BUPATI ROTE NDAO PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BUPATI ROTE NDAO PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx. X.Xx.X.Xx
Jabatan : Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx - Xxxxx, SE Jabatan : Bupati Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 |
PIHAK KEDUA |
BUPATI ROTE NDAO, |
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA | ||
1 | 2 | 3 | 4 | ||
1 | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Transparansinda Responsibilitas Pelayanan Publik | 1.1. Nilai Indeks Reformasi Birokrasi | 69 Poin | ||
2 | Meningkatnya Tata Kelola Birokrasi Pemerintah Daerah | 1.2. Presentase tindak lanjut temuan | 95,00 % | ||
1.3. Jumlah temuan BPK | 6 Temuan | ||||
PROGRAM | ANGGARAN | ||||
1. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 2.897.866.550,- | |||
2. Penyelenggaraan Pengawasan | Rp. | 973.133.200,- | |||
3. Perumusan Kebijakan, Pendampingan danAsistensi | Rp. | 7.644.000,- | |||
Jumlah | Rp. | 3.878.643.750,- |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
BUPATI ROTE NDAO, | INSPEKTUR KABUPATEN ROTE NDAO, |
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE | XXXXXXXX X. XXXXXX, X.Xx.X.Xx |
NIP. 19650808 199303 1 011 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx X. X. Xxxxxx, SE
Jabatan : Sekretaris Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUNANSEKRETARIS INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAOTAHUN 2022
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Tata Kelola Birokrasi Pemerintah Daerah | Prosentase tindak lanjut Temuan | 95,00% |
Jumlah temuan BPK | 6 temuan | |
Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase Pelayanan surat menyurat yang terselesaikan | 100% |
Jumlah (Anjab, ABK, SOP dan Peta Jabatan) | 4 dokumen | |
Jumlah DPA yang dikoreksi dan disempurnakan | 1 Dokumen | |
Jumlah Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan yang dikoreksi dan disempurnakan | 12 laporan | |
Jumlah Laporan (LAKIP, LKPJ, LPPD, Renja) yang terselesaikan | 4 dokumen | |
Persentase evaluasi dan laporan pertanggungjawaban terhadap Atasan | 100% | |
Jumlah laporan BMD | 4 laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx X. Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. X. Xxxxxx, SE
Jabatan : Sekretaris Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a , 20 Januari 2022
Pihak Kedua Sekretaris Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxxx X. X. Xxxxxx, SE Pembina Tk.I NIP. 00000000 000000 0 007 | Pihak Pertama Kasubag Umum dan Kepegawaian Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Earlyn N. Mansula, SE Penata Tk.I NIP.00000000 000000 0 026 |
PERJANJIAN KINERJA KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Nilai Indeks Reformasi Birokrasi | 69 Poin |
2 | Jumlah (Anjab, ABK, SOP dan Peta Jabatan) yang terselesaikan | 4 Dokumen |
3 | Persentase Pelayanan surat menyurat yang terselesaikan | 100% |
4 | Prosentase Pelanggaran Disiplin Pegawai | 100% |
5 | Jumlah Laporan (LAKIP, LKPJ, LPPD, Renja) yang terselesaikan | 100% |
Pihak Kedua Sekretaris Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Xxxxxxxxx X. X. Xxxxxx, SE
Pembina Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 007
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Kasubag Umum dan Kepegawaian Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Earlyn X. Xxxxxxx, SE
Penata Tk.I NIP.00000000 000000 0 026
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx, SE
Jabatan : Pelaksana pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx X. Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kasubag. Umum dan Kepegawaian Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kasubag. Umum dan Kepegawaian pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Earlyn N. Mansula, SE Penata Tk.I NIP.00000000 000000 0 026 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Auditor Pertama pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx, SE Penata Muda NIP. 19940730 202012 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR PERTAMA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAOTAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 6 Laporan |
2. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 11 Laporan |
3. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 15 Laporan |
4. | Jumlah tugas – tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 20 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 5 kali |
6. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 6 Laporan |
7. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 11 Laporan |
8. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 6 Laporan |
9. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 3 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx X. Xxx Ufi
Jabatan : Pelaksana pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. X. Xxxxxx, SE
Jabatan : Sekretaris Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kasubag. Umum dan Kepegawaian pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Earlyn N. Mansula, SE Penata Tk.I NIP.00000000 000000 0 026 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxx O. Ndu Ufi Pengatur Muda Tk.I NIP. 19791017 201212 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA PENGADMINISTRASI UMUM
PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah Naskah Dinas yang sudah di agendakan | 400 Naskah |
2 | Jumlah Naskah Dinas yang sudah diiarsipkan | 400 Naskah |
3 | Jumlah Naskah Dinas yang didistribusi ke bagian-bagian | 200 Naskah |
