PERUBAHAN PROSPEKTUS REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
PERUBAHAN PROSPEKTUS REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Tanggal Efektif: 16 Februari 2007 Tanggal Mulai Penawaran: 20 Februari 2007
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (OJK) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
Reksa Dana BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya.
Reksa Dana BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA (selanjutnya disebut “BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA“) bertujuan untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dalam instrumen efek hutang jangka pendek dan menengah.
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebesar Minimum 80%( delapan puluh persen ) dan maksimum 100 % ( seratus persen ) pada efek bersifat hutang. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, meliputi Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga, Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang Sertifikat deposito, serta Obligasi baik dalam rupiah maupun dalam mata uang asing dan Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Serta Minimum 0% ( nol persen) dan maksimum 15% (lima belas persen) pada efek bersifat ekuitas yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia, untuk jangka pendek dan apabila dianggap menguntungkan.
PENAWARAN UMUM
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA secara terus menerus dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sampai dengan : 1.350.000.000 (satu milyar tiga ratus lima puluh juta ) Unit Penyertaan.
Adapun batas minimum pembelian awal dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan adalah sebagaimana diuraikan dalam BAB XIII Angka 13.2 dari Prospektus ini.
Setiap Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir hari bursa yang bersangkutan.
Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1 % ( satu persen) dan biaya Pengalihan Unit Penyertaan (switching fee ) maksimum sebesar 1% ( satu persen). Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang imbalan Jasa dan alokasi biaya.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Chase Xxxxx, Xxxxxx 00 Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta 12920 Telepon : (00-00) 000-0000 Faksimili: (00-00) 000-0000 | BANK KUSTODIAN Standard Chartered Bank Menara Standard Chartered Bank Jl. Xxxx Xx Xxxxxx Xx 164 Jakarta 12930 Tel: (00-00) 00000000 Fax: (00-00) 0000000/72 |
PERHATIAN:
SEBELUM ANDA MEMUTUSKAN UNTUK MEMBELI UNIT PENYERTAAN REKSA DANA INI ANDA HARUS TERLEBIH DAHULU MEMPELAJARI ISI PROSPEKTUS INI KHUSUSNYA BAB III MENGENAI MANAJERINVESTASI, BAB V MENGENAI TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI DAN BAB VIII MENGENAI RISIKO INVESTASI.
MANAJER INVESTASI TELAH MEMPEROLEH IZIN DAN TERDAFTAR SEBAGAI MANAJER INVESTASI DI PASAR MODAL DAN DALAM MELAKUKAN KEGIATAN USAHANYA MANAJER INVESTASI DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2021.
Prospektus ini memberikan informasi sampai dengan tanggal 31 Maret 2021 dan data keuangan sampai dengan 31 Desember 2020
UNTUK DIPERHATIKAN
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA tidak termasuk instrumen investasi yang dijamin oleh Pemerintah ataupun Bank Indonesia. Sebelum membeli Unit Penyertaan, calon investor harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran baik dari sisi bisnis, hukum, maupun pajak. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak-pihak yang berkompeten sehubungan dengan investasi dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan pemegang Unit Penyertaan akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, pajak, maupun aspek lain yang relevan.
Perkiraan yang terdapat dalam prospektus yang menunjukan indikasi hasil investasi dari BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA hanyalah perkiraan dan tidak ada kepastian atau jaminan bahwa Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh hasil investasi yang sama dimasa yang akan datang, dan indikasi ini bukan merupakan janji atau jaminan dari Manajer Investasi atas Target Hasil Investasi maupun potensi hasil investasi yang akan diperoleh oleh calon Pemegang Unit Penyertaan. Perkiraan tersebut akan dapat berubah sebagai akibat dari berbagai faktor, termasuk antara lain faktor-faktor yang telah diungkapkan dalam Bab VIII mengenai Risiko Investasi.
DAFTAR ISI
Halaman
BAB I ISTILAH DAN DEFINISI 1
BAB II KETERANGAN MENGENAI BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA 7
BAB III. | MANAJER INVESTASI | 11 |
BAB IV | BANK KUSTODIAN | 14 |
BAB V | TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI | 16 |
BAB VI | METODE PERHITUNGAN NILAI PASAR WAJAR DARI EFEK DALAM PORTOFOLIO BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA | 20 |
BAB VII | PERPAJAKAN | 22 |
BAB VIII | RISIKO INVESTASI | 24 |
BAB IX | IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA | 26 |
BAB X | HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN | 29 |
BAB XI | PENDAPAT DARI SEGI HUKUM | 31 |
BAB XII | PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (LAPORAN KEUANGAN BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN) | 32 |
BAB XIII | PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN | 33 |
BAB XIV | PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN | 36 |
BAB XV | PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN | 39 |
BAB XVI | PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN | 40 |
BAB XVII | SKEMA PEMBELIAN, PENJUALAN KEMBALI | 41 |
DAN PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
BAB XVIIIPEMBUBARAN DAN LIKUIDASI 44
BAB XIX PENYELESAIAN PENGADUAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN 48
BAB XX PENYELESAIAN SENGKETA 49
BAB XXI PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN 50
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
BAB I ISTILAH DAN DEFINISI
1.1. REKSA DANA
Xxxxx Xxxx adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang- undang tentang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk Perseroan Tertutup atau Terbuka dan Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum reksa dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini adalah Kontrak Investasi Kolektif.
1.2. KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Kontrak Investasi Kolektif adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan, dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.
1.3.KETENTUAN KERAHASIAAN DAN KEAMANAN DATA DAN/ATAU INFORMASI PRIBADI KONSUMEN
Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.4. MANAJER INVESTASI
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.
1.5. BANK KUSTODIAN
Bank Kustodian adalah Bank Umum yang telah mendapat persetujuan Bapepam dan LK untuk menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Kustodian, yaitu memberikan jasa penitipan Efek (termasuk Penitipan Kolektif atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu Pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian) dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
1.6. BUKTI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN
Xxxxx Xxxx berbentuk Kontrak Investasi Kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pemegang Unit Penyertaan dalam portofolio investasi kolektif.
Dengan demikian Unit Penyertaan merupakan bukti kepesertaan Pemegang Unit Penyertaan dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing- masing Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana.
1.7. EFEK
Efek adalah surat berharga sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif hanya dapat melakukan pembelian dan penjualan atas:
a. Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
b. Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya;
c. Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek;
d. Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau
e. Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing.
f. Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum;
g. Efek derivatif; dan
h. Efek lainnya yang ditetapkan oleh OJK.
1.8. PORTOFOLIO EFEK
Portofolio Efek adalah kumpulan Efek.
1.9. BUKTI KEPEMILIKAN
Xxxxx Xxxx berbentuk Kontrak Investasi Kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada pemodal. Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pihak dalam portofolio investasi kolektif.
Dengan demikian Unit Penyertaan merupakan bukti kepesertaan pemegang Unit Penyertaan dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Manajer Investasi akan menerbitkan surat konfirmasi kepemilikan Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana.
1.10. NILAI AKTIVA BERSIH (NAB)
NAB adalah nilai pasar yang wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.
Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode untuk menghitung NAB sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK No. IV.C.2. Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-402/BL/2008 tanggal 9 Oktober 2008 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana.
1.11. NASABAH
Nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal dalam rangka kegiatan investasi di Pasar Modal baik diikuti dengan atau tanpa melalui pembukaan rekening Efek sebagaimana dimaksud dalam POJK tentang Prinsip Mengenal Nasabah. Dalam Prospektus ini istilah Nasabah sesuai konteksnya berarti calon Pemegang Unit Penyertaan dan Pemegang Unit Penyertaan.
1.12. AFILIASI
Afiliasi adalah:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun vertikal;
b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur, atau Komisaris dari pihak tersebut;
c.hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota Direksi atau Komisaris yang sama;
d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
1.13. EFEKTIF
Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-undang Pasar Modal POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.. Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.
1.14. FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh calon pemegang Unit Penyertaan untuk membeli Unit Penyertaan reksa dana yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) serta diajukan oleh calon pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
1.15. FORMULIR PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan reksa dana yang dimilikinya, yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan diajukan oleh pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
1.16. FORMULIR PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pengalihan Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan pengalihan Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Pengalihan Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan diajukan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
1.17. FORMULIR PROFIL PEMODAL
Formulir Profil Pemodal adalah formulir yang disyaratkan untuk diisi oleh pemodal sebagaimana diharuskan oleh Peraturan Nomor: IV.D.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2004 tanggal 29 April 2004 tentang Profil Pemodal Reksa Dana, yang berisikan data dan informasi mengenai profil risiko pemodal BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang pertama kali di Manajer Investasi atau Agen Penjual BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
1.18. HARI BURSA
Hari Bursa adalah hari diselenggarakannya perdagangan efek di Bursa Efek, yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa Efek.
1.19. OJK
OJK adalah Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (dahulu bernama Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau disingkat “Bapepam dan LK” dan sebelumnya bernama Badan Pengawas Pasar Modal atau disingkat “Bapepam”) sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya juncto Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
1.20. PENAWARAN UMUM
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.
1.21. PERNYATAAN PENDAFTARAN
Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang- Undang Pasar Modal dan Peraturan Bapepam dan LK Nomor: IX.C.5 tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-430/BL/2007 tanggal 19 Desember 2007.
1.22. PROSPEKTUS
Prospektus adalah setiap pernyataan yang dicetak atau informasi tertulis yang digunakan untuk Penawaran Umum Reksa Dana dengan tujuan agar pemodal membeli Unit Penyertaan Reksa Dana, kecuali pernyataan atau informasi yang berdasarkan peraturan OJK yang dinyatakan bukan sebagai Prospektus sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 25/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pedoman Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana beserta penjelasan dan perubahan-perubahan yang mungkin ada dikemudian hari.
1.23. POJK TENTANG LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.24. POJK TENTANG PENYELENGGARAAN LAYANAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
POJK Tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan Oleh Otoritas Jasa Keuangan adalah ketentuan-ketentuan mengenai penyelenggaraan layanan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.07/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.25. POJK TENTANG PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tanggal
21 Maret 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23
/POJK.01/2019 tanggal 18 September 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan beserta penjelasannya, dan perubahan- perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.26. POJK TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
POJK Tentang Perlindungan Konsumen adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari
1.27. POJK TENTANG PRINSIP MENGENAL NASABAH
POJK Tentang Prinsip Mengenal Nasabah adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 22/POJK.04/2014 tanggal 18 November 2014 tentang Prinsip Mengenal Nasabah Oleh Penyedia Jasa Keuangan Di Sektor Pasar Modal beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.28. POJK TENTANG REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, beserta penjelasannya dan perubahan- perubahannya dan penggantiannya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.29.POJK TENTANG LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.30. POJK TENTANG PELAPORAN DAN PEDOMAN AKUNTANSI REKSA DANA
POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya serta penggantinya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.31. PRINSIP MENGENAL NASABAH
Prinsip Mengenal Nasabah adalah prinsip yang diterapkan Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal untuk:
a. Mengetahui latar belakang dan identitas Xxxxxxx;
b. Memantau rekening Efek dan transaksi Nasabah; dan
c. Melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan dan transaksi keuangan yang dilakukan secara tunai, sebagaimana diatur dalam POJK tentang Prinsip Mengenal Nasabah.
1.32. SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN
Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;
a. Media elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA; dan/atau
b.Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
1.33. UNDANG-UNDANG PASAR MODAL
Undang-Undang Pasar Modal adalah Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
BAB II
KETERANGAN TENTANG BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
2.1. PEMBENTUKAN BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana sebagaimana termaktub dalam Akta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA No. 41 tertanggal 16 Januari 2007 yang dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx XX, notaris di Jakarta, antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank, sebagai Bank Kustodian, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir yaitu Addendum XVIII Akta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA No. 14 tertanggal 14 Juli 2021 yang dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx ,SH notaris di Jakarta, yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian (untuk selanjutnya Akta dan perubahan nya tersebut dalam Prospektus ini disebut sebagai “Kontrak Investasi Kolektif”).
Reksa Dana BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA pada awalnya dibentuk dengan nama SI DANA OBLIGASI ULTIMA, antara Xxxxxxx Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif No. 41 tertanggal 16 Januari 2007 .kemudian Reksa Dana SI DANA OBLIGASI ULTIMA diubah menjadi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
dengan Akta Adendum KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF No. 27 tanggal 09 Februari 2010 dimana kedua Akta tersebut dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, SH, notaris di Jakarta.
2.2. PENAWARAN UMUM
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA secara terus menerus dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sampai dengan : 1.350.000.000 (satu milyar tiga ratus lima puluh juta ) Unit Penyertaan.
Adapun batas minimum pembelian awal dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan adalah sebagaimana diuraikan dalam BAB XIII Angka 13.2 dalam Prospektus ini.
Setelah itu Manajer Investasi dapat menambah jumlah Unit Penyertaan setelah mendapat persetujuan dari Bapepam dan LK.
Setiap Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga masing-masing Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir hari bursa yang bersangkutan.
2.3. PENEMPATAN DANA AWAL
Dalam rangka penawaran umum BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA telah ditempatkan dana awal sebesar Rp.00.000.000.000 ( Tiga Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) atau sebanyak
13.500.000 Unit Penyertaan dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
No. | Pihak Yang Telah Menempatkan Dana Awal | Jumlah Unit Penyertaan | Jumlah (Rupiah) |
1 Asuransi Jiwa Bumiputera | 10.000.000 | 10.000.000.000 | |
2 Perusahaan Percetakan Negara | 3.000.000 | 3.000.000.000 | |
3 Dapen Angkasa Pura II | 500.000 | 500.000.000 | |
Total | 13.500.000 | 00.000.000.000 |
2.4. MANFAAT INVESTASI PADA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA memberikan manfaat dan kemudahan bagi pemodal antara lain:
a. Diversifikasi investasi - dengan dukungan dana yang cukup besar, BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA menjanjikan diversifikasi portofolio investasi yang akan memperkecil
risiko yang timbul.
b. Pengelolaan yang profesional BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dikelola dan dimonitor setiap hari oleh para manajer profesional yang berpengalaman di bidang manajemen investasi di Indonesia, sehingga pemodal tidak lagi perlu melakukan riset, analisa pasar dan berbagai pekerjaan administrasi yang berhubungan dengan pengambilan keputusan investasi.
c. Unit Penyertaan mudah dijual kembali - setiap penjualan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dibeli kembali oleh Manajer Investasi.
d. Pembayaran uang tunai kepada pemodal tidak dikenakan pajak setiap pembagian uang tunai, termasuk pembayaran atas penjualan kembali Unit Penyertaan tidak dikenakan pajak.
e. Pembebasan pekerjaan analisa investasi dan administrasi investasi dalam bidang pasar modal membutuhkan tenaga, pengetahuan investasi dan waktu yang cukup banyak serta berbagai pekerjaan administrasi. Dengan pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, maka pemegang Unit Penyertaan tersebut bebas dari pekerjaan tersebut.
2.5. PENGELOLA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
a. Komite Investasi
Komite Investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA bertanggung jawab untuk memberikan pengarahan dan strategi manajemen aset secara umum. Komite Investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA saat ini terdiri dari:
Xxxxx Xxxxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1995. Dua posisi profesional Xxxxx yang terakhir sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen di Juli 2009 adalah Kepala Penjualan Reksa Dana di Schroders Investment Management Indonesia, dan Kepala Global Securities Services Deutsche Bank AG Jakarta Lilis menyelesaikan pendidikannya di Oklahoma State University dengan gelar Bachelor of Science degree di bidang Marketing dan International Business. Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No. KEP- 99/BL/WMI/2007 tanggal 23 Agustus 2007 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-211/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 5 November 2018.
Xxxxxx Xxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1997. Dua posisi profesional Xxxxxx yang terakhir sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen di April 2010 adalah Fund Administration Services di Deutsche Bank AG dan Manager of Mutual Funds Sales pada Schroder Investment Management Indonesia.Yulius menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi akuntansi di Universitas Tarumanagara. Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No. KEP- 58/PM/WMI/2006 tanggal 11 Mei 2006 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 304/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 5 November 2018.
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1996. Memperoleh gelar Bachelor of Science dari Pepperdine University di California dan Master of Business Administration / Master of Arts dalam bidang Business Communications and Public Relations dari European University di Montreux, Swiss. Beliau juga menjabat sebagai dewan komisaris pada beberapa perusahaan swasta.
b. Tim Pengelola Investasi
Tim pengelola investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA terdiri dari:
Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx
Xxxxx Tim Pengelola Investasi, mendapatkan gelar Bachelor of Business with Distinction dari University of Technology Sydney. Memiliki pengalaman di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 2006. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: KEP-45/BL/WMI/2008 tanggal
24 Desember 2008 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-933/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 21 Desember 2018.
Angky Hendra
Anggota Tim Pengelola Investasi, mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tarumanagara. Dan telah bekerja di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 1998 serta telah menduduki beberapa posisi antara lain Customer Relations dan Research Analyst di PT Ramayana Xxxxx Xxxxxxx. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No: KEP- 125/PM/WMI/2005 tanggal 20 Desember 2005 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-695/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 14 Desember 2018.
Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx
Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxxx bergabung di PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen pada tahun 2012. Sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Xxxxxxxxx, Xxxxxx bekerja pada Deutsche Bank AG Jakarta
sebagai Fund Accounting Supervisor. Xxxxxx mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Indonesia, Depok dan memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: Kep-65/BL/WMI/2012 tanggal 27 Maret 2012 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-635/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 28 November 2018.
Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxxxx memiliki pengalaman di pasar modal sejak 2011. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Mei 2016, Xxxxxxx menjabat sebagai Portfolio Manager di PT Prospera Aset Manajemen. Xxxxxxx lulus dari Universitas Prasetiya Mulya dengan gelar Sarjana Ekonomi. Xxxxxxx memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK no: Kep- 76/BL/WMI/2012 tanggal 25 April 2012 yang telah diperpanjang Keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep-141/PM.211/PJ-WMI/2019 tanggal 22 April 2019.
Xxxxx Xxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Investasi, Fadil bergabung dengan BPAM sejak bulan November 2018 sebagai Head of Equity. Xxxxx adalah lulusan dari University of South Australia (Adelaide, Australia), dalam bidang Finance and Accounting pada tahun 2009, dan mendapatkan gelar Bachelor of Applied Finance. Beliau memiliki pengalaman di Pasar Modal sejak tahun 2010, dan memulai karirnya di Ciptadana Securities sebagai Research Analyst. Kemudian pada tahun 2011 Xxxxx bergabung di AIA Financial sebagai Research Analyst, dan bulan Desember 2013 bergabung
dengan Trimegah Asset Management sebagai Equity Fund Manager. Fadil memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dengan No. KEP-158/PM.211/PJ-WMI/2018, dan juga sebagai CFA Charterholder.
Xxxxx Xxxxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxx memiliki pengalaman di bidang riset sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Februari 2013, Yohan bekerja di XXX Xxx Xxxx sebagai Research Assistant. Xxxxx merupakan lulusan dari Universitas Surabaya, dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dalam bidang Manajemen Keuangan. Beliau merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan Keputusan Dewan Otoritas Jasa Keuangan No: Kep-56/PM.211/WMI/2014 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 701/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 14 Desember 2018.
Xxxxx Xxxxxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Investasi, Wilim bergabung dengan BPAM di tahun 2014. Wilim memiliki pengalaman di bidang riset dengan cakupan berbagai bidang industri sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM, Wilim menjabat sebagai Analyst pada PT Ciptadana Securities, Jakarta. Wilim menyelesaikan pendidikannya di Universitas Bina Nusantara, Jakarta dalam bidang Finance Investment dan memperoleh gelar Master of Management. Saat ini Wilim memiliki CFA.Wilim merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No:KEP-5/PM.211/WMI/2016 tanggal 7 Januari 2016 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-135/PM.211/PJ-WMI/2020 tanggal 16 November 2020.
2.11 . Ikhtisar Keuangan Singkat Reksa Dana
Ikhtisar keuangan singkat BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA tercantum dalam Informasi Keuangan tambahan yang terdapat dalam Laporan Keuangan Beserta Laporan Auditor Independen BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA Tujuan tabel Ikhtisar keuangan singkat ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Reksa Dana, tetapi seharusnya tidak dianggap sebagai indikasi dari kinerja masa depan akan sama baiknya dengan kinerja masa lalu.
BAB III MANAJER INVESTASI
3.1. Keterangan Singkat Tentang Manajer Investasi
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berkedudukan di Jakarta, pada awalnya didirikan dengan nama PT Xxxx Xxxx Xxxxxxxxx pada tahun 1996 berdasarkan Akta No. 133 tanggal 23 Januari 1996 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan keputusannya No. C2-1942.HT.01.01.TH1996 tanggal 12 Pebruari 1996, serta setelah mengalami beberapa perubahan, diantaranya perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar untuk disesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen No. 37 tanggal 12 Maret 2008, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-39971.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 10 Juli 2008, dan perubahan terakhir sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen No. 4 tanggal 11 November 2019, dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di kota Tangerang Selatan, perubahan mana telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada No. AHU-AH. 01. 00-0000000 tanggal 03 November 2019.
Xxxxxxx Xxxxxxxxx telah diambil alih oleh PT Batavia Prosperindo Internasional sesuai dengan Akta No. 141 tanggal 20 Desember 2000 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta. Sesuai Akta No. 51 tanggal 26 Januari 2001 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C-1379 HT.01.04-TH 2001 tanggal 21 Pebruari 2001 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 676/RUB.09.03/VIII/2001 tanggal 20 Agustus 2001 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 76, tanggal 21 September 2004, Tambahan No. 9350, nama Manajer Investasi berubah menjadi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memperoleh izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam nomor KEP-03/PM/MI/1996 tanggal 14 Juni 1996.
