DAFTAR ISI
LAPORAN KINERJA TAHUN 2015
DEPUTI BIDANG KOORDINASI KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBIAYAAN INTERNASIONAL
DAFTAR ISI
Kata Pengantar 1
Ringkasan Eksekutif 3
BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................... 6
A. Latar Belakang .............................................................................................. 6
B. Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi .......................................................... 7
C. Aspek Strategis ............................................................................................. 9
D. Isu Strategis .................................................................................................. 10
BAB II PERENCANAAN KINERJA ................................................................... 12
A. Renstra .......................................................................................................... 12
B. Renja 2015..................................................................................................... 13
C. Perjanjian Kinerja .......................................................................................... 15
D. Pengukuran Kinerja ....................................................................................... 16
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA ................................................................. 18
A. Capaian Kinerja Organisasi ......................................................................... 18
B. Analisis Capaian Kinerja Organisasi ............................................................. 21
C. Analisis Capaian Kinerja dari Waktu ke Waktu ............................................. 33
D. Realisasi Anggaran ....................................................................................... 35
BAB IV PENUTUP .............................................................................................. 40
LAMPIRAN
Perjanjian Kinerja Manual IKU Tahun 2015
Rincian Koordinasi dan Sinkronisasi Tahun 2015
RINGKASAN EKSEKUTIF
Visi Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah: “Terwujudnya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembangunan ekonomi yang efektif dan berkelanjutan di bidang kerja sama ekonomi internasional”. Misinya adalah: “Menjaga dan memperbaiki koordinasi dan sinkronisasi penyusunan kebijakan, serta pengendalian pelaksanaan kebijakan perekonomian di bidang kerja sama ekonomi internasional” Sedangkan Tujuannya adalah: “Terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui kerja sama ekonomi internasional”
Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun 2015 ini Kedeputian VII, Kemenko Perekonomian telah menetapkan 5 (lima) Indikator Kinerja Utama (IKU) . Ke-lima IKU tersebut telah ditetapkan oleh Xxxxxx XXX dan disetujui oleh Menko Perekonomian dalam PK. Dalam Perjanjian Kinerja (PK) Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional tahun 2015 memiliki Sasaran Strategis yang diukur dengan 5 indikator kinerja yaitu :
1) Persentase (%) kesepakatan kerja sama ekonomi yang terselesaikan;
2) Persentase (%) rekomendasi hasil penguatan daya saing nasional dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA);
3) Persentase (%) kesepakatan kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti;
4) Persentase (%) rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti;
5) Persentase (%) pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerjasama ekonomi internasional.
Pencapaian kinerja rata-rata kegiatan Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Tahun Anggaran 2015 telah berjalan dengan baik. Adapun masing-masing capaiannya sebagai berikut:
1) Persentase (%) kesepakatan kerjasama ekonomi internasional yang terselesaikan;
Sepanjang tahun 2015, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional telah menyelesaikan kesepakatan sebanyak 27 buah dari target yang telah ditetapkan sebanyak 29 buah. Sehingga realisasinya mencapai sebesar 94% dari target 85% atau mempunyai kinerja 110%.
2) Persentase (%) rekomendasi hasil penguatan daya saing nasional dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia dalam MEA;
Kedeputian VII pada IKU ke-2 ini dapat merealisasikan 100% dari Pencapaian ASEAN Economic Community (AEC) Score Card Indonesia. Dimana capaian score card ntuk Indonesia adalah 95,1%. Sementara AEC Score Card ASEAN adalah 93,9% pada bulan Desember 2015. Sehingga Indonesia telah melampaui dari pencapaian ASEAN secara umum. Target tahun 2015 sebesar 75% dan capaian 100% atau mempunyai kinerja 133%.
3) Persentase (%) kesepakatan kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti;
Sepanjang tahun 2015, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional mempunyai target kesepakatan yang dapat ditindaklanjuti sebanyak 28 buah dengan realisasi 24 buah. Sehingga realisasinya mencapai sebesar 86% dari target 85% atau mempunyai kinerja 101%.
4) Persentase (%) rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti;
Pada hasil pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada tahun 2015, Kedeputian VII mencapai kinerja 108%. Dari 38 rekomendasi monev yang direncanakan, terdapat 35 rekomendasi yang ditindaklanjuti, dengan realisasi 92%.
5) Persentase (%) pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerjasama ekonomi internasional.
IKU ini ditetapkan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan pada tahun 2015. Metode pengukurannya
menggunakan kuesioner yang disampaikan langsung kepada peserta sosialisasi. Terhadap IKU ini Kedeputian VII mencapai kinerja 83% dari target yang ditetapkan atau dibawah dari target.
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Laporan Kinerja disusun sebagai implementasi Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional telah melakukan penyusunan Laporan Kinerja tahun 2015 sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang dibebankan kepada Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional.
Kerjasama ekonomi internasional dapat didefinisikan sebagai hubungan antara suatu negara dengan negara atau dengan lembaga internasional lainnya dalam bidang ekonomi, perdagangan maupun investasi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan.
Penyusunan Laporan Kinerja dilakukan selain didasari oleh ketentuan peraturan yang berlaku, juga merupakan perwujudan tekad untuk senantiasa bersungguh- sungguh dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan yang didasarkan pada prinsip-prinsip “good governance”. Laporan Kinerja Tahun Anggaran 2015 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sekaligus memberikan informasi tentang hasil-hasil pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui DIPA Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2015 untuk mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan.
Sebagaimana diketahui bersama, Tahun 2015 sesuai dengan arahan Xxxxx Xxxxxxxx, seluruh Kementerian/Lembaga Pemerintah diwajibkan untuk melakukan
penghematan anggaran, khususnya perjalanan dinas dan membatasi pelaksanaan rapat-rapat dinas di Hotel. Hal ini tentunya berdampak pada realisasi anggaran dan kegiatan yang sudah direncanakan. Sehubungan dengan kebijakan tersebut, Kedeputian VII juga telah mematuhi kebijakan penghematan anggaran dengan mengurangi anggaran perjalanan dinas, baik dalam dan luar negeri serta mengurangi kegiatan rapat di hotel.
Selain untuk memenuhi prinsip akuntabilitas, Laporan Kinerja tersebut juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
B. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian maka kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional adalah sebagai berikut:
1. Kedudukan
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
2. Tugas Pokok
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional diberikan tugas untuk menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kerja sama ekonomi internasional.
3. Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional menyelenggarakan fungsi:
a. Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kerja sama ekonomi internasional;
b. Pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kerja sama ekonomi internasional;
c. koordinasi dan sinkronisasi perumusan kebijakan di bidang kerja sama ekonomi bilateral;
d. koordinasi dan sinkronisasi perumusan kebijakan di bidang kerja sama ekonomi multilateral;
e. koordinasi, sinkronisasi, perumusan, pemberdayaan, dan pengendalian kebijakan di bidang kerja sama ekonomi regional;
f. pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan di bidang kerja sama ekonomi internasional; dan
g. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional terdiri atas: (a) Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia; (b) Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Eropa, Afrika dan Timur Tengah; (c) ) Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Amerika dan Pasifik; (d) ) Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub Regional; (e) ) Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral dan Pembiayaan; dan (f) Kelompok Jabatan Fungsional. Bagan struktur organisasi Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional adalah sebagai berikut:
Bidang
Kerja Sama Ekonomi Afrika dan Timur Tengah
Bidang
Kerja Sama Ekonomi Eropa
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Eropa, Afrika dan Timur
Tengah
Gambar I.1. Struktur Organisasi Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional
Kelompok Jabatan Fungsional
Bidang Program dan Tata
Kelola
Bidang
Kerja Sama Ekonomi Pembiayaan
Bidang
Kerja Sama Ekonomi Pasifik
Bidang
Kerja Sama Ekonomi Pasifik
Bidang
Kerja Sama Ekonomi Asia Selatan dan Asia Tenggara
Bidang
Kerja Sama Ekonomi Multilateral
Bidang
Kerja Sama Ekonomi APEC dan Sub Regional
Bidang
Kerja Sama Ekonomi Amerika
Bidang
Kerja Sama Ekonomi Asia Tengah dan Asia Timur
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi
Multilateral dan Pembiayaan
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi
Regional dan Sub Regional
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Amerika dan Pasifik
Deputi
a Ekonomi a
Asisten Xxxxx Xxx
Asi
DEPUTI BIDANG KOORDINASI KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
C. ASPEK STRATEGIS
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional merupakan bagian integral dalam proses perencanaan strategis. Perannya sebagai koordinator untuk mengkoordinasikan dan mensinkronkan kebijakan kerja sama ekonomi internasional dan pengendali kebijakan kerja sama ekonomi internasional, perlu menjamin suksesnya pencapaian kinerja jangka panjang dan menyeluruh bagi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna mendukung kinerja pembangunan nasional sebagaimana yang telah ditetapkan Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Periode 2015-2019.
Posisi strategis menjadi arah gerak Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional dalam menentukan Sasaran yang akan dituju. Sasaran Strategis Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional adalah (1) terwujudnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang kerja sama ekonomi internasional; (2)
terwujudnya pengendalian kebijakan di bidang kerja sama ekonomi internasional; dan
(3) terwujudnya pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi internasional.
D. ISU STRATEGIS
Kebijakan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional dalam rangka mengemban tugas dan fungsi untuk melaksanakan arah kebijakan pembangunan nasional maupun program – program prioritas nasional dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkualitas dan berkelanjutan, melalui strategi koordinasi dan sinkronisasi, pengendalian, studi kebijakan/kajian/telaahan dan sosialisasi kerja sama ekonomi internasional. Strategi tersebut merupakan langkah-langkah Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional mendorong peningkatan kinerja sektor/lintas sektor menjadi lebih optimal baik dalam pelaksanaan program/kegiatan sektor atau lintas sektor menjadi lebih efektif dan efisien.