4 | Persentase Rekapitulasi kehadiran pegawai bulanan | 100% |
Pihak Kedua Kasubag. Umum dan Kepegawaian pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Earlyn N. Mansula, SE Penata Tk.I NIP.00000000 000000 0 026 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxx O. Ndu Ufi Pengatur Muda Tk.I NIP. 19791017 201212 1 006 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxx Xxxx, S.S.,X.Xx
Jabatan : Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Perencenaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. X. Xxxxxx, SE
Jabatan : Sekretaris Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a , 20 Januari 2022
Pihak Kedua Sekretaris Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxxx X. X. Xxxxxx, SE Pembina Tk.I NIP. 00000000 000000 0 007 | Pihak Pertama Perencana Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxx Xxxx Xxxx, S.S.,X.Xx Pembina NIP.19700331 200312 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA PERENCANA AHLI MUDA
PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAOTAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah tugas menyusun rencana strategis (Renstra), Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kerja (Renja). Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja (PK); | 5 Dokumen |
2 | Jumlah Laporan (LAKIP, LKPJ, PPD, Renja) yang terselesaikan | 4 dokumen |
3 | Jumlah tugas menghimpun bahan Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelakasaan Anggaran (DPA), Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran dari setiap bidang tugas; | 3 Dokumen |
4 | Jumlah tugas menghimpun dan mengelola serta menganalisis data pelaporan setiap bidang tugas sebagai bahan evaluasi agar tersedianya database dan statistik Inspektorat yang dibutuhkan; | 18 Laporan |
5 | Melaksanakan kegiatan Pemuktahiran Data Hasil Pemeriksaan APIP dan BPK berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk ditindaklanjuti; | 2 Laporan |
6 | Persentase evaluasi dan laporan pertanggungjawaban terhadap Atasan | 100% |
7 | Jumlah tugas mengevaluasi progam dan kegiatan sesuai target kinerja sehingga dapat menjadi bahan masukan program dan kegiatan tahun berikutnya; | 3 kali |
8 | Melaksanakan evaluasi dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas bulanan, triwulan, semesteran, dan tahunan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan; | 18 Laporan |
Pihak Kedua Sekretaris Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxxx X. X. Xxxxxx, SE Pembina Tk.I NIP. 00000000 000000 0 007 | Ba’a, 20 januari 2022 Pihak Pertama Perencana Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxx Xxxx Xxxx, S.S.,X.Xx Pembina NIP.19700331 200312 2 002 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxx P.B. Ledjab, ST
Jabatan : Pelaksana pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxx Xxxx, S.S.,X.Xx
Jabatan : Perencana Ahli Muda (Sub Koordinasi Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan)
Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Perencana Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxx Xxxx Xxxx, S.S.,X.Xx Pembina NIP.19700331 200312 2 002 | Ba’a, 20 januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Amanadus P.B. Ledjab, ST Penata NIP. 19800628 201001 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA ANALISIS EVALUASI AUDIT
PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah tugas menghimpun serta menganalisis data hasil pelaksanaan tugas pemeriksaan dari masing - masing bidang untuk bahan evaluasi. | 84 Laporan |
2 | Presentase menggolongkan dengan melakukan inventarisir dan mengidentifikasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan program - program pemeriksaan berdasarkan petunjuk atasandan dilakukan analisis untuk menyusun alternatif pemecahan masalah. | 100% |
3 | Jumlah tugas menganalisis dan melakukan perbaikan data hasil pemeriksaan berdasarkan petunjuk atasan dan perkembangannya untuk digunakan sebagai bahan kebijakan selanjutnya. | 84 Laporan |
4 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. | 3 Laporan |
Pihak Kedua Perencana Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxx Xxxx Xxxx, S.S.,X.Xx Pembina NIP.19700331 200312 2 002 | Ba’a, 20 januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Amanadus P.B. Ledjab, ST Penata NIP. 19800628 201001 1 012 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, X.Xx.T
Jabatan : Pelaksana pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxx Xxxx, S.S.,X.Xx
Jabatan : Perencana Ahli Muda (Sub Koordinasi Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan)
Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Perencana Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxx Xxxx Xxxx, S.S.,X.Xx Pembina NIP.19700331 200312 2 002 | Ba’a, 20 januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Manasye Tadjimangi, X.Xx.T Penata Muda Tk.I NIP. 00000000 000000 0 001 |
PERJANJIAN KINERJA
PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah tugas menghimpun data dan menyusun rencana/program kerja pemeriksaan (PKPT). | 1 Dokumen |
2 | Presentase menghimpun dan menyusun data rencana tugas dari masing-masing bidang. | 100% |
3 | Jumlah tugas menghimpun dan menyusun data Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dokumen PelaksanaanAnggaran (DPA), dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran. | 3 Dokumen |
4 | Jumlah tugas menghimpun bahan/data dan menyusun rencana strategis (Renstra), Indikator Kinerja Utama (IKU),Rencana Kerja (Renja), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja (PK). | 5 Dokumen |