Direksi dan Dewan Komisaris
Pada saat diterbitkannya Prospektus ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Batavia Prosperindo Manajemen Aset adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris | Jabatan |
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx | Xxxxxxxxx |
M. Xxxx Xxxxxx | Xxxxxxxxx Independen |
Direksi | Jabatan |
Xxxxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx Utama |
Xxxxxx Xxxxx | Xxxxxxxx |
Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx | Xxxxxxxx |
Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx |
3.2. PENGALAMAN MANAJER INVESTASI
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memiliki dana kelolaan seluruh Reksa Dana yang ditawarkan melalui Penawaran Umum per tanggal 30 Desember 2020 sebesar Rp 46,54 Triliun dan mengelola 116 produk Reksa Dana sebagai berikut:
No | Nama Reksa Dana | No | Nama Xxxxx Xxxx |
1 | Batavia Campuran Bertumbuh | 42 | Batavia Proteksi Gebyar 10 |
2 | Batavia College Bond Fund | 43 | Batavia Proteksi Gebyar 11 |
3 | Batavia Campuran Maxima | 44 | Batavia Proteksi Gebyar 12 |
4 | Batavia Campuran Utama | 45 | Batavia Proteksi Maxima 1 |
5 | Batavia Dana Kas Cemerlang | 46 | Batavia Proteksi Maxima 10 |
6 | Batavia Dana Kas Gebyar | 47 | Batavia Proteksi Maxima 11 |
7 | Batavia Dana Kas Nusantara | 48 | Batavia Proteksi Maxima 12 |
8 | Batavia Dana Kas Gemilang | 49 | Batavia Proteksi Maxima 15 |
9 | Batavia Dana Likuid | 50 | Batavia Proteksi Maxima 16 |
10 | Batavia Dana Obligasi Andalan | 51 | Batavia Proteksi Maxima 17 |
11 | Batavia Dana Obligasi Cemerlang | 52 | Batavia Proteksi Maxima 19 |
12 | Batavia Dana Obligasi Gemilang | 53 | Batavia Proteksi Maxima 2 |
13 | Batavia Dana Obligasi Optimal | 54 | Batavia Proteksi Maxima 20 |
14 | Batavia Dana Obligasi Plus | 55 | Batavia Proteksi Maxima 21 |
15 | Batavia Dana Obligasi Sentosa | 56 | Batavia Proteksi Maxima 22 |
16 | Batavia Dana Obligasi Sejahtera | 57 | Batavia Proteksi Maxima 23 |
17 | Batavia Dana Obligasi Unggulan | 58 | Batavia Proteksi Maxima 25 |
18 | Batavia LQ 45 Plus | 59 | Batavia Proteksi Maxima 27 |
19 | Batavia Obligasi Bertumbuh | 60 | Batavia Proteksi Maxima 28 |
20 | Batavia Obligasi Bertumbuh 2 | 61 | Batavia Proteksi Maxima 3 |
21 | Batavia Obligasi Negara | 62 | Batavia Proteksi Maxima 30 |
22 | Batavia Obligasi Platinum | 63 | Batavia Proteksi Maxima 5 |
23 | Batavia Obligasi Platinum Plus | 64 | Batavia Proteksi Maxima 6 |
24 | Batavia Obligasi Sukses 1 | 65 | Batavia Proteksi Maxima 7 |
25 | Batavia Obligasi Sukses 2 | 66 | Batavia Proteksi Maxima 8 |
26 | Batavia Obligasi Utama | 67 | Batavia Proteksi Maxima 9 |
27 | Batavia Proteksi Andalan 7 | 68 | Batavia Prima Obligasi |
28 | Batavia Providentia Balanced Fund | 69 | Batavia Proteksi Syariah Misbah |
29 | Batavia Prima Campuran | 70 | Batavia Proteksi Syariah Misbah 2 |
30 | Batavia Proteksi Cemerlang 18 | 71 | Batavia Proteksi Syariah Misbah 3 |
31 | Batavia Proteksi Cemerlang 87 | 72 | Batavia Proteksi Syariah Misbah 5 |
32 | Batavia Proteksi Cemerlang 88 | 73 | Batavia Pesona Obligasi |
33 | Batavia Proteksi Cemerlang 95 | 74 | Batavia Pendapatan Tetap Stabil |
34 | Batavia Campuran Gemilang | 75 | Batavia Pendapatan Tetap Sukses Syariah |
35 | Batavia Proteksi Cemerlang Plus | 76 | Batavia Pendapatan Tetap Sukses Syariah 2 |
36 | Batavia Proteksi Gemilang 10 | 77 | Batavia Pendapatan Tetap Utama Syariah |
37 | Batavia Proteksi Gemilang 16 | 78 | Batavia Proteksi Ultima 1 |
38 | Batavia Proteksi Gemilang 9 | 79 | Batavia Proteksi Ultima 10 |
39 | Batavia Proteksi Gebyar 7 | 80 | Batavia Proteksi Ultima 11 |
40 | Batavia Proteksi Gebyar 8 | 81 | Batavia Proteksi Ultima 12 |
41 | Batavia Proteksi Gebyar 9 | 82 | Batavia Proteksi Ultima 15 |
No. | Nama Reksa Dana | No. | Nama Xxxxx Xxxx |
83 | Batavia Proteksi Ultima 16 | 100 | Batavia Proteksi Ultima 8 |
84 | Batavia Proteksi Ultima 17 | 101 | Batavia Proteksi Ultima 9 |
85 | Batavia Proteksi Ultima 18 | 102 | Batavia Saham Cemerlang |
86 | Batavia Proteksi Ultima 19 | 103 | Batavia Saham ESG Impact |
87 | Batavia Proteksi Ultima 2 | 104 | Batavia Saham Sejahtera |
88 | Batavia Proteksi Ultima 21 | 105 | RD Batavia USD Balanced Asia |
89 | Batavia Proteksi Ultima 22 | 106 | Reksa Dana Batavia Prima Ekspektasi |
90 | Batavia Proteksi Ultima 23 | 107 | Batavia Dana Dinamis |
91 | Batavia Proteksi Ultima 25 | 108 | Batavia Dana Kas Maxima |
92 | Batavia Proteksi Ultima 26 | 109 | Si Dana Obligasi Maxima |
93 | Batavia Proteksi Ultima 27 | 110 | Batavia Dana Obligasi Ultima |
94 | Batavia Proteksi Ultima 28 | 111 | Batavia Dana Saham |
95 | Batavia Proteksi Ultima 29 | 112 | Batavia Dana Saham Optimal |
96 | Batavia Proteksi Ultima 3 | 113 | Batavia Dana Saham Syariah |
97 | Batavia Proteksi Ultima 5 | 114 | Reksa Dana Indeks Batavia IDX30 ETF |
98 | Batavia Proteksi Ultima 6 | 115 | Batavia Smart Liquid ETF |
99 | Batavia Proteksi Ultima 7 | 116 | Batavia SRI-KEHATI ETF |
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah perusahaan manajemen investasi yang hanya semata-mata mengelola dana nasabah, sehingga semua keahlian dan kemampuan pengelolaan investasi diarahkan untuk kepentingan nasabah.
Dengan didukung oleh para staf yang berpengalaman dan ahli di bidangnya, serta didukung oleh jaringan sumber daya Group Batavia, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen akan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada para nasabahnya.
3.3. PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI
Perusahaan yang terafiliasi dengan Manajer Investasi di Indonesia adalah PT Batavia Prosperindo Sekuritas, PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk, PT Batavia Prima Investama, PT Batavia Prosperindo Finance Tbk, PT Batavia Prosperindo Properti, PT Batavia Prosperindo Makmur, PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk., dan PT Batavia Prosperindo Trans Tbk.
BAB IV BANK KUSTODIAN
4.1 Keterangan Singkat Mengenai Bank Kustodian
Standard Chartered Bank memperoleh izin pembukaan kantor cabang di Jakarta, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor D.15.6.5.19 tanggal 1 Oktober 1968, untuk melakukan usaha sebagai Bank Umum. Selain itu, Standard Chartered Bank Cabang Jakarta juga telah memiliki persetujuan sebagai kustodian di bidang Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep- 35/PM.WK/1991 tanggal 26 Juni 1991, dan oleh karenanya terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
4.2. Pengalaman Bank Kustodian
Standard Chartered Bank didirikan oleh Royal Chater pada tahun 1853 dengan kantor pusat di London dan memiliki lebih dari 160 tahun pengalaman di dunia perbankan di berbagai pasar dengan pertumbuhan paling cepat di dunia. Standard Chartered Bank memiliki jaringan global yang sangat ekstensif dengan lebih dari 1,700 cabang di 70 negara di kawasan Asia Pasifik, Afrika, Timur Tengah, Eropa dan Amerika.
Kekuatan Standard Chartered Bank terletak pada jaringan yang luas, produk dan layanan yang inovatif, tim yang multikultural dan berprestasi, keseimbangan dalam melakukan bisnis, dan kepercayaan yang diberikan di seluruh jaringan karena telah menerapkan standar yang tinggi untuk tata kelola perusahaan dan tanggung jawab perusahaan.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank telah hadir sejak tahun 1863 yang ditandai dengan pembukaan kantor pertama di Jakarta. Saat ini, Standard Chartered Bank memiliki 11 kantor cabang yang tersebar di 6 kota besar di Indonesia.
Standard Chartered Securities Services mulai beroperasi di Indonesia pada tahun 1991 sebagai Bank Kustodian asing pertama yang memperoleh izin dari BAPEPAM (sekarang OJK) dan memulai jasa fund services sejak tahun 2004 yang telah berkembang dengan sangat pesat hingga saat ini sebagai salah satu penyedia jasa fund services utama dan cukup diperhitungkan di pasar lokal.
Standard Chartered Bank termasuk salah satu agen kustodian dan kliring yang dominan di Asia yang ditandai dengan kehadirannya di berbagai pasar utama Asia. Standard Chartered Bank menyediakan pelayanan jasa kustodian di 17 negara di kawasan Asia Pasifik seperti Australia, Bangladesh, Cina, Filipina, Xxxx Xxxx, Indonesia, India, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, Thailand, Srilanka dan Vietnam, 14 diantaranya merupakan pusat pelayanan (pusat operasional). Selain itu, saat ini, Standard Chartered Bank juga sudah menyediakan jasa kustodian ke 21 pasar di Afrika dan 10 pasar di Timur Tengah. Untuk kawasan Afrika, Standard Chartered telah hadir di Afrika Selatan, Botswana, Pantai Gading, Ghana, Kenya, Malawi, Mauritius, Namibia, Nigeria, Rwanda, Tanzania, Uganda, Zambia, dan Zimbabwe. Sedangkan untuk pasar Timur Tengah, Standard Chartered melayani pasar Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Mesir, Oman, Pakistan, Qatar dan Uni Emirat Arab.
Standard Chartered Securities Services merupakan Bank Kustodian pertama yang memperoleh ISO 9001-2000. Selain itu, selama tahun 2020, Standard Chartered Bank telah dianugerahi beberapa penghargaan termasuk:
• Best Fund Administrator - Retail Funds - Highly Commended, Best Domestic Custodian - Highly Commended dan Best Fund Administration Mandate oleh The Asset Triple A Asset Servicing, Institutional Investor and Insurance Awards 2020
• Category Outperformer dan Market Outperformer oleh Global Custodian Agent Banks di Survei untuk Negara Berkembang (“Emerging Market Survey”)
Standard Chartered Bank senantiasa melayani nasabah dengan keahlian dan pengetahuan dalam kustodian dan kliring yang meliputi setelmen, corporate action, penyimpanan, pelaporan, pengembalian pajak dan pelayanan-pelayanan lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Standard Chartered Bank, silahkan mengunjungi situs kami di xxx.xx.xxx/xx.
4.3. Pihak Yang Terafiliasi Dengan Bank Kustodian
Pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di Indonesia adalah PT Standard Chartered Securities Indonesia dan PT Price Solutions Indonesia.
BAB V
TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI
5.1. TUJUAN INVESTASI
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA bertujuan untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dalam instrumen efek hutang jangka pendek dan menengah.
5.2. KEBIJAKAN INVESTASI
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebesar Minimum 80%( delapan puluh persen ) dan maksimum 100 % ( seratus persen ) pada efek bersifat hutang. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam xxxxxx xxx mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, meliputi Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga , Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang Sertifikat deposito, serta Obligasi baik dalam rupiah maupun dalam mata uang asing dan Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Serta Minimum 0% ( nol persen) dan maksimum 15% (lima belas persen) pada efek bersifat ekuitas yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia, untuk jangka pendek dan apabila dianggap menguntungkan.
Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut.
Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang- undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.
Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi selambat-lambatnya 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dari OJK.
5.3. PEMBATASAN INVESTASI
a. Batasan Investasi
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA hanya dapat melakukan penjualan dan pembelian atas:
(a) Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
(b) Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya;
(c) Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek;
(d) Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau
(e) Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing.
(f) Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum;
(g) Efek derivatif; dan
(h) Efek lainnya yang ditetapkan oleh OJK.
b. Tindakan yang dilarang
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, dalam melaksanakan pengelolaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, Manajer Investasi dilarang melakukan tindakan yang dapat menyebabkan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif :
a. memiliki Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya tidak dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web;
b. memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 (satu) perusahaan berbadan hukum Indonesia atau berbadan hukum asing yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
c. memiliki Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh perusahaan yang telah mencatatkan Efek-nya pada Bursa Efek di Indonesia lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud;
d. memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 (satu) Pihak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat, kecuali;
(i) Sertifikat Bank Indonesia;
(ii) Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia; dan/atau
(iii) Efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya.
e. memiliki Efek derivatif:
(i) yang ditransaksikan di luar Bursa Efek dengan 1 (satu) pihak Lembaga Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf a angka 2 dengan nilai eksposur lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat; dan
(ii) dengan nilai eksposur global bersih lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
f. memiliki Efek Beragun Aset yang ditawarkan melalui Penawaran Umum lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat dengan ketentuan setiap seri Efek Beragun Aset tidak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
g. memiliki Efek Bersifat Utang, Efek Syariah berpendapatan tetap, Efek Beragun Aset, dan/atau Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum yang diterbitkan oleh 1 (satu) Pihak lebih dari 5% (lima persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat atau secara keseluruhan lebih dari 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat, kecuali yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah;
h. memiliki Unit Penyertaan suatu Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan melalui Penawaran Umum lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat dengan ketentuan setiap Dana Investasi Real Estat tidak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
i. memiliki Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, jika Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi
Kolektif tersebut dan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dikelola oleh Manajer Investasi yang sama;
j. memiliki Portofolio Efek berupa Efek yang diterbitkan oleh Pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat, kecuali hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia;
k. memiliki Efek yang diterbitkan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan komitmen yang telah disepakati oleh Manajer Investasi dengan Pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari Pemegang Unit Penyertaan;
l. membeli Efek dari calon atau Pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari calon atau Pemegang Unit Penyertaan;
m. terlibat dalam kegiatan selain dari investasi, investasi kembali, atau perdagangan Efek sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
n. terlibat dalam penjualan Efek yang belum dimiliki (short sale);
o. terlibat dalam transaksi marjin;
p. menerima pinjaman secara langsung termasuk melakukan penerbitan obligasi atau Efek Bersifat Utang lainnya, kecuali pinjaman jangka pendek dengan jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan dalam rangka pemenuhan transaksi pembelian kembali dan/atau pelunasan paling banyak 10% (sepuluh persen) dari nilai portofolio Reksa Dana pada saat terjadinya pinjaman;
q. memberikan pinjaman secara langsung, kecuali pembelian obligasi, Efek Bersifat Utang lainnya, dan/atau penyimpanan dana di bank;
r. membeli Efek yang sedang ditawarkan dalam Penawaran Umum, jika Penjamin Emisi Efek dari Penawaran Umum tersebut adalah Perusahaan Efek yang merupakan Manajer Investasi itu sendiri atau Afiliasi dari Manajer Investasi tersebut, kecuali:
(i) Efek Bersifat Utang yang ditawarkan mendapat peringkat layak investasi; dan/atau
(ii)terjadi kelebihan permintaan beli dari Efek yang ditawarkan.
Larangan membeli Efek yang sedang ditawarkan dalam Penawaran Umum dari Afiliasi Manajer Investasi tersebut tidak berlaku jika hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia;
s. terlibat dalam transaksi bersama atau kontrak bagi hasil dengan Manajer Investasi itu sendiri atau Afiliasi dari Manajer Investasi dimaksud;
t. membeli Efek Beragun Aset, jika:
(i) Efek Beragun Aset tersebut dan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dimaksud dikelola oleh Manajer Investasi yang sama; dan/atau
(ii)Manajer Investasi Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif terafiliasi dengan kreditur awal Efek Beragun Aset, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah; dan
u. terlibat dalam transaksi penjualan Efek dengan xxxxx membeli kembali dan pembelian Efek dengan xxxxx menjual kembali.
Larangan investasi tersebut berdasarkan pada peraturan yang berlaku saat prospektus ini diterbitkan, yang mana dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah di bidang Pasar Modal termasuk Surat Persetujuan lain yang dikeluarkan oleh OJK berkaitan dengan pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Dalam hal BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA berinvestasi pada Efek Bersifat Utang yang tidak ditawarkan melalui Penawaran Umum, sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Efek Bersifat Utang yang tidak ditawarkan melalui Penawaran Umum wajib memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Diterbitkan oleh :
1) Emiten atau perusahaan publik;
2) Anak perusahaan emiten atau perusahaan publik uang mendapat jaminan penuh dari emiten atau perusahaan publik tersebut;
3) Badan usaha milik negara atau anak perusahaan badan usaha milik negara;
4) Pemerintah Republik Indonesia;
5) Pemerintah Daerah; dan/atau
6) Lembaga Jasa Keuangan yang telah mendapat izin usaha atau di bawah pengawasan OJK.
b. Memiliki peringkat layak investasi (investment grade) dan diperingkat secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali; dan
Masuk dalam penitipan kolektif di Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Dalam hal Manajer Investasi bermaksud membeli Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri, pelaksanaan pembelian Efek tersebut baru dapat dilaksanakan setelah tercapainya kesepakatan mengenai tata cara pembelian, penjualan, penyimpanan, pencatatan dan hal-hal lain sehubungan dengan pembelian Efek tersebut antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
5.4. KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI
Hasil investasi yang diperoleh oleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dapat diinvestasikan kembali ke dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya atau Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi yang diperoleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dari dana yang diinvestasikan, sebagian atau seluruhnya secara pro-rata kepada Pemegang Unit Penyertaan dan sisanya dibukukan ke dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya.
Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi baik secara tunai dengan cara pemindahbukuan/transfer dana ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA atau dalam bentuk Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
Dalam hal Manajer Investasi membagi hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya.
Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten.
BAB VI
METODE PENGHITUNGAN NILAI PASAR WAJAR DARI EFEK DALAM PORTOFOLIO BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Metode penghitungan Nilai Pasar Wajar Efek dalam portofolio BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang digunakan oleh Xxxxxxx Investasi adalah sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK nomor
IV.C.2 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK nomor Kep-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012, dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:
1. Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana wajib dihitung dan disampaikan oleh Manajer Investasi kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 WIB setiap hari bursa, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang aktif diperdagangkan di Bursa Efek menggunakan informasi harga perdagangan terakhir atas Efek tersebut di Bursa Efek ;
b. Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari:
1) Efek yang diperdagangkan di luar Bursa Efek (over the counter);
2) Efek yang tidak aktif diperdagangkan di Bursa Efek;
3) Efek yang diperdagangkan dalam denominasi mata uang asing;
4) Instrumen pasar uang dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;;
5) Efek lain yang transaksinya wajib dilaporkan kepada Penerima Laporan Transaksi Efek sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Pelaporan Transaksi Efek;
6) Efek lain yang berdasarkan Keputusan Bapepam dan LK dapat menjadi Portofolio Efek Reksa Dana; dan/atau
7) Efek dari perusahaan yang dinyatakan pailit atau kemungkinan besar akan pailit, atau gagal membayar pokok utang atau bunga dari Efek tersebut,
Menggunakan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (“LPHE”) sebagai harga acuan bagi Manajer Investasi.
c. Dalam hal harga perdagangan terakhir Efek di Bursa Efek tidak mencerminkan Nilai Pasar Wajar pada saat itu, penghitungan Nilai Pasar Wajar dari Efek tersebut menggunakan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh LPHE sebagai harga acuan bagi Manajer Investasi.
d. Dalam hal LPHE tidak mengeluarkan harga pasar wajar terhadap Efek sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b butir 1) sampai dengan butir 6), dan angka 1 huruf c Peraturan ini, Manajer Investasi wajib menentukan Nilai Pasar Wajar dari Efek dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten, dengan mempertimbangkan antara lain:
1) Harga perdagangan sebelumnya;
2) Harga perbandingan Efek sejenis;dan/atau
3) Kondisi fundamental dari penerbit Efek.
e. Dalam hal LPHE tidak mengeluarkan harga pasar wajar terhadap Efek dari perusahaan yang dinyatakan pailit atau kemungkinan besar akan pailit, atau gagal membayar pokok utang atau bunga dari Efek tersebut, sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b butir 7), Manajer Investasi wajib menghitung Nilai Pasar Wajar dari Efek dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten dengan mempertimbangkan:
1) Harga perdagangan terakhir Efek tersebut;
2) Kecenderungan harga efek tersebut;
3) Tingkat bunga umum sejak perdagangan terakhir (jika berupa Efek Bersifat Utang);
4) Informasi material yang diumumkan mengenai Efek tersebut sejak perdagangan terakhir;
5) Perkiraan rasio pendapatan harga (price earning ratio), dibandingkan dengan rasio pendapatan harga untuk Efek sejenis (jika berupa saham);
6) Tingkat bunga pasar dari Efek sejenis pada saat tahun berjalan dengan peringkat kredit sejenis (jika berupa Efek Bersifat Utang);dan
7) Harga pasar terakhir dari Efek yang mendasari (jika berupa derivatif atas Efek).
f. Dalam hal Manajer Investasi menganggap bahwa harga pasar wajar yang ditetapkan LPHE tidak mencerminkan Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana yang wajib dibubarkan karena:
1) diperintahkan oleh OJK sesuai peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;dan/atau
2) total Nilai Aktiva Bersih kurang dari Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 90 (sembilan puluh ) hari bursa secara berturut-turut,
Manajer Investasi dapat menghitung sendiri Nilai Pasar Wajar dari Efek tersebut dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten.
g. Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana yang diperdagangkan dalam denominasi mata uang yang berbeda dengan denominasi mata uang Reksa Dana tersebut, wajib dihitung dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia.
2. Penghitungan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana, wajib menggunakan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang ditentukan oleh Manajer Investasi.
3. Dalam penghitungan Nilai Pasar Wajar Surat Berharga Negara yang menjadi Portofolio Efek Reksa Dana Terproteksi, Manajer Investasi dapat menggunakan metode harga perolehan yang diamortisasi, sepanjang Surat Berharga Negara dimaksud untuk dimiliki dan tidak akan dialihkan sampai dengan tanggal jatuh tempo (hold to maturity).
