DOKUMEN TENDER /
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)
PENGADAAN PENGEMBANGAN PERANGKAT JARINGAN-SWITCH KANTOR PUSAT TAHUN 2021
DOKUMEN TENDER /
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)
PENGADAAN PENGEMBANGAN PERANGKAT JARINGAN-SWITCH KANTOR PUSAT TAHUN 2021
TIM PENGADAAN PENGEMBANGAN PERANGKAT JARINGAN-SWITCH KANTOR PUSAT
TAHUN 2021
BAB I
SYARAT UMUM & ADMINISTRASI
Dokumen RKS ini terdiri dari bagian yang tersebut dibawah ini dan berlaku sebagai acuan dalam mengajukan penawaran Tender Pengadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021.
PASAL 1
KETENTUAN DAN ISTILAH
Dokumen Tender terdiri dari :
Syarat-syarat umum & administrasi (BAB I)
Spesifikasi teknis (BAB II)
Metode evaluasi (BAB III)
Berita Acara Pemberian Penjelasan dan lampirannya
Dokumen kontrak penyedia barang atau jasa terdiri dari :
Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan/kontrak kerja
Dokumen Tender beserta berita acara penjelasan dan lampirannya.
Surat penawaran dan lampiran-lampirannya.
Pakta Integritas
Semua merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
Xxx Xxxxadaan dan penyedia barang/jasa;
Xxx Xxxxadaan adalah sekumpulan orang yang ditugaskan untuk melaksanakan Tender Pengadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021.
Penyedia barang/jasa adalah pihak yang akan diserahi tugas melaksanakan pengadaan seperti yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam Dokumen Tender ini.
PASAL 2
PEMBERIAN PENJELASAN
Rapat pemberian penjelasan diadakan pada;
Hari : (akan diberitahukan melalui Undangan Tender)
Tanggal : sda
Jam : sda
Pemberian Penjelasan akan dilaksanakan secara virtual yang akan diinfokan kepada peserta perihal teknis pelaksanaannya pada undangan tender.
Pada saat pemberian penjelasan harus dihadiri oleh Direktur penyedia barang / jasa, dalam hal tidak hadir dapat diwakilkan kepada pejabat perusahaan yang tercantum dalam struktur perusahaan dengan membawa surat tugas mewakili yang ditandatangani di atas kertas berkop perusahaan dan dicap serta bermeterai secukupnya dan dilampiri foto copy KTP masing-masing.
Dari hasil rapat pemberian penjelasan dibuatkan berita acara penjelasan yang juga merupakan bagian dari dokumen RKS. berita acara penjelasan ini ditandatangani oleh wakil penyedia barang atau jasa yang ditunjuk.
Penerbitan Berita Acara Penjelasan pada;
Hari : (setalah proses Penjelasan Pekerjaan berakhir)
Tanggal : sda
Jam : sda
PASAL 3
TENDER
Tender diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direksi PT Jasa Raharja nomor KEP/90.3/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Standar Prosedur Operasi Pengadaan Barang/Jasa.
Peserta Tender adalah penyedia barang/jasa yang merupakan badan usaha yang memiliki persyaratan sebagai berikut;
Akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (jika ada)*.
NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)*.
TDP / NIB yang masih berlaku*.
SIUP bidang/sub bidang komputer yang masih berlaku*.
SITU/Keterangan Domisili Perusahaan / Izin Lokasi yang masih berlaku*.
Neraca Keuangan Tahun 2020 / 2019 audited*.
Daftar Pengalaman Pekerjaan Sejenis Perusahaan (3 tahun terakhir).
Surat Dukungan Principal.
berdasarkan dokumen perusahaan yang telah diupload / update pada aplikasi Eprocurement PT Jasa Raharja.
(xxxxx://xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx ).
Peserta Tender yang mengajukan penawaran harus telah;
Mendaftar melalui aplikasi eProcurement PT Jasa Raharja (xxxxx://xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx)
Diundang oleh Xxx Xxxxadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021.
Mempelajari dan memahami semua dokumen Tender.
Mengikuti rapat pemberian penjelasan (aanwijzing).
Mengetahui semua prosedur Tender.
Pemasukan penawaran akan dilaksanakan pada :
Hari : (ditentukan dalam kegiatan penjelasan pekerjaan)
Tanggal : sda
Dimulai jam : sda
Ditutup jam : sda
Tempat di : sda
Penawaran yang datang setelah penutupan akan ditolak dan dinyatakan gugur.
PASAL 4
SURAT PENAWARAN DAN LAMPIRAN-LAMPIRAN
Pemasukan dan pembukaan dokumen penawaran ditetapkan dengan satu tahap;
Keseluruhan dokumen penawaran dimasukkan kedalam satu sampul, yang mencakup semua persyaratan dan dokumen sesuai dengan permintaan yang ditentukan di dalam dokumen RKS, dan untuk penawaran harga dijilid tersendiri.