5 | Presentase penyusunan konsep naskah dinas yang berkaitan dengan tugas Sub bagian perencanaan,evaluasi dan pelaporan; | 100% |
6 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan untuk meberikan gambaran akhir pelaksanaaan tugas; | 4 laporan |
7 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas danfungsinya. | 3 Laporan |
Pihak Kedua Perencana Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxx Xxxx Xxxx, S.S.,X.Xx Pembina NIP.19700331 200312 2 002 | Ba’a, 20 januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Manasye Tadjimangi, A.Md.T Penata Muda Tk.I NIP. 00000000 000000 0 001 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxx, SE
Jabatan : Pelaksana pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxx Xxxx, S.S.,X.Xx
Jabatan : Perencana Ahli Muda (Sub Koordinasi Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan) Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Perencana Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxx Xxxx Xxxx, S.S.,X.Xx Pembina NIP.19700331 200312 2 002 | Ba’a, 20 januari 2022 Pihak Pertama Auditor Pertama Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Anaita Sandraawati Boboy, SE Penata Muda NIP. 19850507 202012 2 004 |
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR PERTAMA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 5 Laporan |
2. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 3 Laporan |
3. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 2 Laporan |
4. | Jumlah tugas – tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 3 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 3 kali |
6. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 3 Laporan |
7. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 2 Laporan |
8. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 3 Laporan |
9. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 4 Kali |
Pihak Kedua Inspektur Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxx X. Xxxxxx.X.Xx.,X.Xx Pembina Utama Muda NIP.19650808 199303 1 011 | Ba’a, 20 januari 2022 Pihak Pertama Auditor Pertama Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Anaita Xxxxxxxxxxx Xxxxx, SE Penata Muda NIP. 19850507 202012 2 004 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxx Xxxx, SE
Jabatan : Analis Keuangan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Keuangan & Aset) pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. X. Xxxxxx, SE
Jabatan : Sekretaris Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a , 20 Januari 2022
Pihak Kedua Sekretaris Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Anthonius X. X. Xxxxxx, SE Pembina Tk.I NIP. 00000000 000000 0 007 | Pihak Pertama Analis Keuangan Daerah Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxx Xxxx Xxxx, SE Penata Tk.I NIP. 19750316 2006 04 1 018 |
PERJANJIAN KINERJA
ANALIS KEUANGAN DAERAH AHLI MUDA
PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah DPA Inspektorat yang dikoreksi dan disempurnakan | 1 Dokumen |
2 | Jumlah Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan yang dikoreksi dan disempurnakan | 12 Laporan |
3 | Persentase evaluasi dan laporan pertanggungjawaban terhadap atasan | 100 % |
Pihak Kedua Sekretaris Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Xxxxxxxxx X. X. Xxxxxx, SE
Pembina Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 007
Ba’a, 20 januari 2022
Pihak Pertama
Analis Keuangan Daerah Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Xxxxxxxx Xxxx Xxxx, SE
Penata Tk.I
NIP. 19750316 2006 04 1 018
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Y. S. Toulasik
Jabatan : Pelaksana pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxx, SE
Jabatan : Analis Keuangan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Keuangan dan Aset) Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Analis Keuangan Daerah Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxx Xxxx Xxxx, SE Penata Tk.I NIP. 19750316 2006 04 1 018 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxx X. Xxxxxxxx, S.IP Penata Muda NIP. 19830704 200312 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA PENGADMINISTRASI KEUANGAN
PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah tugas menyusun daftar permintaan pembayaran berdasarkan alokasi biaya dan petunjuk atasan sebagai realisasi pelaksanaan program; | 12 Dokumen |
2 | Presentase mencatat bukti penerimaan dan pengeluaran ke dalam buku kas umum, buku bantu,buku bantu pajak agar tertib administrasi dan bahan pertanggungjawaban; | 100% |
3 | Jumlah tugas menyusun konsep laporan keuangan bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan untuk bahan masukan dan pertanggungjawaban atasan; | 19 Laporan |
4 | Jumlah tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan untuk memberikan gambaran akhir pelaksanaan tugas; | 19 Laporan |
5 | Jumlah kegiatan melaksanakan tugas kedinasan lain yang yang diberikan oleh atasan sesuai dengantugas dan fungsinya. | 3 Laporan |
Pihak Kedua Analis Keuangan Daerah Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxx Xxxx Xxxx, SE Penata Tk.I NIP. 19750316 2006 04 1 018 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Yuli S. Toulasik, S.IP Penata Muda NIP. 19830704 200312 2 002 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, X. Xx Jabatan : Analis Laporan Keuangan pada Inspektorat Kabupaten Rote NdaoSelanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : Xxxxxxxx X. Xxxx, SE
