PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Xx. XXXXXXXX XXXXXX, MBA.
Jabatan : Bupati Lamongan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA BUPATI LAMONGAN Xx. XXXXXXXX XXXXXX, MBA. | Lamongan, 04 September 2023 PIHAK PERTAMA KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx Pembina Utama Muda NIP. 19730707 199303 1 010 |
LAMPIRAN PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Tata Kelola Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa | Jumlah Desa Maju | 204 Desa |
2 | Meningkatnya Manajemen Internal Perangkat Daerah | Nilai SAKIP Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | 87,00 |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) | KET. |
1 | Program Penataan Desa | 95.000.000 | APBD |
2 | Program Peningkatan Kerjasama Desa | 465.000.000 | APBD |
3 | Program Administrasi Pemerintahan Desa | 9.820.025.136 | APBD, APBD PROV |
4 | Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum adat | 1.216.000.000 | APBD |
5 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | 6.048.571.104 | APBD |
JUMLAH | 00.000.000.000 |
PIHAK KEDUA BUPATI LAMONGAN Xx. XXXXXXXX XXXXXX, MBA. | Lamongan, 04 September 2023 PIHAK PERTAMA KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN M. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx Pembina Utama Muda NIP. 19730707 199303 1 010 |
DOKUMEN PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN 2023
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX, SH., MM
Jabatan : Plt. SEKRETARIS Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx NIP. 19730707 199303 1 010 | PIHAK PERTAMA Plt. SEKRETARIS XXXXXX, SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Pelayanan Internal Perangkat Daerah | Nilai IKM Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | 82,00 |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KET | |
1 | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp. | 230.000.000,00 | APBD |
2 | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp. | 3.716.861.172,00 | APBD |
3 | Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | 142.740.000,00 | APBD | |
4 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp. | 310.798.932,00 | APBD |
5 | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp. | 182.084.000,00 | APBD |
6 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp. | 953.517.000,00 | APBD |
7 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp. | 512.570.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 6.048.571.104,00 |
Lamongan, 04 September 2023 | |
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx NIP. 19730707 199303 1 010 | Plt. SEKRETARIS XXXXXX, SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX, SE., MM
Jabatan : KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX, SH., MM
Jabatan : Plt. SEKRETARIS
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA Plt. SEKRETARIS XXXXXX, SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 | PIHAK PERTAMA KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN XXXXXX XXXXXXXXX, SE., MM NIP. 19860521 201001 2 016 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Prosentase disiplin aparatur | 100% |
2 | Terlaksananya Administrasi Umum Perangkat Daerah | Prosentase unit kerja internal yang terlayani dengan baik | 100% |
3 | Terlaksananya Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Prosentase unit kinerja penunjang urusan pemerintahan yang terlayani dengan baik | 100% |
4 | Terlaksananya Penyediaan Jasa Pengunjung Urusan Pemerintahan Daerah | Prosentase Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 100% |
5 | Terlaksananya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Prosentase Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 100% |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | KET | |
1 | Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi | Rp. | 142.740.000,00 | APBD |
2 | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp. | 5.000.000,00 | APBD |
3 | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | Rp. | 216.600.000,00 | APBD |
4 | Penyediaan Barang Cetakan dan Pengadaan | Rp. | 25.829.610,00 | APBD |
5 | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang undangan | Rp. | 23.369.322,00 | APBD |
6 | Rapat rapat Koordinasi dan Konsultasi keluar Daerah | Rp. | 40.000.000,00 | APBD |
7 | Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp. | 182.084.000,00 | APBD |
8 | Penyediaan Jasa Komunikasi , Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. | 152.113.000,00 | APBD |
9 | Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp. | 20.000.000,00 | APBD |
10 | Penyediaan Jasa Pelayananan Umum Kantor | Rp. | 781.404.000,00 | APBD |
11 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan | Rp. | 40.000.000,00 | APBD |
12 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Rp. | 150.000.000,00 | APBD |
13 | Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp. | 22.570.000,00 | APBD |
14 | Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan lainnya | Rp. | 300.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 2.101.889.932,00 |