Dokumen penawaran mencakup surat penawaran yang dilengkapi persyaratan administrasi, teknis, dan perhitungan harga yang ditanda-tangani oleh penyedia barang/jasa sebagaimana dipersyaratkan di dalam dokumen RKS;
Pada sampul luar ditulis nama paket pekerjaan, nama dan alamat peserta, serta ditujukan kepada Xxx Xxxxadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021 dengan alamat yang ditentukan dalam dokumen RKS;
Harga penawaran dalam dokumen penawaran dicantumkan dengan jelas;
Dokumen penawaran bersifat rahasia sampai batas waktu pemasukan penawaran berakhir;
Penawaran yang diterima diluar jadwal waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan dinyatakan gugur.
Surat penawaran dan lampiran-lampirannya diserahkan kepada Xxx Xxxxadaan sebelum penutupan pemasukan penawaran.
Pemasukan dan pembukaan dokumen penawaran harus dihadiri oleh masing-masing Direktur Penyedia Barang/Jasa, dalam hal tidak hadir dapat diwakilkan kepada pejabat perusahaan yang tercantum dalam struktur perusahaan dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani diatas kertas berkop perusahaan, dicap perusahaan dan bermaterai secukupnya dan dilampiri foto copy KTP masing-masing.
Penyedia barang / jasa diwajibkan mengajukan Surat Penawaran dengan format yang tidak ditentukan secara khusus, minimal menyangkut :
Nama Direktur atau Pimpinan Perusahaan dan alamat Perusahaan
Nilai total harga penawaran
Jangka waktu pelaksanaan
Perincian spesifikasi / ruang lingkup pekerjaan yang ditawarkan
Harga yang tercantum dalam surat penawaran bersifat lumpsum fixed price dan termasuk pajak-pajak yang menjadi kewajiban.
Penyedia barang atau jasa diwajibkan upload Data Administrasi , Data Teknis, dan Data Harga Penawaran yang telah di scan dengan bentuk file PDF ke e-procurement Jasa Raharja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Xxx Xxxxadaan.
Surat penawaran harus dibuat diatas kertas berkop nama perusahaan serta harus ditanda tangani oleh Direktur atau Pimpinan Perusahaan atau Pejabat yang berwenang dalam perusahaan tersebut dan dicap perusahaan dengan menyebutkan nama jelas.
Surat penawaran dibuat rangkap 2 (dua) lengkap dengan lampiran-lampirannya dan surat penawaran yang asli bermeterai dan cap perusahaan. Surat penawaran termasuk lampiran lampirannya dijilid menjadi satu buku kemudian dimasukkan kedalam sampul surat penawaran yang tertutup.
PT/CV............................
Alamat : ..........................
Dokumen Penawaran
Pengadaan Updgrade Server DRC
Kepada :
Xxx Xxxxadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021
Jln. HR. Rasuna Said Kav. C2
Kuningan – Jakarta Selatan
Urutan penjilidan buku dokumen penawaran sbb :
Data Administrasi
Dokumen kualifikasi dan Pakta Integritas
Copy Surat Jaminan Penawaran (aslinya diserahkan kepada panitia)
Surat Dukungan Principal
Data Teknis
Spesifikasi Teknis
Tenaga ahli
Proposal teknis
Daftar pengalaman perusahaan pada pekerjaan sejenis 3 tahun terakhir (disertai copy kontrak)
Data Harga Penawaran
Surat penawaran harga sesuai spesifikasi dan ruang lingkup pekerjaan
Menyampaikan jangka waktu pelaksanaan
Perincian harga sesuai Bill of Quantity (BoQ)
Jaminan penawaran dari Bank Pemerintah/Swasta atau Perusahaan Asuransi Umum berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 124/PMK.010/2008 tanggal 3 September 2008, asli diserahkan kepada Xxx Xxxxadaan.
Bagi penyedia barang/jasa yang mengundurkan diri setelah penunjukan pemenang, maka jaminan penawaran akan dicairkan dan menjadi milik PT Jasa Raharja.
Dalam tender ini akan dilakukan evaluasi secara evaluasi merit point system.
Surat penawaran harga harus bersifat lumpsum fixed price dan termasuk pajak pajak yang menjadi kewajibannya.
Surat penawaran harus diserahkan kepada tim pengadaan sampai batas waktu yang telah ditentukan setelah mengisi daftar hadir.
Jaminan penawaran ditetapkan senilai 1% s.d 3% dari jumlah harga penawaran dari bank pemerintah / swasta atau perusahaan asuransi yang mempunyai program surety bond dan akan diberikan tanda terima oleh Xxx Xxxxadaan dengan syarat sbb:
Jaminan penawaran ditujukan kepada Xxx Xxxxadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021, Jl. HR. Rasuna Said Kav.C-2 Jakarta Selatan 12920, masa berlaku jaminan penawaran minimal selama 90 (sembilan puluh) hari kalender.
