PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama :
Jabatan :
MARWANDI, SE
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :
Jabatan :
X. XXXXX. MS BUPATI ACEH BARAT
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang
seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini
dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Meulaboh, 17 Februari 2019 Pihak Pertama,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
MARWANDI, SE
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2019
Satuan Perangkat Daerah : Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2019
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target 2019 |
I | Meningkatnya Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Pemerintah | Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) | 84% |
Persentase Izin yang diproses sesuai SOP | 99,65% | ||
Nilai Pelayanan Publik Versi Ombudsman | 70 | ||
II | Meningkatnya keterkaitan antara Dokumen Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan | Nilai Evaluasi Lakip | 70 |
III | Meningkatnya Angka Investasi | Jumlah Investor Berskala Nasional (PMDN/PMA) | 18 |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 282.648.723
2. Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Rp. 390.052.000
3. Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisazsi Investasi Rp. 98.000.000
4. Program Peningkatan Pelayanan Publik Rp. 132.240.912
Total Dana Rp. 902.941.635
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
MARWANDI, SE
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
dan
Nama :
Jabatan :
XXXXXX, SE
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :
Jabatan :
MARWANDI, SE
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PihakKedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
MARWANDI, SE
Pihak Pertama,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Aceh Barat
XXXXXX, SE
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARATTAHUN 2019
SatuanPerangkat Daerah : Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat TahunAnggaran 2019
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target 2019 |
1. | Peningkatan Kelancaran Adminitrasi Perkantoran. | Terkoordinasinya sistem Adminitrasi Perkantoran | 100 % |
Tertibnya Kinerja Pegawai dalam pelaksanaan tugas harian | 100 % | ||
Menkoordinasi penyiapan Laporan Kinerja, Renstra, Renja dan Dokumen Adminitrasi Lainnya. | 100 % |
Program Anggaran Keterangan
5. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 282.648.723
a. Penyediaan Jasa Surat Menyurat
b. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber daya air, Listrik.
c. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan
d. Penyediaan Alat Tulis Kantor
e. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
x. Xxnyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor.
g. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan
h. Penyediaan Makanan dan Xxxxxxx
i. Rapat-rapat koordinasi dan Konsultasi
6. Program Peningkatan Saranan dan Prasarana Aparatur Rp. 127.331.313
a. Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung kantor
b. Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/Oprasional
c. Pemeliharaan Rutin/berkala peralatan gedung kantor.
7. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Rp. 25.000.000
a. Pendidikan dan Pelatihan Formal
Total Dana Rp. 434.980.036
KEPALA DPMPTSP KABUPATEN ACEH BARAT
MARWANDI, SE
Xxxxxxxx, 19 Februari 2019 SEKRETARIS DPMPTSP KABUPATEN ACEH BARAT
XXXXXX
XXXXXXXXXX PERJANJIAN KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang
efektif, transparan, dan akuntabel
serta
berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama :
Jabatan :
Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxxx Umum dan Kepegawaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan padu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :
Jabatan :
XXXXXX, SE
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Meulaboh, 19 Februari 2019
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXXXX, SE
PihakPertama,
Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Xxx. XXXXXXXX, X.Xx
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2019
SatuanPerangkat Daerah : Kasubbag Umum dan Kepegawaian TahunAnggaran 2019
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Program | Target 2019 |
1. | Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran yang Efektif dan Efisien | 1. pengelolaan administrasi umum dan ketatausahaan surat menyurat. | 100% |
2. Dokumen sarana dan Prasarana Kantor | 100% | ||
2 | Peningkatan SDM Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan Non ASN | 1. Pembinaan dan Penghargaan terhadap pegawai | 100 % |
2. Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pegawai | 100% |
Kegiatan : Anggaran Keterangan
a. Penyediaan Jasa Surat Menyurat Rp. 1.500.000,-
b. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber
daya air, Listrik. Rp. 45.654.773,-
c. Penyediaan Alat Tulis Kantor Rp. 21.485.600,-
d. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Rp. 49.131.600,-
e. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan
Bangunan Kantor. Rp. 1.575.000,-
x. Xxnyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan
Perundang-undangan Rp. 1.080.000,-
g. Pemeliharaan Rutin Berkala Kenderaan Dinas/Operasional Rp.62.639.607,-
h. Pemeliharaan Rutin Berkala Peralatan Gedung Rp.10.700.000,- .
