PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : G.A. XXXXXXXX, SH,MM
Jabatan : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : xx. X. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx.XX
Jabatan : Bupati Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua,
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak pertama,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No. | Sasaran | Indikator Kinerja Utama | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terwujudnya pengelolaan ketatausahaan Diskominfo Kabupaten Sintang | Persentase Pelayanan Administrasi Perkan- toran Diskominfo | 100 % |
2. | Terwujudnya pengelolaan kepegawaian Diskominfo Kabupaten Sintang | Jumlah Pegawai yang dilayani Diskominfo | 61 orang |
3. | Terwujudnya pengelolaan keuangan Diskominfo Kabupaten Sintang | Jumlah Dokumen pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 5 Laporan |
4. | Terwujudnya pengelolaan sarana dan prasarana Diskominfo Kabupaten Sintang | Persentase Peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 100 % |
5. | Terwujudnya aparatur Diskominfo Kabupaten Sintang yang handal di bidang administrasi umum dan perencanaan. | Jumlah Aparatur Diskominfo | 5 Orang |
6. | Terwujudnya aparatur Diskominfo Kabupaten Sintang yang handal di bidang pengelolaan komunikasi dan informatika. | Jumlah Aparatur Diskominfo | 5 Orang |
7. | Terwujudnya pengelolaan e-government yang akuntabel, transparan dan partisipatif. | Jumlah OPD yang menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis IT | 5 OPD |
8. | Terwujudnya Pengelolaan Domain dan Sub Domain | Jumlah OPD yang mendapat layanan`Domain dan Sub Domain | 5 OPD |
9. | Terwujudnya Layanan Keamanan Informasi Publik | Jumlah OPD yang mendapat Layanan Keamanan Informasi Publik | 5 OPD |
10 | Terwujudnya Pengembangan Sumber Daya Teknologi Iinformasi dan Komunikasi. | Jumlah Sumber Daya Teknologi Iinformasi dan Komunikasi. | 1 Paket |
11. | Terwujudnya Pengelolaan Data dan Informasi Pembangunan | Persentase ketersediaan data dan informasi | 100 % |
12. | Terwujudnya Pengelolaan Media Komunikasi dan Penyediaan Konten | Persentase Media Komunikasi dan konten | 100 % |
13. | Terwujudnya Pelayanan Informasi dan Kapasitas Mitra | Persentase publikasi informasi melalui website dan pemberdayaan KIM berbasis IT | 100 % |
14. | Terwujudnya pengelolaan statistik yang akurat | Persentase pengumpulan, pengelolaan dan analisis data statistik daerah | 100 % |
15. | Terwujudnya pengelolaan persandian | Jumlah OPD yang menggunakan layanan persandian | 10 OPD |
16. | Terwujudnya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan bidang komunikasi dan informatika. | Jumlah koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan bidang komunikasi dan informatika. | 10 kali |
17. | Terwujudnya peran serta masyarakat, swasta dan pihak terkait lainnya dalam pengembangan informasi dan komunikasi. | Tingkat peran serta masyarakat, swasta dan pihak terkait lainnya dalam pengembangan informasi dan komunikasi. | 100 % |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 783.478.300
1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat 800.000
2. Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik 63.850.000
3. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional
4.500.000
4. Jasa Administrasi Keuangan 8.276.000
5. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor 63.000.000
6. Penyediaan Alat Tulis Kantor 17.404.400
7. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 8.987.500
8. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
9. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan
1.500.400
4.200.000
10. Penyediaan Makanan dan Minuman 6.350.000
11. Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah 109.530.000
12. Rapat-rapat Koordinasi dan Pembinaan ke Dalam Daerah 33.905.000
13. Penyediaan Tenaga Kontrak 455.175.000
14. Penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas 6.000.000
II. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 123.605.000
1. Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional 104.605.000
2. Pengadaan Perangkat Komputer dan Printer 10.000.000
3. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional 9.000.000
III. Program Peningkatan Disiplin Aparatur 36.300.000
1. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya 36.300.000
IV. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur 122.740.000
1. Pendidikan dan Pelatihan Formal 122.740.000
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian
V. Kinerja Dan Keuangan
1. Penyusunan laporan capaian kinerja dan ihktisar realisasi kinerja SKPD