Untuk Jaminan Penawaran yang menggunakan Perusahaan Asuransi wajib mencantumkan besaran nilai premi atau service charge di Surat Jaminan Tersebut
Jaminan penawaran tersebut akan dikembalikan setelah penyedia barang/jasa menyerahkan jaminan pelaksanaan dan kontrak ditandatangani.
Bagi penyedia barang/jasa yang menang dalam tender ini, selanjutnya membuat jaminan pelaksanaan sebesar 5 % dari nilai kontrak.
Surat penawaran dianggap tidak sah/gugur apabila;
Penawaran yang disampaikan oleh penyedia barang/jasa yang tidak diundang dalam tender ini.
Tidak ditandatangani oleh peserta atau tidak distempel perusahaan yang bersangkutan (dalam hal kekurangan ini, dapat dipenuhi pada saat pembukaan tender). Namun apabila pada saat itu tidak dapat dipenuhi, maka penawaran ybs. dinyatakan gugur.
Tidak jelas besarnya jumlah penawaran dengan angka dan dengan huruf.
Tidak mencantumkan jumlah penawaran dengan angka maupun dengan huruf.
Melakukan upload dokumen penawaran harga dalam e-procurement tetapi tidak hadir dalam pemasukan dan pembukaan penawaran.
Apabila harga penawaran yang tercantum dalam angka tidak sesuai dengan yang terbilang dalam huruf, maka yang dipakai adalah nilai yang paling sesuai dengan dokumen-dokumen pendukungnya.
PASAL 5
PEMBUKAAN PENAWARAN
Pembukaan penawaran dilakukan tim pengadaan pada waktu yang telah ditentukan.
Keputusan sah atau tidaknya suatu penawaran berada ditangan tim pengadaan.
Atas pembukaan sampul dan penetapan sah atau tidaknya surat penawaran, harga-harga penawaran dan lain-lain peristiwa pada penyelenggaraan tender dibuat berita acara pembukaan surat penawaran.
Berdasarkan evaluasi penawaran, Xxx Xxxxadaan segera menetapkan nominasi calon pemenang dari peserta yang memasukkan penawaran yang paling menguntungkan, dalam arti penawaran secara teknis yang baik dengan harga yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam hal terdapat dua atau lebih penawaran dengan harga terendah sama dan secara teknis baik serta memiliki kecakapan dan kemampuan relatif sama, maka Xxx Xxxxadaan meminta kepada peserta tersebut untuk mengajukan penawaran harga baru dan dituangkan dalam Berita Acara.
PASAL 6
HAK SANGGAH
Untuk menjamin adanya transparansi dan perlakukan yang sama dalam Pengadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021, maka pihak yang kalah berhak mengajukan sanggahan, dengan ketentuan :
Sanggahan hanya berkaitan dengan kesesuaian pelaksanaan tender dengan prosedur atau tata cara tender yang tercantum dalam dokumen RKS.
Sanggahan hanya dilayani apabila pihak penyanggah telah menyetorkan uang jaminan sanggahan sebesar nilai jaminan penawaran dan disertai bukti-bukti yang kuat kepada tim pengadaan.
Sanggahan harus diajukan dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) hari kalender mulai sejak diumumkan pemenang.
Tim pengadaan akan menyampaikan keputusan atas sanggahan tersebut selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender dari tanggal diterimanya pengajuan sanggahan.
Uang jaminan sanggahan tersebut dikembalikan kepada penyanggah apabila sanggahannya terbukti benar secara hukum dan menjadi hak Jasa Raharja apabila sanggahannya tidak terbukti secara hukum.
PASAL 7
PENARIKAN DIRI
Penarikan diri sebagai peserta hanya dapat dilakukan sebelum acara pembukaan surat penawaran dimulai.
Penarikan diri setelah pembukaan surat penawaran mengakibatkan jaminan penawaran yang telah diserahkan menjadi milik PT Jasa Raharja.
Dalam hal pemenang pertama mengundurkan diri, maka pemenang urutan kedua ditunjuk untuk melaksanakan pengadaan, demikian seterusnya kepada pemenang ketiga.
Apabila pemenang yang ditunjuk tidak bersedia melaksanakan pekerjaan, maka jaminan penawaran para pemenang yang ditunjuk menjadi milik PT Jasa Raharja.
PASAL 8
TENDER ULANG
Tender atas Pengadaan ini dinyatakan diulang, apabila terdapat kondisi sebagai berikut :
Jumlah calon peserta tender yang memenuhi persyaratan untuk diundang kurang dari 3 (tiga) peserta.
Tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran
Jika hasil evaluasi Xxx Xxxxadaan menunjukan bahwa tidak ada penawaran yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana yang ditentukan didalam dokumen pengadaan.
Tidak ada penawaran yang harga penawarannya dibawah atau sama dengan dana (nilai pagu) yang tersedia.
Terdapat sanggahan dari peserta tender yang ternyata dapat dibuktikan kebenarannya
Dalam evaluasi penawaran ditemukan indikasi atau bukti terjadinya persaingan tidak sehat.
