undangan, peraturan, aturan, teknologi, praktik industri, pola penggunaan sistem, dan ketersediaan Konten Pihak Ketiga. Pembaruan oleh Oracle terhadap Layanan atau Spesifikasi Layanan tidak akan secara materiil menurunkan tingkat performa, fungsionalitas, keamanan, atau ketersediaan Layanan selama Periode Layanan pesanan Anda. | 1.2 The Service Specifications describe and govern the Services. During the Services Period, we may update the Services and Service Specifications to reflect changes in, among other things, laws, regulations, rules, technology, industry practices, patterns of system use, and availability of Third Party Content. Oracle updates to the Services or Service Specifications will not materially reduce the level of performance, functionality, security or availability of the Services during the Services Period of Your order. |
1.3 Anda tidak boleh, dan tidak boleh menyebabkan atau mengizinkan pihak lain untuk: (a) menggunakan Layanan untuk melecehkan orang lain; menimbulkan kerugian atau cedera atau kerusakan pada orang atau properti; mempublikasikan materi yang tidak benar, menghina, melecehkan, atau asusila; melanggar hak privasi; mendorong fanatisme, rasisme, kebencian, atau ancaman; mengirimkan email yang tidak diinginkan dalam jumlah besar, email sampah, spam, atau surat berantai; melanggar hak milik; atau melanggar peraturan perundang- | 1.3 You may not, and may not cause or permit others to: (a) use the Services to harass any person; cause damage or injury to any person or property; publish any material that is false, defamatory, harassing or obscene; violate privacy rights; promote bigotry, racism, hatred or harm; send unsolicited bulk e-mail, junk mail, spam or chain letters; infringe property rights; or otherwise violate applicable laws, ordinances or regulations; (b) perform or disclose any benchmarking, availability or performance testing of the Services; or (c) |
SCHEDULE C – CLOUD SERVICES
SKEDUL C - LAYANAN CLOUD
undangan, ketentuan, atau peraturan yang berlaku; (b) melakukan atau mengungkapkan setiap uji tolok ukur, ketersediaan, atau performa Layanan; atau (c) melakukan atau mengungkapkan penemuan jaringan, identifikasi port dan layanan, pemindaian kerawanan, peretasan sandi, uji akses jarak jauh, atau uji penetrasi Layanan (“Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima”). Selain hak yang kami miliki dalam Perjanjian Utama ini dan pesanan Anda, kami berhak untuk mengambil tindakan perbaikan jika Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima dilanggar, dan tindakan perbaikan tersebut dapat mencakup penghapusan atau penonaktifan akses ke materi yang melanggar kebijakan tersebut. | perform or disclose network discovery, port and service identification, vulnerability scanning, password cracking, remote access or penetration testing of the Services (the “Acceptable Use Policy”). In addition to other rights that we have in this Master Agreement and Your order, we have the right to take remedial action if the Acceptable Use Policy is violated, and such remedial action may include removing or disabling access to material that violates the policy. |
2. BIAYA DAN PEMBAYARAN | 2. FEES AND PAYMENT |
2.1 Setelah diajukan, pesanan Anda tidak dapat dibatalkan dan jumlah yang dibayarkan tidak dapat dikembalikan, kecuali sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Utama ini atau pesanan Anda. Biaya untuk Layanan yang tercantum dalam pesanan tidak termasuk pajak dan pengeluaran. | 2.1 Once placed, Your order is non-cancelable and the sums paid nonrefundable, except as provided in this Master Agreement or Your order. Fees for Services listed in an order are exclusive of taxes and expenses. |
2.2 Jika Anda melampaui jumlah Layanan yang dipesan, maka Anda harus segera membeli dan membayar biaya untuk kelebihan jumlah tersebut. | 2.2 If You exceed the quantity of Services ordered, then You promptly must purchase and pay fees for the excess quantity. |
3. KEPEMILIKAN DAN BATASAN | 3. OWNERSHIP AND RESTRICTIONS |
3.1. Anda atau pemberi lisensi Anda memegang semua hak kepemilikan dan kekayaan intelektual dalam dan atas Konten Anda. Kami atau pemberi lisensi kami memegang semua hak kepemilikan dan kekayaan intelektual dalam dan atas Layanan, karya turunannya, serta segala hal yang dikembangkan atau diberikan oleh atau atas nama kami berdasarkan Perjanjian Utama ini. | 3.1 You or Your licensors retain all ownership and intellectual property rights in and to Your Content. We or our licensors retain all ownership and intellectual property rights in and to the Services, derivative works thereof, and anything developed or delivered by or on behalf of us under this Master Agreement. |
3.2. Anda dapat memperoleh akses ke Konten Pihak Ketiga melalui penggunaan Layanan. Kecuali jika dinyatakan lain dalam pesanan Anda, semua hak kepemilikan dan hak kekayaan intelektual dalam dan atas Konten Pihak Ketiga serta penggunaan konten tersebut diatur oleh ketentuan pihak ketiga terpisah antara Anda dan pihak ketiga tersebut. | 3.2 You may have access to Third Party Content through use of the Services. Unless otherwise stated in Your order, all ownership and intellectual property rights in and to Third Party Content and the use of such content is governed by separate third party terms between You and the third party. |
3.3. Anda memberi kami hak untuk meng-host, menggunakan, mengolah, menampilkan, dan mengirimkan Konten Anda untuk memberikan Layanan menurut serta sesuai dengan Perjanjian Utama ini dan pesanan Anda. Anda sepenuhnya bertanggung jawab atas | 3.3 You grant us the right to host, use, process, display and transmit Your Content to provide the Services pursuant to and in accordance with this Master Agreement and Your order. You have sole responsibility for the accuracy, quality, integrity, legality, reliability, and |
keakuratan, kualitas, integritas, legalitas, keandalan, dan kepatutan Konten Anda, serta untuk memperoleh semua hak yang terkait dengan Konten Anda yang diperlukan Oracle untuk melaksanakan Layanan. | appropriateness of Your Content, and for obtaining all rights related to Your Content required by Oracle to perform the Services. |
3.4. Anda tidak boleh, dan tidak boleh menyebabkan atau memberi izin pihak lain untuk: (a) mengubah, membuat karya turunan, membongkar, menguraikan, merekayasa balik, memperbanyak, mempublikasikan ulang, mengunduh, atau menyalin bagian mana pun pada Layanan (termasuk struktur data atau materi serupa yang dihasilkan program); (b) mengakses ataupun menggunakan Layanan untuk membuat atau mendukung, secara langsung atau tidak langsung, produk atau layanan saingan Oracle; atau (c) melisensikan, menjual, memindahtangankan, mengalihkan, mendistribusikan, mengalihdayakan, mengizinkan akses simultan atau penggunaan biro layanan, secara komersial mengeksploitasi, ataupun menyediakan Layanan kepada pihak ketiga mana pun, selain sebagaimana diizinkan oleh Perjanjian Utama ini atau pesanan Anda. | 3.4 You may not, and may not cause or permit others to: (a) modify, make derivative works of, disassemble, decompile, reverse engineer, reproduce, republish, download or copy any part of the Services (including data structures or similar materials produced by programs); (b) access or use the Services to build or support, directly or indirectly, products or services competitive to Oracle; or (c) license, sell, transfer, assign, distribute, outsource, permit timesharing or service bureau use of, commercially exploit, or make available the Services to any third party except as permitted by this Master Agreement or Your order. |
4. LARANGAN PENGUNGKAPAN | 4. NONDISCLOSURE |
Konten Anda yang terdapat dalam Layanan akan dianggap sebagai Informasi Rahasia dengan tunduk pada ketentuan pasal ini, Pasal 8 Ketentuan Umum dan Pesanan Anda. Oracle akan melindungi kerahasiaan Konten Anda yang terdapat dalam Layanan selama informasi tersebut berada dalam Layanan. Oracle akan melindungi kerahasiaan Konten Anda yang terdapat dalam Layanan sesuai dengan praktik keamanan Oracle yang didefinisikan sebagai bagian dari Spesifikasi Layanan yang berlaku untuk pesanan Anda. | Your Content residing in the Services will be considered Confidential Information subject to the terms of this section, Section 8 of the General Terms and Your Order. Oracle will protect the confidentiality of Your Content residing in the Services for as long as such information resides in the Services. Oracle will protect the confidentiality of Your Content residing in the Services in accordance with the Oracle security practices defined as part of the Service Specifications applicable to Your order. |
5. PERLINDUNGAN KONTEN ANDA | 5. PROTECTION OF YOUR CONTENT |
5.1. Saat melaksanakan Layanan, Oracle akan mematuhi kebijakan privasi Oracle yang berlaku atas Layanan yang dipesan. Kebijakan privasi Oracle tersedia di xxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xx/xxxxx/xxxxxxx/xxxxxx ew/index.html. | 5.1 In performing the Services, Oracle will comply with the Oracle privacy policy applicable to the Services ordered. Oracle privacy policies are available at xxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xx/xxxxx/xxxxxxx/xxxxxx ew/index.html. |
5.2. Kecuali jika dinyatakan lain dalam pesanan Anda, Oracle akan mematuhi ketentuan Perjanjian Pengolahan Data Oracle untuk Layanan Cloud Oracle (“Perjanjian Pengolahan Data”). Perjanjian Pengolahan Data tersedia di | 5.2 Unless otherwise specified in Your order, Oracle will comply with the terms of the Oracle Data Processing Agreement for Oracle Cloud Services (the “Data Processing Agreement”). The Data Processing Agreement is available at |
ment dan dicantumkan dalam dokumen ini melalui rujukan, serta menjelaskan cara kami akan mengolah Data Pribadi yang Anda berikan kepada kami sebagai bagian dari penyediaan Layanan oleh Oracle. Anda setuju untuk memberikan setiap pemberitahuan serta memperoleh setiap persetujuan dan wewenang yang terkait dengan penggunaan oleh Anda, dan penyediaan oleh kami, atas Layanan. | ment and incorporated herein by reference, describes how we will process Personal Data that You provide to us as part of Oracle’s provision of the Services. You agree to provide any notices and obtain any consents and authorizations related to Your use of, and our provision of, the Services. |
5.3. Oracle akan melindungi Konten Anda sebagaimana dijelaskan dalam Spesifikasi Layanan, yang mendefinisikan tindakan pengamanan administratif, fisik, teknis, dan lainnya yang berlaku atas Konten Anda yang terdapat dalam Layanan serta menjelaskan aspek lain dalam manajemen sistem yang berlaku untuk Layanan. Kami dan afiliasi kami dapat melaksanakan aspek tertentu pada Layanan (misalnya, administrasi, pemeliharaan, dukungan, pemulihan bencana, pengolahan data, dsb.) dari lokasi dan/atau melalui penggunaan subkontraktor, di seluruh dunia. | 5.3 Oracle will protect Your Content as described in the Service Specifications, which define the administrative, physical, technical and other safeguards applied to Your Content residing in the Services and describe other aspects of system management applicable to the Services. We and our affiliates may perform certain aspects of the Services (e.g., administration, maintenance, support, disaster recovery, data processing, etc.) from locations and/or through use of subcontractors, worldwide. |
5.4. Anda bertanggung jawab atas kerawanan keamanan, dan konsekuensi kerawanan tersebut, yang timbul dari Konten Anda, termasuk setiap virus, Trojan horse, worm, atau prosedur pemrograman berbahaya lainnya yang terdapat dalam Konten Anda, atau dari penggunaan Layanan oleh Anda dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan Perjanjian Utama ini. Anda dapat mengungkapkan atau memberikan Konten Anda kepada pihak ketiga, dan setelah pengungkapan ataupun pemberian tersebut, kami tidak lagi bertanggung jawab atas keamanan atau kerahasiaan konten tersebut. | 5.4 You are responsible for any security vulnerabilities, and the consequences of such vulnerabilities, arising from Your Content, including any viruses, Trojan horses, worms or other harmful programming routines contained in Your Content, or from Your use of the Services in a manner that is inconsistent with the terms of this Master Agreement. You may disclose or transfer Your Content to a third party, and upon such disclosure or transfer, we are no longer responsible for the security or confidentiality of such content. |
5.5. Kecuali jika dinyatakan lain dalam pesanan Anda (termasuk Spesifikasi Layanan), Konten Anda tidak boleh menyertakan informasi kesehatan, informasi kartu pembayaran, atau data sensitif sejenis yang menimbulkan kewajiban keamanan data atau perlindungan data tertentu atas pengolahan data tersebut yang berbeda dari yang disebutkan dalam Spesifikasi Layanan. Jika Oracle menawarkan keamanan data atau layanan perlindungan yang disempurnakan untuk jenis data tertentu, (misalnya, Oracle Payment Card Industry Compliance Services), maka Anda dapat membeli layanan tersebut dari kami. | 5.5 Unless otherwise specified in Your order (including in the Service Specifications), Your Content may not include any health, payment card or similarly sensitive data that imposes specific data security or data protection obligations on the processing of such data different from those specified in the Service Specifications. If Oracle offers enhanced data security or protection services for a particular type of data, (e.g., Oracle Payment Card Industry Compliance Services) then You may purchase such services from us. |
6. JAMINAN, PELEPASAN TANGGUNG JAWAB, DAN GANTI RUGI EKSKLUSIF | 6. WARRANTIES, DISCLAIMERS AND EXCLUSIVE REMEDIES |
6.1. Setiap pihak menyatakan bahwa mereka | 6.1 Each party represents that it has validly |
telah dengan sah menyepakati Perjanjian Utama ini serta memiliki kekuasaan dan wewenang untuk melakukannya. Kami menjamin bahwa selama Periode Layanan, kami akan melaksanakan Layanan menggunakan penanganan dan keahlian materiil yang wajar secara komersial sebagaimana dijelaskan dalam Spesifikasi Layanan. Jika Layanan yang disediakan untuk Anda tidak dilakukan sebagaimana yang dijamin, Anda harus segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada kami yang menggambarkan kekurangan dalam Layanan tersebut (termasuk, sebagaimana berlaku, nomor permintaan layanan yang memberi tahu kami tentang kekurangan dalam Layanan tersebut). | entered into this Master Agreement and that it has the power and authority to do so. We warrant that during the Services Period, we will perform the Services using commercially reasonable care and skill in all material respects as described in the Service Specifications. If the Services provided to You were not performed as warranted, You must promptly provide us with a written notice that describes the deficiency in the Services (including, as applicable, the service request number notifying us of the deficiency in the Services). |
6.2. KAMI TIDAK MENJAMIN BAHWA LAYANAN AKAN DILAKSANAKAN TANPA KESALAHAN ATAU TANPA GANGGUAN, DAN BAHWA KAMI AKAN MEMPERBAIKI SEMUA KESALAHAN LAYANAN, ATAU BAHWA LAYANAN AKAN MEMENUHI KEBUTUHAN ATAU HARAPAN ANDA. KAMI TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS SETIAP MASALAH YANG TERKAIT DENGAN PELAKSANAAN, OPERASI, ATAU KEAMANAN LAYANAN YANG DITIMBULKAN OLEH KONTEN ANDA ATAU KONTEN PIHAK KETIGA ATAU LAYANAN YANG DIBERIKAN OLEH PIHAK KETIGA. | 6.2 WE DO NOT WARRANT THAT THE SERVICES WILL BE PERFORMED ERROR- FREE OR UNINTERRUPTED, THAT WE WILL CORRECT ALL SERVICES ERRORS, OR THAT THE SERVICES WILL MEET YOUR REQUIREMENTS OR EXPECTATIONS. WE ARE NOT RESPONSIBLE FOR ANY ISSUES RELATED TO THE PERFORMANCE, OPERATION OR SECURITY OF THE SERVICES THAT ARISE FROM YOUR CONTENT OR THIRD PARTY CONTENT OR SERVICES PROVIDED BY THIRD PARTIES. |
6.3. UNTUK SETIAP PELANGGARAN TERHADAP JAMINAN LAYANAN, GANTI RUGI EKSKLUSIF ANDA DAN SELURUH TANGGUNG JAWAB KAMI ADALAH PERBAIKAN LAYANAN YANG KURANG MEMUASKAN YANG MENYEBABKAN PELANGGARAN JAMINAN, ATAU, JIKA KAMI TIDAK DAPAT SECARA MATERIIL MEMPERBAIKI KEKURANGAN TERSEBUT DALAM CARA YANG WAJAR SECARA KOMERSIAL, ANDA DAPAT MENGHENTIKAN LAYANAN YANG KURANG MEMUASKAN TERSEBUT DAN KAMI AKAN MENGEMBALIKAN BIAYA UNTUK LAYANAN YANG DIAKHIRI YANG TELAH ANDA BAYARKAN KEPADA KAMI UNTUK PERIODE SETELAH TANGGAL BERLAKU EFEKTIF PENGAKHIRAN. | 6.3 FOR ANY BREACH OF THE SERVICES WARRANTY, YOUR EXCLUSIVE REMEDY AND OUR ENTIRE LIABILITY SHALL BE THE CORRECTION OF THE DEFICIENT SERVICES THAT CAUSED THE BREACH OF WARRANTY, OR, IF WE CANNOT SUBSTANTIALLY CORRECT THE DEFICIENCY IN A COMMERCIALLY REASONABLE MANNER, YOU MAY END THE DEFICIENT SERVICES AND WE WILL REFUND TO YOU THE FEES FOR THE TERMINATED SERVICES THAT YOU PRE- PAID TO US FOR THE PERIOD FOLLOWING THE EFFECTIVE DATE OF TERMINATION. |
6.4. SELAMA TIDAK DILARANG OLEH HUKUM, JAMINAN INI BERSIFAT EKSKLUSIF DAN TIDAK ADA JAMINAN ATAU PERSYARATAN TERSURAT ATAUPUN TERSIRAT LAINNYA, TERMASUK UNTUK PERANGKAT LUNAK, PERANGKAT KERAS, SISTEM, JARINGAN, ATAU LINGKUNGAN ATAUPUN KELAYAKAN UNTUK DIPERDAGANGKAN, KUALITAS YANG MEMUASKAN, DAN KESESUAIAN | 6.4 TO THE EXTENT NOT PROHIBITED BY LAW, THESE WARRANTIES ARE EXCLUSIVE AND THERE ARE NO OTHER EXPRESS OR IMPLIED WARRANTIES OR CONDITIONS INCLUDING FOR SOFTWARE, HARDWARE, SYSTEMS, NETWORKS OR ENVIRONMENTS OR FOR MERCHANTABILITY, SATISFACTORY QUALITY AND FITNESS FOR A PARTICULAR PURPOSE. |
UNTUK TUJUAN TERTENTU. | |
7. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB | 7. LIMITATION OF LIABILITY |
7.1. DALAM HAL APAPUN KEDUA PIHAK ATAU AFILIASINYA TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS SETIAP KERUGIAN TIDAK LANGSUNG, KONSEKUENSIAL, INSIDENTAL, KHUSUS, BERSIFAT MENGHUKUM, ATAU DENDA, ATAU SETIAP KEHILANGAN PENDAPATAN, KEUNTUNGAN (KECUALI BIAYA DALAM PERJANJIAN UTAMA INI), PENJUALAN, DATA, PENGGUNAAN DATA, GOODWILL, ATAU REPUTASI. | 7.1 IN NO EVENT WILL EITHER PARTY OR ITS AFFILIATES BE LIABLE FOR ANY INDIRECT, CONSEQUENTIAL, INCIDENTAL, SPECIAL, PUNITIVE, OR EXEMPLARY DAMAGES, OR ANY LOSS OF REVENUE, PROFITS (EXCLUDING FEES UNDER THIS MASTER AGREEMENT), SALES, DATA, DATA USE, GOODWILL, OR REPUTATION. |
7.2. DALAM HAL APAPUN TANGGUNG JAWAB KESELURUHAN ORACLE DAN AFILIASI KAMI YANG TIMBUL DARI ATAU TERKAIT DENGAN PERJANJIAN UTAMA INI, BAIK DALAM KONTRAK, PERBUATAN MELAWAN HUKUM, ATAU LAINNYA, TIDAK AKAN MELEBIHI JUMLAH TOTAL YANG SEBENARNYA DIBAYARKAN UNTUK LAYANAN DALAM PESANAN YANG MENIMBULKAN TANGGUNG JAWAB SELAMA 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH PERISTIWA YANG MENIMBULKAN TANGGUNG JAWAB TERSEBUT DALAM PESANAN TERSEBUT. | 7.2 IN NO EVENT SHALL THE AGGREGATE LIABILITY OF ORACLE AND OUR AFFILIATES ARISING OUT OF OR RELATED TO THIS MASTER AGREEMENT, WHETHER IN CONTRACT, TORT, OR OTHERWISE, EXCEED THE TOTAL AMOUNTS ACTUALLY PAID FOR THE SERVICES UNDER THE ORDER GIVING RISE TO THE LIABILITY DURING THE TWELVE (12) MONTHS IMMEDIATELY PRECEDING THE EVENT GIVING RISE TO SUCH LIABILITY UNDER SUCH ORDER. |
8. KETENTUAN TAMBAHAN GANTI RUGI KARENA PELANGGARAN | 8. ADDITIONAL INFRINGEMENT INDEMNIFICATION TERMS |
8.1. Jika Oracle merupakan Penyedia dan melaksanakan opsinya berdasarkan Pasal 5.2 pada Ketentuan Umum guna mengakhiri lisensi untuk dan mengharuskan pengembalian Materi yang merupakan komponen dari Layanan, termasuk Perangkat Lunak Oracle, maka Oracle akan mengembalikan setiap biaya prabayar yang belum digunakan dan telah Anda bayarkan untuk Materi tersebut. Jika Materi tersebut merupakan teknologi pihak ketiga dan ketentuan lisensi pihak ketiga tidak membolehkan Oracle mengakhiri lisensi tersebut, maka Oracle dapat, setelah memberikan pemberitahuan tertulis 30 hari sebelumnya, mengakhiri Layanan yang terkait dengan Materi tersebut dan mengembalikan kepada Anda setiap biaya prabayar yang belum digunakan untuk Layanan tersebut. | 8.1 If Oracle is the Provider and exercises its option under Section 5.2 of the General Terms to end the license for and require the return of Material that is a component of the Services, including Oracle Software, then Oracle will refund any unused, prepaid fees that You have paid for such Material. If such Material is third party technology and the terms of the third party license do not allow Oracle to terminate the license, then Oracle may, upon 30 days prior written notice, end the Services associated with such Material and refund to You any unused, prepaid fees for such Services. |