4. Bagi Reksa Dana Terproteksi yang portofolionya terdiri dari Surat Berharga Negara yang dimiliki dan tidak akan dialihkan sampai dengan tanggal jatuh tempo, dan penghitungan Nilai Pasar Wajar-nya menggunakan metode harga perolehan yang diamortisasi, maka pembelian kembali atas Unit Penyertaan hanya dapat dilakukan pada tanggal pelunasan sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus.
5. Nilai aktiva bersih per saham atau Unit Penyertaan dihitung berdasarkan Nilai Aktiva Bersih pada akhir hari bursa yang bersangkutan, setelah penyelesaian pembukuan Reksa Dana dilaksanakan, tetapi tanpa memperhitungkan peningkatan atau penurunan kekayaan Reksa Dana karena permohonan pembelian dan/atau pelunasan yang diterima oleh Bank Kustodian pada hari yang sama.
BAB VII PERPAJAKAN
Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas
pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut:
No. Uraian | Perlakuan PPh | Dasar Hukum | |
A. | Penghasilan Reksa Dana yang berasal dari: | ||
a. Pembagian uang tunai (dividen) | Bukan Objek Pajak * | Pasal 4 (3) UU PPh jo. Pasal 111 angka 2 UU Cipta Kerja | |
b. Bunga Obligasi | PPh Final** | Pasal 4 (2) dan Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal I angka 1 dan 2 PP No. 55 Tahun 2019 | |
c. Capital gain/diskonto obligasi | PPh Final** | Pasal 4 (2) dan Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal I angka 1 dan 2 PP No. 55 Tahun 2019 | |
d. Bunga Deposito dan diskonto Sertifikat Bank Indonesia | PPh Final 20% | Pasal 4 (2) huruf a UU PPh, Pasal 2 PP Nomor 131 tahun 2000 dan Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan R.I. Nomor 51/KMK.04/2001 | |
e. Capital Gain Saham di Bursa | PPh Final 0,1% | Pasal 4 (2) huruf c UU PPh dan Pasal 1 (1) PP Nomor 41 Tahun 1994 jo. Pasal 1 PP Nomor 14 Tahun 1997 | |
f. Commercial Paper dan surat utang lainnya | PPh tarif umum | Pasal 4 (1) UU PPh | |
B. | Bagian Laba yang diterima oleh Pemegang Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif | Bukan Objek PPh | Pasal 4 (3) huruf i UU PPh |
* Sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah (“UU PPh”), terakhir dengan Pasal 111 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”) bukan objek pajak bagi Wajib Pajak badan dalam negeri (termasuk Wajib Pajak Reksa Dana) adalah dividen dengan ketentuan sebagai berikut:
1. dividen yang berasal dari dalam negeri;
2. dividen yang berasal dari luar negeri sepanjang diinvestasikan atau digunakan untuk mendukung kegiatan usaha lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu, dan memenuhi persyaratan berikut:
a) dividen dan penghasilan setelah pajak yang diinvestasikan tersebut paling sedikit sebesar 30% (tiga puluh persen) dari laba setelah pajak; atau
b) dividen yang berasal dari badan usaha di luar negeri yang sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek diinvestasikan di Indonesia sebelum Direktur Jenderal Pajak menerbitkan surat ketetapan pajak atas dividen tersebut sehubungan dengan penerapan Pasal 18 ayat
(2) UU PPh.
** Sesuai dengan Peraturan Pemerintah R.I. No. 55 Tahun 2019 (“PP No. 55 Tahun 2019”), besarnya Pajak Penghasilan (PPh) atas bunga dan/atau diskonto dari Obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksa dana dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan sebesar:
1) 5% (lima persen) sampai dengan tahun 2020; dan
2) 10% (sepuluh persen) untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Adalah penting bagi pemodal dan Institusi/Perusahaan Asing untuk meyakinkan kondisi perpajakan yang dihadapinya dengan berkonsultasi pada Penasehat Pajak sebelum melakukan investasi pada BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
Informasi perpajakan tersebut di atas dibuat oleh Manajer Investasi berdasarkan pengetahuan dan pengertian dari Manajer Investasi atas peraturan perpajakan yang ada sampai dengan Prospektus ini dibuat. Apabila di kemudian hari terdapat perbedaan interpretasi atas Peraturan Perpajakan yang berlaku maka Manajer Investasi akan menyesuaikan informasi perpajakan di atas.
Dalam hal terdapat pajak yang harus dibayar oleh pemodal sesuai dengan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan yang berlaku, pemberitahuan kepada pemodal tentang pajak yang harus dibayar tersebut akan dilakukan dengan mengirimkan surat tercatat kepada pemodal segera setelah Manajer Investasi mengetahui adanya pajak yang harus dibayar oleh pemodal.
BAB VIII RISIKO INVESTASI
Semua investasi, termasuk investasi dalam Reksa Dana, memiliki risiko. Risiko yang melekat pada BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA meliputi:
(1) Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
Perubahan kondisi ekonomi di luar negeri sangat mempengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia sangat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan baik yang tercatat pada bursa efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai saham, efek bersifat utang maupun instrumen pasar uang yang diterbitkan perusahaan-perusahaan tersebut.
(2) Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Penurunan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dapat disebabkan oleh perubahan harga dari efek dalam portofolio BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
(3) Risiko Likuiditas
Penjualan kembali (pelunasan) tergantung kepada likuiditas dari portofolio atau kemampuan dari Manajer Investasi untuk membeli kembali (melunasi) dengan menyediakan uang tunai. Apabila seluruh atau sebagian besar Pemegang Unit Penyertaan secara serentak melakukan Penjualan Kembali kepada Manajer Investasi, maka hal ini dapat menyebabkan Manajer Investasi tidak mampu menyediakan uang tunai seketika untuk melunasi Penjualan Kembali Unit Penyertaan tersebut. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA terkoreksi secara material dan Penjualan Kembali dapat dihentikan untuk sementara sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dan Peraturan OJK.
(4) Risiko Wanprestasi
Risiko yang terjadi bila pihak-pihak yang terkait dengan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, seperti penerbit obligasi, pialang, bank kustodian, PT KPEI, bank tempat BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA melakukan penempatan dana atau pihak-pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA mengalami wanprestasi sehingga dapat mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
(5) Risiko Tingkat Suku Bunga
Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.
(6) Risiko Pasar
Nilai Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dapat berfluktuasi sejalan dengan berubahnya kondisi pasar pada tingkat bunga, ekuitas dan kredit. Penurunan Nilai Aktiva Bersih dari BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
- Perubahan tingkat suku bunga pasar yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada efek utang;
- Perubahan harga dari Efek bersifat ekuitas dan Efek lainnya yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada Efek Ekuitas;
- Setiap penurunan peringkat dari obligasi;
- Force Majeure yaitu suatu kondisi diluar kekuasaan manajer investasi, seperti perang dan bencana alam.
(7)Risiko Perubahan Peraturan
Perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau atau perubahan atau perbedaan interpretasi peraturan perundang-undangan yang material terutama di bidang perpajakan atau peraturan khususnya di bidang Pasar Uang dan Pasar Modal dapat mempengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dan penghasilan yang mungkin diperoleh Pemegang Unit Penyertaan.
(8) Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana
Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA apabila BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Pasal 45 POJK Tentang Kontrak Investasi Kolektif serta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dimana Manajer Investasi wajib membubarkan dan melikuidasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA apabila salah satu kondisi dalam Peraturan dan Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA tersebut terpenuhi.
BAB IX
IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA
Dalam pengelolaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, Manajer Investasi maupun Pemegang Unit Penyertaan. Perincian biaya-biaya dan alokasinya adalah sebagai berikut:
9.1. BIAYA YANG MENJADI BEBAN BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
a. Imbalan jasa Manajer Investasi.
b. Imbalan jasa Bank Kustodian.
c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek.
d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus termasuk laporan keuangan setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh BAPEPAM dan LK.
e. Biaya pencetakan dan distribusi Formulir Profil Pemodal, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan , Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan (Jika ada) setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh BAPEPAM dan LK.
f. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh OJK.
g. Biaya dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
h. Pembayaran pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut diatas.
i. Biaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah Pernyataan Pendaftaran Reksa Dana menjadi Efektif .
j. Biaya-biaya lainnya yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi digunakan untuk kepentingan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
9.2. BIAYA YANG MENJADI BEBAN MANAJER INVESTASI
a. Biaya persiapan pembentukan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA termasuk biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus awal serta penerbitan dokumen- dokumen yang dibutuhkan, termasuk imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Notaris yang diperlukan sampai mendapat pernyataan Efektif dari BAPEPAM dan LK.
b. Biaya administrasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yaitu biaya telepon, faksimili, fotocopy dan transportasi.
c. Biaya pemasaran termasuk biaya pencetakan brosur dan iklan, biaya pemasaran Unit Penyertaan, serta biaya percetakan dan distribusi prospektus yang pertama kali.
d. Imbalan jasa Konsultan Hukum, Akuntan, Notaris dan beban lain kepada pihak ketiga yang berkenaan dengan pembubaran dan likuidasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
9.3. BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
a. Biaya pembelian (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) yang dikenakan pada saat calon pemegang Unit Penyertaan membeli Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
b. Biaya Penjualan Kembali (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) yang dikenakan pada saat pemegang Unit Penyertaan melakukan Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
c. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, hasil penjualan kembali Unit Penyertaan dan pembelian unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari minimum kepemilikan unit reksa dana (jika ada) ke rekening pemegang Unit Penyertaan.
d. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada)
e. Biaya Pengalihan (Switching fee) yang dikenakan pada saat pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx.
f. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada);
9.4. Biaya Konsultan Hukum, biaya Notaris dan atau biaya Akuntan setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA menjadi efektif menjadi beban Manajer Investasi, Bank Kustodian dan atau BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sesuai dengan pihak yang memperoleh manfaat atau yang melakukan kesalahan sehingga diperlukan jasa profesi tersebut.
9.5. ALOKASI BIAYA
JENIS | BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA | KETERANGAN |
Dibebankan kepada Xxxxx Xxxx: Imbalan Jasa Manajer Investasi; Imbalan jasa Bank Kustodian; Dibebankan kepada Pemegang Unit Penyertaan: a.Biaya Pembelian (Subscription fee /selling fee); b.Biaya Penjualan Kembali (Redemption fee); c.Biaya Pengalihan Unit Penyertaan (Switching fee ) | maks. 2 % maks. 0.125 % maks. 1 % maks. 1 % maks. 1 % | Per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Dari jumlah pembelian yang dilakukan Dari jumlah penjualan kembali yang dilakukan Dari jumlah pengalihan yang dilakukan |
d.Pajak-pajak yang berkenaan dengan biaya Pemegang Unit Penyertaan | Jika ada |
Imbalan jasa Manajer Investasi dan Bank Kustodian tersebut di atas belum termasuk PPN, yang merupakan biaya tambahan yang wajib dibayar oleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
BAB X
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA mempunyai hak-hak sebagai berikut :
a. Hak Untuk Memperoleh Pembagian Hasil Investasi
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi.
b. Hak Untuk Menjual Kembali Sebagian Atau Seluruh Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi.
c. Hak Untuk Mendapat Bukti Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan
Atas setiap transaksi Pembelian dan Penjualan Kembali oleh pemegang Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan menerima Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan dari Bank Kustodian berupa Surat Konfirmasi transaksi Kepemilikan Unit Penyertaan sesegera mungkin tidak lebih dari 7 (tujuh) Hari Bursa setelah diterimanya perintah oleh pemegang unit penyertaan dimana Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan telah diterima secara lengkap (in complete application) oleh Manajer Investasi dan uang pembelian telah diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian atau apabila terdapat penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sesegera mungkin tidak lebih dari 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Hari Bursa dilakukannya penjualan kembali.
d. Hak Untuk Memperoleh Informasi Mengenai Nilai Aktiva Bersih Harian per Unit Penyertaan dan Kinerja BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Setiap Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mendapatkan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang dipublikasikan di harian tertentu.
e. Hak Untuk Memperoleh Laporan-Laporan Sebagaimana Dimaksud Dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana
Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA berhak memperoleh laporan-laporan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana antara lain:
(i) Laporan Reksa Dana paling lambat pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikutnya yang memuat sekurang-kurangnya informasi sebagai berikut:
- apabila pada bulan sebelumnya terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan, memuat sekurang- kurangnya informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana; atau
- apabila pada bulan sebelumnya tidak terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan, memuat sekurang- kurangnya:
(a) Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir bulan;
(b) jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan;
(c) total nilai Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan; dan
(d) informasi bahwa tidak terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada bulan sebelumnya;
Penyampaian laporan bulanan kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;
a. Media elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ; dan/atau
b. Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
Pengiriman sebagaimana dimaksud butir a di atas dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pengiriman dokumen melalui sarana elektronik tersebut dapat dilakukan setelah terdapat kesepakatan antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
(ii) Laporan Reksa Dana paling lambat pada hari ke-12 (kedua belas) bulan Januari yang menggambarkan posisi rekening Pemegang Unit Penyertaan pada tanggal 31 Desember yang memuat sekurang-kurangnya informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana. Mekanisme pengiriman laporan-laporan tersebut diatas akan disepakati lebih lanjut oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA .
f. Hak Atas Hasil Likuidasi Secara Proporsional Sesuai Dengan Kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA Dibubarkan dan Dilikuidasi
Dalam hal BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dibubarkan dan dilikuidasi maka hasil likuidasi harus dibagi secara proporsional menurut komposisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki.
BAB XI PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
BAB XII
PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN
32
REKSA DANA
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Laporan Keuangan
Beserta Laporan Auditor Independen Pada Tanggal 31 Desember 2020 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
Financial Statements
With Independent Auditors’ Report As of December 31, 2020 And
For The Year Then Ended
REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA DAFTAR ISI/TABLE OF CONTENTS
Halaman
Salinan Surat Pernyataan tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2020 yang ditandatangani oleh:
Copy of the Statements on the Responsibility for Financial Statements of Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima for the Year Ended December 31, 2020 signed by:
- PT Batavia Prosperindo Xxxx Xxxxxxxxx sebagai Manajer Investasi/as the Investment Manager
- Standard Chartered Bank sebagai Bank Kustodian/as the Custodian Bank
Laporan Auditor Independen/ Independent Auditors’ Report
Laporan Keuangan - Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020/
Financial Statements - For the year ended December 31, 2020
Laporan Posisi Keuangan/Statements of Financial Position............................................. 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain/Statements of Profit or Loss and
Other Comprehensive Income .................................................................................. 2
Laporan Perubahan Aset Bersih /Statements of Changes in Net Assets ........................... 3
Laporan Arus Kas/Statements of Cash Flows..................................................................... 4
Catatan atas Laporan Keuangan/Notes to Financial Statements...................................... 5-56
Informasi Keuangan Tambahan/Additional Financial Information ..................................... 57
REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA LAPORAN POSISI KEUANGAN 31 DESEMBER 2020 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Jumlah Unit Penyertaan Beredar) | REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION DECEMBER 31, 2020 (Expressed in Rupiah, except Number of Outstanding Investment Units) |
2020 | Catatan/ Notes | 2019 | ||||
ASET | ASSETS | |||||
Portofolio efek | 2,4,20,21 | Investment portfolios | ||||
Efek utang (biaya perolehan | Debt instruments (with | |||||
Rp357.858.648.898 dan | acquisition cost of | |||||
Rp159.491.360.456 | Rp357,858,648,898 and | |||||
masing-masing pada tanggal | Rp159,491,360,456 | |||||
31 Desember 2020 | as of December 31, 2020 | |||||
dan 2019) | 363.708.096.157 | 160.803.185.248 | and 2019, respectively) | |||
Instrumen pasar uang | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Money market instruments | |||
Jumlah portofolio efek | 442.108.096.157 | 201.503.185.248 | Total investment portfolios | |||
Kas di bank | 00.000.000.000 | 2,5,20,21 | 2.911.807.609 | Cash in banks | ||
Piutang bunga | 3.706.517.198 | 2,6,20,21 | 1.780.138.075 | Interest receivables | ||
Subscriptions of investment | ||||||
Piutang penjualan unit penyertaan | 00.000.000.000 | 7 | 0.000.000.000 | units receivable | ||
Piutang lain-lain | - | 8 | 1.321.714 | Other receivable | ||
JUMLAH ASET | 524.657.446.272 | 208.021.407.624 | TOTAL ASSETS | |||
LIABILITAS | LIABILITIES | |||||
Uang muka diterima atas pemesanan | Advances received of | |||||
unit penyertaan | 00.000.000.000 | 2,10,20 | 2.866.336.183 | subscribed units | ||
Liabilities from | ||||||
Utang transaksi efek | 00.000.000.000 | 2,11,00 | 0.000.000.000 | securities transaction | ||
Liabilitas atas pembelian kembali | ||||||
unit penyertaan | 1.054.147.908 | 2,12,20 | 296.176 | Redemption payable | ||
Beban akrual | 3.131.207.615 | 2,13,17,20 | 1.198.712.017 | Accrued expense | ||
Utang pajak | 750.000 | 2,9a | 254.999 | Tax payables | ||
Provisi pajak penghasilan final | 286.851.459 | 2,9b | 59.970.335 | Final income tax provision | ||
JUMLAH LIABILITAS | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | TOTAL LIABILITIES | |||
JUMLAH NILAI ASET BERSIH | 441.860.271.585 | 200.839.650.247 | TOTAL NET ASSET VALUE | |||
JUMLAH UNIT PENYERTAAN | OUTSTANDING | |||||
BEREDAR | 152.149.236,7291 | 14 | 74.466.787,6868 | INVESTMENT UNITS | ||
NILAI ASET BERSIH | NET ASSET VALUE | |||||
PER UNIT PENYERTAAN | 2.904,1241 | 2.697,0366 | PER INVESTMENT UNIT |
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. | The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. |
REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2020 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Jumlah Unit Penyertaan Beredar) | REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI UTLTIMA STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31, 2020 (Expressed in Rupiah, except Number of Outstanding Investment Units) |
2020 | Catatan/ Notes | 2019 | ||||
PENDAPATAN | INCOME | |||||
Pendapatan investasi | Investment income | |||||
Pendapatan bunga | 00.000.000.000 | 2,15 | 0.000.000.000 | Interest income | ||
Keuntungan investasi | Realized gains | |||||
yang telah direalisasi | 9.889.263.476 | 2.201.108.358 | on investments | |||
Keuntungan investasi | Unrealized gains | |||||
yang belum direalisasi | 4.537.622.468 | 2.451.908.213 | on investments | |||
JUMLAH PENDAPATAN | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | TOTAL IINCOME | |||
BEBAN | 2,16 | EXPENSES | ||||
Beban investasi | Investment expenses | |||||
Investment management | ||||||
Beban pengelolaan investasi | 5.142.060.191 | 17 | 1.586.442.747 | expense | ||
Beban kustodian | 514.206.019 | 158.644.275 | Custodian expense | |||
Beban lain-lain | 2.070.101.828 | 9c | 772.902.368 | Other expenses | ||
JUMLAH BEBAN | 7.726.368.038 | 2.517.989.390 | TOTAL EXPENSES | |||
LABA SEBELUM PAJAK | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | INCOME BEFORE TAX | |||
BEBAN PAJAK PENGHASILAN | INCOME TAX EXPENSES | |||||
Pajak kini | 1.155.266.805 | 2,9b | 268.096.897 | Current tax | ||
INCOME FOR THE | ||||||
LABA TAHUN BERJALAN | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | CURRENT PERIOD | |||
PENGHASILAN KOMPREHENSIF | OTHER COMPREHENSIVE | |||||
LAIN | - | - | INCOME | |||
LABA PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN | COMPREHENSIVE INCOME | |||||
BERJALAN | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | FOR THE CURRENT YEAR |
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. | The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. |
REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2020 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Jumlah Unit Penyertaan Beredar) | REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA STATEMENTS OF CHANGES IN NET ASSETS FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31, 2020 (Expressed in Rupiah, except Number of Outstanding Investment Units) |
Transaksi Dengan Pemegang Unit Penyertaan/ Transaction with Holder of Investment Unit | Jumlah Kenaikan Nilai Aset Bersih/ Total Increase Net Asset Value | Penghasilan Komprehensif Lain/ Other Comprehensive Income | Jumlah Nilai Aset Bersih/ Total Net Asset Value | ||
Saldo per 1 Januari 2019 | 8.906.268.041 | 00.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | Balanced as of January 1, 2019 |
Laba komprehensif tahun berjalan | - | 00.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | Comprehensive income for the current year |
Transaksi dengan pemegang unit penyertaan | Transaction with holder of investment unit | ||||
Penjualan unit penyertaan | 1.419.475.648.485 | - | - | 1.419.475.648.485 | Subscriptions of investment unit |
Pembelian kembali unit penyertaan | (1.319.522.178.575) | - | - | (1.319.522.178.575) | Redemptions of investment unit |
Penghasilan komprehensif lain | - | - | - | - | Other comprehensive income |
Saldo per 31 Desember 2019 | 108.859.737.951 | 00.000.000.000 | - | 000.000.000.000 | Balanced as of December 31,2019 |
Laba komprehensif tahun berjalan | - | 00.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | Comprehensive income for the current year |
Transaksi dengan pemegang unit penyertaan | Transaction with holder of investment unit | ||||
Penjualan unit penyertaan | 3.567.711.549.181 | - | - | 3.567.711.549.181 | Subscriptions of investment unit |
Pembelian kembali unit penyertaan | (3.362.013.067.110) | - | - | (3.362.013.067.110) | Redemptions of investment unit |
Penghasilan komprehensif lain | - | - | - | - | Other comprehensive income |
Saldo per 31 Desember 2020 | 314.558.220.022 | 127.302.051.563 | - | 441.860.271.585 | Balanced as of December 31, 2020 |
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. | The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. |
REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA LAPORAN ARUS KAS UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2020 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Jumlah Unit Penyertaan Beredar) | REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA STATEMENTS OF CASH FLOWS FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31, 2020 (Expressed in Rupiah, except Number of Outstanding Investment Units) |
2020 | 2019 | ||
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI | CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES | ||
Penerimaan dari pendapatan investasi Efek utang | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | Cash received from investment income Debt instruments |
Instrumen pasar uang | 3.422.757.050 | 1.342.248.448 | Money market instruments |
Lain-lain Penerimaan penjualan portofolio efek | 1.321.714 9.513.411.740.000 | 75.628.286 3.814.515.521.000 | Others Received from sales of investment portfolios |
Pembayaran pembelian portofolio efek | (9.672.375.847.372) | (3.921.219.974.848) | Payment of the purchase of investment portfolios |
Pembayaran beban | (3.673.195.410) | (1.155.245.249) | Payment of expenses |
Pembayaran beban pajak | (3.048.863.886) | (857.232.626) | Payment of tax expenses |
