Pada hari ini, Kamis, tanggal dua belas - - - - - - - - -
Z5’22/PKR-MDKA M1/AAN
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
Nomor 9.
Pada hari ini, Kamis, tanggal dua belas - - - - - - - - -
Mei dua ribu dua puluh dua (12-5-2022), pukul - - - -
13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat), - - -
berhadapan dengan saya, XXXX XXXX XXXXXX, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota - - -
Administrasi Jakarta Selatan, penghadap yang akan disebut berikut ini, dengan dihadiri saksi-saksi yang namanya akan disebut dalam akhir akta ini. - - Xxxx XXXXXX XXXXXXX, lahir di Jakarta, pada - - - - -
tanggal 15 (lima belas) Desember 1985 (seribu sembilan ratus delapan puluh lima), Presiden - Direktur dari perseroan terbatas yang akan - --
disebut di bawah, bertempat tinggal di Muara -
Karang Blok D.8 B/111, Rukun Tetangga - - - - - - -
002/Rukun Warga 012, Kelurahan Pluit, - - - - - - -
Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, - --
Provinsi DKI Jakarta, pemegang Kartu Tanda - --
Penduduk Nomor 3172011512850013, Warga Negara Indonesia;
- Menurut keterangannya dalam hal ini - - - - - - -
bertindak dalam jabatannya tersebut diatas - --
dan berdasarkan Surat Kuasa tanggal 16 (enam - belas) Pebruari 2022 (dua ribu dua puluh dua) Nomor 010/MDKA-JKT/LEGAL/2022, selaku kuasa --
dari Xxxx XXXXXXXXXXX XXXXXXX, lahir di - - - - -
Temanggung, pada tanggal 25 (dua puluh lima) -
Oktober 1954 (seribu sembilan ratus lima - - - -
puluh empat), Direktur dari perseroan - - - - - - -
terbatas yang akan disebut dibawah, bertempat tinggal di Wisma Pondok Aren Blok A Nomor 16, Rukun Tetangga 001/Rukun Warga 013, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota - - - -
Tangerang Selatan, Propinsi Banten, pemegang - Kartu Tanda Penduduk Nomor 0000000000000000, - Warga Negara Indonesia, dari dan oleh karena - itu sah mewakili Direksi untuk dan atas nama - perseroan terbatas yang akan disebut di bawah ini.
Penghadap terlebih dahulu menerangkan hal-hal - - -
sebagai berikut:
- bahwa pada hari Kamis, tanggal 27 (dua puluh - -
tujuh) Januari 2022 (dua ribu dua puluh dua) - - - -
bertempat di Hotel The Westin, Xxxxx XX Xxxxxx - -
Said Kaveling C-22, Jakarta Selatan, telah - - - - --
diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang- - - -
undang Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di The Convergence Indonesia, Xxxxxx 00, Xxxxx XX Xxxxxx Xxxx, Xxxxx Xxxxxxan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940, yang akta pendiriannya dimuat dalam akta tanggal 5 - - -
(lima) September 2012 (dua ribu dua belas) Nomor
2, dibuat di hadapan XXXX XXXXXX XXXXX, Sarjana - Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Depok, - yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - dengan Surat Keputusan tanggal 11 (sebelas) - - - - -
September 2012 (dua ribu dua belas) Nomor - - - - - - -
AHU-48205.AH.01.01.Tahun 2012, yang kemudian - - - -
anggaran dasarnya telah diubah sebagaimana dimuat dalam:
- akta tanggal 5 (lima) Desember 2012 (dua ribu -
dua belas) Nomor 8, dibuat di hadapan Notaris - - -
XXXX XXXXXX XXXXX, Sarjana Hukum, Magister - - - - --
Kenotariatan tersebut, yang telah mendapatkan - - -
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat - -
Keputusan tanggal 14 (empat belas) Desember 2012
(dua ribu dua belas) Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-64368.AH.01.02.Tahun 2012; - - - - - - - - - - - - - - - - --
- akta tanggal 19 (sembilan belas) Desember 2013
(dua ribu tiga belas) Nomor 15, dibuat di hadapan XXXX XXXXXX XXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister - - - -
Kenotariatan, Notaris di Jakarta Timur, yang - - - -
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - dengan Surat Keputusan tanggal 5 (lima) Pebruari 2014 (dua ribu empat belas) Nomor - - - - - - - - - - - - - -
AHU-04821.AH.01.02.Tahun 2014; - - - - - - - - - - - - - - - - --
- akta tanggal 29 (dua puluh sembilan) September 2014 (dua ribu empat belas) Nomor 104, dibuat di
hadapan XXXXXXXX XXXX, Sarjana Hukum, Sarjana - - -
Ekonomi, Notaris di Jakarta, yang telah - - - - - - - -
mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan - - anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - - tanggal 2 (dua) Oktober 2014 (dua ribu empat - - - -
belas) Nomor AHU-06929.40.21.2014; - - - - - - - - - - - - - -
- perubahan anggaran dasar seluruhnya untuk - - - - -
disesuaikan dengan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam & LK) Nomor -
IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar - - - - - --
Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek - - - -
Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik - - - - - - - - -
(“Peraturan IX.J.1”) dimuat dalam akta tanggal 22
(dua puluh dua) Desember 2014 (dua ribu empat - - -
belas) Nomor 479 dibuat di hadapan XXXXXXX XXX, -
Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister - - - - - - -
Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara, yang - - - -
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - dengan Surat Keputusan tanggal 30 (tiga puluh) - - Desember 2014 (dua ribu empat belas) Nomor - - - - - -
AHU-13719.40.20.2014 dan penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat tanggal 30 (tiga - - puluh) Desember 2014 (dua ribu empat belas) Nomor AHU-10429.40.21.2014;
- perubahan anggaran dasar seluruhnya untuk - - - - -
disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa - - - - --
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana - - dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham - - - Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa - - Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi - - dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 29 (dua - - - puluh sembilan) Januari 2015 (dua ribu lima - - - - -
belas) Nomor 73, dibuat di hadapan Notaris - - - - --
XXXXXXX XXX, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, - - - -
Magister Kenotariatan tersebut, yang telah - - - - --
mendapatkan penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan surat tanggal 2 (dua) Pebruari 2015 (dua ribu lima belas) Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0006759.AH.01.03.Tahun 2015; - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 5 (lima) Maret 2015 Nomor 19, - - - -
dibuat di hadapan Notaris XXXXXXX XXX, Sarjana - -
Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Kenotariatan - - -
tersebut, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 6 (enam) Maret 2015 (dua ribu lima belas) Nomor - - -
AHU-0003541.AH.01.02.Tahun 2015; - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 8 (delapan) Juni 2017 (dua ribu - -
tujuh belas) Nomor 41, dibuat di hadapan MALA - - -
MUKTI, Sarjana Hukum, Lex Legibus Master, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan penerimaan - - -
pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - -
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - -
tanggal 6 (enam) Juli 2017 (dua ribu tujuh belas) Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 21 (dua puluh satu) Mei 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 111, dibuat di hadapan Notaris MALA MUKTI, Sarjana Hukum, Lex Legibus - - Master tersebut, yang telah mendapatkan - - - - - - - -
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat - - Keputusan tanggal 7 (tujuh) Juni 2018 (dua ribu - delapan belas) Nomor
AHU-0012452.AH.01.02.Tahun 2018; - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 8 (delapan) Juni 2018 (dua ribu - -
delapan belas) Nomor 37, dibuat di hadapan - - - - --
Notaris MALA MUKTI, Sarjana Hukum, Lex Legibus - -
Master tersebut, yang telah mendapatkan - - - - - - - -
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat - -
Keputusan tanggal 28 (dua puluh delapan) Juni - - -
2018 (dua ribu delapan belas) Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-0013157.AH.01.02.Tahun 2018; - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 12 (dua belas) September 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 22, dibuat di hadapan - Notaris MALA MUKTI, Sarjana Hukum, Lex Legibus - - Master tersebut, yang telah mendapatkan - - - - - - - -
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat tanggal 13 (tiga - - belas) September 2018 (dua ribu delapan belas) - - Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 19 (sembilan belas) Juli 2019 (dua ribu sembilan belas) Nomor 137, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat tanggal 22 (dua - - -
puluh dua) Juli 2019 (dua ribu sembilan belas) - -
Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 25 (dua puluh lima) September 2019 (dua ribu sembilan belas) Nomor 69, dibuat di - - -
hadapan XXXXXXXXX XXXX, Sarjana Hukum, Magister - Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang - - telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan - - - - --
perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan surat tanggal 2 (dua) Oktober 2019 (dua - -
ribu sembilan belas) Nomor AHU-AH.01.00-0000000; -
- perubahan anggaran dasar seluruhnya untuk - - - - -
disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa - - - - --
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana - -
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham - - -
Perusahaan Terbuka sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 29 (dua puluh sembilan) Juli 2020 (dua - - ribu dua puluh) Nomor 144, dibuat di hadapan - - - -
saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat - - Keputusan tanggal 13 (tiga belas) Agustus 2020 - - (dua ribu dua puluh) Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0055973.AH.01.02.Tahun 2020, (ii) penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat tanggal 13 (tiga - - belas) Agustus 2020 (dua ribu dua puluh) Nomor - - AHU-AH.01.00-0000000;
- akta tanggal 5 (lima) Maret 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 38, dibuat di hadapan saya, - - -
Notaris, yang telah mendapatkan penerimaan - - - - --
pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat tanggal 5 (lima) - -
Maret 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000.
- perubahan anggaran dasar terakhir Perseroan - - -
dimuat dalam akta tanggal 25 (dua puluh lima) Mei 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 125, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat tanggal 28 (dua - - -
puluh delapan) Mei 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris - Perseroan dimuat dalam akta tanggal 27 (dua puluh tujuh) Januari 2022 (dua ribu dua puluh dua) - - - -
Nomor 142, dibuat di hadapan saya, Notaris; - - - - - -
- Berita Acara Rapat dibuat oleh saya, Notaris, -
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 27 (dua - - -
puluh tujuh) Januari 2022 (dua ribu dua puluh - - -
dua) Nomor 141.