Pemenang pertama, kedua dan ketiga tidak bersedia ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan.
Dalam pelaksanaan tender terdapat indikasi atau bukti terjadinya pelanggaran atas prinsip dasar, etika dan/atau norma pengadaan barang/jasa,
PASAL 9
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Tanpa mengurangi hak-hak yang dimiliki oleh PT Jasa Raharja, apabila penyedia barang/jasa lalai dan tidak bertindak menurut ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan dari PT Jasa Raharja, maka PT Jasa Raharja dapat memutuskan hubungan kerja dalam hal ini:
Tanpa alasan yang dapat diterima menangguhkan atau menunda sama sekali pelaksanaan pengadaan sebelum selesai.
Penyedia barang/jasa tidak dapat melanjutkan pengadaan dengan kesungguhan.
Penyedia barang/jasa menolak atau dengan tegas mengabaikan peringatan tertulis dari PT Jasa Raharja
Tanpa mengurangi hak-hak yang dimiliki oleh PT Jasa Raharja, apabila penyedia barang/Jasa setelah 3 (tiga) kali berturut-turut tidak mengindahkan peringatan peringatan tersebut atau dalam pelaksanaan selanjutnya melakukan kelalaian yang sama, maka PT Jasa Raharja tanpa mengurangi hak-hak lainnya dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak pengulangan atau penerusan kelalaian dapat segera memutuskan Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan dengan penyedia barang/jasa secara tertulis.
PASAL 10
TEMPAT PERADILAN
Bilamana terjadi perselisihan mengenai hal-hal yang menyangkut pelaksanaan pengadaan, maka hal ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah,
Bilamana dengan cara musyawarah belum juga diperoleh kata sepakat, Maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili Pengadilan yang tetap dan tidak berubah pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PASAL 11
RISIKO UPAH DAN HARGA
Dalam pelaksanaan pengadaan ini fluktuasi upah, harga atau komponen lainnya yang terjadi selama masa pelaksanaan Pengadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021 ini menjadi risiko penyedia barang / jasa.
PASAL 12
PERATURAN PEMBAYARAN
Peraturan pembayaran untuk Pengadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021 menggunakan sistem kontrak secara Lumpsum dan akan diatur kemudian sesuai dengan kesepakatan yang akan dituangkan dalam Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan.
PASAL 13
JAMINAN PELAKSANAAN
Pelaksana pekerjaan wajib menyerahkan Jaminan Pelaksanaan sebesar 5 % (lima perseratus) dari nilai pekerjaan yang ditetapkan oleh Bank Pemerintah/Swasta atau Perusahaan Asusransi Umum yang memiliki program Surety Bond untuk jangka waktu minimal 90 (sembilan puluh) hari kalender.
PASAL 14
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu pekerjaan yang diberikan kepada penyedia barang/jasa untuk menyelesaikan seluruh Pengadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021 dalam RKS ini adalah maksimal selama 90 (sembilan puluh) hari kalender dan agar dicantumkan dalam surat penawaran dan maintenance and support selama 1 tahun.
BAB II
LINGKUP PEKERJAAN DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Perangkat Switch Kantor Pusat terdiri dari :
Pengadaan Perangkat Switch dan Router yang terdiri dari :
2 unit Distribution Switch C9500-40X-A dengan spesifikasi :
Memiliki 40 port dengan 10Gigabit Ethernet SFP+
Memiliki 950W AC redundant power supply
Memiliki license Network Advantage.
Memiliki license DNA Advantage, 3 tahun
Memiliki Network Stack Advantage
Memiliki C14-C15 power cable
1 rack unit (1RU)
Memiliki 2 unit 10Gbase-CU SFP+ 5meter stacking cable
Mendukung switching capacity hingga 960 Gbps
Mendukung forwarding rate hingga 720 Mpps
11 unit Access Switch Ruang Panel 48 port PoE C9200L-48P-4X-E dengan spesifikasi :
Memiliki 48 downlink PoE+ copper port
Memiliki 4x 10G sfp+ uplinks.
Memiliki license Network Essentials, 48port
Memiliki license DNA Essentials, 48port, 3tahun
Memiliki stacking module dan stacking cable
Memiliki Europe AC Type A power cable
1 rack unit (1RU)
Mendukung switching capacity hingga 176 Gbps
Mendukung forwarding rate hingga 130.95 Mpps
2 unit Access Switch Ruang Server 48 port non PoE C9200L-48T-4X-E dengan spesifikasi :
Memiliki 48 downlink copper port
Memiliki 4x 10G sfp uplinks.
Memiliki license Network Essentials, 48 port
Memiliki license DNA Essentials, 48port, 3 tahun
Memiliki stacking module dan stacking cable
Memiliki C14-C15 power cable
Mendukung switching capacity hingga 176 Gbps
Mendukung forwarding rate hingga 130.95 Mpps
1 unit Access Switch Uplink Ruang Server 24 port C1000-24T-4G-L dengan spesifikasi :
Memiliki 24 port 1GbaseT
Memiliki 4x 1G sfp uplinks.