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi | (137.834.335.911) | (100.073.161.215) | Net Cash Used in Operating Activities |
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Penjualan unit penyertaan | 3.531.638.408.690 | 1.422.265.889.668 | CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES Subscriptions of investment units |
Pembelian kembali unit penyertaan | (3.363.067.215.018) | (1.319.523.280.430) | Redemptions of investment units |
Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Pendanaan | 168.571.193.672 | 102.742.609.238 | Net Cash Provided By Financing Activities |
KENAIKAN BERSIH KAS DI BANK | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | NET INCREASE CASH IN BANK |
KAS DI BANK PADA AWAL TAHUN | 2.911.807.609 | 242.359.586 | CASH IN BANK AT THE BEGINNING OF THE YEAR |
KAS DI BANK PADA AKHIR TAHUN | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | CASH IN BANK AT THE END OF THE YEAR |
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. | The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. |
1. UMUM | 1. GENERAL |
Pendirian | Establishment |
Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima (dahulu Reksa Dana Si Dana Obligasi Ultima), (”Reksa Dana”) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif bersifat terbuka berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 dan Lampiran Surat Keputusan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-552/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010 mengenai Peraturan No. IV.B.1 “Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif” yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal 19 Juni 2016, mengenai Peraturan OJK tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan terakhir diubah dengan Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2020 tanggal 9 Januari 2020, mengenai "Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif". | Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima (formerly Reksa Dana Si Dana Obligasi Ultima) (“the Mutual Fund”) is a Mutual Fund in the form of a Collective Investment Contract based on Capital Market Law No. 8 of 1995 and the Decision Letter from Chairman of the Financial Services Authority (FSA) No. KEP-552/BL/2010 dated December 30, 2010 about Regulation No. IV.B.1 “Guidance of the Management of the Mutual Fund Formed Under a Collective Investment Contract” which has been amended by Decree Letter of the Chairman of FSA No. 23/POJK.04/2016 dated June 19, 2016, regarding to the FSA Regulation about Mutual Funds in the Form of Collective Investment Contracts and most recently amended by FSA Regulation No. 2/POJK.04/2020 dated January 9, 2020, regarding to "Amendments to the Financial Services Authority Regulation No. 23/POJK.04/2016 about Mutual Funds in the Form of Collective Investment Contracts". |
Kontrak Investasi Kolekstif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 41 tanggal 16 Januari 2007 dari Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta dan addendum Akta No. 27 tanggal 9 Februari 2010 di hadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta mengenai perubahan nama dari Reksa Dana Si Dana Obligasi Ultima menjadi Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima. Kontrak investasi kolektif tersebut terakhir diubah berdasarkan addendum akta No. 45 tanggal 10 Maret 2014 dari notaris yang sama mengenai formulir pemesanan pembelian, penjualan kembali, pengalihan unit penyertaan, serta tata cara penjualan, pembelian kembali dan pengalihan unit penyertaan. | The Collective Investment Contract on the Mutual Fund between PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen as the Investment Manager and Standard Chartered Bank as the Custodian Bank, was stated in Deed No. 41 dated January 16, 2007 of Notary Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., in Jakarta and were amended stated in addendum Deed No. 27 dated February 9, 2010 of Notary Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., in Jakarta concerning the change of name of the Reksa Xxxx Xx Xxxx Obligasi Ultima into Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima. The latest change of Collective Investment Contract based on addendum No. 45 dated March 10, 2014 of the same notary, concerning purchase order form, subscriptions, transfer of investment units, as well as procedures for the sale, redemptions and transfer of investment units. |
1. UMUM (lanjutan) | 1. GENERAL (continued) |
Pendirian (lanjutan) | Establishment (continued) |
Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan oleh Reksa Dana sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah maksimum sebanyak 1.350.000.000 unit penyertaan dengan nilai aset bersih awal sebesar Rp1.000 per unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan berdasarkan pembelian oleh pemegang unit penyertaan selama masa penawaran diterbitkan pada tanggal 20 Februari 2007 (Tanggal Peluncuran) dengan nilai aset bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan sebesar Rp1.000 per unit penyertaan. | Number of investment units offered by the Mutual Fund in accordance with the Collective Investment Contract is the inclusion of a maximum of 1,350,000,000 units with the initial net asset value of Rp 1,000 per unit of investment. Number of investment units based on the purchase by unitholders during the offer was published on February 20, 2007 (Launch Date) to the value of net assets attributable to unitholders amounted to Rp1,000 per unit of investment. |
Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Ketua OJK No. S-694/BL/2007 tanggal 16 Februari 2007. Tanggal dimulainya penawaran adalah tanggal 20 Februari 2007. | The Mutual Fund obtained the Notice of Effectivity based on Decision Letter from the Chairman of the FSA No. S-694/BL/2007 dated February 16, 2007. Launching date is February 20, 2007. |
Komite Investasi dan Tim Pengelola Investasi | Investment Committee and Investment Management Team |
PT Batavia Prosperindo Xxxx Xxxxxxxxx sebagai Manajer Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari komite investasi dan tim pengelola investasi sebagai berikut: | PT Batavia Prosperindo Xxxx Xxxxxxxxx as an Investment Manager is supported by professionals consisting of an investment committee and an investment management team as follows: |
Komite Investasi/Investment Committee | Xxx Xxngelola Investasi/Investment Management Team |
Xxxxx Xxxxxxx Ketua/ : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx
Xxxxxxxx
Xxxxxx Xxxxx Anggota/ : Xxxxx Xxxxxx
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxbers Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx
1. UMUM (lanjutan) | 1. GENERAL (continued) |
Tujuan dan Kebijakan Investasi | Investment Objectives and Policies |
Menurut Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk mendapat tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dalam instrumen efek utang jangka pendek dan menengah. | In accordance with the Collective Investment Contract, the Mutual Fund investment objective is to get the optimum rate of growth of funds while maintaining a capital value in the medium term by investing in the short and medium debt instruments. |
Sesuai dengan tujuan investasinya, Xxxxx Xxxx mempunyai komposisi portofolio sebagai berikut: | In accordance with its investment objectives, the Mutual Fund portfolio has the following composition: |
a. Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada efek bersifat utang; b. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari satu tahun, meliputi Sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, surat pengakuan utang, sertifikat deposito, serta obligasi baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing dan obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia; dan | a. Minimum of 80% (eighty percent) and maximum of 100% (one hundred percent) in debt instruments; b. Minimum 0% (zero percent) and maximum 20% (twenty percent) in money market instruments in the country which has a maturity of less than one year, including Certificate of Bank Indonesia, money market securities, promissory notes, certificates of deposit, and bonds both in Rupiah or in foreign currencies and bonds issued by the Government of the Republic of Indonesia; and |
c. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 15% (lima belas persen) pada efek bersifat ekuitas yang diterbitkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, untuk jangka pendek dan apabila dianggap menguntungkan. Reksa Dana juga dapat mengadakan perjanjian pembelian atau penjualan kembali (repo) sehubungan dengan penyelesaian transaksi efek bersifat utang tersebut di atas. | c. Minimum 0% (zero percent) and a maximum of 15% (fifteen percent) in equity securities issued in accordance with the apllicable laws in Indonesia , in the short term and if deemed beneficial. The Mutual Fund can also be entered into a purchase or resale (repo) with respect to the settlement of debt securities mentioned above. |
1. UMUM (lanjutan) | 1. GENERAL (continued) |
Laporan Keuangan | Financial Statements |
Transaksi unit penyertaan dan nilai aset bersih per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di bulan Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 2020 dan 30 Desember 2019. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 ini disajikan berdasarkan posisi aset bersih Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. | Transactions of units and net asset value attributable to holders of investment unit per unit were published only on the bourse day. The last bourse day in December 2020 and 2019 were December 30, 2020 and December 30, 2019, respectively. The financial statements of the Mutual Fund for the years ended December 31, 2020 and 2019 were presented based on the position of the Mutual Fund’s net assets value on December 31, 2020 and 2019, respectively. |
Laporan keuangan Reksa Xxxx Xxxx untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 telah diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 5 Februari 2021 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut. | The Mutual Fund’s financial statements for the year ended December 31, 2020 have been prepared and completed both by Investment Manager and Custodian Bank of the Mutual Fund, on February 5, 2021. Investment Manager and Custodian Bank are responsible for the preparation and presentation of the Mutual Fund’s financial statements according to each duties and responsibilities of Investment Manager and Custodian Bank, as stipulated in the Mutual Fund’s Collective Investment Contract, and in accordance with the prevailing laws and regulations. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES |
Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan | Basis of Financial Statement Preparation and Measurement |
Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | The financial statements have been prepared and presented in accordance with the Indonesian Financial Accounting Standards, including the Statements and Interpretations issued by the Financial Accounting Standard Board of Indonesian Institute of Accountants and the Indonesian Financial Services Authority’s (FSA) regulations. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan (lanjutan) | Basis of Financial Statement Preparation and Measurement (continued) |
Laporan keuangan disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan”, dan Surat Keputusan Ketua OJK No. KEP-06/PM/2004 tanggal 9 Februari 2004 mengenai peraturan No. X.D.1 “Laporan Reksa Dana” serta No. KEP-21/PM/2004 tanggal 28 Mei 2004 mengenai peraturan No. VIII.G.8 “Pedoman Akuntansi Reksa Dana” dan terakhir telah diubah dengan Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020, mengenai Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif serta Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 14/SEOJK.04/2020 tanggal 8 Juli 2020 mengenai Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. | The financial statements are prepared in accordance with the Statement of Financial Accounting Standards (SFAS) No. 1, “Presentation of Financial Statements” and the Decision Letter of the Chairman of FSA No. KEP-06/PM/2004 dated February 9, 2004 concerning rule No. X.D.1 “Report of the Mutual Funds” and No. KEP-21/PM/2004 dated May 28, 2004 regarding the regulation No. VIII.G.8 "Guidelines for Accounting for Mutual Funds" and the latest has been amended by the Copy of Financial Services Authority Regulation No. 33/POJK.04/2020 dated May 25, 2020, regarding to the Compilation of Investment Product Financial Statements in the Form of Collective Investment Contracts and a Copy of the Circular Letter of the Financial Services Authority of the Republic of Indonesia No. 14/SEOJK.04/2020 dated July 8, 2020 concerning Guidelines for the Accounting Treatment of Investment Products in the Form of Collective Investment Contracts. |
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 adalah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. | The accounting policies adopted in the preparation of the financial statements for the year ended December 31, 2020 are consistent with those adopted in the preparation of the financial statements for the year ended December 31, 2019. |
Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus kas. | The measurement basis used is the historical cost, except for certain accounts which are measured on the bases described in the related accounting policies. The financial statements, except for the statements of cash flows, are prepared under the accrual basis of accounting. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan (lanjutan) | Basis of Financial Statement Preparation and Measurement (continued) |
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi dan pendanaan. Aktivitas investasi tidak dikelompokkan terpisah karena aktivitas investasi adalah aktivitas operasi utama Reksa Dana. | The statements of cash flows are prepared using the direct method with classifications of cash flows into operating and financing activities. Investing activities are not separately classified since the investing activities are the main operating activities of the Mutual Fund. |
Mata uang pelaporan yang digunakan untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan Reksa Dana adalah mata uang Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana. Angka-angka di laporan keuangan adalah dalam Rupiah, kecuali jumlah unit penyertaan beredar atau jumlah lain yang dinyatakan secara khusus. | The currency used in preparation and presentation of the financial statements of the Mutual Fund is Rupiah (Rp) which is also the functional currency of the Mutual Funds. The figures in the financial statements is in Rupiah, unless the number of outstanding investment units or other amounts otherwise stated. |
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan penggunaan estimasi tertentu. Hal tersebut juga mengharuskan Manajer Investasi dan Bank Kustodian untuk membuat pertimbangan dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Reksa Dana. Area yang kompleks atau memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area dimana asumsi dan estimasi berdampak signifikan terhadap laporan keuangan diungkapkan di Catatan 3. | The preparation of financial statements in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards requires the use of certain critical accounting estimates. It also requires the Investment Manager and Custodian Bank to exercise judgments in the process of applying its accounting policies. The areas involving a higher degree of judgment or complexity, or areas where assumptions and estimates are significant to the financial statements are disclosed in Note 3. |
Portofolio Efek | Investment Portfolios |
Portofolio efek terdiri dari efek utang dan instrumen pasar uang. Instrumen pasar uang merupakan deposito berjangka. | The investments portfolio consists of debt instruments and money market instruments. Money market instruments consist of time deposits. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Transaksi dengan Xxxxx Xxxxxxxx | Transactions with Related Party |
Sesuai dengan Keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A No. KEP-04/PM.21/2014 tanggal 7 Oktober 2014 tentang Xxxxx Xxxxxxxx terkait Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Manajer Investasi, adalah pihak berelasi Reksa Dana. | In accordance with the Decision of the Head of Department of the Capital Market Supervisory 2A No. KEP-04/PM.21/2014 dated October 7, 2014 concerning Related Parties in the Management of Mutual Funds in the Form of Collective Investment Contract, PT Batavia Prosperindo Asset Management, the invesment Manager, is a related party of the Mutual Fund. |
Instrumen Keuangan | Financial Instruments |
Reksa Dana mengakui aset keuangan atau liabilitas keuangan pada laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, Reksa Dana menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada kontrak instrumen tersebut. Pembelian atau penjualan yang lazim atas instrumen keuangan diakui pada tanggal perdagangan. | The Mutual Fund recognizes a financial asset or a financial liability in the statements of financial position if, and only if, the Mutual Fund becomes a party to the contractual provisions of the instrument. All regular way of purchases and sales of financial instruments are recognized on the trade date. |
Instrumen keuangan pada pengakuan awal diukur pada nilai wajarnya, yang merupakan nilai wajar kas yang diserahkan (dalam hal aset keuangan) atau yang diterima (dalam hal liabilitas keuangan). Nilai wajar kas yang diserahkan atau diterima ditentukan dengan mengacu pada harga transaksi atau harga pasar yang berlaku. Jika harga pasar tidak dapat ditentukan dengan andal, maka nilai wajar kas yang diserahkan atau diterima dihitung berdasarkan estimasi jumlah seluruh pembayaran atau penerimaan kas masa depan, yang didiskontokan menggunakan suku bunga pasar yang berlaku untuk instrumen sejenis dengan jatuh tempo yang sama atau hampir sama. Pengukuran awal instrumen keuangan termasuk biaya transaksi, kecuali untuk instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. | Financial instruments are recognized initially at fair value, which is the fair value of the consideration given (in the case of a financial asset) or received (in the case of financial liabilities). The fair value of the consideration given or received is determined by reference to the transaction price or other market prices. If such market prices are not reliably determined, the fair value of the consideration is estimated as the sum of all future cash payment or receipts, discounted using the prevailing market rates of interest for similar instruments with similar maturities. The initial measurement of financial instruments, including transaction costs, except for financial instruments at fair value through profit or loss. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur instrumen menggunakan metode suku bunga efektif. | Transaction costs include only those costs that are directly attributable to the acquisition of a financial asset or issue of a financial liability, and they are incremental costs that would not have been incurred if the instruments had not been acquired or issued. Such transaction costs are amortized over the terms of the instruments based on the effective interest rate method. |
Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih. | The amortized cost of a financial asset or financial liability is the amount of financial assets or financial liabilities at initial recognition minus principal repayments, plus or minus the cumulative amortization of any difference between the initial amount and the maturity amount, and less impairment or value that can not be billed. |
Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan model bisnis dalam mengelola aset keuangan dan persyaratan kontraktual aset keuangan. Sebelum tanggal 1 Januari 2020, pada saat pengakuan awal, Reksa Dana mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan liabilitas keuangan lain-lain. Sejak tanggal 1 Januari 2020, Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Reksa Dana melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan. | The classification of financial instruments is based on a business model for managing financial assets and the contractual terms of financial assets. Prior to January 1, 2020, at initial recognition, Mutual Fund classifies financial instruments into the following categories: financial assets measured at fair value through profit or loss, loans and receivables, held to maturity investments, available for sale financial assets, financial liabilities at fair value through profit or loss and other financial liabilities. Since January 1, 2020, Mutual Fund classifies financial instruments into the following categories: financial assets measured at fair value through profit or loss, financial assets measured at amortized cost, investments held to maturity, financial liabilities measured at fair value through profit or loss and financial liabilities measured at amortized cost. Mutual Funds re-evaluate these categories at each reporting date, if necessary and do not violate the required provisions. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan dalam kategori aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan biaya perolehan diamortisasi (dahulu (“d/h) pinjaman yang diberikan dan piutang), serta liabilitas keuangan dalam kategori liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi. | As of December 31, 2020 and 2019, Mutual Fund only have financial assets in the category of financial assets measured at fair value through profit or loss and amortized cost (previously loans and receivables), as well as financial liabilities in the category of financial liabilities at amortized cost. |
a. Penentuan Nilai Wajar | a. Determination of Fair Value |
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif pada tanggal laporan posisi keuangan adalah berdasarkan kuotasi harga pasar atau harga kuotasi penjual/dealer, tanpa memperhitungkan biaya transaksi. Apabila kuotasi harga yang terkini tidak tersedia, maka harga transaksi terakhir yang digunakan untuk mencerminkan bukti nilai wajar terkini, sepanjang tidak terdapat perubahan signifikan dalam perekonomian sejak terjadinya transaksi. | The fair value of financial instruments that are traded in active markets at the statements of financial position date is based on their quoted market prices or dealer price quotations, without any deduction for transaction costs. When quoted market prices are not available, the price of the most recent transaction is used since it provides evidence of the current fair value as long as there has not been a significant change in economic circumstances since the time of the transaction. |
Reksa Dana mengklasifikasikan pengukuran nilai wajar dengan menggunakan hierarki nilai wajar yang mencerminkan signifikansi input yang digunakan untuk melakukan pengukuran. Hierarki nilai wajar memiliki tingkat sebagai berikut: | The Mutual Fund classifies measurement of fair value by using fair value hierarchy that reflects significance of inputs used to measure the fair value. The fair value hierarchy are as follows: |
a. Penentuan Nilai Wajar | a. Determination of Fair Value |
(1) Harga kuotasian dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Tingkat 1); (2) Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau secara tidak langsung (Tingkat 2); dan (3) Input untuk aset dan liabilitas yang bukan berdasarkan data yang dapat diobservasi (Tingkat 3). | (1) Quoted prices in active market for identical assets or liabilities (Level 1); (2) Inputs other than quoted prices included within Level 1 that are either directly or indirectly observable for assets or liabilities, (Level 2); and (3) Inputs for assets and liabilities that are not derived from observable data (Level 3). |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) | a. Determination of Fair Value (continued) |
Tingkat pada hierarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar dikategorikan secara keseluruhan ditentukan berdasarkan input tingkat terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar secara keseluruhan. Penilaian signifikansi suatu input tertentu dalam pengukuran nilai wajar secara keseluruhan memerlukan pertimbangan dengan memperhatikan faktor-faktor spesifik atas aset atau liabilitas tersebut. | The level in the fair value hierarchy within which the fair value measurement is categorized in its entirely shall be determined on the basis of the lowest level input that is significant to the fair value measurement in its entirely. Assessing the significance of a particular input to the fair value measurement in its entirety requires judgment, considering the specific factors to the assets or liabilities. |
Aset Keuangan | Financial Assets |
(1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laba Rugi | (1) Financial Assets at FVPL |
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. | Financial assets measured at fair value through profit or loss include financial assets in the trading group and financial assets that are initially determined to be measured at fair value through profit or loss. Financial assets are classified as held for trading if the financial assets are acquired primarily for the purpose of reselling in the near future. |
Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut: | Financial assets may be designated at initial recognition at FVPL if the following criteria are met: |
a) Penetapan tersebut mengeliminasi atau mengurangi secara signifikan ketidakkonsistenan pengukuran dan pengakuan yang dapat timbul dari pengukuran aset atau pengakuan keuntungan dan kerugian karena penggunaan dasar-dasar yang berbeda; atau | a) The designated eliminates or significantly reduces the inconsistent treatment that would otherwise arise from measuring the financial assets or recognizing gains or losses on them on a different basis; or |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) | a. Determination of Fair Value (continued) |
