PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Drs. H. RIJANTO, MM.
Jabatan : Bupati Blitar
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
Drs. H. RIJANTO, MM.
Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda NIP. 19620815 199303 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terwujudnya Perkembangan Kawasan Perdesaan | Persentase Perkembangan Kawasan Perdesaan | 70% |
2 | Terwujudnya Kapasitas Lembaga Ekonomi Perdesaan | Persentase BUMDesa Sehat | 10% |
3 | Terwujudnya Pemerintahan Desa yang Berkinerja Baik | Persentase Pemerintahan Desa yang Berkinerja Baik | 70% |
4 | Terwujudnya Partisipasi Masyarakat Desa Dalam Pembangunan | Persentase Rerata Swadaya Masyarakat Desa terhadap APBDes | 65% |
No. | Program | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 857.350.000 | APBD II |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 140.000.000 | APBD II |
3. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | 100.000.000 | APBD II |
4. | Program Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian, dan Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 60.000.000 | APBD II |
5. | Program Pengembangan Desa dan Kawasan Perdesaan | 4.188.160.000 | APBD II |
6. | Program Pemberdayaan Ekonomi Perdesaan | 500.000.000 | APBD II |
7. | Program Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa | 845.360.000 | APBD II |
8. | Program Peningkatan Partisipasi Lembaga Masyarakat Desa | 921.130.000 | APBD II |
Total Anggaran | 7.612.000.000 |
Pihak Kedua,
Drs. H. RIJANTO, MM.
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda NIP. 19620815 199303 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKRETARIAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SP.
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda NIP. 19620815 199303 1 005
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXXXX, SP.
Pembina
NIP. 19731105 199901 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKRETARIAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Kecukupan Administrasi Perkantoran | Persentase Kepuasan Aparatur | 100 % |
2 | Meningkatnya Ketersediaan Sarana Prasarana Aparatur | Persentase Sarana Prasarana Aparatur Dengan Kondisi Layak Fungsi | 100 % |
3 | Terwujudnya Peningkatan Sumber Daya Aparatur | Persentase Aparatur yang Mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM | 100 % |
4 | Terwujudnya Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Persentase Dokumen Perencanaan, Laporan Keuangan, dan Kinerja Perangkat Daerah yang Disusun Tepat Waktu | 100 % |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Kegiatan Penyediaan dan Peningkatan Administrasi Perkantoran | 857.350.000 | APBD II |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 140.000.000 | APBD II |
Kegiatan Penyediaan, Pemeliharaan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | |||
3. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Kegiatan Capacity Building | 100.000.000 | APBD II |
4. | Program Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian, dan Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Pelaporan Capaian Kinerja SKPD Kegiatan Penyusunan Dokumen Anggaran dan Laporan Keuangan | 40.000.000 20.000.000 | APBD II |
Total Anggaran | 1.157.350.000 |
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda NIP. 19620815 199303 1 005
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXXXX, SP.
Pembina
NIP. 19731105 199901 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SUB BAGIAN PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEUANGAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX.XXXXX,X.Xxx,MM
Jabatan : Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan
selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SP
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXXXXX XXXXXXX, SP.
Pembina
NIP. 19731105 199901 1 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXX.XXXXX,S.Sos, MM
Pembina
NIP. 19720511 199503 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SUB BAGIAN PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEUANGAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Tersusunnya Dokumen Perencanaan dan Pelaporan Capaian Kinerja | Jumlah Dokumen Perencanaan, dan Pelaporan Capaian Kinerja yang Disusun | 16 Dokumen |
2. | Tersusunnya Dokumen Anggaran dan Laporan Keuangan | Jumlah Dokumen Penganggaran dan Laporan Keuangan Yang disusun | 23 Dokumen |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Pelaporan Capaian Kinerja SKPD | 40.000.000 | APBD II |
2. | Kegiatan Penyusunan Dokumen Anggaran dan Laporan Keuangan | 20.000.000 | |
Total Anggaran | 60.000.000 |
Pihak Kedua,
XXXXXXX XXXXXXX, SP.
Pembina
NIP. 19731105 199901 1 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXX.XXXXX,S.Sos, MM
Pembina
NIP. 19720511 199503 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : PUDJIATI,SKM
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SP
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXXXXX XXXXXXX, SP.