Lamongan, 04 September 2023 | |
Plt. SEKRETARIS XXXXXX, SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 | KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN XXXXXX XXXXXXXXX, SE., MM NIP. 19860521 201001 2 016 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : KASUBBAG KEUANGAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX, SH., MM
Jabatan : Plt. SEKRETARIS
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA Plt. SEKRETARIS XXXXXX, SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 | PIHAK PERTAMA KASUBBAG KEUANGAN XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19760519 200701 2 009 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terlaksananya Administrasi Keuangan | Prosentase jumlah dokumen perencanaan dan laporan keuangan yang tepat waktu | 100% |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | KET | |
1 | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp. | 3.679.661.172,00 | APBD |
2 | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan akhir Tahun SKPD | Rp. | 20.000.000,00 | APBD |
3 | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan /Triwulanan/ Semesteran SKPD | Rp. | 17.200.000 ,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 3.716.861.172,00 |
Lamongan, 04 September 2023 | |
Plt. SEKRETARIS XXXXXX, SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 | KASUBBAG KEUANGAN XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19760519 200701 2 009 |
Nama : XXXX XXXXXXX, ST
Jabatan : BENDAHARA Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : KASUBBAG KEUANGAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA KASUBBAG KEUANGAN XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19760519 200701 2 009 | PIHAK PERTAMA BENDAHARA PENGELUARAN AUDI RACHMAN, ST NIP. 19820314 201101 1 006 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terlaksananya Pembayaran Atas Tagihan Tagihan Sesuai Dengan Mata Anggaran Berdasarkan Ketentuan Yang Berlaku Atas Persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Untuk Kelancaran Pelaksanaan Tugas. | Jumlah Pembayaran Atas Tagihan Tagihan Sesuai Dengan Mata Anggaran | 385 Berkas |
2 | Terlaksananya Pencatatan Dan Penggolongan Semua Kejadian Penerimaan Dan Pengeluaran Ke Dalam Buku Kas Dan Buku Pembantu Agar Tertib Administrasi. | Jumlah Pencatatan Dan Penggolongan Semua Kejadian Penerimaan Dan Pengeluaran Ke Dalam Buku Kas Dan Buku Pembantu | 15 Berkas |
3 | Terlaksananya Pembuatan Laporan Keadaan Kas Dan Realisasi Anggaran Rutin | Jumlah Laporan Keadaan Kas Dan Realisasi Anggaran Rutin yang Dibuat | 12 Laporan |
4 | Terlaksananya Entri Aplikasi | Prosentase Keterisian Aplikasi SAKTI Lingkup Dinas PMD | 100% |
Prosentase Keterisian Aplikasi SIPLA Lingkup Dinas PMD | 100% | ||
Prosentase Keterisian Aplikasi TEPRA Lingkup Dinas PMD | 100% | ||
Prosentase Keterisian Aplikasi SIPD Siap Lingkup Dinas PMD | 100% |
Lamongan, 04 September 2023 | |
KASUBBAG KEUANGAN XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19760519 200701 2 009 | BENDAHARA PENGELUARAN AUDI RACHMAN, ST NIP. 19820314 201101 1 006 |
Nama : NALI SISWANTO, S.Sos
Jabatan : VERIFIKATOR KEUANGAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXXX, SE Jabatan : KASUBBAG KEUANGAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA KASUBBAG KEUANGAN XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19760519 200701 2 009 | PIHAK PERTAMA VERIFIKATOR KEUANGAN NALI SISWANTO, S.Sos NIP. 19690303 201001 1 002 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Penyusunan Bukti-Bukti Pengeluaran dan Penerimaan, serta Buku Kas | Jumlah Bukti-Bukti Pengeluaran dan Penerimaan, serta Buku Kas yang Tersusun | 200 Berkas |
2 | Terlaksananya Pemeriksaan Bukti-Bukti Pengeluaran dan Penerimaan dengan Laporan Realisasi Keuangan, serta Buku Kas | Jumlah Bukti-Bukti Pengeluaran dan Penerimaan dengan Laporan Realisasi Keuangan, serta Buku Kas yang Diperiksa | 200 Berkas |
3 | Terlaksananya Pengujian dan Pengendalian Dokumen SPP/SPM dan penyusunan pelaporan keuangan secara berkala | Jumlah Dokumen SPP/SPM dan pelaporan keuangan | 200 Berkas |
Lamongan, 04 September 2023 | |
KASUBBAG KEUANGAN XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19760519 200701 2 009 | VERIFIKATOR KEUANGAN NALI SISWANTO, S.Sos NIP. 19690303 201001 1 002 |
Nama : XXXXX XXXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX, SH., MM
Jabatan : Plt. SEKRETARIS
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA Plt. SEKRETARIS XXXXXX, SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 | PIHAK PERTAMA KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI XXXXX XXXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19790408 201001 1 007 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Perencanaan , Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Prosentase jumlah dokumen perencanaandan laporan kinerja yang tepat waktu | 100% |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | KET | |