12.803.400
3.357.900
2. Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun 4.472.500
3. Penyusunan RKA SKPD 4.973.000
VII. Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Masa
1. Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informasi
4.480.230.000
1.500.000.000
2. Pengkajian dan Pengembangan Sistem Informasi 500.000.000
3. Pengadaan dan Pengembangan Data Center dan Command Center Pemerintah Daerah
4. Pengelolaan dan Pemeliharaan Rutin/Berkala Jaringan Internet Publik (Hotspot Publik)
5. Pengelolaan dan Penyelenggaraan PPID Pemerintah Daerah
6. Pembentukan, Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
7. Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Bidang Informasi dan Komunikasi Pemerintah Daerah
8. Koordinasi dan Konsultasi Penyelenggaraan dan Pengelolaan E-Government Pemerintah Daerah
2.000.000.000
80.000.000
100.000.000
30.000.000
75.000.000
37.595.000
9. Pemeliharaan Rutin/Berkala Website xxxxxxx.xx.xx 37.449.900
10. Pemeliharaan Rutin/Berkala Website diskominfo. xxxxxxx.xx.xx
11. Pengelolaan dan pemeliharaan media luar Public, videotrone
12. Pelenggaraan E-Government Kecamatan se-Kabupaten Sintang
32.780.100
25.000.000
30.345.000
13. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik 32.060.000
VIII. Program Pengkajian dan Penelitian Bidang Informasi dan Komunikasi
1. Pengkajian dan Penyusunan Peraturan Bupati Bidang Komunikasi dan Informasi
IX. Program Fasilitasi Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi
40.000.000
40.000.000
29.770.000
1. Pelatihan SDM dalam Bidang Komunikasi dan Informatika 29.770.000
X. Program Kerjasama Informasi dan Media Masa 45.000.000
1. Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
XI. Program Pengawasan dan Pengendalian Bidang Komunikasi dan Informatika
1. Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi (BTS)
2. Pengelolaan dan Pendataan Menara Telekomunikasi (BTS)
45.000.000
70.000.000
51,735,000
18.265.000
XII. Program Pengembangan Data Layanan Statistik Daerah 100.000.000
1. Penyusunan dan Pengumpulan Data dan Statistik Daerah Kabupaten Sintang
100.000.000
XIII. Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi 100.000.500
1. Monitoring dan Pemeliharaan Peralatan Radio Kecamatan 36.910.500
2. Pengelolaan dan Pengembangan Persandian 63.090.000
XIV. Program Peringatan Hari Nasional Dan Daerah 56.072.900
1. Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia 10.100.000
2. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 25.000.000
3. Pameran Pembangunan 20.972.900
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak pertama,
SEKRETARIAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SP,ME
Jabatan : Plt.Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
xxxxxxxx xxxxxxx
Nama : G.A. XXXXXXXX, SH,MM
Jabatan : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
Plt.SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
SEKRETARIAT DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No. | Sasaran | Indikator Kinerja Utama | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terwujudnya pengelolaan ketatausahaan Diskominfo Kabupaten Sintang | Persentase Pelayanan Administrasi Perkan- toran Diskominfo | 100 % |
2. | Terwujudnya pengelolaan kepegawaian Diskominfo Kabupaten Sintang | Jumlah Pegawai yang dilayani Diskominfo | 61 orang |
3. | Terwujudnya pengelolaan keuangan Diskominfo Kabupaten Sintang | Jumlah Dokumen pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 5 Laporan |
4. | Terwujudnya pengelolaan sarana dan prasarana Diskominfo Kabupaten Sintang | Persentase Peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 100 % |
5. | Terwujudnya aparatur Diskominfo Kabupaten Sintang yang handal di bidang administrasi umum dan perencanaan. | Jumlah Aparatur Diskominfo | 5 Orang |
6. | Terwujudnya aparatur Diskominfo Kabupaten Sintang yang handal di bidang pengelolaan komunikasi dan informatika. | Jumlah Aparatur Diskominfo | 5 Orang |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 783.478.300
1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat 800.000
2. Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik 63.850.000
3. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional
4.500.000
4. Jasa Administrasi Keuangan 8.276.000
5. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor 63.000.000
6. Penyediaan Alat Tulis Kantor 17.404.400
7. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 8.987.500
8. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
1.500.400
9. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan 4.200.000
10 Penyediaan Makanan dan Minuman 6.350.000
.