Memiliki C14-C15 power cable
Mendukung switching capacity hingga 56 Gbps
Mendukung forwarding rate hingga 41.67 Mpps
30 unit SFP 10Gbase-SR untuk Access Switch
20 unit SFP 10Gbase-SR untuk Distribution Switch
30 unit SFP 1000Base-T
12 unit Patch Cord Netvile LC-LC, Duplex Multimode 50/125um OM3, 3 meter di ruang Server
Instalasi dan Konfigurasi.
Melakukan site survey, diskusi, dan memberikan rancangan terhadap topology dan logical design dari sistem Switch disesuaikan secara best practice dengan perangkat yang ditawarkan.
Menyediakan jasa instalasi, konfigurasi, update dan testing untuk semua perangkat yang ditawarkan termasuk komponen pendukungnya sesuai dengan solusi/layanan yang ditawarkan.
Melakukan integrasi perangkat Access Switch, Distribution Switch, Core Switch, dengan environment existing di Kantor Pusat Jasa Raharja.
Melakukan konfigurasi OSPF, Stackwise Virtual, Trunk, Vlan dan 802.1x pada switch.
Melakukan integrasi dengan Radius Server Jasa Raharja.
Menyediakan kabel interkoneksi yang dibutuhkan sesuai BOQ.
Memberikan dokumentasi terhadap konfigurasi, topologi, dan manual pengoperasian perangkat dalam bentuk hardcopy maupun softcopy.
Melaksanakan pelatihan atau sharing knowledge penggunaan operasional perangkat kepada tim IT Jasa Raharja
User Acceptance Test
Support Area : Jakarta
Maintenance & Support (1 Tahun)
Dukungan layanan gangguan 24x7 melalui telepon, email, chat kepada technical support.
On Site Support apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui Off Site Support.
Response Time 30 menit.
Resolution Time : Next Business Day (NBD)
Preventive Maintenance 2 kali /tahun
Corrective Maintenance
Software and patch update
Support Area : Jakarta
Spesifikasi Teknis :
Topologi Switch
Spesifikasi Perangkat
No. |
Product |
Description |
Qty |
|
Hardware |
|
|
A |
HO Distri Switch |
|
|
1 |
C9500-40X-A |
Catalyst 9500 40-port 10Gig switch, Network Advantage |
2 |
2 |
CON-SNT-C95004XA |
SNTC-8X5XNBD Catalyst 9500 40-port 10Gig switch, Netw |
2 |
3 |
NETWORK-PNP-LIC |
Network Plug-n-Play Connect for zero-touch device deployment |
2 |
4 |
PI-LFAS-T |
Prime Infrastructure Lifecycle & Assurance Term - Smart Lic |
6 |
5 |
PI-LFAS-AP-T-3Y |
PI Dev Lic for Lifecycle & Assurance Term 3Y |
6 |
6 |
C9500-NM-BLANK |
Catalyst 9500 network module blank cover |
2 |
7 |
S9500UK9-1612 |
Cisco Catalyst 9500 XE 16.12 UNIVERSAL |
2 |
8 |
C9500-NW-A |
C9500 Network Stack, Advantage |
2 |
9 |
PWR-C4-950WAC-R |
950W AC Config 4 Power Supply front to back cooling |
2 |
10 |
PWR-C4-950WAC-R/2 |
950W AC Config 4 Power Supply front to back cooling |
2 |
11 |
CAB-C15-CBN |
Cabinet Jumper Power Cord, 250 VAC 13A, C14-C15 Connectors |
4 |
12 |
C9500-DNA-40X-A |
C9500 DNA Advantage, Term licenses |
2 |
13 |
C9500-DNA-A-3Y |
Cisco Catalyst 9500 DNA Advantage 3 Year License |
2 |
14 |
SFP-H10GB-CU5M= |
10GBASE-CU SFP+ Cable 5 Meter |
2 |
|
|
|
|
B |
Access Switch Type I - R. Panel |
|
|
1 |
C9200L-48P-4X-E |
Catalyst 9200L 48-port PoE+, 4 x 10G, Network Essentials |
11 |
2 |
CON-SNT-C9200L4X |
SNTC-8X5XNBD Catalyst 9200L 48-port PoE+, 4 x 10G, Ne |
11 |
3 |
C9200L-NW-E-48 |
C9200L Network Essentials, 48-port license |
11 |
4 |
CAB-TA-EU |
Europe AC Type A Power Cable |
11 |
5 |
PWR-C5-BLANK |
Config 5 Power Supply Blank |
11 |
6 |
C9200L-DNA-E-48 |
C9200L Cisco DNA Essentials, 48-port Term license |
11 |
7 |
C9200L-DNA-E-48-3Y |
C9200L Cisco DNA Essentials, 48-port, 3 Year Term license |
11 |
8 |
C9200L-STACK-KIT |
Cisco Catalyst 9200L Stack Module |
11 |
9 |
C9200-STACK |
Catalyst 9200 Stack Module |