- untuk selanjutnya akan disebut juga “Rapat”; - - -
- Bahwa sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan -
yang berlaku serta ketentuan-ketentuan dalam - - - -
anggaran dasar Perseroan mengenai pelaksanaan - - -
Rapat Umum Pemegang Saham, untuk menyelenggarakan Rapat ini, Direksi Perseroan telah : - - - - - - - - - - - -
a. Memberitahukan mengenai rencana akan - - - - - - - - -
diselenggarakannya Rapat beserta mata acara - -
Rapat kepada Xxxxxxxx Xxxx - - - - - - - - - - - - - - - - -
Keuangan(selanjutnya disebut ”OJK”), melalui -
Surat Perseroan Nomor 172/MDKA- - - - - - - - - - - - - --
JKT/CORSEC/XII/2021 tanggal 14 (empat belas) - Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu) serta penyesuaian/perubahan mata acara Rapat - - - - - -
melalui Surat Perseroan Nomor 001/MDKA- - - - - - -
JKT/CORSEC/I/2022 tanggal 3 (tiga) Januari - - -
2022 (dua ribu dua puluh dua); - - - - - - - - - - - - - --
b. Memuat Pengumuman Rapat ini pada situs web - - -
Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut - - - -
sebagai “BEI”), PT Kustodian Sentral Efek - - --
Indonesia (selanjutnya disebut sebagai - - - - - --
“KSEI”) dan situs web Perseroan pada tanggal -
21 (dua puluh satu) Desember 2021 (dua ribu - -
dua puluh satu);
c. Memuat Pemanggilan Rapat pada situs web BEI, - KSEI dan situs web Perseroan pada tanggal 5 - - (lima) Januari 2022 (dua ribu dua puluh dua). -
- bahwa dalam Rapat mana telah dihadiri/diwakili sejumlah 00.000.000.000 (sembilan belas miliar - - seratus empat juta enam ratus dua puluh empat - - - ribu enam ratus satu) saham dengan hak suara yang sah mewakili sebanyak atau kurang lebih - - - - - - - -
83,4108146% (delapan puluh tiga koma empat satu - nol delapan satu empat enam persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, setelah dikurangi - - -
jumlah saham treasuri sebesar 597.100 (lima ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus) lembar saham, yaitu sejumlah 00.000.000.000 (dua puluh dua - - - -
miliar sembilan ratus empat juta dua ratus lima -
puluh tiga ribu tujuh ratus lima belas) saham. - - -
- sehingga dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 13 anggaran dasar Perseroan, Rapat tersebut adalah sah susunannya dan berhak mengambil - - - - --
keputusan yang sah mengenai hal-hal yang - - - - - - -
dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat; - - - - - - - - -
- bahwa dalam Rapat tersebut, Direksi Perseroan -
telah diberi kuasa untuk menyatakan hasil - - - - - --
keputusan Rapat tersebut dalam suatu akta - - - - - --
Notaris.
- Maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana - tersebut menerangkan dengan ini menyatakan bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan - - - -
antara lain sebagai berikut: - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Mata Acara Pertama Rapat. - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
1. Menyetujui penambahan modal ditempatkan - - -
dan disetor Perseroan dengan memberikan - --
HMETD melalui mekanisme PUT II dalam - - - - -
jumlah sebanyak-banyaknya 1.206.000.000 - --
(satu miliar dua ratus enam juta) saham - --
dengan nilai nominal Rp20,00 per saham, - --
yang dilaksanakan setelah efektifnya - - - - -
Pernyataan Pendaftaran; - - - - - - - - - - - - - - - - - -
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun - - - - - - - - -
seluruhnya kepada Direksi Perseroan untuk -
melaksanakan segala tindakan yang - - - - - - - -
diperlukan sehubungan dengan penambahan - --
modal dengan memberikan HMETD melalui - - - -
mekanisme PUT II Perseroan, dengan tetap - -
memenuhi syarat-syarat yang ditentukan - - --
dalam peraturan perundang-undangan yang - --
berlaku, termasuk namun tidak terbatas - - --
pada:
a. menandatangani, mencetak dan/atau - - - - -
menerbitkan Prospektus Ringkas, - - - - - --
Perbaikan dan/atau Tambahan atas - - - - --
Prospektus Ringkas, Prospektus Awal, - - Prospektus, Info Memo dan/atau seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen- dokumen lainnya sehubungan dengan - - - - -
pernyataan pendaftaran dalam rangka - - -
penambahan modal dengan memberikan - - - -
HMETD melalui mekanisme PUT II; - - - - - - --
b. menentukan rasio antara jumlah saham - --
yang telah dikeluarkan dengan HMETD - - -
yang akan diperoleh para pemegang - - - - -
saham;
c. menentukan kepastian jumlah saham yang -
dikeluarkan dalam rangka penambahan - - -
modal dengan memberikan HMETD melalui -
mekanisme PUT II;
d. menentukan harga pelaksanaan dalam - - - -
rangka Penambahan Modal dengan - - - - - - -
memberikan HMETD melalui mekanisme PUT II;
e. menentukan kepastian penggunaan dana - --
hasil penambahan modal dengan - - - - - - - -
memberikan HMETD melalui mekanisme PUT II;
f. menentukan kepastian jadwal; - - - - - - - - - - -
g. menegosiasikan dan menandatangani - - - - -
perjanjian-perjanjian lainnya terkait - dengan perjanjian pembeli siaga dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan - yang dianggap baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;
h. menitipkan saham Perseroan dalam - - - - - -
penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sesuai dengan - peraturan KSEI;
i. mencatatkan seluruh saham Perseroan - - --
yang telah dikeluarkan dan disetor - - - -
penuh pada BEI;
j. menegaskan satu atau lebih keputusan - --
yang tercantum di dalam keputusan Rapat dalam satu atau lebih akta Notaris; - - - -
k. melakukan segala tindakan yang - - - - - - - -
diperlukan dan/atau dipersyaratkan - - - -
sehubungan dengan penambahan modal - - - -
dengan memberikan HMETD melalui - - - - - --
mekanisme PUT II, termasuk yang - - - - - --
dipersyaratkan berdasarkan peraturan - -
perundang-undangan yang berlaku; dan - -
l. melakukan tindakan-tindakan lain yang - - diperlukan dan/atau dipersyaratkan guna melaksanakan penambahan modal dengan - - memberikan HMETD melalui mekanisme PUT II.
3. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) - - - --
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor - Perseroan dengan memberikan HMETD, yaitu - - dari 00.000.000.000 (dua puluh dua miliar - sembilan ratus empat juta delapan ratus - --
lima puluh ribu delapan ratus lima belas) -
lembar saham menjadi sebanyak-banyaknya - --
00.000.000.000 (dua puluh empat miliar - - --
seratus sepuluh juta delapan ratus lima - --
puluh ribu delapan ratus lima belas) - - - - -
lembar saham dengan nilai nominal sebesar -
Rp20,00 (dua puluh Rupiah) per saham, - - - -
dengan memperhatikan peraturan perundang- - -
undangan yang berlaku. - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
4. Mendelegasikan dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun - - - - -
seluruhnya, kepada Dewan Komisaris - - - - - - -
Perseroan, termasuk untuk: - - - - - - - - - - - - - - -
a. menyatakan realisasi jumlah saham - - --
yang telah dikeluarkan dalam Penawaran Umum dengan penambahan modal dengan - - -
memberikan HMETD melalui mekanisme PUT II tersebut, melaksanakan keputusan - - -
Rapat dan menetapkan kepastian jumlah -
modal ditempatkan dan disetor serta - - -
menyatakan perubahan Pasal 4 ayat (2) -
Anggaran Dasar Perseroan di hadapan - - -
Notaris, sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan HMETD setelah - - - - - --
penambahan modal dengan memberikan - - - -
HMETD melalui mekanisme PUT II selesai dilaksanakan selanjutnya memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan - - - -
tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak - Asasi Manusia Republik Indonesia, dan - melakukan segala tindakan yang - - - - - - -
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan - - - - --
perundang-undangan yang berlaku; - - - - - - -
b. untuk keperluan tersebut, berhak - - - --
menghadap kepada Notaris atau kepada - -
siapapun yang dianggap perlu, - - - - - - - -
memberikan dan/atau meminta keterangan- keterangan yang diperlukan, membuat - - - atau minta dibuatkan serta - - - - - - - - - - -
menandatangani akta-akta, surat-surat - serta dokumen-dokumen yang diperlukan, singkatnya melakukan segala tindakan - - yang dianggap perlu dan berguna untuk - keperluan tersebut di atas, tidak ada - tindakan yang dikecualikan.” - - - - - - - - - -
Sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, - - -
para anggota Dewan Komisaris Perseroan yang - - - - -
terdiri dari :
1. Xxxx XXXXX XXXXXXXXXXX, lahir di Bandung, - - - --
pada tanggal 17 (tujuh belas) Juli 1949 - - - - -
(seribu sembilan ratus empat puluh sembilan), Swasta, bertempat tinggal di Xxxxx Xxxxxxxx - - Xxxx Xxxxx 0, Xxxxx Tetangga 002/Rukun Warga - 002, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan - - - -
Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi - -- DKI Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk - -- Nomor 0000000000000000, Warga Negara - - - - - - - -
Indonesia;
- dalam hal ini selaku Presiden Komisaris - - --
Perseroan;
2. Xxxx XXXXXXXXX XXXXXX, lahir di Jakarta, - - - --
pada tanggal 1 (satu) Mei 1965 (seribu - - - - - -
sembilan ratus enam puluh lima), Swasta, - - - -
bertempat tinggal di Gudang Peluru Blok - - - - -
E/139, Rukun Tetangga 002/Rukun Warga 003, - --
Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Kota - -
Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, - - - - - -
pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor - - - - - - - - -
3174010105650003, Warga Negara Indonesia; - - - --
- dalam hal ini selaku Komisaris Perseroan; - - -
3. Xxxx XXXX XXXXXX, lahir di Kediri, pada - - - - - -
tanggal 17 (tujuh belas) Juni 1975 (seribu - --
sembilan ratus tujuh puluh lima), Swasta, - - --
bertempat tinggal di Gayungsari Komplek AD - --
Kaveling 26, Rukun Tetangga 004/Rukun Warga - - 006, Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, - Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pemegang - Kartu Tanda Penduduk Nomor 0000000000000000, - Warga Negara Indonesia; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- dalam hal ini selaku Komisaris Perseroan; - - -
4. Xxxx XXXXXXX XXXXX XXXX, lahir di Minnesota, - - pada tanggal 27 (dua puluh tujuh) September - - 1949 (seribu sembilan ratus empat puluh - - - - -
sembilan), Swasta, beralamat di The - - - - - - - - -
Convergence Indonesia, Lantai 20, Jalan - - - - -
Epicentrum Boulevard Raya, Kawasan - - - - - - - - - -
Epicentrum, HR Xxxxxx Xxxx, Jakarta 12940, - --
pemegang paspor negara Amerika Serikat Nomor -
561243581, Warga Negara Amerika Serikat; - - - - --
- dalam hal ini selaku Komisaris Perseroan; - - -
5. Xxxx XXXXXXX XXXXX, lahir di Kendal, - - - - - - - - -
pada tanggal 28 (dua puluh delapan) Oktober - -
1958 (seribu sembilan ratus lima puluh - - - - - -
delapan), Swasta, bertempat tinggal di KP PD -
Ranggon, Rukun Tetangga 001/Rukun Warga 008, -
Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan - - - - - - - - - - --
Jatisampurna, Kota Bekasi, Provinsi Jawa - - - -
Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor - --
0000000000000000, Warga Negara Indonesia. - - - -
- dalam hal ini selaku Komisaris Independen - -
Perseroan;
6. Xxxx XXXX XXXXXXXXXXX, lahir di Jakarta, - - - - --
pada tanggal 29 (dua puluh sembilan) Mei 1959
(seribu sembilan ratus lima puluh sembilan), -
Swasta, bertempat tinggal di Jalan Tebet - - - -
Barat Dalam I/26, Rukun Tetangga 012/Rukun - --
Warga 003, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan - -
Tebet, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI - - --
Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor -
0000000000000000, Warga Negara Indonesia. - - - --
- dalam hal ini selaku Komisaris Independen - -
Perseroan;
- Bahwa para anggota Dewan Komisaris tersebut - - - mewakili seluruh anggota Dewan Komisaris yang - - - hingga saat itu, yaitu sebanyak 6 (enam) orang - - anggota.
