PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN NEGERI BREBES
2020
DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN XXXXXX XXXXXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX XXXXXX, S.H., M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Xxxxxx Xxxxxx Kelas 1B Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Dr. HJ. XXX XXXXXXXX, S.H., M.HUM.
Jabatan : Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, 2 Januari 2020
Pihak Kedua Dr. HJ. XXX XXXXXXXX, S.H., M.HUM. | Pihak Pertama XXX XXXXXXX XXXXXX, S.H., M.H. |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
UNIT KERJA : PENGADILAN XXXXXX XXXXXX
No. | Sasaran strategis | indikator kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti Transparan dan Akuntabel | a. Persentase sisa perkara yang diselesaikan - Pidana - Perdata | 100% 100% |
b. Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu - Pidana - Perdata | 90% 90% | ||
c. Persentase penurunan sisa perkara - Pidana - Perdata | 20% 25% | ||
d. Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum - Banding - Kasasi - Peninjauan Kembali | 85% 90% 100% | ||
e. Persentase perkara pidana anak yang diselesaikan dengan diversi | 2% | ||
f. Index responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan | 72,5 | ||
2. | Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara | a. Persentase isi putusan yang diterima oleh para pihak tepat waktu | 100% |
b. Persentase perkara yang diselesaikan melalui mediasi | 20% | ||
c. Persentase berkas perkara yang diajukan Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali secara lengkap dan tepat waktu | 100% | ||
d. Persentase putusan perkara yang menarik perhatian masyarakat yang dapat diakses secara online dalam waktu 1 (satu) hari setelah diputus | 100% | ||
3. | Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan | a. Persentase perkara Prodeo yang diselesaikan | - |
b. Persentase perkara yang diselesaikan di luar Gedung Pengadilan | - | ||
c. Persentase Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang Mendapatkan Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) | 100% | ||
4. | Meningkatnya Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan | Persentase Putusan Perkara Perdata yang Ditindaklanjuti (dieksekusi) | 20% |
No. | Program | Jumlah Anggaran |
1 | 2 | 3 |
1. | Program Dukungan manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya Mahkamah Agung | 4.712.981.000 |
2. | Program peningkatan Xxxxxx Xxx Xxxxxxxxx Aparatur Mahkamah Agung | 215.000.000 |
3. | Program Peningkatan manajemen Peradilan Umum | 94.190.000 |
TOTAL ANGGARAN | 5.022.171.000 |
(LIMA MILYAR DUA PULUH DUA JUTA SERATUS TUJUH PULUH SATU RIBU RUPIAH)
Brebes, 2 Januari 2020
Pihak Kedua Dr. HJ. XXX XXXXXXXX, S.H., M.HUM. | Pihak Pertama XXX XXXXXXX XXXXXX, S.H., M.H. |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXXXX, SH
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxx Kelas 1B Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXX XXXXXXX XXXXXX, S.H., M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Xxxxxx Xxxxxx Kelas 1B
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, 2 Januari 2020
Pihak Kedua XXX XXXXXXX XXXXXX, S.H., M.H. | Pihak Pertama XXXXX XXXXX XXXXXXXX, SH |
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |||||
1 | 2 | 3 | 4 | |||||
1. | Meningkatkan penyelesaian perkara di Pengadilan Xxxxxx Xxxxxx | a. Persentase perkara (pidana dan perdata) masuk yang diputus. | 94% | |||||
b. Persentase perkara (Pidana dan Perdata) masuk yang diminutasi. | 100% | |||||||
2. | Meningkatkan akseptabilitas putusan hakim | a. Persentase penurunan putusan yang tidak banding perkara (pidana dan perdata). | 87% | |||||
b. Persentase penurunan putusan yang tidak kasasi perkara (pidana dan perdata). | 20% | |||||||
3. | Peningkatan pengelolaan perkara | efektifitas penyelesaian | a. Persentase putusan perkara (pidana dan perdata) yang selesai diminutasi tepat waktu. | 100% | ||||
b. Persentase diversi. | perkara | pidana | anak | yang | 50% | |||
c. Persentase perkara perdata gugatan yang selesai dengan mediasi. | 10% | |||||||
d. Persentase pelaksanaan penyitaan. | 100% | |||||||
e. Persentase pelaksanaan Eksekusi. | 100% | |||||||
4. | Peningkatan akseptabilitas masyarakat terhadap peradilan (access to justice) berbasis tekhnologi informasi yang bersifat terbuka | a. Persentase proses penyelesaian perkara yang dipublikasikan. | 98% | |||||