Jabatan : Analis Keuangan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Keuangan dan Aset) Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Analis Keuangan Daerah Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxx Xxxx Xxxx, SE Penata Tk.I NIP. 19750316 2006 04 1 018 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Laporan Keuangan Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Deni R. S. Xxxxxxxxx, S.Ak Penata Muda NIP. 19960126 202012 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA PENGADMINISTRASI KEUANGAN PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAOTAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah tugas menyusun daftar permintaan pembayaran berdasarkan alokasi biaya dan petunjukatasan sebagai realisasi pelaksanaan program; | 12 Dokumen |
2 | Presentase mencatat bukti penerimaan dan pengeluaran ke dalam buku kas umum, buku bantu,buku bantu pajak agar tertib administrasi dan bahan pertanggungjawaban; | 100% |
3 | Jumlah tugas menyusun konsep laporan keuangan bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan untukbahan masukan dan pertanggungjawaban atasan; | 19 Laporan |
4 | Jumlah tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan untuk memberikan gambaran akhir pelaksanaan tugas; | 19 Laporan |
5 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang yang diberikan oleh atasan sesuai dengantugas dan fungsinya. | 3 Laporan |
Pihak Kedua Analis Keuangan Daerah Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxx Xxxx Xxxx, SE Penata Tk.I NIP. 19750316 2006 04 1 018 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Laporan Keuangan Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Deni R. S. Xxxxxxxxx, S.Ak Penata Muda NIP. 19960126 202012 1 003 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Pelaksana pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxx, SE
Jabatan : Analis Keuangan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Keuangan dan Aset) Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Pihak Kedua Analis Keuangan Daerah Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxx Xxxx Xxxx, SE Penata Tk.I NIP. 19750316 2006 04 1 018 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Pengatur Muda Tk.I NIP. 19850428 201406 1 003 |
PERJANJIAN KINERJABENDAHARA
PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah Ganti Uang, Tambah Uang, Surat Permintaan Membayar, Surat Pertanggung Jawaban, Laporan Fungsional tepat waktu | 12 Laporan |
2 | Jumlah Laporan Keuangan diselesaikan tepat waktu | 12 Laporan |
3 | Jumlah pegawai yang menyampaikan Laporan Perjalanan Dinas tepat waktu | 84 Dokumen |
4 | Jumlah SPJ yang sudah dikoreksi | 24 Dokumen |
Pihak Kedua Analis Keuangan Daerah Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxx Xxxx Xxxx, SE Penata Tk.I NIP. 19750316 2006 04 1 018 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Pengatur Muda Tk.I NIP. 19850428 201406 1 003 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxx, X. Xxx Jabatan : Inspektur Pembantu I Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN INSPEKTUR PEMBANTU I
INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatkan pengawasan Internal | Jumlah Laporan hasil Pengawasan Kinerja | 6 Laporan |
Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Keuangan Internal | 34 Laporan | ||
Jumlah Laporan Reviu LKIP dan LPPD | 2 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Reviu LKPPD, RKPD, RKPD-P, KUA PPAS, KUA PPAS-P, RKA, RKA-P, Penyerapan DAK Fisik dan RPJMD | 11 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Desa | 11 Laporan | ||
Jumlah Informasi Data Pengawasan dan Perkembangan Sistem Prosedur Pengawasan. | 10 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI, BPKP dan APIP serta Rencana Aksi Pencegahan Anti Korupsi KPK | 4 Laporan | ||
2. | Terlaksananya Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu | Jumlah Penyelesaian Temuan Kerugian Negara/Daerah | 10 Temuan |
Jumlah Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus dan Pencegahan/Penanganan Kasus Pungutan Liar | 5 Tindakan 20 Laporan |
3. | Meningkatnya Penyelenggaran Pendampingan dan Asistensi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi | Jumlah Survei Integritas Pencegahan Korupsi | 1 Kegiatan/Laporan' |
Baa, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxx, S.IP
Jabatan : Auditor Madya pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR MADYA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas mendampingi/memberikan keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 5 Kali |
2. | Jumlah tugas pengendalian teknis pelaksanaan kegiatan pengawasan (audit, evaluasi, reviu,pemantauan, dan pengawasan lain); | 11 Laporan |
3. | Jumlah tugas melaksanakan kegiatan pengorganisasian pengawasan; | 3 Kegiatan |
4. | Jumlah tugas melaksanakan kegiatan pengendalian pengawasan; | 3 Laporan |
5. | Jumlah tugas membantu melaksanakan kegiatan perencanaan dan evaluasi pengawasan. | 3 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : P2UPD Ahli Muda pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a , 20 Januari 2022
Pihak Kedua Inspektur Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd.,X.Xx Pembina Utama Muda NIP. 19650808 199303 1 011 | Pihak Kedua P2UPD Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, SE Penata Tk.I NIP. 19780813 200803 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN P2UPD AHLI MUDA
INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah Pengawasan atas Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Urusan Wajib Meliputi RKA SKPD; | 3 Laporan |
2 | Jumlah Pengawasan Kemampuan Kelembagaan; | 2 Laporan |
3 | Jumlah Pengawasan Pelaksanaan Urusan Wajib Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa meliputi Pemerintahan Desa dan Kelurahan; | 3 Laporan |
4 | Jumlah Pengawasan Pelaksanaan Urusan Wajib Bidang Pendidikan meliputi Kebijakan Pembiayaan; | 2 Laporan |
5 | Jumlah Pengawasan Pelaksanaan Urusan Wajib Bidang Pendidikan meliputi Kebijakan Sarana dan prasarana; | 2 Laporan |
6 | Jumlah Pengawasan Pelaksanaan Urusan Wajib Bidang Pendidikan meliputi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan; | 6 Laporan |
7 | Jumlah Pengawasan atas pengaduan masyarakat dengan melakukan pengawasan atas indikasi hambatan dalam pelayanan masyarakat; | 4 Laporan |
8 | Jumlah tugas melakukan Evaluasi Pemerintahan Kecamatan dan Desa dengan melakukan evaluasi pemerintahan desa/kelurahan atau sebutan lainnya; | 3 Laporan |
9 | Peran serta dalam pelaksanaan Expose hasil pengawasan sebagai Penyaji; | 5 Laporan |
10 | Peran serta dalam pelaksanaan Exspose hasil pengawasan sebagai Moderator; | 3 Laporan |
11 | Peran serta dalam pelaksanaan Exspose hasil pengawasan sebagai Peserta; | 11 Laporan |
Baa, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Inspektur Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd.,X.Xx Pembina Utama Muda NIP. 19650808 199303 1 011 | Pihak Kedua P2UPD Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, SE Penata Tk.I NIP. 19780813 200803 2 001 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxx, SH
Jabatan : Auditor Pertama pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR PERTAMA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 5 Laporan |
2. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 3 Laporan |
3. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 2 Laporan |
4. | Jumlah tugas – tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 3 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 3 kali |
6. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 3 Laporan |
7. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 2 Laporan |
8. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 3 Laporan |
9. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 4 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxx, SH
Jabatan : Auditor Pertama pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR PERTAMA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 5 Laporan |
2. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 3 Laporan |
3. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 2 Laporan |
4. | Jumlah tugas – tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 3 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 3 kali |
6. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 3 Laporan |
7. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 2 Laporan |
8. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 3 Laporan |
9. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 4 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Swengly B. I. Pello, SH Jabatan : Inspektur Pembantu II Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a , 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN INSPEKTUR PEMBANTU II INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO
TAHUN 2022
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatkan pengawasan Internal | Jumlah Laporan hasil Pengawasan Kinerja | 6 Laporan |
Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Keuangan Internal | 34 Laporan | ||
Jumlah Laporan Reviu LKIP dan LPPD | 2 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Reviu LKPPD, RKPD, RKPD-P, KUA PPAS, KUA PPAS-P, RKA, RKA-P, Penyerapan DAK Fisik dan RPJMD | 11 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Desa | 11 Laporan | ||
Jumlah Informasi Data Pengawasan dan Perkembangan Sistem Prosedur Pengawasan. | 10 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI, BPKP dan APIP serta Rencana Aksi Pencegahan Anti Korupsi KPK | 4 Laporan | ||
2. | Terlaksananya Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu | Jumlah Penyelesaian Temuan Kerugian Negara/Daerah | 10 Temuan |
Jumlah Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus dan Pencegahan/Penanganan Kasus Pungutan Liar | 5 Tindakan 20 Laporan |
3. | Meningkatnya Penyelenggaran Pendampingan dan Asistensi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi | Jumlah Survei Integritas Pencegahan Korupsi | 1 Kegiatan/Laporan’ |
Baa, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx X. Xxxxx, S.Sos
Jabatan : Auditor Muda pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR MUDA
PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 5 Laporan |
2. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 3 Laporan |
3. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 2 Laporan |
4. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 3 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 3 kali |
6. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 3 Laporan |
7. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 2 Laporan |
8. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 3 Laporan |
9. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 4 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx X. X. Ndolu, SE
Jabatan : Auditor Pertama pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR PERTAMA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAOTAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 5 Laporan |
2. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 3 Laporan |
3. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 2 Laporan |