22 |
10 |
STACK-T4-50CM |
50CM Type 4 Stacking Cable |
11 |
11 |
NETWORK-PNP-LIC |
Network Plug-n-Play Connect for zero-touch device deployment |
11 |
|
|
|
|
C |
Access Switch Type II - Non PoE |
|
|
1 |
C9200L-48T-4X-E |
Catalyst 9200L 48-port data, 4 x 10G, Network Essentials |
2 |
2 |
CON-SNT-C920L4XE |
SNTC-8X5XNBD Catalyst 9200L 48-port data, 4 x 10G, Net |
2 |
3 |
C9200L-NW-E-48 |
C9200L Network Essentials, 48-port license |
2 |
4 |
CAB-C15-CBN |
Cabinet Jumper Power Cord, 250 VAC 13A, C14-C15 Connectors |
2 |
5 |
PWR-C5-BLANK |
Config 5 Power Supply Blank |
2 |
6 |
C9200L-DNA-E-48 |
C9200L Cisco DNA Essentials, 48-port Term license |
2 |
7 |
C9200L-DNA-E-48-3Y |
C9200L Cisco DNA Essentials, 48-port, 3 Year Term license |
2 |
8 |
C9200L-STACK-KIT |
Cisco Catalyst 9200L Stack Module |
2 |
9 |
C9200-STACK |
Catalyst 9200 Stack Module |
4 |
10 |
STACK-T4-50CM |
50CM Type 4 Stacking Cable |
2 |
11 |
NETWORK-PNP-LIC |
Network Plug-n-Play Connect for zero-touch device deployment |
2 |
|
|
|
|
D |
HO Switch Uplink |
|
|
1 |
C1000-24T-4G-L |
Catalyst 1000 24port GE, 4x1G SFP |
1 |
2 |
CON-SNT-C1024TGL |
SNTC-8X5XNBD Catalyst 1000 24port GE, 4x1G SFP, LANBa |
1 |
3 |
CAB-C15-CBN |
Cabinet Jumper Power Cord, 250 VAC 13A, C14-C15 Connectors |
1 |
4 |
PWR-CLP |
Power Retainer Clip For 3560-C, 2960-L & C1000 Switches |
1 |
|
|
|
|
E |
Transceiver Module 10G for Access Switch |
|
|
1 |
SFP-10G-SR-S= |
10GBASE-SR SFP Module, Enterprise-Class |
30 |
F |
Transceiver Module 10G for HO Distri Switch |
|
|
1 |
SFP-10G-SR-S= |
10GBASE-SR SFP Module, Enterprise-Class |
20 |
G |
SFP 1G UTP Copper |
|
|
1 |
GLC-TE= |
1000BASE-T SFP transceiver module for Category 5 copper wire |
30 |
H |
Cabling |
|
|
1 |
Netviel |
Patch Cord LC-LC, Duplex Multimode 50/125um OM3, 3 meter (LSZH) (Room Server) |
12 |
Tenaga Ahli
Pelaksana pekerjaan Perangkat Switch Kantor Pusat menyediakan minimal 3 orang tenaga ahli yang berkualifikasi sebagai berikut :
Berpendidikan minimal S1.
Berpengalaman minimal 1 tahun di bidang system yang ditawarkan.
Memiliki sertifikasi CCNA (Cisco Certified Network Associate) minimal 2 orang.
Memiliki sertifikasi CCNP (Cisco Certified Network Professional) minimal 1 orang.
BAB III
METODE EVALUASI TENDER
Metode evaluasi Tender Pengadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021 menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan memberikan nilai angka terhadap unsur unsur yang dinilai sesuai dengan kriteria yang ditetapkan (merit point system).
Evaluasi tender hanya diterapkan terhadap penawaran dari penyedia barang/jasa yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Adapun faktor yang dievaluasi adalah dari segi administrasi, teknis dan harga penawaran.
Urutan proses penilaian pengadaan ini adalah sebagai berikut :
Evaluasi Administrasi :
Setiap rekanan wajib menyampaikan persyaratan administrasi minimal terdiri dari:
Dokumen kualifikasi
Copy Akte Pendirian dan Perubahan terakhir (jika ada)*
Copy NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)*
Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / NIB yang masih berlaku*
Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) bidang/sub bidang komputer yang masih berlaku*
Copy SITU/Keterangan Domisili Perusahaan / Izin Lokasi yang masih berlaku*
Copy Neraca Keuangan Tahun 2020 / 2019 audited*
Copy Surat Jaminan Penawaran (aslinya diserahkan kepada panitia)
Surat Dukungan Principal
Penilaian berdasarkan dokumen perusahaan yang telah diupload / update pada aplikasi Eprocurement PT Jasa Raharja.