Salah satu upaya untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional adalah dengan meningkatkan dan memperkuat kerja sama ekonomi internasional secara lebih luas, baik dalam skema Free Trade Agreement (FTA) maupun partnership.
FTA bagi kebanyakan masyarakat Indonesia dalah negatif dan dianggap sebagai suatu ancaman, hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Indonesia dapat memilih FTA skema-skema FTA yang dianggap tepat dan dapat menguntungkan Indonesia. Jadikan FTA sebagai peluang dan tantangan bagi Indonesia untuk memperluas pergaulan global dan mengambil manfaat ekonomi yang seluas- luasnya untu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Peningkatan pengelolaan sektor/lintas sektor dimaksud diharapkan dapat memberikan manfaat peningkatan produktivitas bagi sektor/lintas sektor bidang kerja sama ekonomi internasional. Untuk itu, fokus Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional dalam upaya menuju sasaran strategis adalah :
a) Peningkatan Kerjasama Ekonomi Bilateral;
b) Peningkatan Kerjasama Ekonomi Multilateral;
c) Peningkatan Kerjasama Ekonomi Regional.
Sinkronisasi program dan kebijakan pemerintah antara pusat dan daerah serta pola pikir masyarakat dan pelaku usaha yang belum melihat secara keseluruhan potensi dan peluang serta manfaat yang dapat diraih dalam keterbukaan pasar global dan juga integrasi ekonomi ASEAN. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah yang tepat dan berbagai kebijakan serta perbaikan regulasi yang mendukung program-program penguatan dibidang-bidang yang strategis.
Sinergitas antar Kementerian dan Lembaga juga perlu dioptimalisasikan, sehingga perumusan dan strategi yang dibuat sebagai modal untuk terjun di pasar global dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam berbagai perundingan di forum Internasional.
BAB II PERENCANAAN KINERJA
Sesuai tugas pokok dan fungsi, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai rencana strategis yang berorientasi pada hasil yang akan dicapai selama kurun waktu lebih dari 1 (satu) tahun, dengan memperhitungkan potensi dan peluang, serta kendala yang ada. Renstra Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang mencakup Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, serta pencapaian tujuan dan sasaran diuraikan dalam bab ini. Sedangkan terkait sasaran yang akan dicapai dalam tahun 2015 dijelaskan dalam Rencana Kerja (Renja) 2015.
A. RENCANA STRATEGIS
1. VISI
Visi Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional adalah:
“Terwujudnya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembangunan ekonomi yang efektif dan berkelanjutan di bidang kerja sama ekonomi internasional”
2. MISI
Misi Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional adalah :
“Menjaga dan memperbaiki koordinasi dan sinkronisasi penyusunan kebijakan, serta pengendalian pelaksanaan kebijakan perekonomian di bidang
kerja sama ekonomi internasional”
3. TUJUAN
Tujuan yang ingin dicapai dalam koordinasi kerja sama ekonomi internasional adalah:
“Terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui kerja sama ekonomi internasional”
4. SASARAN STRATEGIS
Sasaran strategis yang ingin dicapai Kedeputian Kerja Sama Ekonomi Internasional dalam rangka mewujudkan tujuan, terkait dengan“ Terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui kerja sama ekonomi internasional”, ditunjukkan dengan sasaran strategis 1, 2 dan sasaran strategis 3, yaitu:
(1) terwujudnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang kerja sama ekonomi internasional;
(2) terwujudnya pengendalian kebijakan di bidang kerja sama ekonomi internasional; dan
(3) terwujudnya pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi internasional.
B. RENCANA KERJA 2015
Untuk mewujudkan sasaran strategis telah ditetapkan Rencana Kerja Tahun 2015 dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1) Terwujudnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang kerja sama ekonomi internasional, melalui kegiatan :
Koordinasi dan sinkronisasi KSE Asia
Koordinasi dan sinkronisasi KSE Amerika & Pasifik
Koordinasi dan sinkronisasi KSE Eropa, Afrika & Timur Tengah
Koordinasi dan sinkronisasi KSE Regional & Sub Regional
Koordinasi dan sinkronisasi KSE Multilateral & Pembiayaan
2) Terwujudnya pengendalian kebijakan di bidang kerja sama ekonomi internasional, melalui kegiatan:
Koordinasi dan sinkronisasi KSE Asia
Koordinasi dan sinkronisasi KSE Amrika & Pasifik
Koordinasi dan sinkronisasi KSE Eropa, Afrika & Timur Tengah
Koordinasi dan sinkronisasi KSE Regional & Sub Regional
Koordinasi dan sinkronisasi KSEMultilateral & Pembiayaan
3) Terwujudnya pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi internasional, melalui kegiatan:
Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Asia
Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Amerika & Pasifik
Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Eropa, Afrika & Timur Tengah
Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Regional & Sub Regional
Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Multilateral & Pembiayaan Untuk lebih jelasnya rencana kerja Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel 2.1 Rencana Kerja Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Tahun 2015
Program | Sasaran Strategis | Kegiatan | Anggaran | ||
Koordinasi | Koordinasi dan sinkronisasi KSE Asia | Rp. 2.377.011.000,- | |||
Kebijakan | di | ||||
Koordinasi dan sinkronisasi KSE Amerika & Pasifik | |||||
Bidang | Rp. 1.488.860.000,- | ||||
Perekonomian | Terwujudnya kordinasi dan sinkronisasi | ||||
Koordinasi dan sinkronisasi KSE Eropa, Afrika dan Timur Tengah | Rp. 2.326.850.000,- | ||||
kebijakan bidang kerja | Koordinasi dan sinkronisasi KSE Regional dan Sub Regional | Rp. 2.011.411.000,- | |||
sama ekonomi | |||||
Koordinasi dan sinkronisasi KSE Multilateral dan pembiayaan | |||||
internasional | Rp. 1.246337.000,- | ||||
Monitoring & Evaluasi kebijakan KSE Asia | Rp. 120.110.000,- | ||||
Monitoring & Evaluasi kebijakan KSE Amerika & Pasifik | Rp. 252.900.000,- | ||||
Terwujudnya pengendalian | |||||
Monitoring & Evaluasi kebijakan KSE Eropa, Afrika & Timur Tengah | Rp. 190.011.000,- | ||||
kebijakan di bidang | |||||
Monitoring & Evaluasi kebijakan KSE Regional & Sub Regional | |||||
kerja sama ekonomi | Rp. 107.691.000,- | ||||
internasional | Monitoring & Evaluasi kebijakan KSE Multilateral & Pembiayaan | Rp. 416.263.000,- | |||
Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Asia | Rp. 157.800.000,- | ||||
Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Amerika & Pasifik | Rp. 258.240.000,- | ||||
Terwujudnya | Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Eropa, Afrika & Timur Tengah | Rp. 183.139.000,- | |||
pemahaman | peserta |
atas materi sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi internasional | Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Regional & Sub Regional | Rp. 380.898.000,- | |
Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Multilateral & Pembiayaan | Rp. 337.400.000,- |
C. PERJANJIAN KINERJA
Perjanjian Kinerja (PK) pada dasarnya adalah pernyataan komitmen yang merepresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya. Tujuan khusus Perjanjian Kinerja antara lain adalah untuk: meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur; sebagai wujud nyata komitmen antara penerima amanah dengan pemberi amanah; sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
Dokumen PK merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Perjanjian Kinerja pada Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional ditetapkan hanya hingga level Eselon II. Untuk level eselon di bawahnya hingga pelaksana, kontrak kinerja individu tertuang dalam Sasaran Kerja Pegawai. Pencapaian sasaran strategis diukur dengan Indikator Kinerja Utama (IKU). Penyusunan IKU disesuaikan dengan level organisasi atau kewenangan yang dimiliki oleh pejabat yang bersangkutan. Oleh karena itu Indikator kinerja dan target tahunan yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja adalah merupakan indikator kinerja utama tingkat Eselon I (Deputi VII) yang telah ditetapkan dan merupakan penjabaran Renstra. Indikator Kinerja Utama (IKU) Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional tahun 2015 adalah sebagai berikut:
Tabel 2.2 IKU Deputi VII Tahun 2015
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
Terwujudnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan bidang kerja sama ekonomi Internasional | Persentase (%) kesepakatan kerja sama ekonomi internasional yang terselesaikan | 85 % |
Persentase (%) rekomendasi hasil penguatan daya saing nasional dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia dalam MEA | 75% | |
Terwujudnya pengendalian kebijakan di bidang kerja sama ekonomi Internasional | Persentase (%) kesepakatan kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti | 85% |
Persentase (%) rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti | 85% | |
Pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi internasional | Persentase (%) pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerjasama ekonomi internasional | 85% |
D. PENGUKURAN KINERJA
Pengukuran tingkat capaian kinerja Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional tahun 2015 dilakukan dengan cara perbandingan antara realisasi dengan target pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional tahun 2015. Metode perhitungan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) diperoleh melalui penghitungan dengan menggunakan data target dan realisasi IKU yang tersedia. Dengan membandingkan antara data target dan realisasi IKU, akan diketahui nilai NKO. Formula penghitungan NKO adalah sebagai berikut :
Realisasi
NKO =
Target
× 100%
Mekanisme pengelolaan dan pengukuran kinerja Kedeputian VII berpedoman pada Permenko No. 9 Tahun 2015 terkait PK, IKU dan metode pengumpulan data kinerja. Alat bantu pengelolaan kinerja individu menggunakan sistem informasi dalam
//xxx.xxxx.xx.xx. Pengukuran kinerja mengikuti arah cascading IKU level yang lebih tinggi.
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah dapat memenuhi sasaran strategis, sebagaimana yang dibebankan dan merupakan pelaksanaan dan tugas utama organisasi. Sasaran strategis organisasi yang dapat diwujudkan sesuai target yang ditetapkan dalam meningkatnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan bidang kerjasama ekonomi internasional; pengendalian kebijakan di bidang kerja sama ekonomi internasional; dan pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi internasional.
Untuk mencapai sasaran strategis tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional berkoordinasi dengan beberapa instansi pemerintah terkait seperti, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan instansi terkait lainnya. Selain itu, partisipasi pelaku bisnis juga dilibatkan melalui koordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di bidang kerjasama ekonomi internasional.
A. CAPAIAN KINERJA ORGANISASI
Capaian kinerja Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional tahun 2015 adalah sebagai berikut:
(1). Persentase (%) kesepakatan kerjasama ekonomi yang terselesaikan.
Target rekomendasi kesepakatan yang ditetapkan pada tahun 2015 sebesar 85% dari 29 kesepakatan yang ada di wilayah kerja masing-masing Keasdepan, dan telah terealisasi sebanyak 27 kesepakatan. Berdasarkan hasil tersebut, apabila
dipresentasekan realisasi tahun 2015 adalah sebesar 94% dari target 85% sehingga mempunyai kinerja 110%.
(2). Persentase (%) rekomendasi hasil penguatan daya saing nasional dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia dalam MEA;
Pada IKU ke-2 ini dapat merealisasikan 100% dari Pencapaian AEC Score Card Indonesia. Dimana untuk Indonesia mencapai 95,1%, sementara AEC Score Card ASEAN adalah 93,9%. Target tahun 2015 sebesar 75% dan capaian 100%, sehingga kinerja untuk IKU ini adalah 133%.
(3). Persentase (%) kesepakatan kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti;
Sepanjang tahun 2015, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional mempunyai target kesepakatan yang dapat ditindaklanjuti sebanyak 28 buah dengan realisasi 24 buah. Sehingga realisasinya mencapai sebesar 86% dari target 85% atau mempunyai kinerja 101%.
(4). Persentase (%) rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti;
Pada hasil pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada tahun 2015, Kedeputian VII mencapai kinerja 108%. Dari 38 rekomendasi monev terdapat 35 rekomendasi yang ditindaklanjuti, sehingga realisasi mencapai 92% dari target 85%.
(5). Persentase (%) pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerjasama ekonomi internasional.
Terhadap IKU ini Kedeputian VII mencapai kinerja 83% dari target yang ditetapkan atau dibawah dari target. Hal ini disebabkan karena terdapat 1 kegiatan sosialisasi yang tidak dapat diselenggarakan, sehingga kinerja untuk IKU 5 sebesar 98%.
Capaian Kinerja Kedeputian VII pada tahun 2015 adalah sebagai berikut:
Tabel 3.1 Capaian Kinerja Kedeputian VII Tahun 2015
SS | Indikator Kinerja | Target 2015 | Realisasi 2015 | Kinerja |
Terwujudnya Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional | Persentase (%) kesepakatan kerjasama ekonomi internasional yang terselesaikan | 85% | 94% | 110% |
Persentase (%) rekomendasi hasil penguatan daya saing nasional dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia dalam MEA | 75% | 100% | 133% | |
Terwujudnya pengendalian kebijakan dibidang kerja sama ekonomi internasional | Persentase (%) kesepakatan kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti | 85% | 86% | 101% |
Persentase (%) rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti | 85% | 92% | 108% | |
Pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi internasional | Persentase (%) pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerjasama ekonomi internasional | 85% | 83% | 97,6% |
Grafik 3.1 Capaian Kinerja Kedeputian VII Tahun 2015
B. ANALISIS CAPAIAN KINERJA ORGANISASI
Hasil-hasil koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang kerja sama ekonomi internasional mencakup hal-hal yang dituangkan dalam bentuk agreement / memorandum of understanding / agreed minutes / joint statement, dimana perjanjian tersebut mempunyai dampak perdagangan, investasi dan pembiayaan. Sedangkan hasil dari pengendalian kebijakan dibidang kerja sama ekonomi internasional berupa rekomendasi untuk tindaklanjut kebijakan kerja sama ekonomi internasional. Capaian kinerja Deputi bidang koordinasi kerja sama ekonomi internasional berhasil dicapai melalui rapat-rapat koordinasi, penyelenggaraan pertemuan internasional, focus group discussin (FGD) antar Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait serta menerapkan mekanisme pembagian kerja dan pertukaran infomasi yang dilakukan melalui rapat internal dan komunikasi serta sharing data melalui email dan media komunikasi lainnya.
Secara rinci capaian atas kinerja Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional tahun 2015 adalah sebagai berikut:
(1). Persentase (%) kesepakatan kerja sama ekonomi internasional yang terselesaikan.
Kesepakatan kerja sama ekonomi internasional yang terselesaikan adalah kesepakatan yang disetujui/ditandatangani dalam pertemuan/perundingan kerja sama ekonomi internasional yang dikoordinasikan oleh Kedeputian VII.
Target kesepakatan yang terselesaikan pada tahun 2015 sebanyak 29 kesepakatan yang ada di wilayah kerja masing-masing Keasdepan, dan telah terealisasi sebanyak 27 kesepakatan. Berdasarkan hasil tersebut, realisasi tahun 2015 adalah sebesar 94% dari target 85% sehingga mempunyai kinerja 110%.
Jumlah 27 target kesepakatan yang terselesaikan dengan negara-negara dan lembaga-lembaga internasional yaitu dengan negara Jepang, China, Korea Selatan, Singapura, Timor Leste, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Rusia, Kazakhstan, Kazakhtan, Iran, JCM, UNESCAP, World Bank, COMCEC, UNFCC, ASEAN, APEC, RCEP, IMT-GT, dan BIMP-EAGA. Sementara kesepakatan yang
belum tercapai di tahun 2015 adalah kesepakatan dengan Palestina dan Steering Committee RI-Taiwan on Morotai Development Project. Hal ini dikarenakan ditundanya pelaksanaan Pertemuan atas permintaan dari Negara Mitra menjadi Tahun 2016.
Kesepakatan yang telah terselesaikan dalam kerja sama ekonomi bilateral adalah Letter of Intent Between The Coordinating Ministry for Economic Affairs of The Republic of Indonesia and The Ministry of Commerce of The People's Republic of China Regarding Optimization of Coal Power Plants Assets-Fast Track Program 1, yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah China. Kesepakatan ini untuk meningkatkan kapasitas PLTU 10.000 MW FTP 1 (Fast Tack Program 1).
Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-X RI-Rusia. SKB RI-Rusia, merupakan payung kerja sama bilateral ekonomi RI-Rusia. Dengan ditandatanganinya agreed minutes SKB ke-X RI-Rusia tersebut, berbagai kerja sama ekonomi strategis dapat dilaksanakan, antara lain kerja sama proyek pembangunan jalur kereta api khusus di Kalimantan Timur yang telah dilakukan groundbreaking oleh Presiden RI pada tanggal 19 November 2015. Dengan adanya perjanjian ini penyediaan saran dan prasarana infrastruktur semakin meningkat, yang akan mendukung percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteran masyarakat di Kalimantan Timur.
Pada kerja sama Regional dan Sub Regional, kesepakatan yang telah terselesaikan adalah Joint Statement 9th IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle) Summit dan juga 11th BIMP-EAGA (Brunei Darussalam- Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area) Summit yang merupakan komitmen dari para Kepala Negara untuk terus meningkatkan kerjasama di wilayah perbatasan. Para Kepala Negara bersepakat mendorong percepatan berbagai proyek infrastruktur yang ada di wilayah masing- masing untuk mendukung konektivitas. Diantara proyek tersebut adalah pembangunan jalan tol di Sumatera, pembangunan jalan tol antara Manado-
Bitung, pengembangan dryport di Entikong. Disamping itu disepakati juga untuk mengembangkan konsep pembangunan Green Cities dimana untuk Indonesia, akan dilaksanakan pilot project nya di Medan dan Batam. Dalam ketahanan pangan, telah diselesaikan kesepakatan untuk penambahan luas areal yang digunakan dalam pengembangan padi hibrida dan jagung hibrida di wilayah Sulawesi dan Kalimantan menjadi 161.000 Ha. Kerjasama BIMP-EAGA dan IMT- GT ini adalah untuk membangun dan meningkatkan kerja sama ekonomi di wilayah perbatasan, sehingga dapat mempercepat pembangunan dan mengurangi kesenjangan pembangunan.
Pada bulan November 2015, saat KTT ASEAN ke-.27, Menko Perekonomian selaku Ketua AEC Council Indonesia telah melakukan endorsement/persetujuan untuk AEC Blueprint 2025. Hal ini menandakan peran aktif Indonesia dalam memperkuat proses integrasi MEA pada periode 2016-2025 dan perlunya memperkuat daya saing Indonesia.
Kesepakatan yang dicapai dalam kerja sama ekonomi multilateral dan pembiayaan diantaranya adalah Agreed Minutes Sherpa G-20. Hasil dari Pertemuan Sherpa G20 adalah tersusunnya komitmen-komitmen pada tingkat tinggi dan tingkat teknis melalui kebijakan domestik maupun kebijakan bersama serta dukungan organisasi-organisasi internasional dalam rangka mencapai target tambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 2% pada tahun 2018.
Komitmen-komitmen tersebut menjadi faktor pendorong dari luar yang penting bagi Indonesia dalam menetapkan kebijakan guna mencapai target pembangunan sebagaimana telah ditetapkan melalui RPJMN. Pada bidang investasi dan infrastruktur, tahun ini telah mulai dioperasikan Global Investment Hub, suatu prakarsa G20 untuk membantu menjembatani kesenjangan informasi antara investor dengan proyek infrastruktur khususnya di negara berkembang. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan dapat memperluas akses pendanaan bagi pembangunan infrastruktur di Indonesia. Selain itu, atas permintaan G20, beberapa organisasi internasional telah menyusun beberapa pedoman terkait
project preparations, termasuk prioritasisasi proyek infrastruktur di negara berkembang. Terkait kebijakan ketenagakerjaan, salah satu komitmen yang dicapai adalah target untuk mengurangi jumlah pemuda yang tidak dapat masuk dalam angkatan kerja sampai 15% pada tahun 2025, dimana hal ini sangat relevan bagi Indonesia dalam mengelola bonus demografi sehingga dapat diperoleh kontribusi positif dari para pemuda pada usia produktif mereka. Dalam melanjutkan upaya untuk mereformasi sistem perpajakan internasional guna mengurangi praktek penghindaran pajak oleh perusahan multinasional, pada tahun ini G20 bersama dengan organisasi internasional telah melakukan capacity building untuk memperkuat institusi perpajakan di negara-negara berkembang dimana program tersebut dapat mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan penerimaan pajak. Pada isu perdagangan, G20 berupaya mendorong perdagangan lebih terbuka, termasuk himbauan dalam perundingan Regional Trade Agreement dan Free Trade Agreement dapat memperkuat multilateral trading system.
(2). Persentase (%) rekomendasi hasil penguatan daya saing nasional dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA);
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian adalah ASEAN Economic Community (AEC) Council Indonesia dan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional sebagai pelaksana tugas AEC Council Indonesia. AEC Council mempunyai tugas: 1) menjamin pelaksanaan/implementasi keputusan-keputusan KTT ASEAN; 2) mengkoordinasikan kerja dari berbagai sektor yang berada dalam koordinasi AEC Council, terdiri dari 9 ministerial bodies yaitu: Economic, Finance, Agri-Forestry, Fisheries, Energy-Minerals, Science & Technology, Telecom & Information Technology, Transport, dan Tourism; 3) menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada KTT ASEAN/Leaders mengenai hal-hal yang berada di lingkup koordinasinya.
Pada pilar ekonomi ASEAN, yang menjadi roadmap adalah Implementasi ASEAN
Economic Community (AEC) Blueprint 2015, dimana sejak AEC Blueprint
ditandatangani pada tahun 2008 implementasi AEC Blueprint dimonitor dengan mekanisme Scorecard (mekanisme perwujudan MEA secara kuantitatif). Elemen pokok yang diukur sesuai AEC Pillar adalah: single market and production base; competitive economic region; equitable economic development; integration into the global economy.
Pada IKU ke-2 ini, kedeputian VII melakukan rapat koordinasi, seminar, sosialisasi, monitoring dan evaluasi dan memberikan rekomendasi untuk pencapaian AEC Score Card, dimana implementasi AEC score card sekaligus memacu peningkatan daya saing. Peningkatan daya saing merupakan kata kunci karena produk ekspor Indonesia mempunyai karakteristik yang sama dengan produk ekspor negara ASEAN lainnya.
Pencapaian AEC Score Card Indonesia adalah 95,1%. Sementara pencapaian AEC Score Card ASEAN adalah 93,9% pada akhir bulan Desember 2015. Sehingga pencapaian AEC Score Card Indonesia telah melampaui dari pencapaian ASEAN secara umum. Target tahun 2015 sebesar 75% dan capaian 95,1% atau mempunyai kinerja 126%.
Untuk lebih jelasnya capaian AEC score card, dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Table 3.2 Capaian AEC Score Card berdasarkan AEC Pillar, 2008-2015
AEC Pillar | Fully Implemented | Not Implemented | Total Measures | Implementation Rate |
Single Market and Production Base | 258 | (19) | 277 | 93.1% |
Competitive Economic Region | 158 | (12) | 170 | 92.9% |
Equitable Economic Development | 35 | (0) | 35 | 100.0% |
Integration into the Global Economy | 24 | (0) | 24 | 100.0% |
Total | 475 | (31) | 506 | 93.9% |
Notes: Figures in parentheses indicate the number of HPMs; all HPMs are ASEAN-wide measures except for one: Exchange alliance initiatives of ASEAN Stock Exchange.
Sumber: Sekretariat ASEAN, 2015
Table 3.3 Capaian AEC Score Card berdasarkan Negara Anggota ASEAN, 2008-2015 Focused base of 506 measures, by AMS (as at 31 December 2015)
AEC Pillar | Fully Implemented | Not Implemented | Implementation Rate |
Brunei Darussalam | 483 | 22 | 95.6% |
Cambodia | 483 | 22 | 95.6% |
Indonesia | 481 | 25 | 95.1% |
Lao PDR | 482 | 23 | 95.4% |
Malaysia | 482 | 24 | 95.3% |
Myanmar | 482 | 23 | 95.4% |
Philippines | 485 | 21 | 95.8% |
Singapore | 489 | 17 | 96.6% |
Thailand | 486 | 20 | 96.0% |
Viet Nam | 488 | 18 | 96.4% |
AMS : ASEAN Member States Sumber : Sekretariat ASEAN, 2015
Grafik 3.2 Capaian AEC Score Card berdasarkan AEC Pillar, 2008-2015
100%
100%
Sumber : Sekretariat ASEAN, 2015
Rekomendasi yang diberikan untuk pencapaian AEC score card Indonesia, diantaranya adalah:
Pengunaan Surat Keterangan Asal (SKA) / Cerificate of Origin (CoO) terhadap produk-roduk Indonesia dalam memasuki pasar ASEAN. Penggunaan SKA ini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia
karena memperoleh tarif bea masuk ke ASEAN sebesar 0%. Gambar berikut adalah penggunaan SKA produk Indonesia yang cenderung meningkat.
Grafik 3.3 Data Penggunaan SKA untuk Produk Indonesia
Sumber: Direktorat Fasilitasi Ekspor, Kemendag, 2015
Pemanfaatan liberalisasi tenaga kerja profesional (skilled worker) dalam rangka mewujudkan Pilar Pertama MEA yaitu Pasar Tunggal dan basis Produksi. Indonesia mempunyai keunggulan dalam tenaga kerja profesional. Dari 8 (delapan) MRA (Mutual Recognation Arrangement) yang telah disepakati di ASEAN yaitu dokter, dokter gigi, perawat, insinyur, arsitek, akuntan, tenaga pariwisata, dan tenaga surveyor. Insinyur dan arsitek adalah
2 (dua) profesi yang telah terimplementasi. Dari kedua profesi tersebut, jumlah insinyur dan arsitek Indonesia merupakan yang terbesar di ASEAN (sebagaimana tabel terlampir)
Tabel 3.4 Perbandingan Data Insinyur dan Arsitek di Negara ASEAN
Member States | Engineering | Architecture |
(ACPEs) | (AAs) | |
Brunei Darussalam | 2 | 1 |
Cambodia | 0 | 0 |
Indonesia | 579 (41%) | 84 (29%) |
Lao PDR | 3 | 6 |
Malaysia | 228 | 35 |
Myanmar | 133 | 12 |
Philippines | 119 | 53 |
Singapore | 230 | 74 |
Thailand | 65 | 11 |
Viet Nam | 134 | 9 |
Total | 1.493 | 285 |
Sumber: Sekretariat ASEAN, 2015
Optimalisasi keberadaan Pusat Studi ASEAN (PSA)/ASEAN Study Center (ASC) di Perguruan Tinggi. Saat ini telah berdiri 20 PSA di Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta yang mempunyai ketertarikan terhadap isu-isu ASEAN. Dari ke-20 PSA beberapa PSA telah menghasilkan rekomendasi yaitu PSA Universitas Gadjah Mada tentang Usaha Kecil dan Menengah dan PSA Universitas Indonesia mengenai MRA. Berikut adalah daftra PSA yang ada di Indonesia.
(3). Persentase (%) kesepakatan kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti;
Sepanjang tahun 2015, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional mempunyai target kesepakatan yang dapat ditindaklanjuti sebanyak 28 buah dengan realisasi 24 buah. Sehingga realisasinya mencapai sebesar 86% dari target 85% atau mempunyai kinerja 101%.
Tindak lanjut kesepakatan dalam kerjasama bilateral diantaranya adalah :
Diselenggarakannya rapat koordinasi inter kementerian monitoring pelaksanaan Lease Back PLTU 10.000 MW FTP 1 sebagai follow up Letter of Intent Between The Coordinating Ministry for Economic Affairs of The Republic of Indonesia and The Ministry of Commerce of The People's Republic of China;
Tersusunnya skema mekanisme pembayaran antara perbankan Indonesia dan Iran sebagai hasil dari Sidang Komisi Bersama (SKB) bidang ekonomi RI-Iran, yang dipimpin oleh Xxxxx Xxxxx Perekonomian Tahun 2015 untuk mengatasi hambatan dalam melakukan transaksi pembayaran dan pembiayaan yang diakibatkan oleh sanksi OFAC (Office of Foreign Assets Control) Amerika yang berdampak pada menurunnya volume perdagangan antara Indonesia dan Iran.
Groundbreaking Proyek Kereta Api Khusus Angkutan Batubara di Kalimantan Timur oleh Presiden RI, Bapak Xx. Xxxx Xxxxxx, pada tanggal 19 November 2015 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai tindak lanjut dari kerja sama RI-Rusia dibawah kerangka Sidang Komisi Bersama (SKB) yang dipimpin oleh Menko Perekonomian dari pihak Indonesia dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan dari pihak Rusia.
Guna mendukung kesepakatan yang telah dilakukan oleh Kepala Negara maupun Menteri dalam kerjasama ekonomi regional dan sub regional, maka beberapa tindak lanjut yang telah dilaksanakan antara lain:
Groundbreaking jalan tol di Sumatera untuk ruas: Bakauheni-Terbanggi Besar. Pembangunan ini merupakan tahap awal dimana nantinya diharapkan jalan tol akan menyambung dari Lampung-Aceh. Outcome dari pembangunan jalan tol ini adalah transportasi lebih cepat, biaya lebih murah, dan harga barang juga lebih murah.
Untuk mendukung pembangunan di Entikong sebagai pintu masuk ekspor-impor, maka tindak lanjut pertama yang dilaksanakan adalah perubahan status lahan di Entikong dari hutan lindung untuk dapat digunakan sebagai fungsi lain. Untuk itu telah dikeluarkan SK Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait perubahan status hutan lindung. Tahun 2015 dilakukan tender proyek untuk pembangunan jalan dan fasilitas terkait CIQ (Custom, Immigration and Quarantine) di Entikong.
Sedangkan dalam kerjasama APEC, dalam rangka tindak lanjut dari Pertemuan Tingkat Menteri terkait Structural Reform maka dikembangkan website Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH). Dalam website ini akan memuat berbagai produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah dan dapat diakses oleh masyarakat umum secara online dan tidak berbayar.
Pada kerja sama ekonomi multilateral, kesepakatan yang ditindaklanjuti dari Agreed Minutes Joint Crediting Mechanism (JCM) Meeting adalah diadopsinya dokumen Suistainable Development Criteria (SDC) dan Guidlines for the Sustainable Development Implementation Plan (SDIP) dan The Sustainable Development Implementation Report (SDIR); diadopsinya dokumen JCM Common Specification dan dokumen terkait alokasi kredit diterima secara sementara oleh kedua belah pihak (RI-Japan).
(4). Persentase (%) rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti;
Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan untuk memonitor pelaksanaan kebijakan yang telah disepakati berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan juga merupakan umpan balik terhadap kebijakan yang dilakukan sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengambilan keputusan. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan efektifitas kegiatan dan efisiensi sumber daya yang dimiliki untuk melaksanakan program kegiatan.
Kegiatan monev yang dilakukan pada kerja sama ekonomi bilateral umumnya bertujuan untuk menggali potensi investasi dan perdagangan yang ada di masing-masing provinsi maupun kabupaten. Sedangkan monev yang dilakukan pada kerjasama regional dan multilateral untuk meninjau kesesuaian proyek/program kerjasama dengan kesepakatan pada perjanjian dibidang kerja sama ekonomi regional dan multilateral.
Pada hasil pelaksanaan kegiatan monev pada tahun 2015, Kedeputian VII mencapai kinerja 108%. Dari 38 rekomendasi monev terdapat 35 rekomendasi yang ditindaklanjuti, sehingga realisasi mencapai 92% dari target 85%.
Salah satu rekomendasi hasil monev dalam kerjasama multilateral yang ditindaklanjuti adalah evaluasi usulan proyek REDD+ kabupaten Boalemo di Maluku, yang menjadi kandidat proyek JCM bahwa proyek tersebut belum layak sebagai proyek JCM dan terpenuhinya proyek JCM Lawson dengan MyClimate sesuai dengan dokumen PDD (Project Document Design).
Selain kunjungan ke lapangan, dalam kegiatan monev dilaksanakan juga kajian
„Cetak Biru Peran Indonesia di G-20‟ yang merupakan bahan masukan Kemenko Perekonomian dalam memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia. Kajian ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Indonesia dalam mengidentifikasi kebijakan yang tepat sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia dalam
G20. Selain itu diharapkan juga dapat menjadi pedoman dalam mendorong kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Indonesia dan negara-negara G20 guna pemulihan ekonomi global dan menjaga terciptanya sistem perekonomian global yang kuat, berkelanjutan dan seimbang serta mampu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait potential benefit keanggotaan Indonesia di G20.
(5). Persentase (%) pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerjasama ekonomi internasional.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan kegiatan yang telah dilakukan oleh Kedeputian VII kepada stakeholder terkait. Dengan mengikuti sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat mengetahui dan memahami berbagai kegiatan kerja sama ekonomi bilateral, multilateral dan regional yang telah dilaksanakan oleh Kedeputian VII Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta untuk mendapat masukan dari stakeholder, terkait kebijakan kerja sama ekonomi internasional. Sosialisasi merupakan representasi dari berbagai kerjasama ekonomi Internasional yang telah dilakukan oleh Kedeputian VII Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kegiatan tersebut dinilai telah memberikan kontribusi secara langsung bagi pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi, peningkatan volume ekspor dan perdagangan serta pengendalian terhadap stabilitas harga.
Terhadap IKU ini Kedeputian VII mencapai kinerja 83% dari target yang ditetapkan atau dibawah dari target. Hal ini disebabkan karena terdapat 1 kegiatan sosialisasi yang tidak dapat diselenggarakan, sehingga kinerja untuk IKU 5 sebesar 98%.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan para peserta dapat berperan aktif dalam mengkritisi maupun memberikan masukan bagi peningkatan kualitas kinerja Kedeputian VII sekaligus memberikan masukan atas kebijakan kerja sama ekonomi internasinal yang dilakukan oleh Pemerintah.
Outcome dari sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi internasional yang dilakukan adalah bertambahnya pengetahuan dan pemahaman stakeholder
di Sumatera Selatan tentang kerjasama ekonomi Asia dan pemahaman akademisi di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta tentang Peningkatan Peran Indonesia dalam forum G-20.
Guna mendukung sasaran strategis Kedeputian VII, selain dari manfaat yang mempunyai daya ungkit tinggi di atas, dapat dilihat pada Lampiran Rincian Koordinasi Kerja Sama Ekonomi internasional.
Dalam pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, yaitu perlunya koordinasi dan sinkronisasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan daerah serta pola pikir masyakarkat dan pelaku usaha yang belum melihat secara keseluruhan potensi dan peluang serta manfaat yang dapat diraih dalam keterbukaan pasar global. Kendala bahasa juga menjadi salah satu faktor tidak aktifnya pemerintah daerah pada forum-forum internasional, misalnya pada pertemuan BIMP-EAGA dan IMT-GT yang seharusnya daerah lebih aktif dalam memanfaatkan peluang kerja sama ekonomi yang ada.
Selain itu Pertemuan kerja sama ekonomi internasional memerlukan kesesuaian waktu antara 2 (dua) negara atau lebih sehingga terdapat beberapa penyelenggaraan pertemuan bilateral yang tertunda.
Capaian kinerja dalam tahun 2015 merupakan tindak lanjut dari rekomendasi kebijakan yang dituangkan dalam Laporan Kinerja Tahun 2014, demikian seterusnya, sehingga capaian kinerja bersifat kontinuitas sebagaimana tercantum dalam Renstra Deputi VII Tahun 2015-2019. Hal tersebut dapat dilihat pada analisis capaian kinerja dari waktu ke waktu.
C. ANALISIS CAPAIAN KINERJA DARI WAKTU KE WAKTU
Pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 target untuk persentase (%) kesepakatan kerjasama ekonomi internasional yang terselesaikan rata-rata sama, yaitu sebesar 85% dengan realisasi tahun 2013 sebesar 94%, tahun 2014 sebesar 92% dan
94% di tahun 2015, sehingga rata-rata capaian kinerja berkisar antara 110-125%. Realisasi di tahun 2014 mengalami sedikit penurunan, hal ini dikarenakan terdapat beberapa pertemuan bilateral yang ditunda pelaksanaannya, sehingga berpengaruh pada realisasi dan capaian kinerjanya.
Persentase (%) rekomendasi hasil penguatan daya saing nasional dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), realisasi tahun 2014 sebesar 75% dari target 60%, sedangkan tahun 2015 realisasi meningkat menjadi 100% dari yang ditargetkan sebesar 75%. Sehingga kinerja pada tahun 2013 sebesar 80% dan ditahun 2015 kinerja mencapai 133%.
Persentase (%) rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti pada tahun 2014, realisasi sebesar 81% dan ditahun 2015 mengalami peningkatan menjadi 92% dari yang ditargetkan sebesar 85%, sehingga capaian kinerja di tahun 2014 adalah 97% dan di tahun 2015 sebesar 108%.
Untuk persentase (%) pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi internasional,realisasi di tahun 2014 adalah 85% dan di tahun 2015 sebesar 83% dengan target pemahaman peserta sebesar 85%. Capaian kinerja di tahun 2014 mencapai 100% dan ditahun 2015 sebesar 98%. Hal ini dikarenakan materi dari salah satu sosialisasi yang bersifat teknis sehingga peserta kurang memahami materi yang disampaikan.
Pada tahun 2013-2014 terdapat kegiatan Komite Ekonomi Nasional (KEN) pada Kedeputian Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional dengan indikator kinerja: jumlah rekomendasi kebijakan ekonomi sebagai bahan referansi pengambilan Keputusan Presiden (Komite Ekonomi Nasional – KEN). Realisasi rekomendasi di tahun 2013 dan 2014 masing-masing sebanyak 6 rekomendasi dari target 6 rekomendasi, sehingga kinerja yang tercapai 100%. Masa kerja KEN berakhir pada bulan Oktober 2014.
Capaian kinerja dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 adalah sebagai berikut:
Tabel 3.5 Capaian Kinerja dari Tahun 2013 - 2015
Indikator Kinerja | Realisasi | Keterangan | ||
2013 | 2014 | 2015 | ||
Persentase (%) kesepakatan kerjasama ekonomi internasional yang terselesaikan | 94% | 92% | 94% | |
Persentase (%) rekomendasi hasil penguatan daya saing nasional dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia dalam MEA | - | 75% | 100% | |
Persentase (%) rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti | 81% | 92% | ||
Persentase (%) pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerjasama ekonomi internasional | 85% | 83% | ||
Jumlah rekomendasi kebijakan ekonomi sebagai bahan referansi pengambilan Keputusan Presiden (Komite Ekonomi Nasional – KEN) | 100% | 100% | - | Masa kerja KEN berakhir pada bulan Oktober 2014 |
Komposisi capaian kinerja dari Tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 adalah sebagai berikut:
Grafik 3.4 Capaian Kinerja Tahun 2013 – 2015:
D. REALISASI ANGGARAN
Pada tahun 2015, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional mendapat Pagu Anggaran sebesar Rp. 00.000.000.000,- dan realisasi yang dimanfaatkan adalah sebesar Rp. 9.912.862.296,- atau hanya terserap sebesar 83,3% Dari sasaran yang ditargetkan, telah dapat diwujudkan dengan baik, bila dilihat dari indikator kinerja yang digunakan. Realisasi Anggaran Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama tahun 2015 adalah sebagai berikut:
1. Pagu Anggaran tahun 2015 adalah sebesar Rp. 00.000.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:
a. Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Asia, sebesar Rp. 2.700.000.000,-
b. Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Amerika & Pasifik, sebesar Rp. 2.000.000.000,-
c. Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Eropa, Afrika dan Timur Tengah, sebesar Rp. 2.700.000.000,-
d. Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Regional dan sub Regional, sebesar Rp. 2.500.000.000,-
e. Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Multilateral dan Pembiayaan, sebesar Rp. 2.000.000.000,-
2. Realisasi Anggaran per tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp. 9.912.862.296 atau sebesar 83,3 % dari pagu anggaran, dengan rincian sebagai berikut:
a. Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Asia, sebesar Rp. 2.090.307.584,-
b. Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Amerika & Pasifik, sebesar Rp. 1.589.719.483,-
c. Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Eropa, Afrika dan Timur Tengah, sebesar Rp. 2.161.940.726,-
d. Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Regional dan sub Regional, sebesar Rp. 2.253.395.652,-
e. Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Multilateral dan Pembiayaan, sebesar Rp. 1.817.498.851,-
Realisasi anggaran perkegiatan tahun 2015 dapat dilihat pada tabel dan grafik sebagai berikut:
Tabel 3.6 Tabel Realisasi Anggaran Per Kegiatan Tahun Anggaran 2015
No | Kegiatan | Pagu Anggaran (Rp) | Realisasi | |
Anggaran (Rp) | % | |||
1 | Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Asia | 2.700.000.000,- | 2.090.307.584,- | 77,4% |
2 | Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Amerika Pasifik | 2.000.000.000,- | 1.589.719.483,- | 79,5% |
3 | Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Eropa, Afrika dan Timur Tengah | 2.700.000.000,- | 2.161.940.726,- | 80,1% |
4 | Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Regional & Sub Regional | 2.500.000.000,- | 2.253.395.652,- | 90,1% |
5 | Koordinasi Kebijakan Bidang KSE Multilateral & Pembiayaan | 2.000.000.000,- | 1.817.498.851,- | 90,9% |
Total Realisasi | 00.000.000.000 | 0.000.000.000,- | 83,3% |
Grafik 3.5 Komposisi anggaran dan realisasi per-kegiatan Tahun 2015
Sedangkan anggaran dan realisasi belanja per-output Tahun anggaran 2015 dapat dilihat pada table berikut ini:
Tabel 3.7 Anggaran dan Realisasi Per Out-put Tahun Anggaran 2015
Sasaran Strategis | Kegiatan | Pagu Anggaran ( Rp ) | Realisasi | ||
Anggaran (Rp) | % | ||||
| Koordinasi dan sinkronisasi KSE Asia | 2.377.011.000 | 1.841.875.620 | 77,49% | |
| Koordinasi dan sinkronisasi KSE Amerika & Pasifik | 1.488.860.000 | 1.237.101.955 | 83,09% | |
Terwujudnya | |||||
kordinasi dan | | Koordinasi dan sinkronisasi KSE Eropa, Afrika dan Timur Tengah | 2.326.850.000 | 1.877.896.468 | 80,71% |
sinkronisasi | |||||
kebijakan bidang | |||||
kerja sama ekonomi | | Koordinasi dan sinkronisasi KSE Regional dan Sub Regional | 2.011.411.000 | 1.881.261.148 | 93,53% |
internasional | |||||
| Koordinasi dan sinkronisasi KSE Multilateral dan pembiayaan | 1.246337.000 | 1.223.607.381 | 98.18% | |
Monitoring & Evaluasi | 120.110.000 | 110.315.832 | 91,85% | ||
kebijakan KSE Asia | |||||
Monitoring & Evaluasi kebijakan KSE Amerika & Pasifik | 252.900.000 | 185.300.328 | 73,27% | ||
Terwujudnya | |||||
pengendalian | Monitoring & Evaluasi kebijakan KSE Eropa, Afrika & Timur Tengah | 190.011.000 | 143.349.178 | 75,44% | |
kebijakan di | |||||
bidang kerja sama | | Monitoring & Evaluasi kebijakan KSE Regional & Sub Regional | 107.691.000 | 53.157.700 | 49,36% |
ekonomi | |||||
internasional | |||||
| Monitoring & Evaluasi kebijakan KSE Multilateral & Pembiayaan | 416.263.000 | 306.287.770 | 73,58% | |
| Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Asia | 157.800.000 | 113.354.970 | 71,83% |
pemahaman | | Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Amerika & Pasifik | 258.240.000 | 167.317.200 | 64,79% |
peserta atas | |||||
materi sosialisasi hasil-hasil kerja | |||||
| Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Eropa, Afrika & Timur Tengah | 183.139.000 | 140.695.080 | 76,82% | |
sama ekonomi | |||||
internasional | | Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Regional & Sub Regional | 380.898.000 | 318.976.804 | 83,74% |
| Sosialisasi hasil-hasil kerja sama ekonomi Multilateral & Pembiayaan | 337.400.000 | 287.603.700 | 85,24% |
Berdasarkan capaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2015, Kedeputian VII telah melakukan efisiensi anggaran yang secara langsung ataupun tidak langsung berpengaruh pada capaian kinerja. Efisiensi anggaran dilakukan dengan mengalihkan dana perjalanan dinas menjadi kajian, mengurangi rapat diluar kantor dan diluar kota, membatasi jumlah perjalanan dinas dengan jumlah orang yang terbatas.
BAB IV PENUTUP
Sebagai bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2015 yang merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran 2015.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional (Kedeputian VII) yang mempunyai fungsi untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian kebijakan kerja sama ekonomi internasional, dalam melaksanakan kegiatannya tidak hanya tergantung dari kesiapan kementerian / lembaga pemerintah dan swasta Indonesia namun juga sangat tergantung pada kegiatan negara mitra kerja sama, oleh sebab itu rencana kegiatan yang disusun di awal tahun juga perlu mempertimbangkan kesediaan negara mitra.
Sebagian besar capaian kinerja Kedeputian VII selama tahun 2015 telah memenuhi target kinerja yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja Kedeputian VII. Meskipun demikian, terdapat pertemuan bilateral yang tidak terlaksana karena permintaan dari negara mitra untuk menunda pertemuan. Dan perlu ditingkatkannya kegiatan sosialisasi, agar stakeholder lebih memahami dan dapat memanfaatkan peluang kerja sama internasional.
Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan kerja sama ekonomi international antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu ditingkatkan, serta perbaikan regulasi yang mendukung program-program penguatan dan peningkatan investasi dibidang-bidang strategis.
Peningkatan kerja sama dengan negara mitra akan berdampak pada peningkatan indikator ekonomi seperti perdagangan dan investasi. Upaya kedeputian VII untuk meningkatkan indikator ekonomi dilakukan dengan mempererat kerja sama ekonomi dengan negara mitra maupun dalam lingkup kerja sama regional dan multilateral, melalui agreement, agreed minutes, MOU, joint statement yang dilakuan sesuai tahapan kerja sama internasional yang berlaku umum. Tahapan kerja sama tersebut, dapat dilakukan dalam waktu cepat (kurang dari satu tahun) atau lebih dari satu tahun sesuai kesepakatan dengan negara mitra. Dengan melaksanakan tahapan proses kerja sama ekonomi yang telah dilakukan, kami meyakini bahwa indikator ekonomi Indonesia, khususnya yang terkait dengan hubungan internasional akan meningkat.
Dengan disusunnya Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini diharapkan dapat memberikan informasi secara transparan, baik kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian maupun berbagai pihak yang terkait dengan tugas dan fungsi Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sehingga dapat memberikan umpan balik guna peningkatan kinerja pada tahun-tahun yang akan datang.
Manual Perhitungan
IKU Deputi VII 1
Persentase Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Internasional yang terselesaikan
: Mengukur hasil kesepakatan kerja sama ekonomi yang disetujui/ditandatangani dalam pertemuan/perundingan internasional
Definisi
: %
Satuan
: % terselesaikan = Jumlah kesepakatan yang diselesaikan (R) dibagi jumlah kesepakatan yang ditargetkan (T) dalam pertemuan/perundingan internasional dikalikan 100%.
Formula:
Teknik Menghitung
: %
Satuan
: Jumlah rekomendasi hasil penguatan daya saing nasional dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia dalam MEA (R) dibagi jumlah komitmen Indonesia dalam MEA (K) dikalikan 100%.
Formula:
R/K x 100 %
Teknik Menghitung
: Maximize
Sifat Data IKU
: Asdep Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub Regional
Sumber Data
: Semesteran
Periode Data IKU
: -
Keterangan Lain
: Jumlah rekomendasi yang dihasilkan untuk peningkatan daya saing nasional dalam rangka menghadapi MEA
Komitmen Indonesia dalam MEA : pemenuhan janji (tindakan/kegiatan) Indonesia dalam integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN
Definisi
Manual
Perhitungan
IKU Deputi VII 2
Persentase rekomendasi hasil penguatan daya saing nasional dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia dalam MEA
: Semesteran
Periode Data IKU
: Asdep KSE Asia; Amerika dan Pasifik; Eropa, Afrika dan Timur Tengah; Regional & Sub Regional; Multilateral & Pembiayaan
Sumber Data
: Maximize
Sifat Data IKU
Lampiran 2
Manual
Perhitungan
IKU Deputi VII3
Persentase Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Internasional yang Ditindaklanjuti
Definisi
Mengukur hasil kesepakatan kerja sama ekonomi yang
: disetujui/ditandatangani dalam pertemuan/perundingan internasional yang dilaksanakan oleh stakeholder terkait
Satuan
: %
:
% ditindaklanjuti = jumlah kesepakatan yang dilaksanakan (L) dibagi jumlah kesepakatan yang diselesaikan (S) dikalikan 100%.
Formula:
Teknik Menghitung
Sifat Data IKU
: Maximize
Sumber Data
: Asdep KSE Asia; Amerika dan Pasifik; Eropa, Afrika dan Timur Tengah; Regional & Sub Regional; Multilateral & Pembiayaan
Periode Data IKU
: Semesteran
Lampiran 2
Manual Perhitungan
IKU Deputi VII 4
Persentase rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi kerja sama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti
Definisi
Mengukur jumlah rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi
: terhadap hasil kerjasama ekonomi internasional yang dilaksanakan oleh stakeholder xxxxxxx
Satuan
: %
:
Jumlah rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi terhadap hasil kerjasama ekonomi internasional yang dilaksanakan (R) dibagi jumlah monitoring dan evaluasi terhadap hasil kerjasama ekonomi internasional yang ditargetkan (T) dikalikan 100%.
Formula:
Teknik Menghitung
Sifat Data IKU
: Maximize
Sumber Data
: Asdep KSE Asia; Amerika dan Pasifik; Eropa, Afrika dan Timur Tengah; Regional & Sub Regional; Multilateral & Pembiayaan
Periode Data IKU
: Semesteran
Manual Perhitungan
IKU Deputi VII5
Persentase Pemahaman Peserta atas Materi Sosialisasi Hasil-hasil Kerjasama Ekonomi Internasional
Periode Data IKU
: Semesteran
Mengukur indikator tingkat pemahaman peserta sosialisasi terhadap hasil-hasil kerja sama ekonomi internasional yang dipaparkan
Hasil kuisioner yang dibagikan kepada peserta sosialiasi
: terhadap pemahaman materi hasil-hasil kerja sama ekonomi internasional
Data kualitatif dengan skala likert:
Kurang paham (1), cukup paham (2), paham (3), sangat paham (4)
Definisi
Satuan
: %
:
Jumlah peserta sosialiasi yang memahami (P) materi hasil-hasil kerja sama ekonomi internasional dibagi dengan jumlah peserta seluruhnya (T) dikalikan 100%
Formula:
Teknik Menghitung
Sifat Data IKU
: Maximize
Sumber Data
: Asdep KSE Asia; Amerika dan Pasifik; Eropa, Afrika dan Timur Tengah; Regional & Sub Regional; Multilateral & Pembiayaan
Lampiran 2
KOORDINASI KESEPAKATAN KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Lampiran 3
1 Persentase (%) kesepakatan kerjasama ekonomi internasional yang terselesaikan
No. | KEGIATAN | Target | Realisasi | Persentase |
ASIA | ||||
1 | The First Meeting of the High Level Economic Dialogue Between The Government of the Republic of ndonesia and The Government of The People's Republic of China | 1 | 1 | |
2 | Letter of Intent Between The Coordinating Ministry for Economic Affairs of The Republic of Indonesia and The Ministry of Commerce of The People's Republic of China Regarding | 1 | 2 | |
Optimization of Coal Power Plants Assets-Fast Track Program 1 & MoU Menko dengan NDRC | ||||
3 | WLTF RI-Korea Selatan | 1 | - | |
4 | Japan-Indonesia Economic and Industrial Cooperation | 1 | 1 | |
5 | Pertemuan HLCIP RI-Japan | 1 | 1 | |
6 | Steering Committee on Morotai Development Project | 1 | - | |
7 | Pertemuan WG on Economic RI-Singapore | 1 | 1 | |
8 | Pertemuan WG on Economic Issues RI-Malaysia | 1 | 1 | |
9 | Pertemuan Trilateral Economic Cooperation RI-Timor Leste-Australia | 1 | 1 | |
JUMLAH | 9 | 8 | 89% | |
AMERIKA & PASIFIK | ||||
1 | Working Group Trade and Investment JCM RI-AS 2015 | 1 | 1 | |
2 | Commercial Dialogue RI-AS | 1 | 1 | |
3 | Dialog Ekonomi RI-Canada | 1 | 1 | |
4 | Kesepakatan Kerjasama RI dengan AIPEG dan GPF | 1 | 1 | |
JUMLAH | 4 | 4 | 100% | |
EROPA, AFRIKA DAN TIMUR TENGAH | ||||
1 | Agreed Minutes SKB X RI-Rusia | 1 | 1 | |
2 | Agreed Minutes SKB RI-Kazakhstan | 1 | 1 | |
3 | Agreed Minutes SKB XI RI-Iran | 1 | 1 | |
4 | Agreed Minutes WGTII RI-Rusia | 1 | 1 | |
5 | Agreed Minuted SKB RI-Palestina | 1 | - | |
JUMLAH | 5 | 4 | 80% | |
MULTILATERAL | ||||
1 | Pertemuan Sherpa dan Persiapan KTT G-20 | 1 | 1 | |
2 | Pertemuan JCM (Joint Crediting Mechanism) | 1 | 1 | |
3 4 | Pertemuan UNESCAP Pertemuan Committee for Economic and Commercial Cooperation of The Organization of The Islamic Cooperation | 1 1 | 1 1 | |
5 | Pertemuan UNFCCC (United Nation Framework Convention for Climate Change) | 1 | 1 | |
JUMLAH | 5 | 5 | 100% | |
REGIONAL | ||||
1 | KTT IMT-GT ke-9 dan KTT BIMP-EAGA ke-11 di Kuala Lumpur | 1 | 1 | |
2 | Joint Statement ASEAN Summit ke-26 dan ASEAN Summit ke-27 | 1 | 1 | |
3 | Joint Statement APEC Structural Reform Ministerial Meeting | 1 | 1 | |
4 | Joint 21st IMT-GT Ministerial Meeting & Joint 19th BIMP-EAGA Ministerial Meeting | 1 | 1 | |
5 | Pengesahan AEC Blueprint 2025 | 1 | 1 | |
6 | Pemenuhan AEC Score Card 2015 | 1 | 1 | |
JUMLAH | 6 | 6 | 100% | |
RATA-RATA CAPAIAN DEPUTI VII | 29 | 27 | 94% |
KOORDINASI PENCAPAIAN AEC SCORE CARD - INDONESIA
Persentase (%) rekomendasi hasil penguatan daya saing nasional dalam rangka memenuhi komitmen
Lampiran 3
2 Indonesia dalam MEA
No. | KEGIATAN | Target | Realisasi | Persentase |
REGIONAL | 1 | 1 | ||
Pencapaian AEC Score Card Indonesia, keadaan Januari 2015: 88,21%, Desember 2015: 94,9%. Sementara AEC Score Card ASEAN adalah Januari 2015: 84,8%, Desember 2015: 93,9%. Sehingga Indonesia telah melampaui dari pencapai ASEAN secara umum | ||||
JUMLAH | 1 | 1 | 100% |
PENGENDALIAN KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Lampiran 3
3 Persentase (%) kesepakatan kerjasama ekonomi internasional yang ditindaklanjuti
No. | KEGIATAN | Target | Realisasi | Persentase |