i. Pendidikan dan Pelatihan Formal Rp.25.000.000,-
SEKRETARIS DPMPTSP KABUPATEN ACEH BARAT
XXXXXX, SE
Meulaboh, 18 Februari 2019 Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Meulaboh, 17 Februari 2019 Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxxx
Xxx. XXXXXXXX, X.Xx
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
dan
Nama :
Jabatan :
ERINA, SE
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :
Jabatan :
XXXXXX, SE
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Meulaboh, 19 Februari 2019
PihakKedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXXXX, SE
PihakPertama,
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
ERINA, SE
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN ACEH BARATTAHUN 2019
Daerah : Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target 2019 |
1. | Meningkatkan keterkaitan antara Dokumen Perencanaan, keuangan dan pelaporan | 1. Nilai Evaluasi Lakip | 70 |
2. | Terlaksananya Tertib adminitrasi pelaksanaan anggaran dan keuangan | 1. Tersusun Dokumen Perencanaan Penganggaran | 7 Dokumen |
2. Pelaksanaan Administrasi Keuangan | 100% | ||
3. Laporan Keuangan tepat waktu | 100% |
Kegiatan Anggaran Keterangan
8. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Rp. 38.596.750
SEKRETARIS DPMPTSP KABUPATEN ACEH BARAT
XXXXXX, SE
Meulaboh, 19 Februari 2019 Kasubbag Perencanaan dan Keuangan DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat
ERINA, SE
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
dan
Nama :
Jabatan :
XXXXX, SE
Kabid Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :
Jabatan :
MARWANDI, SE
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Meulaboh, 19 Februari 2019
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Aceh Barat
MARWANDI, SE
Pihak Pertama, Kabid Penanaman Modal
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXXX, SE
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2019
Satuan Perangkat Daerah : Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2019
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target 2019 |
1. | Peningkatan Koordinasi , kerjasama dan Kinerja antar Pemerintah dan Pelaku Usaha | Terciptanya Koordinasi yang Sinergis antara Instansi Pemerintah dan Dan Dunia Usaha | 1 kali Forum Bisnis |
2. | Terselenggaranya Even- Even Promosi Produk Unggulan Daerah untuk peningkatan angka Investasi | Minat Penanam Modal | 2 Kali Keg |
3. | Adanya Informasi Detail tentang Profil Investasi Daerah | Dokumen Berisikan Profil Investasi Daerah | 30 Dokumen |
4. | Meningkatnya pengetahuan Aparatur dan masyarakat tentang Realisasi Investasi. | Terselenggaranya Sosialisasinya Peraturan dan Kebijakan di Bidang Penanaman Modal bagi Aparatur Terkait | 1 kali keg |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Rp. 340.052.000.-
2. Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Rp. 98.000.000.- Investasi
Total Dana Rp. 438.052.000
KEPALA DPMPTSP KABUPATEN ACEH BARAT
MARWANDI, SE
Meulaboh, 19 Februari 2019 Kabid Penanaman Modal
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXXX, SE
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
dan
Nama :
Jabatan :
XX. XXXXXX, A.Md
Kasi Promosi Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :
Jabatan :
XXXXX, SE
Kabid Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangk menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Meulaboh, 19 Februari 2019
Pihak Kedua, Kabid Penanaman Modal
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXXX, SE
Pihak Pertama,
Kasi Promosi Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Xx. XXXXXX, X. Xx
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2019
Satuan Perangkat Daerah : Kasi Promosi Penanaman DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2019
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target 2019 |
1. | Terselenggaranya Even- Even Promosi Produk Unggulan Daerah untuk peningkatan angka Investasi | Minat Penanam Modal | 2 kali keg |
2. | Meningkatkan pengetahuan Aparatur dan Masyarakat tentang Realisasi Investasi | Terselenggaranya Sosialisasai Peraturan dan Kebijakan dibidang Penanaman Modal bagi Aparatur terkait. | 1 kali kegiatan |
Kegiatan : Anggaran Keterangan
a. Penyelenggaraan Pameran Investasi Rp. 288.000.000
b. Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan dalam Bidang Rp. 45.000.000 Penanaman Modal
Total Dana Rp. 333.000.000
Kabid Penanaman Modal
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXXX, SE
Pembina Tk.I (IV/a) Nip. 19620126 198603 1 003
Meulaboh, 19 Februari 2019
Kasi Promosi Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Xx. XXXXXX, A.Md
Penata Muda Tk. I
Nip. 19790805 200504 2 001
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Jabatan :
Xxxxx Xxxxx, SE
Kasi Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :
Jabatan :
XXXXX, SE
Kabid Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Meulaboh, 19 Februari 2019
.