Aset Keuangan (lanjutan) | Financial Assets (continued) |
(1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laba Rugi (lanjutan) | (1) Financial Assets at FVPL (continued) |
Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut: (lanjutan) | Financial assets may be designated at initial recognition at FVPL if the following criteria are met: (continued) |
b) Aset tersebut merupakan bagian dari kelompok aset keuangan, liabilitas keuangan, atau keduanya, yang dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai dengan manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan; atau | b) The assets are part of a group of financial assets, financial liabilities, or both which are managed and their performance are evaluated on a fair value basis, in accordance with a documented risk management or investment strategy; or |
c) Instrumen keuangan tersebut memiliki derivatif melekat, kecuali jika derivatif melekat tersebut tidak memodifikasi secara signifikan arus kas, atau terlihat jelas dengan sedikit atau tanpa analisis, bahwa pemisahan derivatif melekat tidak dapat dilakukan. | c) The financial instruments contain an embedded derivative, unless the embedded derivatives does not significantly modify the cash flows or it is clear, with little or no analysis, that it would not be separately recorded. |
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dicatat pada laporan posisi keuangan pada nilai wajarnya. Perubahan nilai wajar langsung diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan bunga yang diperoleh dicatat sebagai pendapatan bunga. | Financial assets at FVPL are recorded in the statements of financial position at fair value. Changes in fair value are recognized directly in the statements of profit or loss and other comprehensive income and interest earned is recorded as interest income. |
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, kategori ini meliputi portofolio efek dalam efek utang yang merupakan aset keuangan yang dimiliki untuk diperdagangkan. | As of December 31, 2020 and 2019, this category includes investment portfolio in debt instruments, which are financial assets held for trading. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) | a. Determination of Fair Value (continued) |
Aset Keuangan (lanjutan) | Financial Assets (continued) |
(2) Biaya Perolehan Diamortisasi (d/h Pinjaman yang diberikan dan Piutang) | (2) Amortized Cost (previously Loans and Receivables) |
Biaya perolehan diamortisasi (d/h pinjaman yang diberikan dan piutang) adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif. Aset keuangan tersebut tidak dimaksudkan untuk dijual dalam waktu dekat dan tidak diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. | Amortized cost (previously loans and receivables) are non-derivative financial assets with fixed or determinable payments that are not quoted in an active market. They are not entered into with the intention of immediate or short-term resale and are not classified as financial assets at FVPL. |
Setelah pengukuran awal, biaya perolehan diamortisasi (d/h pinjaman yang diberikan dan piutang) diukur menggunakan metode suku bunga efektif, dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Biaya perolehan tersebut diamortisasi dengan memperhitungkan premi atau diskonto yang timbul pada saat perolehan, serta imbalan dan biaya yang merupakan bagian integral dari suku bunga efektif. Amortisasi dicatat sebagai bagian dari pendapatan bunga dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Kerugian yang timbul akibat penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. | After initial measurement, the amortized cost (previously loans and receivables) is measured using the effective interest method, less allowance for impairment losses. Such cost is amortized by considering any premium or discount on acquisition, also charges and fees that are an integral part of the effective interest rate. Amortization is recorded as part of interest income in the statement of profit or loss and other comprehensive income. Losses arising from impairment are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) | a. Determination of Fair Value (continued) |
Aset Keuangan (lanjutan) | Financial Assets (continued) |
(2) Biaya Perolehan Diamortisasi (d/h Pinjaman yang diberikan dan Piutang) (lanjutan) | (2) Amortized Cost (previously Loans and Receivables)(lanjutan) |
Biaya perolehan diamortisasi tersebut memperhitungkan premi atau diskonto yang timbul pada saat perolehan serta imbalan dan biaya yang merupakan bagian integral dari suku bunga efektif. Amortisasi dicatat sebagai bagian dari pendapatan bunga dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Kerugian yang timbul akibat penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. | Amortized cost is calculated by taking into account any discount or premium on acquisition and fees and costs that are an integral part of the effective interest rate. The amortization is included as part of interest income in the statements of profit or loss and other comprehensive income. The losses arising from impairment are recognized in the statements of profit or loss and other comprehensive income. |
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, kategori ini meliputi portofolio efek dalam instrumen pasar uang (deposito berjangka), kas di bank, piutang transaksi efek, piutang bunga, piutang penjualan unit penyertaan dan piutang lain-lain. | As of December 31, 2020 and 2019 this category includes investment portfolios in money market instruments (time deposits), cash in banks, receivables from securities transaction, interest receivables, subscriptions of investment units receivable and other receivable. |
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas | Financial Liabilities and Equity Instruments |
Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas Reksa Dana diklasifikasikan sesuai dengan substansi perjanjian kontraktual yang ditandatangani serta definisi liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas. Kebijakan akuntansi yang diterapkan untuk liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas tertentu diuraikan berikut ini. | Financial liabilities and equity instruments of the Mutual Fund are classified according to the substance of the contractual arrangements entered into and the definition of a financial liability and equity instrument. The accounting policies adopted for specific financial liabilities and equity instruments are set out below. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) | a. Determination of Fair Value (continued) |
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas (lanjutan) | Financial Liabilities and Equity Instruments (continued) |
Liabilitas Keuangan | Financial Liabilities |
Liabilitas Keuangan yang diukur pada Nilai Wajar melalui Laba Rugi | Financial Liabilities measured at Fair Value through Profit and Loss |
Kategori ini merupakan liabilitas keuangan yang dimiliki tidak untuk diperdagangkan atau pada saat pengakuan awal tidak ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. | This category pertains to financial liabilities that are not held for trading or not designated at FVPL upon the inception of the liability. |
Instrumen keuangan yang diterbitkan atau komponen dari instrumen keuangan tersebut, yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, jika substansi perjanjian kontraktual mengharuskan Reksa Dana untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada pemegang instrumen keuangan, atau jika liabilitas tersebut diselesaikan tidak melalui penukaran kas atau aset keuangan lain atau saham sendiri yang jumlahnya tetap atau telah ditetapkan. | Issued financial instruments or their components, which are not classified as financial liabilities at FVPL are classified as financial liabilities at amortized cost, where the substance of the contractual arrangement results in the Mutual Fund having an obligation either to deliver cash or another financial asset to the holder, or to satisfy the obligation other than by the exchange of a fixed amount of cash or another financial asset for a fixed number of own equity shares. |
Liabilitas Keuangan yang diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi | Financial Liablilities Recorded at Amortized Cost |
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada pengakuan awal diukur pada nilai wajar dan sesudah pengakuan awal diukur pada biaya perolehan diamortisasi, dengan memperhitungkan dampak amortisasi (akresi) berdasarkan suku bunga efektif atas premi, diskonto dan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung. | Financial liablilities recorded at amortized cost are recognized initially at fair value and are subsequently carried at amortized cost, taking into account the impact of applying the effective interest rate method of amortization (or accretion) for any related premium, discount and any directly attributable transaction costs. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) | a. Determination of Fair Value (continued) |
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas (lanjutan) | Financial Liabilities and Equity Instruments (continued) |
Liabilitas Keuangan (lanjutan) | Financial Liabilities (continued) |
Liabilitas Keuangan yang diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi (lanjutan) | Financial Liablilities Recorded at Amortized Cost (continued) |
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, kategori ini meliputi uang muka diterima atas pemesanan unit penyertaan, utang transaksi efek, liabilitas atas pembelian kembali unit penyertaan dan beban akrual. | As of December 31, 2020 and 2019, this category includes advances received of subscribed units, liabilities for securities transaction, redemption payable and accrued expenses. |
Instrumen Ekuitas | Equity Instruments |
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. | An equity instruments refers to contract that evidences a residual interest in the assets of an entity after deducting all of its liabilities. |
Suatu instrumen keuangan yang mempunyai figure opsi jual, yang yang mencakup kewajiban kontraktual bagi penerbit untuk membeli kembali atau menebus instrumen dan menyerahkan kas atau aset keuangan lain pada saat eksekusi opsi jual, dan memenuhi definisi liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memiliki semua fitur berikut: | Financial instruments that has a figure of a put option, which include a contractual obligation for the issuer to repurchase or redeem that instrument for cash or another financial asset on exercise of the put and meet the definition of a financial liability are classified as equity instruments when and only when all of the following criteria are met: |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) | a. Determination of Fair Value (continued) |
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas (lanjutan) | Financial Liabilities and Equity Instruments (continued) |
Instrumen Ekuitas (lanjutan) | Equity Instruments (lanjutan) |
(a) Memberikan hak kepada pemegangnya atas bagian pro-rata aset bersih entitas; (b) Instrumen berada dalam kelompok instrumen yang merupakan sub-ordinat dari semua kelompok instrumen lain; (c) Seluruh instrumen keuangan dalam kelompok memiliki fitur yang identik; (d) Instrumen tidak termasuk kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain selain kewajiban untuk membeli kembali; dan (e) Jumlah arus kas yang diekspektasikan dihasilkan dari instrumen selama umur instrumen didasarkan secara substansial pada laba rugi penerbit. | (a) Provide entitles its holder to a pro-rata share of the net assets; (b) Instrument is in the class of instruments that is sub-ordinate to all other classes of instruments; (c) All financial instruments in that class have identical features; (d) There is no contractual obligation to deliver cash or another financial assets other than the obligation on the issuer to repurchase; and (e) The amount of the expected cash flows generated from the instrument during the life of the instrument are based substantially on the profit or loss of the issuer. |
b. Saling Hapus Instrumen Keuangan | b. Offsetting of Financial Instruments |
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, Reksa Dana saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara bersih atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. | Financial assets and liabilities are offset and the net amount reported in the statements of financial position if, and only if, the Mutual Fund currently has the enforceable right to offset the recognized amounts and there is intention to settle on a net basis, or to realize the asset and settle the liability simultaneously. |
c. Penurunan Nilai Aset Keuangan | c. Impairment of Financial Assets |
Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan, Manajer Investasi menelaah apakah suatu aset keuangan atau kelompok aset keuangan telah mengalami penurunan nilai. | The investment Manager assesses at each statement of financial position date whether a financial asset or group of financial assets carried at amortized cost is impaired. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
c. Penurunan Nilai Aset Keuangan (lanjutan) | c. Impairment of Financial Assets (continued) |
Manajer Investasi pertama-tama menentukan apakah terdapat bukti objektif mengenai penurunan nilai atas aset keuangan yang signifikan secara individual, atau secara kolektif untuk aset keuangan yang jumlahnya tidak signifikan secara individual. Jika Manajer Investasi menentukan tidak terdapat bukti objektif mengenai penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara individual, baik aset keuangan tersebut signifikan atau tidak signifikan, maka aset tersebut dimasukkan ke dalam kelompok aset keuangan yang memiliki karakteristik risiko kredit yang sejenis dan menilai penurunan nilai kelompok tersebut secara kolektif. Aset yang penurunan nilainya dinilai secara individual, dan untuk itu kerugian penurunan nilai diakui atau tetap diakui, tidak termasuk dalam penilaian penurunan nilai secara kolektif. | The Investment Manager first assesses whether objective evidence of impairment exists for financial assets that are individually significant, or collectively for financial assets that are not individually significant. If the Investment Manager determines that no objective evidence of impairment exists for an individually assessed financial asset, whether significant or not, the assets is included in a group of financial assets with similar credit risk characteristics and that group of financial assets is collectively assessed for impairment. Assets that are individually assesses for impairment and for which an impairment loss, is or continue to be recognized are not included in a collective assessment of impairment. |
Jika terdapat bukti objektif bahwa penurunan nilai telah terjadi atas aset dalam kategori pinjaman yang diberikan dan piutang, maka jumlah kerugian tersebut diukur sebagai selisih antara nilai tercatat aset dengan nilai kini estimasi arus kas masa depan (tidak termasuk kerugian kredit di masa depan yang belum terjadi) yang didiskonto menggunakan suku bunga efektif awal dari aset tersebut (yang merupakan suku bunga efektif yang dihitung pada saat pengakuan awal). Nilai tercatat aset tersebut langsung dikurangi dengan penurunan nilai yang terjadi atau menggunakan akun cadangan dan jumlah kerugian yang terjadi diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. | If there is an objective evidence that an impairment loss on loans and receivables has been incurred, the amount of the loss is measured as the difference between the asset’s carrying amount and the present value of estimated future cash flows (excluding future credit losses that have not been incurred) discounted at the financial assets’ original effective interest rate (i.e., the effective interest rate computed at initial recognition). The carrying amount of the asset shall be reduced either directly or through the use of an allowance account. The amount of loss is charged to the statement of profit or loss and other comprehensive income. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
c. Penurunan Nilai Aset Keuangan (lanjutan) | c. Impairment of Financial Assets (continued) |
Jika, pada tahun berikutnya, jumlah kerugian penurunan nilai berkurang karena suatu peristiwa yang terjadi setelah penurunan nilai tersebut diakui, maka dilakukan penyesuaian atas cadangan kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui. Pemulihan penurunan nilai selanjutnya diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dengan ketentuan nilai tercatat aset setelah pemulihan penurunan nilai tidak melampaui biaya perolehan diamortisasi pada tanggal pemulihan tersebut. | If, in a subsequent year, the amount of the impairment loss decreases because of an event occurring after the impairment was recognized, the previously recognized impairment loss is reversed. Any subsequent reversal of an impairment loss is recognized in the statements of profit or loss and other comprehensive income, to the extent that the carrying value of the asset does not exceed its amortized cost at the reversal date. |
d. Penghentian Pengakuan | d. Derecognition |
Aset Keuangan | Financial Assets |
Aset keuangan (atau bagian dari aset keuangan atau kelompok aset keuangan serupa) dihentikan pengakuannya jika: | Financial asset (or, where applicable, a part of a financial asset or part of a group of similar financial assets) is derecognized when: |
a) Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; b) Reksa Dana tetap memiliki hak untuk menerima arus kas dari aset keuangan tersebut, namun juga menanggung kewajiban kontraktual untuk membayar kepada pihak ketiga atas arus kas yang diterima tersebut secara penuh tanpa adanya penundaan yang signifikan berdasarkan suatu kesepakatan; atau c) Reksa Dana telah mentransfer haknya untuk menerima arus kas dari aset keuangan dan (i) telah mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan, atau (ii) secara substansial tidak mentransfer atau tidak memiliki seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan, namun telah mentransfer pengendalian atas aset keuangan tersebut. | a) The rights to receive cash flows from the financial asset have expired; b) The Mutual Fund retains the right to receive cash flows from the asset, but has assumed a contractual obligation to pay them in full without material delay to a third party under a “pass-through” arrangement; or c) The Mutual Fund has transferred its rights to receive cash flows from the financial asset and either (i) has transferred substantially all the risks and rewards of the financial asset, or (ii) has neither transferred nor retained substantially all the risks and rewards of the financial asset, but has transferred control of the financial asset. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
d. Penghentian Pengakuan (lanjutan) | d. Derecognition (continued) |
Aset Keuangan (lanjutan) | Financial Assets (continued) |
Ketika Reksa Dana telah mentransfer hak untuk menerima arus kas dari suatu aset keuangan atau telah menjadi pihak dalam suatu kesepakatan, dan secara substansial tidak mentransfer dan tidak memiliki seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan dan masih memiliki pengendalian atas aset tersebut, maka aset keuangan diakui sebesar keterlibatan berkelanjutan dengan aset keuangan tersebut. Keterlibatan berkelanjutan dalam bentuk pemberian jaminan atas aset yang ditransfer diukur berdasarkan jumlah terendah antara nilai aset yang ditransfer dengan nilai maksimal dari pembayaran yang diterima yang mungkin harus dibayar kembali oleh Xxxxx Xxxx. | Where the Mutual Fund has transferred its rights to receive cash flows from a financial asset or has entered into a pass-through arrangement, and has neither transferred nor retained substantially all the risks and rewards of the financial asset nor is transferred control of the financial asset, the asset is recognized to the extent of the Mutual Fund continuing involvement in the financial asset. Continuing involvement that takes the form of a guarantee over the transferred asset is measured at the lower of the original carrying amount of the asset and the maximum amount of consideration that the Mutual Fund could be required to repay. |
Liabilitas Keuangan | Financial Liabilities |
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas keuangan tersebut berakhir, dibatalkan, atau telah kadaluarsa. Jika liabilitas keuangan tertentu digantikan dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi pinjaman yang sama namun dengan persyaratan yang berbeda secara substansial, atau terdapat modifikasi secara substansial atas ketentuan liabilitas keuangan yang ada saat ini, maka pertukaran atau modifikasi tersebut dianggap sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan awal. Pengakuan timbulnya liabilitas keuangan baru serta selisih antara nilai tercatat liabilitas keuangan awal dengan yang baru diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. | A financial liability is derecognized when, and only when, the obligation is discharged, cancelled or has expired. Where an existing financial liability is replaced by another from the same lender on substantially different terms, or the terms of an existing liability are substantially modified, such an exchange or modification is treated as a derecognition of the original financial liability. The recognition of a new financial liability and the difference between the carrying amount of the financial liability derecognized and the consideration paid and payable is recognized in profit and loss and other comprehensive income. |
Pengakuan Pendapatan dan Beban | Income and Expense Recognition |
Pendapatan diakui ketika kemungkinan besar manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke Reksa Dana dan manfaat ini dapat diukur secara andal. Kriteria pengakuan spesifik juga harus terpenuhi sebelum pendapatan diakui. | Income is recognized to the extent that it is probable that future economic benefits will flow to the Mutual Fund and these benefits can be reliably measured. The following spesific recognition criteria must also be met before income is recognized. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan) | Income and Expense Recognition (continued) |
Pendapatan diakui berdasarkan proporsi waktu dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, termasuk pendapatan investasi dari efek utang dan instrumen pasar uang. | Income is recognized on a time-proportionate basis in the statements of profit or loss and other comprehensive income, which include interest income from debt instruments and money market instruments. |
Keuntungan atau kerugian bersih atas portofolio efek terdiri dari keuntungan atau kerugian investasi yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi bersih atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang menggunakan metode rata-rata tertimbang. | Net gain or loss from investment portfolios represents unrealized gain or loss on investments arising from the increase or decrease in merket values (fair values) and realized gain or loss on investments. Realized gain or loss from sales of investment portfolios is calculated based on the cost of using the weighted average method. |
Beban diakui secara akrual dan harian. | Expenses are accrued on a daily basis. |
Pajak Penghasilan | Income Tax |
Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah subjek pajak yang diperlakukan sebagai persekutuan, kongsi, atau firma. Objek pajak penghasilan Reksa Dana diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jendral Pajak No. SE-18/PJ.42/1996 tanggal 30 April 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Usaha Reksa Dana, serta ketentuan pajak yang berlaku. Objek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Reksa Dana, sedangkan pembelian kembali (pelunasan) unit penyertaan dan pembagian laba (pembagian uang tunai) yang dibayarkan Reksa Dana kepada pemegang unit penyertaan bukan merupakan objek pajak penghasilan. | The Mutual Funds formed under Collective Investment Contracts are subject to income tax similar to those of partnership. The Mutual Fund’s taxable income on its operations is being regulated by the circular Letter of the Directorate General of Taxation No. SE-18/PJ.42/1996 dated April 30, 1996 regarding Income Tax on Mutual Fund’s Operations, and other prevailing tax regulations. The taxable income pertains only to the Mutual Fund’s income, while the redemption of investment units and the ditributed income (cash distribution) by the Mutual Fund to its holders of investment unit are not taxable. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Pajak Penghasilan (lanjutan) | Income Tax (continued) |
Pajak Penghasilan Final | Final Income Tax |
Sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan, pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak boleh dikurangkan. Dilain pihak, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam penghitungan laba rugi menurut akuntansi. Oleh karena itu, tidak terdapat perbedaan temporer sehingga tidak diakui adanya aset atau liabilitas pajak tangguhan. | In accordance with the tax laws and regulations, income subject to final income tax is not to be reported as taxable income, and all expenses related to income subject to final income tax are not deductible. However, such income and expenses are included in the profit and loss calculation for accounting purposes. Therefore, there are no temporary differences on which deferred tax asset or liability is not recognized. |
Apabila nilai tercatat aset atau liabilitas yang berhubungan dengan pajak penghasilan final berbeda dari dasar pengenaan pajaknya, maka perbedaan tersebut tidak diakui sebagai aset atau liabilitas pajak tangguhan. | If the carrying amount of an asset or liability related to final income tax differs from its taxable base, the difference is not recognized as deferred tax assets or liabilities. |