ASIA 1 2 3 4 5 6 7 8 | Rapat Koordinasi inter Kementerian realisasi investasi RRT di Indonesia sebagai tindaklanjut The First Meeting of The High Level Economic Dialogue RI-RRT Rapat Koordinasi inter Kementerian monitoring pelaksanaan Lease Back PLTU 10.000 MW FTP 1 sebagai follow up Letter of Intent Between The Coordinating Ministry for Economic Affairs of The Republic of Indonesia and The Ministry of Commerce of The People's Republic of China Monitoring implementasi kerja sama RI-ROK terkait proyek industri baja terpadu KS-Posco Rapat Koordinasi inter Kementerian monitoring realisasi Jepang di Indonesia sebagai tindaklanjut Japan-Indonesia Economic and Industrial Cooperation dan kunjungan Presiden ke Jepang Steering Committee on Morotai Development Project Pertemuan WG on Economic RI-Singapore Pertemuan WG on Economic Issues RI-Malaysia Pertemuan Trilateral Economic Cooperation RI-Timor Leste-Australia | 1 1 1 1 1 1 1 1 | 1 1 1 1 - 1 1 1 | |
JUMLAH | 8 | 7 | 88% | |
AMERIKA & PASIFIK | 1 1 1 1 | 1 1 - 1 | ||
1 2 3 4 | Working Group Trade and Investment JCM RI-AS 2015 Rapat Koordinasi dengan US Chambers of Commerce menindaklanjuti Commercial Dialogue RI-AS Dialog Ekonomi RI-Canada Pelaksanaan Training yang merupakan kerjasama dengan AIPEG | |||
JUMLAH | 4 | 3 | 75% | |
EROPA, AFRIKA DAN TIMUR TENGAH | 1 1 1 1 1 | 1 1 1 1 - | ||
1 2 3 4 5 | SKB X RI-Rusia SKB RI-Kazakhstan SKB XI RI-Iran WGTII RI-Rusia SKB RI-Palestina | |||
JUMLAH | 5 | 4 | 80% | |
1 1 1 1 1 | 1 1 1 1 - | |||
MULTILATERAL | ||||
1 2 3 4 5 | Pertemuan Sherpa dan Persiapan KTT G-20 Pertemuan JCM (Joint Crediting Mechanism) Pertemuan UNESCAP Pertemuan Committee for Economic and Commercial Cooperation of The Organization of The Islamic Cooperation Pertemuan UNFCCC (United Nation Framework Convention for Climate Change) | |||
JUMLAH | 5 | 4 | 80% | |
REGIONAL | 1 1 1 1 1 1 | 1 1 1 1 1 1 | ||
1 2 3 4 5 6 | KTT IMT-GT ke-9 dan KTT BIMP-EAGA ke-11 di Kuala Lumpur Joint Statement ASEAN Summit ke-26 dan ASEAN Summit ke-27 Joint Statement APEC Structural Reform Ministerial Meeting Joint 21st IMT-GT Ministerial Meeting & Joint 19th BIMP-EAGA Ministerial Meeting Pengesahan AEC Blueprint 2025 Pemenuhan AEC Score Card 2015 | |||
JUMLAH | 6 | 6 | 100% | |
RATA-RATA CAPAIAN DEPUTI VII | 28 | 24 | 86% |
MONITORING DAN EVALUASI TERKAIT KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
4 Persentase (%) rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi kerjasama ekonomi yang ditindaklanjuti
No. ASIA
1
Jepang pada Presiden RI pada Kunker Presiden ke Jepang) Rekomendasi Pelaksanaan Monev Implementasi kerjasama RI dengan negara-negara wilayah | ||||
3 | Asia Timur, Asia Tenggara dan Asia Selatan ke berbagai Daerah (Cilegon, Denpasar, Serang, Purwakarta, Subang, Palembang, PLTU Paiton, PLTU Cirebon) | 9 | 8 | 8 |
JUMLAH | 11 | 10 | 91% |
2
KEGIATAN
Laporan Monitoring realisasi investasi RRT di Indonesia (MoU B to B pada Kunker Presiden ke RRT
Laporan Monitoring realisasi komitmen investasi Jepang di Indonesia (Komitmen perusahaan
Target
Realisasi
Rekomendasi
1 | 1 |
1 | 1 |
1 | 1 |
1 | 1 |
1 | 1 |
1 | 1 |
1 | 1 | 1 |
1 | 1 | 1 |
AMERIKA & PASIFIK
Monev terkait potensi pengolahan dan pengembangan pasar komoditi kelapa sawit (CPO dan
1 turunannya) di Sumatera Utara
Monev sebagai bahan pemetaan potensi ekonomi Kota Cirebon, Jawa Barat, khusunya industri
2 pengolahan rotan terkait sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK)
Melakukan Diskusi dengan Disperindag Jawa Barat dan PT. Pulau Mas Texindo, yang turut serta
3 dalam pameran Modal di Peru dan Trade Expo Indonesia terkait hambatan yang dihadapi
Mengevaluasi Perkembangan Industri Kreatif dan rencana Pembangunan Industri Kreatif di Kota
4 Pariaman, Sumatera Barat terkait Kawasan Ekonomi Kreatif berbasis digital dalam kerangka
Monev Industri padat karya di PT. Cargill di Pasuruan, Jawa Timur sebagai tindak lanjut Business
5 Deals saat Xxxxxxxan Presiden RI ke AS
Monev meninjau GE Oil and Gas Vetco Gray yang terdapat di Batam sebagai tindak lanjut
6 Business Deals saat Xxxxxxxan Presiden RI ke AS
JUMLAH 6 6
EROPA, AFRIKA DAN TIMUR TENGAH
1 Rapat monitoring rencana pembangunan jalur kereta api khusus batu bara di Kaltim 1 1
Rapat monitoring Komitmen Kerja Sama di Bidang Kedirgantaraan antara Shukoi Aircraft dan PT.
2 DI 1 1
Lampiran 3
3 Monev Kerja Sama Ekonomi antara Provinsi Banten dengan Turki 1 1
Rapat Monitoring Tindak Lanjut Hasil-hasil SKB Indonesia-Iran ke-11 di Bidang Ekonomi dan
4 Perdagangan 1 1
Rapat Monitoring Kemajuan Hubungan Kerja Sama Indonesia-Iran di bidang Perbankan dan
5 Keuangan 1 1
6 Monev KSE Kabupaten Garut dengan negara-negara di Kawasan EATT 1 1
7 Monev Kerja Sama Ekonomi antara Propinsi Sumsel dengan Belarus 1 -
8 Monev KSE Kabupaten Sukabumi dengan negara-negara di Kawasana EATT 1 1
JUMLAH 8 7
88%
MULTILATERAL
1 Terpenuhinya proyek Energy Saving for Textile Factory, Xxxxxxxx sebagai kandidat proyek JCM 1 1
2 Terpenuhinya Proyek JCM Lawson dengan MyClimate sesuai dengan dokumen PDD 1 1
3 Evaluasi usulan Proyek REDD+ Kab. Xxxxxxx menjadi kandidat Proyek JCM 1 1
4 Evaluasi Proyek PLTA Rajamanda, Bandung menjadi kandidat proyek JCM 1 1
5 Evaluasi Implementasi Program Debt Swap TFCA Sumatera, Lampung 1 1
6 Evaluasi usulan Proyek PT YMI, Karawang menjadi kandidat proyek JCM 1 1
7 Terpenuhinya pemahaman akademisi tentang Cetak Biru peran Indonesia di G-20 di Unpar, Bandu 1 1
JUMLAH 7 7 100%
REGIONAL
1 | Perlunya kerjasama dengan pihak universitas atau Badan POM dalam rangka menguji kandungan bahan-bahan yang digunakan pada produk spa Bali sesuai standart ASEAN | 1 | 1 | |||
2 | Perlunya bimbingan dalam pembuatan kontrak dengan pihak pembeli dari negara anggota ASEAN | 1 | 1 | |||
3 | Peningkatan Penggunaan bahan baku lokal untuk produk spa Bali dalam rangka memasuki pasar ASEAN | 1 | 1 | |||
Perlunya pelatihan bagi tenaga kerja spa Bali yang mempunyai standar profesional ASEAN untuk | ||||||
4 | dapat bersaing di pasar wellness ASEAN (MRA on ASEAN tourism standar) | 1 | 1 | |||
5 | Perlunya proses public consultation dalam penyusunan regulasi (APEC) | 2 | 1 | |||
JUMLAH | 6 | 5 | 83% | |||
RATA-RATA CAPAIAN DEPUTI VII | 38 | 35 | 92% |
PENYELENGGARAAN SOSIALISASI KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Lampiran 3
5 Persentase (%) pemahaman peserta atas materi sosialisasi hasil-hasil kerjasama ekonomi internasional
AMERIKA & PASIFIK
1 Sosialisasi Hasil-hasil Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Amerika & Pasifik
EROPA, AFRIKA DAN TIMUR TENGAH
1 Sosialisasi Hasil-hasil SKB RI-Iran di Bandung
2 Sosialisasi Hasil-hasil SKB RI-Rusia di Yogyakarta
MULTILATERAL
1 Sosialisasi G20 di Yogya
2 Pemaparan Feasibility Study Project JCM
3 Promoting Bilateral Mechanism in Asia and Pasific, JCM-ADB
4 National Seminar on Integrated Intermodal Transport Connectivity
5 New Approaches to Economic Challenges (NAEC)
REGIONAL
1 Sosialisasi ASEAN
2 Sosialisasi APEC
3 Sosialisasi KESR
83%
13
14
RATA-RATA CAPAIAN DEPUTI VII
88%
265%
4
4
JUMLAH or RATA-RATA
85%
90%
90%
2
1
1
2
1
1
83%
416%
5
5
JUMLAH or RATA-RATA
85%
83%
82%
84%
82%
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
85%
170%
2
2
JUMLAH or RATA-RATA
85%
85%
1
1
1
1
75%
75%
1
2
JUMLAH or RATA-RATA
75%
1
2
85%
85%
1
1
JUMLAH or RATA-RATA
85%
1
1
Sosialisasi Hasil-hasil Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Asia
ASIA
1
Pemahaman
Realisasi
Target
KEGIATAN
No.