( xxxxx://xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx )
Seluruh persyaratan tersebut diatas, wajib dipenuhi oleh peserta tender/ penyedia barang / jasa sebagai persyaratan untuk dapat diikut sertakan pada tahapan evaluasi selanjutnya. Apabila penyedia barang / jasa tidak dapat melengkapi seluruh persyaratan administrasi tersebut diatas, maka penawaran dari penyedia barang / jasa tersebut tidak diikutsertakan dalam evaluasi selanjutnya dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Evaluasi Teknis (bobot 40%) :
Evaluasi terhadap spesifikasi teknis hanya dilakukan terhadap penawaran dari penyedia barang/jasa yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi (evaluasi administrasi). Adapun yang dinilai pada evaluasi teknis adalah sebagai berikut :
Spesifikasi Teknis 40%
Tenaga Ahli 20%
Proposal Teknis 10%
Pengalaman Pekerjaan Sejenis 30%
(3 tahun terakhir)
-
1.
a.
b.
Spesifikasi Teknis
Spesifikasi sesuai
Spesifikasi tidak sesuai
Nilai
100
0
-
2.
a.
b.
Tenaga Ahli
Tenaga ahli yang ditawarkan sesuai kebutuhan
Tenaga ahli yang ditawarkan tidak sesuai dengan kebutuhan
Nilai
100
0
-
3.
a.
b.
Proposal Teknis
Solusi yang ditawarkan sesuai kebutuhan
Solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan kebutuhan
Nilai
100
0
-
4.
a.
b.
c.
Pengalaman Pekerjaan Perusahaan
Pernah mengerjakan pekerjaan yang sejenis 3 tahun terakhir sebanyak lebih dari 3 pekerjaan
Pernah mengerjakan pekerjaan yang sejenis 3 tahun terakhir sebanyak kurang dari 3 pekerjaan
Tidak memiliki pengalaman pekerjaan yang berkaitan
Nilai
100
50
0
Evaluasi Harga (bobot 60%) :
Evaluasi kewajaran harga penawaran dilakukan dengan membandingkan Harga Penawaran Peserta dengan HPS, namun tidak lebih tinggi dari HPS yang telah ditetapkan oleh Xxx Xxxxadaan dan tidak lebih tinggi dari HPS (Sub Bobot 40%).
Evaluasi kerendahan harga penawaran dilakukan dengan membandingkan antara harga penawaran dari peserta pengadaan yang dinilai dengan harga penawaran yang paling rendah dari semua penawaran yang masuk dan memenuhi syarat administrasi serta teknis, namun tidak lebih tinggi dari HPS yang telah ditetapkan oleh Xxx Xxxxadaan dan tidak lebih tinggi dari HPS (Sub Bobot 60%).
Demikian Dokumen tender ini dibuat sebagai acuan dalam mengajukan penawaran Tender Pengadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021.
Xxxxxxx, Xxxxxxx 2021
Xxx Xxxxadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021
Xxx Xxxxxxxx
Ketua Tim
Lampiran contoh surat penawaran
KOP SURAT PERUSAHAAN
No. : ...................................
Hal : Penawaran
Lamp. : 1 (satu) berkas
Kepada Yth.
Xxx Xxxxadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : .....................................................
Jabatan : .....................................................
Sebagai Direktur/Xxxxx*) sesuai akte pendirian PT/CV ................................No.............
Tanggal , dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama:
Perusahaan : ..............................................................
Alamat : ..............................................................
NPWP : ..............................................................
Dengan ini menyatakan bahwa :
Telah mempelajari dan memahami segala isi dari Dokumen Tender dan Berita Acara Penjelasan Pekerjaan Upgrade Server DRC, yang rapat penjelasannya diadakan pada:
Xxxx / Tanggal : ....................... 2021
Jam : ............ WIB
Tempat : ................................
Mengajukan penawaran harga sebesar Rp. ............................. (termasuk jasa Penyedia barang dan pajak pajak yang terkait). Terbilang : ..................................................................................
Bila Penawaran ini diluluskan, kami akan sanggup menyelesaikan seluruh pekerjaan tersebut dalam waktu …… (…………..) hari kalender, setelah dikeluarkan Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak).
Menyerahkan Jaminan Penawaran sebesar Rp. .........................(.......................) sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.
Akan tunduk pada ketentuan / peraturan Tender yang berlaku serta lampiran lampiran tanpa kecuali dan segala syarat-syarat yang telah ditentukan Tim Pengadaan sehubungan dengan pekerjaan ini.
.........., .............................2021
PT/CV ..................................
Tandatangan
Materai 10000
Tanggal dan Cap Perusahan
.................................................
Direktur
PAKTA INTEGRITAS
________________________________________________________________
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
N a m a :
No. Identitas :
Jabatan :
Sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perusahaan, berwenang bertindak untuk dan atas nama perusahaan :
Perusahaan :
Alamat Kedudukan :
Dalam rangka Pengadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021 pada PT Jasa Raharja, dengan ini menyatakan bahwa :
Tidak akan melakukan praktek tidak sehat dan praktek Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN);
Akan melaporkan kepada Satuan Pengawasan Intern (SPI) PT Jasa Raharja atau instansi yang berwenang apabila mengetahui ada indikasi penyimpangan prosedur atau ada indikasi KKN di dalam proses pengadaan ini ;
akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, kompetitif, transparan dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku ;
apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, bersedia menerima sanksi administrasi, menerima sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, dituntut secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana.