Pihak Pertama,
Kabid Penanaman Modal
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXXX, SE
Kasi Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXXX XXXXX, SE
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2019
Satuan Perangkat Daerah: Kasi Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP
Kabupaten Aceh Barat
Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target 2019 |
1. | Peningkatan Koordinasi , kerjasama dan Kinerja antar Pemerintah dan Pelaku Usaha | Terciptanya Koordinasi yang Sinergis antara Instansi Pemerintah dan Dan Dunia Usaha | 1 kali Forum Bisnis |
2. | Adanya Informasi Detail tentang Profil Investsi Daerah | Tersedianya Dokumen Berisikan Profil Investasi Daerah | 30 Dokumen |
Menarik Minat para Pelaku Usaha dan Investor | 100% |
Kegiatan : Anggaran Keterangan
1. Peningkatan Koordinasi dan Kerjasama di Bidang Penanaman Rp. 52.052.000 Modal dengan Instansi Pemerintah dan Dunia Usaha
2. Penyusunan Buku Potensi Daerah Rp. 53.000.000
Total Rp.105.052.000
Kabid Penanaman Modal
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXXX, SE
Meulaboh, 19 Februari 2019
Kasi Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXXX XXXXX, SE
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
dan
Nama :
Jabatan :
XXXX XXXXXXXX, ST
Kabid Pengendalian Penanaman
Modal Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :
Jabatan :
MARWANDI, SE
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangk menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Meulaboh, 19 Februari 2019
Pihak Kedua,
Kepala DPMPTSP Kab. Aceh Barat
MARWANDI, SE
Pihak Pertama,
Kabid Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat
XXXX XXXXXXXX, ST
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARATTAHUN 2019
Satuan Perangkat Daerah: Kabid Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten
Aceh Barat
Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target 2019 | ||
1. | Peningkatan Nilai Realisasi Penanaman Modal melalui Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal | Terlaksananya Pengendalian ( Pemantauan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal) | 1 Tahun | ||
2. | Data Detail Realisasi Investasi | Data Potensi Investasi sesuai Sektor | Per | Kecamatan | 2 Kecamatan |
Program : Anggaran Keterangan
1. Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi
a. Pemantauan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan 50.000.000.
Penanaman Modal
2. Program Obtimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi
a. Pemetaan Data dan Ruang Wilayah Investasi Penanaman 30.000.000.
Modal
Total Dana Rp. 80.000.000
KEPALA DPMPTSP KABUPATEN ACEH BARAT
MARWANDI, SE
Meulaboh, 19 Februari 2019 Kabid Pengendalian Penanaman Modal
DPMPTSP Kab. Aceh Barat
XXXX XXXXXXXX, ST
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
dan
Nama :
Jabatan :
RAIMAWATI
Kasi Pengendalian Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :
Jabatan :
XXXX XXXXXXXX, ST
Kabid Pengendalian Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Meulaboh, 19 Februari 2019
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXX XXXXXXXX, ST
Pihak Pertama,
Kasi Pengendalian Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Aceh Barat
RAIMAWATI
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2019
Satuan Perangkat Daerah : Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2019
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target 2019 |
1. | Peningkatan Nilai Realisasi Penanaman Modal melalui Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal | Terlaksananya Pengendalian ( Pemantauan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal) | 1 Tahun |
Kegiatan : Anggaran Keterangan
Pemantauan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Rp. 50.000.000. Penanaman Modal
Kabid Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kab. Aceh Barat
XXXX XXXXXXXX, ST
Meulaboh, 19 Februari 2019 Kasi Pengendalian Penanaman Modal
DPMPTSP Kab. Aceh Barat
RAIMAWATI
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
dan
Nama :
Jabatan :
ROKHIMIN, SE
Kasi Data dan Informasi Dinas Penanaman Modal dan PerizinanTerpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :
Jabatan :
XXXX XXXXXXXX, ST
Kabid Pengendalian Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Meulaboh, 18 Februari 2019
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXX XXXXXXXX, ST
PihakPertama,
Kasi Data dan Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
ROKHIMIN, SE
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang
efektif, transparan, dan akuntabel
serta
berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama :
Jabatan :
HERAWATI, SE
Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Pintu Kabupaten Aceh Barat
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :
Jabatan :
MARWANDI, SE
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Meulaboh, 18 Februari 2019
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
MARWANDI, SE
Pihak Pertama, Kabid Pelayanan Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
HERAWATI, SE
KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2019
SatuanPerangkat Daerah : Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat TahunAnggaran 2019
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target 2019 |
I | Meningkatnya Kepuasan Masyarakat dalam pelayanan perizinan terpadu | Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) | 100 |
Persentase Layanan Izin Sesuai SOP | 3 | ||
Nilai Pelayanan Publik Versi Ombudsman | 70 | ||
Persentase Penurunan Pengaduan | 3 | ||
II | Meningkatnya Akuntabilitas kinerja DPMPTSP | Nilai Evaluasi Lakip | 70 |
III | Tersedianya Kelayakan Sistem Informas Elektronik Layanan PerizinanTerpadu | Adanya Sistem Informasi dalam Perizinan | 100 |
Program Anggaran Keterangan
a. Program Peningkatan Pelayanan Perizinan Kegiatan :
a. Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Rp. 9.453.000
b. Survey Kelayakan Perizinan Rp. 122.787.912
Total Dana Rp. 132.240.912
KEPALA DPMPTSP KABUPATEN ACEH BARAT
MARWANDI, SE
Meulaboh, 18 Februari 2019 Kabid Pelayanan Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
HERAWATI, SE
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang
efektif, transparan, dana kuntabel
serta
berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawahini:
Nama :
Jabatan :
HERLISMARIYANI, SE
Kasi Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :
Jabatan :
Selaku atasan pihak
HERAWATI, SE
Kabid Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Meulaboh, 19 Februari 2019
PihakKedua,
Kabid Pelayanan Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
HERAWATI, SE
PihakPertama, Kasi Pelayanan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
HERLISMARIYANI, SE
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARATTAHUN 2019
Satuan Perangkat Daerah : Kasi Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2019
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target 2019 |
1. | Meningkatnya Kepuasan Masyarakat dalam pelayanan perizinan terpadu | Melakukan Survey ke Masyarakat (IKM) | 100% |
Persentase Izin yang diproses sesuai SOP | 100% | ||
Nilai Pelayanan Publik Versi Ombudsman | 70 | ||
2. | Meningkatnya Kecepatan Pelayanan Perizinan | Rata-Rata hari penyelesaian Perizinan | 3 |
Kegiatan : Anggaran Keterangan
a. Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat | Rp. | 9.453.000 |
b. Survey Kelayakan Perizinan | Rp. | 122.787.912 |
Total Dana Rp. 132.240.912
Kabid Pelayanan Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
HERAWATI, SE
Meulaboh, 19 Februari 2019
Kasi Pelayanan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
HERLISMARIYANI, SE
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
dan
Nama :
Jabatan :
XXXX XXXXXXXX, SE, M.EnM
Kasi Pengaduan pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :
Jabatan :
HERAWATI, SE
Kabid Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalamrangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen
perencanaan. Keberhasilan dan kegagalanpencapaian target kami.
kinerja tersebut menjadi tanggungjawab
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Meulaboh, 19 Februari 2019
Pihak Kedua,
Kabid Pelayanan Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
HERAWATI, SE
PihakPertama, Kasi Pengaduan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXX XXXXXXXX, SE, M.EnM
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARATTAHUN 2018
Satuan Perangkat Daerah : Kasi Pengaduan DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat TahunAnggaran 2019
No | Sasaran Strategis | IndikatorKinerja Program | Target 2019 |
I | Meningkatnya kepuasan Masyarakat dalam pelayanan perizinan terpadu | Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) | 70 |
Persentase Izin yang diproses sesuai dengan SOP | 99,65% | ||
Nilai Pelayanan Publik Versi Ombudsman | 70 | ||
Persentase Penurunan Pengaduan | 3 |
Kegiatan : Anggaran Keterangan
1. Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Rp. 9.453.000
2. Survey Kelayakan Perizinan Rp. 122.787.912
Total Dana Rp. 132.240.912
Kabid Pelayanan Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
HERAWATI, SE
Meulaboh, 18 Februari 2019
Kasi Pengaduan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
XXXX XXXXXXXX, SE, M.EnM
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang
efektif, transparan, dan akuntabel
serta
berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Jabatan :
FEBRIYANTI, SE
Kasi Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama :
Jabatan :
HERAWATI, SE
Kabid Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangk menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Meulaboh, 19 Februari 2019
PihakKedua,
Kabid Pelayanan Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
HERAWATI, SE
PihakPertama, Kasi Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
FEBRIYANTI, SE
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BARATTAHUN 2019
Satuan Perangkat Daerah : Kasi Perizinan DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat TahunAnggaran 2019
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target 2019 | |
1. | Meningkatnya Kepuasan Masyarakat dalam pelayanan perizinan terpadu | Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) | 70 | |
Persentase Izin yang diproses Sesuai SOP | 99,65% | |||
Nilai Pelayanan Publik Versi Ombudsman | 70 | |||
Persentase Penurunan Pengaduan | 3 | |||
2. | Terwujudnya Peningkatan Pelayanan Publik Khususnya Penerbitan Izin, Survey Kelayakan Perizinan | Legalitas | Usaha | 100 |
3. | Meningkatnya Kecepatan Pelayanan Perizinan | Rata-Rata hari penyelesaian Perizinan | 3 |
Kegiatan : Anggaran Keterangan
a. Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat | Rp. | 9.453.000 |
b. Survey Kelayakan Perizinan | Rp. | 122.787.912 |
Total Dana Rp. 132.240.912
,
Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
HERAWATI, SE
Meulaboh, 19 Februari 2019
Kasi Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat
FEBRIYANTI, SE