Pembina
NIP. 19731105 199901 1 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
PUDJIATI,SKM
Penata
NIP. 00000000 000000 0 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Pelayanan Administrasi Perkantoran | Jenis Layanan Administrasi Perkantoran | 8 Jenis |
2 | Terlaksananya Penyediaan Sarana Prasarana Aparatur | Jenis Sarpras yang Berxxxxxx Xxxx | 00 Xxxxx |
3 | Terlaksananya Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-Undangan | Jumlah Peserta yang Mengikuti Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-Undangan | 90 Orang |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Kegiatan Penyediaan dan Peningkatan Administrasi Perkantoran | 857.350.000 | APBD II |
2. | Kegiatan Penyediaan, Pemeliharaan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 140.000.000 | APBD II |
3. | Kegiatan Capacity Building | 100.000.000 | APBD II |
Total Anggaran | 1.097.350.000 |
Pihak Kedua,
XXXXXXX XXXXXXX, SP.
Pembina
NIP. 19731105 199901 1 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
PUDJIATI,SKM
Penata
NIP. 00000000 000000 0 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
BIDANG PEMERINTAHAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXXX, SE.
Jabatan : Kepala Bidang Pemerintahan Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah
seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda NIP. 19620815 199303 1 005
Blitar, 22 Januari 2019 Pihak Pertama,
XXX XXXXXXXX, SE.
Pembina
NIP. 19681116 198903 1 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 BIDANG PEMERINTAHAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terwujudnya Pemerintahan Desa yang Berkinerja Baik | Persentase Pemerintahan Desa yang Berkinerja Baik | 70 % |
2 | Terwujudnya Perkembangan Kawasan Perdesaan | Persentase Perkembangan Kawasan Perdesaan | 70 % |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Kegiatan Pemeliharaan Profil Desa, Data dan Informasi Desa | 95.800.000 | APBD II |
2. | Kegiatan Fasilitasi Perencanaan dan Pelaporan Kinerja Pemerintah Desa | 117.840.000 | APBD II |
3. | Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan dan Aset Desa | 631.720.000 | APBD II |
Total Anggaran | 845.360.000 |
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda NIP. 19620815 199303 1 005
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXX XXXXXXXX, SE.
Penata Tk.I
NIP. 19681116 198903 1 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA BIDANG PEMERINTAHAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX,SE
Jabatan : Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXX XXXXXXXX, SE.
Jabatan : Kepala Bidang Pemerintahan Desa
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXX XXXXXXXX, SE.
Penata Tk.I
NIP. 19681116 198903 1 008
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXXXX,SE
Penata Muda Tk.I
NIP. 19780615 200312 2 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SEKSI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA
BIDANG PEMERINTAHAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam Penyusunan Perencanaan dan Pelaporan Kinerja Pemerintah Desa tepat waktu | Jumlah pemerintah desa yang melaksanakan kegiatan perencanaan dan pelaporan kinerja tepat waktu | 154 Desa |
Jumlah Desa yang menerapkan SPM Desa | 220 Desa | ||
Jumlah BPD dan FMK yang mengikuti Bimtek | 220 BPD 28 FMK |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Kegiatan Fasilitasi Perencanaan dan Pelaporan Kinerja Pemerintah Desa | 117.840.000 | APBD II |
Total Anggaran | 117.840.000 |
Pihak Kedua,
XXX XXXXXXXX, SE.
Penata Tk.I
NIP. 19681116 198903 1 008
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXXXX,SE
Penata Muda Tk.I
NIP. 19780615 200312 2 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI KEUANGAN DAN ASET DESA BIDANG PEMERINTAHAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUDARMI, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXX XXXXXXXX, SE.
Jabatan : Kepala Bidang Pemerintahan Desa
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXX XXXXXXXX, SE.
Penata Tk.I
NIP. 19681116 198903 1 008
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXXXX,X.Xx
Penata Muda Tk.I
NIP. 19680724 201212 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SEKSI KEUANGAN DAN ASET DESA BIDANG PEMERINTAHAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksanya Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa | Jumlah Dokumen Perencanaan serta Pelaporan Keuangan dan Aset yang berkualitas dan tepat waktu | 220 Desa |
Jumlah desa yang dimonitoring dan di evaluasi | 220 Desa |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan dan Aset Desa | 631.720.000 | APBD II |
Total Anggaran | 631.720.000 |
Pihak Kedua,
XXX XXXXXXXX, SE.