8.2. Kami tidak akan mengganti kerugian Anda bila klaim pelanggaran didasarkan pada Konten Pihak Ketiga atau Materi apapun dari portal pihak ketiga ataupun sumber eksternal lainnya yang dapat diakses atau disediakan untuk Anda dalam ataupun melalui Layanan (misalnya, posting media sosial dari blog atau | 8.2 We will not indemnify You to the extent that an infringement claim is based on Third Party Content or any Material from a third party portal or other external source that is accessible or made available to You within or by the Services (e.g., a social media post from a third party blog or forum, a third party |
forum pihak ketiga, halaman Web pihak ketiga yang diakses melalui hyperlink, data pemasaran dari penyedia data pihak ketiga, dsb.). | Web page accessed via a hyperlink, marketing data from third party data providers, etc.). |
8.3. Frasa “dokumentasi pengguna” dalam kalimat pertama Pasal 5.6 Ketentuan Umum mencakup Spesifikasi Layanan yang dirujuk dalam pesanan Layanan dari Anda. | 8.3 The phrase “user documentation” in the first sentence of Section 5.6 of the General Terms includes the Service Specifications referenced in Your order for Services. |
9. MASA BERLAKU DAN PENGAKHIRAN | 9. TERM AND TERMINATION |
9.1. Layanan akan diberikan selama Periode Layanan yang ditentukan dalam pesanan Anda. Jika dinyatakan dalam Spesifikasi Layanan, Periode Layanan dari Layanan tertentu akan otomatis diperpanjang untuk Periode Layanan tambahan dengan durasi yang sama kecuali jika: (i) Anda memberi Oracle pemberitahuan tertulis paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum berakhirnya Periode Layanan berlaku yang menyatakan keinginan Anda untuk tidak memperpanjang Layanan tersebut; atau (ii) Oracle memberi Anda pemberitahuan tertulis paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sebelum berakhirnya Periode Layanan yang berlaku tentang keinginannya untuk tidak memperpanjang Layanan Cloud tersebut. | 9.1 Services shall be provided for the Services Period defined in Your order. If stated in the Service Specifications, the Services Period of certain Services will automatically be extended for an additional Services Period of the same duration unless: (i) You provide Oracle with written notice no later than thirty (30) days prior to the end of the applicable Services Period of Your intention not to renew such Services; or (ii) Oracle provides You with written notice no later than ninety (90) days prior to the end of the applicable Services Period of its intention not to renew such Cloud Services. |
9.2. Kami dapat menangguhkan akses ke, atau penggunaan, Layanan oleh Anda atau Pengguna Anda jika kami meyakini bahwa (a) ada ancaman serius terhadap fungsi, keamanan, integritas, atau ketersediaan Layanan atau salah satu konten, data, atau aplikasi dalam Layanan; (b) Anda atau Pengguna Anda mengakses atau menggunakan Layanan untuk melakukan tindakan ilegal; atau (c) terjadi pelanggaran Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima. Bila dianggap wajar untuk dilakukan dan diizinkan oleh hukum, kami akan memberi Anda pemberitahuan sebelumnya tentang penangguhan tersebut. Kami akan melakukan upaya yang wajar untuk segera mengaktifkan kembali Layanan setelah kami menentukan bahwa masalah yang menyebabkan penangguhan telah teratasi. Selama setiap periode penangguhan, kami akan menyediakan Konten Anda (sebagaimana yang ada pada tanggal penangguhan) untuk Anda. Setiap penangguhan berdasarkan ayat ini tidak akan membebaskan Anda dari kewajiban Anda untuk melakukan pembayaran berdasarkan Perjanjian Utama ini. | 9.2 We may suspend Your or Your Users’ access to, or use of, the Services if we believe that (a) there is a significant threat to the functionality, security, integrity, or availability of the Services or any content, data, or applications in the Services; (b) You or Your Users are accessing or using the Services to commit an illegal act; or (c) there is a violation of the Acceptable Use Policy. When reasonably practicable and lawfully permitted, we will provide You with advance notice of any such suspension. We will use reasonable efforts to re-establish the Services promptly after we determine that the issue causing the suspension has been resolved. During any suspension period, we will make Your Content (as it existed on the suspension date) available to You. Any suspension under this paragraph shall not excuse You from Your obligation to make payments under this Master Agreement. |
9.3. Jika Anda ataupun kami melanggar ketentuan materiil Perjanjian Utama atau pesanan apa pun sebagaimana disebutkan dalam Pasal | 9.3 If either You or we breach a material term of the Master Agreement or any order as specified in Section 6.1 of the General Terms, |
6.1 Ketentuan Umum, dan gagal memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu 30 hari sejak penjelasan tertulis tentang pelanggaran tersebut, maka pihak yang melanggar dinyatakan melakukan wanprestasi dan pihak yang tidak melanggar dapat mengakhiri pesanan yang dilanggar ketentuannya tersebut. Jika Oracle mengakhiri pesanan sebagaimana ditentukan dalam kalimat sebelumnya, maka dalam waktu 30 hari Anda harus membayar seluruh jumlah yang timbul sebelum pengakhiran tersebut, serta seluruh jumlah yang belum dibayar untuk Layanan berdasarkan pesanan tersebut ditambah pajak dan pengeluaran yang terkait. Kecuali untuk kelalaian pembayaran biaya, pihak yang tidak melanggar dapat menyetujui, berdasarkan kebijaksanaan tunggalnya, untuk memperpanjang periode 30 hari tersebut, asalkan pihak yang melanggar terus berupaya secara wajar untuk memperbaiki pelanggaran. Anda setuju bahwa jika Anda dinyatakan melakukan wanprestasi berdasarkan Perjanjian Utama ini, maka Anda tidak dapat menggunakan Layanan yang dipesan tersebut. | and fails to correct the breach within 30 days of written specification of the breach, then the breaching party is in default and the non- breaching party may terminate the order under which the breach occurred. If Oracle terminates the order as specified in the preceding sentence, You must pay within 30 days all amounts that have accrued prior to such termination, as well as all sums remaining unpaid for the Services under such order plus related taxes and expenses. Except for nonpayment of fees, the nonbreaching party may agree in its sole discretion to extend the 30 day period for so long as the breaching party continues reasonable efforts to cure the breach. You agree that if You are in default under this Master Agreement, You may not use those Services ordered. |
9.4. Selama periode tidak kurang dari 60 hari sejak berakhirnya Periode Layanan, kami akan menyediakan Konten Anda (sebagaimana yang ada pada saat Periode Layanan berakhir) untuk Anda ambil. Pada akhir periode 60 hari tersebut, dan kecuali sebagaimana yang mungkin diwajibkan oleh hukum, kami akan menghapus atau menutup akses ke setiap Konten Anda yang masih terdapat dalam Layanan. | 9.4 For a period of no less than 60 days after the end of the Services Period, we will make Your Content (as it existed at the end of the Services Period) available for retrieval by You. At the end of such 60 day period, and except as may be required by law, we will delete or otherwise render inaccessible any of Your Content that remains in the Services. |
10. KONTEN, LAYANAN, DAN SITUS WEB PIHAK KETIGA | 10. THIRD-PARTY CONTENT, SERVICES AND WEBSITES |
10.1. Layanan dapat memungkinkan Anda untuk menghubungkan, memberikan Konten Anda atau Konten Pihak Ketiga ke, atau mengakses, situs web, platform, konten, produk, layanan, dan informasi pihak ketiga (“Layanan Pihak Ketiga”). Oracle tidak mengendalikan dan tidak bertanggung jawab atas Layanan Pihak Ketiga tersebut. Anda sepenuhnya bertanggung jawab untuk mematuhi ketentuan akses dan penggunaan Layanan Pihak Ketiga, dan jika Oracle mengakses atau menggunakan Layanan Pihak Ketiga apa pun atas nama Anda untuk memfasilitasi pelaksanaan Layanan, Anda sepenuhnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa akses dan penggunaan tersebut, termasuk melalui sandi, kredensial, atau token yang diberikan atau disediakan untuk Anda, disahkan oleh ketentuan akses dan penggunaan untuk layanan tersebut. Jika | 10.1 The Services may enable You to link to, transfer Your Content or Third Party Content to, or otherwise access third parties’ websites, platforms, content, products, services, and information (“Third Party Services”). Oracle does not control and is not responsible for such Third Party Services. You are solely responsible for complying with the terms of access and use of Third Party Services, and if Oracle accesses or uses any Third Party Services on Your behalf to facilitate performance of the Services, You are solely responsible for ensuring that such access and use, including through passwords, credentials or tokens issued or otherwise made available to You, is authorized by the terms of access and use for such services. If You transfer or cause the transfer of Your Content or Third Party Content from the Services to a Third Party Service or other location, that transfer |
Anda memberikan atau mengirimkan Konten Anda atau Konten Pihak Ketiga dari Layanan ke Layanan Pihak Ketiga atau lokasi lainnya, maka pemberian tersebut merupakan distribusi oleh Anda dan bukan oleh Oracle. | constitutes a distribution by You and not by Oracle. |