b. Persentase jumlah permintaan informasi yang dikabulkan / diberikan. | 100% | |||||||
c. Persentase peningkatan jumlah pengunjung website Pengadilan Xxxxxx Xxxxxx Kelas 1B. | 15% | |||||||
5. | Peningkatan pengawasan | kualitas | a. Persentase pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti. | 100% | ||||
b. Persentase temuan hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti. | 100% | |||||||
6. | Meningkatnya akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan | Persentase perkara yang terlayani melalui posbakum. | 35% | |||||
7. | Terwujudnya keuangan perkara | administrasi | Pelaksanaan administrasi keuangan yang berasal dari APBN dalam program teknis dan keuangan perkara. | 100% | ||||
8. | Pembinaan teknis kepaniteraan dan kejurusitaan | Pelaksanaan pengawasan dan bimbingan terhadap panitera muda, panitera pengganti, jurusita dan jurusita pengganti. | 100% |
Brebes, 2 Januari 2020
Pihak Kedua XXX XXXXXXX XXXXXX, S.H., M.H. | Pihak Pertama XXXXX XXXXX XXXXXXXX, SH |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : RR. SARSANTI XXXXXXX XXXX, SH
Jabatan : Sekretaris Pengadilan Xxxxxx Xxxxxx Kelas 1B Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXX XXXXXXX XXXXXX, S.H., M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Xxxxxx Xxxxxx Kelas 1B
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, 2 Januari 2020
Pihak Kedua XXX XXXXXXX XXXXXX, S.H., M.H. | Pihak Pertama RR. SARSANTI XXXXXXX XXXX, SH |
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terwujudnya penyelenggaraan dukungan menejemen dan pelaksanaan tugas kesekretariatan | 1. Penyusunan program kerja Pengadilan Xxxxxx Xxxxxx Kelas I B : a. Terlaksananya penyususunan program kerja Pengadilan Negeri Klas IB Brebes b. Terlaksananya penyusunan Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2020 dan 2021 c. Terlaksananya penyusunan RKA-KL dan DIPA Tahun 2020 dan 2021 d. Terlaksananya penyusunan Perjanjian Kinerja Tahunan Tahun 2020 dan 2021 e. Terlaksananya penyusunan SKP Kesekretariatan Tahun 2020 dan 2021 | 100% |
2. Pelaksanaan Administrasi Kesekretariatan pada Pegadilan Negeri Klas IB Brebes : a. Terlaksananya penyusunan SOP Kesekretariatan b. Pelaksanaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan rumah tangga, keamanan, keprotokolan, dan perpustakaan c. Pelaksanaan urusan kepegawaian d. Pelaksanaan urusan keuangan e. Penyiapan bahan pelaksanaan penataan organisasi dan tata laksana | 100% | ||
3. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi, Konsultasi dan Evaluasi pada Pengadilan Negeri Klas IB Brebes : a. Terlaksananya rapat pimpinan b. Terlaksananya rapat bulanan c. Terlaksananya rapat koordinasi Pengadilan Negeri Klas IB Brebes dengan pihak terkait | 100% | ||
4. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi administrasi Kesekretariatan pada Pengadilan Negeri Klas IB Brebes: a. Terlaksanaya pengawasan dan pembinaan b. Terlaksanmya monitoring dan evaluasi laporan c. Terlaksananya Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Kesekretariatan | 100% | ||
5. Penyajian Laporan Administrasi Kesekretariatan pada Pengadilan Negeri Klas IB Brebes : a. Tersajinya laporan SIMAN dan SAIBA b. Tersusunya CALK Tahun 2020 dan 2021 | 100% |
c. Tersusunnya Laporan Tahunan 2019 d. Tersusunnya Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKjlP) Tahun 2019 | |||
2. | Peningkatan mutu SDM teknis dan non-teknis di Pengadilan Negeri Klas IB Brebes | Persentase pegawai yang mengikuti kegiatan ⮚ Sosialisai ⮚ Diklat Struktural ⮚ Diklat Fungsional ⮚ Diklat Sertifikasi Hakim | 40% |
3. | Peningkatan sarana dan prasarana di lingkungan peradilan | Persentase pengadaaan sarana dan prasarana pendukung | 100% |
4. | Pelaksanaan pengelolaan teknologi informasi dan statistik | a. Penyajian berita dan informasi melalui website resmi Pengadilan Negeri Klas IB Brebes b. Penyediaan sarana meja formasi dan meja pengaduan | 100% |
Pihak Kedua XXX XXXXXXX XXXXXX, S.H., M.H. | Pihak Pertama RR. SARSANTI XXXXXXX XXXX, SH |
Brebes, 2 Januari 2020
Jumlah anggaran kegiatan sebesar :
DIPA 01 : Rp. 4.927.981.000,- (Empat Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah)
DIPA 03 : Rp. 94.190.000,- (Sembilan Puluh Empat Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah)