Pada hari ini, Jumat, tanggal sembilan belas - - - - - Juli dua ribu sembilan belas (19-7-2019), pukul - -
Z7’19/PKR-MCG M1/AAN
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
Nomor 137.
Pada hari ini, Jumat, tanggal sembilan belas - - - - -
Juli dua ribu sembilan belas (19-7-2019), pukul - -
10.00 WIB (sepuluh Waktu Indonesia Barat), - - - - - -
berhadapan dengan saya, XXXX XXXX XXXXXX, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota - - -
Administrasi Jakarta Selatan, penghadap yang akan disebut berikut ini, dengan dihadiri saksi-saksi yang namanya akan disebut dalam akhir akta ini. - - Xxxx XXXXXXXXXXX XXXXXXX, lahir di Temanggung, - - -
pada tanggal 25 (dua puluh lima) Oktober 1954 (seribu sembilan ratus lima puluh empat), - - -
Direktur Independen dari perseroan terbatas - yang akan disebut dibawah, bertempat tinggal Wisma Pondok Aren Blok A Nomor 16, Rukun - - - -
Tetangga 001/Rukun Warga 003, Kelurahan - - - - -
Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota - - - -
Tangerang Selatan, Propinsi Banten, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 0000000000000000, Warga Negara Indonesia, untuk sementara - - - - -
berada di Jakarta;
- Menurut keterangannya dalam hal ini - - - - - --
bertindak :
a. Menjalani jabatannya sebagaimana tersebut
diatas:
b. Berdasarkan Surat Kuasa (Power Of - - - - - - --
Attorney) tanggal 18 (delapan belas) - - - -
Juli 2019 (dua ribu sembilan belas) - - - --
dibuat di bawah tangan, bermeterai - - - - --
cukup, dan aslinya dilekatkan pada - - - - --
minuta akta ini, selaku kuasa dari - - - - --
Direktur dari perseroan terbatas yang - - -
akan disebut dibawah dari dan oleh - - - - --
karena itu untuk dan atas nama perseroan terbatas yang akan disebut di bawah ini.
Penghadap terlebih dahulu menerangkan hal-hal - - -
sebagai berikut:
- bahwa pada hari Senin, tanggal 11 (sebelas) - - -
Maret 2019 (dua ribu Sembilan belas) bertempat di Ruang Padang Lantai 1, Hotel The Westin, Xxxxx - - Xxxxxx Xxxxxxxx Rasuna Said Kaveling C-22, - - - - - -
Jakarta Selatan, telah diadakan Rapat Umum - - - - - -
Pemegang Saham Luar Biasa PT. MERDEKA COPPER GOLD Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan - - - -
menurut dan berdasarkan Undang-undang Negara - - - -
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta - - - - -
Selatan dan beralamat di The Convergence - - - - - - --
Indonesia, Lantai 00, Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxx Raya, Kawasan Epicentrum, HR Xxxxxx Xxxx, Jakarta 12960, yang akta pendiriannya dimuat dalam akta - tanggal 5 (lima) September 2012 (dua ribu dua - - -
belas) Nomor 2, dibuat dihadapan IVAN GELIUM - - - -
LANTU, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, - - - -
Notaris di Depok, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal -
11 (sebelas) September 2012 (dua ribu dua belas) Nomor AHU-48205.AH.01.01.Tahun 2012, yang - - - - - - -
kemudian anggaran dasarnya telah diubah - - - - - - - --
sebagaimana dimuat dalam : - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 5 (lima) Desember 2012 (dua ribu - dua belas) Nomor 8, dibuat dihadapan Notaris XXXX XXXXXX XXXXX, Sarjana Hukum, Magister - - - - - - - - - -
Kenotariatan tersebut, yang telah mendapatkan - - -
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat - -
Keputusan tanggal 14 (empat belas) Desember 2012
(dua ribu dua belas) Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-64368.AH.01.02.Tahun 2012; - - - - - - - - - - - - - - - - --
- akta tanggal 19 (sembilan belas) Desember 2013
(dua ribu tiga belas) Nomor 15, dibuat dihadapan XXXX XXXXXX XXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister - - - -
Kenotariatan, Notaris di Jakarta Timur, yang - - - -
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - dengan Surat Keputusan tanggal 5 (lima) Pebruari 2014 (dua ribu empat belas) Nomor - - - - - - - - - - - - - -
AHU-04821.AH.01.02.Tahun 2014; - - - - - - - - - - - - - - - - --
- akta tanggal 29 (dua puluh sembilan) September 2014 (dua ribu empat belas) Nomor 104, dibuat - - -
dihadapan XXXXXXXX XXXX, Sarjana Hukum, Sarjana -
Ekonomi, Notaris di Jakarta, yang telah - - - - - - - --
mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan - - anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - - tanggal 2 (dua) Oktober 2014 (dua ribu empat - - - -
belas) Nomor AHU-06929.40.21.2014; - - - - - - - - - - - - - -
- perubahan anggaran dasar seluruhnya untuk - - - - -
disesuaikan dengan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam & LK) Nomor -
IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar - - - - - - -
Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek - - - -
Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik - - - - - - - - -
(“Peraturan IX.J.1”) dimuat dalam akta tanggal 22 (dua puluh dua) Desember 2014 (dua ribu empat - - -
belas) Nomor 479 dibuat dihadapan XXXXXXX XXX, - -
Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister - - - - - - --
Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara, yang - - - -
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - dengan Surat Keputusan tanggal 30 (tiga puluh) - - Desember 2014 (dua ribu empat belas) Nomor - - - - - -
AHU-13719.40.20.2014 dan penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat tanggal 30 (tiga - - puluh) Desember 2014 (dua ribu empat belas) Nomor AHU-10429.40.21.2014;
- perubahan anggaran dasar seluruhnya untuk - - - - -
disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa - - - - - -
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana - - dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham - - - Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa - - Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi - - dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 29 (dua - - - puluh sembilan) Januari 2015 (dua ribu lima - - - - -
belas) Nomor 73, dibuat dihadapan Notaris XXXXXXX XXX, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister - - -
Kenotariatan tersebut, yang telah mendapatkan - - -
penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan surat tanggal 2 (dua) Pebruari 2015 (dua -
ribu lima belas) Nomor
AHU-0006759.AH.01.03.Tahun 2015; - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 5 (lima) Maret 2015 Nomor 19, - - - -
dibuat dihadapan Notaris XXXXXXX XXX, Sarjana - - -
Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Kenotariatan - - -
tersebut, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 6 (enam) Maret 2015 (dua ribu lima belas) Nomor - - - -
AHU-0003541.AH.01.02.Tahun 2015; - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 8 (delapan) Juni 2017 (dua ribu - -
tujuh belas) Nomor 41, dibuat dihadapan MALA - - - -
MUKTI, Sarjana Hukum, Lex Legibus Master, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan penerimaan - - -
pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - -
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - - tanggal 6 (enam) Juli 2017 (dua ribu tujuh belas) Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 21 (dua puluh satu) Mei 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 111, dibuat dihadapan - Notaris MALA MUKTI, Sarjana Hukum, Lex Legibus - - Master tersebut, yang telah mendapatkan - - - - - - - --
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat - - Keputusan tanggal 7 (tujuh) Juni 2018 (dua ribu - delapan belas) Nomor
AHU-0012452.AH.01.02.Tahun 2018; - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 8 (delapan) Juni 2018 (dua ribu - - delapan belas) Nomor 37, dibuat dihadapan Notaris MALA MUKTI, Sarjana Hukum, Lex Legibus Master - - -
tersebut, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal -
28 (dua puluh delapan) Juni 2018 (dua ribu - - - - - -
delapan belas) Nomor
AHU-0013157.AH.01.02.Tahun 2018; - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 12 (dua belas) September 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 22, dibuat dihadapan - - Notaris MALA MUKTI, Sarjana Hukum, Lex Legibus - - Master tersebut, yang telah mendapatkan - - - - - - - --
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat tanggal 13 (tiga - -
belas) September 2018 (dua ribu delapan belas) - -
Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- perubahan anggaran dasar terakhir dimuat dalam akta tanggal 12 (dua belas) September 2018 (dua - ribu delapan belas) Nomor 22 dibuat dihadapan - - -
Notaris MALA MUKTI, Sarjana Hukum, Lex Legibus - -
Master tersebut, yang telah mendapatkan - - - - - - - --
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat tanggal 13 (tiga - - belas) September 2018 (dua ribu delapan belas) - - Nomor AHU-AH.01.00-0000000. - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan -
dimuat dalam akta tanggal 21 (dua puluh satu) - - -
September 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 62, dibuat dihadapan Notaris MALA MUKTI, Sarjana - - - -
Hukum, Lex Legibus Master tersebut; - - - - - - - - - - - - -
- Berita Acara Rapat dibuat oleh XXXX XXXXXX, - - -
Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Pusat, - - -
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 11 - - - - - - --
(sebelas) Maret 2019 (dua ribu Sembilan belas) - -
Nomor 18.
- untuk selanjutnya akan disebut juga “Rapat”; - - -
- Bahwa sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan -
yang berlaku serta ketentuan-ketentuan dalam - - - -
anggaran dasar Perseroan mengenai pelaksanaan - - -
Rapat Umum Pemegang Saham, untuk menyelenggarakan Rapat ini telah dilakukan: - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
a. Memberitahukan rencana Perseroan untuk - - - - - - -
menyelenggarakan Rapat beserta Agenda Rapat - -
kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") pada - - -
tanggal 17 (tujuh belas) Januari 2019 (dua - - -
ribu Sembilan belas);
b. Memuat pengumuman Rapat dalam surat kabar - - - -
harian Suara Pembaruan pada tanggal 31 (tiga - puluh satu) Januari 2019 (dua ribu semblilan - belas) serta mengunggah bukti pengumuman - - - --
Rapat tersebut pada situs web PT BURSA EFEK - -
INDONESIA (“Bursa”) dan Perseroan; - - - - - - - - - - -
c. Memuat pemanggilan Rapat dalam surat kabar - - -
Media Indonesia pada tanggal 15 (lima belas) - Pebruari 2019 (dua ribu sembilan belas) serta mengunggah pemanggilan Rapat tersebut pada - - -
situs web Bursa dan situs web Perseroan; - - - - --
- bahwa dalam Rapat mana telah dihadiri/diwakili sejumlah 3.716.872.897 (tiga miliar tujuh ratus - enam belas juta delapan ratus tujuh puluh dua - - -
ribu delapan ratus sembilan puluh tujuh) saham, - atau mewakili 89,25% (delapan puluh sembilan koma dua lima persen) dari seluruh saham yang telah - - ditempatkan dan disetor sebanyak 4.164.518.330 - - (empat miliar seratus enam puluh empat juta lima ratus delapan belas ribu tiga ratus tiga puluh) - saham.
- sehingga dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, Rapat - tersebut adalah sah susunannya dan berhak - - - - - - -
mengambil keputusan yang sah mengenai hal-hal - - -
yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat; - - - - -
- bahwa dalam Rapat tersebut, Direksi Perseroan -
telah diberi kuasa untuk menyatakan hasil - - - - - - -
keputusan Rapat tersebut dalam suatu akta - - - - - - -
Notaris.
- Maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana - tersebut menerangkan dengan ini menyatakan bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan - - - -
antara lain sebagai berikut: - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Mata Acara Kedua Rapat.
1. Menyetujui rencana peningkatan modal - - - - - --
ditempatkan dan modal disetor Perseroan - - -
Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai dengan Peraturan - Otoritas Jasa Keuangan Nomor - - - - - - - - - - - - -
38/POJK.04/2014 tentang Penambahan Modal - -
Perusahaan Terbuka Tanpa Memberikan Hak - - -
Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam jumlah -
sebanyak-sebanyaknya 416.451.833 (empat - - -
ratus enam belas juta empat ratus lima - - - -
puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh - -
tiga) saham baru dengan nilai nominal - - - - -
Rp.100,00 (seratus Rupiah) per lembar - - - - -
saham.
2. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 4 - - - - -
ayat 2 anggaran dasar Perseroan. - - - - - - - - - -
3. Mendelegasikan dan memberikan kuasa dengan -
hak substitusi, baik sebagian maupun - - - - - -
seluruhnya, kepada Dewan Komisaris - - - - - - --
Perseroan, untuk :
a. melakukan peningkatan modal ditempatkan - dan disetor Perseroan dengan penerbitan saham-saham baru dalam simpanan - - - - - - -
berdasarkan hasil pelaksanaan PMTHMETD -
serta menetapkan jumlah modal - - - - - - - - -
ditempatkan dan disetor dan/atau jumlah saham yang sesungguhnya yang telah - - - --
dikeluarkan Perseroan setelah - - - - - - - - -
pelaksanaan PMTHMETD berdasarkan - - - - - -
laporan dari Biro Administrasi Efek - - --
Perseroan dan/atau pihak lain yang - - - --
berwenang setelah terpenuhinya syarat- - -
syarat dalam peraturan perundang- - - - - - -
undangan yang berlaku; - - - - - - - - - - - - - - - -
b. menyetujui penetapan kepastian jumlah - - -
saham baru yang diterbitkan dalam - - - - -
PMTHMETD dan harga pelaksanaan PMTHMETD sebagaimana diusulkan oleh Direksi - - - --
Perseroan.
4. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang - - - -
kepada Direksi Perseroan dengan hak - - - - - --
substitusi, baik sebagian maupun - - - - - - - - -
seluruhnya, dengan persetujuan Dewan - - - - --
Komisaris, untuk melaksanakan segala - - - - --
tindakan yang diperlukan dalam rangka - - - - -
peningkatan modal ditempatkan dan disetor -
Perseroan sehubungan dengan PMTHMETD - - - - --
tersebut, namun tidak terbatas untuk : - - - - -
a. Menegosiasikan dan menandatangani - - - - - -
perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk terkait dengan perjanjian pembelian - - --
saham (shares subsriction agreement) - - -
(apabila ada) dengan syarat-syarat dan - ketentuan-ketentuan yang dianggap baik - untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan; -
b. Menentukan harga pelaksanaan dalam - - - - -
rangka PMTHMETD dengan persetujuan - - - --
Dewan Komisaris;
c. Menetapkan kepastian jumlah saham yang - -
diterbitkan dalam rangka PMTHMETD - - - - -
dengan persetujuan Dewan Komisaris; - - - --
d. Menitipkan saham Perseroan dalam - - - - - - -
penitipan kolektif PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (KSEI) sesuai dengan - - --
peraturan Kustodian Sentral Efek - - - - - -
Indonesia;
e. Mencatatkan seluruh saham Perseroan - - - --
yang telah dikeluarkan dan disetor - - - --
penuh pada Bursa;
f. Menegaskan satu atau lebih keputusan - - - -
yang tercantum di dalam keputusan Rapat dalam satu atau lebih akta Notaris; - - - --
g. Melakukan segala tindakan yang - - - - - - - - -
diperlukan dan/atau disyaratkan - - - - - - -
sehubungan dengan PMTHMETD Perseroan, - - termasuk yang disyaratkan berdasarkan - - peraturan perundang-undangan yang - - - - -
berlaku.
- Untuk keperluan tersebut berhak - - - - - - - -
menghadap kepada Notaris atau kepada - - - - -
siapapun yang dianggap perlu, memberikan -
dan/atau meminta keterangan-keterangan - - -
yang diperlukan, membuat atau minta - - - - - -
dibuatkan serta menandatangani akta-akta, -
surat-surat serta dokumen-dokumen yang - - -
diperlukan, singkatnya melakukan segala - - tindakan yang dianggap perlu dan berguna - untuk keperluan tersebut di atas, tidak - - ada tindakan yang dikecualikan. - - - - - - - - - -
Sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, - - -
para anggota Dewan Komisaris Perseroan yang - - - - -
terdiri dari :
1. Xxxx XXXXX XXXXXXXXXXX, lahir di Bandung, - - - --
pada tanggal 17 (tujuh belas) Juli 1949 - - - - --
(seribu sembilan ratus empat puluh sembilan), Swasta, bertempat tinggal di Xxxxx Xxxxxxxx - - Xxxx Xxxxx 0, Xxxxx Tetangga 002/Rukun Warga - 002, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan - - - --
Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, pemegang - - -
Kartu Tanda Penduduk Nomor 0000000000000000, -
Warga Negara Indonesia; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- dalam hal ini selaku Presiden Komisaris - - - -
Perseroan;
2. Xxxx XXXXXXXXX XXXXXX, lahir di Jakarta, - - - --
pada tanggal 1 (satu) Mei 1965 (seribu - - - - - -
sembilan ratus enam puluh lima), Swasta, - - - --
bertempat tinggal di Gudang Peluru Blok - - - - --
E/139, Rukun Tetangga 002/Rukun Warga 003, - - -
Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Kota - -
Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda - - - - - - -
Penduduk Nomor 3174010105650003, Warga Negara Indonesia;
- dalam hal ini selaku Komisaris Perseroan; - - -
3. Xxxx XXXXXXXX XXXXXXX, lahir di Bandung, - - - - --
pada tanggal 17 (tujuh belas) Oktober 1962 - - -
(seribu sembilan ratus enam puluh dua), - - - - --
Swasta, bertempat tinggal di Lengkong Wetan, - Rukun Tetangga 001/Rukun Warga 004, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota - - - - --
Tangerang Selatan, Propinsi Banten, pemegang - Kartu Tanda Penduduk Nomor 0000000000000000, - Warga Negara Indonesia; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- dalam hal ini selaku Komisaris Independen - -
Perseroan;
4. Xxxx XXXXXX XXXXXX, lahir di Probolinggo, - - - --
pada tanggal 11 (sebelas) April 1979 (seribu - sembilan ratus tujuh puluh sembilan), Swasta, bertempat tinggal Jalan Warung Silah, Rukun - - Tetangga 002/Rukun Warga 005, Kelurahan - - - - --
Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta - -
Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk - - - - - -
0000000000000000, Warga Negara Indonesia; - - - --
- dalam hal ini selaku Komisaris Independen - -
Perseroan;
5. Xxxx XXXX XXXXXXXXX, lahir di Jember, pada - - - -
tanggal 26 (dua puluh enam) Juni 1965 (seribu sembilan ratus enam puluh lima), Swasta, - - - --
bertempat tinggal di River Park Gang 1/5 A - - -
Sektor 8, Rukun Tetangga 001/Rukun Warga 006, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Propinsi Banten, - - - --
pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor - - - - - - - - -
3674032606650001, Warga Negara Indonesia; - - - --
- dalam hal ini selaku Komisaris Perseroan; - - -
6. Xxxx XXXXX XXXXX XXXXXXXXX, lahir di - - - - - - - -
Semarang, pada tanggal 3 (tiga) Nopember 1962
(seribu sembilan ratus enam puluh dua), - - - - --
Swasta, bertempat tinggal di Jalan Cendana - - -
Raya Nomor 89, Rukun Tetangga 008/Rukun Warga 006, Kelurahan Xxxx Xxxxxxxx, Kecamatan - - - - --
Bekasi Barat, Kota Bekasi, Propinsi Jawa - - - --
Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor - - -
0000000000000000, Warga Negara Indonesia; - - - --
- dalam hal ini selaku Komisaris Perseroan; - -
- Bahwa para anggota Dewan Komisaris tersebut - - - mewakili seluruh anggota Dewan Komisaris yang - - - hingga saat itu, yaitu sebanyak 6 (enam) orang - - anggota.
- telah mengambil keputusan tanpa mengadakan - - - -
Rapat Dewan Komisaris Perseroan, satu dan lain - -
sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler - - - Pengganti Rapat Dewan Komisaris PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk, tanggal 11 (sebelas) Juli 2019 (dua - - - ribu sembilan belas) dibuat di bawah tangan - - - - -
bermeterai cukup dan fotokopi sesuai aslinya - - - -
dilekatkan pada minuta akta ini (“Keputusan Dewan Komisaris”);
- Sehingga dengan demikian sesuai dengan - - - - - - --
ketentuan Pasal 19 ayat 14 Anggaran Dasar - - - - - - -
Perseroan, Keputusan Dewan Komisaris tersebut - - -
adalah sah dan mengikat dengan keputusan sebagai berikut :
I. MENYETUJUI rencana peningkatan modal - - - - - - - - -
ditempatkan dan disetor Perseroan dengan - - - - -
penerbitan saham-saham baru dalam simpanan - - -
berdasarkan hasil pelaksanaan PMTHMETD; - - - - - --
II. MENYETUJUI penetapan harga pelaksanaan - - - - - - -
PMTHMETD dengan kisaran antara Rp.3.950,00 - - -
(tiga ribu sembilan ratus lima puluh Rupiah) -
sampai dengan Rp.4.050,00 (empat ribu lima - - -
puluh Rupiah) per lembar saham; - - - - - - - - - - - - - -
III. MENYETUJUI penetapan jumlah saham baru - - - - -
yang diterbitkan dalam rangka PMTHMETD dengan menerbitkan saham sampai dengan 215.000.000 - - (dua ratus lima belas juta) lembar saham; - - - - -
IV. MENYETUJUI untuk memberikan kewenangan - - - - - -
dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk - - - -
melakukan segala tindakan yang diperlukan - - - -
dalam rangka peningkatan modal ditempatkan dan
disetor Perseroan sehubungan dengan - - - - - - - - -
pelaksanaan PMTHMETD tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk:
a. Melakukan peningkatan modal ditempatkan - - - -
dan disetor Perseroan dengan penerbitan - - -
saham-saham baru dalam simpanan - - - - - - - - - -
berdasarkan hasil pelaksanaan PMTHMETD - - - -
serta menetapkan jumlah modal ditempatkan -
dan disetor dan/atau jumlah saham yang - - - -
sesungguhnya yang telah dikeluarkan oleh - -
Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD - - - -
berdasarkan laporan dari Biro Administrasi Efek Perseroan dan/atau pihak lain yang - - -
berwenang setelah terpenuhinya syarat- - - - --
syarat dalam peraturan perundang-undangan -
yang berlaku;
b. Menegosiasikan dan menandatangani - - - - - - - - -
perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk - - -
terkait dengan perjanjian pembelian saham -
(apabila ada) dengan syarat-syarat dan - - - -
ketentuan-ketentuan yang dianggap baik - - - -
untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan; - - - -
c. Menentukan harga pelaksanaan PMTHMETD - - - - --
dengan memperhatikan persetujuan dalam - - - -
butir II di atas;
d. Menetapkan kepastian jumlah saham baru - - - --
yang diterbitkan dalam rangka pelaksanaan - PMTHMETD dengan memperhatikan persetujuan - dalam butir III di atas; - - - - - - - - - - - - - - - - -
e. Menitipkan saham Perseroan dalam penitipan -
kolektif PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK - - - - - - -
INDONESIA (KSEI) sesuai dengan peraturan - -
KSEI;
f. Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang - - -
telah dikeluarkan dan disetor penuh pada - -
Bursa;
g. Melakukan segala tindakan yang diperlukan - - dan/atau dipersyaratkan sehubungan dengan - pelaksanaan PMTHMETD, termasuk yang - - - - - -
dipersyaratkan berdasarkan peraturan - - - - --
perundang-undangan yang berlaku, termasuk - namun tidak terbatas pada menandatangani - - dan/ atau mengirim seluruh dokumen dan - - - -
pemberitahuan lain yang harus - - - - - - - - - - - -
ditandatangani dan/ atau dikirim oleh - - - --
Perseroan berdasarkan atau dalam - - - - - - - - -
hubungannya dengan pelaksanaan PMTHMETD, - - dengan ketentuan bahwa tindakan-tindakan - - tersebut dilakukan oleh 2 (dua) anggota - - -
Direksi yang berwenang berdasarkan Pasal - -
15 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan. - - - - --
V. MENYETUJUI untuk menginstruksikan kepada - - - - --
Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun - - -
sendiri-sendiri, untuk mengambil langkah- - - - - -
langkah sebagaimana diperlukan untuk - - - - - - - -
pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di - -
atas, termasuk namun tidak terbatas untuk - - - -
hadir di hadapan Notaris, serta mengajukan - - -
permohonan untuk memberikan laporan maupun - - -
mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak - - - - -
berwenang terkait sesuai dengan peraturan - - -
perundang-undangan yang berlaku. - - - - - - - - - - - - -
- Bahwa sehubungan dengan keputusan tersebut di -- atas, para anggota Direksi Perseroan yang terdiri dari :
1. Xxxx XXX XXXXXXX, lahir di Tegal, pada - - - - - - --
tanggal 29 (dua puluh sembilan) Mei 1971 - - - - -
(seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), - - - -
Swasta, bertempat tinggal di Kaveling Polri - - Blok E/1230 A, Rukun Tetangga 001/Rukun Warga 002, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol - - - -
Petamburan, Kota Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 0000000000000000, Warga - Negara Indonesia;
- dalam hal ini selaku Presiden Direktur - - - - -
Perseroan;
2. Xxxx XXXXXXX XXXXX XXXX, lahir di Minnesota, - - pada tanggal 27 (dua puluh tujuh) September - - 1949 (seribu sembilan ratus empat puluh - - - - --
sembilan), Swasta, beralamat di Xxxxx Xxxxx - -
Kuningan XII Nomor 5, Kelurahan Kuningan, - - - -
Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, - - -
pemegang paspor negara Amerika Serikat Nomor -
561243581, Warga Negara Amerika Serikat; - - - - --
- dalam hal ini selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan;
3. Xxxx XXXXX XXXXXX XXXXXX, lahir di Perth, - - - --
pada tanggal 10 (sepuluh) Oktober 1968 (seribu sembilan ratus enam puluh delapan), Swasta, - - beralamat di The Convergence Xxxxxxxxx, Xxxxxx 00, Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxx, Xxxxxxx - Xxxxxxxxxx, XX Xxxxxx Xxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx, - xxmegang paspor negara Australia Nomor - - - - - --
E4066131, Warga Negara Australia; - - - - - - - - - - - -
- dalam hal ini selaku Direktur Perseroan; - - -
4. Xxxx XXXXX XXXXXX XXXXX, lahir di Palembang, - -
pada tanggal 12 (dua belas) Agustus 1970 - - - - -
(seribu sembilan ratus tujuh puluh), Swasta, - bertempat tinggal di Xxxxx Xxxx Xxxxx Xxxx, XX 00, Rukun Tetangga 006/Rukun Warga 014, - - - - - -
Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran -
Lama, Kota Jakarta Selatan, pemegang Kartu - - -
Tanda Penduduk Nomor 3174051208700006, Warga -
Negara Indonesia;
- dalam hal ini selaku Direktur Perseroan. - - - -
5. Xxxx XXXXXXX XXXXXXX X. XXXXXXXXXXX, lahir - - - -
di Los Angeles, pada tanggal 5 (lima) Pebruari 1986 (seribu sembilan ratus delapan puluh - - - -
enam), Swasta, bertempat tinggal di Jalan - - - -
Denpasar Raya Nomor 2, Rukun Tetangga - - - - - - --
002/Rukun Warga 002, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, - - -
pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor - - - - - - - - -
3174020502860002, Warga Negara Indonesia; - - - - -
- dalam hal ini selaku Direktur Perseroan. - - - -
Swan, pada tanggal 14 (empat belas) Nopember - 1966 (seribu sembilan ratus enam puluh enam), Swasta, beralamat di The Convergence - - - - - - - -
Indonesia, Lantai 00, Xxxxx Xxxxxxxxxx - - - - - --
Boulevard Raya, Kawasan Epicentrum, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pemegang Paspor negara Australia Nomor PA5248436, Warga Negara - - - - - -
Australia;
- dalam hal ini selaku Direktur Perseroan. - - - -
7. Xxxx XXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, lahir di - - - - - - -
Melbourne, pada tanggal 24 (dua puluh empat) -
Nopember 1964 (seribu sembilan ratus enam - - - -
puluh empat), Swasta, beralamat di The - - - - - --
Convergence Indonesia, Lantai 20, Jalan - - - - - -
Epicentrum Boulevard Raya, Kawasan Epicentrum, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pemegang - - - -
Paspor negara Australia Nomor E4133241, Warga Negara Australia;
- dalam hal ini selaku Direktur Perseroan. - - - -
8. Xxxx XXXXXXXXXXX XXXXXXX tersebut; - - - - - - - - - - -
- dalam hal ini selaku Direktur Independen - - -
Perseroan.