11 Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah 109.530.000
.
12. Rapat-rapat Koordinasi dan Pembinaan ke Dalam Daerah 33.905.000
13. Penyediaan Tenaga Kontrak 455.175.000
14. Penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas 6.000.000
II Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 123.605.000
1. Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional 104.605.000
2. Pengadaan Perangkat Komputer dan Printer 10.000.000
3. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional 9.000.000
III Program Peningkatan Disiplin Aparatur 36.300.000
1. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya 36.300.000
IV Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur 122.740.000
1. Pendidikan dan Pelatihan Formal 122.740.000
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian V Kinerja Dan Keuangan
1. Penyusunan laporan capaian kinerja dan ihktisar realisasi kinerja SKPD
12.803.400
3.357.900
2. Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun 4.472.500
3. Penyusunan RKA SKPD 4.973.000
VI Program Peringatan Hari Nasional Dan Daerah 31.072.900
1. Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia 10.100.000
2. Pameran Pembangunan 20.972.900
Sintang, 2 Januari 2019
KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
G.A. XXXXXXXX, SH, MM
Pembina Utama Muda NIP.19590617 199603 1 001
Pihak kedua,
Pihak pertama,
Plt.SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : WISNARTO, A.Md
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Program dan PerlengkapanDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
xxxxxxxx xxxxxxx
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SP,ME
Jabatan : Plt.Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
Plt.SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
SUB BAGIAN KEUANGAN, PROGRAM DAN PERLENGKAPAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya pengelolaan keuangan Diskominfo Kabupaten Sintang | Jumlah Dokumen pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 5 Laporan |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Dan Keuangan
1. Penyusunan laporan capaian kinerja dan ihktisar realisasi kinerja SKPD
12.803.400
3.357.900
2. Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun 4.472.500
3. Penyusunan RKA SKPD 4.973.000
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
Plt.SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : CHUZAIMAH, S.Sos
Jabatan : Kepala Sub Bagian Aparatur dan Umum Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SP,ME
Jabatan : Plt.Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
Plt.SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
KEPALA SUB BAGIAN APARATUR DAN UMUM DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SUB BAGIAN APARATUR DAN UMUM
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No. | Sasaran | Indikator Kinerja Utama | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terwujudnya pengelolaan ketatausahaan Diskominfo Kabupaten Sintang | Persentase Pelayanan Administrasi Perkan- toran Diskominfo | 100 % |
2. | Terwujudnya pengelolaan kepegawaian Diskominfo Kabupaten Sintang | Jumlah Pegawai yang dilayani Diskominfo | 61 orang |
3. | Terwujudnya pengelolaan sarana dan prasarana Diskominfo Kabupaten Sintang | Persentase Peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 100 % |
4. | Terwujudnya aparatur Diskominfo Kabupaten Sintang yang handal di bidang administrasi umum dan perencanaan. | Jumlah Aparatur Diskominfo | 5 Orang |
5. | Terwujudnya aparatur Diskominfo Kabupaten Sintang yang handal di bidang pengelolaan komunikasi dan informatika. | Jumlah Aparatur Diskominfo | 5 Orang |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 700.201.900
1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat 800.000
2. Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik 63.850.000
3. Penyediaan Alat Tulis Kantor 17.404.400
4. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 8.987.500
5. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan
4.200.000
6. Penyediaan Makanan dan Minuman 6.350.000
7. Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah 109.530.000
8. Rapat-rapat Koordinasi dan Pembinaan ke Dalam Daerah 33.905.000
9. Penyediaan Tenaga Kontrak 455.175.000
II. Program Peningkatan Disiplin Aparatur 36.300.000
1. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya 36.300.000
III. Program Peringatan Hari Nasional Dan Daerah 31.072.900
1. Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia 10.100.000
2. Pameran Pembangunan 20.972.900
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
Plt. SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
KEPALA SUB BAGIAN APARATUR DAN UMUM DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : YA’ XXXXX XXXXX
Jabatan : Staf Sub Bagian Aparatur dan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CHUZAIMAH, S.Sos
Jabatan : Kepala Sub Bagian Aparatur dan Umum Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SUB BAGIAN APARATUR DAN UMUM DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SUB BAGIAN APARATUR DAN UMUM
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
STAF SUB BAGIAN APARATUR DAN UMUM