10.2. Setiap Konten Pihak Ketiga yang kami sediakan untuk diakses diberikan “sebagaimana adanya” dan “sebagaimana tersedia” tanpa jaminan dalam bentuk apapun. Anda mengakui dan menyetujui bahwa kami tidak bertanggung jawab atas, dan tidak memiliki kewajiban untuk mengendalikan, memantau, atau memperbaiki, Konten Pihak Ketiga. Kami melepas semua tanggung jawab yang timbul dari atau terkait dengan Konten Pihak Ketiga. | 10.2 Any Third Party Content we make accessible is provided on an “as-is” and “as available” basis without any warranty of any kind. You acknowledge and agree that we are not responsible for, and have no obligation to control, monitor, or correct, Third Party Content. We disclaim all liabilities arising from or related to Third Party Content. |
10.3. Anda mengakui bahwa: (i) sifat, jenis, kualitas, dan ketersediaan Konten Pihak Ketiga dapat berubah kapan pun selama Periode Layanan; dan (ii) fitur Layanan yang beroperasi bersama Layanan Pihak Ketiga seperti Facebook™, YouTube™, Twitter™, dsb. , tergantung pada ketersediaan berkelanjutan dari antarmuka pemrograman aplikasi (API) masing-masing pihak ketiga tersebut. Kami dapat memperbarui, mengubah, atau memodifikasi Layanan berdasarkan Perjanjian Utama ini sebagai akibat dari perubahan dalam, atau tidak tersedianya, Konten Pihak Ketiga, Layanan Pihak Ketiga, atau API tersebut. Jika ada pihak ketiga yang berhenti menyediakan Konten Pihak Ketiga atau API berdasarkan alasan yang wajar untuk Layanan, sebagaimana kami tentukan berdasarkan kebijaksanaan tunggal kami, maka kami dapat berhenti menyediakan akses ke Konten Pihak Ketiga atau Layanan Pihak Ketiga yang terpengaruh tanpa tanggung jawab apa pun kepada Anda. Setiap perubahan pada Konten Pihak Ketiga, Layanan Pihak Ketiga, atau API, termasuk ketidaktersediaannya, selama Periode Layanan tidak mempengaruhi kewajiban Anda berdasarkan Perjanjian Utama ini atau pesanan yang berlaku, dan Anda tidak akan berhak atas pengembalian pembayaran, kredit, atau kompensasi lainnya yang diakibatkan oleh perubahan tersebut. | 10.3 You acknowledge that: (i) the nature, type, quality and availability of Third Party Content may change at any time during the Services Period; and (ii) features of the Services that interoperate with Third Party Services such as Facebook™, YouTube™ and Twitter™, etc. , depend on the continuing availability of such third parties’ respective application programming interfaces (APIs). We may need to update, change or modify the Services under this Master Agreement as a result of a change in, or unavailability of, such Third Party Content, Third Party Services or APIs. If any third party ceases to make its Third Party Content or APIs available on reasonable terms for the Services, as determined by us in our sole discretion, we may cease providing access to the affected Third Party Content or Third Party Services without any liability to You. Any changes to Third Party Content, Third Party Services or APIs, including their unavailability, during the Services Period does not affect Your obligations under this Master Agreement or the applicable order, and You will not be entitled to any refund, credit or other compensation due to any such changes. |
11. PEMANTAUAN LAYANAN, ANALISIS, DAN PERANGKAT LUNAK ORACLE | 11. SERVICE MONITORING, ANALYSES AND ORACLE SOFTWARE |
11.1. Kami terus memantau Layanan untuk memudahkan pengoperasian Layanan oleh Oracle; untuk membantu menyelesaikan permintaan layanan Anda; untuk mendeteksi dan menangani ancaman terhadap fungsi, keamanan, integritas, dan ketersediaan Layanan serta setiap konten, data, atau | 11.1 We continuously monitor the Services to facilitate Oracle’s operation of the Services; to help resolve Your service requests; to detect and address threats to the functionality, security, integrity, and availability of the Services as well as any content, data, or applications in the Services; |
aplikasi dalam Layanan; serta untuk mendeteksi dan menangani tindakan ilegal atau pelanggaran terhadap Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima. Alat bantu pemantauan Oracle tidak mengumpulkan atau menyimpan salah satu Konten Anda yang terdapat dalam Layanan, kecuali sebagaimana dibutuhkan untuk tujuan tersebut. Oracle tidak memantau, dan tidak menangani masalah pada, perangkat lunak non-Oracle yang diberikan oleh Anda atau salah satu Pengguna Anda yang disimpan di, atau berjalan di atau melalui, Layanan. Informasi yang dikumpulkan oleh alat bantu pemantauan Oracle (kecuali Konten Anda) juga dapat digunakan untuk membantu pengelolaan portofolio produk dan layanan Oracle, untuk membantu Oracle mengatasi kekurangan dalam penawaran produk dan layanannya, serta untuk tujuan pengelolaan lisensi. | and to detect and address illegal acts or violations of the Acceptable Use Policy. Oracle monitoring tools do not collect or store any of Your Content residing in the Services, except as needed for such purposes. Oracle does not monitor, and does not address issues with, non-Oracle software provided by You or any of Your Users that is stored in, or run on or through, the Services. Information collected by Oracle monitoring tools (excluding Your Content) may also be used to assist in managing Oracle’s product and service portfolio, to help Oracle address deficiencies in its product and service offerings, and for license management purposes. |
11.2. Kami dapat (i) mengumpulkan informasi statistik dan informasi lainnya yang terkait dengan pelaksanaan, pengoperasian, dan penggunaan Layanan, serta (ii) menggunakan data dari Layanan dalam bentuk gabungan untuk keamanan dan manajemen operasi, guna membuat analisis statistik, serta untuk tujuan penelitian dan pengembangan (klausul i dan ii seluruhnya disebut sebagai “Analisis Layanan”). Kami dapat menyediakan Analisis Layanan untuk umum; namun, Analisis Layanan tidak akan mencantumkan Konten Anda, Data Pribadi, atau Informasi Rahasia dalam bentuk yang dapat berfungsi untuk mengidentifikasi Anda atau individu mana pun. Kami memegang semua hak kekayaan intelektual dalam Analisis Layanan. | 11.2 We may (i) compile statistical and other information related to the performance, operation and use of the Services, and (ii) use data from the Services in aggregated form for security and operations management, to create statistical analyses, and for research and development purposes (clauses i and ii are collectively referred to as “Service Analyses”). We may make Service Analyses publicly available; however, Service Analyses will not incorporate Your Content, Personal Data or Confidential Information in a form that could serve to identify You or any individual. We retain all intellectual property rights in Service Analyses. |
11.3. Kami dapat memberi Anda akses online untuk mengunduh Perangkat Lunak Oracle tertentu untuk digunakan bersama Layanan. Jika kami memberikan lisensi Perangkat Lunak Oracle kepada Anda dan tidak menyebutkan ketentuan terpisah untuk perangkat lunak tersebut, maka Perangkat Lunak Oracle tersebut diberikan sebagai bagian dari Layanan dan Anda memiliki hak non- eksklusif, yang berlaku di seluruh dunia, dan terbatas untuk menggunakan Perangkat Lunak Oracle tersebut, dengan tunduk pada ketentuan Perjanjian Utama ini dan pesanan Anda, hanya untuk membantu Anda menggunakan Layanan. Anda dapat mengizinkan Pengguna Anda untuk menggunakan Perangkat Lunak Oracle dengan tujuan ini, dan Anda bertanggung jawab atas kepatuhan mereka terhadap ketentuan lisensi. Hak Anda untuk menggunakan Perangkat Lunak Oracle akan | 11.3 We may provide You with online access to download certain Oracle Software for use with the Services. If we license Oracle Software to You and do not specify separate terms for such software, then such Oracle Software is provided as part of the Services and You have the non-exclusive, worldwide, limited right to use such Oracle Software, subject to the terms of this Master Agreement and Your order, solely to facilitate Your use of the Services. You may allow Your Users to use the Oracle Software for this purpose, and You are responsible for their compliance with the license terms. Your right to use Oracle Software will terminate upon the earlier of our notice (by web posting or otherwise) or the end of the Services associated with the Oracle Software. Notwithstanding the foregoing, if Oracle Software is licensed to You under separate terms, then Your use of such software is governed by the separate |
berakhir bila kami memberikan pemberitahuan (melalui posting web atau lainnya) atau saat berakhirnya Layanan yang terkait dengan Perangkat Lunak Oracle, mana pun yang lebih dulu. Tanpa mengabaikan ketentuan sebelumnya, jika lisensi Perangkat Lunak Oracle diberikan kepada Anda berdasarkan ketentuan terpisah, maka penggunaan perangkat lunak tersebut oleh Anda diatur oleh ketentuan terpisah tersebut. | terms. |
12. KETENTUAN EKSPOR TAMBAHAN | 12. ADDITIONAL EXPORT TERMSY |
Anda mengakui bahwa Layanan dirancang dengan kemampuan agar Anda dan Pengguna Anda dapat mengakses Layanan tanpa memperhatikan lokasi geografis dan agar dapat mengirimkan atau memindahkan Konten Anda antara Layanan dan lokasi lain seperti stasiun kerja Pengguna. Anda bertanggung jawab sepenuhnya atas otorisasi dan manajemen akun Pengguna di seluruh lokasi geografis, serta pengendalian ekspor dan transfer geografis Konten Anda. | You acknowledge that the Services are designed with capabilities for You and Your Users to access the Services without regard to geographic location and to transfer or otherwise move Your Content between the Services and other locations such as User workstations. You are solely responsible for the authorization and management of User accounts across geographic locations, as well as export control and geographic transfer of Your Content. |
13. KETENTUAN TAMBAHAN TENTANG PEMBERITAHUAN | 13. ADDITIONAL NOTICE TERMS |