1 | Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Rp. | 115.000.000,00 | APBD |
2 | Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp. | 115.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 230.000.000,00 |
Lamongan, 04 September 2023 | |
Plt. SEKRETARIS XXXXXX, SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 | KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI XXXXX XXXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19790408 201001 1 007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXXX, SE
Jabatan : PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN PELAPORAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : KASUBBAG PERANCANAAN DAN EVALUASI
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI XXXXX XXXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19790408 201001 1 007 | PIHAK PERTAMA PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN PELAPORAN XXXXXXXX XXXXXXXXX, SE NIP. 19900216 202012 1 007 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terlaksananya Penyusunan Draft Dokumen Perencanaan | Jumlah Draft Dokumen Perencanaan | 2 Draft |
2 | Terlaksananya Penyususnan Draft Dokumen Evaluasi | Jumlah Draft Dokumen Evaluasi | 3 Draft |
3 | Terlaksananya Penyusunan Draft Dokumen SAKIP | Jumlah Draft Dokumen SAKIP | 4 Draft |
4 | Terlaksananya Entri Aplikasi | Prosentase Keterisian Aplikasi SIPD Kemendagri Lingkup Dinas PMD | 100% |
Prosentase Keterisian Aplikasi XXXX Xxxxxxx Dinas PMD | 100% | ||
Prosentase Keterisian Aplikasi SIMELA Lingkup Dinas PMD | 100% |
Lamongan, 04 September 2023 | |
KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI XXXXX XXXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19790408 201001 1 007 | PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN PELAPORAN XXXXXXXX XXXXXXXXX, SE NIP. 19900216 202012 1 007 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX, SH., MM
Jabatan : KABID PEMERINTAHAN DESA
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx NIP. 19730707 199303 1 010 | PIHAK PERTAMA KABID PEMERINTAHAN DESA XXXXXX, SH, MM NIP. 19670902 198903 1 005 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Desa yang Tertata dengan baik | Prosentase Desa yang Tertata dengan Baik | 79% |
2 | Meningkatnya tata kelola administrasi desa yang tertib | Prosentase Tata Kelola Administrasi Desa yang Tertib | 100% |
3 | Meningkatnya Lembaga Kemasyarakatan Desa yang Aktif | Prosentase Penanganan Konflik yang Terfasilitasi | 90% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KET | |
1 | Penyelenggaraan Penataan Desa | Rp. | 75.000.000,00 | APBD |
2 | Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Administrasi Pemerintahan Desa | Rp. | 9.216.025.136,00 | APBD, APBD PROV |
3 | Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 65.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 9.356.025.136,00 |
Lamongan, 04 September 2023 | |
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx NIP. 19730707 199303 1 010 | KABID PEMERINTAHAN DESA XXXXXX, SH, MM NIP. 19670902 198903 1 005 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX, SH., MM
Jabatan : KABID PEMERINTAHAN DESA
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA KABID PEMERINTAHAN DESA XXXXXX, SH, MM NIP. 19670902 198903 1 005 | PIHAK PERTAMA PENGADMINISTRASI UMUM XXXX XXXXXXXX XXXXXXX NIP. 19790704 200801 1 014 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian | Jumlah Berkas yang diterima, dicatat dan disortir sesuai prosedur | 90 Berkas |
2 | Terlaksananya pendokumentasian surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi | Jumlah berkas yang didokumentasikan sesuai dengan prosedur | 90 Berkas |
3 | Terlaksananya pelaporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban | Jumlah berkas laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur | 180 Berkas |
4 | Terlaksananya pengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian | Jumlah berkas surat atau dokumen yang dikelompokkan menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur | 30 Berkas |
Lamongan, 04 September 2023 | |
KABID PEMERINTAHAN DESA ISMAUN, SH, MM NIP. 19670902 198903 1 005 | PENGADMINISTRASI UMUM XXXX XXXXXXXX XXXXXXX NIP. 19790704 200801 1 014 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM
Jabatan : KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx NIP. 19730707 199303 1 010 | PIHAK PERTAMA KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 |
KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Lembaga Kemasyarakatan Desa yang Aktif | Prosentase Lembaga Kemasyarakatan Desa yang Aktif | 94% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KET | |
1 | Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 841.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 841.000.000,00 |
Lamongan, 04 September 2023 | |
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx NIP. 19730707 199303 1 010 | KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENYUSUN RENCANA PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SEGER WAHYUDI