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No. | Sasaran | Indikator Kinerja Utama | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terwujudnya pengelolaan ketatausahaan Diskominfo Kabupaten Sintang | Persentase Pelayanan Administrasi Perkan- toran Diskominfo | 100 % |
2. | Terwujudnya pengelolaan kepegawaian Diskominfo Kabupaten Sintang | Jumlah Pegawai yang dilayani Diskominfo | 61 orang |
3. | Terwujudnya pengelolaan sarana dan prasarana Diskominfo Kabupaten Sintang | Persentase Peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 100 % |
4. | Terwujudnya aparatur Diskominfo Kabupaten Sintang yang handal di bidang administrasi umum dan perencanaan. | Jumlah Aparatur Diskominfo | 5 Orang |
5. | Terwujudnya aparatur Diskominfo Kabupaten Sintang yang handal di bidang pengelolaan komunikasi dan informatika. | Jumlah Aparatur Diskominfo | 5 Orang |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SUB BAGIAN APARATUR DAN UMUM DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SUB BAGIAN APARATUR DAN UMUM
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
YA’ XXXXX XXXXX
Pengatur NIP.19740406 200701 1 024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Staf Sub Bagian Keuangan, Program dan Perlengkapan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX,X. Md
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan,Program Dan Perlengkapan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangk
a pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
STAF SUB BAGIAN KEUANGAN,PROGRAM DAN PERLENGKAPAN
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
STAF SUB BAGIAN KEUANGAN,PROGRAM DAN PERLENGKAPAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya pengelolaan keuangan Diskominfo Kabupaten Sintang | Jumlah Dokumen pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 5 Laporan |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 77.276.000
1. Jasa Administrasi Keuangan 8.276.000
2. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor 63.000.000
3. Penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas 6.000.000
II. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur 122.740.000
1. Pendidikan dan Pelatihan Formal 122.740.000
III. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Dan Keuangan
1. Penyusunan laporan capaian kinerja dan ihktisar realisasi kinerja SKPD
12.803.400
3.357.900
2. Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun 4.472.500
3. Penyusunan RKA SKPD 4.973.000
Sintang, 2 Januari 2019
NIP. 19711018 1999903 1 006
Pihak kedua,
Pihak pertama,
STAF SUB BAGIAN KEUANGAN,PROGRAM DAN PERLENGKAPAN
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : | RAJUNI | ||||
Jabatan : | Staf | Sub | Bagian | Keuangan,Program | dan |
Perlengkapan/Bendahara Penerimaan Dinas Komunikasi Dan Informatika Kab Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
xxxxxxxx xxxxxxx
Nama : XXXXXXXX,X. Md
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan,Program Dan Perlengkapan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
STAF SUB BAGIAN KEUANGAN,PROGRAM DAN PERLENGKAPAN
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya pengelolaan keuangan Diskominfo Kabupaten Sintang | Jumlah Dokumen pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 5 Laporan |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
STAF SUB BAGIAN KEUANGAN,PROGRAM DAN PERLENGKAPAN
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX
Jabatan : Staf Sub Bagian Keuangan,Program Dan Perlengkapan/ Bendahara Pengeluaran Dinas Komunikasi Dan Informatika Kab Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX,X. Md
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan,Program Dan Perlengkapan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
STAF SUB BAGIAN KEUANGAN,PROGRAM DAN PERLENGKAPAN
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya pengelolaan keuangan Diskominfo Kabupaten Sintang | Jumlah Dokumen pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 5 Laporan |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
STAF SUB BAGIAN KEUANGAN,PROGRAM DAN PERLENGKAPAN
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXX XXXXXXX
Jabatan : Staf Sub Bagian Keuangan,Program Dan Perlengkapan/ Pengurus Barang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX,X. Md
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keaungan,Program Dan Perlengkapan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
,
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
!. | Terwujudnya pengelolaan keuangan Diskominfo Kabupaten Sintang | Jumlah Dokumen pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 5 Laporan |
2. | Terwujudnya pengelolaan sarana dan prasarana Diskominfo Kabupaten Sintang | Persentase Peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 100 % |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : IMUS, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : | G.A. XXXXXXXX, SH,MM | |
Jabatan : | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sintang | Kabupaten |
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Pengelolaan Data dan Informasi Pembangunan | Tingkat ketersediaan data dan informasi | 100 % |
2. | Terwujudnya Pengelolaan Media Komunikasi dan Penyediaan Konten | Persentase Media Komunikasi dan konten | 100 % |