Penata Tk.I
NIP. 19681116 198903 1 008
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXXXX,X.Xx
Penata Muda Tk.I
NIP. 19680724 201212 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI KERJA SAMA DESA & PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAN BIDANG PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX,X.Xxx,MM
Jabatan : Kasi Kerja Sama Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXX,AP, MM
Jabatan : Kepala Bidang Pembangunan Desa
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXXXX,AP, MM
Pembina
NIP. 19740925 199311 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
AN PERJANJIAN KINERJA
FORMULIR LAMPIR
XXX XXXXXXX, S.Sos, MM.
Penata Tk.I
NIP. 19690713 200312 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI KERJA SAMA DESA & PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN BIDANG PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terbentuknya Kerja Sama Desa | Persentase Kerja Sama yang Difasilitasi | 100% |
Jumlah Kelembagaan Kerja Sama Desa yang Dibina | 22 Lembaga | ||
2 | Terlaksananya Identifikasi/ Pemetaan Kawasan Perdesaan Berbasis Potensi Ekonomi | Jumlah Dokumen Pemetaan Kawasan Perdesaan | 1 Dokumen |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Kerja Sama Desa | 189.600.000 | APBD II |
2. | Kegiatan Fasilitasi Pembentukan dan Pengembangan Kawasan Perdesaan | 335.600.000 | APBD II |
Total Anggaran | 525.200.000 |
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXXXX,AP, MM
Pembina
NIP. 19740925 199311 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXX XXXXXXX, S.Sos, MM.
Penata Tk.I
NIP. 19690713 200312 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
BIDANG PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX,AP, MM
Jabatan : Kepala Bidang Pembangunan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda NIP. 19620815 199303 1 005
Blitar, 22 Januari 2019 Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX,AP, MM
Pembina
NIP. 19740925 199311 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 BIDANG PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terwujudnya Pengembangan Desa dan Kawasan Perdesaan | Persentase Desa/ Kelurahan yang Meningkat Statusnya | 70 % |
2 | Terwujudnya Kinerja Lembaga Ekonomi Perdesaan yang Optimal | Persentase Lembaga Ekonomi Perdesaan yang Berkembang | 10 % |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Kegiatan Fasilitasi Pembentukan dan Pengembangan Kawasan Perdesaan | 335.600.000 | APBD II |
2. | Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG) | 284.200.000 | APBD II |
3. | Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Lembaga Ekonomi Perdesaan | 325.000.000 | APBD II |
4. | Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Masyarakat Desa | 175.000.000 | APBD II |
5. | Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Kerja Sama Desa | 189.600.000 | APBD II |
6. | Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan | 3.378.760.000 | APBD II |
Total Anggaran | 4.688.160.000 |
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda NIP. 19620815 199303 1 005
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX,AP, MM
Pembina
NIP. 19740925 199311 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI DATA DAN SISTEM INFORMASI DESA BIDANG PEMERINTAHAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : DEKI NUSA ASMARA,SP,MMA
Jabatan : Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXX XXXXXXXX,SE
Jabatan : Kepala Bidang Pemerintahan Desa
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXX XXXXXXXX, SE.
Penata Tk.I
NIP. 19681116 198903 1 008
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
DEKI NUSA ASMARA, SP, MMA.
Penata
NIP. 00000000 000000 0 018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SEKSI DATA DAN SISTEM INFORMASI DESA
BIDANG PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Desa yang Melaksanakan Aktualisasi Data Desa | Jumlah Desa yang telah melakukan updating data | 140 Desa |
Jumlah Sistem Informasi Desa (Web Desa) yang berfungsi optimal | 75 Desa |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1 | Kegiatan Pemeliharaan Profil Desa, Data dan Informasi Desa | 95.800.000 | APBD II |
Total Anggaran | 95.800.000 |
Pihak Kedua,
XXX XXXXXXXX, SE.
Penata Tk.I
NIP. 19681116 198903 1 008
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
DEKI NUSA ASMARA, SP, MMA.
Penata
NIP. 00000000 000000 0 018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PEMBERDAYAAN LEMBAGA EKONOMI DESA DAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT
BIDANG PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX, X.Xxx, MM.
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa dan Usaha Ekonomi Masyarakat
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXX,AP, MM
Jabatan : Kepala Bidang Pembangunan Desa
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXXXX,AP, MM
Pembina
NIP. 19740925 199311 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXX XXXXXXX, X.Xxx, MM.