- telah mengambil keputusan tanpa mengadakan - - - -
Rapat Dewan Komisaris Perseroan, satu dan lain - -
sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler - - -
Pengganti Rapat Dewan Komisaris PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk, tanggal 22 (dua puluh dua) Pebruari - - -
2022 (dua ribu dua puluh dua) dibuat di bawah - - -
tangan bermeterai cukup dan fotokopi sesuai - - - - -
aslinya dilekatkan pada minuta akta ini - - - - - - - -
(“Keputusan Dewan Komisaris”); - - - - - - - - - - - - - - - - --
- Sehingga dengan demikian sesuai dengan - - - - - - -
ketentuan Pasal 20 anggaran dasar Perseroan, - - - -
Keputusan Dewan Komisaris tersebut adalah sah dan mengikat dengan keputusan sebagai berikut : - - - - - -
I. MENYETUJUI rencana peningkatan modal - - - - - - - - -
ditempatkan dan disetor Perseroan dengan - - - --
penerbitan saham-saham baru dalam simpanan - - -
berdasarkan hasil pelaksanaan PUT II - - - - - - - -
II. MENYETUJUI penetapan harga pelaksanaan - - - - - - -
PUT II senilai Rp2.830,00 (dua ribu delapan - -
ratus tiga puluh Rupiah) per lembar saham; - - - -
III. MENYETUJUI penetapan jumlah saham baru - - - - -
yang diterbitkan dalam rangka PUT II dengan - -
menerbitkan saham sejumlah 1.205.999.956 - - - --
(satu miliar dua ratus lima juta sembilan - - --
ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan - -
ratus lima puluh enam) lembar saham; - - - - - - - - -
IV. MENYETUJUI DAN/ATAU MERATIFIKASI pemberian - - - -
kewenangan dan kuasa kepada Direksi - - - - - - - - -
Perseroan, untuk melakukan segala tindakan - - -
yang diperlukan dalam rangka peningkatan - - - --
modal ditempatkan dan disetor Perseroan - - - - -
sehubungan dengan pelaksanaan PUT II - - - - - - - -
tersebut, termasuk namun tidak terbatas - - - - -
untuk:
a. Melakukan peningkatan modal ditempatkan - - --
dan disetor Perseroan dengan penerbitan - --
saham-saham baru dalam simpanan - - - - - - - - - -
berdasarkan hasil pelaksanaan PUT II serta menetapkan jumlah modal ditempatkan dan - --
disetor dan/atau jumlah saham yang - - - - - - -
sesungguhnya yang telah dikeluarkan oleh - -
Perseroan setelah pelaksanaan PUT II - - - - -
berdasarkan laporan dari Biro Administrasi Efek Perseroan dan/atau pihak lain yang - --
berwenang setelah terpenuhinya syarat- - - - -
syarat dalam peraturan perundang-undangan -
yang berlaku;
b. Menegosiasikan, menyetujui dan - - - - - - - - - - -
menandatangani setiap perjanjian- - - - - - - - - -
perjanjian lainnya, dengan syarat-syarat - - dan ketentuan-ketentuan yang dianggap baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan; - - --
c. Menetapkan kepastian jumlah saham baru - - - --
yang diterbitkan dalam rangka pelaksanaan -
PUT II dengan memperhatikan persetujuan - --
dalam butir III di atas; - - - - - - - - - - - - - - - - -
d. Menitipkan saham Perseroan dalam penitipan -
kolektif PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK - - - - - - -
INDONESIA (KSEI) sesuai dengan peraturan - -
KSEI;
e. Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang - - -
telah dikeluarkan dan disetor penuh pada - -
BEI;
f. Melakukan segala tindakan yang diperlukan - -
dan/atau dipersyaratkan sehubungan dengan -
pelaksanaan PUT II, termasuk yang - - - - - - - -
dipersyaratkan berdasarkan peraturan - - - - -
perundang-undangan yang berlaku, termasuk - namun tidak terbatas pada menandatangani - - dan/atau mengirim seluruh dokumen dan - - - -
pemberitahuan lain yang harus - - - - - - - - - - --
ditandatangani dan/atau dikirim oleh - - - - -
Perseroan berdasarkan atau dalam - - - - - - - - -
hubungannya dengan pelaksanaan PUT II, - - - --
dengan ketentuan bahwa tindakan-tindakan - - - --
tersebut dilakukan oleh 2 (dua) anggota - - - - -
Direksi yang berwenang berdasarkan Pasal 16 - -
ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan. - - - - - - - - - - -
V. MENYETUJUI untuk menginstruksikan kepada - - - - --
Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun - - -
sendiri-sendiri, untuk mengambil langkah- - - - --
langkah sebagaimana diperlukan untuk - - - - - - - -
pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di - -
atas, termasuk namun tidak terbatas untuk - - --
hadir di hadapan notaris dan menyatakan - - - - -
kembali hasil peningkatan modal ditempatkan - -
dan disetor Perseroan tersebut dalam suatu - - -
akta, serta mengajukan permohonan untuk - - - - -
memberikan laporan maupun mendapatkan - - - - - - -
persetujuan dari pihak-pihak berwenang - - - - - -
terkait sesuai dengan peraturan perundang- - - --
undangan yang berlaku. Dengan ketentuan bahwa tindakan-tindakan tersebut dilakukan oleh 2 - - (dua) anggota Direksi yang berwenang - - - - - - - -
berdasarkan Pasal 16 ayat (5) Anggaran Dasar -
Perseroan.