3. | Terwujudnya Pelayanan Informasi dan Kapasitas Mitra | Persentase publikasi informasi melalui website dan pemberdayaan KIM berbasis IT | 100 % |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Masa
2.730.000.000
1. Pengkajian dan Pengembangan Sistem Informasi 500.000.000
2. Pengadaan dan Pengembangan Data Center dan Command Center Pemerintah Daerah
3. Pengelolaan dan Penyelenggaraan PPID Pemerintah Daerah
4. Pembentukan, Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
5. Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Bidang Informasi dan Komunikasi Pemerintah Daerah
6. Pengelolaan dan pemeliharaan media luar Public, videotrone
2.000.000.000
100.000.000
30.000.000
75.000.000
25.000.000
II. Program Kerjasama Informasi dan Media Masa 45.000.000
1. Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
45.000.000
III. Program Peringatan Hari Nasional dan Daerah 25.000.000
1. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 25.000.000
Sintang, 2 Januari 2019
KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
G.A. XXXXXXXX, SH, MM
Pembina Utama Muda NIP.19590617 199603 1 001
Pihak kedua,
Pihak pertama,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : | FENNY PARWANDI, X.Xxx | |
Jabatan : | Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Pembangunan Dinas Komunikasi dan | Informasi Informatika |
Kabupaten Sintang selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : IMUS, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
SEKSI PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Pengelolaan Data dan Informasi Pembangunan | Tingkat ketersediaan data dan informasi | 100 % |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Masa
2.675.000.000
1. Pengkajian dan Pengembangan Sistem Informasi 500.000.000
2. Pengadaan dan Pengembangan Data Center dan Command Center Pemerintah Daerah
3. Pengelolaan dan Penyelenggaraan PPID Pemerintah Daerah
4. Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Bidang Informasi dan Komunikasi Pemerintah Daerah
2.000.000.000
100.000.000
75.000.000
II. Program Kerjasama Informasi dan Media Masa 45.000.000
1. Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
45.000.000
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Pengelolaan Media Komunikasi dan Penyediaan Konten Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : IMUS, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Pengelolaan Media Komunikasi dan Penyediaan Konten | Persentase Media Komunikasi dan konten | 100 % |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Masa
1. Pengelolaan dan pemeliharaan media luar Public, videotrone
25.000.000
25.000.000
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Staf Pengelolaan Media Komunikasi dan Penyediaan Konten Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : IMUS, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Pengelolaan Media Komunikasi dan Penyediaan Konten | Persentase Media Komunikasi dan konten | 100 % |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Kapasitas Mitra Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : IMUS, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI PELAYANAN INFORMASI DAN KAPASITAS MITRA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
SEKSI PELAYANAN INFORMASI DAN KAPASITAS MITRA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Pelayanan Informasi dan Kapasitas Mitra | Persentase publikasi informasi melalui website dan pemberdayaan KIM berbasis IT | 100 % |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Masa
1. Pembentukan, Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
30.000.000
30.000.000
II. Program Peringatan Hari Nasional dan Daerah 25.000.000
1. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 25.000.000
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI PELAYANAN INFORMASI DAN KAPASITAS MITRA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX
Jabatan : Staf Seksi Pelayanan Informasi dan Kapasitas Mitra
selanjutnya disebut pihak pertama Nama : Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Kapasitas Mitra Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PELAYANAN INFORMASI DAN KAPASITAS MITRA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PELAYANAN INFORMASI DAN KAPASITAS MITRA
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
SEKSI PELAYANAN INFORMASI DAN KAPASITAS MITRA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Pelayanan Informasi dan Kapasitas Mitra | Persentase publikasi informasi melalui website dan pemberdayaan KIM berbasis IT | 100 % |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PELAYANAN INFORMASI DAN KAPASITAS MITRA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PELAYANAN INFORMASI DAN KAPASITAS MITRA
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
BIDANG PENGEMBANGAN APLIKASI INFORMATIKA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SP,ME
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : G.A. XXXXXXXX, SH,MM
Jabatan : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN APLIKASI INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
BIDANG PENGEMBANGAN APLIKASI INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Pengelolaan Domain dan Sub Domain | Jumlah OPD yang mendapat layanan`Domain dan Sub Domain | 5 OPD |