Penata
NIP. 19650816 199102 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PEMBERDAYAAN LEMBAGA EKONOMI DESA DAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT
BIDANG PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terwujudnya Perkembangan Lembaga Ekonomi Perdesaan | Jumlah BUMDesa yang Sehat | 125 BUMDes a |
Jumlah BUMDesa Bersama yang difasilitasi | 22 BUMDes a Bersama | ||
Jumlah Pasar Desa yang dibina | 60 Pasar Desa | ||
2 | Terwujudnya Perkembangan Usaha Ekonomi Masyarakat | Jumlah Pokmas yang Dibina | 5 Pokmas |
Jumlah Jalin Matra yang difasilitasi | 3 Program |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Lembaga Ekonomi Perdesaan | 325.000.000 | APBD II |
2. | Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha | 175.000.000 | APBD II |
Masyarakat Desa | |||
Total Anggaran | 500.000.000 |
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXXXX,AP, MM
Pembina
NIP. 19740925 199311 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXX XXXXXXX, S.Sos., MM.
Penata
NIP. 19650816 199102 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PERKEMBANGAN DESA DAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) BIDANG PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXX,X.Xxx,MSi
Jabatan : Kepala Seksi Perkembangan Desa dan Teknologi Tepat Guna (TTG) selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXX,AP, MM
Jabatan : Kepala Bidang Pembangunan Desa
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXXXX,AP, MM
Pembina
NIP. 19740925 199311 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, MSi.
Pembina
NIP. 19690117 199003 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PERKEMBANGAN DESA DAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) BIDANG PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
N | SASARAN PROGRAM/ | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
O | KEGIATAN | ||
1 | Terlaksananya Pendampingan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) | Jumlah Posyantek yang Dibina | 22 Posyantek |
2 | Meningkatnya Partisipasi Masyarakat Dalam Gelar TTG Nasional | Jumlah Kelompok Masyarakat Pengembang TTG yang Berpartisipasi di Dalam Gelar TTG Nasional | 1 Kelompok Masyarakat |
3 | Terlaksananya Pengembangan TTG berbasis Unit Percontohan TTG | Jumlah Unit Rintisan TTG yang terbentuk | 4 Unit Rintisan |
4 | Meningkatnya Desa dan Kelurahan yang melaksanakan Aktualisasi Data Desa dan Kelurahan | Jumlah Desa/Kelurahan yang melaksanakan Entry Data Desa/Kelurahan |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG) | 284.200.000 | APBD II |
2. | Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan | 3.378.760.000 | APBD II |
Total Anggaran | 3.662.960.000 |
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXXXX,AP, MM
Pembina
NIP. 19740925 199311 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, MSi.
Pembina
NIP. 19690117 199003 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
BIDANG KELEMBAGAAN MASYARAKAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda NIP. 19620815 199303 1 005
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
Xxx. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx.
Pembina
NIP. 19680823 199602 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 BIDANG KELEMBAGAAN MASYARAKAT
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Partisipasi Kelembagaan Masyarakat Dalam Membangun Desa | Persentase Lembaga Kemasyarakatan yang Berkembang | 65% |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga | 198.865.000 | APBD II |
2. | Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LPMD/K) | 195.400.000 | APBD II |
3. | Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Kader Desa/Kelurahan | 186.865.000 | APBD II |
4. | Kegiatan Pelestarian Adat Istiadat dan Pengembangan Nilai Sosial Budaya Masyarakat | 340.000.000 | APBD II |
Total Anggaran | 921.130.000 |
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda NIP. 19620815 199303 1 005
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
Xxx. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx.
Pembina
NIP. 19680823 199602 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN BIDANG KELEMBAGAAN MASYARAKAT
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, SE.
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah
seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx.
Pembina
NIP. 19680823 199602 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX,SE.
Penata Tk.I
NIP. 19760327 200312 1 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN BIDANG KELEMBAGAAN MASYARAKAT
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan (LPMD/K) | Jumlah Pengurus LPMD/K yang mengikuti Bimtek | 248 Pengurus LPMD/K |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LPMD/K) | 195.400.000 | APBD II |
Total Anggaran | 195.400.000 |
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx.
Pembina
NIP. 19680823 199602 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX,SE.
Penata Tk.I
NIP. 19760327 200312 1 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PENDAMPINGAN MASYARAKAT BIDANG KELEMBAGAAN MASYARAKAT
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Pendampingan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx.
Pembina
NIP. 19680823 199602 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXXX
Xxxxxx
NIP. 19620427 198703 2 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PENDAMPINGAN MASYARAKAT BIDANG KELEMBAGAAN MASYARAKAT
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Kapasitas dan Partisipasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan (KPMD/K) Dalam Membangun Desa | Jumlah KPMD/K yang mengikuti Bimtek | 248 Desa/ Kel. |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(PKK) | 198.865.000 | APBD II |
2. | Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Kader Desa/Kelurahan | 186.865.000 | APBD II |
Total | 387.730.000 |
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx.
Pembina
NIP. 19680823 199602 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXXX
Xxxxxx
NIP. 19620427 198703 2 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PELESTARIAN ADAT DAN PENGEMBANGAN NILAI SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT
BIDANG KELEMBAGAAN MASYARAKAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXXXXXXXX, SE.
Jabatan : Kepala Seksi Pelestarian Adat dan Pengembangan Nilai Sosial Budaya Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx.
Pembina
NIP. 19680823 199602 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXX XXXXXXXXXXXXX, SE.
Penata Tk.I
NIP. 19620218 198509 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SEKSI PELESTARIAN ADAT DAN
PENGEMBANGAN NILAI SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT
BIDANG KELEMBAGAAN MASYARAKAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN BLITAR
N O | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya BBGRM dan Perlombaan Gotong Royong Masyarakat | Jumlah Desa/ Kel. yang Mengikuti Pencanangan BBGRM dan Lomba Gotong Royong Masyarakat | 248 Desa/ Kel. |
2 | Terlaksananya Fasilitasi Kegiatan Pengembangan PKK | Jumlah Kelembagaan PKK yang Difasilitasi (Tk. Kabupaten, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan) | 271 Kelembagaan PKK |
3 | Terlaksananya Inventarisasi Adat Istiadat dan Pengembangan Nilai Sosial Budaya Masyarakat Perdesaan | Jumlah Dokumen Inventarisasi | 1 Dokumen/ Buku |
No. | Program/ Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket. |
1. | Kegiatan Pelestarian Adat Istiadat dan Pengembangan Nilai Sosial Budaya Masyarakat | 340.000.000 | APBD II |
Total | 340.000.000 |
Pihak Kedua,
Xxx. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx.
Pembina
NIP. 19680823 199602 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXX XXXXXXXXXXXXX, SE.
Penata Tk.I
NIP. 19620218 198509 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PELAKSANA (PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADMINISTRASI DESA) BIDANG PEMERINTAHAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X.XXXXX XXXXXXX, X.Xx,MM
Jabatan : Pelaksana (Pengelola Kekayaan Desa dan Administrasi Desa)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXX XXXXXXX, X.Xxx,MM
Jabatan : Kepala Seksi Perkembangan Desa dan Teknologi Tepat Guna(TTG) selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXX XXXXXXX,S.Sos,MM
Penata Tk.I
NIP. 19690713 200312 1 006
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
X.XXXXX XXXXXXX,SPt,MM
Pembina Tk.I
NIP. 19680912 199703 1 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PELAKSANA (PENGELOLA BANTUAN KEUANGAN PADA PEMERINTAHAN DESA)
BIDANG PEMERINTAHAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX,SE
Jabatan : Pelaksana (Pengelola Bantuan Keuangan pada Pemerintahan Desa)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SUDARMI,X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXXXXX,X.Xx
Penata Muda Tk.I
NIP. 19680724 201212 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXX, SE
Penata Muda
NIP. 19830707 201502 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PELAKSANA (PENGELOLA MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA)
BIDANG PEMERINTAHAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX,S.Sos
Jabatan : Pelaksana (Pengelola Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : DEKI NUSA ASMARA,SP,MMA
Jabatan : Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi Desa selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
DEKI NUSA ASMARA, SP, MMA.