13.1. Setiap pemberitahuan yang diwajibkan berdasarkan Perjanjian Utama ini akan diberikan kepada pihak lainnya secara tertulis sebagaimana disebutkan dalam Pasal 14 Ketentuan Umum. | 13.1 Any notice required under this Master Agreement shall be provided to the other party in writing as specified in Section 14 of the General Terms. |
13.2. Kami dapat memberikan pemberitahuan yang berlaku untuk pelanggan Layanan kami dengan cara pemberitahuan umum di portal Oracle untuk Layanan, dan pemberitahuan khusus untuk Anda melalui email ke alamat email Anda pada catatan dalam informasi akun kami atau melalui komunikasi tertulis yang dikirim melalui pos prioritas atau pos prabayar ke alamat Anda pada catatan dalam informasi akun kami. | 13.2 We may give notices applicable to our Services customers by means of a general notice on the Oracle portal for the Services, and notices specific to You by electronic mail to Your e-mail address on record in our account information or by written communication sent by first class mail or pre- paid post to Your address on record in our account information. |
14. LAIN-LAIN | 14. OTHER |
14.1. Kami merupakan kontraktor independen, dan kedua belah pihak setuju bahwa tidak ada hubungan kemitraan, usaha patungan, atau keagenan di antara kedua belah pihak. | 14.1 We are an independent contractor, and each party agrees that no partnership, joint venture, or agency relationship exists between the parties. |
14.2. Mitra bisnis kami dan pihak ketiga lainnya, termasuk setiap pihak ketiga yang berintegrasi dengan Layanan atau yang Anda tunjuk untuk menyediakan layanan konsultasi, layanan penerapan, ataupun aplikasi yang berinteraksi dengan Layanan, | 14.2 Our business partners and other third parties, including any third parties with which the Services have integrations or that are retained by You to provide consulting services, implementation services or applications that interact with the Services, are independent of |
tidak terikat dengan Oracle dan bukan agen Oracle. Kami tidak berkewajiban pada, terikat oleh, atau bertanggung jawab atas masalah apapun pada Layanan atau Konten Anda yang timbul akibat setiap tindakan mitra bisnis atau pihak ketiga tersebut, kecuali jika mitra bisnis atau pihak ketiga tersebut menyediakan Layanan sebagai subkontraktor kami berdasarkan keterlibatan yang dipesan dalam Perjanjian Utama ini dan, jika demikian, maka hanya dengan kapasitas yang sama kami akan bertanggung jawab atas sumber daya kami berdasarkan Perjanjian Utama ini. | Oracle and are not Oracle’s agents. We are not liable for, bound by, or responsible for any problems with the Services or Your Content arising due to any acts of any such business partner or third party, unless the business partner or third party is providing Services as our subcontractor on an engagement ordered under this Master Agreement and, if so, then only to the same extent as we would be responsible for our resources under this Master Agreement. |
14.3. Sebelum menyepakati pesanan yang diatur oleh Perjanjian Utama ini, Anda sepenuhnya bertanggung jawab untuk menentukan apakah Layanan memenuhi persyaratan teknis, bisnis, atau peraturan Anda. Oracle akan bekerja sama dengan upaya Anda untuk menentukan apakah penggunaan Layanan standar sesuai dengan persyaratan tersebut. Biaya tambahan dapat berlaku untuk setiap pekerjaan tambahan yang dilakukan oleh Oracle atau perubahan pada Layanan. Anda tetap sepenuhnya bertanggung jawab atas kepatuhan Anda terhadap peraturan terkait dengan penggunaan Layanan oleh Anda. | 14.3 Prior to entering into an order governed by this Master Agreement, You are solely responsible for determining whether the Services meet Your technical, business or regulatory requirements. Oracle will cooperate with Your efforts to determine whether use of the standard Services are consistent with those requirements. Additional fees may apply to any additional work performed by Oracle or changes to the Services. You remain solely responsible for Your regulatory compliance in connection with Your use of the Services. |
14.4. Setelah memberikan pemberitahuan tertulis 45 (empat puluh lima) hari sebelumnya dan tidak lebih dari sekali dalam setiap 12 (dua belas) bulan, Oracle dapat mengaudit kepatuhan Anda terhadap ketentuan Perjanjian Utama ini dan pesanan Anda. Anda setuju untuk bekerja sama dengan auditor Oracle serta memberikan bantuan dan akses sewajarnya ke informasi. Setiap audit tersebut tidak akan secara tidak wajar mengganggu kegiatan bisnis normal Anda. | 14.4 Upon forty-five (45) days written notice and no more than once every twelve (12) months, Oracle may audit Your compliance with the terms of this Master Agreement and Your order. You agree to cooperate with Oracle’s audit and to provide reasonable assistance and access to information. Any such audit shall not unreasonably interfere with Your normal business operations. |
14.5. Telah disetujui dengan tegas bahwa ketentuan Perjanjian Utama ini dan setiap pesanan Oracle akan menggantikan ketentuan dalam setiap pesanan pembelian, portal internet pengadaan, atau dokumen non-Oracle serupa lainnya dan tidak ada ketentuan yang disertakan dalam setiap pesanan pembelian, portal, atau dokumen non-Oracle lainnya tersebut yang akan berlaku atas Layanan yang dipesan. Jika terdapat ketidakkonsistenan antara ketentuan pesanan dan Perjanjian Utama, maka ketentuan pesanan akan diutamakan; namun, kecuali jika secara tegas dinyatakan lain dalam pesanan, ketentuan Perjanjian Pengolahan Data akan diutamakan dari ketentuan yang tidak konsisten dalam pesanan. Perjanjian Utama ini dan pesanan dalam dokumen ini tidak dapat dimodifikasi dan hak serta batasannya tidak dapat diubah | 14.5 It is expressly agreed that the terms of this Master Agreement and any Oracle order shall supersede the terms in any purchase order, procurement internet portal, or other similar non-Oracle document and no terms included in any such purchase order, portal, or other non-Oracle document shall apply to the Services ordered. In the event of any inconsistencies between the terms of an order and the Master Agreement, the order shall take precedence; however, unless expressly stated otherwise in an order, the terms of the Data Processing Agreement shall take precedence over any inconsistent terms in an order. This Master Agreement and orders hereunder may not be modified and the rights and restrictions may not be altered or waived except in a writing signed or accepted online by authorized representatives of You and of Oracle; however, Oracle may update the |
atau diabaikan, kecuali dalam bentuk tertulis yang ditandatangani atau diterima secara online oleh perwakilan resmi Anda dan Oracle; namun, Oracle dapat memperbarui Spesifikasi Layanan, termasuk dengan mem- posting dokumen terbaru di situs web Oracle. Perjanjian Utama ini tidak membentuk hubungan penerima manfaat pihak ketiga. Undang-Undang Transaksi Informasi Komputer Seragam (Uniform Computer Information Transactions Act) tidak berlaku atas Perjanjian ini atau pesanan yang diajukan berdasarkan Perjanjian ini. | Service Specifications, including by posting updated documents on Oracle’s websites. No third party beneficiary relationships are created by this Master Agreement. The Uniform Computer Information Transactions Act does not apply to this Agreement or to orders placed under it. |
15. DEFINISI DALAM PERJANJIAN | 15. AGREEMENT DEFINITIONS |
15.1. “Perangkat Lunak Oracle” berarti setiap agen perangkat lunak, aplikasi, atau alat bantu yang disediakan Oracle untuk Anda unduh khusus untuk memfasilitasi akses Anda ke, pengoperasian, dan/atau penggunaan dengan, Layanan. | 15.1 “Oracle Software” means any software agent, application or tool that Oracle makes available to You for download specifically for purposes of facilitating Your access to, operation of, and/or use with, the Services. |
15.2. “Dokumentasi Program” merujuk pada panduan pengguna, jendela bantuan, file readme untuk Layanan dan setiap Perangkat Lunak Oracle. Anda dapat mengakses dokumentasi online di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx atau alamat lainnya yang ditentukan oleh Oracle. | 15.2 “Program Documentation” refers to the user manuals, help windows, readme files for the Services and any Oracle Software. You may access the documentation online at xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx or such other address specified by Oracle. |
15.3. “Spesifikasi Layanan” berarti dokumen berikut ini, sebagaimana berlaku atas Layanan berdasarkan pesanan Anda: (a) Kebijakan Pengiriman dan Hosting Cloud Oracle, Dokumentasi Program, deskripsi layanan Oracle, serta Perjanjian Pengolahan Data, yang tersedia di xxx.xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx; (b) kebijakan privasi Oracle, yang tersedia di xxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xx/xxxxx/xxxxxxx/xxxxxx ew/index.html; dan (c) setiap dokumen Oracle lainnya yang dirujuk atau tercantum dalam pesanan Anda. Ketentuan berikut tidak berlaku atas penawaran layanan Oracle non- Cloud yang diperoleh dalam pesanan Anda, misalnya layanan profesional: Kebijakan Pengiriman dan Hosting Cloud Oracle, Dokumentasi Program, serta Perjanjian Pengolahan Data. Ketentuan berikut tidak berlaku terhadap setiap Perangkat Lunak Oracle: Kebijakan Pengiriman dan Hosting Cloud Oracle, deskripsi layanan Oracle, serta Perjanjian Pengolahan Data. | 15.3 “Service Specifications” means the following documents, as applicable to the Services under Your order: (a) the Cloud Hosting and Delivery Policies, the Program Documentation, the Oracle service descriptions, and the Data Processing Agreement, available at xxx.xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx; (b) Oracle’s privacy policy, available at xxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xx/xxxxx/xxxxxxx/xxxxxx ew/index.html; and (c) any other Oracle documents that are referenced in or incorporated into Your order. The following do not apply to any non-Cloud Oracle service offerings acquired in Your order, such as professional services: the Cloud Hosting and Delivery Policies, Program Documentation, and the Data Processing Agreement. The following do not apply to any Oracle Software: the Cloud Hosting and Delivery Policies, Oracle service descriptions, and the Data Processing Agreement. |
15.4. “Konten Pihak Ketiga” berarti semua perangkat lunak, data, teks, gambar, audio, video, foto, dan konten serta materi lainnya, dalam format apa pun, yang diperoleh atau berasal dari sumber pihak ketiga di luar Oracle yang dapat Anda akses melalui, di | 15.4 “Third Party Content” means all software, data, text, images, audio, video, photographs and other content and material, in any format, that are obtained or derived from third party sources outside of Oracle that You may access through, within, or in conjunction with |
dalam, atau terkait dengan penggunaan oleh Anda atas, Layanan. Contoh Konten Pihak Ketiga mencakup feed data dari layanan jaringan sosial, rss feeds dari posting blog, pasar data Oracle serta pustaka, kamus, dan data pemasaran. Konten Pihak Ketiga termasuk materi yang bersumber dari pihak ketiga yang diakses atau diperoleh melalui penggunaan Anda terhadap Layanan atau alat bantu yang disediakan Oracle. | Your use of, the Services. Examples of Third Party Content include data feeds from social network services, rss feeds from blog posts, Oracle data marketplaces and libraries, dictionaries, and marketing data. Third Party Content includes third-party sourced materials accessed or obtained by Your use of the Services or any Oracle provided tools. |
15.5. “Pengguna” berarti karyawan, kontraktor, dan pengguna akhir, sebagaimana berlaku, yang diberi wewenang oleh Anda atau atas nama Anda untuk menggunakan Layanan sesuai dengan Perjanjian Utama ini dan pesanan Anda. Untuk Layanan yang secara khusus dibuat agar klien, agen, pelanggan, atau pemasok Anda ataupun pihak ketiga lainnya dapat mengakses Layanan Cloud untuk berinteraksi dengan Anda, maka pihak ketiga tersebut akan dianggap sebagai “Pengguna” dengan tunduk pada ketentuan Perjanjian Utama ini dan pesanan Anda. | 15.5 “Users” means those employees, contractors, and end users, as applicable, authorized by You or on Your behalf to use the Services in accordance with this Master Agreement and Your order. For Services that are specifically designed to allow Your clients, agents, customers, suppliers or other third parties to access the Cloud Services to interact with You, such third parties will be considered “Users” subject to the terms of this Master Agreement and Your order. |
15.6. “Konten Anda” berarti semua perangkat lunak, data (termasuk Data Pribadi sebagaimana istilah yang didefinisikan dalam Perjanjian Pengolahan Data untuk Layanan Cloud Oracle yang dijelaskan dalam Perjanjian Utama ini), teks, gambar, audio, video, foto, aplikasi non-Oracle atau pihak ketiga, dan konten serta materi lainnya, dalam format apa pun, yang disediakan oleh Anda atau salah satu Pengguna Anda yang disimpan di, atau berjalan pada atau melalui, Layanan. Layanan berdasarkan Perjanjian Utama ini, Perangkat Lunak Oracle, produk dan layanan Oracle lainnya, dan kekayaan intelektual Oracle, serta semua karya turunannya, tidak termasuk dalam arti dari istilah “Konten Anda”. Konten Anda mencakup setiap Konten Pihak Ketiga yang Anda masukkan ke dalam Layanan melalui penggunaan Anda terhadap Layanan atau salah satu alat bantu yang disediakan Oracle. | 15.6 “Your Content” means all software, data (including Personal Data as that term is defined in the Data Processing Agreement for Oracle Cloud Services described in this Master Agreement), text, images, audio, video, photographs, non-Oracle or third party applications, and other content and material, in any format, provided by You or any of Your Users that is stored in, or run on or through, the Services. Services under this Master Agreement, Oracle Software, other Oracle products and services, and Oracle intellectual property, and all derivative works thereof, do not fall within the meaning of the term “Your Content”. Your Content includes any Third Party Content that is brought by You into the Services, by Your use of the Services or any Oracle provided tools. |
15.7. Istilah dalam huruf besar yang digunakan namun tidak didefinisikan dalam Skedul C ini memiliki arti seperti yang dinyatakan dalam Ketentuan Umum. | 15.7 Capitalized terms used but not defined in this Schedule C have the meanings set forth in the General Terms. |
SCHEDULE LVM – ORACLE LINUX AND ORACLE VM SERVICE OFFERINGS LVM SKEDUL – PENAWARAN LAYANAN ORACLE LINUX DAN ORACLE VM |
Skedul Layanan Oracle Linux dan Oracle VM ini (“LVM Skedul” ini) merupakan Skedul untuk Ketentuan Umum yang dirujuk di atas. Ketentuan Umum dan Skedul LVM ini, bersama dengan Skedul H terlampir, Skedul P and Skedul C merupakan Perjanjian Utama. LVM Skedul ini akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya Ketentuan Umum. | This Oracle Linux and Oracle VM Services Schedule (this “Schedule LVM”) is a Schedule to the General Terms referenced above. The General Terms and this Schedule LVM, together with the attached Schedule H, Schedule P and Schedule C are the Master Agreement. This Schedule LVM shall coterminate with the General Terms. |
1. DEFINISI | 1. DEFINITIONS |
1.1 “Program Tercakup” didefinisikan sebagai serangkaian produk perangkat lunak tertentu yang tercantum pada dokumen yang berjudul File Oracle Linux dan Oracle VM yang Disertakan (tersedia di xxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xx/xxxxxxx/xxxxxxx/xxxx rprise-linux-indemnification-069347.pdf) terkait Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM yang telah Anda pesan, termasuk dokumentasi program, patch, dan perbaikan kesalahan terkait yang diperoleh melalui Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM tersebut. | 1.1 “Covered Programs” is defined as the specific set of software products listed on the document titled Oracle Linux and Oracle VM Included Files (available at xxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xx/xxxxxxx/xxxxxxx/xxxx rprise-linux-indemnification-069347.pdf) for which You have ordered Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s), including any related program documentation and patches and bug fixes acquired through such Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s). |
1.2 “Penawaran Layanan Oracle Linux” dan “Penawaran Layanan Oracle VM” (seluruhnya disebut, “Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM”) merujuk pada setiap layanan dukungan Oracle Linux dan Oracle VM serta Penawaran Layanan yang terkait dengan Oracle Linux/Oracle VM seperti yang didefinisikan dalam kebijakan dukungan Oracle Linux dan Oracle VM. | 1.2 “Oracle Linux Service Offering(s)” and “Oracle VM Service Offering(s)” (collectively, “Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s)”) refer to Oracle Linux and Oracle VM support services respectively and Oracle Linux/Oracle VM-related Service Offerings(s) as defined under the Oracle Linux and Oracle VM support policies. |
1.3 “Masa Berlaku Oracle Linux/Oracle VM” didefinisikan sebagai jangka waktu bagi Anda untuk memperoleh Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM yang berlaku. | 1.3 “Oracle Linux/Oracle VM Term(s)” is defined as the duration for which You have acquired the applicable Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s). |
1.4 “CPU Fisik” didefinisikan sebagai setiap sirkuit monolitik terpadu yang bertanggung jawab untuk menjalankan Program Tercakup Sistem. Sirkuit monolitik terpadu dengan beberapa inti atau hyperthreading dihitung sebagai CPU Fisik tunggal ketika menentukan jumlah total CPU Fisik dalam Sistem. | 1.4 “Physical CPU(s)” is defined as each monolithic integrated circuit responsible for executing a System’s Covered Programs. A monolithic integrated circuit with multiple cores or hyperthreading is counted as a single Physical CPU when determining the total number of Physical CPUs in a System. |
1.5 “Sistem Terdukung” didefinisikan sebagai Sistem tempat Anda menerapkan atau berniat untuk menerapkan Penawaran Layanan | 1.5 “Supported System(s)” is defined as a System to which You apply or intend to apply Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s) |
Oracle Linux/Oracle VM yang diterima dari Oracle pada tingkat layanan tertentu dalam pesanan Anda, termasuk namun tidak terbatas pada pembaruan, patch, perbaikan, peringatan keamanan, langkah penyelesaian, konfigurasi, bantuan pemasangan (untuk Oracle VM, Sistem Dukungan mencakup Oracle VM Manager). | received from Oracle at the specified service level in Your order, including but not limited to updates, patches, fixes, security alerts, work arounds, configuration, installation assistance (for Oracle VM, Support System(s) includes Oracle VM Manager). |
1.6 “Sistem” didefinisikan sebagai komputer tempat program Oracle Linux dan/atau program Server Oracle VM dipasang. Ketika komputer/blade dikelompokkan, setiap komputer/blade dalam kelompok tersebut harus didefinisikan sebagai Sistem. (Untuk tujuan penghitungan harga Penawaran Layanan Oracle VM, komputer tempat program Oracle VM Manager dipasang tidak dihitung.) | 1.6 “System(s)” is defined as the computer on which the Oracle Linux programs and/or Oracle VM Server programs are installed. Where computers/blades are clustered, each computer/blade within the cluster shall be defined as a System. (For purposes of calculating the price of the Oracle VM Service Offering(s), the computers where the Oracle VM Manager programs are installed are not counted.) |
1.7 Istilah dalam huruf besar yang digunakan namun tidak didefinisikan dalam LVM Skedul ini memiliki arti seperti yang dinyatakan dalam Ketentuan Umum. | 1.7 Capitalized terms used but not defined in this Schedule LVM have the meanings set forth in the General Terms. |