2. | Terwujudnya Layanan Keamanan Informasi Publik | Jumlah OPD yang mendapat Layanan Keamanan Informasi Publik | 5 OPD |
3. | Terwujudnya Pengembangan Sumber Daya Teknologi Iinformasi dan Komunikasi. | Jumlah Sumber Daya Teknologi Iinformasi dan Komunikasi. | 1 Paket |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pengembangan Sistem Komunikasi, Informasi dan Media Massa
1. Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informasi
2. Pengelolaan dan Pemeliharaan Rutin/Berkala Jaringan Internet Publik (Hotspot Publik)
1.650.230.000
1.500.000.000
80.000.000
3. Pemeliharaan Rutin/Berkala Website xxxxxxx.xx.xx 37.449.900
4. Pemeliharaan Rutin/Berkala Website diskominfo. xxxxxxx.xx.xx
II. Program Fasilitasi Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi
32.780.100
29.770.000
1. Pelatihan SDM dalam Bidang Komunikasi dan Informatika 29.770.000
III. Program Pengawasan dan Pengendalian Bidang Komunikasi dan Informatika
1. Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi (BTS)
2. Pengelolaan dan Pendataan Menara Telekomunikasi (BTS)
70.000.000
51,735,000
18.265.000
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN APLIKASI INFORMATIKA
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXXX, SE,X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pengelolaan Domain dan Sub Domain Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SP,ME
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN APLIKASI INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN DOMAIN DAN SUB DOMAIN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
SEKSI PENGELOLAAN DOMAIN DAN SUB DOMAIN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Pengelolaan Domain dan Sub Domain | Jumlah OPD yang mendapat layanan`Domain dan Sub Domain | 5 OPD |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pengembangan Sistem Komunikasi, Informasi dan Media Massa
70.230.000
1. Pemeliharaan Rutin/Berkala Website xxxxxxx.xx.xx 37.449.900
2. Pemeliharaan Rutin/Berkala Website diskominfo. xxxxxxx.xx.xx
II. Program Fasilitasi Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi
32.780.100
29.770.000
1. Pelatihan SDM dalam Bidang Komunikasi dan Informatika 29.770.000
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN APLIKASI INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN DOMAIN DAN SUB DOMAIN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, S.Kom
Jabatan : Staf Seksi Pengelolaan Domain dan Sub Domain
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pengelolaan Domain dan Sub Domain Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN DOMAIN DAN SUB DOMAIN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PENGELOLAAN DOMAIN DAN SUB DOMAIN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
STAF SEKSI PENGELOLAAN DOMAIN DAN SUB DOMAIN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Pengelolaan Domain dan Sub Domain | Jumlah OPD yang mendapat layanan`Domain dan Sub Domain | 5 OPD |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN DOMAIN DAN SUB DOMAIN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PENGELOLAAN DOMAIN DAN SUB DOMAIN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Layanan Keamanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SP,ME
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN APLIKASI INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI LAYANAN KEAMANAN INFORMASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
SEKSI LAYANAN KEAMANAN INFORMASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
2. | Terwujudnya Layanan Keamanan Informasi Publik | Jumlah OPD yang mendapat Layanan Keamanan Informasi Publik | 5 OPD |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pengawasan dan Pengendalian Bidang Komunikasi dan Informatika
1. Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi (BTS)
2. Pengelolaan dan Pendataan Menara Telekomunikasi (BTS)
70.000.000
51,735,000
18.265.000
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN APLIKASI INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
SINTANG,
KEPALA SEKSI LAYANAN KEAMANAN INFORMASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : AFFANDI
Jabatan : Staf Seksi Layanan Keamanan Informasi Publik
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Layanan Keamanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI LAYANAN KEAMANAN INFORMASI PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI LAYANAN KEAMANAN INFORMASI PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
STAF SEKSI LAYANAN KEAMANAN INFORMASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Layanan Keamanan Informasi Publik | Jumlah OPD yang mendapat Layanan Keamanan Informasi Publik | 5 OPD |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI LAYANAN KEAMANAN INFORMASI PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI LAYANAN KEAMANAN INFORMASI PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ATET, S.Sos
Jabatan : Kepala Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informatika dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SP,ME