Jabatan : PENYUSUN RENCANA PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM
Jabatan : KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 | PIHAK PERTAMA PENYUSUN RENCANA PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT SEGER WAHYUDI NIP. 19740719 200901 1 005 |
PENYUSUN RENCANA PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Tersedianya Data Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat | Jumlah lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang taruna ) lembaga adat yang di tingkatkan kapasitasnya | 446 Lembaga |
2 | Tersedianaya Data Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Mayarakat dan Kesejahteraan Keluarga | Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi tim penggerak pkk dalam penyelenggaraan gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga | 1 Dokumen |
Lamongan, 04 September 2023 | |
KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 | PENYUSUN RENCANA PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT SEGER WAHYUDI NIP. 19740719 200901 1 005 |
PENGELOLA DATA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX
Xxxxxxx : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM
Jabatan : KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 | PIHAK PERTAMA PENGADMINISTRASI UMUM XXXXXXX TRIBOWO NIP. 19811106 201212 1 001 |
PENGELOLA DATA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Penyusunan program kerja, bahan dan alat perlengkapan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik | Jumlah Berkas Penyusunan program kerja, | 990 Berkas |
2 | Terlaksananya pemantauan, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana awal | Jumlah kegiatan pemantauan, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya | 60 Kegiatan |
3 | Terlaksananya pengendalian program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan | Jumlah kegiatan pengendalian program kerja | 120 Kegiatan |
4 | Terlaksananya evaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program berikutnya | Jumlah laporan evaluasi dan menyusun laporan secara berkala | 240 Laporan |
5 | Terlaksananya Koordinasi dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal | Jumlah berkas Koordinasi dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain | 30 Berkas |
Lamongan, 04 September 2023 | |
KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 | PENGELOLA DATA XXXXXXX TRIBOWO NIP. 19811106 201212 1 001 |
KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXX, SH., X.Xx
Jabatan : KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx NIP. 19730707 199303 1 010 | PIHAK PERTAMA KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA XXXXX XXXX XXXXXXX, SH., X.Xx NIP. 00000000 000000 0 007 |
KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Desa yang Tertata dengan baik | Prosentase Desa yang Terfasilitasi Pembangunan Sarana dan Prasarana | 100% |
2 | Meningkatnya tata kelola administrasi desa yang tertib | Prosentase Perencanaan, Pengelolaan, dan Evaluasi yang Terfasilitasi | 100% |
3 | Meningkatnya Lembaga Kemasyarakatan Desa yang Aktif | Prosentase Desa yang Memanfatkan TTG di Perdesaan | 60 % |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KET | |
1 | Penyelenggaraan Penataan Desa | Rp. | 20.000.000,00 | APBD |
2 | Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Administrasi Pemerintahan Desa | Rp. | 210.000.000,00 | APBD |
3 | Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah | Rp | 10.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 240.000.000,00 |
Lamongan, 04 September 2023 | |
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx NIP. 19730707 199303 1 010 | KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA XXXXX XXXX XXXXXXX, SH., X.Xx NIP. 00000000 000000 0 007 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 04 September 2023
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx NIP. 19730707 199303 1 010 | PIHAK PERTAMA KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM NIP. 19731202 200312 1 004 |
KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Kerjasama Desa yang Berjalan dengan Baik | Prosentase Kerjasama Antar Desa yang Berjalan dengan Baik | 94% |
2 | Meningkatnya Tata Kelola Administrasi Desa yang Tertib | Prosentase BUM Desa yang Terbina dengan Baik | 93% |
3 | Meningkatnya Lembaga Kemasyarakatan Desa yang Aktif | Prosentase Lembaga Usaha Ekonomi Masyarakat yang Difasilitasi | 80% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KET | |
1 | Fasilitasi Kerjasama Desa | Rp. | 465.000.000,00 | APBD |
2 | Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Administrasi Pemerintahan Desa | Rp | 394.000.000,00 | APBD, APBD PROV |
3 | Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah | Rp | 300.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 1.159.000.000,00 |
Lamongan, 04 September 2023 | |
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN X. XXXXXXX, S.Sos., X.Xx NIP. 19730707 199303 1 010 | KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM NIP. 19731202 200312 1 004 |