4. | Jumlah tugas – tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 3 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 3 kali |
6. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 3 Laporan |
7. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 2 Laporan |
8. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 3 Laporan |
9. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 4 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxx
Jabatan : Pelaksana pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Swengly B.I Pello, SH
Jabatan: Inspektur Pembantu II Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Inspektur Pembantu II Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Swengly B.I Pello, SH Pembina Tk.I NIP. 19690703 199303 1 010 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxx Xxxx Pengatur Tk.I NIP. 19741210 200312 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA PENGELOLA GAJI
PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah tugas menyusun dan menyiapkan daftar pembayaran gaji, tunjangan dan rapel pegawai yang telah mendapatkan persetujuan untuk kelancaran pelaksanaan tugas. | 3 Dokumen |
2 | Jumlah tugas menyusun rekapitulasi potongan-potongan gaji pegawai sesuai dengan persetujuan atasanagar tertib administrasi; | 35 Dokumen |
3 | Presentase menghitung jumlah gaji pegawai, memasukan kedalam amplop sesuai dengan pembayarangaji pegawai yang harus diterima; | 100% |
4 | Presentase pembayaran uang gaji, tunjangan dan rapel pegawai sesuai dengan daftar pembayaran yangtelah ditandatangani masing- masing pegawai. | 100% |
5 | Jumlah tugas memeriksa kelengkapan daftar pembayaran gaji, tunjangan dan rapel yang telah dibayarkan uangnya sebagai bahan penyusunan laporan pertanggungjawaban; | 3 Dokumen |
6 | Jumlah tugas menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan untuk memberikan gambaran akhir pelaksanaan tugas; | 4 Laporan |
7 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas danfungsinya. | 3 Laporan |
Pihak Kedua Analis Keuangan Daerah Ahli Muda Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxx Xxxx Xxxx, SE Penata Tk.I NIP. 19750316 2006 04 1 018 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxx Xxxx Pengatur Tk.I NIP. 19741210 200312 1 006 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx X. Xxxxx, SE Jabatan : Inspektur Pembantu III Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a , 20 Januari 2022
Pihak Kedua Inspektur Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd.,X.Xx Pembina Utama Muda NIP. 19650808 199303 1 011 | Pihak Kedua Inspektur Pembantu III Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxx X. Xxxxxx, SE Pembina NIP. 19670610 199303 1 011 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN INSPEKTUR PEMBANTU III INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO
TAHUN 2022
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatkan pengawasan Internal | Jumlah Laporan hasil Pengawasan Kinerja | 6 Laporan |
Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Keuangan Internal | 34 Laporan | ||
Jumlah Laporan Reviu LKIP dan LPPD | 2 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Reviu LKPPD, RKPD, RKPD-P, KUA PPAS, KUA PPAS-P, RKA, RKA-P, Penyerapan DAK Fisik dan RPJMD | 11 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Desa | 11 Laporan | ||
Jumlah Informasi Data Pengawasan dan Perkembangan Sistem Prosedur Pengawasan. | 10 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI, BPKP dan APIP serta Rencana Aksi Pencegahan Anti Korupsi KPK | 4 Laporan | ||
2. | Terlaksananya Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu | Jumlah Penyelesaian Temuan Kerugian Negara/Daerah | 10 Temuan |
Jumlah Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus dan Pencegahan/Penanganan Kasus Pungutan Liar | 5 Tindakan 20 Laporan |
3. | Meningkatnya Penyelenggaran Pendampingan dan Asistensi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi | Jumlah Survei Integritas Pencegahan Korupsi | 1 Kegiatan/Laporan’ |
Baa, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Inspektur Kabupaten Rote Ndao Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd.,X.Xx Pembina Utama Muda NIP. 19650808 199303 1 011 | Pihak Kedua Inspektur Pembantu III Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxx X. Xxxxxx, SE Pembina NIP. 19670610 199303 1 011 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxx Xxxxx, SE
Jabatan : Auditor Muda pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR MUDA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO
TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 5 Laporan |
2. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 3 Laporan |
3. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 2 Laporan |
4. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 3 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 3 kali |
6. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 3 Laporan |
7. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 2 Laporan |
8. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 3 Laporan |
9. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 4 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Limit X. Xxxxx, S.Sos
Jabatan : Auditor Pertama pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR PERTAMA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 5 Laporan |
2. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 3 Laporan |
3. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 2 Laporan |
4. | Jumlah tugas – tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 3 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 3 kali |
6. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 3 Laporan |
7. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 2 Laporan |
8. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 3 Laporan |
9. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 4 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxxxx Xxxxx, SE
Jabatan : Auditor Pertama pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR PERTAMA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 5 Laporan |
2. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 3 Laporan |
3. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 2 Laporan |
4. | Jumlah tugas – tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 3 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 3 kali |
6. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 3 Laporan |
7. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 2 Laporan |
8. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 3 Laporan |
9. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 4 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Ermys Xxxxx Xxxxx, SE
Jabatan : Pelaksana pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx X. Xxxxxx, SE
Jabatan : Sekretaris Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Inspektur Pembantu III pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxxx X. Xxxxxx, SE Pembina NIP. 19670610 199303 1 011 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Auditor Pertama pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Ermys Xxxxx Xxxxx, SE Penata Muda NIP. 19850320 202012 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR PERTAMA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAOTAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 5 Laporan |
2. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 3 Laporan |
3. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 2 Laporan |
4. | Jumlah tugas – tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 3 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 3 kali |
6. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 3 Laporan |
7. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 2 Laporan |
8. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 3 Laporan |
9. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 4 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxx, SE Jabatan : Inspektur Pembantu IV Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a , 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN INSPEKTUR PEMBANTU IV INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatkan pengawasan Internal | Jumlah Laporan hasil Pengawasan Kinerja | 6 Laporan |
Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Keuangan Internal | 34 Laporan | ||
Jumlah Laporan Reviu LKIP dan LPPD | 2 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Reviu LKPPD, RKPD, RKPD-P, KUA PPAS, KUA PPAS-P, RKA, RKA-P, Penyerapan DAK Fisik dan RPJMD | 11 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Desa | 11 Laporan | ||
Jumlah Informasi Data Pengawasan dan Perkembangan Sistem Prosedur Pengawasan. | 10 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI, BPKP dan APIP serta Rencana Aksi Pencegahan Anti Korupsi KPK | 4 Laporan | ||
2. | Terlaksananya Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu | Jumlah Penyelesaian Temuan Kerugian Negara/Daerah | 10 Temuan |
Jumlah Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus dan Pencegahan/Penanganan Kasus Pungutan Liar | 5 Tindakan 20 Laporan |
3. | Meningkatnya Penyelenggaran Pendampingan dan Asistensi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi | Jumlah Survei Integritas Pencegahan Korupsi | 1 Kegiatan/Laporan’ |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxx, SE
Jabatan : Auditor Muda pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR MUDA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO
TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 5 Laporan |
2. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 3 Laporan |
3. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 2 Laporan |
4. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 3 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 3 kali |
6. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 3 Laporan |
7. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 2 Laporan |
8. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 3 Laporan |
9. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas memimpin pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 4 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx X. Xxxxxxxx, A.Md
Jabatan : Auditor Pelaksana Lanjutan pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR PELAKSANA LANJUTAN PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO
TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 5 Laporan |
2. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 3 Laporan |
3. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 2 Laporan |
4. | Jumlah tugas – tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 3 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 3 kali |
6. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 3 Laporan |
7. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 2 Laporan |
8. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 3 Laporan |
9. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 4 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx, SE
Jabatan : Pelaksana pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. X. Xxxxxx, SE