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN APLIKASI INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASIDINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Pengembangan Sumber Daya Teknologi Iinformasi dan Komunikasi. | Jumlah Sumber Daya Teknologi Iinformasi dan Komunikasi. | 1 Paket |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pengembangan Sistem Komunikasi, Informasi dan
Media Massa 1.580.000.000
1. Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informasi
2. Pengelolaan dan Pemeliharaan Rutin/Berkala Jaringan Internet Publik (Hotspot Publik)
1.500.000.000
80.000.000
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN APLIKASI INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX, S.Kom
Jabatan : Staf Seksi Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informatika dan Komunikasi
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ATET, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informatika dan KomunikasiDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
STAF SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Pengembangan Sumber Daya Teknologi Iinformasi dan Komunikasi. | Jumlah Sumber Daya Teknologi Iinformasi dan Komunikasi. | 1 Paket |
2. | Terwujudnya pengelolaan ketatausahaan Diskominfo Kabupaten Sintang | Persentase Pelayanan Administrasi Perkantoran | 100 % |
3. | Terwujudnya pengelolaan sarana dan prasarana Diskominfo Kabupaten Sintang | Persentase Peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 100 % |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 74.350.000
1. Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik 63.850.000
2. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional
4.500.000
3. Penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas 6.000.000
II. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 123.605.400
1. Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional 104.605.000
2. Pengadaan Perangkat Komputer dan Printer 10.000.000
3. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional 9.000.000
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Staf Seksi Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informatika dan Komunikasi
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ATET, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informatika dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI
KABUPATEN SINTANG,
XXXX XXXXXXXXX
PENGATUR
NIP. 19691013 200801 1 007
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
STAF SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Pengembangan Sumber Daya Teknologi Iinformasi dan Komunikasi. | Jumlah Sumber Daya Teknologi Iinformasi dan Komunikasi. | 1 Paket |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
BIDANG E-GOVERNMENT, PERSANDIAN DAN STATISTIK
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Bidang Pengelolaan E-Goverment, Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : G.A. XXXXXXXX, SH,MM
Jabatan : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN E- GOVERNMENT, PERSANDIAN DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN
BIDANG PENGELOLAAN E-GOVERNMENT, PERSANDIAN DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya pengelolaan e- government yang akuntabel, transparan dan partisipatif. | Jumlah OPD yang menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis IT | 5 OPD |
2. | Terwujudnya pengelolaan statistik yang akurat | Persentase pengumpulan, pengelolaan dan analisis data statistik daerah | 100 % |
3. | Terwujudnya pengelolaan persandian | Jumlah OPD yang menggunakan layanan persandian | 10 OPD |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pengkajian dan Penelitian Bidang Informasi dan Komunikasi
1. Pengkajian dan Penyusunan Peraturan Bupati Bidang Komunikasi dan Informasi
II. Program Pengembangan Informasi, Komunikasi dan Media Massa
1. Koordinasi dan Konsultasi Penyelenggaraan dan
40.000.000
40.000.000
100.000.000
Pengelolaan E-Government Pemerintah Daerah 37.595.000
2. Pelenggaraan E-Government Kecamatan se-Kabupaten Sintang
30.345.000
3. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik 32.060.000
III. Program Pengembangan Data Layanan Statistik Daerah 100.000.000
1. Penyusunan dan Pengumpulan Data dan Statistik Daerah Kabupaten Sintang
100.000.000
IV. Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi 100.000.500
1. Monitoring dan Pemeliharaan Peralatan Radio Kecamatan 36.910.500
2. Pengelolaan dan Pengembangan Persandian 63.090.000
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua, Pihak pertama,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN E- GOVERNMENT, PERSANDIAN DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pengelolaan Manajemen Data, Layanan dan Informasi E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Bidang Pengelolaan E-Goverment, Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN E- GOVERNMENT, PERSANDIAN DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN MANAJEMEN DATA,LAYANAN DAN INFORMASI E-GOVERNMENT DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
SEKSI PENGELOLAAN MANAJEMEN DATA,LAYANAN DAN INFORMASI E-GOVERNMENT DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya pengelolaan e- government yang akuntabel, transparan dan partisipatif. | Jumlah OPD yang menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis IT | 5 OPD |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pengkajian dan Penelitian Bidang Informasi dan Komunikasi