- Bahwa para anggota Direksi tersebut mewakili - - seluruh anggota Direksi yang hingga saat itu, - - - yaitu sebanyak 8 (delapan) orang anggota. - - - - - - --
- telah mengambil keputusan tanpa mengadakan - - - -
rapat Direksi Perseroan, satu dan lain - - - - - - - - -
sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler - - -
Pengganti Rapat Direksi PT MERDEKA COPPER GOLD - -
Tbk, tanggal 18 (delapan belas) Juli 2019 (dua - -
ribu sembilan belas) dibuat di bawah tangan, - - - -
bermeterai cukup dan fotokopi sesuai aslinya - - - -
dilekatkan pada minuta akta ini (“Keputusan - - - - -
Direksi”);
- Sehingga dengan demikian sesuai dengan - - - - - - --
ketentuan Pasal 16 ayat 16 Anggaran Dasar - - - - - - -
Perseroan, Keputusan Direksi tersebut adalah sah dan mengikat;
Maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana - - -
tersebut menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 16 ayat 16 Anggaran Dasar Perseroan, para anggota Direksi Perseroan telah mengambil - - keputusan antara lain sebagai berikut : - - - - - - - - -
I. Menyetujui segala tindakan Direksi sehubungan - dengan pelaksanaan PMTHMETD, termasuk namun - - tidak terbatas pada menegosiasikan dan - - - - - --
menandatangani perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk terkait dengan perjanjian pembelian - saham (apabila ada) dengan syarat-syarat dan - ketentuan-ketentuan yang dianggap baik untuk - Perseroan oleh Direksi Perseroan; - - - - - - - - - - -
II. Menyetujui bahwa harga pelaksanaan PMTHMETD - - adalah sebesar Rp3.980,00 (tiga ribu sembilan ratus delapan puluh Rupiah) per lembar saham; -
III. Menyetujui bahwa jumlah saham baru yang - - - - -
diterbitkan dalam rangka PMTHMETD adalah - - - - -
sebanyak 215.000.000 (dua ratus lima belas - - -
juta) lembar saham;
IV. Menyetujui, peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari semula sebesar - - Rp.416.451.833.000,00 (empat ratus enam belas miliar empat ratus lima puluh satu juta - - - - - -
delapan ratus tiga puluh tiga ribu Rupiah), - - yang terdiri dari 4.164.518.330 (empat miliar seratus enam puluh empat juta lima ratus - - - - -
delapan belas ribu tiga ratus tiga puluh) - - - -
saham, melalui penerbitan saham baru sebanyak 215.000.000 (dua ratus lima belas juta) lembar saham, masing-masing dengan nilai nominal - - - -
Rp.100,00 (seratus Rupiah) per saham, sehingga modal ditempatkan dan disetor Perseroan - - - - - -
menjadi sebesar Rp.437.951.833.000,00 (empat - ratus tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus - lima puluh satu juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu Rupiah), yang terdiri dari - - - - - - - -
4.379.518.330 (empat miliar tiga ratus tujuh - puluh sembilan juta lima ratus delapan belas - ribu tiga ratus tiga puluh) lembar saham, - - - -
masing-masing saham bernilai nominal Rp.100,00 (seratus Rupiah).
V. Menyetujui, sehubungan dengan peningkatan - - - --
modal ditempatkan dan disetor Perseroan - - - - - -
sebagaimana dimaksud dalam butir IV di atas, -
perubahan ketentuan dalam Pasal 4 ayat 2 - - - - -
Anggaran Dasar Perseroan menjadi seperti - - - - -
sebagaimana yang akan disebut dibawah; - - - - - - --
VI. Menyetujui, sehubungan dengan peningkatan - - - -
modal ditempatkan dan disetor Perseroan - - - - - -
sebagaimana dimaksud dalam butir IV di atas, -
susunan pemegang saham Perseroan menjadi - - - - -
seperti yang akan disebut dibawah; - - - - - - - - - -
VII. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada - - - -
masing-masing anggota Direksi Perseroan baik -
bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk - - -
mengambil langkah-langkah sebagaimana - - - - - - --
diperlukan untuk pelaksanaan keputusan- - - - - - --
keputusan tersebut di atas, termasuk namun - - -
tidak terbatas untuk hadir di hadapan notaris, serta mengajukan permohonan untuk memberikan - laporan maupun mendapatkan persetujuan dari - - pihak-pihak berwenang terkait sesuai dengan - peraturan perundang-undangan yang berlaku. - - - -
Sehingga berdasarkan keputusan-keputusan tersebut
di atas, maka ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan - - - - - -
susunan Pemegang Saham Perseroan menjadi sebagai berikut :
I. Ketentuan Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar - - - - - -
perseroan menjadi sebagai berikut : - - - - - - - - - -
2. Dari modal dasar tersebut telah - - - - - - - - - - -
ditempatkan dan disetor sejumlah - - - - - - - - -
4.379.518.330 (empat miliar tiga ratus - - - -
tujuh puluh sembilan juta lima ratus - - - - --
delapan belas ribu tiga ratus tiga puluh) - saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.437.951.833.000,00 (empat ratus tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus - - - -
lima puluh satu juta delapan ratus tiga - - -
puluh tiga ribu Rupiah) telah disetor - - - --
penuh kepada Perseroan oleh masing-masing - pemegang saham dengan rincian serta nilai - nominal saham yang disebutkan pada bagian - sebelum akhir akta
II. Susunan Pemegang Saham Perseroan menjadi - - - --
sebagai berikut :
- Masyarakat sebanyak 4.379.518.330 (empat - - -
miliar tiga ratus tujuh puluh sembilan - - - -
juta lima ratus delapan belas ribu tiga - - -
ratus tiga puluh) saham atau dengan nilai -
nominal sebesar Rp.437.951.833.000,00 - - - --
(empat ratus tiga puluh tujuh miliar - - - - --
sembilan ratus lima puluh satu juta - - - - - -
delapan ratus tiga puluh tiga ribu - - - - - - -
Rupiah).
Selanjutnya penghadap menjalani sebagaimana - - - - -
tersebut menerangkan berhubung dengan keputusan -
tersebut memberi kuasa kepada saya, Notaris, - - - -
bertindak baik bersama-sama maupun sendiri - - - - - -
sendiri, dengan hak substitusi, untuk mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan untuk keperluan - - tersebut dengan ini menyatakan bahwa: - - - - - - - - - -
1. Penghadap dengan ini menjamin seluruh - - - - - - -
tandatangan yang terdapat dalam Keputusan - - -
Dewan Komisaris tersebut telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan bertanggung - - -
jawab penuh terhadap keabsahan - - - - - - - - - - - - -
penandatanganan dokumen tersebut. - - - - - - - - - -
2. Siap menerima segala bentuk sanksi, termasuk tetapi tidak terbatas sanksi pidana, perdata, dan/atau administratif sesuai ketentuan - - - - -
peraturan perundang-undangan yang berlaku; - -
3. Dengan menyetujui pernyataan tersebut di - - - - -
atas, berarti siap bertanggung jawab penuh - -
dan dengan ini menyatakan dianggap turut - - - -
menandatangani pernyataan yang dibuat oleh - - saya, Notaris dan dengan ini menyatakan bahwa Pernyataan ini adalah merupakan pernyataan - - yang sah.
Xxxxxxxxx xxxx, Notaris, kenal. - - - - - - - - - - - - - - - -
DEMIKIANLAH AKTA INI
dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di - - - - - -
Jakarta Selatan, pada hari dan tanggal tersebut -
dalam kepala akta ini dengan dihadiri oleh: - - - - - -
1. Xxxx XXXXXXX XXXXXXXXX, lahir di Bandung, - - -
pada tanggal 5 (lima) Pebruari 1991 (seribu sembilan ratus sembilan puluh satu), Asisten Notaris, bertempat tinggal di Jakarta, Xxxxx Xxxxx Xxxxx Xxxx Xxxxx 00, Xxxxx Xxxxxxxx - - 001/Rukun Warga 017, Kelurahan Pondok - - - - - -
Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota - - - - -
Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda - - - - - -
Penduduk Nomor 3175050502910001, Warga - - - - -
Negara Indonesia;
2. Xxxx XXXXX XXXXXXX XXXXXXX, lahir di - - - - - - -
Jakarta, pada tanggal 26 (dua puluh enam) - - Nopember 1987 (seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh), Asisten Notaris, bertempat - - -
tinggal di Komplek BDN Blok C2 Nomor 1, - - - -
Rukun Tetangga 003/Rukun Warga 007, - - - - - - --
Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan - - -
Pancoran Mas, Kota Depok, pemegang Kartu - - -
Tanda Penduduk Nomor 3276012611870004, Warga Negara Indonesia, untuk sementara berada di Jakarta;
- keduanya saya, Notaris kenal, sebagai saksi - - -
Setelah akta ini saya, Notaris bacakan, kepada - -
penghadap dan saksi-saksi, akta ini - - - - - - - - - - - -
ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi dan - -
saya, Notaris.
Dilangsungkan tanpa perubahan. - - - - - - - - - - - - - - - - --
- Minuta ini telah ditandatangani dengan - - - - - - --
sempurna.
- Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya. - - - -
Notaris di Kota Jakarta Selatan,
(XXXX XXXX XXXXXX X.X., X.Xx.)