Penata
NIP. 00000000 000000 0 018
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXX, S.Sos
Penata Muda
NIP. 19840915 201101 1 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PELAKSANA (ANALIS PENGEMBANGAN EKONOMI PERDESAAN) BIDANG PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx.XXXXX XXXXXXXX
Xxxxxxx : Pelaksana (Analis Pengembangan Ekonomi Perdesaan)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXX,SE
Jabatan : Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan Desa selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXXXXX,SE
Penata Muda Tk.I
NIP. 19780615 200312 2 010
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
Xxx.XXXXX XXXXXXXX
Xxxxxx Muda Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PELAKSANA (ANALIS PENGEMBANGAN EKONOMI PEDESAAN) BIDANG PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX,SE
Jabatan : Pelaksana (Analis Pengembangan Ekonomi Pedesaan)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXX XXXXXXX,X.Xxx,MM
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa dan Usaha Ekonomi Masyarakat
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Pihak Kedua,
XXX XXXXXXX, X.Xxx.XX
Penata Tk.I
NIP. 19650816 199102 2 002
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXX,SE
Penata Muda
NIP. 19821215 201502 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PELAKSANA (PENGELOLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN) BIDANG KELEMBAGAAN MASYARAKAT
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXX XXXXXXXX,S.Sos
Jabatan : Pelaksana (Pengelola Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXX,SE
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXXXX,SE
Penata Tk.I
NIP. 19760327 200312 1 008
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXX XXX XXXXXXXX,S.Sos
Penata Muda
NIP. 19780402 200801 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PELAKSANA (ANALIS RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN) KASUBBAG PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEUANGAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXX Y,SE
Jabatan : Pelaksana (Analis Rencana Program dan Keuangan)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXX. XXXXX, S.Sos,MM
Jabatan : Kasubbag Penyusunan Program dan Keuangan selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXX. XXXXX,S.Sos,MM
Pembina
NIP. 19720511 199503 1 002
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXXXXX Y,SE
Penata Muda
NIP. 19830312 201101 1 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PELAKSANA (BENDAHARA)
KASUBBAG PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEUANGAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXX,Amd
Jabatan : Pelaksana (Bendahara)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXX. XXXXX, S.Sos,MM
Jabatan : Kasubbag Penyusunan Program dan Keuangan selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXX. XXXXX,S.Sos,MM
Pembina
NIP. 19720511 199503 1 002
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXX, Amd
Pengatur Tk.I
NIP. 19771228 200701 2 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PELAKSANA (PENGADMINISTRASI KEUANGAN) KASUBBAG PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEUANGAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX X. CITRASARI,SE
Jabatan : Pelaksana (Pengadministrasi Keuangan)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXX. XXXXX, S.Sos,MM
Jabatan : Kasubbag Penyusunan Program dan Keuangan selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXX. XXXXX,S.Sos,MM
Pembina
NIP. 19720511 199503 1 002
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
MIFTAHUL W CITRASARI,SE
Penata muda Tk.I
NIP. 19850901 201101 2 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PELAKSANA (PENGADMINISTRASI UMUM) KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUPRIADI
Jabatan : Pelaksana (Pengadministrasi Umum)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : PUDJIATI,SKM
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
PUDJIATI,SKM
Penata
NIP. 00000000 000000 0 013
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
SUPRIADI
Penata muda Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PELAKSANA (PENYUSUN PEMBINAAN INSTITUSI MASYARAKAT PEDESAAN) SEKSI PELESTARIAN ADAT, DAN PENGEMBANGAN NILAI SOSIAL BUDAYA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXX XX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Pelaksana (Penyusun Pembinaan Institusi Masyarakat Pedesaan)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXX XXXXXXXXXXXXX,SE
Jabatan : Kepala Seksi Pelestarian Adat dan Pengembangan Nilai Sosial Budaya
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Pihak Kedua,
XXX XXXXXXXXXXXXX,SE
Penata Tk.I
NIP. 19620218 198509 2 001
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
Xxx. XXX XX XXXXXXX,X.Xx
Pembina
NIP. 19661119 199202 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PELAKSANA (ANALIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT) SEKSI PENDAMPINGAN MASYARAKAT
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : DINI PERMATASARI,S.IP
Jabatan : Pelaksana (Analis Pemberdayaan Masyarakat)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Pendampingan Masyarakat selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXXXX
Xxxxxx Tk.I
NIP. 19620427 198703 2 012
Blitar, 26 Maret 2018 Pihak Pertama,
DINI PERMATASARI, S.IP
Penata Muda
NIP. 19840214 201502 2 002