- Bahwa sehubungan dengan keputusan tersebut di - atas, para anggota Direksi Perseroan yang terdiri dari:
1. Xxxx XXXXXX XXXXXXX tersebut; - - - - - - - - - - - - - - -
- dalam hal ini selaku Presiden Direktur - - - --
Perseroan;
2. Xxxx XXXXX XXXXX XXXXXX, lahir di Yallourn, - - -
pada tanggal 24 (dua puluh empat) Januari - - --
1967 (seribu sembilan ratus enam puluh - - - - - -
tujuh), bertempat tinggal di Villa Versace, - -
Xxxxx Xxxxx Xxxxx 00X, Xxxxx. Semer, - - - - - - - -
Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pemegang paspor Negara Australia Nomor PA7614134, - - - --
Warga Negara Australia; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- dalam hal ini selaku Wakil Presiden - - - - - - -
Direktur Perseroan;
3. Xxxx XXXXX XXXXXX XXXXXX, lahir di Perth, - - - --
pada tanggal 10 (sepuluh) Oktober 1968 - - - - - -
(seribu sembilan ratus enam puluh delapan), - -
Swasta, beralamat di The Convergence - - - - - - - -
Indonesia, Lantai 00, Xxxxx Xxxxxxxxxx - - - - - -
Boulevard Raya, Kawasan Epicentrum, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pemegang paspor negara Australia Nomor E4066131, Warga Negara - - - - - -
Australia;
- dalam hal ini selaku Direktur Perseroan; - - -
4. Xxxx XXXXX XXXXXX XXXXX, lahir di Palembang, - -
pada tanggal 12 (dua belas) Agustus 1970 - - - --
(seribu sembilan ratus tujuh puluh), Swasta, - bertempat tinggal di Xxxxx Xxxx Xxxxx Xxxx, - - XX 00, Rukun Tetangga 006/Rukun Warga 014, - - -
Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran -
Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI - - - --
Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor -
0000000000000000, Warga Negara Indonesia; - - - - -
- dalam hal ini selaku Direktur Perseroan. - - - -
5. Xxxx XXXXXX XXXXXXX XXXXXXX, lahir di Sydney, -
pada tanggal 2 (dua) Pebruari 1976 (seribu - - -
sembilan ratus tujuh puluh enam), Swasta, - - --
beralamat di The Convergence Indonesia, - - - - -
Lantai 20, Jalan Epicentrum Boulevard Raya, - - Kawasan Epicentrum, HR Rasuna Said, Jakarta - - 12940, Pemegang paspor negara Inggris Nomor - - 500648404, Warga Negara Inggris; - - - - - - - - - - - - -
- dalam hal ini selaku Direktur Perseroan. - - - -
6. Xxxx XXXXX XXXXXX XXXXXX, lahir di Middle - - - -
Swan, pada tanggal 14 (empat belas) Nopember - 1966 (seribu sembilan ratus enam puluh enam), Swasta, beralamat di The Convergence - - - - - - - -
Indonesia, Lantai 00, Xxxxx Xxxxxxxxxx - - - - - -
Boulevard Raya, Kawasan Epicentrum, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pemegang Paspor negara Australia Nomor PA5248436, Warga Negara - - - - -
Australia;
- dalam hal ini selaku Direktur Perseroan. - - - -
7. Xxxxxx XXXXXX XXXXXX, lahir di Jakarta, - - - - - -
pada tanggal 19 (sembilan belas) Agustus 1972 (seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), - - - --
Swasta, bertempat tinggal di Tanjung Duren - - -
Selatan VI Nomor 1A, Rukun Tetangga 004/Rukun Warga 002, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, - - Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta - - --
Barat, Provinsi DKI Jakarta, pemegang Kartu - - Tanda Penduduk Nomor 3173025908720004, Warga - Negara Indonesia;
- dalam hal ini selaku Direktur Perseroan. - - - -
8. Xxxx XXXXXXXXXXX XXXXXXX, tersebut; - - - - - - - - - -
- dalam hal ini selaku Direktur Perseroan. - - - -
- Bahwa para anggota Direksi tersebut mewakili - - seluruh anggota Direksi yang hingga saat itu, - - - yaitu sebanyak 8 (delapan) orang anggota. - - - - - - --
- telah mengambil keputusan tanpa mengadakan - - - -
rapat Direksi Perseroan, satu dan lain - - - - - - - - -
sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler - - -
Pengganti Rapat Direksi PT MERDEKA COPPER GOLD - - Tbk, tanggal 28 (dua puluh delapan) April 2022 - - (dua ribu dua puluh dua) dibuat di bawah tangan - bermeterai cukup dan fotokopi sesuai aslinya - - - -
dilekatkan pada minuta akta ini (“Keputusan - - - - -
Direksi”);
- Sehingga dengan demikian sesuai dengan - - - - - - -
ketentuan Pasal 17 ayat 16 Anggaran Dasar - - - - - --
Perseroan, Keputusan Direksi tersebut adalah sah dan mengikat;
Maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana - - -
tersebut menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 17 ayat 16 Anggaran Dasar Perseroan, para anggota Direksi Perseroan telah mengambil - - keputusan antara lain sebagai berikut : - - - - - - - - -
I. MENYETUJUI DAN/ATAU MERATIFIKASI, segala - - - - --
tindakan Direksi sehubungan dengan - - - - - - - - - -
pelaksanaan PUT II sesuai dengan ketentuan - - -
perundang-undangan yang berlaku, termasuk - - --
namun tidak terbatas pada menegosiasikan, - - --
menyetujui dan menandatangani setiap - - - - - - - -
perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian-perjanjian - - --
antara Perseroan dan perusahaan(-perusahaan) -
terkait, dengan syarat dan ketentuan- - - - - - - - -
ketentuan yang dianggap baik untuk Perseroan -
oleh Direksi Perseroan; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
II. MENYETUJUI, harga pelaksanaan PUT II - - - - - - - -
adalah sebesar Rp2.830,00 (dua ribu delapan - -
ratus tiga puluh Rupiah) per lembar saham; - - - -
III. MENYETUJUI, jumlah saham baru yang - - - - - - - - -
diterbitkan dalam rangka PUT II adalah - - - - - -
sebanyak 1.205.999.956 (satu miliar dua ratus lima juta sembilan ratus sembilan puluh - - - - -
sembilan ribu sembilan ratus lima puluh enam) lembar saham;
IV. MENYETUJUI, peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari semula terdiri - - dari 00.000.000.000 (dua puluh dua miliar - - --
sembilan ratus empat juta delapan ratus lima -
puluh ribu delapan ratus lima belas) lembar - - saham, melalui penerbitan saham baru sebanyak 1.205.999.956 (satu miliar dua ratus lima - - --
juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan - - ribu sembilan ratus lima puluh enam) lembar - - saham, masing-masing dengan nilai nominal - - --
Rp20,00 (dua puluh Rupiah) per lembar saham, -
sehingga modal ditempatkan dan disetor - - - - - -
Perseroan menjadi sebanyak 00.000.000.000 - - --
(dua puluh empat miliar seratus sepuluh juta -
delapan ratus lima puluh ribu tujuh ratus - - --
tujuh puluh satu) lembar saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp20,00 (dua puluh - - --
Rupiah);
V. MENYETUJUI, sehubungan dengan peningkatan - - - --
modal ditempatkan dan disetor Perseroan - - - - -
sebagaimana dimaksud dalam butir IV di atas, -
perubahan ketentuan dalam Pasal 4 ayat 2 - - - --
Anggaran Dasar Perseroan menjadi seperti - - - --
sebagaimana yang akan disebut dibawah; - - - - - - -
VI. MENYETUJUI, sehubungan dengan peningkatan - - - -
modal ditempatkan dan disetor Perseroan - - - - -
sebagaimana dimaksud dalam butir V di atas, - -
susunan pemegang saham Perseroan menjadi - - - --
seperti yang akan disebut dibawah; - - - - - - - - - -
VII. MENYETUJUI untuk memberikan kuasa kepada - - - -
masing-masing anggota Direksi Perseroan baik -
bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk - - -
mengambil langkah-langkah sebagaimana - - - - - - -
diperlukan untuk pelaksanaan keputusan- - - - - - -
keputusan tersebut di atas, termasuk namun - - -
tidak terbatas untuk hadir di hadapan - - - - - - -
notaris, serta mengajukan permohonan untuk - - -
memberikan laporan maupun mendapatkan - - - - - - -
persetujuan dari pihak-pihak berwenang - - - - - -
terkait sesuai dengan peraturan perundang- - - --
undangan yang berlaku.