Beban pajak atas pendapatan yang dikenakan pajak penghasilan final diakui secara proporsional dengan jumlah pendapatan menurut akuntansi yang diakui pada tahun berjalan. | The current tax expense on income subject to final income tax is recognized in proportion to the total income recognized during the year for accounting purposes. |
Selisih antara jumlah pajak penghasilan final terutang dengan jumlah yang dibebankan sebagai bagian dari beban investasi – beban lain-lain pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain diakui sebagai pajak dibayar di muka atau utang pajak. | The difference between the amount of final income tax payable and the amount charged as part of investments expense - other expense in the statement of profit or loss and other comprehensive income is recognized either as prepaid taxes or taxes payable, accordingly. |
Informasi Segmen | Segment Information |
Bentuk pelaporan segmen adalah segmen investasi Xxxxx Xxxx. Segmen investasi berdasarkan adalah komponen investasi Reksa Dana yang dapat dibedakan berdasarkan jenis portofolio efek dan komponen itu memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dengan risiko dan imbalan segmen lain. | The form of segment reporting is based on the investment of the Mutual Fund. Investment segment is a component of the Mutual Fund investments may differ according to the type of portfolio securities which are subject to risks and returns that are different from the risks and returns of other segments. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Peristiwa Setelah Periode Pelaporan | Events After the Reporting Period |
Peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan informasi mengenai posisi keuangan Reksa Dana pada tanggal laporan posisi keuangan (peristiwa penyesuaian), jika ada, telah tercermin dalam laporan keuangan. Peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian (peristiwa non-penyesuaian), apabila jumlahnya material, telah diungkapkan dalam laporan keuangan. | Post year-end event that provide additional information about the Mutual Fund’s statement of financial position at the reporting date (adjusting events), if any, are reflected in the financial statements. Post year-end event that are not adjusting events are disclosed in the notes to financial statements when its material. |
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI | 3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS |
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Reksa Dana, seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2 atas laporan keuangan, Manajer Investasi harus membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi atas nilai tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia oleh sumber- sumber lain. Estimasi dan asumsi berdasarkan pada pengalaman historis dan faktor lain yang dipertimbangkan relevan. | In the application of the Mutual Fund’s accounting policies, which are described in Note 2 to the financial statements, the Investment Manager is required to make judgements, estimates and assumptions about the carrying amounts of asset and liabilities that are not readily apparent from other sources. The estimates and assumptions are based on historical experience and other factors that are considered to be relevant. |
Manajer Investasi berkeyakinan bahwa pengungkapan berikut telah mencakup ikhtisar pertimbangan, estimasi dan asumsi signifikan yang dibuat oleh Manajer Investasi, yang berdampak terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan serta pengungkapan dalam laporan keuangan. | The Investment Manager believes that the following represents a summary of the significant judgements, estimates and assumptions that affected certain reported amounts and disclosures in the financial statements. |
Pertimbangan | Judgements |
Pertimbangan berikut dibuat oleh Manajer Investasi dalam proses implementasi kebijakan akuntansi Reksa Dana yang memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan: | The following judgements are made by the Investment Manager in the process of applying the Mutual Fund’s accounting policies that have the most significant effects on the amounts recognized in the financial statements: |
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI (lanjutan) | 3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued) |
Pertimbangan (lanjutan) | Judgements (continued) |
Mata Uang Fungsional | Functional Currency |
Mata uang fungsional Reksa Dana adalah mata uang lingkungan ekonomi utama dimana Reksa Dana beroperasi. Mata uang tersebut, antara lain, adalah yang paling memengaruhi nilai portofolio efek dan unit penyertaan, mata uang dari negara yang kekuatan persaingan dan peraturannya sebagian besar menentukan nilai portofolio efek dan unit penyertaan, dan merupakan mata uang yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan. | The Mutual Fund’s functional currency is the currency of the primary economic environment in which the Mutual Fund operates. It is the currency, among others, that mainly influences the value of investment portfolio and unit, of the country whose competitive forces and regulations mainly determine the value of investment portfolio and unit. And the currency which funds from financing activities are generated. |
Klasifikasi Instrumen Keuangan | Classification of Financial Instrument |
Reksa Dana menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan pertimbangan bila definisi yang ditetapkan terpenuhi. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Reksa Dana seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2. | The Mutual Fund determines the classifications of certain assets and liabilities as financial assets and financial liabilities by judging if they meet the definitions. Accordingly, the financial assets and financial liabilities are accounted for in accordance with the Mutual Fund’s accounting policies disclosed in Note 2. |
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan | Allowance for Impairment of Financial Assets |
Cadangan kerugian penurunan nilai dipelihara pada jumlah yang menurut Manajer Investasi adalah memadai untuk menutup kemungkinan tidak tertagihnya aset keuangan. Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan, Reksa Dana secara spesifik menelaah apakah telah terdapat bukti objektif bahwa suatu aset keuangan telah mengalami penurunan nilai (tidak tertagih). | Allowance for impairment of losses is maintained at a level considered by Investment Manager is adequate to provide for potentially uncollectible financial assets. The Mutual Funds assesses specifically at each statements of financial position date whether there is objective evidence that a financial asset is impaired (uncollectible) specifically. |
Jumlah cadangan yang dibentuk adalah berdasarkan pengalaman penagihan masa lalu dan faktor-faktor lainnya yang mungkin memengaruhi kolektibilitas, antara lain kemungkinan kesulitan likuiditas atau kesulitan keuangan yang signifikan yang dialami oleh debitur atau penundaan pembayaran yang signifikan. | The level of allowance is based on past collection experience and other factors that may affect collectibility, such as the probability of insolvency or significant financial difficulties of the debtors or significant delay in payments. |
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI (lanjutan) | 3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued) |
Pertimbangan (lanjutan) | Judgments (continued) |
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan (lanjutan) | Allowance for Impairment of Financial Assets (continued) |
Jika terdapat bukti objektif penurunan nilai, maka saat dan besaran jumlah yang dapat ditagih diestimasi berdasarkan pengalaman kerugian masa lalu. Cadangan kerugian penurunan nilai dibentuk atas akun-akun yang diidentifikasi secara spesifik telah mengalami penurunan nilai. Suatu evaluasi atas piutang yang bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah cadangan yang harus dibentuk, dilakukan secara berkala sepanjang tahun. Oleh karena itu, saat dan besaran jumlah cadangan kerugian penurunan nilai yang tercatat pada setiap periode dapat berbeda tergantung pada pertimbangan dan estimasi yang digunakan. | If there is an objective evidence of impairment, timing and collectible amounts are estimated based on historical loss data in the past. Allowance of impairment is provided on accounts specifically identified as impaired. Evaluation of receivables to determine the total allowance to be provided is performed periodically during the year. Therefore, the timing and amount of allowance impairment loss recorded at each period might differ based on the judgments and estimates that have been used. |
Nilai tercatat biaya perolehan diamortisasi (d/h pinjaman yang diberikan dan piutang) diungkapkan pada Catatan 20. | The carrying amount of amortized cost (previously loans and receivable) is disclosed in Note 20. |
Pajak Penghasilan | Income Taxes |
Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan untuk menentukan jumlah pajak penghasilan. Terdapat banyak transaksi dan perhitungan yang mengakibatkan ketidakpastian penentuan jumlah pajak penghasilan. | Significant judgment is required in determining the provision for income taxes. There are many transactions and calculations for which the ultimate tax determination is uncertain. |
Estimasi dan Asumsi | Estimates and Assumptions |
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber utama lain dalam mengestimasi ketidakpastian pada tanggal pelaporan yang mempunyai risiko signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas dalam periode selanjutnya diungkapkan di bawah ini. Manajer Investasi mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia saat laporan keuangan disusun. Keadaan dan asumsi yang ada tentang perkembangan masa depan dapat berubah karena perubahan kondisi pasar yang timbul di luar kendali Manajer Investasi. Perubahan tersebut tercermin dalam asumsi ketika terjadi. | The key assumptions concerning the future and other key sources of estimation uncertainty at the reporting date that have a significant risk of causing a material adjustment to the carrying amounts of assets and liabilities within the next financial period are disclosed below. The Investment Manager based his assumptions and estimates in parameters available when the financial statements were prepared. Existing circumstances and assumptions about future developments may change due to market changes on circumstances arising beyond the control of the Investment Manager. Such changes are reflected in the assumptions when they occur. |
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI (lanjutan) | 3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued) |
Estimasi dan Asumsi (lanjutan) | Estimates and Assumptions (continued) |
Nilai Wajar Instrumen Keuangan | Fair Values of Financial Instrument |
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mensyaratkan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajarnya, dan penyajian ini mengharuskan penggunaan estimasi. Komponen pengukuran nilai wajar yang signifikan ditentukan berdasarkan bukti objektif yang dapat diverifikasi (seperti nilai tukar dan suku bunga), sedangkan saat dan besaran perubahan nilai wajar dapat menjadi berbeda karena penggunaan metode penilaian yang berbeda. | Indonesian Financial Accounting Standards require measurement of certain financial assets and financial liabilities at fair value, and the disclosure requires the use of estimates. Significant component of fair value measurement is determined based on verifiable objective evidence (i.e., foreign exchange rate and interest rate), while timing and amount of changes in fair value might differ due to different valuation method used. |
Nilai wajar instrumen keuangan diungkapkan pada Catatan 20. | The fair value of financial instrument is set out in Note 20. |
4. PORTOFOLIO EFEK | 4. INVESTMENT PORTFOLIOS |
Rincian portofolio efek pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah: | Summary of investment portfolios as of December 31, 2020 and 2019 are as follow: |
Efek Utang | Debt Instruments |
2020 | ||||||||
Jenis efek | Peringkat/ Rank | Nilai nominal/ Nominal value | Harga perolehan rata-rata/ Average Cost | Nilai wajar/ Fair value | Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum (%) | Tanggal jatuh tempo/ Maturity date | Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios (%) | Type of investments |
Efek utang swasta | Corporate bonds | |||||||
Obligasi Berkelanjutan III Federal International Finance Tahap IV Tahun 2018 Seri B | idAAA | 20.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,75 | 25-Sep-21 | 4,65 | Obligasi Berkelanjutan III Federal International Finance Tahap IV Tahun 2018 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2018 Seri B | idAAA | 18.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,95 | 18-Mei-21 | 4,10 | Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2018 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol Tahap 2 Tahun 2018 Seri B | idAA- | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,60 | 18-Mei-21 | 3,52 | Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol Tahap 2 Tahun 2018 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2020 Seri B | idAAA | 10.000.000.000 | 10.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,60 | 2-Sep-23 | 2,36 | Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2020 Seri B |
Obl Berkelanjutan II Indosat Tahap II Tahun 2017 Seri C | idAAA | 10.000.000.000 | 10.004.000.000 | 00.000.000.000 | 7,65 | 9-Nov-2022 | 2,32 | Obl Berkelanjutan II Indosat Tahap II Tahun 2017 Seri C |
Obligasi Indosat VIII Tahun 2012 Seri B | idAAA | 10.000.000.000 | 10.250.000.000 | 00.000.000.000 | 8,87 | 27-Jun-2022 | 2,36 | Obligasi Indosat VIII Tahun 2012 Seri B |
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan) | 4. INVESTMENT PORTFOLIOS (continued) |
Efek Utang (lanjutan) | Debt Instruments (continued) |
2020 | ||||||||
Jenis efek | Peringkat/ Rank | Nilai nominal/ Nominal value | Harga perolehan rata-rata/ Average Cost | Nilai wajar/ Fair value | Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum (%) | Tanggal jatuh tempo/ Maturity date | Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios (%) | Type of investments |
Efek utang swasta (lanjutan) | Corporate bonds (continued) | |||||||
Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019 Seri A | idA | 10.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 9,50 | 28-Mei-2022 | 2,32 | Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020 Seri B | idAAA | 10.000.000.000 | 9.920.000.000 | 00.000.000.000 | 7,70 | 18-Feb-27 | 2,29 | Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2020 Seri A | idAA+ | 10.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,00 | 13-Aug-2023 | 2,27 | Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2020 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan II Bank BRI Tahap III Tahun 2017 Seri C | idAAA | 7.300.000.000 | 7.380.300.000 | 7.647.961.216 | 8,25 | 24-Agu-24 | 1,73 | Obligasi Berkelanjutan II Bank BRITahap III Tahun 2017 Seri C |
Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap IV Tahun 2019 Seri A | idAAA | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.146.500.000 | 8,00 | 1-Agu-24 | 1,16 | Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap IV Tahun 2019 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap V Tahun 2019 Seri A | idAAA | 5.000.000.000 | 5.050.000.000 | 5.178.101.150 | 7,90 | 1-Okt-24 | 1,17 | Obligasi Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap V Tahun 2019 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan III Summarecon Agung Tahap II Tahun 2019 Seri A | idA | 5.000.000.000 | 5.122.500.000 | 5.198.249.900 | 9,125 | 15-Okt-22 | 1,18 | Obligasi Berkelanjutan III Summarecon Agung Tahap II Tahun 2019 Seri A Tahun |
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2020 | AAA(idn) | 4.000.000.000 | 4.044.800.000 | 4.176.692.600 | 8,25 | 4-Agu-23 | 0,94 | Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2020 |
Obligasi Berkelanjutan I PLN Tahap I Tahun 2013 Seri B | idAAA | 4.000.000.000 | 4.082.400.000 | 4.174.992.440 | 8,25 | 5-Jul-23 | 0,94 | Obligasi Berkelanjutan I PLN Tahap I Tahun 2013 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap V Tahun 2020 Seri A | - | 4.000.000.000 | 4.000.000.000 | 4.003.600.000 | 6,30 | 11-Des-23 | 0,92 | Obligasi Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap V Tahun 2020 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap V Tahun 2019 Seri B | idAAA | 3.500.000.000 | 3.540.000.000 | 3.629.555.020 | 8,45 | 9-Jul-22 | 0,82 | Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap V Tahun 2019 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan I Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2017 Seri B | AAA(idn) | 3.000.000.000 | 3.007.500.000 | 3.096.220.440 | 7,90 | 9-Nov-22 | 0,70 | Obligasi Berkelanjutan I Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2017 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap III Tahun 2018 Seri C | idAAA | 2.000.000.000 | 2.040.660.000 | 2.039.268.940 | 8,50 | 16-Agu-21 | 0,46 | Obligasi Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap III Tahun 2018 Seri C |
Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2016 Seri C | idAAA | 2.000.000.000 | 2.096.400.000 | 2.121.039.600 | 8,65 | 30-Sep-26 | 0,48 | Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2016 Seri C |
Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2018 Seri B | AAA(idn) | 2.000.000.000 | 2.069.000.000 | 2.061.561.720 | 9,10 | 16-Okt-21 | 0,47 | Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2018 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap III Tahun 2018 Seri D | idAAA | 1.000.000.000 | 1.074.000.000 | 1.106.300.190 | 9,75 | 8-Nov-25 | 0,25 | Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap III Tahun 2018 Seri D |
Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2020 Seri B | AA-(idn) | 1.000.000.000 | 995.000.000 | 1.026.302.880 | 7,75 | 24-Mar-23 | 0,23 | Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2020 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun 2015 Seri B | idAAA | 1.000.000.000 | 1.107.000.000 | 1.122.556.630 | 10,25 | 23-Jun-25 | 0,25 | Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun 2015 Seri B |
Jumlah efek utang swasta | 163.300.000.000 | 165.492.622.682 | 167.524.126.486 | 37,89 | Total Corporate bonds |
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan) | 4. INVESTMENT PORTFOLIOS (continued) |
Efek Utang (lanjutan) | Debt Instruments (continued) |
2020 | ||||||||
Jenis efek | Peringkat/ Rank | Nilai nominal/ Nominal value | Harga perolehan rata-rata/ Average Cost | Nilai wajar/ Fair value | Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum (%) | Tanggal jatuh tempo/ Maturity date | Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios (%) | Type of investments |
Efek utang pemerintah | Government bonds | |||||||
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0059 | BBB | 23.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,00 | 15-Mei-2027 | 5,58 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0059 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0081 | BBB | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,50 | 15-Jun-2025 | 5,45 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0081 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0071 | BBB | 17.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 9,00 | 15-Mar-2029 | 4,57 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0071 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0073 | BBB | 15.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,75 | 15-Mei-2031 | 4,04 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0073 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0078 | BBB | 15.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,250 | 15-Mei-2029 | 3,90 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0078 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0086 | BBB | 13.000.000.000 | 00.000.000.000 | 13.208.000.000 | 5,50 | 15-Apr-2026 | 2,99 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0086 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0056 | BBB | 10.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,375 | 15-Sep-2026 | 2,59 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0056 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0063 | BBB | 10.000.000.000 | 10.105.000.000 | 00.000.000.000 | 5,625 | 15-Mei-2023 | 2,32 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0063 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0070 | BBB | 10.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,375 | 15-Mar-2024 | 2,50 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0070 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0080 | BBB | 9.049.000.000 | 9.213.602.507 | 00.000.000.000 | 7,50 | 15-Jun-2035 | 2,26 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0080 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0064 | BBB | 8.000.000.000 | 7.803.947.368 | 8.080.000.000 | 6,125 | 15-Mei-2028 | 1,83 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0064 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0077 | BBB | 7.000.000.000 | 7.633.283.951 | 7.711.230.590 | 8,125 | 15-Mei-2024 | 1,74 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0077 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0047 | BBB | 5.000.000.000 | 5.700.000.000 | 6.104.190.000 | 10,00 | 15-Feb-2028 | 1,38 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0047 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0061 | BBB | 5.000.000.000 | 5.081.666.667 | 5.206.824.950 | 7,00 | 15-Mei-2022 | 1,18 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0061 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0040 | BBB | 3.000.000.000 | 3.702.160.839 | 3.711.344.610 | 11,00 | 15-Sep-2025 | 0,84 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0040 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0082 | BBB | 2.000.000.000 | 2.117.000.000 | 2.156.598.860 | 7,00 | 15-Sep-2030 | 0,49 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0082 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0087 | BBB | 3.000.000.000 | 3.081.952.514 | 3.146.176.020 | 6,50 | 15-Feb-2031 | 0,72 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0087 |
Jumlah efek utang pemerintah | 177.930.000.000 | 192.366.026.217 | 196.183.969.671 | 44,38 | Total government bonds | |||
Jumlah | 341.230.000.000 | 357.858.648.899 | 363.708.096.157 | 82,27 | Total |
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan) | 4. INVESTMENT PORTFOLIOS (continued) |
Efek Utang (lanjutan) | Debt Instruments (continued) |
2019 | ||||||||
Jenis efek | Peringkat/ Rank | Nilai nominal/ Nominal value | Harga perolehan rata-rata/ Average Cost | Nilai wajar/ Fair value | Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum (%) | Tanggal jatuh tempo/ Maturity date | Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios (%) | Type of investments |
Efek utang swasta | Corporate bonds | |||||||
Obligasi Bekelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019 Seri A | idA | 10.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 9,50 | 28-Mei-22 | 5,01 | Obligasi Bekelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan II Sumber Alfaria Trijaya Secara Bertahap Tahap II Tahun 2018 | AA-(idn) | 10.000.000.000 | 9.968.000.000 | 9.986.610.000 | 7,50 | 12-Apr-21 | 4,96 | Obligasi Berkelanjutan II Sumber Alfaria Trijaya Secara Bertahap Tahap II Tahun 2018 |
Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 Seri A | A-(idn) | 8.000.000.000 | 7.881.000.000 | 8.002.400.000 | 7,75 | 23-Feb-21 | 3,97 | Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan II Summarecon Agung Tahap II Tahun 2017 | idA+ | 6.000.000.000 | 6.009.600.000 | 6.060.600.000 | 8,80 | 28-Nov-20 | 3,01 | Obligasi Berkelanjutan II Summarecon Agung Tahap II Tahun 2017 |
Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol Tahap 2 Tahun 2018 Seri B | idAA- | 6.000.000.000 | 5.942.500.000 | 5.980.758.000 | 7,60 | 18-Mei-21 | 2,97 | Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol Tahap 2 Tahun 2018 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap IV Tahun 2019 Seri A | idAAA | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.062.290.000 | 8,00 | 1-Agust-24 | 2,51 | Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap IV Tahun 2019 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan III Adira Finance Tahap VI Tahun 2017 Seri B | idAAA | 5.000.000.000 | 5.033.500.000 | 5.060.195.000 | 8,10 | 14-Jul-20 | 2,51 | Obligasi Berkelanjutan III Adira Finance Tahap VI Tahun 2017 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan I AKR Corporindo Tahap I Tahun 2017 Seri A | idAA- | 5.000.000.000 | 5.006.000.000 | 5.048.570.000 | 8,50 | 7-Jul-20 | 2,51 | Obligasi Berkelanjutan I AKR Corporindo Tahap I Tahun 2017 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank III Tahap IV Tahun 2017 Seri B | idAAA | 5.000.000.000 | 5.021.000.000 | 5.021.745.000 | 8,40 | 23-Feb-20 | 2,49 | Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank III Tahap IV Tahun 2017 Seri B |
Obligasi II Oto Multiartha Tahun 2018 Seri B | idAA+ | 5.000.000.000 | 4.981.750.000 | 5.010.160.000 | 7,80 | 18-Apr-21 | 2,49 | Obligasi II Oto Multiartha Tahun 2018 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan III Indomobil Finance Tahap II Tahun 2018 Seri B | idA | 5.000.000.000 | 4.960.000.000 | 4.986.295.000 | 7,90 | 15-Feb-21 | 2,48 | Obligasi Berkelanjutan III Indomobil Finance Tahap II Tahun 2018 Seri B |
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan) | 4. INVESTMENT PORTFOLIOS (continued) |
Efek Utang (lanjutan) | Debt Instruments (continued) |
2019 | ||||||||
Jenis efek | Peringkat/ Rank | Nilai nominal/ Nominal value | Harga perolehan rata-rata/ Average Cost | Nilai wajar/ Fair value | Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum (%) | Tanggal jatuh tempo/ Maturity date | Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios (%) | Type of investments |
Efek utang swasta (lanjutan) | Corporate bonds (continued) | |||||||
Obligasi Berkelanjutan III BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2018 Seri B | AA-(idn) | 4.000.000.000 | 3.976.000.000 | 4.004.224.000 | 7,25 | 6-Mar-20 | 1,99 | Obligasi Berkelanjutan III BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2018 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan I Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2017 Seri B | AAA(idn) | 3.000.000.000 | 3.007.500.000 | 3.025.785.000 | 7,90 | 9-Nov-22 | 1,50 | Obligasi Berkelanjutan I Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2017 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan III BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2018 Seri C | AA-(idn) | 3.000.000.000 | 3.000.000.000 | 2.999.172.000 | 7,60 | 6-Mar-21 | 1,49 | Obligasi Berkelanjutan III BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2018 Seri C |
Obligasi I Bank Mandiri Taspen POS Tahun 2017 Seri A | AA(idn) | 2.000.000.000 | 2.009.400.000 | 2.014.642.000 | 8,50 | 11-Jul-20 | 1,00 | Obligasi I Bank Mandiri Taspen POS Tahun 2017 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan III Indomobil Finance Tahap III Tahun 2018 Seri B | idA | 2.000.000.000 | 1.900.400.000 | 1.992.364.000 | 8,20 | 18-Mei-21 | 0,99 | Obligasi Berkelanjutan III Indomobil Finance Tahap III Tahun 2018 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap V Tahun 2019 Seri B | idAAA | 1.000.000.000 | 1.000.000.000 | 1.029.074.000 | 8,45 | 9-Jul-22 | 0,50 | Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap V Tahun 2019 Seri B |
Obligasi II Telkom Tahun 2010 Seri B | idAAA | 1.000.000.000 | 1.054.300.000 | 1.021.764.000 | 10,20 | 6-Jul-20 | 0,50 | Obligasi II Telkom Tahun 2010 Seri B |
Jumlah efek utang swasta | 86.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 42,88 | Total corporate bonds | |||
Efek Utang Pemerintah | Government Bonds | |||||||
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0081 | BBB | 30.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,50 | 15-Jun-25 | 15,00 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0081 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0082 | BBB | 20.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,00 | 15-Sep-30 | 9,86 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0082 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0064 | BBB | 10.000.000.000 | 9.307.500.000 | 9.405.100.000 | 6,125 | 15-Mei-28 | 4,66 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0064 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0080 | BBB | 9.049.000.000 | 9.074.553.168 | 9.079.332.248 | 7,50 | 15-Jun-35 | 4,51 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0080 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0047 | BBB | 5.000.000.000 | 5.675.000.000 | 5.829.165.000 | 10,00 | 15-Feb-28 | 2,89 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0047 |
Jumlah efek utang pemerintah | 74.049.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 36,92 | Total government bonds | |||
Jumlah | 160.049.000.000 | 159.491.360.457 | 160.803.185.248 | 79,80 | Total |
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan) | 4. INVESTMENT PORTFOLIOS (continued) |
Efek Utang (lanjutan) | Debt Instruments (continued) |
Efek utang yang dimiliki Reksa Dana berjangka waktu sampai dengan 15 tahun. Sehubungan dengan aktivitas perdagangan efek utang dibursa tidak likuid dan dianggap tidak mencerminkan harga pasar wajar pada saat itu, maka nilai wajar efek utang ditentukan berdasarkan pertimbangan terbaik Manajer Investasi dengan mengacu pada Surat Keputusan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai “Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam Portofolio Reksa Dana”. Nilai realisasi dari efek utang tersebut dapat berbeda secara signifikan dengan nilai wajar efek utang masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. | The Mutual Fund debt instruments held maturity up to 15 years. In connection with the debt instruments trading activity in the stock illiquid and considered did not reflect the fair market price at that time, then the fair value of the debt instruments is determined based on the best judgement Investment Manager with reference to the Decree of the Chairman of the Financial Services Authority (FSA) regarding "Fair Market Value of Securities in Investment Portfolio of the Mutual Fund". Realizable value of these debt instruments may differ significantly from the fair value of each debt instruments on December 31, 2020 and 2019, respectively. |
Ikhtisar pembelian portofolio efek utang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp2.088.539.764.966 (dengan nilai nominal sebesar Rp2.022.681.000.000) dan Rp799.057.297.515 (dengan nilai nominal sebesar Rp776.098.000.000). | The overview of purchase of debt instruments for the year ended December 31, 2020 and 2019 amounting to Rp2,088,539,764,966 (by the nominal value amounting to Rp2,022,681,000,000) and Rp799,057,297,515 (by the nominal value amounting to Rp776,098,000,000), respectively. |
Ikhtisar penjualan portofolio efek utang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp1.900.061.740.000 (dengan nilai nominal sebesar Rp1.841.500.000.000) dan Rp728.765.521.000 (dengan nilai nominal sebesar Rp702.452.000.000). | The overview of sale of debt instruments for the year ended December 31, 2020 and 2019 amounting to Rp1,900,061,740,000 (by the nominal value amounting to Rp1,841,500,000,000) and Rp728,765,521,000 (by the nominal value amounted to Rp702,452,000,000), respectively. |
Instrumen Pasar Uang | Money Market Instruments |
2020
Jenis efek | Nilai nominal/ Nominal value | Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum (%) | Tanggal jatuh tempo/ Maturity date | Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios (%) | Type of investments |
Deposito Berjangka | Time Deposits | ||||
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk | 33.000.000.000 | 3,10 | 4-Jan-21 | 7,47 | PT Bank Rakyat Indonesia Tbk |
PT Bank UOB Indonesia | 25.000.000.000 | 2,40 | 4-Jan-21 | 5,65 | PT Bank UOB Indonesia |
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan) | 4. INVESTMENT PORTFOLIOS (continued) |
Instrumen Pasar Uang (lanjutan) | Money Market Instruments (continued) |
Jenis efek | Nilai nominal/ Nominal value | Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum (%) | Tanggal jatuh tempo/ Maturity date | Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios (%) | Type of investments |
Deposito Berjangka (lanjutan) | Time Deposits (continued) | ||||
Standard Chartered Bank Indonesia | 00.000.000.000 | 2,40 | 4-Jan-21 | 3,48 | Standard Chartered Bank Indonesia |
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. | 5.000.000.000 | 4,75 | 29-Jan-21 | 1,13 | PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. |
Jumlah | 00.000.000.000 | 2019 | 17,73 | Total |
2020
Jenis efek | Nilai nominal/ Nominal value | Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum (%) | Tanggal jatuh tempo/ Maturity date | Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios (%) | Type of investments |
Deposito Berjangka | Time Deposits | ||||
Standard Chartered Bank Indonesia | 5.700.000.000 | 3,50 | 2-Jan-20 | 2,84 | Standard Chartered Bank Indonesia |
PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk | 5.000.000.000 | 8,00 | 6-Jan-20 | 2,48 | PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk |
PT Bank Bukopin Tbk | 5.000.000.000 | 7,75 | 3-Jan-20 | 2,48 | PT Bank Bukopin Tbk |
PT Bank Bukopin Tbk | 5.000.000.000 | 7,75 | 9-Jan-20 | 2,48 | PT Bank Bukopin Tbk |
PT Bank Bukopin Tbk | 5.000.000.000 | 7,75 | 27-Jan-20 | 2,48 | PT Bank Bukopin Tbk |
PT Bank Mega Tbk | 5.000.000.000 | 7,00 | 30-Jan-20 | 2,48 | PT Bank Mega Tbk |
PT Bank JTrust Indonesia Tbk | 2.500.000.000 | 8,00 | 10-Jan-20 | 1,24 | PT Bank JTrust Indonesia Tbk |
PT Bank JTrust Indonesia Tbk | 2.500.000.000 | 8,00 | 27-Jan-20 | 1,24 | PT Bank JTrust Indonesia Tbk |
PT Bank JTrust Indonesia Tbk | 2.500.000.000 | 8,00 | 27-Jan-20 | 1,24 | PT Bank JTrust Indonesia Tbk |
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk | 2.500.000.000 | 7,50 | 30-Jan-20 | 1,24 | PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk |
Jumlah | 00.000.000.000 | 20,20 | Total |
5. KAS DI BANK | 5. CASH IN BANKS |
Akun ini terdiri dari: | This account consists of: |
2020 | 2019 | |||
Standard Chartered Bank | 00.000.000.000 | 00.000.000 | Standard Chartered Bank | |
PT Bank Danamon | PT Bank Danamon | |||
Indonesia Tbk | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | Indonesia Tbk | |
PT Bank Central Asia Tbk | 68.870.109 | - | PT Bank Central Asia Tbk | |
PT Bank Mandiri | PT Bank Mandiri | |||
(Persero) Tbk | 1.000.000 | 1.000.000 | (Persero) Tbk | |
Jumlah | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | Total |
6. PIUTANG BUNGA | 6. INTEREST RECEIVABLES |
Akun ini terdiri dari: | This account consists of: |
2020 | 2019 | |||
Efek utang | 3.701.100.353 | 1.715.557.755 | Debt instruments | |
Instrumen pasar uang | 5.416.845 | 64.580.320 | Money market Instruments | |
Jumlah | 3.706.517.198 | 1.780.138.075 | Total |
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan masing-masing akun piutang bunga pada akhir tahun, Manajer Investasi berkeyakinan bahwa seluruh piutang tersebut dapat tertagih, sehingga tidak diperlukan penyisihan kerugian penurunan nilai atas piutang bunga. Seluruh piutang bunga merupakan piutang pihak ketiga. | Based on review of the status of interest receivables at the end of the years, the Investment Manager believes that all receivables are collectible, therefore no allowance for impairment losses on interest receivables. All interest receivables are receivables from third parties. |
7. PIUTANG PENJUALAN UNIT PENYERTAAN | 7. SUBSCRIPTIONS OF INVESTMENT UNITS RECEIVABLE |
Akun ini merupakan tagihan atas transaksi penjualan unit penyertaan yang belum terselesaikan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp45.194.167.547 dan Rp1.824.954.978. | This account is a charge on the sale of a investment unit that have not been resolved on December 31, 2019 amounting to Rp45,194,167,547 and Rp1,824,954,978, respectively. |
Berdasarkan hasil penelaahan keadaan masing-masing akun piutang penjualan unit penyertaan pada akhir tahun, Manajer Investasi berkeyakinan bahwa seluruh piutang tersebut dapat tertagih, sehingga tidak diperlukan cadangan penurunan nilai. | Based on review of the status of receivable from sale of a investment unit at the end of the years, the Investment Manager believes that all receivables are collectible, therefore no allowance for impairment losses on interest receivable. |
8. PIUTANG LAIN-LAIN | 8. OTHER RECEIVABLE |
Akun ini merupakan piutang lain-lain yang pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp1.321.714. | This account is a other receivable that have not been resolved on December 31, 2019 amounting to Rp1,321,714. |
Berdasarkan hasil penelaahan keadaan masing-masing akun piutang lain-lain pada akhir tahun, Manajer Investasi berkeyakinan bahwa seluruh piutang tersebut dapat tertagih, sehingga tidak diperlukan cadangan penurunan nilai. | Based on a review of the status of other receivable at the end of the years, the Investment Manager believes that all receivables are collectible, therefore no allowance for impairment losses on interest receivable. |
9. PERPAJAKAN | 9. TAXATION |
a. Utang Pajak | a. Tax payable |
Akun ini merupakan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp750.000 dan Rp254.999. | This account represents tax article 4(2) as of December 31, 2020 and 2019, respectively amounting to Rp750,000 and Rp254,999. |
b. Pajak Kini | b. Current Tax |
Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang. | Current income tax expense is a tax expense on gain from sale of debt instruments. Mutual Funds in their activities can generate gain or loss on the sale of debt instruments. When there is a gain, the Mutual Fund is subject to an income tax expense on the gain. When there is a loss, the Investment Fund can compensate the loss to the final income tax expense on debt instruments interest income. |
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, pajak atas keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang masing-masing adalah sebesar Rp928.385.682 dan Rp212.315.725 disajikan beban pajak penghasilan kini pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. | For the year ended December 31, 2020 and 2019, tax on realized gain from debt securities amounting to Rp928,385,682 and Rp212,315,725, respectively presented as part of current income tax expense in statements of profit or loss and other comprehensive income. |
9. PERPAJAKAN (lanjutan) | 9. TAXATION (continued) |
b. Pajak Kini (lanjutan) | b. Current Tax (continued) |
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: | Reconciliation between income before tax, is presented in the statement of profit or loss and other comprehensive income with taxable income for the year ended as of December 31, 2020 and 2019 are as follows: |
2020 | 2019 | |||
Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif | Profit before tax according to the profit or loss and other comprehensive | |||
lain | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | income | |
Perbedaan tetap: | Permanent differences: | |||
Penghasilan/transaksi | ||||
yang telah dikenakan | Income/transaction subject | |||
pajak bersifat final: | to final income tax: | |||
Pendapatan investasi: | Investment income | |||
Efek utang | (00.000.000.000 ) | (0.000.000.000) | Debt instruments | |
Instrumen pasar | Money market | |||
uang | (3.363.593.575 ) | (1.398.641.930) | instruments | |
Keuntungan | ||||
investasi yang | Realized gain | |||
telah direalisasi | (9.889.263.476 ) | (2.201.108.358) | on investments | |
Keuntungan | ||||
investasi yang | Unrealized gain | |||
belum direalisasi | (4.537.622.468 ) | (2.451.908.213) | on investments | |
Beban untuk mendapatkan, | ||||
menagih dan memelihara | ||||
penghasilan/transaksi | ||||
yang tidak termasuk objek | Expense to obtain, collect | |||
pajak dan/atau yang telah | and maintain income/transactions | |||
dikenakan pajak bersifat | that not include taxes and/or | |||
final | 7.726.368.038 | 2.517.989.390 | have been subjected to final tax | |
Penghasilan kena pajak | - | - | Taxable income |
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 adalah suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk maksud akuntansi dan kemungkinan dapat berubah pada saat Reksa Dana menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajaknya. | The corporate income tax calculation for the year ended December 31, 2020 is a preliminary estimate made for accounting purposes and is subject to revision when the Mutual Fund lodges its Annual Tax Return (SPT). |
Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2019 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Sedangkan Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2020 akan dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 30 April 2021. | The corporate income tax calculation in 2019 in accordance with the Annual Tax Return (SPT) submitted to the Tax Office. While the calculation of income tax in 2020 will be reported at the latest April 30, 2021. |
9. PERPAJAKAN (lanjutan) | 9. TAXATION (continued) |
b. Pajak Kini (lanjutan) | b. Current Tax (continued) |
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Reksa Dana mencadangkan pajak penghasilan dari keuntungan yang belum direalisasi dari efek utang masing-masing adalah sebesar Rp226.881.123 dan Rp55.781.172 disajikan sebagai bagian dari beban pajak penghasilan kini pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. | For the year ended December 31, 2020 and 2019, Mutual Fund reserves income tax from unrealized gain from debt securities amounting to Rp226,881,123 and Rp55,781,172, respectively which is presented as part of current income tax expense in the statements of income and other comprehensive income. |
c. Pajak Penghasilan Final | c. Final Income Tax |
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2009 dan peraturan pelaksanaannya, bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh wajib pajak Reksa Dana yang terdaftar pada OJK dikenakan dengan tarif sebagai berikut: 1. 5% untuk tahun 2014 sampai dengan tahun 2020 2. 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya. | Based on Government Regulation No. 100 Year 2013 dated December 31, 2013, on amendment to regulation No. 16 Year 2009 and its implementing regulations, interest, and/or discount bonds received and/or obtained by Taxpayer of the Mutual fund registered with FSA are charged with the following rates: 1. 5% for the year 2014 up to 2020 2. 10% for the year 2021 and beyond. |
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, beban pajak atas bunga dan/atau diskonto dari efek utang, instrumen pasar uang (deposito berjangka) dan rekening giro tersebut masing-masing adalah sebesar Rp1.894.092.082 dan Rp645.126.900 disajikan sebagai “Beban investasi - Beban lain-lain” pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. (Catatan 16) | For the year ended December 31, 2020 and 2019, tax expense on interest and/or discount of the debt instruments, money market instruments (time deposits) and current account amounting to Rp1,894,092,082 and Rp645,126,900, respectively are presented as "Investment Expenses - other expenses" in the statements of profit or loss and other comprehensive income. (Note 16) |
d. Pajak Tangguhan | d. Deferred Tax |
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Xxxxx Xxxx tidak mempunyai perbedaan temporer yang berdampak terhadap pengakuan aset dan liabilitas pajak tangguhan karena penghasilan dari portofolio efek Reksa Dana telah dikenakan pajak penghasilan final atau bukan merupakan objek pajak. | As of December 31, 2020 and 2019 there were no temporary differences that affect the recognition of deferred tax assets and/or liabilities due to the income of the Mutual Fund’s portfolio has been subject to final income tax or it is not subject to tax. |
9. PERPAJAKAN (lanjutan) | 9. TAXATION (continued) |
e. Administrasi | e. Administration |
Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, Reksa Dana menghitung, melaporkan dan menyetor pajak terutang berdasarkan perhitungan sendiri (self-assessment). Direktorat Jenderal Xxxxx dapat menghitung dan mengubah liabilitas pajak tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. | Under the taxation laws of Indonesia, the Mutual Fund calculating, reporting, and paying the tax payable based on self assessment. The Directorate General of Tax may calculate and change the tax payable in a certain period of time in accordance with applicable regulations. |
10. UANG MUKA DITERIMA ATAS PEMESANAN UNIT PENYERTAAN | 10. ADVANCE RECEIVED FOR SUBSCRIBED UNITS |
Akun ini merupakan penerimaan uang muka atas transaksi penjualan unit penyertaan yang belum terselesaikan pada tanggal laporan posisi keuangan masing-masing adalah sebesar Rp10.162.408.261 dan Rp2.866.336.183 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. | This account represents advance receipts on sale of investment units that have not been completed at the financial position date amounting to Rp10,162,408,261 and Rp2,866,336,183, respectively on December 31, 2020 and 2019. |
11. UTANG TRANSAKSI EFEK | 11. LIABILITIES FOR SECURITIES PURCHASED |
Akun ini merupakan utang atas pembelian portofolio efek masing-masing adalah sebesar Rp68.161.809.444 dan Rp3.056.187.667 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. | This account is debt on investment portfolio amounting to Rp68,161,809,444 and Rp3,056,187,667 as of December 31, 2020 and 2019, respectively. |
12. LIABILITAS ATAS PEMBELIAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN | 12. REDEMPTION PAYABLE |
Akun ini merupakan utang atas pembelian kembali unit penyertaan masing-masing adalah sebesar Rp1.054.147.908 dan Rp296.176 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. | This account is redemption payable amounting to Rp1,054,147,908 and Rp296,176, as of December 31, 2020 and 2019, respectively. |
13. BEBAN AKRUAL | 13. ACCRUED EXPENSES |
Akun ini terdiri dari: | This account consists of: |
2020 | 2019 | |||
Jasa pengelolaan investasi | Investment management fees | |||
(Catatan 16 dan 17) | 495.632.133 | 196.045.850 | (Notes 16 and 17) | |
Jasa kustodian (Catatan 16) | 49.563.219 | 19.604.586 | Custodian fees (Note 16) | |
Lain-lain | 2.586.012.263 | 983.061.581 | Other fees | |
Jumlah | 3.131.207.615 | 1.198.712.017 | Total |
14. UNIT PENYERTAAN BEREDAR | 14. OUTSTANDING INVESTMENT UNITS |
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, seluruh unit penyertaan beredar masing-masing yaitu sebanyak 152.149.236,7291 dan 74.466.787,6868 unit penyertaan dimiliki oleh pemodal pihak ketiga. | As of December 31, 2019 and 2018, all of outstanding investments units amounting to 152,149,236.7291 and 74,466,787.6868 units owned by third party investors, respectively. |
15. PENDAPATAN | 15. INCOME |
Akun ini terdiri dari: | This account consists of: |
2020 | 2019 | |||
Pendapatan investasi Pendapatan bunga | Investment income Interest income | |||
Efek utang | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | Debt instruments | |
Instrumen pasar uang | 3.363.593.575 | 1.398.641.930 | Money market instruments | |
Sub-jumlah | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | Sub-total | |
Keuntungan investasi yang telah direalisasi | 9.889.263.476 | 2.201.108.358 | Realized gain on investments | |
Keuntungan investasi yang belum direalisasi | 4.537.622.468 | 2.451.908.213 | Unrealized gain on investments | |
Jumlah | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Total |
16. BEBAN | 16. EXPENSE |
Akun ini terdiri dari: | This account consists of: |
2020 | 2019 | |||
Beban investasi Beban pengelolaan | Investment expenses Investment | |||
investasi | 5.142.060.191 | 1.586.442.747 | management expense | |
Beban kustodian | 514.206.019 | 158.644.275 | Custodian expense | |
Beban lain-lain | 2.070.101.828 | 772.902.368 | Other expense | |
Jumlah | 7.726.368.038 | 2.517.989.390 | Total |
Beban Pengelolaan Investasi | Investment Management Expense |
Beban ini merupakan imbalan jasa kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi, maksimum sebesar 2% dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari per tahun dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. | This account represents compensation for the services to PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, as Investment Manager, which is calculated at maximum of 2% per annum of the net asset value for the year based on 365 days in a year and paid on a monthly basis and this expense subject to Value Added Tax of 10%. |
16. BEBAN (lanjutan) | 16. EXPENSE (continued) |
Beban Pengelolaan Investasi (lanjutan) | Investment Management Expense (continued) |
Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dicatat pada akun “Beban akrual” (Catatan 13). | The terms of the service compensation are documented in the Collective Investment Contract between the Investment Manager and the Custodian Bank. The management fees payable as at the date of the statements of financial position is recorded as “Accrued expenses” (Note 13). |
Beban Kustodian | Custodian Expense |
Beban ini merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset Reksa Dana kepada Standard Chartered Bank, Jakarta sebagai Bank Kustodian, yaitu maksimum sebesar 0,125% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari per tahun dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban kustodian yang belum dibayar dicatat pada akun “Beban akrual” (Catatan 13). | This account represents administration and custody fee on the fund to Standard Chartered Bank, Jakarta as a Custodian Bank, with fee at maximum of 0.125% per annum based on net asset value computed on a daily basis based on 365 days of the year and paid on a monthly basis and the expense subject to Value Added Tax 10%. The terms of the service compensation are documented in the Collective Investment Contract between the Investment Manager and the Custodian Bank. The custodian fees payable as at the date of the statements of financial position is recordedas “Accrued expenses” (Note 13). |
Xxxxx Xxxx-lain | Other Expenses |
Beban ini merupakan beban pajak penghasilan final atas efek utang dan instrumen pasar uang, beban atas imbalan jasa audit dan biaya operasional lainnya. | This expense represents final income tax expenses on debt instrument and money market instrument, audit fees and other operating expenses. |
17. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI | 17. THE NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED PARTY |
Sifat dengan Xxxxx Xxxxxxxx | Nature of Related Party |
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah Manajer Investasi Reksa Dana. | PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen is the Investment Manager of the Mutual Fund. |
Transaksi dengan Xxxxx Xxxxxxxx | Transactions with Related Party |
Dalam kegiatan usahanya, Xxxxx Xxxx melakukan transaksi tertentu dengan pihak berelasi. Transaksi-transaksi dengan pihak berelasi dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana halnya bila dilakukan dengan pihak ketiga. | In operations, the Mutual Fund entered into certain transactions with Related Party. The transactions with party were done under similiar terms and conditions as those done with third parties. |
17. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) | 17. THE NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED PARTY (continued) |
Transaksi dengan Xxxxx Xxxxxxxx (lanjutan) | Transactions with Related Party (continued) |
Saldo dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain yang timbul dari transaksi dengan pihak berelasi tersebut dijelaskan dalam akun “Beban akrual” (Catatan 13) dan “Beban pengelolaan investasi” (Catatan 16). | The balance in the statement of financial position and the statement of profit or loss and other comprehensive income arising from transactions with parties are described in “Accrued expenses” (Note 13), and “Investment management expense” (Note 16). |
Transaksi Xxxxx Xxxx yang signifikan dengan pihak berelasi tersebut adalah sebagai berikut: | Significant transactions of the Mutual Fund with related parties are as follows: |
2020 | 2019 | ||
Laporan Posisi Keuangan | Statements of Financial Position | ||
Beban akrual | 495.632.133 | 196.045.850 | Accrued expenses |
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain | Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income | ||
Beban pengelolaan Investasi | 5.142.060.191 | 1.586.442.747 | Investment management Expense |
18. INFORMASI SEGMEN USAHA | 18. OPERATING SEGMENT INFORMATION |
Segmen usaha Reksa Dana dibagi berdasarkan jenis portofolio efek yakni: | The Mutual Fund business segments are divided by type of investment portfolios consist of: |
a. Efek utang, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas Surat Utang Negara dan obligasi korporasi; | a. Debt instruments, including transactions and balances on Treasury Bonds and corporate bonds; |
b. Instrumen pasar uang, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas deposito berjangka; dan c. Lain-lain, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas komponen yang tidak dapat dialokasikan ke segmen a dan b. | b. Money market instruments, including transactions and balances of time deposits; and c. Others, including transactions and balances of components which cannot be allocated to segment a and b. |
18. INFORMASI SEGMEN USAHA (lanjutan) | 18. OPERATING SEGMENT INFORMATION (continued) |
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain | Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income |
Instrumen pasar uang/ Money market instruments | Efek utang/ Debt instruments | Lain-lain/ Others | Jumlah/ Total | ||
Pendapatan | Income | ||||
Pendapatan Investasi | Investment Income | ||||
Pendapatan bunga | 1.398.641.930 | 8.235.351.918 | - | 9.633.993.848 | Interest income |
Keuntungan investasi yang telah direalisasi | - | 2.201.108.358 | - | 2.201.108.358 | Realized gain on Investment |
Keuntungan investasi yang belum direalisasi | - | 2.451.908.213 | - | 2.451.908.213 | Unrealized gain on Investment |
Jumlah Pendapatan | 1.398.641.930 | 00.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | Total Income |
Beban | (365.556.133) | (2.152.433.257) | - | (2.517.989.390) | Expenses |
Laba Sebelum Pajak | 1.033.085.797 | 00.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | Income Before Tax |
Beban pajak penghasilan | (268.096.897) | Income tax expenses | |||
Laba Tahun Berjalan | 00.000.000.000 | Income for the Current Year |
2020
Instrumen pasar uang/ Money market instruments | Efek utang/ Debt instruments | Lain-lain/ Others | Jumlah/ Total | ||
Pendapatan | Income | ||||
Pendapatan Investasi | Investment Income | ||||
Pendapatan bunga | 3.363.593.575 | 00.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | Interest income |
Keuntungan investasi yang telah direalisasi | - | 9.889.263.476 | - | 9.889.263.476 | Realized gain on Investment |
Keuntungan investasi yang belum direalisasi | - | 4.537.622.468 | - | 4.537.622.468 | Unrealized gain on Investment |
Jumlah Pendapatan | 3.363.593.575 | 00.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | Total Income |
Beban | (872.769.570) | (6.853.598.468) | - | (7.726.368.038) | Expenses |
Laba Sebelum Pajak | 2.490.824.005 | 00.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | Income Before Tax |
Beban pajak penghasilan | (1.155.266.805) | Income tax expenses | |||
Laba Tahun Berjalan | 2019 | 00.000.000.000 | Income for the Current Year |
18. INFORMASI SEGMEN USAHA (lanjutan) | 18. OPERATING SEGMENT INFORMATION (continued) |
Laporan Posisi Keuangan | Statements of Financial Position |
Instrumen pasar uang/ Money market instruments | Efek utang/ Debt instruments | Lain-lain/ Others | Jumlah/ Total | ||
Aset | Assets | ||||
Aset segmen | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | - | 000.000.000.000 | Assets segment |
Aset yang tidak dialokasikan | - | - | 4.738.084.301 | 4.738.084.301 | Unallocated assets |
Jumlah Aset | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | 0.000.000.000 | 000.000.000.000 | Total Assets |
Liabilitas | Liabilities | ||||
Liabilitas segmen | - | 3.056.187.667 | - | 3.056.187.667 | Liabilities segment |
Liabilitas yang tidak dialokasikan | - | - | 4.125.569.710 | 4.125.569.710 | Unallocated liabilities |
Jumlah Liabilitas | - | 3.056.187.667 | 4.125.569.710 | 7.181.757.377 | Total Liabilities |
2020
Instrumen pasar uang/ Money market instruments | Efek utang/ Debt instruments | Lain-lain/ Others | Jumlah/ Total | ||
Aset | Assets | ||||
Aset segmen | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | - | 000.000.000.000 | Assets segment |
Aset yang tidak dialokasikan | - | - | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Unallocated assets |
Jumlah Aset | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | Total Assets |
Liabilitas | Liabilities | ||||
Liabilitas segmen | - | 00.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | Liabilities segment |
Liabilitas yang tidak dialokasikan | - | - | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Unallocated liabilities |
Jumlah Liabilitas | - | 00.000.000.000 00 | 00.000.000.000 00 | 00.000.000.000 | Total Liabilities |
19. IKHTISAR RASIO KEUANGAN | 19. FINANCIAL RATIOS |
Berikut ini adalah tabel ikhtisar rasio-rasio keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: | The following are a summary of the Mutual Fund financial ratios for the year ended December 31, 2020 and 2019: |
2020 | 2019 | ||
Hasil investasi Hasil investasi setelah | 7,68% | 8,67% | Return on investments |
memperhitungkan | Return on investments adjusted | ||
beban pemasaran | 5,55% | 6,52% | for marketing charges |
Beban operasi | 1,37% | 1,29% | Operating expenses |
Perputaran portofolio | 1:4,48 | 1:5,02 | Portfolio turnover |
Persentase penghasilan |
kena pajak - - Percentage Income tax
19. IKHTISAR RASIO KEUANGAN (lanjutan) | 19. FINANCIAL RATIOS (continued) |
“Hasil Investasi Setelah Xxxxxxhitungkan Beban Pemasaran“ di atas dihitung berdasarkan Keputusan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. Kep-516/BL/2012 tanggal 21 September 2012, Peraturan No. IV.C.3 yang telah diubah dengan salinan peraturan OJK No. 47/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang “Pedoman Pengumuman Harian Nilai Aset Bersih Reksa Dana Terbuka”. | “The Ratio on Investments Adjusted for Marketing Charges” above was calculated based on Appendix of the Decision Letter of the Chairman of FSA No. Kep-516/BL/2012 dated September 21, 2012, Regulation No. IV.C.3 that has been amended by Copies Regulation FSA No. 47/POJK.04/2015 dated December 23, 2015 concerning "Daily Announcement Guideliness for Net Asset Value of the Mutual Fund". |
Tujuan informasi ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Xxxxx Xxxx. Informasi ini seharusnya tidak dipertimbangkan sebagai indikasi bahwa kinerja masa depan akan sama dengan kinerja masa lalu. | The aforementioned financial ratios were presented solely to assist in understanding the past performance of the Mutual Fund. It should not be construed as an indication that the performance of the Mutual Fund in the future will be the same as that of the past. |
Sesuai dengan Keputusan Ketua OJK No. KEP-99/PM/1996 “Informasi Dalam Ikhtisar Keuangan Singkat Reksa Dana”, ikhtisar rasio keuangan di atas dihitung sebagai berikut: | According to the Decision Letter from Chairman of FSA No. KEP-99/PM/1996, “Information in the Mutual Fund’s Summary of Financial Highlights”, the above financial ratios are calculated as follows: |
• Jumlah hasil investasi adalah perbandingan antara besarnya kenaikan nilai aset bersih per unit penyertaan dalam satu tahun dengan nilai aset bersih per unit penyertaan pada awal tahun; | • Total investments return is a comparison of increase in net assets value per unit during the year and net assets value per unit at the beginning of the year; |
• Hasil investasi setelah memperhitungkan beban pemasaran adalah perbandingan antara besarnya kenaikan nilai aset bersih per unit penyertaan dalam satu tahun dengan nilai aset bersih per unit penyertaan pada awal tahun setelah memperhitungkan beban pemasaran maksimum dan beban pelunasan maksimum, sesuai dengan prospektus, yang dibayar oleh pemegang unit penyertaan; | • Net investments after marketing expenses are the comparison between increase in net assets value per unit during the year and net assets value per unit at the beginning of the year after taking into account maximum marketing expenses and maximum settlement expenses, as stated in the prospectus, paid by holders of investment unit; |
• Beban operasi adalah perbandingan antara beban investasi dan beban lainnya dalam satu tahun dengan rata-rata nilai aset bersih dalam satu tahun; • Perputaran portofolio adalah perbandingan nilai pembelian atau penjualan portofolio dalam satu tahun mana yang lebih rendah dengan rata-rata nilai aset bersih dalam satu tahun; dan | • Operating expenses are the ratio between investment expenses and miscellaneous expenses in one year with the average net asset value in one year; • Portfolio turnover is a comparison between the lower of purchases or sales value of portfolio during the year and average of net asset value during the year; and |
19. IKHTISAR RASIO KEUANGAN (lanjutan) | 19. FINANCIAL RATIOS (continued) |
Sesuai dengan Keputusan Ketua OJK No. KEP-99/PM/1996 “Informasi Dalam Ikhtisar Keuangan Singkat Reksa Dana”, ikhtisar rasio keuangan di atas dihitung sebagai berikut: (lanjutan) | According to the Decision Letter from Chairman of FSA No. KEP-99/PM/1996, “Information in the Mutual Fund’s Summary of Financial Highlights”, the above financial ratios are calculated as follows: (continued) |
• Persentase penghasilan kena pajak dihitung dengan membagi penghasilan selama satu tahun yang mungkin dikenakan pajak dihitung dengan membagi penghasilan selama satu tahun yang mungkin dikenakan pajak pada pemegang unit penyertaan dengan pendapatan operasi bersih tidak termasuk beban pajak lainnya yang dicatat pada beban lain-lain. | • Percentage of taxable income is calculated by dividing income during the year which is subject to tax that may be taxed by the unit holders with the net operating income excluding other tax expenses which are recorded under other expenses. |
20. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN | 20. FAIR VALUES OF FINANCIAL INSTRUMENTS |
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen keuangan Reksa Dana yang tercatat dalam laporan keuangan. | The following table presents a comparison of the carrying amount and fair value of financial instruments the Mutual Funds recorded in the financial statements. |
2020 2019
Nilai tercatat/
Nilai wajar/
Nilai tercatat/
Nilai wajar/
Carrying value Fair value Carrying value Fair value
ASET KEUANGAN FINANCIAL ASSETS
Aset keuangan
yang diukur Financial assets at
pada nilai wajar melalui laba rugi | fair value through profit or loss | ||||
Portofolio efek | Investment portfolio | ||||
Efek utang | 363.708.096.157 | 363.708.096.157 | 160.803.185.248 | 160.803.185.248 | Debt instruments |
Biaya perolehan | |||||
diamortisasi (d/h | Amortized cost | ||||
pinjaman yang | (previously | ||||
diberikan piutang) | loans and receivables) | ||||
Portofolio efek | Investment portfolio | ||||
Instrumen pasar | Money market | ||||
Uang | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | instruments |
Kas di bank | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | 0.000.000.000 | Cash in banks |
Piutang bunga | 3.706.517.198 | 3.706.517.198 | 1.780.138.075 | 1.780.138.075 | Interest receivables |
Subscriptions of | |||||
Piutang penjualan | investment units | ||||
unit penyertaan 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | 0.000.000.000 | receivable | |
Piutang lain-lain - | - | 1.321.714 | 1.321.714 | Other receivable | |
Jumlah Aset | Total Financial | ||||
Keuangan 524.657.446.272 | 524.657.446.272 | 208.021.407.624 | 208.021.407.624 | Assets |
20. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) | 20. FAIR VALUES OF FINANCIAL INSTRUMENTS (continued) |
2020 2019
Nilai tercatat/
Nilai wajar/
Nilai tercatat/
Nilai wajar/
LIABILITAS KEUANGAN
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
Uang muka diterima atas pemesanan
Carrying value
Fair value Carrying value Fair value
FINANCIAL LIABILITIES
Financial liabilities at fair value with
amortized cost
Advance received of
unit penyertaan 00.000.000.000 00.000.000.000 0.000.000.000 0.000.000.000
Utang transaksi
efek 00.000.000.000 00.000.000.000 0.000.000.000 0.000.000.000
Liabilitas atas pembelian kembali unit
subscribed units
Liabilities for securities
transaction
penyertaan | 1.054.147.908 | 1.054.147.908 | 296.176 | 296.176 |
Beban akrual | 3.131.207.615 | 3.131.207.615 | 1.198.712.017 | 1.198.712.017 |
Jumlah Liabilitas Keuangan | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | 0.000.000.000 |
Redemption Payable
Accrued expenses
Total Financial Liabilities
Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi nilai wajar: - Nilai wajar protofolio efek - instrumen pasar uang, kas di bank, piutang bunga, piutang penjualan portofolio efek, uang muka diterima atas pemesanan unit penyertaan, utang transaksi efek, liabilitas atas pembelian kembali unit penyertaan dan beban akrual mendekati nilai tercatat karena jatuh tempo yang singkat atas instrumen keuangan tersebut. - Nilai wajar portofolio efek utang yang dicatat sebesar nilai wajar harga kuotasi yang dipublikasikan pada pasar aktif. | The following method ad assumtion that use for fair value estimation: - Fair value of the portfolio securities - money market instruments, cash in banks, interest receivables, receivables from securities sold, advance received of subscribed units, liabilities for securities transaction, redemption payable and accrued expenses approximate value recorded in this financial instruments because of the short maturity. - The fair value of the portfolio of debt securities are recorded at fair value at the published price quotations in an active market. |
Estimasi Nilai Wajar | The Estimated Fair Value |
Nilai wajar adalah nilai dimana suatu instrumen keuangan dapat dipertukarkan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar, dan bukan merupakan nilai penjualan akibat kesulitan keuangan atau likuidasi yang dipaksakan. Nilai wajar diperoleh dari kuotasi harga atau model arus kas diskonto. | Fair value is the amount at which a financial instrument could be exchanged between the parties understand and willing to do a fair transaction, and not the value of sales due to financial difficulties or forced liquidation. Fair values are obtained from quoted prices, discounted cash flow models. |
20. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) | 20. FAIR VALUES OF FINANCIAL INSTRUMENTS (continued) |
Estimasi Nilai Wajar (lanjutan) | The Estimated Fair Value (continued) |
Berikut adalah nilai tercatat dan estimasi nilai wajar atas aset keuangan Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: | These are the carrying value and the estimated fair values of financial assets of the Mutual Fund on December 31, 2020 and 2019: |
2020 | ||||
Estimasi nilai wajar/ Estimated fair value | ||||
Nilai tercatat/ Carrying value | Tingkat 1/ Level 1 | Tingkat 2/ Level 2 | Tingkat 3/ Level 3 | |
ASET KEUANGAN | FINANCIAL ASSETS | |||
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi | Financial assets at fair value through profit or loss | |||
Portofolio efek | Instruments portfolios | |||
Debt instruments | ||||
Efek utang | 363.708.096.157 | - | 363.708.096.157 | - |
2019 | |||||
Estimasi nilai wajar/ Estimated fair value | |||||
Nilai tercatat/ Carrying value | Tingkat 1/ Level 1 | Tingkat 2/ Level 2 | Tingkat 3/ Level 3 | ||
ASET KEUANGAN | FINANCIAL ASSETS | ||||
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi | Financial assets at fair value through profit or loss | ||||
Portofolio efek | Instruments portfolios | ||||
Efek utang | 160.803.185.248 | - | 160.803.185.248 | - | Debt instruments |
Aset Reksa Dana yang diukur dan diakui pada nilai wajar (tingkat 2) adalah portofolio efek utang (Catatan 4). | The Mutual Fund assets are measured and recognized at fair value (level 2) is debt instruments (Note 4). |
Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif ditentukan berdasarkan kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan. Pasar dianggap aktif apabila kuotasi harga tersedia sewaktu-waktu dan dapat diperoleh secara rutin dari bursa, pedagang efek, perantara efek, kelompok industri atau badan penyedia jasa penentuan harga, atau badan pengatur, dan harga tersebut mencerminkan transaksi pasar yang aktual dan rutin dalam suatu transaksi yang wajar. Instrumen keuangan ini termasuk dalam tingkat 1. | The fair value of financial instruments traded in active markets is determined based on quoted market prices at the reporting date. A market is regarded as active if quoted prices are readily and regularly available from an exchange, dealer or broker, industry group pricing service, or regulatory agency, and those prices represent actual and regularly occuring market/transaction on an arm’s length basis. These instruments are included in Level 1. |
20. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) | 20. FAIR VALUES OF FINANCIAL INSTRUMENTS (continued) |
Estimasi Nilai Wajar (lanjutan) | The Estimated Fair Value (continued) |
Instrumen yang termasuk dalam hierarki tingkat 1 adalah investasi dalam efek ekuitas yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diklasifikasikan sebagai surat berharga yang diperdagangkan. | Instruments included in level 1 comprise of equity instruments classified as trading securities in Indonesia Stock Exchange (IDX). |
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan di pasar aktif (over the counter) ditentukan dengan menggunakan teknik penilaian tertentu. Teknik tersebut menggunakan data pasar yang dapat diobservasi sepanjang tersedia dan seminimal mungkin mengacu pada estimasi. Apabila seluruh input signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi, instrumen keuangan ini termasuk dalam tingkat 2. | The fair value of financial instruments that are not traded in an active market (over the counter) is determined using valuation techniques. The techniques using observable market data available to a minimum refers to estimation. If all significant inputs over the fair value are observable, these financial instruments are included in level 2. |
Jika satu atau lebih input yang signifikan tidak berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi, maka instrumen tersebut masuk ke dalam tingkat 3. Ini berlaku untuk surat-surat berharga ekuitas yang tidak diperdagangkan di bursa. | If one or more significant inputs are not based on observable market data, the instrument goes into level 3. This applies to equity securities that are not traded on the stock exchange. |
Reksa Dana menentukan estimasi nilai wajar aset keuangan lainnya dan seluruh liabilitas keuangan pada nilai tercatatnya, karena instrumen keuangan tersebut bersifat jangka pendek, sehingga nilai tercatat instrumen keuangan tersebut telah mendekati estimasi nilai wajarnya. | The Mutual Fund determines the estimated fair value of other financial assets and all financial liabilities at carrying value, because these financial instruments are short term, so that the carrying amount of the financial instrument has approached the estimated fair value. |
Teknik penilaian tertentu digunakan untuk menentukan nilai instrumen keuangan mencakup: - Penggunaan harga yang diperoleh dari bursa atau pedagang efek untuk instrumen sejenis; dan - Teknik lain seperti analisis arus kas yang didiskonto digunakan untuk menentukan nilai instrumen keuangan lainnya. | Valuation techniques used to determine the value of financial instruments include: - The use of prices obtained from exchanges or securities dealers for similar instruments; and - Other techniques such as discounted cash flow analysis is used to determine the value of other financial instruments. |
21. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN PERMODALAN DAN RISIKO KEUANGAN | 21. OBJECTIVES AND POLICIES OF CAPITAL RISK MANAGEMENT AND FINANCIAL RISK |
Manajemen Permodalan | Capital Risk Management |
Modal Reksa Dana disajikan sebagai aset bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan. Aset bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan Reksa Dana dapat berubah secara signifikan setiap tanggal penjualan kembali dikarenakan Reksa Dana tergantung pada penjualan kembali unit penyertaan sesuai dengan kebijakan pemegang unit penyertaan. Tujuan Manajer Investasi dalam mengelola modal Reksa Dana adalah untuk menjaga kelangsungan usaha dalam rangka memberikan hasil dan manfaat bagi pemegang unit penyertaan serta untuk mempertahankan basis modal yang kuat guna mendukung pengembangan kegiatan investasi Reksa Dana. | The capital of the Mutual Fund are presented as net assets attributable to holders of investment unit. Net assets attributable to holders of investment unit may change significantly every date on resale due to the Mutual Fund depends on the resale of units in accordance with the policy of holders of investment unit. Manager Investment’s objective in managing capital of the Mutual Fund is to maintain the continuity of the business in order to deliver results and benefits to the holders of investment unit as well as to maintain a strong capital base to support the development of investment activity the Mutual Fund. |
Manajemen Risiko Keuangan | Financial Risk Management |
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi telah menerapkan fungsi manajemen risiko sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang ditunjukkan dengan pembentukan Divisi Compliance dan Risk Management serta penerbitan Standard Operation Procedures yang mencakup seluruh kegiatan Reksa Dana. | PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen as Investment Manager has implemented a risk management function in accordance with the provisions of the Financial Services Authority (FSA), which is indicated by the formation of Compliance and Risk Management as well as the issuance of Standard Operation Procedures which includes all activities of the Mutual Fund. |
Pengawasan aktif Direksi terhadap aktivitas manajemen risiko tertuang dalam Standard Operation Procedures - Company Risk Management, dimana Direksi bekerja sama dengan koordinator Divisi Compliance dan Risk Management menelaah dan memperbaharui strategi manajemen risiko. Koordinator Divisi Compliance dan Risk Management bekerja sama dengan divisi- divisi lain melaksanakan aktivitas pengelolaan risiko yang dihadapi oleh Xxxxx Xxxx. | Active supervision of the Board of Directors on risk management activities contained in the Standard Operation Procedures - Company Risk Management, where the the Board of Directors in cooperation with the coordinator of Compliance and Risk Management reviewing and updating the risk management strategy. Coordinator of Compliance and Risk Management in cooperation with other divisions implementing risk management activities faced by the Mutual Fund. |
21. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN PERMODALAN DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) | 21. OBJECTIVES AND POLICIES OF CAPITAL RISK MANAGEMENT AND FINANCIAL RISK (continued) |
Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik | Changes in Economic and Political Condition Risk |
Perubahan kondisi ekonomi di luar negeri sangat memengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia sangat memengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya memengaruhi nilai saham, efek bersifat utang maupun instrumen pasar uang yang diterbitkan perusahaan-perusahaan tersebut. | Changes in economic conditions abroad are very affect the economic condition in Indonesia because Indonesia is adopting an open economic system. Similarly, changes in economic and political conditions in Indonesia is very affect the performance of the companies, which are recorded on the Stock Exchanges and companies that issued money market instruments, which in turn affect the value of stocks and money market instruments issued by these companies. |
Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan | Reduced Risk of Value Units |
Penurunan nilai aset bersih Reksa Dana dapat disebabkan oleh perubahan harga dari efek dalam portofolio Reksa Dana. | The decline in the net asset value of the Mutual Fund may be caused by changes in the price of the securities in the portfolio of the Mutual Fund. |
Risiko Likuiditas | Liquidity Risk |
Penjualan kembali (pelunasan) tergantung kepada likuiditas dari portofolio atau kemampuan dari Manajer Investasi untuk membeli kembali (melunasi) dengan menyediakan uang tunai. Apabila seluruh atau sebagian besar pemegang unit penyertaan secara serentak melakukan penjualan kembali kepada Manajer Investasi, maka hal ini dapat menyebabkan Manajer Investasi tidak mampu menyediakan uang tunai seketika untuk melunasi penjualan kembali unit penyertaan tersebut. | Resale (redemption) depends on the liquidity of the portfolio or the ability of Investment Manager to redemp (settle) by providing cash. If all or most of unitholders simultaneously sell back to the Investment Manager, then this may cause the Investment Manager is not able to provide immediate cash to pay off the resale of the investment units. |
Dalam hal terjadi keadaan Force Majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari Reksa Dana terkoreksi secara material dan penjualan kembali dapat dihentikan untuk sementara sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan. | In the event of Force Majeure, which are outside the control of the Investment Manager, which causes most or all of the price of securities listed on the Stock Exchange dropped drastically and abruptly (crash) or a failure in the system of trading and settlement of transactions, then the states are resulting in the investment portfolio of the Mutual Fund materially corrected and resale may be suspended in accordance with the terms of the Collective Investment Contracts and Financial Services Authority’s regulations. |