Demikian pernyatan ini kami buat untuk digunakan sebagai mana mestinya.
…… , 2021
Nama Perusahaan
(materai 10000)
N a m a
Jabatan
Formulir Isian Kualifikasi
Pengadaan Pengembangan Perangkat Jaringan-Switch Kantor Pusat Tahun 2021
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ……………………………………….
Jabatan : ……………………………………….
Bertindak untuk dan : ……………………………………….
atas nama
Alamat : ……………………………………….
Telepon / Fax : ……………………………………….
E-mail : ……………………………………….
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :
1. Saya secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak berdasarkan surat …………….(sesuai akte pendirian/perubahannya/surat kuasa, disebutkan secara jelas no. akta pendirian/perubahan/surat kuasa dan tanggalnya);
2. Saya/Perusahaan saya tidak sedang dinyatakan pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan atau tidak sedang menjalani sanksi pidana atau sedang dalam pengawasan pengadilan;
3. Saya tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional saya;
4. Saya tidak sedang dan tidak akan terlibat pertentangan kepentingan dengan para pihak yang terkait, langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan ini.
Data-data saya / perusahaan saya adalah sebagai berikut :
A. Data Administrasi
1. Umum
1. Nama (PT/CV/Firma/ : Koperasi/Perorangan/ Kemitraan |
2. Status (PT/CV/Firma/ : Koperasi/Perorangan ٱ Pusat ٱ Cabang |
3. Alamat :
No. Telepon : No. Fax : E-mail : |
4. Alamat kantor Pusat : ( diisi dalam hal yang menawarkan cabang perusahaan/ bukan perusahaan pusatnya) No. Telepon : No. Fax : E-mail : |
B. Ijin Usaha
-
No. SIUP : ……………………….Tanggal……………………
Masa berlaku ijin usaha : …………………………………………………….
Instansi pemberi ijin usaha : ……………………………………………………..
-
No. SITU/Ket. Domisili : ……………………….Tanggal……………………
Masa berlaku : …………………………………………………….
Instansi pemberi ijin : ……………………………………………………..
-
No. TDP : ……………………….Tanggal……………………
Masa berlaku : …………………………………………………….
Instansi yang menerbitkan : ……………………………………………………..
C. Landasan Hukum Pendirian Perusahaan
-
1. Akta Pendirian PT/CV/Firma/Koperasi
a. Nomor Akta :
b. Tanggal :
c. Nama Notaris :
2. Akta Perubahan Terakhir
a. Nomor Akta :
b. Tanggal :
c. Nama Notaris :
D. Pengurus
Komisaris (Untuk PT)
-
No.
Nama
No. KTP
Jabatan dalam Perusahaan
Direksi / Penanggung Jawab / Pengurus Perusahaan
-
No.
Nama
No. KTP
Jabatan dalam Perusahaan
E. Data Keuangan
1. Susunan Kepemilikan Saham (untuk PT)/ Susunan Persero (untuk CV / Firma)
(jika orang perorangan maka cukup diberi tanda “ – “)
-
No.
Nama
No. KTP
Alamat
Persentase
Pajak
-
1. Nomor Pokok Wajib Pajak :
2. Bukti Pelunasan Pajak Tahun :
terakhir Nomor/Tanggal
3. Lap. bulanan PPH/PPN tiga :
bln terakhir No/tanggal
Neraca Perusahaan terakhir
Aktiva Pasiva
-
Jumlah
Rp……..
Jumlah
Rp…..
* Piutang jangka pendek (sampai dengan 6 bulan) : Rp. ………….
Piutang jangka panjang (lebih dari 6 bulan) : Rp. ………….
Jumlah : Rp. ………….
. Data Pengalaman Perusahaan
No.
|
Nama Pekerjaan
|
Bidang /sub bidang
|
Lokasi
|
Pemilik Pekerjaan |
Nilai kontrak |
Waktu pelaksanaan |
|||
Nama |
Alamat /telp |
No./ tanggal |
Nilai |
Kontrak |
BA Serah Terima |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan penuh rasa tanggung jawab. Jika pada kemudian hari ditemui bahwa data/dokumen yang kami sampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka kami besedia dikenakan sanksi administrasi, yaitu dimasukan dalam daftar hitam untuk jangka waktu selama 2 (dua) tahun, dan sanksi perdata dan pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
…………., ………………..2021
PT/CV/Firma/Koperasi/Kemitraan/Perorangan
Materai 10000
(Tanda tangan & xxxxxxx)
Nama Penanggung jawab
Jabatan
Halaman 22 dari 22