2. PENAWARAN LAYANAN ORACLE LINUX/ORACLE VM | 2. ORACLE LINUX/ORACLE VM SERVICE OFFERING(S) |
2.1. Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM disediakan pada tingkat dukungan dan untuk Masa Berlaku Oracle Linux/Oracle VM yang didefinisikan dalam pesanan Anda. | 2.1. The Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s) are provided at the support level and for the Oracle Linux/Oracle VM Term defined in Your order. |
2.2. Bila memesan Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM, Anda harus mematuhi aturan ketersediaan berikut ini. | 2.2. When ordering Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s) You must comply with the following availability rules: |
a. Oracle Linux Premier Limited, Oracle Linux Basic Limited, dan Oracle VM Premier Limited hanya tersedia untuk Sistem yang memiliki tidak lebih dari 2 CPU Fisik per Sistem. | a. Oracle Linux Premier Limited, Oracle Linux Basic Limited, and Oracle VM Premier Limited are available only for Systems with no more than 2 Physical CPUs per System. |
b. Oracle Linux Premier, Oracle Linux Basic, Oracle Linux Network, dan Oracle VM Premier tersedia untuk Sistem yang memiliki berapapun jumlah CPU Fisik per Sistem. | b. Oracle Linux Premier, Oracle Linux Basic, Oracle Linux Network, and Oracle VM Premier are available for Systems with any number of Physical CPUs per System. |
2.3. Setelah Oracle menyetujui pesanan Anda, Anda memiliki hak terbatas untuk mendapatkan Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM yang berlaku semata-mata untuk operasi bisnis Anda dan tunduk pada Ketentuan LVM Skedul ini. | 2.3. Upon Oracle’s acceptance of Your order, You have the limited right to receive the applicable Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s) solely for Your business operations and subject to the Terms of this Schedule LVM. |
2.4. Untuk tujuan pemesanan tersebut, (a) Penawaran Layanan Oracle Linux terdiri dari tingkat layanan dukungan Oracle Linux yang | 2.4. For purposes of the order, (a) Oracle Linux Service Offering(s) consist of the Oracle Linux support services level You may have ordered |
lunak atau alat bantu tersebut, serta setiap pembatasan yang terkait dengannya, akan dirujuk dalam Dokumentasi Program. | them, will be referenced in the Program Documentation. |
3. GANTI RUGI | 3. INDEMNIFICATION |
3.1. Asalkan saat ini Anda merupakan pelanggan Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM, maka jika pihak ketiga membuat klaim terhadap Anda bahwa Program Tercakup apa pun yang disediakan oleh Oracle, dan digunakan oleh Anda untuk operasi bisnis melanggar hak kekayaan intelektualnya, Oracle, dengan biaya dan pengeluarannya sendiri, akan membela Anda terhadap klaim tersebut dan mengganti kerugian Anda atas kerugian, tanggung jawab, biaya, dan pengeluaran yang diberikan oleh pengadilan kepada pihak ketiga yang mengklaim pelanggaran atau penyelesaian yang disetujui oleh Oracle, jika Anda melakukan hal berikut ini: | 3.1. Provided You are a current subscriber to the Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s), if a third party makes a claim against You that any Covered Programs furnished by Oracle, and used by You for Your business operations infringes its intellectual property rights, Oracle, at its sole cost and expense, will defend You against the claim and indemnify You from the damages, liabilities, costs and expenses awarded by the court to the third party claiming infringement or the settlement agreed to by Oracle, if You do the following: |
a. Memberi tahu Oracle secara tertulis secepatnya, tidak lebih dari 30 (tiga puluh) hari setelah Anda menerima pemberitahuan atas klaim tersebut (atau lebih cepat apabila diperlukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku); | a. Notify Oracle promptly in writing, not later than 30 days after You receive notice of the claim (or sooner if required by applicable law); |
b. Melimpahkan pengendalian penuh dan tunggal kepada Oracle untuk melakukan pembelaan dan negosiasi penyelesaian; dan | b. Give Oracle sole control of the defense and any settlement negotiations; and |
c. Memberi Oracle informasi, kuasa, dan bantuan yang dibutuhkan untuk melakukan pembelaan terhadap atau penyelesaian tuntutan tersebut. | c. Give Oracle the information, authority, and assistance it needs to defend against or settle the claim. |
3.2. Jika Oracle percaya atau ditentukan bahwa Program Tercakup mungkin telah melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, Oracle dapat memilih untuk memodifikasi Program Tercakup sehingga tidak memungkinkan terjadinya pelanggaran (sewaktu menjaga kegunaan atau fungsinya secara substansial) atau mendapatkan lisensi untuk memungkinkan penggunaan lebih lanjut, atau jika alternatif ini tidak wajar secara komersial, maka Oracle dapat, setelah 30 hari pemberitahuan kepada Anda, menghentikan hak Anda untuk menerima ganti rugi untuk penggunaan lebih lanjut Program Tercakup tersebut dan mengembalikan setiap biaya layanan yang belum terpakai, yang dibayar di | 3.2. If Oracle believes or it is determined that any Covered Programs may have violated a third party’s intellectual property rights, Oracle may choose to either modify the Covered Programs to be non-infringing (while substantially preserving their utility or functionality) or obtain a license to allow for continued use, or if these alternatives are not commercially reasonable, then Oracle may, upon 30 days notice to You, terminate Your right to receive indemnification for Your further use of the Covered Programs and refund any unused, prepaid service fees, You have paid for the Covered Programs. |
muka yang telah Anda bayarkan untuk Program Tercakup tersebut. | |
3.3. Tanpa mengabaikan pernyataan di atas, Oracle tidak akan membela atau mengganti kerugian Anda yang terkait dengan klaim, kerugian, tanggung jawab, biaya, atau pengeluaran yang timbul dari, atau disebabkan oleh, atau terkait dengan: (a) distribusi Program Tercakup Anda; (b) perubahan Program Tercakup Anda; (c) Penggunaan versi Program Tercakup yang telah diganti, jika klaim pelanggaran bisa dihindari dengan menggunakan versi terbaru dari Program Tercakup tersebut; (d) Penggunaan Program Tercakup di luar ruang lingkup penggunaan yang diidentifikasi dalam dokumentasi pengguna atau kebijakan dukungan Oracle Linux dan Oracle VM; (e) Penggunaan Program Tercakup bila Anda bukan merupakan pelanggan Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM; (f) setiap informasi, desain, spesifikasi, instruksi, perangkat lunak, data, atau materi tidak disediakan oleh Oracle, (g) kombinasi dari setiap Program Tercakup dengan produk atau layanan yang tidak disediakan oleh Oracle, atau; (h) klaim, gugatan, ataupun tindakan Anda terhadap pihak ketiga. Pasal ini memberi Anda ganti rugi eksklusif atas segala klaim pelanggaran atau kerugian, tanggung jawab,biaya atau pengeluaran. | 3.3. Notwithstanding the above, Oracle will not defend or indemnify You in connection with claims, damages, liabilities, costs or expenses arising out of, or caused by, or related to: (a) Your distribution of the Covered Programs; (b) Your alteration of the Covered Programs; (c) Your use of a version of the Covered Programs which has been superseded, if the infringement claim could have been avoided by using the current version of the Covered Programs; (d) Your use of the Covered Programs outside the scope of use identified in the user documentation or the Oracle Linux and Oracle VM support policies; (e) Your use of the Covered Programs when You were not a subscriber to the Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s); (f) any information, design, specification, instruction, software, data, or material not furnished by Oracle (g) the combination of any Covered Programs with any products or services not provided by Oracle; (h) Your claim, lawsuit, or action against a third party. This section provides Your exclusive remedy for any infringement claims or damages, liabilities, costs or expenses. |
4. BIAYA; PENAWARAN LAYANAN YANG TERKAIT DENGAN ORACLE LINUX/ORACLE VM | 4. FEES; ORACLE LINUX/ORACLE VM- RELATED SERVICE OFFERING(S) |
4.1. Untuk Masa Berlaku pertama Oracle Linux/Oracle VM yang biayanya dibayar untuk Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM yang berlaku, biaya yang harus dibayar akan dihitung berdasarkan jumlah Sistem yang didukung yang ada saat tanggal pemesanan Anda. Untuk Masa Berlaku Oracle Linux/Oracle VM kedua dan berikutnya, biaya yang harus dibayar akan dihitung berdasarkan jumlah total Sistem yang didukung yang ada sejak hari pertama Masa Berlaku Oracle Linux/Oracle VM yang berlaku (misalnya, biaya yang dihitung untuk masa berlaku kedua akan didasarkan pada jumlah total Sistem yang didukung yang ada pada hari pertama masa berlaku kedua). | 4.1. For the initial Oracle Linux/Oracle VM Term for which fees are to be paid for the applicable Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s), the fees due will be calculated based upon the number of Systems to be supported that are in existence as of the date of Your order. For the second and all subsequent Oracle Linux/Oracle VM Terms, the fees due will be calculated based on the total number of Systems supported that are in existence as of the first day of the applicable Oracle Linux/Oracle VM Term(s) (e.g., fees calculated for the second term will be based upon the total number of Systems supported that are in existence on the first day of the second term). |
4.2. Selain biaya untuk Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM yang ditentukan di atas, Anda setuju untuk membayar biaya tambahan untuk tingkat Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM yang dipesan | 4.2. In addition to the fees for the Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s) specified above, You agree to pay additional fees for the level of Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s) ordered based on the maximum |
berdasarkan jumlah maksimum Sistem Terdukung yang ada secara bersamaan kapan pun selama Masa Berlaku Oracle Linux/Oracle VM yang berlaku dan sesuai dengan kebijakan dukungan Oracle Linux dan Oracle VM untuk tingkat dukungan yang Anda pesan. Jika Anda memutuskan untuk meningkatkan jumlah Sistem Terdukung, Anda setuju bahwa Anda akan dengan segera mengajukan pesanan untuk Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM untuk peningkatan jumlah Sistem Terdukung ini dan membayar biaya tambahan yang diperlukan. | number of Supported Systems that exist simultaneously at any time during the applicable Oracle Linux/Oracle VM Term and in accordance with the Oracle Linux and Oracle VM support policies for the level of support You are ordering. In the event that You decide to increase the number of Supported Systems, You agree that You will promptly place an order for Oracle Linux/ Oracle VM Service Offering(s) for the increased number of these Supported System(s) and pay the additional required fees. |
4.3. Anda dapat memesan sejumlah Penawaran Layanan terkait Oracle Linux/Oracle VM berdasarkan LVM Skedul ini, sebagaimana tercantum dalam dokumen Penawaran Layanan terkait Oracle Linux dan Oracle VM, yang tersedia di xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx. Untuk Penawaran Layanan yang terkait dengan Oracle Linux/Oracle VM ini, biaya yang harus dibayarkan untuk Masa Berlaku Oracle Linux/Oracle VM pertama dan semua Masa Berlaku Oracle Linux/Oracle VM berikutnya akan didasarkan pada kebijakan penetapan harga Penawaran Layanan Oracle Linux dan Oracle VM terbaru. | 4.3. You may order a limited number of Oracle Linux/Oracle VM-related Services Offering(s) under this Schedule LVM, as listed in the Oracle Linux and Oracle VM-related Service Offering(s) document, which is at xxxx://xxxxxx.xxx/xxxxxxxxx. For these Oracle Linux/Oracle VM-related Service Offering(s), the fees due for the initial Oracle Linux/Oracle VM Term and all subsequent Oracle Linux/Oracle VM Terms will be based on Oracle’s then current Oracle Linux and Oracle VM Service Offering(s) pricing policies. |
5. JAMINAN, PELEPASAN TANGGUNG JAWAB, DAN GANTI RUGI EKSKLUSIF | 5. WARRANTIES, DISCLAIMERS AND EXCLUSIVE REMEDIES |
5.1. Oracle menjamin bahwa Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM akan diberikan secara profesional sesuai dengan standar industri. Anda harus memberi tahu Oracle tentang adanya kekurangan jaminan pada Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM dalam waktu 90 hari sejak pelaksanaan Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM yang cacat tersebut. | 5.1. Oracle warrants that the Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s) will be provided in a professional manner consistent with industry standards. You must notify Oracle of any Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s) warranty deficiencies within 90 days from performance of the defective Oracle Linux/Oracle VM Service Offering. |
5.2. JIKA DIIZINKAN OLEH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, JAMINAN INI BERSIFAT EKSKLUSIF DAN TIDAK MEMILIKI JAMINAN ATAU KETENTUAN LAIN BAIK YANG TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, TERMASUK JAMINAN ATAU KETENTUAN TERHADAP KELAYAKAN UNTUK DAPAT DIPERDAGANGKAN DAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU. | 5.2. TO THE EXTENT PERMITTED BY LAW, THIS WARRANTY IS EXCLUSIVE AND THERE ARE NO OTHER EXPRESS OR IMPLIED WARRANTIES OR CONDITIONS, INCLUDING WARRANTIES OR CONDITIONS OF MERCHANTABILITY AND FITNESS FOR A PARTICULAR PURPOSE. |
5.3. ORACLE TIDAK MENJAMIN BAHWA PROGRAM TERCAKUP TERSEBUT AKAN BEKERJA TANPA KESALAHAN ATAU TANPA GANGGUAN ATAU BAHWA ORACLE AKAN MEMPERBAIKI SEMUA | 5.3. ORACLE DOES NOT GUARANTEE THAT THE COVERED PROGRAMS WILL PERFORM ERROR-FREE OR UNINTERRUPTED OR THAT ORACLE WILL CORRECT ALL PROGRAM ERRORS. |
KESALAHAN PROGRAM. UNTUK PELANGGARAN APA PUN TERHADAP JAMINAN DI ATAS, GANTI RUGI EKSKLUSIF ANDA, DAN SELURUH TANGGUNG JAWAB ORACLE ADALAH PERBAIKAN TERHADAP PENAWARAN LAYANAN ORACLE LINUX/ORACLE VM YANG KURANG MEMUASKAN TERSEBUT, ATAU, JIKA ORACLE TIDAK DAPAT MEMPERBAIKI PELANGGARAN TERSEBUT SECARA SUBSTANSIAL DALAM SUATU UPAYA YANG WAJAR SECARA KOMERSIAL, ANDA DAPAT MENGAKHIRI PENAWARAN LAYANAN ORACLE LINUX/ORACLE VM YANG RELEVAN DAN MENDAPATKAN PENGGANTIAN ATAS BIAYA YANG TELAH DIBAYARKAN KEPADA ORACLE ATAS PENAWARAN LAYANAN ORACLE LINUX/ORACLE VM YANG KURANG MEMUASKAN TERSEBUT. | FOR ANY BREACH OF THE ABOVE WARRANTIES, YOUR EXCLUSIVE REMEDY, AND ORACLE’S ENTIRE LIABILITY, SHALL BE THE REPERFORMANCE OF THE DEFICIENT ORACLE LINUX/ORACLE VM SERVICE OFFERING, OR IF ORACLE CANNOT SUBSTANTIALLY CORRECT A BREACH IN A COMMERCIALLY REASONABLE MANNER, YOU MAY END THE RELEVANT ORACLE LINUX/ORACLE VM SERVICE OFFERING AND RECOVER THE FEES PAID TO ORACLE FOR THE DEFICIENT ORACLE LINUX/ORACLE VM SERVICE OFFERING. |
6. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB ATAS KLAIM PELANGGARAN | 6. LIMITATION OF LIABILITY FOR INFRINGEMENT CLAIMS |
Untuk tujuan LVM Skedul ini, pembatasan tanggung jawab dalam Ketentuan Umum yang dirujuk di atas tidak dapat ditafsirkan untuk membatasi kewajiban ganti rugi Oracle atau ganti rugi eksklusif Anda untuk setiap klaim pelanggaran atau kerugian, tanggung jawab, biaya, atau pengeluaran berdasarkan Pasal 3 LVM Skedul ini. | For purposes of this Schedule LVM, the limitation of liability in the General Terms referenced above shall not be construed to limit Oracle’s indemnification obligation or Your exclusive remedy for any infringement claims or damages, liabilities, costs or expenses under Section 3 of this Schedule LVM. |
7. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN YURISDIKSI YANG BERLAKU | 7. GOVERNING LAW AND JURISDICTION |
Tanpa mengabaikan pernyataan apa pun yang bertentangan dan ditetapkan dalam Ketentuan Umum, LVM Skedul ini diatur oleh peraturan perundang-undangan California dan Anda atau pun Oracle sepakat untuk tunduk pada yurisdiksi eksklusif, dan bertempat di, pengadilan wilayah San Francisco atau Santa Clara di California bila terjadi sengketa akibat atau terkait denga Perjanjian ini. | Notwithstanding anything to the contrary set forth in the General Terms, this Schedule LVM is governed by the laws of California and You and Oracle agree to submit to the exclusive jurisdiction of, and venue in, the courts in San Francisco or Santa Clara counties in California in any dispute arising out of or relating to this Schedule LVM. |
8. AUDIT | 8. AUDIT |
Setelah 45 hari sejak pemberitahuan tertulis, Oracle dapat mengaudit penggunaan Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM Anda. Anda setuju untuk bekerja sama dengan auditor Oracle dan menyediakan bantuan yang wajar serta akses informasi. | Upon 45 days written notice, Oracle may audit Your use of the Oracle Linux /Oracle VM Service Offering(s). You agree to cooperate with Oracle’s audit and provide reasonable assistance and access to information. Any such audit shall not unreasonably interfere |
Setiap audit yang dilakukan tidak akan mengganggu kegiatan bisnis normal Anda di luar batas kewajaran. Anda menyetujui untuk melakukan pembayaran dalam jangka waktu 30 hari sejak pernyataan tertulis tentang biaya yang berlaku atas penggunaan Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM yang melebihi hak layanan Anda. Jika Anda tidak membayarnya, Oracle dapat mengakhiri (a) Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM, (b) Penawaran Layanan yang terkait dengan Oracle Linux/Oracle VM, dan/atau (c) Perjanjian Utama. Anda setuju bahwa Oracle tidak bertanggung jawab atas biaya yang Anda keluarkan terkait dengan audit tersebut. | with Your normal business operations. You agree to pay within 30 days of written notification any fees applicable to Your use of the Oracle Linux/ Oracle VM Service Offering(s) in excess of Your service rights. If You do not pay, Oracle can end (a) Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s), (b) Oracle Linux/Oracle VM-related Service Offering(s) and/or (c) the Master Agreement. You agree that Oracle shall not be responsible for any of Your costs incurred in cooperating with the audit. |
9. LOGISTIK PESANAN | 9. ORDER LOGISTICS |
9.1 Setelah diajukan, pesanan Anda tidak akan dapat dibatalkan dan jumlah yang dibayarkan tidak dapat dikembalikan, kecuali sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Utama. | 9.1 Once placed, Your order shall be non- cancelable and the sums paid nonrefundable, except as provided in the Master Agreement. |
9.2 Biaya Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM akan ditagih di muka sejak pelaksanaan Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM; khususnya, biaya Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM akan ditagihkan per tahun di muka. Periode pelaksanaan untuk semua Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM berlaku efektif sejak tanggal berlaku pesanan. | 9.2 Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s) fees are invoiced in advance of the Oracle Linux/Oracle VM Service Offering performance; specifically, Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s) fees are invoiced annually in advance. The period of performance for all Oracle Linux/Oracle VM Service Offering(s) is effective upon the effective date of the order. |
9.3 Jika pesanan untuk Penawaran Layanan Oracle Linux/Oracle VM adalah untuk Masa Berlaku Oracle Linux/Oracle VM selama beberapa tahun, Anda diminta untuk membayar biaya yang mencakup beberapa tahun tersebut sebelum dimulainya Masa Berlaku Oracle Linux/Oracle VM tersebut. | 9.3 If an order for an Oracle Linux/Oracle VM Service Offering is for an Oracle Linux/Oracle VM Term that is for multiple years, You are required to pay the fees covering such multiple years in advance of the start of such Oracle Linux/Oracle VM Term. |