Jabatan : Sekretaris Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR PERTAMA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAOTAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 5 Laporan |
2. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 3 Laporan |
3. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 2 Laporan |
4. | Jumlah tugas – tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 3 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 3 kali |
6. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 3 Laporan |
7. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 2 Laporan |
8. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 3 Laporan |
9. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 4 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx Xxxx, SE Jabatan : Inspektur Pembantu V Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a , 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN INSPEKTUR PEMBANTU V INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO
TAHUN 2022
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatkan pengawasan Internal | Jumlah Laporan hasil Pengawasan Kinerja | 6 Laporan |
Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Keuangan Internal | 34 Laporan | ||
Jumlah Laporan Reviu LKIP dan LPPD | 2 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Reviu LKPPD, RKPD, RKPD-P, KUA PPAS, KUA PPAS-P, RKA, RKA-P, Penyerapan DAK Fisik dan RPJMD | 11 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Desa | 11 Laporan | ||
Jumlah Informasi Data Pengawasan dan Perkembangan Sistem Prosedur Pengawasan. | 10 Laporan | ||
Jumlah Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI, BPKP dan APIP serta Rencana Aksi Pencegahan Anti Korupsi KPK | 4 Laporan | ||
2. | Terlaksananya Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu | Jumlah Penyelesaian Temuan Kerugian Negara/Daerah | 10 Temuan |
Jumlah Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus dan Pencegahan/Penanganan Kasus Pungutan Liar | 5 Tindakan 20 Laporan |
3. | Meningkatnya Penyelenggaran Pendampingan dan Asistensi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi | Jumlah Survei Integritas Pencegahan Korupsi | 1 Kegiatan/Laporan’ |
Baa, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxx, S.IP
Jabatan : Auditor Madya pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR MADYA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas mendampingi/memberikan keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 5 Kali |
2. | Jumlah tugas pengendalian teknis pelaksanaan kegiatan pengawasan (audit, evaluasi, reviu,pemantauan, dan pengawasan lain); | 11 Laporan |
3. | Jumlah tugas melaksanakan kegiatan pengorganisasian pengawasan; | 3 Kegiatan |
4. | Jumlah tugas melaksanakan kegiatan pengendalian pengawasan; | 3 Laporan |
5. | Jumlah tugas membantu melaksanakan kegiatan perencanaan dan evaluasi pengawasan. | 3 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxx, X.Xx
Jabatan : Auditor Pertama pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Pd. X.Xx
Jabatan : Inspektur Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA AUDITOR PERTAMA PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit kinerja; | 5 Laporan |
2. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit atas aspek keuangan tertentu; | 3 Laporan |
3. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit untuk tujuan tertentu; | 2 Laporan |
4. | Jumlah tugas – tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam audit khusus/insvestigasi/berindikasi tindak pidana korupsi; | 3 Laporan |
5. | Jumlah keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan; | 3 kali |
6. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan evaluasi; | 3 Laporan |
7. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan reviu; | 2 Laporan |
8. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pemantauan; | 3 Laporan |
9. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam kegiatan pengawasan lain; | 3 Laporan |
10. | Jumlah tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan. | 4 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
I N S P E K T O R A T
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jln.Lekunik – Baa Telp/Fax (0000)0000000, Alamat Website:xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx X. Xxxxx
Jabatan : Pelaksana pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. Xxxx, SE
Jabatan: Inspektur Pembantu V Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Sekretaris Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Xxxxx X. Xxxx, SE Pembina Tk.I NIP. 19650421 199403 1 008 | Ba’a, 20 januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Dethan A. Soeki Pengatur Tk.I NIP.19680519 200312 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA PENGADMINISTRASI UMUM
PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2022
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah Naskah Dinas yang sudah di agendakan | 400 Naskah |
2 | Jumlah Naskah Dinas yang sudah diiarsipkan | 400 Naskah |
3 | Jumlah Naskah Dinas yang didistribusi ke bagian-bagian | 200 Naskah |
4 | Persentase Rekapitulasi kehadiran pegawai bulanan | 100% |
Pihak Kedua Kasubag. Umum dan Kepegawaian pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Earlyn N. Mansula, SE Penata Tk.I NIP.00000000 000000 0 026 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana Pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Dethan A. Soeki Pengatur Tk.I NIP.19680519 200312 1 003 |