Sehingga berdasarkan keputusan-keputusan tersebut
di atas, maka ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran -
Dasar Perseroan dan susunan Pemegang Saham - - - - --
Perseroan menjadi sebagai berikut : - - - - - - - - - - - - -
I. Ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar - - - - - -
Perseroan menjadi sebagai berikut : - - - - - - - - - -
2. Dari modal dasar tersebut telah - - - - - - - - - - -
ditempatkan dan disetor sejumlah - - - - - - - - -
00.000.000.000 (dua puluh empat miliar - - --
seratus sepuluh juta delapan ratus lima - --
puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh satu) - -
lembar saham atau dengan nilai nominal - - --
seluruhnya sebesar Rp482.217.015.420,00 - --
(empat ratus delapan puluh dua miliar dua -
ratus tujuh belas juta lima belas ribu - - --
empat ratus dua puluh Xxxxxx) telah - - - - - -
disetor penuh kepada Perseroan oleh - - - - - -
masing-masing pemegang saham dengan - - - - - -
rincian serta nilai nominal saham yang - - --
disebutkan pada bagian sebelum akhir akta - -
II. Susunan Pemegang Saham Perseroan menjadi - - - --
sebagai berikut :
- Masyarakat sebanyak 00.000.000.000 (dua - - --
puluh empat miliar seratus sepuluh juta - --
delapan ratus lima puluh ribu tujuh ratus - tujuh puluh satu) saham atau dengan nilai - nominal sebesar Rp482.217.015.420,00 - - - - -
(empat ratus delapan puluh dua miliar dua -
ratus tujuh belas juta lima belas ribu - - --
empat ratus dua puluh Rupiah). - - - - - - - - - - -
Selanjutnya penghadap menjalani sebagaimana - - - - -
tersebut menerangkan berhubung dengan keputusan -
tersebut memberi kuasa kepada saya, Notaris, - - - -
bertindak baik bersama-sama maupun sendiri- - - - - --
sendiri, dengan hak substitusi, untuk mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan untuk keperluan - - tersebut dengan ini menyatakan bahwa: - - - - - - - - - -
1. Penghadap dengan ini menjamin seluruh - - - - - - -
tandatangan yang terdapat dalam Keputusan - - -
Dewan Komisaris tersebut telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan bertanggung - - -
jawab penuh terhadap keabsahan - - - - - - - - - - - - -
penandatanganan dokumen tersebut. - - - - - - - - - -
2. Siap menerima segala bentuk sanksi, termasuk tetapi tidak terbatas sanksi pidana, perdata, dan/atau administratif sesuai ketentuan - - - --
peraturan perundang-undangan yang berlaku; - -
3. Dengan menyetujui pernyataan tersebut di - - - - -
atas, berarti siap bertanggung jawab penuh - -
dan dengan ini menyatakan dianggap turut - - - -
menandatangani pernyataan yang dibuat oleh - - saya, Notaris dan dengan ini menyatakan bahwa pernyataan ini adalah merupakan pernyataan - - yang sah.
Xxxxxxxxx xxxx, Notaris, kenal. - - - - - - - - - - - - - - - -
DEMIKIANLAH AKTA INI
dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di - - - - --
Jakarta Selatan, pada hari dan tanggal tersebut -
dalam kepala akta ini dengan dihadiri oleh: - - - - - -
1. Xxxx XXXXXXX XXXXXXX, lahir di Surabaya, - - - pada tanggal 7 (tujuh) Maret 1993 (seribu - - sembilan ratus sembilan puluh tiga), Asisten Notaris, bertempat tinggal di Surabaya, - - - -
Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx 0/00, Xxxxx Tetangga 008/Rukun Warga 006, Kelurahan Kalisari, - - -
Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 0000000000000000, Warga Negara Indonesia, untuk sementara - - - -
berada di Jakarta;
2. Xxxx XXXXX XXXXXXXX XXXXXXXX, lahir di - - - - -
Bandung, pada tanggal 24 (dua puluh empat) - Maret 1996 (seribu sembilan ratus sembilan - puluh enam), Asisten Notaris, bertempat - - - -
tinggal di Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxx 00, Xxxxx -
Tetangga 004/Rukun Warga 001, Kelurahan - - - -
Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung,
pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor - - - - - - -
0000000000000000, Warga Negara Indonesia, - -
untuk sementara berada di Jakarta; - - - - - - - - -
- keduanya saya, Notaris kenal, sebagai saksi - - -
Setelah akta ini saya, Notaris bacakan, kepada - -
penghadap dan saksi-saksi, akta ini - - - - - - - - - - - -
ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi dan - -
saya, Notaris
Dilangsungkan tanpa perubahan. - - - - - - - - - - - - - - - - --
- Minuta ini telah ditandatangani dengan - - - - - - -
sempurna.
Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya. - - - - - -
Notaris di Kota Jakarta Selatan,
(XXXX XXXX XXXXXX X.X., X.Xx.)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan Telp. (021) 5202387 - Hunting
Nomor : AHU-AH.01.00-0000000
Lampiran :
Perihal : Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
Kepada Yth.
Notaris XXXX XXXX XXXXXX, SH., X.XX. .
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
JAKARTA SELATAN
Sesuai dengan data dalam format Isian Perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 9 Tanggal 12 Mei 2022 yang dibuat oleh Notaris XXXX XXXX XXXXXX, SH., X.XX. , berkedudukan di JAKARTA SELATAN, beserta dokumen pendukungnya, yang diterima tanggal 13 Mei 2022, mengenai perubahan Peningkatan Modal Ditempatkan/disetor, PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk, berkedudukan di JAKARTA SELATAN, telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.
Diterbitkan di Jakarta, Tanggal 13 Mei 2022.
a.n. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,
DICETAK PADA TANGGAL 13 Mei 2022
Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, S.H., LLM.
19690918 199403 1 001
DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0090086.AH.01.11.TAHUN 2022 TANGGAL 13 Mei 2022
Pemberitahuan ini hanya merupakan keterangan, bukan produk Tata Usaha Negara