1. Pengkajian dan Penyusunan Peraturan Bupati Bidang Komunikasi dan Informasi
II. Program Pengembangan Informasi, Komunikasi dan Media Massa
1. Koordinasi dan Konsultasi Penyelenggaraan dan
40.000.000
40.000.000
100.000.000
Pengelolaan E-Government Pemerintah Daerah 37.595.000
2. Pelenggaraan E-Government Kecamatan se-Kabupaten Sintang
30.345.000
3. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik 32.060.000
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN E- GOVERNMENT, PERSANDIAN DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN MANAJEMEN DATA,LAYANAN DAN INFORMASI E-GOVERNMENT DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, A.Md
Jabatan : Staf Seksi Pengelolaan Manajemen Data, Layanan dan Informasi E Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pengelolaan Manajemen Data, Layanan dan Informasi E Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN MANAJEMEN DATA, LAYANAN DAN INFORMASI E GOVERNMENT DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PENGELOLAAN MANAJEMEN DATA, LAYANAN DAN INFORMASI E GOVERNMENT DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
STAF SEKSI PENGELOLAAN MANAJEMEN DATA, LAYANAN DAN INFORMASI E- GOVERNMENT DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya pengelolaan e- government yang akuntabel, transparan dan partisipatif. | Jumlah OPD yang menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis IT | 5 OPD |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN MANAJEMEN DATA, LAYANAN DAN INFORMASI E GOVERNMENT DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PENGELOLAAN MANAJEMEN DATA, LAYANAN DAN INFORMASI E GOVERNMENT DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Bidang Pengelolaan E-Goverment, Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN E- GOVERNMENT, PERSANDIAN DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI PERSANDIAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
SEKSI PERSANDIAN
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya pengelolaan persandian | Jumlah OPD yang menggunakan layanan persandian | 10 OPD |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. | Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi | 100.000.500 |
1. Monitoring dan Pemeliharaan Peralatan Radio Kecamatan | 36.910.500 | |
2. Pengelolaan dan Pengembangan Persandian | 63.090.000 |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN E- GOVERNMENT, PERSANDIAN DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI PERSANDIAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : WIDODO
Jabatan : Staf Seksi Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PERSANDIAN DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PERSANDIAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN SINTANG,
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya pengelolaan persandian | Jumlah OPD yang menggunakan layanan persandian | 10 OPD |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PERSANDIAN DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PERSANDIAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. XXXXX XXXXXXX
Jabatan : Staf Seksi Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PERSANDIAN DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PERSANDIAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN SINTANG,
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya pengelolaan persandian | Jumlah OPD yang menggunakan layanan persandian | 10 OPD |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI PERSANDIAN DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI PERSANDIAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN SINTANG,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX, SE. X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Bidang Pengelolaan E-Goverment, Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN E- GOVERNMENT, PERSANDIAN DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI STATISTIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
SEKSI STATISTIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya pengelolaan statistik yang akurat | Persentase pengumpulan, pengelolaan dan analisis data statistik daerah | 100 % |
Kegiatan Anggaran (Rp)
I. Program Pengembangan Data Layanan Statistik Daerah 100.000.000
1. Penyusunan dan Pengumpulan Data dan Statistik Daerah Kabupaten Sintang
100.000.000
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN E- GOVERNMENT, PERSANDIAN DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN
Pihak pertama,
KEPALA SEKSI STATISTIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
xxxxxxxx xxxxxxx
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX
Jabatan : Staf Seksi Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI STATISTIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
STAF SEKSI PERSANDIAN
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya pengelolaan statistik yang akurat | Persentase pengumpulan, pengelolaan dan analisis data statistik daerah | 100 % |
Sintang, 2 Januari 2019
Pihak kedua,
KEPALA SEKSI STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,
Pihak pertama,
STAF SEKSI STATISTIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINTANG,